Sabtu, 27 Juni 2026
Beranda blog Halaman 7063

HDCI Kepri-Batam Promosikan Pariwisata Kepri

0
hdci taba iskandar
Ketua HDCI Kepri, Taba Iskandar. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Batam-Kepri terus melakukan berbagai iven untuk menyemarakan kegiatan pariwisita di Provinsi Kepri.

Ketua Panitia, Andri Wongki, mengatakan, kegiatan tersebut akan dirangkum bersamaan dengan pelantikan HDCI Pengurus Daerah (Pengda) Kepri dan Cabang Batam.

“Kegiatan ini kita laksanakan pada 28 sampai dengan 30 Oktober dan berkolaborasi bersama Dinas Pariwisata dalam rangka promosi pariwisata Kepri,” ujarnya, Rabu (12/10/2022).

Ia menjelaskan, pada tanggal 28 Oktober diawali dengan ridding HDCI bersama klub-klub motor besar di Kota Batam menuju Mall Botania 2.

moge
Para pecinta motor gede memasuki kawasan Pantai melur, Galang beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

“Titik kumpulnya di Mie Tarempa KBC dan saat pembukaan acara akan dihadiri Ketua Umum HDCI bapak Irjen Pol Teddy Minahasa,” ujarnya.

Di Mall Botania 2 lanjutnya, dilaksanakan bazar UMKM mulai Jumat (28/10/2022) sampai dengan Minggu (30/10/2022). Bazar tersebut kata dia dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah sesuai tema besar peringatan HUT RI ke-77 “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

Selain itu kata dia, juga akan ada pelantikan HDCI Pengda Kepri dan Cabang Batam di CK Hotel Tanjungpinang, Sabtu (29/10/2022).

“Kita akan ridding bersama dengan seluruh klub motor besar dan Harley Davidson di Batam untuk bersama-sama touring dari Batam-Bintan-Tanjungpinang dan kita akan singgah ke beberapa spot pariwisata untuk mempromosikan pariwisata Kepri. Lokasi menginapkan di CK Hotel,” tuturnya.

“Peserta kegiatan ini berasal dari Batam-Bintan dan Tanjungpinang. Diperkirakan akan diikuti ratusan pemilik motor besar di Kepri” jelasnya.

Setelah pelantikan lanjutnya, pada Minggu (30/10/2022) HDCI bersama klub-klub motor besar akan melakukan touring dan menyinggahi beberapa destinasi wisata unggulan lainnya sebelum kembali ke Kota Batam.(*)

HUT Kabupaten Karimun ke 23, Karimun Pulih Ekonomi Bangkit

0
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan potongan pulut kuning kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad

batampos- Pemerintah Kabupaten Karimun, Rabu (12/10) bersama dengan perwakilan masyarakat melaksanakan upacara sekaligus sukuran HUT ke-23 Kabupaten Karimun yang menjadi daerah otonom sejak 1999.

Kabupaten Karimun selama dua tahun terakhir termasuk daerah yang terdampak akibat Covid-19. Dengan kondisi yang semakin pulih, dengan semangat meneruskan pembangunan. Sehingga, Karimun Pulih Ekonomi Bangkit. Sebagaimana tema peringatan HUT ke-23 Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyampaikan bahwa indeks pembangunan manusia tahun ini adalah 71,70. Kemudian, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun pada tahun lalu masih kuat dan menunjukkan tren positif di angka 2,17 persen. Sedangkan, pada 2020 mengalami keterlambatan, yakni minus 3,59 persen. Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Karimun nomor 3 di Provinsi Kepri setelah Batam dan Anambas.

BACA JUGA: Renni, Penggagas Eco Enzym dapat Penghargaan dari Pemkab Karimun

Pelaksanaan peringatan HUT ke-23 Kabupaten Karimun diawali dengan upacara di halaman Kantor Bupati Karimun yang diikuti ribuan peserta. Kemudian, diteruskan dengan acara sukuran yang dilakukan oleh LAM Kabupaten Karimun.

Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Gubernur menjadi orang pertama yang menerima potongan pulut kuning yang merupakan salah satu makanan yang sudah menjadi tradisi adat Melayu.

