Jumat, 17 April 2026
Beranda blog Halaman 7169

Pendaftar Kuota Tambahan Untuk SMA dan SMK di Batam Membeludak

0
Keadaan SMAN 1 Batam
Bangunan SMAN 1 Batam di Sekupang.

batampos – Proses penerimaan siswa baru termin kedua untuk kuota tambahan tengah berlangsung di SMA dan SMK di Batam. Peminatnya tetap membeludak dan sekolah rata-rata sudah menerima 300-an berkas pendaftaran untuk siswa tambahan ini.

SMKN 5 Batam misalkan sudah menerima pendaftaran siswa tambahan diatas 200-an orang. Untuk termin kedua ini, sekolah yang dikepalai oleh Agus Syahrir ini menerima sekitar 300-an siswa tambahan.

“Banyak yang belum terakomodir dan ngotot untuk tetap sekolah di sini. Setelah kita data ulang sesuai ada sekitar 300-an anak. Sekarang lagi proses penerimaan untuk kuota tambahan itu,” ujar Agus, Rabu (20/7).

SMAN 1 Batam juga demikian. Termin kedua ini menerima sekitar 300 siswa sekitar sekolah yang belum terakomodir dalam PPDB online kali lalu. Sekolah sudah menyusun skema penambahan siswa tersebut dan diputuskan untuk menerima lagi untuk dua rombongan belajar.

“Tapi yang daftar di sini yang diterima dan akan diseleksi ulang seperti seleksi awal. Artinya sistem zonasi dan nilai (prestasi) tetap diseleksi,” ujar Kepala SMAN 1 Batam Bahtiar.

Baik di SMKN 5 ataupun SMAN 1 Batam, siswa tambahan ini nantinya akan disisipkan di lokal yang telah tersedia. Belum ada penambahan lokal baru sebab keterbatasan ruangan belajar. Siswa yang seharusnya berjumlah 36 sampai 40 orang ditambah lagi sampai 50 orang dalam satu lokal.

Kepala kantor Disdik Kepri Cabang Batam Noor Muhammad menuturkan hal yang sama. Proses penerimaan peserta didik tambahan termin kedua tengah berlangsung. Ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah. Disdik Kepri telah mendapat arahan dari Gubernur Kepri sehingga memperkenankan sekolah menerima siswa tambahan sesuai kapasitas daya tampung maksimal di masing-masing sekolah.

“Untuk kuota tambahan ini dilakukan secara bertahap. Kita akan selesaikan satu per satu. Belum terlambat untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Noor. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara

 

Hati-Hati Terbuai Ucapan Manis

0

Ukuran Lingkaran 01batampos- MAU ngomong jujur, tapi takut bikin sakit hati. Huftt! Gini amat jadi orang yang nggak enakan. Daripada berujung nggak baik, alhasil memilih untuk jaga sikap dan ucapan saat berbicara dengan orang lain. Pendapat atau kritik tersebut bahkan sengaja dibalut dengan kata-kata manis. Tindakan itulah yang disebut sebagai sugar coating!

Sugar coating merupakan suatu tindakan untuk menyampaikan hal negatif secara halus. Well, kesannya memang baik, tapi kalau dipikirkan lagi, sugar coating nggak jauh berbeda dengan kebohongan. Sebab, informasi yang sudah di-sugar coat bisa berujung pada hilangnya beberapa detail informasi karena dianggap akan melukai orang lain.

Lalu, apa bedanya dengan white lie? Istilah white lie atau kebohongan putih digunakan untuk menjelaskan tindakan bohong dengan maksud ’’baik’’. Meski keduanya sama-sama bermulut manis demi menjaga perasaan orang lain, sugar coating berbeda dengan white lie. Ungkapan dengan sugar coating bisa saja sesuai fakta, tetapi cara penyampaiannya lebih manis. Berbeda dengan white lie yang asli kebohongan.

Menariknya, berdasar survei dari SWNS, seseorang biasanya melakukan sugar coating sebelas kali dalam seminggu, lho! Entah untuk menghindari argumen ataupun menyinggung seseorang. Ada beberapa situasi yang membuat kita terjebak dalam sugar coating. Misalnya, ketika kamu harus memberikan pendapat tentang masakan, outfit, penampilan, bahkan ketika kamu menerima kritik dari orang lain.

