ILUSTRASI: Penipu digital kerap beraksi selama libur panjang Natal dan Tahun Baru. F. Freepik
batampos – Libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tak hanya menjadi momentum berlibur dan belanja, tetapi juga masa panen bagi penipu digital. Di tengah lonjakan transaksi dan pergerakan uang bernilai triliunan rupiah, kejahatan siber justru meningkat dan mengintai masyarakat yang lengah.
Tahun ini, nilai perputaran uang selama periode liburan diperkirakan mencapai Rp120 triliun. Namun, di balik geliat ekonomi tersebut ancaman penipuan digital justru meningkat tajam dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
Dalam kurun satu tahun terakhir, total kerugian akibat penipuan digital di Indonesia mencapai Rp 8,2 triliun. Ironisnya, hanya sekitar 4,76 persen dana korban yang berhasil dipulihkan. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar korban kehilangan uangnya secara permanen, tanpa peluang pengembalian.
Data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat sejak November 2024 hingga 30 November 2025 terdapat 373.129 laporan penipuan. Artinya, setiap hari rata-rata ada 874 laporan kasus penipuan yang masuk. Dari 619.394 rekening yang terindikasi terkait tindak penipuan, baru 117.301 rekening yang berhasil diblokir oleh sistem.
Founder & Group CEO VIDA, Niki Luhur, menilai lemahnya perlindungan identitas digital menjadi faktor utama tingginya kasus penipuan.
“Identitas digital adalah gerbang utama keamanan finansial kita. Dengan rata-rata 874 laporan penipuan setiap hari, kita tidak bisa lagi mengandalkan metode pengamanan tradisional yang mudah dibobol seperti OTP berbasis SMS,” ujar Founder & Group CEO VIDA, Niki Luhur.
Mengapa Liburan Jadi ‘Waktu Panen’ Penipu?
Berdasarkan temuan VIDA dan berbagai data industri, periode libur panjang seperti Nataru menciptakan situasi yang sangat menguntungkan bagi pelaku penipuan. Tingginya volume transaksi, fokus masyarakat yang terpecah oleh aktivitas liburan, serta meningkatnya penggunaan layanan digital membuka lebih banyak celah keamanan.
Salah satu celah terbesar berasal dari sistem One Time Password (OTP) berbasis SMS. Data VIDA menunjukkan sekitar 80 persen pembobolan akun terjadi akibat kerentanan OTP atau serangan phishing. Mekanisme pengamanan yang selama ini dianggap cukup justru menjadi titik lemah yang paling sering dimanfaatkan penipu.
Selain itu, tahun 2025 ditandai dengan munculnya pola penipuan baru yang jauh lebih canggih. Penipuan berbasis kecerdasan buatan atau AI deepfake dilaporkan melonjak hingga 1.550 persen di Indonesia.
Pelaku kini memanfaatkan teknologi AI voice cloning untuk meniru suara orang terdekat, atasan, bahkan pejabat, lalu meminta korban melakukan transfer dana. Suara yang dihasilkan disebut memiliki kemiripan hingga 99 persen dengan suara asli, sehingga semakin sulit dikenali sebagai penipuan.
Kondisi ini menjadikan periode liburan bukan hanya masa peningkatan konsumsi, tetapi juga momentum paling rawan bagi kejahatan digital. Tanpa kewaspadaan ekstra dan sistem keamanan yang lebih kuat, masyarakat berisiko menjadi korban berikutnya di tengah euforia libur Nataru. (*)
Ilustrasi: Tradisi Natal di berbagai negara memiliki keunikan masing-masing. F. Travel + Leisure
batampos – Natal selalu identik dengan pohon cemara, lampu kelap-kelip, dan hadiah yang tersusun rapi di bawahnya. Namun, kalau kamu menengok lebih jauh ke berbagai belahan dunia, suasana Natal ternyata bisa terasa sangat berbeda.
Di beberapa negara, Natal bukan hanya soal misa tengah malam atau makan malam keluarga, tapi juga tentang ayam goreng cepat saji, parade makhluk menyeramkan, hingga pergi ke gereja dengan sepatu roda. Menjelang Natal 2025, tradisi-tradisi unik ini kembali jadi perhatian.
Bukan sekadar atraksi wisata, perayaan Natal di berbagai negara mencerminkan sejarah, budaya, hingga cara masyarakat setempat memaknai sukacita dan harapan. Buat kamu yang sedang mencari inspirasi Natal yang berbeda, entah untuk liburan, konten, atau sekadar menambah wawasan, berikut 10 negara dengan perayaan Natal paling unik di dunia.
