Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 7094

Terkait Kasus Brigadir J, Kapolri Copot Jabatan 24 Personel

0
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Istimewa)

batampos – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas personel yang tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dengan menerbitkan surat telegram mutasi dan mencopot jabatan 24 personel.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis di Jakarta, Selasa, menyebutkan 24 personel tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

“(Semua dimutasi) ke Yanma Polri,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan mutasi 24 personel tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri yang melakukan pemeriksaan personel Polri yang diduga terlibat melanggar etik kepolisian tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Ya betul (terkait kasus Brigadir J) semua itu hasil rekomendasi Itsus,” kata Dedi.

Mutasi dan pencopotan jabatan 24 personel Polri itu tertuang dari Surat Telegram Kapolri ST/1751/VIII/KEP./2022. Mereka terdiri atas empat orang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi. lima berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua orang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), empat orang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dua orang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), satu orang berpangkat Inspektur Polisi dua (Ipda), satu orang berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), dua orang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan dua orang berpangkat Bhayangkara Polisi Dua (Bharada).

“Adapun 24 personel itu meliputi satuan kerja, 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram,” kata Dedi.

Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 83 personel Polri terkait pelanggaran prosedural tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk penempatan khusus (patsus).

Kemudian dari 35 orang tersebut, yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18 orang, lalu jumlah itu berkurang tiga orang, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal, karena ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian dari 15 orang yang tersisa, berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terdapat enam orang yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice, yakni menghalangi penyidikan.

“Nama-namanya, yaitu satu FS, kedua BJP HK, ketiga AKBP ANT, keempat AKBP AR, kelima Kompol BW, dan keenam Kompol CP,” kata Ketua Tim Khusus Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8).

Keenam nama itu merujuk pada Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto.

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama empat tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (*)

Reporter: Antara

Kapolsek Sukodono-Sidoarjo Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

0
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

batampos –  Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa.

Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.

Kemudian pada Selasa dini hari ini, pukul 01.10 WIB, Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

“Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu,” kata dia.

Selain mengamankan kapolsek, anggota Bid Propam juga mengamankan dua anggota Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan sabu-sabu.

Kombes Dirmanto menambahkan dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.

“Untuk berapa lama kapolsek tersebut memakai sabu-sabu masih didalami. Untuk konsumsinya di mana masih didalami,” ujar Kombes Dirmanto.

Dia juga mengklarifikasi bahwa Kapolsek Sukodono ditangkap di mapolsek setempat setelah menjalani tes urine, bukan saat pesta sabu-sabu.

“Yang bersangkutan diamankan di mapolsek setelah dilakukan tes urine, bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine dan diperiksa,” katanya. (*)

Reporter: Antara

Yuk! Memulai Hidup Minimalis

0

Web 01 2batampos – Gaya hidup saat ini sudah menjadi kebutuhan penting yang tidak bisa diabaikan. Adapun salah satu gaya hidup yang dinilai memudahkan dan praktis adalah gaya hidup minimalis yang mengusung kesederhanaan. Gaya hidup ini mengusung konsep hidup sederhana yang berlawanan dengan gaya hidup materialistis yang cenderung serba glamour dan berlebihan.

Kesulitan yang dihadapi yaitu saat masuk fase baru atau awal-awal memulainya dan beradaptasi, tak jarang hal itu membuatnya terkadang khilaf akan mengonsumsi barang atau belanja secara berlebihan. Namun, gaya hidup ini tidak semudah kedengarannya. Untuk itu, berikut tips hidup minimalis yang bisa menjadi acuanmu.