Niat baik untuk melakukan sugar coating biar nggak menyakiti hati ternyata punya banyak dampak negatif. Jika terlalu sering, sugar coating bisa berubah menjadi manipulatif. Nggak cuma itu, tetapi juga misleading! Misalnya, ada temanmu yang bikin suatu gambar, tapi masih terlihat buruk. Kalau kamu bilang gambarnya bagus, itu bakal menghambatnya untuk berkembang.

Sugar coating juga bikin kamu nggak tahu cara menyelesaikan suatu masalah. Terlalu sering dapat feedback yang manis bakal terjebak dalam toxic productivity, bikin terlena, dan nggak bisa belajar lebih. Parahnya lagi, sugar coating bisa berujung pada tindakan pasif agresif yang berdampak buruk pada kondisi mental.

Eitss, nggak melakukan sugar coating nggak berarti kamu bisa menyampaikan pendapat yang terlintas di otakmu tanpa difilter. Tetap lihat situasi dan lawan bicaramu. ’’Saya melihat sugar coating sebagai trik, bukan skill, dan saya tidak akan merekomendasikan untuk digunakan. Apalagi, ada banyak teknik komunikasi lain yang tersedia, teknik yang memberikan dampak yang lebih baik bagi orang lain,’’ ungkap psikolog Lucia Grosaru
melansir Psychology Corner. Jadi, jangan biasakan diri untuk melakukan sugar coating, ya!  (elv/c12/lai)

Personality Type Check

Nggak Mau Melukai Hati

ENFJ dan ISFJ biasanya melakukan sugar coating karena khawatir melukai hati orang lain. Kalau tipe ESFJ dan ISFP cuman mau mengurangi dampak negatif dari kritik yang ingin mereka sampaikan, nggak bermaksud nggak jujur, ya! Beberapa MBTI lain seperti ESFP, INFJ, dan INFP juga terkadang memilih untuk sugar coat meskipun nggak sesering MBTI lainnya. Mereka bisa jujur sepenuhnya hingga terkesan agak kejam di situasi tertentu,  misalnya ketika marah.

Anti-Sugar Coat Club

ENFP, INTP, ISTP, dan ENTP percaya pada kebenaran. Mereka menjunjung tinggi kejujuran dan efisiensi ketika menyampaikan sesuatu. Bahkan, ketika ingin sugar coat dikit, jadinya malah gagal. Kalau INTJ sama ESTJ nggak pengin terkesan berpura-pura di depan orang lain, terutama ke orang terdekat. Menurut mereka, orang dapat belajar dan bertumbuh lebih baik dengan mengetahui kebenaran. Begitu pun ENTJ, ISTJ, dan ESTP. Mereka mungkin bisa terlihat kejam di saat tertentu, tapi niatnya baik kok!

Ukuran Lingkaran 02

 

Sugar Coating? Stop Now!

Reporter: Vany Aliffia
Editor: Ratna Irtatik

Di antara kalian pasti punya sikap yang gak enakan kepada teman. Ini membuat kita menjaga prilaku dan berbicara dengan kata-kata yang manis atau yang biasa disebut dengan sugar coating. Kesannya baik tapi efeknya gak selalu baik. But, disisi lain kita akan merasa aman dan orang akan terjaga perasaannya. Namun, sugar coating justru memberi
sisi negatif pada kedua belah pihak lho! Lalu, bagaimana sih cara menyikapi situasi ini? Yuk Simak! (*)

Ukuran Lingkaran 04
F. Dokumentasi Pribadi

Rayhan Alfikri
Politeknik Negeri Batam
@rayhan.alfkr
Sugar coating bisa memanipulasi keadaan tertentu. Karena dengan sugar coating, kita telah berbohong secara berulang ulang. Padahal tujuannya untuk menjaga perasaan orang lain. Efeknya teman kita ini tidak bisa belajar dan mengoreksi diri. Cobalah untuk menghindari situasi ini dengan cara merasakan dan kelola emosi negatif, kamu boleh meluapkan dan mengungkapkan perasaanmu. Cobalah berusaha memahami bukan menghakimi, pahami perilaku manusia, tumbuhkan rasa empati, Yang paling penting, lontarkan saja perasaan kamu jangan berbohong untuk menutupi kesalahannya, kalau begitu siap-siap saja temanmu akan mengulangi kesalahan yang sama karena kamu terlalu lembut. (*)

