Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 7287

Titik Pelaksanaan Vaksinasi di Batam Diperluas, Cek Lokasinya

0
WhatsApp Image 2022 04 03 at 15.43.38 e1648976889111
Ilustrasi. Kegiatan vaksinasi booster di One Batam Mall, Batam Center. Dinkes) Kota Batam memperluas titik penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 dan saat ini terdapat 35 titik yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Batam. Foto: Iman Wacyudi/Batam Pos

batampos – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam memperluas titik penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 dan saat ini terdapat 35 titik yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Batam.

Ketua Bidang Kesehatan, Satgas Pengendalian Covid-19 Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, beberapa waktu lalu capaian vaksinasi mengalami penurunan.

Meskipun begitu, pihaknya kesehatan tetap membuka gerai vaksin seperti di mal, Polsek, bandara, dan puskesmas.

“Mulai dari Puskesmas, Polsek, Grand Batam Mall, Lapangan Futsal SP Plaza, Mall Botania 2 dan Bandara Hang Nadim. Semua kami buka, guna percepatan pelayan vaksin kepada masyarakat,” katanya.

Didi menambahkan, dengan adanya pemberlakuan syarat vaksin sebagai syarat perjalanan, diperkirakan permintaan terhadap vaksin akan meningkat bila dibandingkan sekarang ini.

“Sudah pasti berpengaruh terhadap capaian. Kemarin sempat sepi masyarakat yang mendatangi posko vaksin ini. Namun karena ada aturan baru, mungkin saja naik,” ujar Kepala Dinkes Batam itu.

Diri mengatakan, titik-titik vaksinasi di antaranya di Puskesmas Sambau, Puskesmas Tanjung Sengkuang, Puskesmas Tanjung Buntung, Puskesmas Tiban Baru, Puskesmas Bulang, Puskesmas Galang, Puskesmas Sei Panas, Puskesmas Rempang Cate, Puskesmas Belakang Padang, Puskesmas Batu Aji.

Selanjutnya Puskesmas Kampung Jabi, Puskesmas Mentarau, Puskesmas Sei Pancur, Puskesmas Kabil, Puskesmas Sei Lekop, Puskesmas Tanjung Uncang, Puskesmas Lubuk Baja, Puskesmas Baloi Permai, Puskesmas Sei Langkai dan Puskesmas Sekupang.

“Total vaksin yang diserahkan kepada seluruh Puskesmas ada 4 ribu dosis. Jadwal vaksinasi di seluruh Puskesmas dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai,” ujarnya.

Pihaknya juga bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menggelar gerai vaksinasi. Di antaranya, Polsek Nongsa, Polsek Sagulung, Polsek Batu Aji, Polsek Bengkong, Polsek Sei Beduk, Polsek Sekupang, Polsek Batam Kota, Polsek Lubuk Baja, Polsek Batu Ampar, Polsek Galang dan Polsek Bulang.

Total vaksin yang diberikan kepada Polsek sebanyak 2.200 dosis. Pelaksanaan vaksinasi di seluruh Polsek dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Selanjutnya ada juga beberapa gerai vaksinasi di Mal. Di antaranya, Grand Batam hanya menyediakan vaksinasi dosis 3 atau booster sebanyak 300 dosis. Pelaksanaam dimulai sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Selanjutnya Lapangan Futsal Batu Aji SP Plaza. Menyediakan khusus vaksin dosis 3 atau booster sebanyak 300 dosis. Pelaksanaan dimulai sejak pukul 09.00 sampai sengan selesai.

Vaksinasi Mall Botania 2, menyediakan khusus vaksin dosis 3 atau booster sebanyak 300 dosis. Pelaksanaan dimulai sejak pukul 09.00 sampai sengan selesai.

Bandara Hang Nadim, menyediakan khusus vaksin dosis 3 atau booster sebanyak 300 dosis. Pelaksanaan dimulai sejak pukul 09.00 sampai sengan selesai.