Untuk memeriahkan acara HUT Kabupaten Karimun, Bupati Karimun meresmikan Karimun Expo yang diikuti lebih dari 100 peserta. Baik instansi pemerintah, juga diikuti UMKM. (*)

reporter: sandi

XL Axiata Berikan Kemudahan untuk Wisatawan melalui XL Pass Flex di Singapura dan Malaysia

0

XL

batampos – Terletak di wilayah barat Indonesia, dan berbatasan langsung dengan negara Singapore dan Malaysia menjadi satu keuntungan bagi Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Potensi akan kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) yang sangat tinggi, memicu peningkatan pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan Batam, Kepulauan Riau.

Tercatat, sepanjang tahun 2022 Wisatawan mancanegara yang masuk ke Kepulauan Riau melalui pintu Kota Batam, tidak pernah kurang dari 69%.

Badan Pusat Statistik melaporkan pada bulan Juli, angka wisatawan mancanegara Kepulauan Riau mencapai 80.215 penumpang. Dimana dari jumlah tersebut, 71,23 persen diantaranya masuk melalui pintu Kota Batam atau setara 57.139 penumpang.

Berbekal itulah, memicu provider XL Axiata meluncurkan program unggulan bernama XL Pass Flex.

XL Pass Flex merupakan produk unggulan yang menjadi solusi jitu dalam ‘mentriger’ para pelanggan XL Axiata pasca-dibukanya jalur wisatawan ke Singapura dan Malaysia dari Batam.

Dengan adanya program ini, setidaknya memudahkan pelanggan setia XL Axiata dalam mengakses paket data atau internet selama di luar negeri.

“Banyak keuntungan yang bisa dirasakan para pelanggan XL Axiata dalam menggunakan program XL Pass Flex dengan masa aktif hingga 7 hari ini. Mulai dari kouta paket data yang diberikan hingga 50 GB beragam koneksi yang bisa dipadukan dengan provider di negara tujuan. Seperti Singtel, M1 dan Starhub di Singapura serta DG dan Celcom di Malaysia,” terang , Head of Sales XL Axiata Riau dan Kepri Alex Burnama
saat ditemui awak media, Rabu (12/10) siang.

Selain itu, tambahnya, keunggulan dari XL Pass Flex ini tidak seperti kartu dari ‘tetangga’. Dimana kouta yang diberikan sebanyak 50 GB, jika tidak habis selama berada di Singapura dan Malaysia, bisa digunakan di wilayah Indonesia.

“Begitu diaktifkan, jika kouta yang diberikan 50 GB tidak habis selama di luar negeri maka bisa digunakan di Indonesia, selama 1 bulan setelah diaktifkan,” tegasnya.

Sementara itu, Dedy Prasetyawan, Territory Sales Manager XL Axiata area Batam mengatakan bahwa untuk mengaktifkan paket XL Pass Flex, pelanggan setia XL Axiata harus mengaktifkan sebelum berangkat ke negara tujuan.

Setelahnya, paket tersebut sudah aktif selama 24 jam tanpa ada pembagian waktu.

“Harga paket ini sendiri, sudah bisa ditemukan di toko-toko dengan harga Rp120 ribu,” tegasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi XL Center di Kota-kota anda.(*)

Reporter: Azis Maulana

Tower Penghubung Antar Pulau

0

tower1

Tower di Pulau Karas, Sagulung, Batam, Provinsi Kepri, Kamis (5/5). Keberadaan tower ini tidak hanya membantu komunikasi antar warga desa sekitar tapi juga dengan masyarakat di luar pulau Karas.

Dengan adanya tower tersebut ekonomi warga Pulau Karas saat ini tumbuh pesat karena mudahnya berkomunikasi dan mempromosikan keindahan panorama pulau tersebut. Pemerintah juga terus menggesa pemerataan pembangunan tower telekomunikasi untuk pembangunan perekonimian yang merata.

Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara, Mobil dan Bangunan Ikut Dirampas