Ukuran Lingkaran 03
F. Dokumentasi Pribadi

Aliah Agustina
SMA Swasta Pusri
@aliah_agustina
Mari sama-sama akui bahwa life can be suck, terimalah perasaanmu dengan terbuka. Tidak apa-apa untuk menjadi tidak baik-baik saja, jangan takut untuk mengkritik orang, atau menegur. Jika mereka salah, kenapa kita harus menegurnya dengan perkatan manis? Ya, meski terkesan melindungi perasaan, namun sugar coating bisa menutupi kebenaran yang ada. Cobalah menuliskan perasaanmu, tidak semua orang bisa mencurahkan perasaannya dengan kondisi ini kamu bisa meluapkan semua emosi dan pikiran ke dalam tulisan. (*)

Ukuran Lingkaran 07
F. Dokumentasi Pribadi

Judianto Situmorang
Politeknik Negeri Batam
@judianto.situmorang.3
Belajar lah menerima perasaan tidak menyenangkan yang dirasakan diri sendiri. Karena dapat menekan emosi buruk yang dapat berkembang lebih besar. Jadi belajarlah untuk mulai menerima perasaan yang nggak happy, daripada harus berpura-pura bahwa semua baik-baik saja. (*)

Kehadiran Doyoung NCT dalam Drakor Dear X Who Doesn’t Love Me Paling Dinanti

0
Doyoung NCT dan Han Ji Hyo di drakor Dear X Who Doesn’t Love Me (soompi)

batampos – Kehadiran Doyoung NCT dalam drakor Dear X Who Doesn’t Love Me paling dinanti penggemar drakor plus penggemar NCT. Drama yang mulai ditayangkan bulan ini di layar kaca dan berbagai platform streaming langsung mencuri perhatian.

Sederet bintang menghiasi drakor ini diantaranya Doyoung NCT serta Han Ji Hyo. Doyoung dalam drama ini berperan sebagai karakter Jung Si Ho seorang pria melankolis yang memiliki perasaan khusus kepada sahabatnya. Sejak bertemu Seo Hee Soo (Han Ji Hyo) rupanya Jung Si Ho tidak dapat berpaling.

Dear X Who Doesn’t Love Me merupakan kisah romantis fantasi dimulai dari sebuah buku catatan ajaib yang dapat membuat siapa pun jatuh cinta dengan pemiliknya selama satu bulan.

Mengutip siaran pers Viu melalui ANTARA, Rabu, ada beberapa hal menarik yang bisa diselami dari karakter Jung Si Ho sehingga anda bisa semakin antusias menyaksikan intrik keduanya menyambut masa depan.

​Si Korban Friendzone

Jung Si Ho dikenal memang berteman baik dengan Seo Hee Soo, keduanya menjadi akrab ketika Jung Si Ho pindah ke sekolah yang sama dengan Seo Hee Soo saat kelas sepuluh.

Seo Hee Soo rupanya menjadi teman pertama Jung Si Ho di sekolah dan berakhir menjadi sahabat karib.

Baca juga: 6 Tahun Absen, Kim Woo-bin Akan Kembali ke Layar Lebar

Namun di balik hubungan itu, sejak awal rupanya pandangan Jung Si Ho memang hanya tertuju pada Seo Hee Soo.

Lambat laun, Jung Si Ho menyimpan perasaan suka namun tak berani mengungkapkannya karena takut hubungannya dengan Hee Soo berakhir, akhirnya dalam waktu yang lama Si Ho harus terjebak friendzone.

Trauma masa lalu

Jung Si Ho mungkin terlihat baik-baik saja secara sepintas tidak ada tanda-tanda bahwa ia memiliki temperamen yang buruk, dapat memberikan pendapat dengan jujur, dan teman yang setia.

Sayangnya dibalik itu semua ia memiliki masa lalu yang cukup kelam karena merupakan korban perundungan.

Saat mengulas masa lalunya, ia ternyata kerap dipukuli sampai ditendang oleh teman-teman di sekolah lamanya membuat dirinya tidak berdaya.

Dengan latar belakang seperti itu ia pun kerap mengalami gangguan kecemasan dan membekas meski ia telah memulai lembaran baru, dengan kondisi ini mungkin saja penonton akan diperlihatkan bagaimana Hee Soo mendampingi Si Ho menangani masalahnya itu.

