Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 7293

Presiden Sri Lanka Mendarat di Singapura

0

batampos- Setelah melarikan diri dari gelombang protes di tengah krisis ekonomi negara itu, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mendarat di Singapura pada Kamis (14/7), menurut data penelusuran penerbangan.

Rajapaksa, yang kabur ke Maladewa pada Rabu, terbang ke Singapura dengan sebuah pesawat Arab Saudi, menurut seorang sumber yang mengetahui situasinya.

Pengunjuk rasa mengibarkan bendera Sri Lanka di atas gedung Kantor Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe di tengah berlanjutnya krisis ekonomi di Kota Kolombo, Sri Lanka, Rabu (13/7/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Adnan Abidi/wsj.

Seorang penumpang dalam penerbangan itu, yang menolak disebut namanya, mengatakan kepada Reuters bahwa Rajapaksa dijemput oleh sekelompok pengawal.

Mereka terlihat meninggalkan ruang VIP bandara dalam iring-iringan kendaraan berwarna hitam.

BACA JUGA: Runtuhnya Dinasti Rajapaksa di Sri Lanka

Menteri luar negeri Singapura mengatakan Rajapaksa telah memasuki negaranya dengan kapasitas pribadi, dan tidak mencari atau diberi suaka.

Rajapaksa belum mengundurkan diri meskipun sebelumnya berjanji untuk mundur pada Rabu.

Situasi itu telah menimbulkan ketidakpastian baru di negara yang dilanda krisis tersebut.

Keputusannya pada Rabu untuk menunjuk sekutunya Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe sebagai penjabat presiden memicu protes lebih keras.

Demonstran menyerbu gedung parlemen dan kediaman sang PM untuk menuntut pengunduran dirinya.

“Kami ingin Ranil pulang,” kata Malik Perera, pengemudi bajaj 29 tahun, yang ikut berunjuk rasa di parlemen, Kamis.

“Mereka telah menjual negara ini, kami ingin orang baik mengambil alih, sampai itu terjadi kami tak akan berhenti,” kata dia.

Aksi-aksi memprotes krisis ekonomi telah berlangsung berbulan-bulan dan mencapai puncaknya pekan lalu ketika ratusan ribu orang menduduki gedung-gedung pemerintah di Kolombo.

Mereka menyalahkan keluarga dan sekutu Rajapaksa atas inflasi yang tinggi, kelangkaan bahan pokok, dan korupsi.

Rajapaksa, istri dan dua pengawalnya meninggalkan negara itu dengan sebuah pesawat AU Rabu pagi dan terbang ke Maladewa.

Pemerintah memberlakukan jam malam di Kolombo mulai Kamis tengah hari (13.30 WIB) sampai Jumat untuk mencegah kerusuhan meluas.

Media setempat menayangkan kendaraan-kendaraan lapis baja dengan serdadu di atasnya berpatroli di jalan-jalan ibu kota.

Militer mengatakan tentara dikerahkan untuk melindungi rakyat dan fasilitas publik.

Parlemen dijadwalkan akan memilih presiden baru pada 20 Juli.

Seorang sumber di partai berkuasa mengatakan bahwa Wickremesinghe adalah pilihan pertama partai, meskipun belum ada keputusan yang diambil. Kubu oposisi mengusung pemimpinnya, Sajith Premadasa, putra seorang mantan presiden. (*)

reporter: antara

Jedar Rugi Ditipu Rp 9,8 Miliar, Sewakan Mobil Mewah, Dikirimi Transfer Palsu

0
Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag memberikan keterangan tentang penipuan yang dialaminya. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

batampos – Artis Jessica Iskandar (Jedar) mengaku rugi ditipu Rp9,8 miliar. Dia menyewakan mobil-mobil mewahnya tapi dikirimi transper palsu. Cuma diawal saja yang benar-benar ditransfer uangnya sebagai bagi keuntungan sewa mobil.

Ibu dua anak ini menjadi korban penipuan terkait kasus perjanjian sewa mobil melalui salah satu platform aplikasi transportasi.

“Total kerugiannya Rp 9,853 miliar,” ucap Jessica Iskandar yang kala itu didampingi sang suami, Vincent Verhaag, dalam jumpa pers di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7).

