Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 7092

Dipecat Polri, Ini 7 Pelanggaran Yang Dilakukan Ferdy Sambo

0
Irjen Pol. Ferdy Sambo mengikuti sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) di Ruang Sidang KKEP Div Propam Polri, Jakarta, Kamis (25-8-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

batampos – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah divonis bersalah melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Oleh karena itu, dia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar,” kata Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang kode etik.

Sambo dianggap melakukan 7 pelanggaran kode etik. Oleh karena itu, para pimpinan sidang sepakat untuk menjatuhkan sanksi berupa pemecatan.

Berikut 7 pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo:

1. Melanggar Pasal 13 ayat (1) PP 1/2003 jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol 7/2022 yang berbunyi anggota Kepolisian RI dapat diberhentikan tidak hormat dari dinas Polri karena melanggar sumpah atau janji anggota Polri, sumpah atau janji jabatan, dan atau kode etik Polri juncto setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjaga dan meningkatakan citra, solditas, kredibilitas, reputasi dan kehormatan.

2. Melanggar Pasal 13 ayat (1) PP 1/2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto Pasal 8 huruf b Perpol 7 tahun 2022 tentang KKEP anggota Polri dapat diberhentikan secara PTDH karena melanggar sumpah atau janji anggota Polri, sumpah atau janji jabatan, dan atau kode etik profesi Krpolisian, juncto setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian wajib jujur, bertanggung jawab, disiplin, adil, peduli, tegas, dan humanis.

3. Melanggar Pasal 13 ayat (1) PP 1/2003 juncto pasal 8 huruf c1 Perpol 7 tahun 2002 yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian wajib mentaati dan menghormati norma hukum.

4. Melanggar Pasal 13 ayat (1) PP 1/2003 juncto Pasal 10 ayat (1) Perpol 7/2022 yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan dilarang melakukan permufakatan pelanggaran KEPP, atau disiplin atau tindak pidana.

5. Melanggar Pasal 13 ayat (1) PP 1/2003 juncto Pasal 11 ayat (1) huruf a Perpol 7/2022 yang berbunyi setiap pejabat Polri sebagai atasan dilarang memberikan perintah yang bertentangan dengan norma hukum, agama dan kesusilaan.

6. Melanggar Pasal 13 ayat (1) PP 1/2003 juncto pasal 11 ayat 1 huruf b perpol 7/2022
jo setiap pejabat polri yg berkekdudukan sbg atasan dilarang menggunakan wewenangaya secara tidak bertanggung jawab

7. Melanggar Pasal 13 ayat (1) PP 1/2003 juncto pasal 13 huruf f Perpol 7/2022 yang berbunyi setiap pejabat Polri, dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patut.  (*)

Reporter: JP Group

Cuaca Buruk, Kapal Pancung Terbalik di Perairan Belakang Padang

0
Ilustrasi perahu tenggelam

batampos – Sebuah kapal boat pancung mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) terbalik di perairan Sekupang-Belakang Padang, Kamis (25/8). Karamnya boat pancung diduga disebabkan oleh cuaca buruk. Pasalnya, pada saat kejadian cuaca buruk angin kencang disertai hujan deras melanda hampir seluruh wilayah di Kota Batam.

Beruntung, dalam kejadian itu tak asa korban jiwa. Kasatpolair Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto membenarkan insiden itu. “Tak ada korban jiwa. Sudah dievakuasi,” jawabnya singkat, Kamis (25/8).

Kata dia, Boat Pancung itu mengangkut BBM untuk keperluan kapal penambah di Belakang Padang. Namun karena faktor kondisi cuaca sehingga mengalami kecelakaan.

Ia pun menghimbau agar setiap penumpang, pengguna jasa pelayaran saat berlayar agar tetap mengenakan life jaket.

Video kapal speedboat terbalik itu juga beredar di media sosial. Tampak, jerigen BBM terapung di laut. Beruntung ada kapal boat pancung penumpang yang melintas di lokasi itu. Speedboat dan pengemudi boat naas itupun ditarik ke darat.