Setia meski hatinya patah

Ketika Seo Hee Soo berkencan dengan pria lain, Jung Si Ho akan menjadi pendengar yang baik padahal ia juga patah hati saat tahu wanita yang disukai berpacaran dengan pria lain.

Seo Hee Soo kemudian patah hati karena Gang Wook (Son Hyun Woo) memutuskan hubungan dengannya namun rupanya Jung Si Ho malah mendampingi Hee Soo untuk bisa mengatasi masalah patah hatinya.

Ia bahkan menyemangati Seo Hee Soo agar kembali menulis lirik seperti yang menjadi impiannya sejak awal.

Jung Si Ho pun pandai menyimpan rahasia Seo Hee Soo yang memiliki buku catatan ajaib sebuah buku yang dapat membuat seseorang jatuh cinta dalam waktu satu bulan.

Penonton pun akan dibuat gemas dengan kesetiaan karakter yang diperankan Doyoung dengan cinta yang disia-siakan. Apakah Jung Si Ho dapat menemukan momen terbaik untuk memenangkan hati Hee Soo?

Sulit berpaling

Jung Si Ho memang terjebak di zona pertemanan dengan Seo Hee Soo, namun bukan berarti tidak ada orang yang menyadari pesona yang dimiliki oleh Jung Si Ho.

Salah satu teman kuliah dan rekan kerja Jung Si Ho buktinya menunjukkan ketertarikannya pada peran yang dimainkan oleh Doyoung NCT, wanita tersebut adalah Park Se Jin (Kwon Ah Reum) yang secara terang-terangan memperlihatkan kalau ia berusaha mendekati Jung Si Ho.

Jung Si Ho nampaknya sadar jika Park Se Jin menyukainya namun meski Se Jin memiliki kepribadian yang baik ternyata Jung Si Ho tidak mudah berpaling dari Seo Hee Soo.

Setelah mengenal Ji Ho rasanya makin penasaran bukan dengan aksi Doyoung NCT? Di Indonesia anda bisa menyaksikan kisah Doyoung sebagai Ji Ho lewat Dear X Who Doesn’t Love Me setiap Jumat melalui platform streaming Viu. (*)

Reporter : Antara

2 Ribu Orang Tinggalkan Kota Batam

0
WhatsApp Image 2022 07 20 at 13.46.38 e1658302714799
Personel Kepolisian Kawasan Pelabuhan Batam memberikan pengamanan kepada para penumpang kapal Kelud yang turun dan naik di Pelabuhan Batuampar. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos – Sebanyak 2.068 orang meninggalkan Kota Batam melalui Pelabuhan Batuampar, Rabu (20/7/2022).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan, jumlah penumpang yang naik pada hari ini berjumlah 2.068 orang dengan tujuan Karimun-Belawan, Kota Medan.

“Penumpang transit 559 Orang dan turun berjumlah 2.068 orang,” ujarnya melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Batam Pos, Rabu (20/7/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya memberikan pengamanan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. Karena lanjutnya hari ini kapal Kelud dari Tanjungpriok, Jakarta juga tiba di Pelabuhan Batuampar.

Bersamaan dengan itu lanjutnya ada ribuan penumpang yang akan naik dengan tujuan Tanjungbalai Karimun serta Belawan, Kota Medan dan berangkat sekira pukul 12.10 WIB.

“Polsek Kawasan Pelabuhan Batam dalam pengamanan hari ini menurunkan 10 personel dan Dibantu oleh Ditpam 10 personel, Kanpel Batam 4 Personel, Bea Cukai 10 personel, Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam 8 personel dan BP Batam 7 personel,” jelasnya.

Pengamanan dan pelayanan yang dilakukan lanjutnya, meliputi penumpang turun dari kapal sampai pintu keluar dan tempat keberangkatan calon penumpang sampai menaiki KM Kelud.

“Sasaran pengamanan yakni penumpang yang turun dan naik, arus lalu lintas truk kontainer dan kendaraan yang parkir di tepi jalan,” ujarnya.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan razia secara acak terhadap barang bawaan penumpang untuk antisipasi serta mencegah terjadinya tindak pidana narkoba dan barang terlarang lainnya.