Kasus berujung pada pelaporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan  Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Laporan teregiater dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga:Dian Sastrowardoyo, Putri Marino dan Ario Bayu Bintangi Serial “Gadis Kretek”

Aktris yang biasa disapa Jedar itu menuturkan, kasus itu bermula dari adanya penawaran kerja oleh bos salah satu platform kepada Jedar untuk menyewakan mobil Alphard miliknya yang ada di Jakarta. Penawaran tersebut dilakukan setelah Jedar memilih tinggal di Bali bersama keluarga.

Sebelum memutuskan bekerja sama, Jedar sempat melakukan pertemuan terlebih dahulu. Dari hasil pembicaran dalam pertemuan tersebur, Jedar tertarik bekerja sama dan melakukan penandatanganan kontrak perjanjian supaya mobil pribadinya dapat mendatangkan penghasilan. Mobil Alphard milik Jessica Iskandar bernopol B 73 DAR pun disewakan kepada platform tersebut selama 1 tahun.

“Kerja sama bisnis yang dimaksud adalah saya menitipkan mobil pribadi saya, Alphard dengan nomor B 73 DAR untuk disewakan oleh Steven melalui perusahaan miliknya selama satu tahun, karena mobil tersebut tidak digunakan di Jakarta. Pembagian keuntungan 66 juta per tiga bulan,”tutur Jedar.

Jessica Iskandar awalnya tidak akan menyerahkan BPKB mobil mewah kesayangannya itu. Akan tetapi Steven meminta supaya STNK dan BPKB mobil diserahkan dengan alasan mobilnya akan disewa oleh pejabat negara.

“Steven bilang BPKB dan STNK mobil saya harus disimpan Steven karena akan disewakan ke salah satu aparat negara. Jadi kepemilikan mobil harus jelas dan  mobil tersebut akan diganti plat nomornya sementara. Karena saya percaya Steven, saya berikan BPKB dan STNK ke Steven,” tuturnya.

Beberapa waktu kemudian Jessica Iskandar tertarik untuk membeli mobil Mini Cooper untuk digunakannya secara pribadi. Pembelian mobil ini rupanya diketahui Steven. Ia pun menawarkan untuk menyewakan mobilnya kembali ke perusahaannya. Steven bahkan ikut membantu pengurusan mobil tersebut supaya segera mendapatkan surat-surat dan nopol. “Steven kembali menawarkan agar mobil tersebut disewakan dengan pembagian hasil 35 juta per bulan.  Saya kembali mempercayakan tersebut,” tuturnya.

Jessica Iskandar pun percaya kepada rekan bisnisnya karena di awal-awal kesepakatan perjanjian, semua yang tertera dalam kontrak perjanjian dipenuhi dengan baik oleh Steven. Jedar senang dan semakin bersemangat.

Beberapa waktu kemudian, Jessica Iskandar ditawari oleh Steven sejumlah mobil untuk dibeli atau digadaikan kepada dirinya. Dengan perjanjian, apabila mobil yang digadai kepadanya selama 2 bulan berturut-turut tidak ditebus, maka akan menjadi hak milik Jedar.

“Saya tertarik dengan mobil tersebut sehingga saya membeli mobil 4 unit Alphard dan menerima gadaian dari pemilik mobil 2 unit Porsche dan 1 unit Hummer melalui Steven dengan perjanjian lewat dari 2 bulan maka kendaraan menjadi milik saya. Steven kembali menawarkan mobil-mobil tersebut untuk disewakan di perusahaan milik Steven dengan pembagian keuntungan berbeda-beda dari setiap mobilnya,” jelasnya.

Setelah beberapa kali berhasil mengajak Jesaica Iskandar untuk bekerja sama, Steven kembali memberikan penawaran untuk patungan membeli 1 unit mobil Mercedes-Benz S Class dengan dalih akan disewakan dengan keuntungan menggiurkan. Dan yang lebih bikin tertarik, disebut sudah ada penyewa yang akan menggunakan mobil tersebut. “Penyewa dari salah satu kedutaan besar negara Timur Tengah untuk kendaraan operasional duta besar serta 1 unit Land Cruiser  yang sudah ada penyewanya selama 1 tahun,” jelasnya.