0
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi mengikuti sidang vonis secara daring. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

batampos – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis kepada Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dengan hukuman selama 10 tahun penjara akibat kasus persekongkolan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Majelis Hakim Eman Sulaeman menyebut Rahmat bersalah sesuai dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, dan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Rahmat Effendi bersalah, menjatuhkan pidana selama 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan,” kata Eman di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/10).
Selain itu, hakim juga memvonis harta benda hasil tindak pidana Rahmat untuk dirampas yakni mobil, bangunan, serta barang-barang lainnya. Lalu Rahmat juga dipidana tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih selama lima tahun setelah menjalani hukuman penjara.
Hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya jaksa menuntut Rahmat untuk dipenjara selama 9,5 tahun serta denda sebesar Rp1 miliar.
Sebelumnya, Rahmat didakwa telah menerima uang Rp10 miliar dari persekongkolan pengadaan barang dan jasa, serta didakwa meraup Rp7,1 miliar dari setoran para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Sementara itu, Pengacara Rahmat Effendi, Agus Purnomo, mengatakan pihaknya masih menyatakan pikir-pikir terkait vonis yang dijatuhkan oleh hakim tersebut. Namun, pihaknya pun berekspektasi hukuman yang dijatuhkan akan lebih ringan dari tuntutan jaksa.
“Putusan yang lebih dari tuntutan belum bisa kami kasih keputusan (banding), karena masih perlu kami telaah,” ucap Agus. (*)
Reporter: Antara

Tower Merah Putih Pemberi Sinyal di Hutan Sipirok

0

Tampak tower di tengah hutan Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Senin (17/4). Tower ini menjadi satu-satunya yang memberi sinyal telekomunikasi internet bagi warga Sipirok khususnya Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Kehadiran tower Merah Putih ini sangat membantu warga berkomunikasi jarak jauh dengan keluarga dan rekan bisnisnya. Sehingga perekonomian warga di kawasan tersebut bisa bangkit dan berkembang.

Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

Enam Tim SMKN 1 Batam Lolos Seleknas ASC Singapura 2023

0
IMG 20221012 WA0012 e1665571507358
Siswa-siswi SMKN I Batam yang meraih prestasi di tingkat nasional ataupun internasional. (F.Ist)

batampos – ASEAN Skills Competition (ASC) XIII, kompetisi keterampilan antar negara anggota ASEAN dua tahunan akan diselenggarakan di Singapura tahun 2023 mendatang. Kementerian Ketenagakerjaan selaku pelaksana dalam negeri telah melaksanakan seleksi nasional pada September 2022 lalu.

Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Batam berhasil lolos mewakili Indonesia ke kompetensi bergengsi tersebut. Ada enam tim yang lolos dan saat ini mereka tengah menjalankan pelatihan.

“Alhamdulillah ada enam tim kita yang lolos, untuk Bidang CNC Maintenance dan Industrial Automation. Saat ini sedang mereka sedang pemantapan di training center,” ujar Kepala SMKN 1 Batam Lea Lindrawijaya, Rabu (12/10).

Baca Juga: Cari Wakil Indonesia untuk ASC XIII di Singapura, Siswa SMKN 1 Batam Ikut Seleksi

Untuk tim di bidang CNC Mainatance training center digelar di SMKN 1 Batam dan bidang industrial otomation, training dilaksankan di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi. Pelatihan ini dilaksanakan selama setahun hingga hari pelaksana ASC nanti.

“Selama setahun ini kemampuan mereka ditingkat lagi melalui pelatihan-pelatihan yang ditentukan. Ini memang harus dipersiapkan dengan matang sebab bawa nama bangsa,” kata Lea.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Lea optimis bahwa tim SMKN 1 Batam bisa mengharumkan nama Indonesia di ajang kompetisi tingkat ASEAN tersebut.

“Terakhir tahun 2018 lalu di Bangkok tim kita berhasil meraih medali emas. Pesaingnya cukup ketat dan kita mampu bersaing. Semoga di Singapura nanti juga membawa pulang medali emas,” kata Lea.

Baca Juga: Vaksin Booster Sulit Didapat, Warga Pakai Jasa Sertifikat Tembak

Juarai Electrical Education Program and Competition 2022

Selain dengan persiapan ASC 2023 di Singapura tersebut, SMKN 1 Batam juga menyabet berbagai kejuaraan sepanjang tahun 2022 ini. Terakhir adalah juara II Electrical Education Program dan Competition 2022 tingkat nasional yang digelar oleh PT Schneider Electric pusat.

Ada sekitar 500-an peserta dari berbagai wilayah di Indonesian yang bersaing di kompetensi tingkat nasional tersebut dan tim dari SMKN 1 Batam berhasil meraih juara II. Materi yang dilombakan adalah makalah untuk pengembangan ide projek. Makalah tersebut masuk kategori sepuluh makalah terbaik dan setelah melalui presentasi dari tim SMKN 1, keluar sebagai juara II.

