Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 7091

7 Pejabat Utama Polresta Barelang Dimutasi

0
Kompol Ricky Firmansyah memberikan reward bagi pengendara yang patuh akan peraturan berlalu lintas 2
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah memberikan reward bagi pengendara yang patuh akan peraturan berlalu-lintas. Berdasarkan TR Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman nomor KEP/370/VIII/2022 tertanggal 26 Agustus, jabatan Kasat Lantas Polresta Barelang saat ini dijabat oleh AKP Cut Putri Amelia. Foto: Satlantas Polresta Barelang untuk Batam Pos

batampos – Sebanyak tujuh pejabat utama di Polresta Barelang dimutasi atau mendapatkan promosi jabatan baru. Mutasi ini tertuang dalam TR Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman nomor KEP/370/VIII/2022 tertanggal 26 Agustus.

Jabatan baru tersebut yakni Kasat Lantas Polresta Barelang, Kasat Samapta, Kapolsek KKP, Kapolsek Batam Kota, Kapolsek Batuaji, Kapolsek Bengkong, serta Kapolsek Belakangpadang.

Kasat Lantas Polresta Barelang yang sebelumnya dijabat Kompol Ricky Firmansyah digantikan AKP Cut Putri Amelia.

Sedangkan Kasat Samapta Polresta Barelang yang sebelumnya dijabat Kompol Ahmad Rudi Prasetyo diganti Kompol Satria Nanda.

Jabatan Kapolsek KKP yang sebelumnya dijabat AKP Yusriadi Yusuf digantikan AKP Awal Sya’ban Harahap yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Sementara Kapolsek Batam Kota yang sebelumnya dijabat Kompol Nidya Astuti Wilhelmina kini diduduki AKP I Made Putra Hari Suargana yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Tanjung Pinang.

Kemudian, Kapolsek Batuaji yang sebelumnya dijabat Daniel Ganjar Tristanto kini diduduki Kompol Restia Octane Guchy.

Serta Kapolsek Bengkong yang dijabat AKP Bob Ferizal kini diduduki Iptu Mardalis. Serta Kapolsek Belakang Padang yang sebelumnya dijabat AKP Yerry Manulang kini dijabat AKP Parlin.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Mendekati Akhir Triwulan ke 3, Serapan APBD Kepri Masih 39 Persen

0
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara

batampos-Meskipun sudah mendekati berakhirnya triwulan ketiga Tahun Anggara (TA) 2022. Namun serapan APBD Kepri masih masih pada angka 39 persen. Kondisi tersebut mempengaruhi realiasi serapan anggaran belanja daerah.

“Kondisi serapan belanja APBD Kepri TA 2022 sampai Agustus 2022, persentasenya masih 39 persen dari total belanja Rp3,8 triliun,” ujar Adi Prihatara menjawab pertanyaan media, Kamis (25/8) lalu di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran (TAPD) Pemprov Kepri tersebut menjelaskan, di semester II TA 2022 ini serapan ideal belanja APBD harus berada di angka 60 persen. Kondisi ini disebabkan adanya penyesuaian dengan cash flow atau arus kas pemerintah daerah.

“APBD Kepri 2022 yang telah disahkan sebesar Rp3,87 triliun, tidak serta-merta masuk ke kas daerah secara keseluruhan. Karena uang itu tak masuk sekaligus, tapi berangsur sambil dicari,” jelasnya.

Ditegaskannya, situasi ini juga disejalakan dengan rencana belanja daerah.
Meskipun belum masuk dalam kategori ideal, ia optimis realiiasi serapan APBD Kepri di akhir tahun nanti bisa tembus 90 persen. Pihaknya, sudah meminta OPD penghasil serta OPD-OPD lainnya di Kepri agar menggesa realisasi belanja keuangan maupun kegiatan fisik.

BACA JUGA: Terbentur Reses DPRD Kepri, Pembahasan APBD Perubahan Molor

“Kalau ada kendala, segera dicarikan solusinya. Karena target kita sampai akhir tahun anggaran terserap 90 persen,” tutup Adi Prihantara.

Belum lama ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, target akhir APBD TA 2022 tidak mengalami defisit yang cukup lebar. Menurutnya, dalam rancangan KUA PPAS Perubahan TA 2022 ini, defisit sampai akhir tahun nanti adalah Rp2 miliar.

