
batampos – Negara-negara G20 telah sepakat ‘urunan’ sebagai respons atas pandemi yang terjadi. Itu dilakukan melalui Dewan Pengelola Dana Perantara Keuangan Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Respons Pandemi (PPR-FIF). Sejauh ini telah terkumpul kontribusi mencapai USD 1,4 miliar.
Presiden Grup Bank Dunia David Malpass mengapresiasi komitmen dari para donor berdaulat dan non-negara untuk memperkuat pendanaan FIF. Dia menjelaskan, FIF fokus pada beberapa prinsip.
‘’Yaitu melengkapi upaya yang ada dalam menyediakan pembiayaan untuk PPR, sebagai desain utama untuk mengkatalisasi investasi oleh negara dan publik, juga akan berfungsi sebagai integrator, dilakukan melalui berbagai lembaga yang sudah disepakati dengan beradaptasi dari waktu ke waktu, inklusif, dan memiliki standar tinggi,’’ jelasnya pada rapat perdana PPR-FIF yang dilakukan secara virtual, akhir pekan.
Sejauh ini, terdapat 14 anggota G20 yang telah secara resmi berkomitmen atau menyatakan niatnya untuk berkontribusi bagi PPR-FIF. Selain itu, tiga negara undangan G20 juga telah menyampaikan dukungannya untuk berkontribusi.
Malpass menyebut, keyakinan akan potensi pengembangan PPR-FIF juga meluas di luar forum G20. Itu tercermin dari kontribusi yang dijanjikan dari dua negara non-G20 serta tiga organisasi filantropi. ‘’Kontribusi resmi yang tercatat sejauh ini berjumlah sekitar USD 1,4 miliar,’’ imbuhnya.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menambahkan, penguatan arsitektur kesehatan global adalah isu prioritas dalam Presidensi G20 Indonesia di tahun 2022. Oleh karena itu, pertemuan PPR FIF merupakan tonggak penting dalam menghasilkan tindakan nyata.
Ani juga mengapresiasi kerja keras Satuan Tugas Kementerian Keuangan dan Kesehatan, khususnya untuk kolaborasi Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mengembangkan dan merancang PPR FIF. ‘’Dengan komitmen bersama yang kuat untuk mewujudkan inklusivitas dengan tata kelola dan pengaturan operasi yang simpel dan fleksibel, serta memiliki keterikatan yang kuat dengan G20,’’ jelas Menkeu.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom menyebut, Covid-19 mengajarkan seluruh pihak untuk menerapkan langkah-langkah agar membuat dunia lebih aman. Menurut dia, negara-negara anggota WHO telah menegaskan bahwa regulasi kesehatan internasional harus tetap menjadi pondasi arsitektur kesehatan global.
‘’Salah satu proposal utama FIF adalah untuk menyediakan dana bagi PPR,’’ jelas Tedros.
Selain itu, peran penting FIF juga untuk menutup kesenjangan dalam situasi yang kritikal secara global, regional, dan nasional. Tujuannya yakni untuk memperkuat kapasitas penerapan peraturan kesehatan internasional. Hal tersebut membutuhkan analisis dan prioritas yang cermat yang akan menjadi pekerjaan terberat bagi Dewan Pengelola FIF.
Rapat perdana Dewan Pengelola FIF itu dihadiri oleh para donor dan mitra. Terdiri dari perwakilan Uni Eropa, Amerika Serikat, Italia, Indonesia, Tiongkok, Jepang, Jerman, Kanada, Korea, Uni Emirat Arab, Spanyol, Australia, Singapura, Norwegia dan Selandia Baru serta donor non-negara seperti Yayasan Bill dan Melinda Gates, Yayasan Rockefeller, Wellcome Trust, Amref Health Africa, Global Health Council, selain Bank Dunia dan WHO.
Para peserta pertemuan juga telah memilih dua Ketua (co-chairs) Dewan Pengelola FIF dan mengucapkan selamat kepada Muhamad Chatib Basri dari Indonesia dan Daniel Ngajime, Menteri Kesehatan Rwanda yang terpilih sebagai co-chair.
Dalam sambutannya sebagai cochair terpilih, Chatib menyampaikan bahwa pendirian FIF akan dilihat sebagai sinyal yang jelas oleh masyarakat internasional. ‘’Sebagai aksi nyata G20 untuk secara kolektif dan kolaboratif mengambil pelajaran dari pengalaman bersama dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya,’’ jelas pria yang juga mantan Menkeu era mantan presiden SBY itu.
PPR-FIF bertujuan untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah dalam memperkuat upaya membangun PPR pandemi yang juga akan melengkapi upaya berbagai lembaga pembiayaan yang ada, dengan fleksibilitas untuk bekerja melalui berbagai lembaga pelaksana.
Upaya pembentukan PPR-FIF dimulai pada masa Presidensi G20 Italia 2021, dimana G20 membentuk Panel Independen Tingkat Tinggi untuk mengusulkan hal-hal utama terkait pembiayaan yang dapat diatur secara sistematis dan berkelanjutan, untuk mengurangi kerentanan dunia terhadap pandemi di masa depan. Upaya ini selanjutnya dibahas dan disepakati serta akhirnya terwujud di bawah Presidensi Indonesia.
Indonesia juga dapat menerima manfaat langsung dari kontribusi yang dibayarkan, dimana Indonesia akan berposisi tidak hanya sebagai Founding Donor, tetapi juga dapat berposisi sebagai penerima dana.
Potensi penggunaan dana ini sendiri dapat membantu Indonesia dalam mencapai program reformasi kesehatan dalam negeri, khususnya untuk program atau kegiatan yang terkait dengan PPR pandemi.
Sebagai Presidensi G20 2022, Indonesia akan terus menempatkan diri dalam posisi yang strategis untuk terlibat aktif dalam pembahasan dan menjaga keberlanjutan PPR-FIF, bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat arsitektur kesehatan global. (*)
Reporter: JP Group