Di Jepang, Natal tidak terlalu kental dengan nuansa religius. Namun jangan salah, perayaannya justru sangat populer. Sejak tahun 1970-an, ayam goreng KFC menjadi “menu wajib” Natal. Tradisi ini berawal dari kampanye iklan bertajuk Kentucky for Christmas yang kemudian meledak dan bertahan hingga kini.
Menjelang 25 Desember, gerai KFC di Jepang dipenuhi antrean panjang. Banyak keluarga bahkan memesan jauh-jauh hari. Bagi orang Jepang, makan ayam goreng di Hari Natal adalah simbol kebersamaan dan perayaan modern yang unik.
2. Islandia: 13 Yule Lads yang Nakal
Kalau biasanya anak-anak menunggu Santa Claus, di Islandia mereka justru menantikan kedatangan 13 Yule Lads. Makhluk dalam cerita rakyat ini datang satu per satu selama 13 malam menjelang Natal. Yule Lads dikenal usil.
Mereka bisa meninggalkan hadiah kecil untuk anak baik, atau kentang busuk untuk anak yang dianggap nakal. Tradisi ini membuat masa penantian Natal terasa lebih panjang dan penuh cerita, terutama bagi anak-anak Islandia.
3. Filipina: Festival Lentera Raksasa
Filipina dikenal memiliki salah satu musim Natal terpanjang di dunia. Puncaknya adalah Festival Lentera Raksasa atau Ligligan Parul di San Fernando, Pampanga. Lentera-lentera berbentuk bintang Bethlehem ini dibuat dengan ukuran besar dan desain yang sangat rumit.
Saat malam tiba, lampu warna-warni menyala dan bergerak mengikuti irama musik. Festival ini bukan hanya perayaan Natal, tetapi juga simbol kreativitas dan semangat gotong royong masyarakat Filipina.
Di Austria, suasana Natal bisa terasa agak menyeramkan, terutama saat Krampusnacht. Pada malam ini, orang-orang mengenakan kostum Krampus, makhluk setengah kambing setengah iblis dalam cerita rakyat Alpen, dan berparade di jalanan.
Krampus dipercaya menghukum anak-anak nakal menjelang Natal. Meski terdengar menakutkan, parade ini justru menjadi festival budaya yang menarik wisatawan. Dentingan lonceng, topeng kayu, dan suasana gelap membuat Natal di Austria punya sisi dramatis yang tak biasa.
5. Finlandia: Sauna di Malam Natal
Di Finlandia, Natal dirayakan dengan cara yang sangat hening dan reflektif. Salah satu tradisi paling penting adalah pergi ke sauna pada Malam Natal. Bagi masyarakat Finlandia, sauna bukan sekadar tempat mandi, melainkan ruang untuk membersihkan diri secara fisik dan batin.
Tradisi ini semakin terasa spesial karena Finlandia dikenal sebagai rumah Santa Claus, tepatnya di Rovaniemi. Setelah sauna, keluarga biasanya makan malam bersama dalam suasana tenang dan hangat.
6. Australia: Natal di Tengah Musim Panas
Saat banyak negara merayakan Natal dengan salju dan mantel tebal, Australia justru berada di puncak musim panas. Tak heran, Natal di sana identik dengan barbekyu, piknik, dan pantai.
Sinterklas versi Australia sering digambarkan mengenakan celana pendek atau bahkan berselancar. Perayaan ini menunjukkan bagaimana Natal bisa menyesuaikan diri dengan alam dan gaya hidup setempat, tanpa kehilangan makna kebersamaan.
7. Swedia: Cahaya di Hari St. Lucia
Setiap 13 Desember, Swedia merayakan Hari St. Lucia sebagai bagian penting dari musim Natal. Dalam prosesi ini, gadis-gadis muda mengenakan pakaian putih dengan mahkota lilin di kepala, berjalan sambil menyanyikan lagu-lagu Natal.
Tradisi ini melambangkan cahaya yang mengusir kegelapan musim dingin. Di negara dengan hari yang sangat singkat pada musim dingin, St. Lucia menjadi simbol harapan dan kehangatan.
8. Venezuela: Pergi ke Gereja dengan Sepatu Roda
Di Caracas, Venezuela, ada tradisi unik yang terdengar hampir seperti pesta jalanan. Pada Malam Natal, banyak orang pergi ke gereja dengan sepatu roda. Tradisi ini begitu populer hingga jalan-jalan tertentu ditutup agar warga bisa meluncur dengan aman.
Konon, anak-anak bahkan tidur dengan tali yang diikatkan di jari kaki mereka, sementara ujungnya diikat ke tempat tidur. Tujuannya agar mereka terbangun saat mendengar orang-orang meluncur menuju gereja.