Total vaksin booster yang diserahkan kepada Grand Batam Mall, Lapangan Futsal SP Plaza, Mall Botania 2 dan Bandara Hang Nadim sebanyak 900 dosis. Di lokasi tersebut, Dinkes yang bertugas adalah perwakilan dari Puskesmas.(*)

Reporter: Yulitavia

51 Orang Jamaah Haji Direncanakan Tanazul

0
Naib Amirul Hajj sekaligus Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi (tengah) saat menjenguk jamaah sakit di KKHI Mekkah, Sabtu (2/7/2022). ANTARA/HO-MCH2022

batampos – Sebagian jamaah haji Indonesia yang masih dirawat karena sakit akan dipulangkan terpisah dari kloternya. Data sementara, 51 jamaah Indonesia direncanakan mengikuti tanazul dengan catatan memenuhi kriteria laik terbang.

’’Kami akan lihat skala urgensi untuk jamaah yang ditanazulkan,’’ kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana. Tanazul merupakan pemulangan jemaah haji melalui kloter yang berbeda dengan keberangkatan karena alasan sakit.

Hingga tadi malam (11/7), 188 jamaah Indonesia masih dirawat. Perinciannya, 173 orang di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah dan 15 jamaah di rumah sakit Arab Saudi. ’’Kondisi pasien akan terus dievaluasi dan dilihat perkembangannya, mana yang akan ditanazulkan,” terangnya. Tak tertutup kemungkinan jemaah dipulangkan mendahului kloter asal atau dipulangkan lebih lambat dari kloternya.

Tanazul diprioritaskan bagi jemaah yang saat dipulangkan tidak memperberat kondisi fisiknya. Juga, tak berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jamaah haji. ’’Kami mengusulkan berdasar pertimbangan medis,” imbuh Budi.

Sementara itu, selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), ada 14 jamaah yang wafat. Perinciannya, 1 jamaah meninggal di KKHI Arafah, 6 jemaah di KKHI Makkah, dan 7 jemaah di KKHI Mina. Dengan demikian, total ada 41 jamaah haji Indonesia yang wafat sejak awal keberangkatan pada 4 Juni 2022 hingga kemarin. ”Jika disandingkan dengan angka kematian pada hari yang sama untuk lima tahun terakhir, ini yang paling sedikit,” tutur Kepala Satuan Operasional (Kasatop) Armuzna Nasrullah Jasam.

Berdasar data siskohat, hingga hari ke-38 operasional haji pada 2015, sebanyak 380 jamaah dinyatakan meninggal. Lalu, berturut-turut pada 2016 tercatat ada 149 jamaah yang wafat, 2017 sebanyak 274 orang, 2018 ada 154 orang, dan 2019 sebanyak 151 orang.

Kemarin sebagian jamaah Indonesia mulai kembali beraktivitas di Makkah. Yakni, mereka yang memilih keluar dari Mina pada 12 Zulhijah sebelum terbenamnya matahari atau disebut nafar awal. Jamaah lainnya, yang memilih nafar sani, tetap menginap sampai hari ini (13 Zulhijah).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief meminta jamaah beristirahat sebelum melaksanakan ibadah di Masjidilharam. Terlebih, bus salawat yang memfasilitasi jamaah Indonesia baru beroperasi kembali besok (13/7). ”Tawaf ifadah bisa dilakukan setelah bus salawat beroperasi,’’ ujar Hilman.

Selanjutnya, jamaah Indonesia mulai diterbangkan dari Jeddah menuju tanah air pada 15 Juli. Kloter pertama yang dipulangkan adalah embarkasi Solo (SOC-1), yaitu pada 15 Juli pukul 05.10 waktu Saudi, dan diperkirakan tiba di Solo pukul 22.15 WIB pada hari yang sama.

Plt Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yudhi Pramono menuturkan, ada sejumlah kewajiban yang dijalani jemaah haji saat kepulangan. Tujuannya, mencegah kasus Covid-19 dari Arab Saudi masuk ke Indonesia.

Seluruh jamaah yang hendak pulang akan menjalani pemeriksaan suhu. Jemaah tak perlu melakukan swab PCR maupun antigen. Namun, bagi yang menunjukkan gejala demam dan sejenisnya, bakal ada pengecekan lebih lanjut. Jika positif Covid-19, jemaah akan dikarantina.