“Iya, tadi sempat lihat juga ada yang ngirim video,” ujar salah seorang warga Belakang Padang. (*)

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

Selama 2 Tahun, 506 KUA Sudah Direvitalisasi

0
Menteri Agama Menag Yaqut Cholil Qoumas (Kemenag for JawaPos.com)

batampos – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menjadikan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai salah satu program prioritasnya. Sejak pertama digulirkan pada 2021, sudah 506 KUA yang direvitalisasi.

Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad mengatakan, KUA merupakan ujung tombak layanan Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karenanya, program revitalisasi KUA harus diperhatikan dan diimplementasikan dengan baik.

“Gus Menteri sangat mengapresiasi kinerja Ditjen Bimas Islam, Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota yang telah sungguh-sungguh menjalankan secara optimal program prioritas Menteri Agama. Semua dipantau. Pastikan program prioritas ini berjalan dengan baik,” kata Abu, Jumat (25/8).

“Revitalisasi KUA harus bisa dijelaskan secara kuantitas dan kualitas, baik fisik, maupun pelayanan bagi masyarakat. Jika revitalisasi KUA berhasil, Indeks kepuasan layanan KUA naik, berarti Program Revitalisasi KUA berjalan baik,” lanjutnya.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyampaikan, revitalisasi KUA telah dilaksanakan dengan menyasar 106 KUA pada Tahun 2021 dan 400 KUA pada Tahun 2022. Revitalisasi KUA disajikan dalam dua pola besar: peningkatan kualitas fisik dan non-fisik.

“Kualitas fisik dimaksudkan seperti rehab gedung KUA serta penyediaan alat pengolah data untuk mendukung pelaksanaan dan percepatan layanan publik. Ini sejalan dengan implementasi program prioritas transformasi digital sebagaimana arahan Menteri Agama,” ucapnya.

Sedangkan peningkatan kualitas non-fisik, mengarah pada peningkatan kapasitas kelembagaan, kompetensi SDM, dan kualitas tata kelola. Melalui revitalisasi KUA, Ditjen Bimas Islam tengah bekerja keras untuk mengubah desain kelembagaan KUA. Isu krusial terkait dengan kapasitas kelembagaan KUA antara lain:

1. Menghapus batasan teritorial kecamatan bagi KUA, sehingga beberapa layanan dapat disajikan tanpa kendala batas kecamatan atau borderless services;

2. Memperkuat posisi Kepala KUA dengan mengembalikannya pada jabatan manajerial administratif yang tidak menjadi dominasi fungsional Penghulu;

3. Memperkuat posisi jabatan petugas tata usaha pada KUA yang diberikan tugas dan fungsi dukungan manajerial di KUA dengan atribiusi pada sisi kelas jabatan yang lebih tinggi dari jabatan pelaksana yang merupakan bawahan dari petugas tata usaha ini;

4. Merintis layanan bergerak (mobile services) pada KUA yang masih dalam pembahasan intensif dengan Kemenkeu. Layanan ini diharapkan menjadi garansi tetap berjalannya layanan bagi masyarakat di tengah kendala penyediaan lahan dan keterbatasan SDM dan anggaran bagi KUA;

5. Memperkuat kompetensi penghulu dengan menetapkan standar kompetensi jabatan penghulu serta redesain pola karier penghulu melalui penyiapan usulan perubahan regulasi terkait dengan butir kegiatan jabatan penghulu pada setiap jenjangnya; dan

6. Mengubah kategorisasi KUA dari pendekatan tipologi yang hanya berdasarkan jumlah peristiwa nikah, menjadi klasifikasi yang menjadikan ketersediaan layanan sebagai alat ukurnya. Klasifikasi KUA ini pula yang berikutnya akan dijadikan alat hitung besaran Bantuan Operasional Perkantoran (BOP) pada KUA. (*)

Reporter: JP Group

Istri Ferdy Sambo Mulai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

0
Putri Candrawathi. (Dok.JawaPos.com)

batampos – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC) istri dari Irjen Pol. Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

“Putri Candrawathi sudah hadir,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Putri diperkirakan hadir sekitar pukul 10.30 WIB bersama sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya.

Beberapa menit kemudian, kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan kliennya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan.