  • Decluttering
    Memilah barang yang tidak digunakan lagi, bisa disumbangkan, dijual, atau dibuang yang sudah tidak layak dipakai.
  • Terapkan Prinsip Mengganti bukan Menambah
    Di zaman sekarang, banyak sekali orang yang berambisi bahkan terobsesi dengan kemewahan mulai dari fashion ataupun style dari gadget, pakaian, atau bahkan barang nge-trend. Hal ini semata-mata hanya untuk dilakukan agar bisa membuat perasaan bahagia. Beli barang baru tentu saja boleh, apalagi jika sedang butuh. Tetapi jangan sampai berlebihan dengan menyebabkan penumpukan. Jadi, biar nggak numpuk kamu bisa menerapkan prinsip mengganti bukan menambah
  • Jangan Berlebihan Membeli Makanan
    Pernahkah kamu membeli kebutuhan 1 bulanan secara langsung dan mendapati ada sebagian bahan makanan yang tidak digunakan dan akhirnya membusuk/rusak. Saat itu terjadi, kalian harus mengatur ulang pola belanja atau pengeluaran bulanan untuk bahan makanan. Bahan makanan yang busuk atau rusak tidak bisa digunakan untuk memasak dan tentu jika dibiarkan seperti ini terus kamu akan memboroskan pengeluaran uangmu. Jangan lupa untuk membawa daftar belanja saat membeli barang kebutuhan bulanan. Hal ini untuk mencegah kamu membeli barang yang tidak diperlukan dan memboroskan anggaran.
  • Jangan Malas Membawa Barang yang Sudah Ada
    Saat kamu memiliki barang yang banyak, maka pasti kamu akan cenderung malas untuk melakukan perawatan. Kebiasaan ternyata membuat masa pakai barang yang dimiliki menjadi lebih singkat. Konsekuensinya adalah pembelian barang baru mau tidak mau harus dilakukan saat sedang rusak. Lakukan perawatan rutin barang kamu seperti kendaraan, smartphone, dan laptop. Perawatan yang dilakukan terhadap barang-barang tersebut membuat masa pakai barang lebih tahan lama dan membuat kamu tidak perlu terlalu sering membeli barang pengganti.
  • Mengatur Lemari Pakaian
    Ketika ingin keluar rumah, pastinya sering banget bingung mau pakai baju yang mana, saking banyaknya baju akhirnya pakai baju itu itu lagi. Nah tips nya, kalian bisa mencoba rapikan dan atur kembali lemari pakaianmu, dengan pilih baju yang kira-kira nggak akan kamu pakai lagi lalu singkirkan untuk disumbangkan atau dijual thrift. Lemari yang teratur akan bikin kita gampang untuk memilih baju harian yang mau dipakai.

Hidup minimalis berbeda dengan pelit, dan hidup minimalis bukan berarti hidup dalam keterbatasan, tapi hidup dalam kesadaran. Pelit tidak mau mengeluarkan uang sepeserpun walaupun untuk kebutuhan pribadinya, sedangkan minimalis tahu mana yang harus diprioritaskan. Dengan hidup minimalis, kamu akan belajar untuk menghargai seluruh benda yang kamu punya dan menjaganya dengan baik. (*)

Usulan Nonaktif Kapolri Pendapat Pribadi Benny K Harman

0
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa. (Istimewa)

batampos – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menyatakan, usulan nonaktif Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri merupakan pernyataan pribadi anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman. Usulan tersebut disampaikan Benny K Harman saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, pada Senin (22/8) kemarin.

“Itu kan pendapat pribadi, kalau pendapat saya pribadi, bisa iya bisa tidak,” kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).

Menurut Desmond, dirinya bisa mendorong penonaktifan apabila Jenderal Listyo Sigit terbukti melindungi Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hanya saja, hal itu sudah dibuktikan oleh Listyo Sigit dengan membuka kasus ini seterang mungkin, sehingga menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Politikus Partai Gerindra ini pun menegaskan, belum tentu institusi Polri semakin baik, apabila Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara.

“Jadi kalau itu diganti saya pikirnya jangan-jangan penggantinya tidak lebih baik. Yang sudah ada kita pertahankan sembari kita pantau proses yang sudah sangat transparan hari ini kan,” tegas Desmond.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan, tidak setuju dengan usulan Benny K Harman untuk menonaktifkan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Menurut Arsul, usulan tersebut justru akan menimbulkan kontroversi baru dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

“PPP tidak sepakat dengan usulan penonaktifan Kapolri. Saya kira fokus kita jangan menimbulkan kontroversi baru yang pada akhirnya akan menggeser fokus kita dari mengawal proses hukum kasus ini serta proses-proses hukum dari kasus turunannya seperti soal obstruction of justice, kaitannya dengan judi online 303,” tegas Arsul.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bekerja dengan baik dan transparan, dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Selain menjerat Ferdy Sambo, kasus ini juga telah menjerat istri Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan seorang asisten rumah tangga Kuat Maruf.

“Dalam rapat dengar pendapat kemarin, di mana Komisi III juga mendengarkan paparan dari Komnas HAM, disampaikan bahwa peran yang dijalankan oleh Komnas HAM dalam kasus ini juga dimungkinkan karena keterbukaan Kapolri yang juga ingin kasus ini dikawal dengan baik, tidak hanya oleh satuan internal Polri,” ungkap Arsul.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan. Hal ini imbas dari polemik kasus dugaan pembunuhan terhadap Beigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo.