“Sebelumnya kita juga sudah berhasil meraih juara II Kategori Ensemble Colour Guard Divisi Open dan III Solo Colour Guard Divisi Open serta Juara Favorit Solo Colour Guard di kejuaraan MBA Virtual Week Marching Band Atmajaya Yogyakarta 2022. Pesertanya juga -Indonesia dan siswa kita berhasil tampil dengan baik,” ujar Lea.

Untuk tim yang memenangi perlombaan Marching Band ini, juga dipersiapkan untuk lomba piala presiden yang akan dilaksanakan di Stadion Gelora Bung Karno, Desember mendatang. “Hampir semua perlombaan kita ikut dan hasilnya cukup baik. Ini bagus untuk terus meningkatkan kemampuan siswa sesuai dengan bidang kejuruannya,” kata Lea. (*)

 

 

 

Reporter : Eusebius Sara

 

Mahasiswa Papua Minta Lukas Enembe Segera Ditangkap KPK

0
Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022). (ANTARA/Qadri Pratiwi)

batampos – Perwakilan Mahasiswa Papua menggelar audiensi dengan Kemenko Polhukam. Mereka mendesak kementerian agar mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penegakan hukum kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

10 mahasiswa itu disambut oleh Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Mayjen TNI Djaka Budhi Utama. “Kami meminta agar Menko Polhukam dengan kewenangan yang dimiliki mendesak KPK menangkap Lukas Enembe yang jelas selama bertahun-tahun korupsi untuk menumpuk kekayaan di atas penderitaan rakyat Papua,” ujar Charles di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/10).

Menurut Charles, korupsi bertahun-tahun yang dilakukan Lukas sangat melukai perasaan seluruh masyarakat Papua yang hingga kini masih berkubang dalam kemiskinan. Nilai korupsi Lukas, kata Charles, terbilang fantastis.

Dalam pertemuan berlangsung selama 30 menit itu, Mayjen Djaka mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Mahfud MD. “Aspirasi mahasiswa Papua sejalan dengan keseriusan kami untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Djaka.

Sebelumnya, KPK menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Papua Lukas Enembe. Seharusnya, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin (26/9).

Namun, tim penasihat hukum Lukas mendatangi KPK untuk mengabarkan bahwa orang nomor satu di Provinsi Papua itu tidak bisa hadir, dengan alasan sakit. “Hari ini, Senin 26 September 2022, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap saudara LE Gubernur Papua, namun sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan. “Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim prnyidik KPK,” sambungnya.

Meski pihak kuasa hukum Lukas Enembe telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut dengan alasan kondisi kesehatan kliennya. Namun, KPK belum mendapatkan informasi yang benar dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Lukas Enembe. (*)

Reporter: JP Group

Renni, Penggagas Eco Enzym dapat Penghargaan dari Pemkab Karimun

0
Renni Sebagai Penggagas Eco Enzym dapat penghargaan dari Pemkab Karimun di hut Kabupaten

batampos- Di hari jadi kabupaten Karimun yang ke-23 tahun. Pemerintah kabupaten Karimun, memberikan penghargaan kepada masyarakat kabupaten Karimun atas dedikasinya dalam membangun kabupaten Karimun. Pemberikan penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq usai upacara di halaman kantor Bupati Karimun.

” Saya atas nama Pemerintah kabupaten Karimun, mengucapkan terimakasih kepada saudara Renni atas penggagas eco enzym yang sangat-sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, bisa memberikan edukasi kepada masyarakat pemanfaatan limbah organik dirubah menjadi cairan ramah lingkungan,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karimun Rita Agustina, Rabu (12/10).

Dengan menggelola sampah organik yang dilakukan oleh Renni, bisa memperpanjang umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sebab, apabila sampah-sampah organik tersebut dibuang ke TPA akan memperpendek umur TPA itu sendiri. Selain banyak pemanfaatan eco enzym yang sudah dibagikan kepada masyarakat secara gratis. Saat ini, dibuat menjadi sabun yang bahannya sama pemanfaatan limbah organik.

” Nah, sekarang kita manfaatkan limbah organik disulap menjadi sabun yang ramah lingkungan. Sebab, kemarin eko enzym sudah lakukan siramkan ke kolam TPA yang sebelumnya warnanya gelap dan hasilnya sudah lebih jernih dan bisa dialirkan ke lingkungan. Artinya, eko enzym yang mempunyai bakteri baik bisa menetralkan air limbah yang ada di TPA kemarin,” ungkapnya.