Selain melaksanakan pengamanan pihaknya juga memberikan imbauan terkait protokol kesehatan kepada para penumpang kapal.(*)

Reporter: Messa Haris

Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulhas

0
Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum Zulkifli Hasan bersama anaknya, Futri Zulya Safitri, pada acara PAN Pasar Murah di Jalan Laksamana RE. Martadinata No 2, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (9/7). (DOK. RADAR LAMPUNG)

batampos – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu Serentak 2024 yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Menurut Lolly, pihaknya memang mempunyai kewajiban untuk menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu.

“Bawaslu punya kewajiban untuk menerima dan menindaklanjutinya,” kata Lolly di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/7).

Lolly menjelaskan, tindak lanjut tersebut dilakukan dalam bentuk kajian atas dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Hal ini untuk memastikan, apakah tindakan atau kegiatan yang dilaporkan, termasuk kategori pelanggaran pemilu atau tidak.

“Insya Allah, nanti kami akan segera pleno untuk menentukan apakah pelanggaran atau bukan pelanggaran,” ucap Lolly.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, lanjut Lolly, Bawaslu baru bisa melakukan penindakan ketika sudah ditetapkan peserta Pemilu Serentak 2024. Persoalannya, hingga saat ini belum ada peserta Pemilu karena calon peserta Pemilu baru mendaftar ke KPU mulai 1 Agustus 2022 mendatang.

“Bawaslu bisa menindak kalau peserta pemilu sudah ada, sekarang calon peserta pemilu baru melakukan pendaftaran. Jadi harus ada subyeknya siapa, terlapornya siapa harus jelas, karena salah satu yang dilaporkan ke Bawaslu adalah peserta pemilu dan sekarang kita dalam situasi peserta pemilunya belum ada,” papar Lolly.

Meski demikian, Lolly pun memastikan Bawaslu tetap melakukan pengawasan dan pencegahan pada tahapan Pemilu 2024.

“Dalam konteks pencegahan, Bawaslu punya kewajiban untuk mengimbau semua orang, seluruh pejabat negara untuk menahan diri dalam seluruh tahapan berjalan walaupun bukan tahapan kampanye, untuk menahan diri sehingga tidak menimbulkan pelanggaran,” urai Lolly.
Laporan terhadap Zulhas ke Bawaslu disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, Alwan Ola Riantoby dari Kata Rakyat, dan Kaka Suminta dari KIPP. Alwan menyebut ada dugaan pelanggaran praktik kampanye yang dilakukan Zulhas.

“Melaporkan dugaan praktik kampanye dan tindakan menggunakan fasilitas negara, indikasi politik uang yang dilakukan Zulkifli Hasan,” ujar Alwan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta.

Dia menjelaskan, sejak 14 Juni 2022 KPU sudah menjalankan tahapan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu 2024. Artinya, Bawaslu sejak tanggal tersebut harus menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang melakukan pengawasan tahapan pemilu.

“Kalau Pemilu sudah berjalan maka kewenangan Bawaslu harus sudah mulai melakukan proses pengawasan. Pengawasannya pada subjek dan objeknya seperti yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan membagi-bagi minyak goreng,” ungkapnya.

Alwan menyebutkan, Zulkifli Hasan juga melanggar Pasal 492 Undang-Undang Pemilu yang menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal maka ditindak pidana. Selain itu, Zulkifli Hasan melanggar Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Pemilu.

“Karena jadwalnya kan belum ada berarti disebut sebagai dimensi kampanye yang di luar jalur,” pungkasnya.

Pelaporan tersebut buntut dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan minyak goreng bermerk Minyakita secara gratis dalam acara PAN-SAR Murah di Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Dalam potongan video yang beredar, Zulhas yang juga Ketua Umum PAN itu tampak disambut meriah oleh warga setempat. Adapun kedatangannya diketahui untuk meninjau kondisi harga minyak goreng di pasaran.

Minyak goreng curah yang diperjualbelikan saat itu dengan harga Rp 10.000 untuk 2 liter. Namun, Zulhas meminta warga yang datang untuk membeli tak perlu membayar. Sebab minyak tersebut akan dibayar oleh anaknya Futri Zulya Savitri. (*)

Reporter: JP Group

Ketua PSSI Semprot Timnas Vietnam U-16: Jangan Banyak Mengeluh

0
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Michael Siahaan/Antara)

batampos – Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan meminta semua negara peserta Piala AFF U-16 2022 mengikuti aturan yang ditetapkan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Iriawan setelah media daring Vietnam, thethao247.vn, menyebut syarat vaksin penguat (booster) dalam Piala AFF U-16 2022 mempersulit timnas U-16 mereka. ’’Setiap negara mempunyai aturan sendiri. Jangan banyak mengeluh,” kata Iriawan di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Timnas Indonesia hampir tidak pernah mengeluhkan regulasi negara lain ketika harus berkompetisi negara lain itu.