Politikus Partai Demokrat ini beralasan, penonaktifan Kapolri karena sebelumnya telah membohongi publik melalui keterangan resmi pada awal temuan kasus kematian Brigadir J. Sebab Polri sebelumnya menyebut ada baku tembak antara Bharada Richar Eliezer alias Bharada E dengan Brigadir J.

“Kita nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari Mabes kita tanggapi ternyata salah,” kata Benny saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Alasan ini, sehingga Benny menyarankan agar posisi Kapolri diambil alih sementara oleh Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Hal ini penting, guna menyelesaikan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brihadir J.

“Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” pungkas Benny. (*)

Reporter: JP Group

Fraksi PKS Tegas Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM

0
Ilustrasi: Rencana kenaikan harga BBM (Salman Toyibi/Jawa Pos)yakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

batampos – Fraksi Partai Keadilan Sejahrera (PKS) menyuarakan penolakan terhadap rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikabarkan bakal diputuskan pada pekan depan.

Penolakan itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Rafli saat mengajukan interupsi di Rapat Paripurna DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).

“Interupsi pimpinan. Pada kesempatan ini juga saya pertegas bahwa kita dari fraksi PKS menolak kenaikan harga BBM,” tegas Rafli.

Rafli menyebut, rakyat Indonesia saat ini masih belum pulih seutuhnya akibat pandemi Covid-19 dua tahun terakhir. Oleh karena itu, jika BBM dinaikkan, pemerintah tidak berpihak kepada rakyat sama sekali.

“Ini sangat meresahkan masyarakat. Rakyat sudah pontang-panting rakyat sudah melarat. Jadi, bila BBM dinaikkan dalam kondisi seperti sekarang ini, ini adalah sesuatu yang sangat mendiskriminasi hak rakyat. Gak boleh. Mainkan hari nurani kita. Mari kita berpihak kepada rakyat. Sekali lagi saya ingin sampaikan bahwa kenaikan harga BBM kami dari PKS menolak!” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengumumkan tarif baru kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada peka depan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kenaikan harga BBM subsidi itu berlaku untuk jenis solar dan pertalite.

“Mungkin minggu depan presiden akan mengumumkan mengenai apa dan bagaimana mengenai kenaikan harga ini,” ungkap Luhut dalam kuliah umum di Universitas Hasanudin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/7) lalu. (*)

Reporter: JP Group

Tak Ada Izin, Papan Reklame Disegel dan Terancam Dibongkar 

0
Satpol PP memasang garis polisi pada papan reklame yang tidak memiliki izin konstruksi, Selasa (23/8). f.Peri Irawan

batampos- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menertibkan papan reklame tidak memiliki izin yang berdiri di pinggir jalan simpang empat traffic light Killometer (Km) 6 dengan memasang garis PPNS.

Penertiban reklame tak berizin itu merupakan lanjutan dari kegiatan beberapa waktu sebelumnya juga memasang pemberitahuan bahwa reklame tersebut belum memiliki izin.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang, Teguh Susanto mengatakan di lokasi tersebut terdapat empat papan reklame yang tidak memiliki izin kontruksi. Saat ini, reklame yang tidak memiliki izin sudah dipasang garis PPNS.

“Jadi diharapkan pemilik papan reklame ini untuk mengurus izin ke Dinas PUPR Tanjungpinang,”kata Teguh, Selasa (23/8).

BACA JUGA: Satpol PP Copot Reklame Kedai Makanan, Ini Penyebabnya..

Selanjutnya, kata Teguh pihaknya bekerjasama dengan dinas PUPR akan menelusuri papan reklame lainnya yang sudah berdiri namun belum memiliki izin konstruksi dan akan ditertibkan.

“Kami akan keliling, kalau ada yang tidak berizin akan segera kita proses,” sebut Teguh.

Dinas PUPR Tanjungpinang, kata Teguh juga sudah sempat mengirimkan surat kepada pemilik papan reklame itu menyarankan agar segera mengurus izin konstruksinya. Namun tidak direspon oleh pemiliknya.

“Sudah disurati juga untuk membongkar papan reklame selama 7 hari, tapi tidak ditanggapi,” ujarnya.