“PC akan diperiksa kesehatannya, setelah itu akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik,” jelasnya.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8) lalu.

Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’aruf (ART rangkap sopir).

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (*)

Reporter: JP Group

Biaya Balik Nama Kendaraan Diusulkan Dihapus

0
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

batampos –  Korlantas Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan. Hal itu dilakukan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (25/8/2022).

Yusri mengungkapkan berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif. Selain itu, Yusri menuturkan adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” paparnya.

Baca Juga :  Momen HUT RI, MTF Virtual Flash Sale 2021:  Ada Promo Tiap Hari

Yusri menyatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. “Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi disana, terutama soal data,” pungkasnya.

Yusri juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri. Menurut Yusri, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya. Semisal kendaraanya hilang, sudah rusak dan atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.

“Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” tukasnya.

Yusri mengatakan perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karenanya, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan. (*)

Reporter: JP Group

Penanganan Sisa Jamaah Haji di Saudi, 4 Dirawat, 3 Pulang, 1 Meninggal

0
Ilustrasi.Tim Amirul Hajj menjenguk jamaah yang dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah, Selasa (12/7/2022). (ANTARA/HO-MCH2022).

batampos –  Delapan jamaah haji yang semula masih mendapat penanganan dari Kementerian Agama (Kemenag) di Arab Saudi kini terdapat perkembangan. 4 di antara masih menjalani perawatan, 3 sudah boleh, dan 1 meninggal dunia.

Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam menuturkan, ke delapan jamaah tersebut bagian dari para jamaah haji yang berangkat dari Indonesia pada 1443 H/2022. Namun, pada proses pemulangan ada yang masih bisa dipulangkan karena mendapat penanganan khusus di Arab Saudi.

Pada akhir operasional penyelenggaraan haji 1443 H, terdapat delapan yang belum bisa kembali. Namun, kini tiga di antaranya sudah diantar pulang. Sisanya empat orang masih menjalani perawatan dan satu meninggal dunia di Tanah Suci.

“Jamaah haji Indonesia yang dirawat dan sudah memungkinkan untuk kembali ke Tanah Air secara bertahap dipulangkan. Satu jamaah sudah pulang pada 14 Agustus 2022, atas nama Muhaya Mahabar dari Jakarta Barat,” kata Nasrullah kepada wartawan, Jumat (26/8).

“Dua jamaah sudah memungkinkan dipulangkan, meski dalam kondisi berbaring,” sambungnya.

Keduanya adalah Sugeng bin Ngadeni Abdullah Meka, jemaah Kloter 55 Embarkasi Surabaya (SUB 55). Sebelumnya, Sugeng dirawat di RS King Abdullah, Makkah. “Sugeng terbang dari Jeddah pada 24 Agustus 2022 dengan Saudia Airlines dan mendarat hari ini di Tanah Air,” imbuh Nasrullah.

Jamaah lainnya adalah Ahmad Daniel. Dia tergabung dalam kloter 23 Embarkasi Surabaya (SUB 23). Ahmad Daniel sebelumnya dirawat di RS Al-Noor Makkah. “Ahmad Daniel terbang hari ini dari Jeddah menuju Surabaya dengan Saudia Airlines,” jelasnya.

Seiring kepulangan dua jamaah tersebut, lanjut Nasrullah, sampai hari ini masih ada empat jamaah haji Indonesia yang dirawat di Arab Saudi. Pemerintah memastikan bersama tim KJRI Jeddah terus memantau kesehatan jamaah haji yang masih menjalani perawatan.

“Jika memang sudah memungkinkan dan mendapat izin medis untuk dipulangkan, mereka akan segera diterbangkan ke Tanah Air,” tandasnya. (*)

Reporter: JP Group

31 Tahun Kemerdekaan Ukraina, AS Nyatakan Dukungan Penuh

0
Menlu AS Antony Blinken. ( F Reuters)

batampos – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony J Blinken menyatakan dukungan penuh atas kedaulatan Ukraina sebagai negara. Pidato ini bertepatan dengan pidato 31 tahun kemerdekaan Ukraina atas Uni Soviet.