Sebelumnya, pada Senin (18/7), laman thethao247.vn mengeluarkan artikel yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti “Federasi Sepak Bola Indonesia Mempersulit Timnas U-16 Vietnam”.

Mereka menilai PSSI mendadak mengumumkan setiap tim peserta mesti mendapatkan tiga dosis vaksin termasuk penguat. Situasi demikian membuat Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) buru-buru mencari vaksin ketiga untuk pemain dan ofisial yang akan berpartisipasi dalam Piala AFF U-16 2022. Piala AFF U-16 2022 akan digelar di Jogjakarta mulai 31 Juli 2022.

Dalam turnamen tersebut, Vietnam berada dalam Grup A bersama Indonesia, Singapura dan Filipina. Semua laga Indonesia berlangsung di Stadion Maguwoharjo, Sleman. Pertandingan pertama Garuda Asia adalah pada 31 Juli menghadapi Filipina, lalu 3 Agustus melawan Singapura dan, terakhir menjajal Vietnam pada 6 Agustus.

Ada 12 negara yang mengikuti kompetisi itu yang dibagi dalam tiga grup. Tiga juara grup akan langsung lolos ke semifinal bersama satu peringkat kedua terbaik pada fase grup. (*)

 

Reporter: Antara

Dewan Olimpiade Asia Umumkan Jadwal Baru Asian Games 2022

0
ILUSTRASI: Seseorang yang mengenakan masker berjalan melewati toko suvenir untuk Asian Games ke-19 Hangzhou 2022, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Hangzhou, provinsi Zhejiang, China, pada 6 Mei 2022. (via REUTERS/China Daily)

batampos – Dewan Olimpiade Asia (OCA) menyatakan Asian Games ke-19 akan digelar di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, Tiongkok, pada 23 September-8 Oktober 2023.

Gugus tugas kegiatan tersebut selama dua bulan terakhir mengadakan beberapa kali pembicaraan dengan Komite Olimpiade Tiongkok, Komite Penyelenggara Asian Games Hangzhou, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memilih jadwal agar tidak bertabrakan dengan ajang olahraga internasional besar lain, demikian keterangan OCA pada Selasa (19/7), dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Asian Games direncanakan digelar pada 10-25 September 2022. Namun perhelatan itu diundur setahun ke depan karena situasi pandemi Covid-19 di Tiongkok.

Jadwal baru tersebut telah direkomendasikan oleh Gugus Tugas dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Eksekutif OCA.

Panitia pelaksana akan berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan dalam melakukan persiapan penyelenggaraan pesta olahraga terbesar di Asia itu.

Hangzhou akan menjadi kota ketiga di Tiongkok yang menjadi tuan rumah Asian Games setelah Beijing pada 1990 dan Guangzhou pada 2010.

Asian Games ke-19 nanti juga akan diadakan di kota-kota lain di Provinsi Zhejiang seperti Ningbo, Wenzhou, Huzhou, Shaoxing, dan Jinhua. (*)

 

 

Reporter: Antara

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu 

0
SP 17 KPU.02 BD.05 2022 2 e1658299650435
Narkotika jenis sabu yang diamankan Bea Cukai Kot Batam. Foto: Bea Cukai Kota Batam untuk Batam Pos

batampos – Bea Cukai Batam kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 257,8 gram yang dikemas dalam dua bungkus klip bening ukuran sedang dan disimpan dalam sebuah tas.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani, mengatakan, barang haram tersebut diselundupkan dengan skema paket barang kiriman dengan tujuan Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Narkotika tersebut ditegah di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) pada Kamis (30/6/2022) lalu,” jelasnya melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Batam Pos, Rabu (20/7/2022).

Menindaklanjuti penindakan narkotika tersebut, pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Bea Cukai Batam, Kantor WIlayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Bea Cukai Mataram dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.

Pihaknya juga melakukan serah terima barang hasil penindakan dari Bea Cukai Batam kepada BNNP Nusa Tenggara Barat pada Jumat (1/7/2022).