9. Polandia: 12 Hidangan Tanpa Daging
Malam Natal di Polandia, atau Wigilia, dirayakan dengan makan malam yang sangat simbolis. Ada 12 hidangan tanpa daging yang disajikan, melambangkan 12 Rasul.
Makan malam baru dimulai setelah bintang pertama muncul di langit, sebagai simbol bintang Bethlehem. Suasananya khidmat, penuh doa, dan menekankan nilai kebersamaan keluarga.
10. Yunani: Perahu Hias Pengganti Pohon Natal
Di Yunani, simbol Natal tradisional bukanlah pohon cemara, melainkan perahu kecil berhias yang disebut karavaki. Tradisi ini berakar dari kehidupan masyarakat pesisir dan para pelaut.
Perahu hias melambangkan harapan akan perjalanan yang aman dan kepulangan yang selamat. Hingga kini, karavaki masih menghiasi rumah dan alun-alun kota selama musim Natal.
Kesimpulannya, perayaan Natal 2025 di berbagai negara membuktikan satu hal: Natal tidak harus dirayakan dengan cara yang sama. Di balik perbedaan tradisi, ada nilai universal yang selalu hadir, kebersamaan, harapan, dan sukacita.
Dari ayam goreng di Jepang hingga sauna di Finlandia, setiap tradisi menawarkan cara unik untuk merayakan momen paling hangat di penghujung tahun. Kalau kamu bisa memilih, Natal ala negara mana yang paling ingin kamu rasakan tahun ini? (*)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
batampos- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi pelaksanaan ibadah Natal 2025 bagi para tahanan yang beragama Nasrani di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK, Gedung Merah Putih.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ibadah Natal dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 25 Desember 2025, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dan akan digelar di area tatap muka Rutan KPK.
“Ibadah Natal akan dilaksanakan di area tatap muka Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (24/12).
Menurut Budi, hingga saat ini tercatat sebanyak 12 orang tahanan yang akan mengikuti ibadah Natal tahun ini.
“Adapun saat ini tercatat 12 orang tahanan yang akan melaksanakan ibadah Natal,” katanya.
Selain memfasilitasi ibadah, KPK juga memberikan kesempatan kunjungan khusus bagi keluarga dan kerabat tahanan. Kunjungan tersebut dapat dilakukan pada hari yang sama, mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Budi menegaskan, seluruh rangkaian ibadah dan kunjungan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku di Rutan KPK. Fasilitasi tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar para tahanan.
“Fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini merupakan wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK,” tuturnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang menekankan asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Melalui fasilitasi tersebut, KPK berharap para tahanan tetap dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, meskipun sedang menjalani proses hukum. (*)
batampos – Perayaan Natal menjadi momen istimewa untuk berkumpul dan menikmati waktu bersama keluarga. Momen ini bisa dinikmati dengan makan malam Natal yang menjadi agenda utama.
Kota Batam menghadirkan berbagai restoran mewah dengan sajian steak dengan suasana hangat dan nyaman. Dekorasi Natal yang menambahkan kesan Natal lebih menyenangkan.
Ini 5 Rekomendasi Steak di Batam untuk Merayakan Malam Natal;
1. Teras Cafe
Salah satu cafe legendaris yang terkenal dengan steaknya yang lembut dan kaya rasa. Menjadi tempat favorit masyarakat lokal maupun wisatawan. Terletak di Jalan Baloi Kusuma Indah No.23, Batu Selicin, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam.
2. Port House
Dinner bersama keluarga atau sahabat cocok disini. Pilihan menu steak bikin malam Natal lebih meriah. Terletak di The Promenade, Blok.8C Harbour Bay Downtown, Jl. Duyung, Sungai Jodoh, Kec. Batu Ampar, Kota Batam.
3. Arch Alley
Konsep restoran yang sangat modern bikin momen makan malam Natal tidak terlupakan. Layanan dan steaknya terkenal enak. Terletak di Batam Center, Komplek Rezeki Graha Block C1 2, Sungai Panas, Kota Batam.
4. Garden Bay
Porsi steaknya sangat besar bisa sharing bersama keluarga. Tempatnya juga sangat besar cocok membawa keluarga besar. Terletak di Jl. Harbour Bay No.Blok 8E, Sungai Jodoh, Kec. Batu Ampar, Kota Batam.
5. Hiro Steak
Bagi yang ingin makan steak dengan varian butter bisa kesini. Makan malam Natal semakin tidak terlupa disini. Terletak di Jl. Mitra Raya No.2, Tlk. Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam.