Mobil-mobil milik Jessica Iskandar tersebut dijanjikan Steven akan mendapatkan keuntungan besar. Sebab mobil-mobil itu diklaim juga akan disewa untuk acara penting negara. Yaitu akan digunakan pejabat negara dalam event G20 di Bali.

Tak sampai disitu saja. Jessica Iskandar juga diperdaya oleh rekan bisnisnya itu dengan meminjam uang sebesar 30 ribu USD dengan iming- iming akan dibeli dengan harga  Rp 15 ribu untuk setiap dolarnya.Seiring berjalannya waktu Jedar baru sadar dirinya telah menjadi korban penipuan.

“Awal mula saya menyadari terjadinya penipuan ketika Steven mengonfirmasi bahwa transferan uang USD sudah ditransfer kepada saya sebesar Rp 300 juta dan ternyata tidak masuk. Akhirnya saya mengecek semua transaksi Steven yang dikirimkan ke saya. Semua uang tersebut ternyata tidak pernah masuk ke rekening saya. Hanya beberapa di awal saja saat mobil Alphard dan Mini Cooper. Selebihnya Steven mengirimi saya transfer palsu,” akunya. (*)

Reporter: jpgroup

 

4 Pemain Akademi Persib Putri Ikut TC Timnas U-18

0

batampos- Untuk menjalani program pemusatan latihan (TC) Tim Nasional (Timnas) Wanita Indonesia U-18 di Palembang, Sumatera Selatan, 15-22 Juli 2022, PSSI memanggil 4 pemain Akademi Persib Putri.

Keempatnya adalah Gadhiza Asnanza, Angelica Julianthy Mardiansyah, Zilfa Aninda Zevanya, dan Zalfa Alya Putri Wiguna.

Pemain Akademi Persib Putri Zalfa Alya Putri Wiguna. (HO/Persib.co.id)

Zalfa, dikutip dari laman resmi klub, Jumat, bersyukur mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pemusatan latihan Timnas U-18.

“Alhamdulillah, Zalfa senang dan bersyukur bisa dapat kesempatan ikut pemusatan latihan di Timnas. Tapi, ini juga jadi tanggung jawab besar buat Zalfa agar lebih tekun latihan di TC nanti,” katanya.

BACA JUGA: Lolos ke Piala Dunia U-20 2023, Pemerintah dan PSSI Tegaskan Israel Bisa Berlaga di Indonesia

Pemusatan latihan tersebut merupakan bagian dari persiapan Timnas Wanita Indonesia U-18 dalam melakoni Piala AFF U-18 Wanita yang rencananya akan digelar di Palembang, Sumatera Selatan mulai dari 22 Juli-4 Agustus 2022.

Pemanggilan itu disampaikan melalui surat bernomor 2597/AGB/335/VII-2022, yang ditandatangani Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Zalfa mengaku bersemangat mengikuti TC Timnas Wanita dan akan berupaya menunjukkan kemampuannya secara maksimal.

“Zalfa sangat semangat dan antusias mengikuti pemusatan latihan ini,” kata pemain yang ikut punya andil membawa Persib Putri jadi juara di Piala Pertiwi regional Jawa Barat.

Selain itu, Zalfa juga berharap bisa membuat Persib Bandung, keluarga, dan Bobotoh bangga dengan capaiannya.

“Itu juga jadi motivasi bagi Zalfa dan mungkin teman-teman dari Persib lainnya yang juga dipanggil oleh Timnas untuk membuat Persib, keluarga dan Bobotoh juga merasa bangga,” pungkasnya. (*)

reporter: antara

Pemerintah Hentikan Penempatan PMI ke Negeri Jiran

0
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Kemenaker/Antara)

batampos – Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan Indonesia menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Malaysia karena negara jiran tidak mengikuti kesepakatan dalam memorandum of understanding (MoU) untuk menerapkan sistem satu kanal (one channel system) pada 1 April 2022.