Menurut Gubernur, jumlah tersebut didapat setelah adanya efesiensi anggaran dan rasionaliasi terhadap kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam APBD TA 2022 ini. Karena jika tidak melakukan kebijakan ini, berdampak pada kondisi APBD Kepri TA 2023 mendatang.

“Jika kita tidak melakukan kebijakan ini, maka defisit akan semakin besar. Kondisi ini akan menyebabkan terjadi tunda bayar pada APBD TA 2023 mendatang, ini sedang kita hindari,” ujar Gubernur Ansar. (*)

reporter: jailani

Pengusaha di Batam akan Laporkan Hal Ini ke Presiden Jokowi

0
bp batam 10
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi bersama Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, mengelar rapat dengan para pengusaha kapal tongkang pada Rabu (24/8/20222). Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Para pengusaha di Kota Batam akan melaporkan terkait tidak bisanya 11 kapal dari 14 kapal beroperasi akibat adanya surat yang dikeluarkan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya hal tersebut dinilai sangat meresahkan para investor yang ada di Batam karena terganggunya aktivitas ekspor dan impor.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam, Rafki Rasyid, mengatakan, jika arus barang dari Batam ke Singapura dan sebaliknya terganggu, maka akan berdampak pada gangguan pasokan klien di luar negeri. Sehingga, kepercayaan klien internasional terhadap produsen yang ada di Kota Batam akan berkurang.

“Bisa-bisa investor yang ada di Batam akan ditinggal oleh klien internasionalnya,” ujar Rafki.

Jika hal itu terjadi, lanjut Rafki, maka investor akan memilih hengkang dari Kota Batam. Hal ini, tentunya juga akan berdampak kerugian untuk Kota Batam sendiri.

“Kita akan lapor Presiden jika perlu kalau sampai hal ini berlarut larut dan merugikan pelaku usaha,” tegasnya.

Ia menambahkan dari pandangannya masalah ini belum berdampak pada kenaikan harga barang-barang di pasaran. Meski demikian, ia berharap persoalan ini bisa cepat diselesaikan dengan win-win solusi untuk semua.

“Baik itu regulator maupun pelaku usaha harus saling memahami posisi masing-masing,” imbuhnya.

Badan Pengusahaan (BP) Batam pun telah melakukan mediasi permasalahan ini dengan para pengusaha kapal.

Para pengusaha kapal tongkang mengaku keberatan dan khawatir kebijakan tersebut menurunkan produktivitas pengiriman barang dari Batam ke Singapura.

“Arus logistik di Batam akan tersendat karena kapal-kapal tongkang yang mengangkut kontainer dari Batam ke Singapura dan sebaliknya terhalang persyaratan laik laut,” ujar Direktur PT Snepac Shipping, Zulkifli.

Kekhawatiran ini timbul karena berdasarkan persyaratan yang disebutkan dalam Surat Edaran tersebut, per 14 Juli 2022, setiap pengajuan Persetujuan Pengoperasian Kapal Nasional ke Luar Negeri (PPKN) dan Rencana Pengoperasian Kapal (RPK) Deviasi Luar Negeri.

Kapal tongkang (barge) berbendera Indonesia yang akan melayani pengangkutan kontainer di dalam negeri dan/atau ke luar negeri, secara konstruksi dan keselamatan wajib memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkutan kontainer.

Dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Klasifikasi Kapal atau surat keterangan dari negara bendera kapal atau badan klasifikasi yang diakui oleh negara bendera kapal bahwa kapal tongkang (barge) tersebut telah memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkutan kontainer.

Kepala KSOP Khusus Batam, Revolindo, menyatakan, kebijakan tersebut untuk menjamin keselamatan pelayaran di perairan Indonesia yang menjadi wewenang Kementerian Perhubungan dalam hal ini KSOP Khusus Batam.

Menurutnya dari total 14 Kapal Tongkang (barge) yang beroperasi di Batam sebagai feeder, hanya 3 kapal tongkang yang telah memenuhi pesyaratan tersebut.

Ia berharap para pengusaha pelayaran dapat melengkapi persyaratan agar tidak ada lagi insiden kapal tongkang tenggelam karena kelebihan muatan atau tidak terpenuhinya persyaratan laik laut.