Berbagai pilihan restoran steak di Batam dapat menjadi alternatif untuk merayakan makan malam Natal bersama keluarga atau sahabat. Jangan lupa reservasi lebih awal agar menikmati momen makan malam dengan aman. (*)
WAJIB PAJAK Orang Pribadi (WP OP) yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dimana peredaran brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah) wajib menyelenggarakan pencatatan, kecuali Wajib Pajak yang bersangkutan memilih menyelenggarakan pembukuan.
Bagi WP OP yang wajib menyelenggarakan pencatatan dan menerima atau memperoleh penghasilan yang tidak dikenai Pajak Penghasilan bersifat final, dalam menghitung penghasilan neto dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).
Merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, mendefinisikan NPPN sebagai pedoman untuk menentukan besarnya penghasilan neto yang dibuat dan disempurnakan secara terus menerus serta diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Pajak Penghasilan.
NPPN dirancang bagi Wajib Pajak yang tidak menyelenggarakan pembukuan lengkap, sehingga penghasilan neto dihitung dengan mengalikan persentase norma tertentu terhadap penghasilan bruto yang diperoleh.
Persentase norma dalam NPPN ditentukan berdasarkan jenis usaha dan lokasi domisili usaha. Jadi, pedoman NPPN bertujuan untuk memudahkan menghitung penghasilan neto bagi wajib pajak tertentu yang tidak dapat dihitung berdasarkan metode penghitungan lainnya guna memperoleh Pajak Penghasilan (PPh) terutangnya.
Mengapa harus menggunakan NPPN?
Wajib Pajak yang dapat menggunakan NPPN adalah yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dengan peredaran bruto tertentu, dan memilih untuk menyelenggarakan pencatatan.
Sebenarnya terdapat dua mekanisme yang bisa dipilih Wajib Pajak apabila ingin menyelenggarakan pencatatan, yaitu menghitung PPh terutang menggunakan tarif PPh Final 0,5% (hanya untuk yang melakukan kegiatan usaha dengan jumlah peredaran bruto tertentu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022), atau menghitung penghasilan neto menggunakan NPPN (untuk Wajib Pajak Orang Pajak yang melakukan kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas).
Ketentuan penggunaan tarif PPh Final 0,5% diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Hanya saja, penggunaan tarif PPh Final 0,5% ini hanya berlaku selama tujuh tahun bagi WP OP dengan ketentuan lebih lanjut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut.
Sebagai tambahan, pemerintah juga membuat kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan penggunaan tari PPh Final tersebut. Namun, implementasi atas kebijakan tersebut masih menunggu ketentuan teknisnya.
Oleh karena itu, bagi WP OP yang melakukan kegiatan usaha dengan peredaran bruto tertentu, sembari menunggu ketentuan teknis terkait dengan perpanjangan masa penggunaan tarif PPh Final 0,5% tersebut, ada baiknya untuk mengetahui penggunaan norma penghitungan ini.
Setelah masa penggunaan tarif PPh Final 0,5% berakhir, Wajib Pajak sebagai pelaku kegiatan usaha harus kembali menggunakan tarif Pajak Penghasilan Pasal 17 UU PPh. Tarif PPh Pasal 17 tersebut diterapkan atas penghasilan kena pajak yang merupakan hasil perkalian atas penghasilan neto setelah dikurangi penghasilan tidak kena pajak.
Sekali lagi, norma penghitungan ini memudahkan Wajib Pajak dalam menentukan penghasilan neto, sehingga tidak perlu menyelenggarakan pembukuan.
Syarat dan Cara Menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto
Merujuk pada Pasal 448 dan Pasal 450 PMK No. 81 Tahun 2024, syarat penggunaan NPPN sebagai berikut:
•WP OP melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas.
•Penghasilan bruto dibawah Rp4,8 miliar dalam 1 tahun.
•Mengajukan pemberitahuan penggunaan NPPN ke DJP paling lama 3 bulan pertama dari Tahun Pajak yang bersangkutan.
Jika Wajib Pajak baru terdaftar pada Tahun Pajak yang bersangkutan, pemberitahuan penggunaan NPPN dilakukan paling lambat 3 bulan sejak saat terdaftar dan pada akhir tahun pajak.
Berdasarkan PER-17/PJ/2015, persentase NPPN ditentukan oleh kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) Wajib Pajak yang terdaftar pada sistem perpajakan.
Pastikan Wajib Pajak sudah melakukan pemutakhiran data KLU di sistem perpajakan. Pemutakhiran kode KLU ini bisa dilakukan secara mandiri oleh Wajib Pajak melalui akun Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP), atau bisa juga dengan mengajukan permohonan perubahan data melalui loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Kantor Pelayanan Pajak.