Ia menambahkan jika nantinya papan reklame tidak berizin itu dibongkar oleh petugas, maka barang-barangnya akan menjadi asetnya akan menjadi milik Pemko Tanjungpinang.

“Makanya kami minta mereka yang bongkar,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Tata Ruang Dinas PUPR Tanjungpinang, Wedi menyampaikan bahwa penindakan ini diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 70 Tahun 2021, tentang papan reklame.

Di Tanjungpinang hanya ada sekitar 26 papan reklame yang telah memiliki izin kontruksi.

“Selebihnya tidak berizin, jumlahnya sekitar ada ratusanlah,” sebut Wedi. (*)

reporter: Peri Irawan

Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Celurit ‘Bicara’ 

0
1ce792fe b484 4d9c 930c ee70bdcaa2f0 e1661242124422
Saiful, pelaku penganiayaan diamankan polisi

batampos– Tidak terima cintanya bertepuk sebelah tangan, Saiful, warga Batuaji nekad menyerang pria yang dicintai oleh wanita yang ditaksirnya dengan celurit. Kini Saiful sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji.

Korban yang diserangnya adalah Dedi Putra, pedagang pasar seken Aviari. Informasi yang didapat, korban belakangan menjalin hubungan dengan wanita yang diincar oleh pelaku. Pelaku sakit hati dan mendatangi lapak jualan korban di pasar seken Aviari.

Dia membawa sebilah celurit dan menyerang korban. Untung saja saat itu korban sedang duduk dekat sebuah kursi kayu yang mudah diangkat. Saat tebasan datang ke arahnya, korban langsung angkat kursi tadi dan mengenai kursi. Korban selamat sehingga lari menyelamatkan diri.

Usai kejadian polisi langsung membekuk pelaku di lokasi yang sama. Pelaku dan korban sebenarnya berteman sebab tinggal di komplek pasar yang sama. Belakangan hubungan mereka mulai tak akur lantaran taksir wanita yang sama.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Penganiayaan Otong Hingga Tewas, Polisi Jadi Terdakwa

“Pelaku ini sudah lama incar wanita itu, tapi wanita itu malah suka sama korban. Sudah pernah berantem juga mereka sebelumnya namun, sudah didamaikan perangkat RT/RW dan Bhabinkamtibmas setempat. Terkahir ini pelaku berulah lagi dan menyerang korban pakai celurit,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Daniel Ganjar Kristanto.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 335 ayat 1 dan undang-undang darurat pasal 2 ayat 1 tahun 1951 dengan ancaman lima tahun penjara. (*)

reporter: Eusebius Sara

Kepala Bakamla RI Resmi Buka Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional 2022

0
bakamla
Personel Bakamla RI, TNI AL, Polair, PSDKP, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), dan KPLP RI, saat mengikuti apel pembukaan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional Tahun 2022 di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Foto: Humas Bakamla RI

batampos – Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia, secara resmi membuka Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional Tahun 2022 di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Selasa (23/8/2022).

Dikatakannya, Patroli Bersama ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia.

Serta di wilayah yurisdiksi Indonesia untuk mewujudkan sinergitas guna pelaksanaan patroli yang efektif dan efisien dalam penggunaan sumber daya dengan tetap mengedepankan aspek keamanan nasional.

“Tanpa kerjasama yang optimal antar penegak hukum di laut, rasa aman dan nyaman bagi pengguna laut dan seluruh masyarakat Indonesia, maka keamanan dan keselamatan laut tidaklah dapat terwujud,” katanya melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Batam Pos, Selasa (23/8/2022).

Maka lanjutnya, sangat tepat, Patroli Bersama ini digelar sebagai perwujudan Perintah Presiden RI yang sudah tertuang didalam PP Nomo 13 Tahun 2022, diperkuat dengan Keputusan Menko Polhukam Nomor 74 tahun 2022 tentang Rencana Patroli Nasional.

Patroli Bersama ini disusun dan disepakati bersama oleh instansi yang terlibat dan ditetapkan oleh Menkopolhukam sebagai Ketua Forum Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan Laut dan Penegakan Hukum. Dan kendali Patroli berada di Kepala Bakamla RI dengan kendali taktis pada Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kepala Bakamla RI memberikan penekanan kepada para Komandan kapal yang akan melaksanakan tugas Patroli Bersama ini.

Pertama, tetap laksanakan sinergitas dan koordinasi yang baik antar pengendali dan antar aset patroli dalam melaksanakan patroli dan penindakan secara efektif dan efisien.