’’Pemerintah sudah menerbitkan regulasi yang mengatur syarat pelaku perjalanan luar negeri,’’ ucap Yudhi dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema Prokes Kepulangan Jamaah Haji di Jakarta kemarin. (*)

Reporter: JP Group

PAD Kepri Rendah, Dispenda Diminta Bekerja Ekstra

0
Adi Prihantara

batampos-Pemerintah Provinsi Kepri sedang menghadapi situasi sulit. Pasalnya kondisi pendapatan asli daerah (PAD) masih jauh dari target yang menyebabkan neraca keuangan Pemprov Kepri mengalami defisit pada semester pertama TA 2022 sebesar Rp200 miliar lebih.

“Sampai akhir semester pertama, target pendapatan kita masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Karena andalannya yang pada pajak kendaraan bermotor,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara pertengahan pekan lalu di Gedung Daerah, Tanjungpinang.

BACA JUGA: PAD di Bawah 50 Persen, APBD Kepri Defisit Rp390 Miliar

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri tersebut juga menyebutkan, penerimaan dana transfer pusat juga masih belum optimal. Menyikapi kondisi ini, pihaknya meminta Dispenda Kepri bekerja ekstra untuk mengoptimalkan setiap sektor pendapatan daerah. Ditanya mengenai progres labuh jangkar, Mantan Sekda Bintan tersebut menegaskan pendapatan dari sektor ini belum optimal.

“Labuh jangkar memang ada masuk (PAD) tapi nilainya juga masih kecil, sekitar Rp 3 atau Rp 4 miliar saja. Karena masih banyak pekerjaan yang harus dibereskan untuk mendapatkan pemasukan yang optimal dari sektor ini,” tutup Adi Prihantara.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan dari Pemprov Kepri terkait kondisi keuangan daerah pada semester pertama lalu. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga mengatakan, pihaknya juga akan meminta penjelasan ke Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait kondisi pendapatan daerah.

Sedangkan untuk kondisi neraca keuangan daerah, akan melakukan konfirmasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Jika memang benar kondisi keuangan kita defisit sampai akhir semester pertama lalu, maka akan berdampak pada rencana kegiatan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan update di Dirjen Perimbangan Keuangan Negara (DJPK) Kementerian Keuangan, Pemprov Kepri menutup semester pertama dengan kondisi defisit sebesar Rp390 miliar. Adapun kondisi pendapatan daerah sebesar Rp1.1 triliun. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada angka Rp593 miliar atau 44 persen dari target Rp1,3 triliun. (*)

reporter: Jailani

Ombudsman Kepri Surati Sekda Kota Batam, Begini Isinya…

0
kepala ombudsman kepri lagat
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari. Foto: Ombudsman Kepri untuk Batam Pos

batampos – Ombudsman Kepri menyurati Sekda Kota Batam terkait keluhan masyarakat Kampungtua Tanjung Gundap, Kelurahan Tembesi, Sagulung mengenai akses jalan utama mereka yang rusak parah. Kondisi jalan tersebut diketahui sudah terjadi sejak puluh tahun lalu.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, mengatakan, pihaknya menyurati Sekda Kota Batam pada akhir bulan Juni lalu. Surat dari ombudsman Kepri pun dibalas oleh Pemko Batam dalam beberapa poin.

“Intinya jalan tersebut masih belum bisa dianggarkan, karena sebagian akses jalan masuk dalam kawasan hutan lindung,” katanya.

Ia mengapresiasi balasan surat dari Pemko Batam. Meski begitu, ia tetap minta kepastian status Kampungtua Tanjung Gundap untuk menjawab keluhan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dan menghargai apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam. Mudah-mudahan status Kampung Tua Tanjung Gundap dapat segera dipastikan agar perencanaan dari Pemkot Batam pun lebih jelas,”ujarnya.

Ia berharap Pemko Batam dapat merespon kasus serupa lainnya, terutama terkait jalan utama menuju suatu kawasan pemukiman warga sebagai bukti hadirnya negara dengan menyediakan fasilitas umum yang penting bagi masyarakat.

Sisi lain, ia berharal agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dapat turut mendukung apa yang menjadi program kerja (proker) Pemko Batam dalam hal perencanaan dan penganggaran.