“Setelah dilakukan serah terima barang hasil penindakan, Satgas khusus yang dibentuk untuk menangani kasus penyelundupan narkotika ini segera melakukan koordinasi dan briefing rencana control delivery,” jelasnya.

Pada Senin (4/7/2022) ditemukan lokasi rumah penerima yang bertempat di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

“Setelah memastikan pemilik barang, Satgas khusus segera melakukan pengamanan tersangka berikut barang buktinya berupa timbangan digital dan dua pipet kaca,” Jelas Undani.

Tersangka lanjutnya seorang pria berinisial UJ (30). Dari tangan tersang lanjutnya diamankan berupa dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu, satu timbangan digital, dan dua pipet kaca.

“Tersangka dan barang bukti yang telah diamankan dibawa ke kantor BNNP Nusa Tenggara Barat untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.

Ia menjelaskan, upaya penyelundupan narkotika dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10 miliar.(*)

Reporter: Messa Haris

9 Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 Disumpah

0
Hasil tangkapan layar acara pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 yang disiarkan langsung di kanal YouTube Mahkamah Agung RI, Rabu (20/7). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

batampos – 9 Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 dilantik Mahkamah Agung (MA) RI di Jakarta, Rabu (20/7).

Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengatakan bahwa pelantikan sembilan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan dewan komisioner OJK.

“Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatanKetua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah,” kata Ketua MA Muhammad Syarifuddin dalam siaran YouTube Mahkamah Agung RI yang dimulai pukul 08.00 WIB, Rabu.

Pengucapan sumpah tersebut kemudian dilakukan di hadapan Ketua MA Muhammad Syarifuddin, setelah membacakan sumpah para pejabat OJK tersebut berjalan menuju meja penandatanganan.

BACA JUGA: OJK Larang Pelaku Usaha Jasa Keuangan Pasarkan Efek Offshore

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo membacakan sembilan anggota dewan komisioner OJK baru periode 2022-2027 berdasarkan Keppres Nomor/51 P Tahun 2022 ialah:
(1) Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap anggota;
(2) Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai komite etik merangkap anggota;
(3) Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan merangkap anggota;
(4) Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
(5) Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap anggota;
(6) Sophia Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
(7) Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK;
(8) Doni Primanto Joewono, Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia;
(9) Suahasil Nazara, Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan;

Sebelumnya, Anto juga membacakan bahwa terhitung sejak pengucapan sumpah janji anggota dewan komisioner OJK periode 2022-2027, Presiden RI memberhentikan dengan hormat keanggotaan dewan komisioner OJK periode 2017-2022 disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut, sebagaimana yang tertuang dalam Keppres Nomor/51 P Tahun 2022. (*)

reporter: antara

Kasus Brigadir Yosua Diambil Alih Polda Metro Jaya

0
Kepala Divisi Humas Pol Irjen Pol Dedi Prasetyo. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Kuasa Hukum: Makin Buruk, Seharusnya Ditangani Bareskrim

batampos – Permintaan otopsi ulang yang diajukan keluarga almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat mendapat respons positif. Polri menyatakan siap memenuhi permintaan tersebut jika memang dibutuhkan. Bahkan, hari ini (20/7) keluarga Brigadir Yosua dan kuasa hukumnya diundang ke Bareskrim untuk mendapatkan penjelasan soal hasil otopsi yang telah dilakukan sebelumnya.

Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, otopsi ulang dalam istilah hukumnya adalah ekshumasi. Yang dapat diartikan sebagai tindakan medis atas dasar undang-undang untuk pembuktian pidana dengan menggali kembali makam jenazah. ’’Penggalian kubur dalam rangka keadilan, dilakukan pihak berwenang. Dalam hal ini penyidik,’’ terangnya.

Karena keluarga Yosua meminta ekshumasi, Polri meresponsnya.

Dedi menyatakan, sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk setransparan mungkin menangani kasus tersebut, penyidik sangat terbuka untuk menindaklanjuti permintaan ekshumasi. ’’Setelah komunikasi dengan Dirtipidum Bareskrim, dipastikan penyidik terbuka untuk ekshumasi,’’ ujarnya.