Kedua, samakan persepsi, pola pikir dan pola tindak dalam menjalankan tugas, tanamkan bahwa semua yang kita lakukan adalah demi bangsa dan negara.

Ketiga, perhatikan keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas, patuhi norma, kaidah, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Fokus utama Patroli Bersama tersebut adalah perairan Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan laut Sulawesi. Dalam operasi ini, Bakamla RI akan mengerahkan tujuh Kapal Negara (KN) yang sudah dilengkapi dengan meriam 30 mm, senjata mesin berat kaliber 12.7 mm dan senjata ringan personel DSAR-15 kaliber 5.56,” jelasnya.

Puskodal Bakamla RI juga akan mendukung berjalannya Patroli Bersama ini melalui dashboard monitoring yang dimiliki Bakamla RI sebagai informasi data dukung patroli yang sudah terintegrasi dengan sistem informasi instansi terkait.

Rangkaian kegiatan Upacara Pembukaan Patroli Bersama tahun 2022 juga diisi dengan penandatanganan piagam komitmen bersama, yang turut menandatangani yakni kepala Bakamla RI, Sesmenko Polhukam diwakili oleh Asdep Hi Kedeputian Kum dan Ham, Kasal yang diwakili oleh Kadis Opslatal, Dirjen PSDKP KKP, Dirjen Bea dan Cukai diwakili oleh Kepala KPU Bea Cukai, Dirjen Hubla diwakili oleh Dir KPLP, Kakorpolairud Baharkam Polri diwakili oleh Kabagopsnal dan TIK Korpolairud.

Patroli Bersama tersebut merupakan patroli keamanan dan keselamatan laut nasional pertama kali dilaksanakan sejak disahkannya Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah Yuridiksi Indonesia.

Selain aset patroli Bakamla RI, juga terlibat aset patroli dari TNI AL, Polair, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP).(*)

Reporter: Dalil Harahap

Proses Pengosongan Ruko Milik Theresia Manek Ricuh, Kuasa Hukum Minta Proses Eksekusi Dibatalkan

0
0787673f f470 4813 9f9f 56a9b91dc5e9 e1661242548576
Kericuhan terjadi saat eksekusi pengosongan ruko milik Theresia Manek dan Stefanus Harry Ifandi yang berlokasi di Jl Ahmad Yani Komplek Ruko Taman Eden Blok D nomor 21, Lubuk Baja, Kota Batam

batampos – Akhirnya kericuhan pun terjadi ketika Pengadilan Negeri (PN) Batam melakukan eksekusi pengosongan ruko milik Theresia Manek dan Stefanus Harry Ifandi di Jalan Ahmad Yani Komplek Ruko Taman Eden Blok D nomor 21, Lubuk Baja, Kota Batam.

Dalam proses mediasi antara kuasa hukum Theresia Manek dan Stefanus Harry Ifandi, Nasrul dan Ricardo bersama perwakilan dari PN Batam dan pihak kepolisian menyatakan bahwa eksekusi pengosongan ditunda.

Akan tetapi setelah mediasi selesai, pihak PN Batam didampingi pihak kepolisian dari Polseklubuk Baja memaksa masuk untuk melakukan eksekusi pengosongan.

Hal ini menyebabkan partisipan dari Theresia Manek dan Stefanus Harry Ifandi bentrok dengan pihak pengamanan dari Polsek Lubukbaja. Kontak fisik antara partisipan dan pihak penjagaan tidak bisa dihindarkan, tiga orang partisipan turut ditangkap dan digelandang ke Mapolresta Barelang.

BACA JUGA: Lakukan Lelang Secara Sepihak, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Theresia Manek dan Stefanus Harry Ifandi

Menanggapi hal itu, Nasrul selalu kuasa hukum pemilik ruko menyayangkan tindakan pengosongan sepihak yang dilakukan oleh PN Batam dan didampingi pihak kepolisian.

“Tadi sebelum eksekusi kami sudah melakukan mediasi dengan PN Batam, pihak kepolisian dan pemenang lelang. Dari hasil mediasi itu dinyatakan bahwa eksekusi ditunda, tapi kenapa tiba-tiba tetap melakukan eksekusi,” kata Nasrul, Selasa (23/8/2022).

Lanjut Nasrul, keputusan PN Batam dalam mengeluarkan surat pengosongan ini dinilai janggal. Hal ini mengingat perkara antara kliennya dengan Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kota Batam masih berlangsung di PN Batam.