“Seperti gayung bersambut, DPRD Kota Batam pun harus mendukung apa yang menjadi proker Pemkot Batam melalui hasil Musrenbang pada tingkat Kelurahan hingga Kota,” katanya.

“Jangan sampai Pemkot Batam punya semangat besar, sedangkan DPRD nya kurang. Pun sebaliknya. Kedepannya, kami harap DPRD Kota Batam menjadikan isu serupa sebagai program kerja yang dapat dilaksanakan di Kota Batam,” tutup Lagat.(*)

Reporter : Yashinta

Ombudsman Kepri Surati Sekda Kota Batam, Begini Isinya…

0
kepala ombudsman kepri lagat
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari. Foto: Ombudsman Kepri untuk Batam Pos

batampos – Ombudsman Kepri menyurati Sekda Kota Batam terkait keluhan masyarakat Kampungtua Tanjung Gundap, Kelurahan Tembesi, Sagulung mengenai akses jalan utama mereka yang rusak parah. Kondisi jalan tersebut diketahui sudah terjadi sejak puluh tahun lalu.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, mengatakan, pihaknya menyurati Sekda Kota Batam pada akhir bulan Juni lalu. Surat dari ombudsman Kepri pun dibalas oleh Pemko Batam dalam beberapa poin.

“Intinya jalan tersebut masih belum bisa dianggarkan, karena sebagian akses jalan masuk dalam kawasan hutan lindung,” katanya.

Ia mengapresiasi balasan surat dari Pemko Batam. Meski begitu, ia tetap minta kepastian status Kampungtua Tanjung Gundap untuk menjawab keluhan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dan menghargai apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam. Mudah-mudahan status Kampung Tua Tanjung Gundap dapat segera dipastikan agar perencanaan dari Pemkot Batam pun lebih jelas,”ujarnya.

Ia berharap Pemko Batam dapat merespon kasus serupa lainnya, terutama terkait jalan utama menuju suatu kawasan pemukiman warga sebagai bukti hadirnya negara dengan menyediakan fasilitas umum yang penting bagi masyarakat.

Sisi lain, ia berharal agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dapat turut mendukung apa yang menjadi program kerja (proker) Pemko Batam dalam hal perencanaan dan penganggaran.

“Seperti gayung bersambut, DPRD Kota Batam pun harus mendukung apa yang menjadi proker Pemkot Batam melalui hasil Musrenbang pada tingkat Kelurahan hingga Kota,” katanya.

“Jangan sampai Pemkot Batam punya semangat besar, sedangkan DPRD nya kurang. Pun sebaliknya. Kedepannya, kami harap DPRD Kota Batam menjadikan isu serupa sebagai program kerja yang dapat dilaksanakan di Kota Batam,” tutup Lagat.(*)

Reporter : Yashinta

Terjerat Kasus Korupsi Asabri, Teddy Tjokrosapoetro Dituntut 18 Tahun Penjara

0
Terdakwa kasus korupsi PT Asabri Persero, Teddy Tjokrosapoetro, meninggalkan ruang sidang usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

batampos – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosapoetro dengan pidana 18 tahun penjara, denda Rp5 miliar dan membayar uang pengganti sebesar Rp20,83 miliar dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Tjokrosapoetro dengan pidana selama 18 tahun penjara dan menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Teddy Tjokrosapoetro sebesar Rp5 miliar subsider selama 1 tahun kurungan,” kata JPU Kejaksaan Agung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin.

Tidak hanya itu, jaksa juga menuntut Teddy Tjokro membayar uang pengganti sebesar Rp20,83 miliar.

“Menjatuhkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti terhadap terdakwa Teddy sebesar Rp 20.832.107.126 dengan memperhitungkan barang bukti,” kata jaksa.

Jaksa juga mengatakan tuntutan tersebut dijatuhkan dengan pertimbangan terhadap hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa.

“Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan semakin hilang kepercayaan masyarakat terhadap investasi di bidang asuransi dan pasar modal di Indonesia, perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian yang sangat besar,” tambah jaksa.

Adapun hal-hal yang meringankan adalah terdapat penyitaan aset yang sangat signifikan, belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.

Teddy Tjokro didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menyatakan terdakwa Teddy Tjokrosapoetro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer dan terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama sebagai mana dakwaan kedua,” kata jaksa.