BACA JUGA: Syafri Sandi Diberhentikan dari Wakil Ketua DPRD Karimun

Sementara itu Renni penggagas eko enzym merasa senang sekali atas penghargaan dari Pemerintah kabupaten Karimun. Sehingga, bisa menjadi motiviasi dan semangat untuk mengembangkan eko enzym yang berasal dari limbah organik. Terutama, kepada Dinas Lingkungan Hidup Karimun yang sangat mendukung pemanfaatan eko enzym kepada masyarakat.

” Kalau saya sendiri, tidak bisa memberikan edukasi kepada masyarakat akan manfaat eko enzym secara maksimal. Tapi, kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Karimun bisa masuk ke mana-mana,” tuturnya.

Masih kata Renni lagi, gagasan eko enzym ini sejak tahun 2019 lalu secara door to door dan dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Apalagi, beberapa waktu lalu pihaknya dilibatkan dalam penilaian Adipura yang tim KLH turun langsung untuk melihat proses eko enzym.

” Saya bisa buktikan, bahwa kita yang berada dipulau bisa menggolah limbah organik yang dipermentasi bisa menjadi manfaat bagi manusia. Dan, bisa memberikan edukasi kepada masyarakat atau ibu-ibu rumah tangga. Agar, bisa memanfaatkan limbah organik untuk dipergunakan berbagai keperluan dirumah,” ucap wanita berkulit putih ini.(*)

reporter: tri haryono

Terkait Pembelian Helikopter, Irfan Kurnia Saleh Didakwa Rugikan Negara Rp 738 M

0
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 738,9 miliar terkait pembelian Helikopter Augusta Westland (AW)-101.

“Melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau korporasi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 738.900.000.000 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Suhermanto membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Jumlah itu berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara (AU) Tahun 2016 yang dilakukan oleh ahli dari Unit Forensik Akuntansi Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK Nomor: LHA-AF-05/DNA/08/2022 tanggal 31Agustus 2022.

Jaksa menyebut, Irfan bersama-sama dengan Head of Region Southeast Asia Leonardo Helicopter Division AgustaWestland Products Lorenzo Pariani; Direktur Lejardo, Pte. Ltd. Bennyanto Sutjiadji; Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) periode Januari 2015-Januari 2017 Agus Supriatna.

Kemudian Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Udara (KADISADA AU) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) periode 2015-20 Juni 2016 Heribertus Hendi Haryoko; KADISADA AU dan PPK periode 20 Juni 2016-2 Februari 2017 Fachri Adamy; Asisten Perencanaan dan Anggaran (ASRENA) KSAU TNI AU periode 2015-Februari 2017 Supriyanto Basuki; dan Kepala Pemegang Kas (PEKAS) Mabes TNI AU periode 2015-Februari 2017 Wisnu Wicaksono.

Pada Mei 2015 hingga Februari 2017, Irfan dkk bertempat di Mabes TNI AU, Kantor PT Diratama Jaya Mandiri, dan sejumlah tempat lain telah melakukan perbuatan melawan hukum. Diduga mengatur spesifikasi teknis pengadaan helikopter angkut AW-101, mengatur proses pengadaan helikopter angkut AW-101, menyerahkan barang hasil pengadaan berupa helikopter angkut AW-101 yang tidak memenuhi spesifikasi.

“Serta memberikan uang sebesar Rp 17.733.600.000 sebagai Dana Komando (DK/Dako) untuk Agus Supriatna selaku KSAU dan KPA yang diambilkan dari pembayaran kontrak termin ke-1,” ucap Jaksa Arif.

Irfan disebut telah memperkaya diri dan sejumlah pihak lain dari pengadaan helikopter AW-101 sebesar Rp183.207.870.911,13. Selain itu, orang lain yang turut diperkaya adalah KSAU Agus Supriatna dengan Rp 17.733.600.000.
Sementara itu, korporasi yang diperkaya yaitu perusahaaan AgustaWestland sebesar USD 29.500.000 atau senilai Rp 391.616.035.000 serta perusahaan Lejardo. Pte.Ltd., sebesar USD 10.950.826,37 atau sekitar Rp 146.342.494.088,87. Irfan Kurnia Saleh didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)
Reporter: JP Group