Setelah pemutakhiran data kode KLU, Wajib Pajak dapat menyampaikan pemberitahuan penggunaan NPPN melalui akun Coretax DJP dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
1. Masuk (log in) ke akun Coretax DJP Wajib Pajak melalui website coretaxdjp.pajak.go.id.
2. Pastikan wajib pajak telah mengajukan permintaan kode otorisasi DJP atau sertifikat elektronik pada akun Coretax DJP.
3. Kemudian buka menu “Layanan Wajib Pajak”, “Layanan Administrasi”, kemudian “Buat Permohonan Layanan Administrasi”.
4. Pada jenis pelayanan wajib pajak, silahkan pilih kode “AS.04 Pemberitahuan Penggunaan NPPN dan Pembukuan Stelsel Kas”.
5. Pilih kategori Sub-Layanan “AS.04-01 Pemberitahuan Pengunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)”.
6. Setelah klik “Simpan”, Wajib Pajak akan diarahkan ke halaman informasi umum permohonan wajib pajak.
7. Klik “Alur Kasus”, lengkapi semua isian.
8. Setelah semua isian lengkap, klik “Submit”.
9. Pemberitahuan dianggap selesai jika informasi pada alur kasus tertulis kasus ditutup dan pada dokumen kasus sudah terbit Bukti Penerimaan Elektronik dan Surat Pemberitahuan Penggunaan NPPN.
Selain melalui akun Coretax DJP, Wajib Pajak juga dapat mengajukan pemberitahuan penggunaan norma secara manual melalui Loket TPT.
Pemberitahuan penggunaan norma yang disampaikan sesuai dengan ketentuan jangka waktu paling lama tiga bulan sejak awal tahun pajak yang bersangkutan, dianggap disetujui kecuali berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata wajib pajak tidak memenuhi persyaratan untuk menggunakan NPPN.
Untuk menggunakan NPPN dalam penghitungan penghasilan neto, berikut adalah tahapan yang harus dilakukan oleh wajib pajak:
1. Identifikasi sektor dan lokasi usaha, sebab setiap sektor usaha dan lokasi domisili usaha memiliki persentase norma yang berbeda-beda.
2. Menghitung penghasilan bruto yang diperoleh dari usaha atau pekerjaan bebas selama satu tahun pajak.
3. Menghitung penghasilan neto sesuai persentase norma yang berlaku berdasarkan sektor dan lokasi usaha.
4. Melaporkan penghasilan neto dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pribadi pengusaha atau pekerja bebas.
Berikut ini cara menghitung penghasilan neto dalam menggunakan pedoman NPPN:
• Penghasilan neto bagi tiap jenis usaha dihitung dengan cara mengalikan angka persentase Norma Penghitungan Penghasilan Neto dengan peredaran bruto atau penghasilan bruto dari kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dalam 1 (satu) Tahun Pajak.
• Dalam menghitung besarnya Pajak Penghasilan yang terutang oleh WP OP, sebelum dilakukan penerapan tarif umum Pajak Penghasilan, terlebih dahulu dihitung Penghasilan Kena Pajak dengan mengurangkan Penghasilan Tidak Kena Pajak dari penghasilan neto tersebut.
Pedoman NPPN ini memberi kemudahan dalam penghitungan PPh terutang bagi Wajib Pajak dengan administrasi sederhana, tetapi tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Jika Wajib Pajak berniat untuk menggunakan pedoman NPPN pada tahun pajak 2025 ini, maka segera menyampaikan permohonan pemberitahuan penggunaan Pemberitahuan Pengunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN), melalui akun Coretax DJP (www.coretaxdjp.pajak.go.id) sampai 31 Desember 2025, dan jangan sampai terlewat.
Termasuk juga bagi Wajib Pajak yang pada awal tahun 2025 sudah mengajukan permohonan pemberitahuan penggunaan Pemberitahuan Pengunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN), melalui website djponline.pajak.go.id, silakan dapat mengajukan Kembali melalui akun Coretax DJP (www.coretaxdjp.pajak.go.id) sampai 31 Desember 2025.
Namun, apabila Wajib Pajak tidak mengajukan pembertitahuan NPPN dianggap memilih menggunakan pembukuan seterusnya, dalam memenuhi kewajiban perpajakan pada pelaporan SPT Tahunan mendatang. (*)
Li Claudia saat menerima penghargaan Perempuan Inspiratif Award 2025 dari TV One untuk kategori Pemimpin Perempuan Menggerakkan Ekonomi dan Investasi Daerah.
batampos – Wakil Kepala BP Batam yang juga Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meraih dua penghargaan nasional bergengsi bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu Nasional 2025, Senin (22/12). Penghargaan itu menjadi pengakuan atas peran strategis kepemimpinan perempuan dalam mendorong percepatan investasi dan transformasi ekonomi daerah.