Dalam dakwaan pertama, Teddy Tjokrosapoetro melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp22,788 triliun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 07/LHP/XXI/05/2021 tanggal 17 Mei 2021.

Sedangkan dalam dakwaan kedua, Teddy melakukan pencucian uang dengan melakukan jual beli reksa dana, saham dan penyetoran modal ke berbagai perusahaan.

Sidang lanjutan kasus tersebut akan digelar pada Senin (18/7), dengan agenda pembacaan nota pembelaan oleh terdakwa Teddy Tjokrosapoetro.

“Diberikan kesempatan kepada saudara dan penasihat hukum untuk menyampaikan nota pembelaan. Nota pembelaan ini bisa dari penasihat hukum sekaligus dari pribadi terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim, IG Eko Purwanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/7). (*)

Reporter: Antara

Iran Pecat Dragan Skocic, Ali Daei Calon Pelatih Iran ke Piala Dunia Qatar

0
Pelatih kepala timnas Iran asal Kroasia, Dragan Skocic, saat undian grup Piala Dunia 2022 di Doha Exhibition and Convention Center di Doha, Qatar, 1 April 2022. ANTARA/AFP/FRANCK FIFE.

batampos – Iran resmi memecat pelatih bola Dragan Skocic lapor kantor berita negara Iran IRNA seperti dikutip Reuters, Selasa (12/7).

Federasi sepak bola Iran memutuskan memecat pria berusia 53 tahun itu dan menegaskan “ada laporan belum terkonfirmasi bahwa beberapa calon Iran memiliki peluang bagus menggantikan Skocic”.

Langkah itu dilakukan setelah Skocic yang menggantikan Marc Wilmots sebagai pelatih pada Februari 2020, mengamankan tempat Iran dalam Piala Dunia dengan memuncaki grup kualifikasi di atas Korea Selatan.

Pelatih Kroasia itu memenangkan 15 dari 18 pertandingannya sebagai pelatih tetapi kalah dua kali dari tiga pertandingan terakhir, termasuk 1-2 melawan Aljazair di Qatar bulan lalu.

Bos Oman saat ini Branko Ivankovic, yang memimpin Iran ke putaran final Piala Dunia Jerman pada 2006, disebut-sebut sebagai calon pelatih baru, selain mantan striker Bayern Muenchen Ali Daei dan mantan gelandang Osasuna Javad Nekounam.

BACA JUGA: Klose ke Bundesliga Austria, Juanma ke Liga Qatar

Iran akan tampil dalam Piala Dunia untuk total keenam kalinya dan sekaligus ketiga kalinya berturut-turut.

Mereka tergabung dalam Grup B dan akan mengawali laga melawan Inggris pada 21 November sebelum menghadapi Wales dan Amerika Serikat.

Pecat Dragan Skocic, Ali Daei Calon Tangani Iran ke Piala Dunia Qatar
batampos – Iran resmi memecat pelatih bola Dragan Skocic lapor kantor berita negara Iran IRNA seperti dikutip Reuters, Selasa (12/7).

Federasi sepak bola Iran memutuskan memecat pria berusia 53 tahun itu dan menegaskan “ada laporan belum terkonfirmasi bahwa beberapa calon Iran memiliki peluang bagus menggantikan Skocic”.

Langkah itu dilakukan setelah Skocic yang menggantikan Marc Wilmots sebagai pelatih pada Februari 2020, mengamankan tempat Iran dalam Piala Dunia dengan memuncaki grup kualifikasi di atas Korea Selatan.

Pelatih Kroasia itu memenangkan 15 dari 18 pertandingannya sebagai pelatih tetapi kalah dua kali dari tiga pertandingan terakhir, termasuk 1-2 melawan Aljazair di Qatar bulan lalu.

Bos Oman saat ini Branko Ivankovic, yang memimpin Iran ke putaran final Piala Dunia Jerman pada 2006, disebut-sebut sebagai calon pelatih baru, selain mantan striker Bayern Muenchen Ali Daei dan mantan gelandang Osasuna Javad Nekounam.

Iran akan tampil dalam Piala Dunia untuk total keenam kalinya dan sekaligus ketiga kalinya berturut-turut.