“Pelayanan di perhubungan laut sendiri itu ada sistemnya jadi kaitannya dengan kapal-kapal yang akan memuat container itu harus comply. Tapi jika teman-teman dari BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) bisa memberi rekomendasi bahwa kapal ini laik atau muatan ini tidak membahayakan itu akan masuk ke sistem dan kami akan layani,” imbuh Revolindo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKI Cabang Batam, Budi Isrofi, mengatakan, pihaknya akan menggesa penerbitan surat rekomendasi yang diperlukan.

“Akan kita berikan solusi untuk mengatasi kegundahan saat ini. Keselamatan kontainer akan menjadi prioritas kami,” ujar Budi.

Sementara Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam dan Karimun, Tjaw Hieong, mengatakan, Apabila permasalahan ini berlarut-larut, maka kawasan industri akan menjadi korban.

Di tengah kondisi tersebut, langkah BP Batam dalam menyelesaikan permasalahan ini mendapat pujian dan apresiasi dari Tjaw.

“Kami mengapresiasikan BP Batam yang langsung bergegas mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Tjaw.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pihaknya akan terus memastikan kelancaran arus keluar masuk barang di Kota Batam.

Ia meminta agar seluruh pengusaha pelayaran mematuhi kebijakan ini agar stabilitas perekonomian di Batam tetap terjaga.

“Kami juga telah menyurati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar mendapatkan solusi terbaik,” pungkas Rudi.(*)

Reporter: Eggi Idriansyah

Bakamla Tangkap Kapal Tanker Bermuatan 90 Ton BBM Ilegal

0

 

batampos – Bakamla RI melalui unsur KN Marore-322 berhasil mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 berbendera Equator Guinea yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sekuang Batam, Jumat (26/8/2022).

bakamla 1MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut “Arkana I/22” di perairan Batam.

KN Marore-322 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mendeteksi sebuah tanker yang mencurigakan. Guna memastikan, komandan kapal memerintahkan untuk menerjunkan tim VBSS menggunakan RHIB melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.

Tanpa perlawan, pukul 16.06 WIB pada posisi 01° 14’ 30” U – 104° 59’ 12” T. Tim VBSS KN Marore-322 melaksanakan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence.

Hasil pemeriksaan awal MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana Minyak dan Gas.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto memerintahkan MT Blue Star 08 ditangkap dan dikawal menuju pangkalan Batam. (*)

Polda Kepri Tangkap 334 Bandar Narkoba

0
polda kepri narkoba
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Rudi Pranoto (pegang mik) saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polda Kepri menangkap sebanyak 334 bandar narkoba dari Januari hingga Agustus 2022. Dari ratusan orang ini, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 125,93 kilogram sabu, sebanyak 15,65 kilogram ganja, 5.053,5 butir ekstasi dan 50,6 kilogram kokain.

“Tersangka ditangkap dan barang bukti diamankan itu dari 234 kasus yang kami tangani,” kata Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto, Jumat (26/8/2022).

Rudi mengatakan untuk sepanjang Agustus, jajaran Polda Kepri menangani sebanyak 34 kasus dan menangkap 54 orang tersangka bandar narkoba. Ke 54 orang pelaku ini, terdiri dari 50 laki-laki dan 4 perempuan.

“Motifnya (para pelaku menjual narkoba), kebanyakan alasan ekonomi,” tutur Rudi.

Selama Agustus, Rudi mengatakan bahwa jajarannya mengamankan barang bukti narkoba jenis kokain, sabu, ganja dan ekstasi.

Terkait dengan kokain, Rudi mengatakan bahwa narkoba tersebut datang dari Myanmar dan akan diedarkan ke Australia. Namun, diduga akibat cuaca buruk, kokain ini terbuang ke laut dan sampai ke perairan Anambas.

“Setelah kami melakukan penelusuran di pesisir pantai, menemukan ceceran beberapa bungkus kokain ini,” tutur Rudi.

Namun, tidak semua kokain diserahkan masyarakat. Rudi mengatakan ada lima orang yang menemukan kokain seberat 2,1 kilogram, tapi tidak menyerahkan ke kepolisian. Bahkan, masyarakat yang menemukan kokain tersebut, berusaha menjualnya.

Kasus ini terungkap dari penelusuran Polresta Barelang. “Jadi Satresnarkoba Polresta Barelang mendapatkan informasi ada yang mau jual kokain di Batam, lalu menelusuri informasi tersebut,” ungkap Rudi.