Dua penghargaan yang diterima Li Claudia yakni Perempuan Inspiratif Award 2025 dari TV One untuk kategori Pemimpin Perempuan Menggerakkan Ekonomi dan Investasi Daerah, serta Wonder Mom Award 2025 dari Metro TV untuk kategori Excellent Mom in Urban Economic Acceleration and Sustainable City Governance.
Penghargaan ini tidak semata bersifat simbolik. Penyelenggara menilai, dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, kepemimpinan Li Claudia bersama Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berhasil memperkuat posisi Batam sebagai salah satu magnet investasi utama di luar Pulau Jawa. Iklim usaha dinilai semakin kondusif, kompetitif, dan memberikan kepastian bagi investor.
Melalui pendekatan kepemimpinan yang tegas namun kolaboratif, Li Claudia dinilai mampu mempercepat proses investasi sekaligus membuka ruang pertumbuhan bagi ekonomi lokal. Kebijakan yang diambil tak hanya berorientasi pada angka investasi, tapi juga pada keberlanjutan dan keterlibatan pelaku usaha daerah.
“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk emak-emak di Kota Batam yang saya cintai. Kepemimpinan bukan soal siapa kita, tetapi sejauh mana kita mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Momentum Hari Ibu Nasional memperkuat makna penghargaan tersebut. Kepemimpinan perempuan memiliki peran strategis sebagai penggerak perubahan, juga pilar dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Li Claudia berharap, capaian ini dapat menjadi pemantik semangat bagi lebih banyak perempuan untuk berani mengambil peran strategis dalam pembangunan daerah.
“Saya berharap semakin banyak perempuan yang berani terlibat langsung dalam pembangunan, tanpa harus meninggalkan nilai-nilai keluarga yang menjadi fondasi bangsa,” katanya.
Pengakuan di tingkat nasional ini menjadi validasi atas arah kebijakan pembangunan Batam yang menempatkan kolaborasi, kepemimpinan inklusif, dan percepatan ekonomi sebagai prioritas utama. Batam pun kian diposisikan sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi kawasan dan nasional. (*)
Jajanan MBG yang didapat siswa di Batam dari sekolah. (F.Rengga Yuliandra)
batampos – Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan selama libur akhir tahun di Kota Batam menuai keluhan dari masyarakat. Sejumlah orang tua siswa menilai menu yang diberikan tidak sebanding dengan durasi pembagian serta dinilai minim kandungan gizi.
Salah satunya terjadi di sekolah di kawasan Batam Center. Selama empat hari libur, siswa menerima satu paket MBG yang berisi empat butir telur, dua buah apel, biskuit kemasan, kacang-kacangan, dua lembar keju, serta satu botol minuman soya. Seluruh paket tersebut diberikan sekaligus untuk konsumsi empat hari.
“Ini untuk empat hari, tapi isinya seperti ini. Terasa dipaksakan, apalagi ini dibagikan saat libur sekolah,” ujar Darsih, salah satu orang tua siswa penerima MBG, kemarin.
Menurut Darsih, menu MBG yang diterima mayoritas berupa makanan kemasan dan instan yang kandungan gizinya tidak dijelaskan secara rinci kepada orang tua.
“Kebanyakan makanan sachet. Kami juga tidak tahu kandungan gizinya apa. Katanya makanan bergizi, tapi kami sebagai orang tua jadi bingung melihat menunya,” ungkapnya.
Keluhan serupa juga disampaikan penerima MBG di sejumlah perumahan di kawasan Sambau, Batam. Program MBG untuk balita dan ibu hamil disebut kerap diisi dengan menu makanan instan, sehingga menimbulkan tanda tanya terkait standar gizi yang diterapkan.
Salah seorang penerima MBG lainnya, sebut saja Emi menyebut pembagian menu untuk empat hari sekaligus terasa tidak masuk akal. Ia menilai konsep makanan bergizi justru tidak tercermin dari paket yang dibagikan.
“Kenapa harus dipaksakan untuk empat hari? Katanya makanan bergizi, tapi menunya tidak jelas,” ujarnya.
Emi menyebutkan menu MBG yang sempat diterima di hari tersebut berupa nasi, ayam krispi, sayur, dan jeruk. Namun untuk 3 hari selanjutnya, ia kembali mendapatkan tiga bungkus makanan tambahan yang masing-masing hanya berisi biskuit, telur, sepotong bolu, dan pisang dan susu.