Menaker mengatakan, kedua negara telah menandatangani MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada 1 April 2022 yang menyatakan penempatan lewat sistem satu kanal sebagai satu-satunya cara menempatkan PMI sektor domestik ke Malaysia.

Namun, kata Menaker Ida, perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa negeri jiran masih menerapkan sistem di luar sistem yang telah disepakati bersama kedua negara, yaitu system maid online (SMO) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia. “Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara, karena penempatan seharusnya menggunakan one channel system,” katanya.

Penggunaan SMO membuat posisi tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi rentan tereksploitasi karena tidak sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan tidak melalui tahap pemberangkatan yang benar.

“Terkait hal tersebut, KBRI di Kuala Lumpur merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara waktu penempatan PMI di Malaysia, hingga terdapat klarifikasi dari Pemerintah Malaysia termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI,” kata Ida.

Keputusan penghentian PMI sektor domestik ke Malaysia telah disampaikan secara resmi oleh KBRI Kuala Lumpur kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia. Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan KBRI Kuala Lumpur, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia telah menerbitkan pernyataan media pada 13 Juli lalu bahwa mereka akan segera mengadakan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia guna membahas persoalan tersebut.

Ida optimistis hasil pembahasan antara kedua kementerian tersebut akan berjalan dengan produktif dan memberi hasil yang positif. Sehingga kesepakatan sebagaimana tercantum dalam MoU dapat terimplementasi dengan baik.

“Kami mengharapkan hasil positif dari pembahasan antara Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia, sehingga apa yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya. (*)

Reporter: JP Group

BP Batam Denda Kontraktor Proyek Pelebaran Jalan dan Drainase DAM Baloi

0
satlantas polresta barelang
Personel Satlantas Polresta Barelang memasang tali disepanjang proyek pelebaran Jalan Yos Sudarso. BP Batam memberikan sanksi denda kepada kontraktor pelaksana proyek pelebaran jalan dan pembangunan drainase DAM Baloi di Jalan Yos Sudarso karena molornya pengerjaan. Foto: Satlantas Polresta Barelang untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan sanksi denda kepada kontraktor pelaksana proyek pelebaran jalan dan pembangunan drainase DAM Baloi di Jalan Yos Sudarso tepatnya depan Kantor Wilayah DJP Provinsi Kepri.

Kasubdit Pembangunan Jalan, Jembatan, dan Transportasi Massal BP Batam, Boy Sasmita, mengatakan, sanksi denda diberikan atas molornya penyelesaian proyek.

“Saat ini proses penyelesaian proyek itu terus dilakukan dan hampir selesai. Meskipun dalam pelaksanaannya mengalami keterlambatan. Tapi kita denda itu, sudah lebih Rp 500 juta dia kena denda,” katanya.

Ia mengungkapkan, denda yang diberikan kepada kontraktor itu sudah sesuai dengan aturan yang disepakati dalam pelaksanaan proyek. Sehingga, denda tersebut harus diambil kepada kontraktor.

“Tidak berani lah, bahaya kalau tidak didenda. Nanti dibilang kong-kalikong lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelesaian proyek itu akan tergantung dengan kondisi cuaca kedepannya. Dimana, untuk penyelesaiannya ditargetkan akan selesai pada bulan Juli ini.

“Targetnya akhir bulan insya allah sudah selesai, yang penting doakan jangan hujan terus, itu saja. Jadi kalau cuaca normal insya allah akhir bulan selesai,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, proyek pekerjaan ini menggunakan PNBP BP Batam Tahun Anggaran 2021-2022, dengan nilai kontrak Rp 16.585.858.000. Adapun untuk waktu pelaksanaan selama 5 Bulan atau 150 Hari Kalender.

Dimulai dari 8 November 2021 sampai 6 April 2022 dan Waktu pemeliharaannya 180 hari kalender.

Pekerjaan ini memebangun saluran drainase berupa Box Culvert ukuran 3m x 2m x 1m yang melintasi jalan raya depan Kantor Wilayah DJP Provinsi Kepri. Di proyek ini juga ada pelebaran jalan selebar 7 meter di salah satu jalur dari Fly Over.

