
batampos – Ada kabar baru bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tengah menjalani pelatihan dasar (latsar). Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal memberikan kesempatan untuk remedial bagi yang tak lolos latsar gelombang pertama.
Koordinator Pelatihan Manajemen aparatur sipil negara (ASN) BKN Nur Hasan menjelaskan, latsar bagi CPNS Golongan II dan III Tahun 2022 telah dimulai minggu lalu. Pelaksanaannya secara virtual dengan metode blended learning yang mengkombinasikan 3 metode pembelajaran. Yakni, pembelajaran mandiri, distance learning, dan klasikal.
“Kegiatan Latsar diikuti oleh 339 peserta golongan III BKN, 54 peserta golongan II, dan 1 peserta golongan II Kementerian Agama,” paparnya.
Pada latsar ini, untuk dapat dinyatakan lulus, masing-masing peserta harus dapat mencapai passing grade 70,01. Jika tak bisa memenuhi passing grade tersebut, para CPNS diberikan remedial satu kali sesuai dengan komponen yang tidak memenuhi batas nilai kelulusan.
“Namun, jika setelah diberikan kesempatan masih memiliki nilai di bawah 70,01, maka langsung dinyatakan tidak lulus Latsar,” jelasnya.
Bukan hanya tidak lulus, lanjut dia, bagi peserta yang tidak hadir 6 sesi atau 18 JP akan disanksi tegas. Peserta bakal diberhentikan secara tidak hormat. Ini juga berlaku untuk peserta yang terbukti melanggar kode sikap atau perilaku.
Pada bagian lain, BKN juga terus mempercepat proses penerbitan nomor identitas PNS (NIP) untuk CPNS 2021. Per 5 Agustus 2022, sebanyak 111.997 NIP CPNS 2021 telah diterbitkan.
Seperti diketahui, ada 112.512 orang yang lolos seleksi CPNS tahun lalu. Dari jumlah tersebut, 112.068 orang telah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) untuk syarat pemberkasan dalam penerbitan NIP nantinya.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama sebelumnya mengungkapkan, menang tidak semua peserta yang lolos mengisi DRH. Karena, ada pula peserta yang mengundurkan diri. Hingga 5 Agustus 2022, setidaknya 90 orang tercatat mengundurkan diri. Sehingga, yang diproses ialah yang mengisi DRH.
Selain CPNS, BKN juga telah menerbitkan 170.270 NI PPPK Guru Tahap I, 113.521 NI PPPK Guru Tahap II, dan 11.737 NI PPPK Non Guru. (*)
Reporter: JP Group