“Kalau yang nasi itu masih masuk akal. Tapi setelahnya isinya biskuit dan telur saja. Satu bungkus isinya ada 3 jenis dan ada 4, dibeda-bedakan. Jadi kami benar-benar heran,” katanya.
Sejumlah orang tua berharap pihak penyelenggara, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, terutama saat libur panjang. Mereka meminta agar kualitas, variasi menu, serta kecukupan gizi benar-benar diperhatikan, terutama bagi anak-anak, balita, dan ibu hamil yang menjadi sasaran utama program.
“Dievaluasi lagi deh menunya, jangan dipaksakan kalau tak bisa. Seperti ladang korupsi kalau menunya seperti ini,” tukasnya. (*)
Harga emas Antam naik jelang Natal. (Dok. JawaPos.com)
batampos – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencatatkan kenaikan signifikan menjelang Natal 2025. Kenaikan tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga penjualan kembali (buyback) yang kini semakin menguntungkan bagi pemilik emas lama.
Berdasarkan pembaruan harga terbaru, nilai buyback emas Antam naik Rp29.000 menjadi Rp2.449.000 per gram. Angka tersebut meningkat dibandingkan harga buyback sebelumnya yang berada di level Rp2.420.000 per gram.
Dengan harga tersebut, masyarakat yang ingin menjual kembali emas koleksinya saat ini akan dihargai Rp2.449.000 per gram sebelum pajak. Kenaikan ini menjadi kabar baik, terutama bagi investor yang membeli emas batangan beberapa tahun lalu.
Bagi pemilik emas yang membeli logam mulia pada November 2022 atau sekitar tiga tahun lalu, potensi keuntungan yang diperoleh terbilang sangat besar. Tercatat, pada 26 November 2022 harga emas Antam masih berada di kisaran Rp936.000 per gram.
Sebagai ilustrasi, investor yang membeli emas 5 gram pada periode tersebut dengan modal sekitar Rp4.680.000, kini dapat menjualnya dengan nilai mencapai Rp12.245.000 (belum termasuk pajak). Dengan demikian, keuntungan bersih yang diperoleh mencapai Rp7.565.000.
Potensi keuntungan akan semakin besar bagi pemilik emas dengan jumlah lebih banyak. Jika seseorang membeli emas Antam 25 gram pada 26 November 2022 dengan total modal Rp23.400.000, maka nilai buyback saat ini mencapai Rp61.225.000.
Artinya, keuntungan yang dapat diraih dari penjualan emas 25 gram tersebut mencapai Rp37.825.000. Sementara itu, keuntungan terendah tercatat pada emas 1 gram, dengan potensi cuan sekitar Rp1.513.000.
Harga buyback ini berlaku bagi masyarakat yang menjual kembali emas Antam yang dibeli pada periode 26 November 2022, ketika harga masih berada di level Rp936.000 per gram. (*)
Ilustrasi seorang suami yang main HP di samping istri menjelang tidur. (Freepik)
batampos – Banyak yang mengira keretakan rumah tangga selalu dimulai dengan pertengkaran hebat. Padahal, tanda-tanda ketidakbahagiaan sering kali muncul dari hal sepele, terutama lewat kebiasaan sebelum tidur. Rutinitas malam hari sebenarnya adalah momen paling jujur dalam sebuah hubungan karena di saat itulah pertahanan diri seseorang mulai menurun.
Para ahli hubungan menyebutkan bahwa perilaku seperti menjauh secara fisik atau asyik sendiri dengan ponsel di tempat tidur bisa menjadi sinyal emosional yang serius. Perasaan tidak puas, tertekan, atau terputus secara emosional sering kali tercermin dari bagaimana seseorang menutup harinya.
Dikutip dari Your Tango, berikut adalah beberapa tanda kebiasaan suami sebelum tidur yang perlu Anda perhatikan.
1. Sengaja Menarik Diri dan Menghindari Interaksi
Pernahkah Anda merasa suami sengaja begadang sendirian atau langsung memejamkan mata tanpa sepatah kata pun? Jika ini terjadi terus-menerus, bisa jadi ia sedang menarik diri secara emosional. Menghindari momen sebelum tidur sering kali menjadi cara seseorang melarikan diri dari perasaan yang sulit diungkapkan.
Penelitian dalam Personality and Social Psychology Bulletin menunjukkan bahwa perilaku menghindar justru memperburuk masalah. Pasalnya, orang yang menekan emosi cenderung tidak hanya kehilangan kemampuan mengelola stres, tetapi juga kesulitan menikmati momen positif bersama pasangannya.