Mereka tergabung dalam Grup B dan akan mengawali laga melawan Inggris pada 21 November sebelum menghadapi Wales dan Amerika Serikat. (*)

reporter: antara

Lanud Hang Nadim Gelar Vaksinasi di Bandara Hang Nadim Batam

0
lanud
Lanud) Hang Nadim mengelar vaksinasi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Foto: Lanud Hang Nadim

batampos – Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim mengelar vaksinasi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Pnb Iwan Setiawan, mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi yang digelar Lanud Hang Nadim setiap hari Senin hingga Jumat.

Kegiatan tersebut lanjutnya dimulai sejak Senin (11/7/2022) pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di Bandara Hang Nadim Batam.

“Kegiatan Vaksinasi ini bertujuan untuk membantu meningkatkan antibodi. Sehingga resiko penularan virus corona bisa ditekan khususnya di Provinsi Kepri dan Kota Batam,” ujarnya melalui pernyataan resminya yang diterima Batam Pos, Selasa (12/7/2022).

Pada Vaksinasi kali ini, pihaknya membuka gerai vaksinasi dosis pertama, kedua dan Booster.

“Vaksinasi yang digelar setiap hari pada jam kerja dan akan terus dilaksanakan dengan sasaran masyarakat umum. Penggunaan vaksin pertama, kedua, dan Booster menggunakan vaksin jenis Astra Zeneca dan Pfizer,” jelasnya.(*)

Reporter: Messa Haris

JCH Karimun Lakukan Lempar Jumrah

0
JCH Karimun ketika melempar jumrah di Mina selama tiga hari.f.KASTA

batampos- Sebanyak 76 Jemaah Calon Haji (JCH) Karimun tahun 1443 H/2022, mulai Sabtu (9/7) hingga Selasa (13/7) bersama JCH BTM 01 melontar jumrah di Mina. Ketua rombongan 10 JCH Karimun Kasta Rizalta mengungkapkan, untuk JCH Karimun sendiri sejak awal melontar jumrah dalam kondisi sehat walaifiat. Dan, dilanjutkan pada hari kedua, ketiga dan keempat nantinya.

” Alhamdulillah, sudah dilaksanakan melempar jumrah hari pertama dan kedua. Kemudian, hari ketiga dilaksanakan mulai pukul 15.00 WAS sudah berkumpul didepan pintu keluar maktab 9,” terangnya, Senin (11/7).

BACA JUGA: JCH Karimun sudah Bertolak ke Arafah, Kondisi Sehat, Ini Menu Makanannya…

Kemudian, dilanjutkan kembali melembar jumrah yang akan dilaksanakan pukul 05.00 WAS atau bada Subuh pada hari Selasa (112/7) dan terakhir usai melaksanakan jumroh, besoknya (Rabu-red). Para JCH dari tenda Mina menuju hotel Rawabi Mekah dimulai pukul 07.30 WAS.

” Sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh panitia. Insyallah, semua jemaah Karimun telah selesai menunaikan ibadah haji yang akan kembali ke hotel masing-masing dengan menggunakan transportasi darat bus,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan jumroh kondisi cuaca 41 derajat celcius. Dimana proses melempar jumroh adalah peristiwa sejarah yang sarat nilai luhur. Karena, melempar jumrah merupakan simbol melempar setan yang dijelmakan dalam tiga bagian, yaitu jumrah ula (pertama) atau jumrah sughra, jumrah wustha (tengah), dan jumrah ‘aqabah (terakhir).

” Semau jemaah melaksanakannya dengan tenang dan tetap bersemangat. Kita di sini, semua saling mengingatkan untuk tetap bersama,” tuturnya.(*)

reporter: Tri Haryono

Ancam Korban, Julianto Terdakwa Pencabulan di Jawa Timur Akhirnya Ditahan

0
Julianto Eka Putra, terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual.

batampos – Julianto Eka Putra, pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Jawa Timur, akhirnya ditahan di Lapas Kelas I Malang kemarin. Terdakwa kasus pencabulan terhadap siswi-siswinya itu dijemput paksa oleh jaksa setelah majelis hakim mengeluarkan surat penetapan penahanan.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menyatakan, surat tersebut dikeluarkan hakim merespons permohonan jaksa penuntut umum untuk menahan terdakwa. Menurut Mia, pihaknya memohon agar terdakwa ditahan setelah Julianto mengancam korban-korbannya yang menjadi saksi dalam persidangan. ”Sewaktu persidangan, saksi-saksi di-WhatsApp. Dia membujuk korbannya, dijanjikan fasilitas materi sehingga ada orang tua yang minta anaknya mencabut kesaksian,” kata Mia kemarin (11/7).