Awalnya jajaran Polresta Barelang menangkap dua orang, di salah satu hotel kawasan Pulau Letung. Setelah itu, dikembangkan dan tiga orang lainnya ditangkap Polda Kepri. Dari informasi yang didapat Batam Pos, satu gram sabu ini akan dijual seharga Rp 14juta.

“Saat ini ke 5 orang ini telah diamankan. Saya harap jika ada masyarakat menemukan narkoba, segera serahkan ke kantor polisi terdekat,” ujar Rudi.

Pengungkapan ratusan kasus ini, kata Rudi bentuk dari keseriusan dari Polda Kepri menindak peredaran narkoba.

Penanganan kasus narkoba ini, Rudi tidak akan berhenti sampai saat ini saja. Penanganan kasus, akan dilakukan secara berkelanjutan. Tentunya, penindakan akan kasus narkoba tidak terlepas dari bantuan dari masyarakat.

Ia menyampaikan kepada masyarakat yang menerima informasi atau melihat transaksi narkoba, agar segera menyampaikan ke kantor polisi terdekat. “Sampaikan saja, pasti akan kami tindak lanjuti,” tutur Rudi.(*)

Reporter: Fiska Juanda

Kelima Kalinya Bintan Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak

0

batampos– Sebanyak 320 kabupaten/kota Se-Indonesia menerima penghargaan kota/kabupaten layak anak (KLA) tahun 2022.

Salah satunya Kabupaten Bintan yang menerima piala sekaligus piagam penghargaan KLA kategori madya.

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menerima penghargaan KLA tahun 2022. F.Adi

Penganugerahan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI digelar secara virtual, Juli lalu.

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, ini merupakan hasil kerja keras semua pihak.

Roby berharap, ini menjadi penyemangat untuk mendukung program perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Bintan.

BACA JUGA: Provinsi Kepri Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak Dua Tahun Berturut-turut

Karena itu, Roby meminta perhatian dan dukungan semua pihak dalam memenuhi tempat layak anak.

Roby juga mengatakan, generasi muda adalah penyambut estafet pembangunan yang diharapkan tumbuh menjadi generasi yang siap berdaya saing. Karena itu, Roby meminta kepada jajarannya agar lebih semangat melahirkan inovasi dan terobosan demi kemajuan anak-anak di Bintan.

Sementara, Kepala (DP3AP2KB) Bintan, Aupa Samake menuturkan ini merupakan kali kelima Kabupaten Bintan mendapat penghargaan KLA sejak tahun 2017 hingga 2022.

Sementara tahun 2021, kata mantan Kadiskominfo Bintan ini, penganugerahan KLA tidak diadakan karena covid-19. (*)

reporter: Slamet

Pemko Batam Kembali Benahi Jalan Rusak, Kali Ini di Batuampar

0
pemko batam jalan rusak
Petugas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam memperbaiki ruas jalan rusak di Melcem, Batuampar. Foto: Yumasnur untuk Batam Pos

batampos – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam terus berupaya memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan. Kali ini perbaikan dilakukan di wilayah Melcem, Sengkuang, Jumat (26/8).

Kepala DBMSDA Batam, Yumasnur mengatakan Saat ini pengerasan atau perbaikan sementara dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan jalan. Alat berat sudah diturunkan untuk mempercepat proses perbaikan jalan.

“Alhamdulillah, untuk sementara ini kerusakan sudah kami tangani sementara. Nanti yang permanen akan dilanjutkan tahun depan,” ujarnya.

Perbaikan jalan ini sudah diusulkan melalui Musrenbang tahun 2023 mendatang. Namun untuk merealisasikan hal tersebut, tergantung penetapan dan ketersediaan anggaran nantinya. Untuk itu, pihaknya berupaya memperbaiki jalan agar bisa lebih layak dilewati pengguna jalan sementara waktu ini.

Perbaikan jalan ini dilakukan sepanjang 550 meter. Kerusakan sudah ditangani, dan ia berharap pengguna jalan bisa lebih nyaman ketika melintas. Hal ini disampaikan, karena Batam sudah memasuki musim penghujan.

“Tetap kami mengimbau untuk berhati-hati ketika melintas. Semoga perbaikan jalan ini bisa lebih menjamin keamanan ketika pengguna jalan melintas,” sebutnya.

Selain melakukan pengerasan jalan, pihaknya juga membenahi parut yang berada di sisi kiri dan kanan jalan. Untuk parit atau saluran air sudah dibersihkan, sehingga aliran air bisa lebih lancar. Berbeda dengan Jalan Hang Kasturi di Simpang Taiwan yang dilakukan perluasan dan penataan parit.