“Amerika Serikat telah berdiri bersama rakyat Ukraina selama 31 tahun, dan kami akan terus berdiri teguh bersama mereka saat mereka mempertahankan kebebasan mereka. Dukungan kami untuk Ukraina tak tergoyahkan,” ujar Menlu Blinken dalam pernyataannya, Jumat (26/8/2022).

Blinken juga menyampaikan ucapan selamat untuk peringatan hari kemerdekaan Ukraina yang jatuh pada 24 Agustus.

“Atas nama Amerika Serikat, saya mengucapkan selamat kepada rakyat Ukraina pada Hari Kemerdekaan mereka, yang memperingatinya pada tanggal ini (24 Agustus) tahun 1991 ketika Ukraina secara resmi memisahkan diri dari Uni Soviet dan menjadi negara demokratis yang berdaulat,” ujarnya.

Menlu AS itu pun mengatakan, perayaan peringatan kemerdekaan Ukraina pada tahun ini telah dirusak olehagresi Rusia yang masih berlangsung.

“Enam bulan lalu, Presiden Putin melancarkan invasi berskala penuh ke Ukraina tanpa alasan. Sejak itu, Ukraina melawan balik dengan sengit, gagah berani, dan efektif,” ucap Blinken.

Dia pun menyatakan keyakinan bahwa Ukraina akan tetap berdaulat dan merdeka, dan menekankan bahwa Amerika Serikat akan mendukung Ukraina selama yang diperlukan.

“Rakyat Ukraina telah menunjukkan bahwa mereka akan melakukan apa pun untuk melindungi rumah mereka, keluarga mereka, sesama warga, negara mereka … kemerdekaan mereka,” kata Blinken.

Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden mengumumkan bantuan persenjataan dan peralatan senilai hampir 3 miliar dolar AS (sekitar Rp44,6 triliun) yang akan disediakan pemerintah AS melalui Inisiatif Bantuan Keamanan Ukraina. (*)

Reporter: ant/cha

Polresta Tanjungpinang Perkuat Sinergitas dengan Wartawan

0
Perwakilan wartawan mendapat penghargaan dari Kapolresta Tanjungpinang. F. Humas Polresta Tanjungpinang

batampos – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu dan Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman memberikan penghargaan kepada wartawan di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (25/8). Hal ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan dan sinergitas antara pihak kepolisian dan wartawan.

Pada kesempatan itu Heribertus mengucapkan terimakasih kepada seluruh rekan media, baik media cetak, media online, dan media televisi yang telah memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

BACA JUGA: Personel Sat Binmas Polres Karimun Berjibaku Padamkan Api

Menurutnya wartawan merupakan mitra yang mempunyai tugas menyampaikan pemberitaan yang positif. Tujuannya menciptakan Tanjungpinang yang aman dan kondusif. “Ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama,” terang Heribertus.

Kapolresta juga menegaskan, pihaknya akan terus menindak segala bentuk kejahatan seperti tindak pidana narkoba dan memberantas judi di wilayah Tanjungpinang. “Saya mengucapkan terimakasih. Semoga ke depannya komunikasi kita semakin lancar,” tegasnya. (*)

reporter: yusnadi

Paviliun Indonesia Turut Ramaikan Homecenter Show 2022 di Jepang

0
Paviliun Indonesia hadir dalam pameran kerajinan rumahan Japan DIY Homecenter Show 2022 di Makuhari Messe, Chiba Tokyo yang digelar 25-27 Agustus 2022. F KBRI Tokyo via Antara.

batampos – Paviliun Indonesia turut meramaikan Homecenter Show 2022 atau pameran kerajinan rumah di Chiba, Tokyo hingga Sabtu (27/8/2022) besok.

BACA JUGA:
Tiongkok Protes Kunjungan Gubernur AS dan Anggota Parlemen Jepang ke Taiwan

Kegiatan ini merupakan salah satu pameran terbesar di Jepang karena diikuti lebih dari 300 peserta pameran dan pemasok dari 30 jenis kategori produk kerajinan rumah.

“Putri Hisako Takamado, kerabat kekaisaran Jepang mengunjungi paviliun Indonesia,” demikian keterangan KBRI Tokyo, Jumat (26/8/2022).