Dia menegaskan, jaksa penuntut umum sebenarnya sudah berusaha menahan terdakwa setelah mengetahui intimidasi tersebut. Namun, kewenangan penahanan ada pada hakim, bukan jaksa. Karena itu, jaksa lantas mengirim surat permohonan penahanan kepada hakim. Namun, beberapa kali permohonan jaksa tidak diakomodasi hakim. Mia mengatakan bahwa pihaknya tidak menyerah. Dia terus berupaya memohon penahanan. Hingga akhirnya keluarlah surat penetapan penahanan terdakwa dari majelis hakim setelah 19 kali sidang.

Dalam sidang pekan depan, jaksa akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa. Namun, Mia mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menuntut hukuman maksimal seperti kebiri maupun hukuman mati. Sama kasusnya seperti Bechi di Jombang, perbuatan terdakwa dilakukan sebelum peraturan kebiri maupun hukuman mati dibuat pada 2020.

Mia menyatakan, pihaknya memang tidak menahan Julianto saat pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum. Alasannya, Julianto masih bersikap kooperatif. Namun, jaksa penuntut umum akhirnya berubah pikiran setelah mengetahui Julianto kerap berulah ketika persidangan. ”Saat persidangan, beberapa kali terdakwa bikin masalah dengan mengintimidasi saksi-saksi yang jadi korban. Ada sembilan saksi korban yang mengalami kekerasan seksual oleh terdakwa,” ujar Mia.

Penahanan terhadap terdakwa berjalan alot. Julianto menolak saat jaksa penuntut umum datang ke rumahnya di perumahan elite kawasan Surabaya Barat. Tiga kompi polisi dari Polda Jatim turut membantu eksekusi. Julianto akhirnya diangkut dan dijebloskan ke Lapas Lowokwaru.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Malang, rombongan jaksa yang membawa Koh Jul, sapaan Julianto, tiba di Lapas Lowokwaru pukul 17.02 dengan menaiki Toyota Kijang Innova AD 8869 MU. Julianto terlihat mengenakan batik abu-abu yang biasa dia kenakan ketika sidang. Julianto sudah menjalani rapid test antigen. Dia masuk ke blok tahanan dengan dikawal dua jaksa berbadan besar. Tangannya tidak diborgol. Kajari Batu Agus Rujito menyatakan, Julianto bersifat kooperatif. ”Langsung kami bawa ke sini,” katanya di depan lapas. Agus menambahkan, penahanan itu merupakan ketetapan dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang yang turun sekitar pukul 12.30.

Julianto masuk sel pengenalan lingkungan (penaling). Itu berlangsung selama dua pekan. Setelah itu, dia harus mengikuti tata tertib yang berlaku di lapas. Tidak ada pembedaan blok penahanan. ”Tetap campur dengan tahanan kasus lain,” ujar Kalapas Lowokwaru Heri Azhari. Ada tiga tahanan yang berada dalam satu sel isolasi.

Heri melihat Julianto tidak berada dalam keadaan yang kurang sehat. Tidak terlihat stres atau mengalami down. Selama sepekan berada di sana, Julianto hanya bisa dikunjungi kuasa hukum. Keluarga baru bisa mengunjunginya pekan depan.

Seperti diketahui, pada 20 Juli mendatang, Julianto menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa momen itu terlambat. ”Tapi, kami apresiasi hakim dan kejaksaan,” ujarnya. Hal itu merupakan harapan bagi para korban yang ditanganinya selama ini. Menurut dia, penahanan tersebut merupakan kabar baik bagi para korban Julianto. Terlebih, mereka merasa tidak adil dengan pasal yang hukumannya di atas lima tahun, tapi tidak ditahan. (*)

Reporter: JP Group