Ia juga memohon pengertian pengendara selama pengerjaan perbaikan jalan berlangsung. Perbaikan jalan rusak, lanjutnya masih menjadi prioritas bagi Pemko Batam.

Selain itu saat ini, pengerjaan perbaikan di jalan provinsi juga tengah berlangsung. Perbaikan kerusakan di dari Simpang Habibi menuju Simpang Gelael juga dalam pengerjaan Pemerintah Provinsi Kepri.(*)

Reporter: Yulitavia

Pemko Batam Kembali Benahi Jalan Rusak, Kali Ini di Batuampar

0
pemko batam jalan rusak
Petugas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam memperbaiki ruas jalan rusak di Melcem, Batuampar. Foto: Yumasnur untuk Batam Pos

batampos – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam terus berupaya memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan. Kali ini perbaikan dilakukan di wilayah Melcem, Sengkuang, Jumat (26/8).

Kepala DBMSDA Batam, Yumasnur mengatakan Saat ini pengerasan atau perbaikan sementara dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan jalan. Alat berat sudah diturunkan untuk mempercepat proses perbaikan jalan.

“Alhamdulillah, untuk sementara ini kerusakan sudah kami tangani sementara. Nanti yang permanen akan dilanjutkan tahun depan,” ujarnya.

Perbaikan jalan ini sudah diusulkan melalui Musrenbang tahun 2023 mendatang. Namun untuk merealisasikan hal tersebut, tergantung penetapan dan ketersediaan anggaran nantinya. Untuk itu, pihaknya berupaya memperbaiki jalan agar bisa lebih layak dilewati pengguna jalan sementara waktu ini.

Perbaikan jalan ini dilakukan sepanjang 550 meter. Kerusakan sudah ditangani, dan ia berharap pengguna jalan bisa lebih nyaman ketika melintas. Hal ini disampaikan, karena Batam sudah memasuki musim penghujan.

“Tetap kami mengimbau untuk berhati-hati ketika melintas. Semoga perbaikan jalan ini bisa lebih menjamin keamanan ketika pengguna jalan melintas,” sebutnya.

Selain melakukan pengerasan jalan, pihaknya juga membenahi parut yang berada di sisi kiri dan kanan jalan. Untuk parit atau saluran air sudah dibersihkan, sehingga aliran air bisa lebih lancar. Berbeda dengan Jalan Hang Kasturi di Simpang Taiwan yang dilakukan perluasan dan penataan parit.

Ia juga memohon pengertian pengendara selama pengerjaan perbaikan jalan berlangsung. Perbaikan jalan rusak, lanjutnya masih menjadi prioritas bagi Pemko Batam.

Selain itu saat ini, pengerjaan perbaikan di jalan provinsi juga tengah berlangsung. Perbaikan kerusakan di dari Simpang Habibi menuju Simpang Gelael juga dalam pengerjaan Pemerintah Provinsi Kepri.(*)

Reporter: Yulitavia

Potensi Hujan Meningkat Akibat Sirkulasi Siklonik

0
Hujan Cuaca
Ilustrasi. Awan hitam menyelimuti kawasan Batam Center. BMKG memprediksi dalam beberapa hari kedepan Kota Batam akan diguyur hujan. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

batampos – Potensi hujan meningkat di Kepri dalam beberapa hari ini. Peningkatan potensi hujan ini disebabkan terjadinya sirkulasi siklonik di Perairan Lingga.

Sirkulasi siklonik adalah keadaan ketika terdapat pusaran angin yang menarik fluida (berupa massa udara dan uap air), sehingga membentuk awan yang bergerak menuju pusaran angin tersebut.

Sirkulasi siklonik menyebabkan bertambahnya peluang pembentukan awan-awan hujan.

“Hampir semua daerah di Kepri ada potensi hujan, kecuali Karimun diperkirakan berawan untuk esok hari,” kata Forecaster BMKG Hang Nadim Batam, Noah Ginting, Jumat (26/8).

Prakiraan BMKG Hang Nadim, hujan turun di Batam saat pagi hari. Sedangkan dari siang hingga malam, cuaca Batam diperkirakan berawan.

Hujan ringan diperkirakan terjadi di wilayah Tanjungpinang, Bintan dan Lingga saat pagi hari. Siang hingga malam hari diperkirakan berawan.