“Sidang juga masih berjalan, seharusnya kita menghormati itu. Tapi kenapa tiba-tiba melakukan eksekusi seperti ini,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kejadian ini bermula ketika kliennya yang merupakan suami istri ini menggadaikan sertifikat dua unit rukonya yang beralamat di Jl Ahmad Yani Komplek Ruko Taman Eden Blok D nomor 21 kepada Bank BNI cabang Kota Batam pada tahun 2011 dengan nilai limit Rp 1,2 miliar.

“Dalam Perjanjian kredit itu, disebutkan bahwa cicilan perbulannya sebesar Rp 17.567.140 dan berlangsung selama 10 tahun hingga 2021. Namun dalam proses perjalanannya, pembayaran cicilan hutang pokok, denda dan bunga terjadi kemacetan pembayaran oleh klien kami,” ungkapnya.

Nasrul mengungkapkan juga bahwa kliennya pada tahun 2019 lalu juga sempat melakukan permohonan pengajuan pembayaran secara keseluruhan, akan tetapi ditolak oleh pihak Bank BNI cabang Batam dengan alasan habisnya batas tenggat waktu kredit.

Padahal, berdasarkan perjanjian awal pada tahun 2011 lalu, tenggat waktu kredit antara kliennya dengan Bank BNI Cabang Batam berlangsung selama 10 tahun, terhitung dari tahun 2011 hingga tahun 2021.

Lanjut Nasrul, atas keterlambatan atau gagal bayar itu, tanpa seizin dari kliennya, pihak Bank BNI cabang Batam terbukti telah menjual objek jaminan hak tanggungan tersebut secara lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

“Klien kami ini tidak pernah menduga dan mengetahui telah adanya proses penjualan lelang yang dilakukan oleh Bank BNI cabang Batam. Bahkan klien kami pada awalnya juga tidak mengetahui siapa pemenang lelangnya dan dimenangkan dengan harga berapa kedua unit ruko mereka itu,” ujarnya.

Diungkapkannya, kedua kliennya ini mengetahui ketika mendapatkan surat panggilan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam. Panggilan tersebut menanggapi adanya surat permohonan eksekusi hak tanggungan dari pihak pemenang lelang atas nama Ridwan.

“Atas dasar itu, klien kami merasa sangat keberatan dan dengan tegas menolak proses pelelangan terhadap objek hak tanggungan milik klien kami itu. Hal ini dikarenakan tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada klien kami terkait proses pelelangan yang terjadi dan klien kami menilai bahwa dia unit rukonya dilelang dengan harga yang sangat rendah dan itu merugikan klien saya,” tegasnya.

Diwaktu yang sama, Ricardo H. Simbolon, S.H menjelaskan bahwa KPKNL Batam dalam kasus ini turut terlibat dan diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum. Hal ini mengingat pelaksanaan lelang yang dilakukan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme harga pasar dan melakukan kesalahan serta kelalaian yang berdampak pada eksekusi pengosongan.

Diungkapkannya, KPKNL Batam dalam kasus ini telah melelang dua unit ruko kliennya dengan nilai Rp 1,3 miliar. Hal ini sangat merugikan kliennya mengingat nilai jual kedua rukonya tersebut bekisar mencapai Rp 7 miliar hingga Rp 8 miliar.

Selain itu, KPKNL Batam diduga menyalahi aturan lainnya dalam proses pelelangan dia unit ruko kliennya mengingat bahwa KPKNL Batam tidak memberikan pengumuman kepada masyarakat melalui media massa bahwa akan dilaksanakannya proses pelelangan tersebut.

“Kami juga menduga bahwa proses lelang eksekusi hak tanggungan yang dilakukan Bank BNI cabang Batam itu tidak sesuai proses yang ada. Hal ini karena klien saya sama sekali tidak pernah memberikan kuasa lelang eksekusi hak tanggungan kepada Bank BNI Batam melalui penandatanganan Surat Kuasa Membebankan Hal Tanggungan (SKMHT),” kata Ricardo.