Putri Takamado hadir saat pembukaan secara resmi Paviliun Indonesia dalam pameran itu oleh Konsulat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Meinarti Fauzie.

Acara pembukaan Paviliun Indonesia itu dimeriahkan dengan penampilan Tari Emprak dari Blitar, Jawa Timur yang merupakan tarian untuk menerima tamu.

Meinarti Fauzie saat pembukaan Paviliun Indonesia mengatakan partisipasi Indonesia dalam pameran tersebut merupakan kesempatan yang baik untuk memperluas ekspor Indonesia untuk produk berbasis kayu di pasar Jepang.

“Partisipasi Indonesia ini adalah upaya konkret pemerintah dalam memfasilitasi pelaku usaha Indonesia yang akan memasuki pasar Jepang melalui program-program unggulan nasional,” ujar Meinarti.

“Diharapkan ekspor Indonesia, khususnya produk berbasis kayu Indonesia ke Jepang terus meningkat dan membawa manfaat bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tambahnya.

Paviliun Indonesia dalam pameran itu menempati lahan seluas 108 meter persegi dan diikuti 10 pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan juga perusahaan berskala besar.

Keikutsertaan UKM Indonesia pada pameran di Jepang itu bertujuan untuk memperluas eksistensi dan peningkatan ekspor Indonesia, khususnya produk berbasis kayu, di pasar Jepang. (*)

Sumber: Antara

Bawa Nama Indonesia, Ruth Sahanaya Berkesan Saat Manggung di Finlandia dan Belanda

0
Ruth Sahanaya di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (11/2). (Istimewa)

batampos – Membawa nama Indonesia, Ruth Sahanaya mengaku berkesan saat manggung di Finlandia dan Belanda 1991 silam.

Ruth Sahanaya yang sudah malang melintang selama 33 tahun di dunia tarik suara akrab dengan panggung baik di tanah air maupun luar negeri. Namun penyanyi yang kini berusia 55 tahun ini selalu terkesan saat tampil di panggung internasional.

”Tampil dalam festival internasional ada kebanggaan tersendiri. Karena membawa nama Indonesia,” katanya.

Diantara sejumlah festival internasional yang pernah diikutinya, Uthe, panggilan akrabnya, mengaku paling berkesan ketika tampil di Finlandia dan Belanda sekitar tahun 1991.

”Yang paling berkesan ketika di Finland sama di Belanda. Karena itu dari seluruh dunia yang ikut, kita bisa bawa nama Indonesia dan menang di sana. Itu suatu hal yang sangat membanggakan,” kata Ruth Sahanaya di bilangan Kebayoran Baru Jakarta Selatan Kamis (25/8).

Baca juga: Kikan Kembali ke Cokelat

Dia juga mengatakan, tampil bernyanyi dalam acara apapun dia berusaha memberikan penampilan terbaik. Dia harus tampil maksimal baik di acara biasa saja yang cuma dihadiri sedikit orang atau dalam acara besar dihadiri banyak orang dengan tata panggung megah.

Ada hal penting yang selama ini dipegang Ruth Sahanaya dalam menyanyi di atas panggung. Dia selalu menganggap istimewa setiap penonton yang datang.

”Orang-orang yang datang melihat saya berarti mereka sudah mengorbankan waktu mereka. Buat saya, dimana pun tampil saya merasa istimewa,” tuturnya.

Sebagai seorang penyanyi senior yang sudah punya banyak pencapaian diraihnya selama puluhan tahun berkarya, Ruth Sahanaya mengaku tidak ada lagi obsesi yang ingin diwujudkannya di dunia hiburan. Saat ini dia lebih mensyukuri setiap anugerah yang datang.

”Buat saya, tidak muluk-muluk ya. Dipercaya masyarakat di seluruh event tampil nyanyi sudah merupakan anugerah dari Tuhan,” tuturnya.

Selain itu, dia berusaha menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang penyanyi. Yaitu dia bertanggung jawab untuk mengeluarkan karya dan menggelar konser. (*)

Reporter : JPGroup