“Hujan dengan potensi sedang hingga lebat terjadi di Natuna dan Anambas dari pagi hingga malam hari,” tutur Noah.

Sedangkan gelombang tinggi kategori sedang, berpotensi terjadi di perairan Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Natuna dan Anambas. Sedangkan di perairan Batam dan Karimun, gelombang masih aman.

“Gelombang kategori sedang ini, mulai dari 1,25 hingga 2,5 meter,” ujarnya.

Gelombang setinggi ini sangat beresiko terhadap perahu nelayan, kapal tongkang dan kapal ferry. Sehingga, Noah berharap masyarakat yang beraktivitas di beberapa perairan tersebut, agar waspada dan berhati-hati.(*)

Reporter : Fiska Juanda

Nelayan di Batam Ditangkap Saat Hendak Menyelundupkan Biota Laut ke Singapura

0
polresta barelang
Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto (tengah) memperlihatkan biota laut yang dilindungi saat hendak diselundupkan ke Singapura. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos – Polairud Polresta Barelang menangkap seorang nelayan saat hendak menyelundupkan 25 biota laut yang dilindungi dari Pulau Pemping, Belakangpadang dengan tujuan Singapura.

Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, mengatakan, dari kasus tersebut diamankan seorang nelayan berinisial D (44).

Pengungkapan kasus tersebut lanjutnya berawal pada Selasa (28/6/2022) lalu. Sekira pukul 06. 00 WIB saat Unit Gakkum Satpolairud Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kanit Gakkum, AKP Suko Wibowo, menerima informasi bahwa sering adanya kegiatan pengiriman bunga karang dan sumber daya ikan yang akan dikirim ke Singapura secara illegal di perairan Belakangpadang.

“Setelah itu tim melakukan penyelidikan dengan cara patroli menggunakan boat di sekitaran perairan Belakangpadang. Kemudian pada sekitar pukul 08.30 WIB tim melihat satu unit boat yang melintas dengan muatan yang mencurigakan,” jelasnya melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Batam Pos, Jumat (26/8/2022).

Kemudian kata dia, melakukan pemeriksaan dan didalam boat tersebut berisi berbagai jenis bunga karang dan sumber daya ikan yang rencananya akan dikirim ke singapura.

“Selanjutnya Speed Boat dan pelaku dibawa kekantor Satpolairud Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Dari kasus tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit Speed Boat Fiber, dua unit mesin dengan kapasitas 40 PK, satu unit Handphone merek Nokia, satu buah passpor milik pelaku, satu unit AIS (Autometic Identification System).

“Alat ini (AIS) digunakan agar bisa masuk secara resmi ke Singapura,” jelasnya.

Berikut daftar biota laut yang hendak diseludupkan ke Singapura:

1. Bintang Laut 117 pcs
2. Kepiting Karang 11 ekor
3. Kelinci laut 4 pcs
4. Siput Mata Sapi 600 ekor
5. Gonggong 50 ekor
6. Siput Macan 9 ekor
7. Bulu Babi 51 pcs
8. Kaktus Laut Kina 70 pcs
9. Soft Coral 264 pcs
10. Hard Coral 209 pcs
11. Ikan Nemo 815 pcs
12. Balogan Fish 3 ekor
13. Kaci 10 ekor
14 Samba 10 ekor
15. Butterfly Fish 45 ekor
16. Ikan Goat Fish Yellow Clown Goby 107 ekor
17. Ketam Bawang 12 ekor
18. Angel Fish 1 ekor
19. Lepu-lepu 3 ekor
20. Lencing 35 ekor
21. Blontot Hitam 55 ekor
22. Blontot Loreng 108 ekor
23. Keong 34 ekor
24. Sembilang 69 ekor
25. Ekor Blankas 39 ekor.

“Dengan total Sumber Daya Perikanan 2.258 dan Jenis bunga karang/Coral dengan jumlah 473 Yang akan diseludupkan ke Singapura,” katanya.

Ia mengatakan perkara tersebut sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan dan akan dilakukan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Menurut keterangan pelaku, penyeludupan biota laut ini sudah sering dilakukan dan sudah ada hubungan antara pelaku dan penampung yang ada Singapura,” jelasnya.

Atas Perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan Ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp. 100.000.000,- dan Pasal 87 UU No. 21/2019 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan dengan Ancaman Hukuman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp3 miliar.(*)

Reporter: Messa Haris