“Kami meminta bahwa PN Batam dapat membatalkan dan menyatakan bahwa sertifikat HGB milik pemenang lelang atas nama Ridwan tidak sah karena melalui proses lelang yang diduga berlawanan dengan ketentuan yang berlaku serta membatalkan proses pengosongan yang sudah berlangsung,” tutupnya. (*)

Untuk Anak Picky Eater, Mulailah dengan Porsi Kecil

0
Ilusistrasi balita picky eater (Istimewa)

batampos – Anak-anak dengan pola makan pilih-pilih (picky eater) memang menyusahkan para orang tua. Tak jarang banyak drama saat sesi makan. Semakin orang tua emosional, semakin anak enggan menyentuh makanannya.

Sebenarnya tidak perlu drama. Parents, Senin (22/8) melansir tips dan trik untuk sesi makan yang anti drama supaya balita dan anak-anak berkecukupan gizi.

1. Mulai dengan porsi kecil

Sebaiknya jangan memberi anak Anda semangkuk besar kacang polong, tetapi porsi kecil.
Direktur program pemberian makan di Penn State Hershey Medical Center di Pennsylvania Keith E. Williams, Ph.D., mengatakan banyak orang tua menawarkan porsi yang terlalu besar.

”Kami biasanya mulai dengan potongan-potongan yang sangat kecil sehingga mereka benar-benar bisa menghabiskannya” katanya.

2. Biarkan anak berkreasi dengan makanannya

Jika berhadapan langsung dengan anak yang rewel saat makan, makan malam mungkin terasa seperti zona perang. Makanan di piring anak belum tentu masuk ke mulutnya. Mereka memindahkan sayuran, memisahkannya dengan jari mereka, atau mengendusnya. Cobalah berkreasi dengan menu yang lucu secara tampilan dan rasanya.

Faktanya, sebuah penelitian di University of Eastern Finland, anak-anak TK menghabiskan waktu dengan buah-buahan dan sayuran dengan kreasi yang unik. “Karena semakin Anda paksa anak untuk makan, mereka semakin menolaknya,” kata seorang ahli nutrisi pediatrik di Miami, Marina Chaparro, R.D.,

3. Tetap berpegang pada aturan

Untuk membantu anak membiasakan makan sesuatu yang berbeda setiap hari, jangan menawarkan makanan yang sama dua hari berturut-turut.

Penulis It’s Not About the Broccoli Dina Rose, Ph.D., menegaskan jika kemarin anak makan wortel dengan makan siang, hari ini boleh makan kembang kol atau kacang polong, dan besok bisa makan wortel lagi jika mau.

4. Bersikaplah terbuka tentang bahan-bahan

Ceritakan kepada mereka apa kandungan dan bahan di dalam makanan. Ketika mereka bertanya apa itu bintik hijau di smoothie mereka, beri tahu mereka bahwa Anda menambahkan bayam.

5. Cicipi Dulu

Seorang anak harus mencoba sesuatu 10 hingga 15 kali sebelum mereka menyukainya. ”Meskipun terdengar menakutkan bagi banyak orang tua yang kesulitan membuat anak-anak mereka mencoba sesuatu sekali, itu menjadi lebih mudah,” kata dr. Williams.

Penelitiannya menunjukkan bahwa begitu Anda mencoba mencicipi makanan baru, rata-rata hanya dibutuhkan enam kali upaya bagi anak-anak untuk menerimanya. ”Namun, banyak orang tua tidak ingin memperkenalkan makanan baru saat makan siang atau makan malam karena dapat merusak makanan untuk seluruh keluarga,” katanya.

Baca juga: Anak Susah Makan? Sebaiknya Atur Porsi & Jam Ngemil Anak

6. Kurangi makanan ringan dan minuman

Cobalah mengurangi makan makanan ringan atau minum sepanjang hari, yang membatasi rasa lapar mereka untuk makanan saat makan.

Praktisi perawat anak di klinik Nancy Entgelmeier dari Rumah Sakit Anak dan Klinik Minnesota di Minneapolis mengatakan begitu keluarga mengurangi makan tiga kali dan satu hingga tiga kali camilan pada waktu yang relatif konsisten, Entgelmeier mengatakan mereka anak-anak mereka lebih mudah menerima mencoba sesuatu yang baru karena mereka akan merasa lapar.

7. Dialog yang Menarik

Saat makan malam, cobalah mulai mengobrol. Tiffany Bendayan, seorang koki dan pembuat roti di Miami, merasa nyaman berbagi apa saja. Dia mengajukan pertanyaan hipotetis yang menyenangkan bagi anak. Misalnya bicara soal film anak yang menarik atau permainan. Sehingga anak tak sadar bahwa ia menghabiskan makanannya. (*)

Reporter : JPGroup