2. Menjadikan Layar Ponsel sebagai Pelarian
Kebiasaan scrolling media sosial atau menonton video hingga larut malam di samping pasangan sering dianggap wajar. Namun, jika ini dijadikan tameng untuk menghindari obrolan, Anda patut waspada. Bagi sebagian pria, layar ponsel menjadi “tempat aman” untuk melarikan diri dari tekanan batin.
Hiburan digital ini memberikan kenyamanan sementara, namun di sisi lain menciptakan jarak yang lebar. Pasangan akan merasa diabaikan, sementara suami merasa aman karena “tidak diganggu”, padahal keduanya sedang kehilangan kedekatan yang esensial.
3. Hilangnya Ruang Aman untuk Terbuka
Pria yang tidak memiliki ruang aman untuk bercerita cenderung memendam emosinya. Sayangnya, emosi yang terpendam ini bisa meledak menjadi kecemasan atau frustrasi. Para ahli menilai bahwa pernikahan yang minim keterbukaan membuat kedua belah pihak rentan terhadap stres emosional.
Tanpa komunikasi yang jujur, keintiman akan memudar meski rutinitas harian tetap berjalan normal. Menciptakan waktu tanpa gangguan sebelum tidur bisa menjadi langkah awal untuk membangun kembali kepercayaan tersebut.
4. Lingkaran Emosi Negatif yang Terus Berulang
Ketidakbahagiaan dalam pernikahan sering kali berkaitan erat dengan kondisi mental seseorang. Studi dalam Couple and Family Psychology menunjukkan bahwa ketidakpuasan pernikahan dan depresi sering kali saling berkaitan.
Kabar baiknya, kondisi ini tidak permanen. Perubahan kecil seperti tidur di waktu yang sama atau sekadar saling bertanya kabar tanpa gangguan gadget bisa membawa dampak besar. Pernikahan yang baik bukan tentang perubahan besar dalam semalam, melainkan konsistensi dalam hal-hal kecil.
Perhatikan Sinyal Kecil Sebelum Terlambat
Jika suami menunjukkan perubahan sikap sebelum tidur, jangan langsung berasumsi pernikahan Anda gagal. Bisa jadi, itu adalah sinyal bahwa ia sedang membutuhkan dukungan dan ruang untuk terbuka.
Jadikan momen di akhir hari sebagai kesempatan untuk membangun kembali koneksi. Ingat, rasa aman dan keintiman sering kali dimulai dari percakapan sederhana di atas bantal.(*)
batampos – Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada Hakim berinisial HS yang diketahui pernah bertugas di Pengadilan Negeri Batam. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang MKH yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (18/12).
Ketua MKH, Prim Haryadi, menyatakan HS terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Pelanggaran tersebut dinilai serius sehingga majelis menjatuhkan sanksi terberat sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
“Menjatuhkan sanksi kepada terlapor berupa sanksi berat, yakni pemberhentian dengan tidak hormat sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (4) huruf e Perjanjian Bersama Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim,” ujar Prim Haryadi saat membacakan amar putusan.
Menanggapi putusan tersebut, Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, membenarkan bahwa hakim yang dijatuhi sanksi berat itu pernah bertugas di PN Batam.
“Informasi yang kami terima memang ada putusan dari MKH terhadap hakim yang pernah bertugas di PN Batam. Namun untuk detail penugasannya saya tidak mengetahui secara persis. Yang jelas, berdasarkan informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan tidak menjalankan tugas kurang lebih selama dua tahun,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap hakim wajib menjunjung tinggi integritas dan mematuhi kode etik profesi. Apabila terjadi pelanggaran, maka mekanisme sanksi telah diatur secara jelas, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga sanksi berat.
“Sanksi berat itu salah satunya melalui sidang MKH yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung bersama Komisi Yudisial. Putusan tersebut merupakan bagian dari penegakan integritas lembaga peradilan,” jelasnya.
Vabiannes juga menyampaikan bahwa saat hakim HS masih bertugas di PN Batam, dirinya belum menjabat sebagai juru bicara.
Selain itu, ia menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke pokok perkara yang berkaitan dengan masalah pribadi terlapor.
“Terkait persoalan pribadi yang bersangkutan, termasuk urusan rumah tangga yang disebut dalam putusan, itu bukan kewenangan kami untuk menjelaskan. Yang dapat kami sampaikan, berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak menggunakan hak jawabnya dan meninggalkan tugas selama kurang lebih dua tahun,” pungkasnya. (*)