Dalam prosesnya, kuasa hukum keluarga Yosua bisa meminta ekshumasi itu kepada penyidik. Dedi bahkan memastikan bahwa Polri akan mengakomodasi bila memang keluarga ingin otopsi dilakukan bersama dengan pihak luar. ’’Mau ambil dari pihak luar bisa dan kalau mau dari universitas kredibel juga bisa,’’ tegasnya.

Dedi menyebut, proses otopsi memang harus dilakukan orang yang ahli. Biasanya dengan meminta bantuan pihak luar agar hasilnya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan. ’’Otopsi yang dilakukan Kedokteran Forensik Polri ini juga berstandar internasional,’’ ungkapnya.

Sebelum ekshumasi tersebut, lanjut dia, Polri mengundang keluarga dan kuasa hukum hari ini (20/7). Tujuannya adalah mendapatkan penjelasan terkait hasil otopsi jenazah Brigadir Yosua. ’’Penyidik bersama Kedokteran Forensik Polri akan sampaikan hasil otopsi,’’ paparnya. Dengan disampaikannya hasil otopsi tersebut, keluarga dan kuasa hukum akan lebih jelas memahaminya.

Dedi mengatakan, penjelasan hasil otopsi itu diberikan untuk menghindari spekulasi terkait luka-luka yang ada di jenazah. ’’Luka ini karena benda ini, ini kan spekulasi. Yang tidak disampaikan expert dalam bidang itu,’’ tuturnya.

Setelah mendapat penjelasan hasil otopsi, keluarga dan kuasa hukum bisa meresponsnya. Hasil penjelasan itu bisa disampaikan ke masyarakat umum. ’’Kalau masih ragu hasil otopsi sebelumnya, silakan ajukan ekshumasi,’’ urainya.

Terkait permintaan lain untuk menyita mobil yang digunakan Brigadir Yosua mengantar keluarga Irjen Ferdy Sambo ke Magelang, Kadivhumas menyebut penyidik pasti memiliki pertimbangan objektif terkait barang bukti yang perlu disita. Bila memang diperlukan untuk barang bukti, pasti sudah diambil alih. ’’Agar kasus terang benderang,’’ jelasnya.

Dedi juga memastikan bahwa kasus penembakan Brigadir Yosua kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Pengambilalihan kasus disebabkan Polda Metro Jaya memiliki sarana prasarana yang lebih baik untuk mengungkap kasus tersebut. ’’Penyidiknya juga sangat berpengalaman, tapi penyidik Polres Jaksel tetap diajak,’’ ucapnya.

Namun, Dedi memastikan pengambilalihan kasus dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya tidak ada hubungannya dengan permintaan keluarga menonaktifkan Kapolres Jaksel. ’’Itu murni profesional,’’ paparnya.

Untuk permintaan pencopotan Karopaminal, Dedi mengatakan, seperti yang dilakukan Kapolri ke Kadivpropam, semua itu karena mendengar aspirasi masyarakat. Agar penanganan kasus profesional, akuntabel, dan yang penting cepat. “Sehingga tidak ada spekulasi,” urainya.

Sementara itu, salah seorang anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, mengatakan bahwa pengambilalihan kasus dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya itu justru semakin buruk. “Seharusnya kasus ini ditangani Bareskrim, dari Mabes Polri langsung,” terangnya. Sebab, kasus ini sudah menjadi perhatian nasional. Bahkan mendapatkan atensi khusus dari Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD. ’’Untuk apa tim khusus kalau ini ditangani Polda Metro Jaya. Masak tidak sadar kasus sudah segini besar,’’ ucapnya.

Terkait permintaan ekshumasi, dia menyebut selama ini hubungan antara keluarga Yosua dan Polri tidak seimbang. Tidak ada keadilan dalam komunikasi. “Misalnya, ini seakan-akan korban Brigadir Yosua dihadap-hadapkan dengan institusi,” jelasnya. Selain itu, tidak ada keluarga yang menyaksikan otopsi, tapi adik korban disuruh menandatangani. “Hanya akal-akalan saja,” ungkapnya.

Dia mengingatkan, Brigadir Yosua adalah anggota Brimob. Dengan kejadian semacam ini, Brimob seharusnya merasa dirugikan. Sebab, mereka telah melatih dan mendidik anggota Brimob, lalu diambil Kadivpropam dan malah terjadi penembakan semacam itu. ’’Seolah Brimob dilatih hanya untuk kejadian semacam itu,’’ ucapnya. (*)

Reporter: JP Group