Diharapkan, dengan pekerjaan proyek ini dapat mengatasi bajir dan mengurangi kemacetan, karena jalur utama fly over berada pada lokasi ini.(*)

Reporter: Eggi Idriansyah

BP Batam Denda Kontraktor Proyek Pelebaran Jalan dan Drainase DAM Baloi

0
satlantas polresta barelang
Personel Satlantas Polresta Barelang memasang tali disepanjang proyek pelebaran Jalan Yos Sudarso. BP Batam memberikan sanksi denda kepada kontraktor pelaksana proyek pelebaran jalan dan pembangunan drainase DAM Baloi di Jalan Yos Sudarso karena molornya pengerjaan. Foto: Satlantas Polresta Barelang untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan sanksi denda kepada kontraktor pelaksana proyek pelebaran jalan dan pembangunan drainase DAM Baloi di Jalan Yos Sudarso tepatnya depan Kantor Wilayah DJP Provinsi Kepri.

Kasubdit Pembangunan Jalan, Jembatan, dan Transportasi Massal BP Batam, Boy Sasmita, mengatakan, sanksi denda diberikan atas molornya penyelesaian proyek.

“Saat ini proses penyelesaian proyek itu terus dilakukan dan hampir selesai. Meskipun dalam pelaksanaannya mengalami keterlambatan. Tapi kita denda itu, sudah lebih Rp 500 juta dia kena denda,” katanya.

Ia mengungkapkan, denda yang diberikan kepada kontraktor itu sudah sesuai dengan aturan yang disepakati dalam pelaksanaan proyek. Sehingga, denda tersebut harus diambil kepada kontraktor.

“Tidak berani lah, bahaya kalau tidak didenda. Nanti dibilang kong-kalikong lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelesaian proyek itu akan tergantung dengan kondisi cuaca kedepannya. Dimana, untuk penyelesaiannya ditargetkan akan selesai pada bulan Juli ini.

“Targetnya akhir bulan insya allah sudah selesai, yang penting doakan jangan hujan terus, itu saja. Jadi kalau cuaca normal insya allah akhir bulan selesai,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, proyek pekerjaan ini menggunakan PNBP BP Batam Tahun Anggaran 2021-2022, dengan nilai kontrak Rp 16.585.858.000. Adapun untuk waktu pelaksanaan selama 5 Bulan atau 150 Hari Kalender.

Dimulai dari 8 November 2021 sampai 6 April 2022 dan Waktu pemeliharaannya 180 hari kalender.

Pekerjaan ini memebangun saluran drainase berupa Box Culvert ukuran 3m x 2m x 1m yang melintasi jalan raya depan Kantor Wilayah DJP Provinsi Kepri. Di proyek ini juga ada pelebaran jalan selebar 7 meter di salah satu jalur dari Fly Over.

Diharapkan, dengan pekerjaan proyek ini dapat mengatasi bajir dan mengurangi kemacetan, karena jalur utama fly over berada pada lokasi ini.(*)

Reporter: Eggi Idriansyah

Suharso Monoarfa Kembali Dilaporkan ke KPK Terkait Gratifikasi

0
Menteri Bappenas Suharso Monoarfa. (Antara)

batampos – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/7). Itu adalah ke sekian kalinya dia dilaporkan ke KPK. Kali ini, Suharso dilaporkan oleh Indonesia Youth Community Network (IYCN) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

’’Kami dari IYCN menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan gratifikasi dan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Suharso,” kata Ketua IYCN, Fadli Rumakefing di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, Fadli mengungkapkan Suharso dalam beberapa kesempatan telah melanggar etika seorang penyelenggara negara. Seperti, menggunakan pesawat jet untuk kepentingan pribadinya.

’’Kami sudah melampirkan beberapa bukti terkait perjalanan Suharso menggunakan pesawat jet pribadi. Tentu dalam hal ini, sangat bertentangan dengan etika pejabat yang tidak boleh menerima fasilitas dilari luar,” papar Fadlu. ’’Kami akan terus mengawal kasus ini sampai KPK benar-benar menindaklanjuti laporan kami,” imbuhnya.

Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya akan menelaah dan memverifikasi setiap laporan yang diterima. “Tentu hal tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan,” ucap Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini juga menghormati upaya hukum praperadilan yang dilayangkan pelapor Nizar Dahlan ke PN Jakarta Selatan. Namun, Ali tidak memahami apa yang menjadi dasar praperadilan tersebut.

“Karena wewenang dan objek praperadilan sesungguhnya telah diatur jelas dalam hukum acara pidana. Kami masih menunggu pemberitahuan resmi dari pihak PN Jakarta Selatan,” ungkap Ali.

Sementara itu, Suharso Monoarfa tidak menggubris konfirmasi terkait laporan ini. Begitu juga Sekjen PPP Arwani Thomafi juga tidak merespons terkait pelaporan Ketua Umum PPP ke KPK. (*)

Reporter: JP Group

Nama-Nama Bakal Calon 12 Kadis Pemkab Bintan Sudah di Meja Mendagri, Ini Bocorannya

0
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan. F.Slamet Nofasusanto

batampos– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah mengirim nama-nama yang masuk tiga peringkat besar dalam seleksi lelang jabatan kepala dinas (kadis) yang kosong di lingkungan Pemkab Bintan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

“Nama-nama calon kepala dinas yang ikut open bidding 12 jabatan kepala dinas sudah di meja Mendagri untuk ditandatangani,” kata Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

BACA JUGA: Sejumlah Jabatan Kepala OPD Pemkab Bintan Dilelang, Seleksi Open Bidding setelah Lebaran

Roby mengatakan, jika suratnya sudah ditandatagani oleh Mendagri dan dikirim kembali ke Pemkab Bintan. Maka, pihaknya akan segera melakukan pelantikan pejabat yang terpilih untuk menduduki 12 jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Bintan.

“Kalau minggu ini keluar suratnya, minggu ini dilantik,” kata Roby.

Adapun 12 jabatan kadis yang dilelang dan kosong di lingkungan Pemkab Bintan adalah jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bintan dengan kandidat Ramlah, Riang Anggraini dan Rita Yuniati.

Kemudian, jabatan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan, dimana kandidatnya yakni Bayu Wicaksono, Henrio Karyadi, dan Ramlah.

Lalu, jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bintan dengan kandidat yakni Hasis Sartono, Hatriah, dan Rita Yuniati.

Selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindag Bintan dengan kandidat, yakni Asy Syukri, Hatriah, dan Suwarsono.

Kemudian, Kepala Badan Kesbangpol Bintan, yakni Ii Santo, Muhammad Lukman dan Nafriyon. Lalu, jabatan Kadiskominfo Bintan dengan kandidat, Henrio Karyadi, Nafriyon dan Wan Darmais.

Jabatan Kadis Perkim dengan kandidat yakni Bayu Wicaksono, Rusli, dan Wan Affandi.

Kandidat jabatan Kadis Sosial Bintan yakni Asy Syukri, Herika Silvia dan Samsul.

Untuk kandidat jabatan Kadisbudpar Bintan adalah Arief Sumarsono, M Irzan dan Rusli. Kemudian, kandidat jabatan Kasatpol PP Bintan, yakni Djafnurinsyah, Samsul dan Suwarsono.

Jabatan Kadisnaker Bintan, dengan kandidat, Aang Abubakar, Alfeni Harmi, Ii Santo. Dan terakhir jabatan Kadisdukcapil Bintan dengan kandidat yakni Herika Silvia, Rusli, Wan Darmais. (*)

reporter: Slamet

Pemko Batam Rencanakan Program Keringanan PBB

0
Pembayaran PBB 1 F Cecep Mulyana
Pegawai Bapenda Kota Batam melayani masyarakat saat hendak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tahun ini Pemko Batam akan kembali memberikan keringan kepada wajib pajak dalam membayar PBB. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Tahun ini Pemko Batam akan kembali memberikan keringan kepada wajib pajak dalam membayar pajak bumi bangunan (PBB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, keringanan ini bertujuan untuk menarik pajak yang saat ini masih menjadi tunggakan wajib pajak.

Program ini cukup baik, terbukti tahun lalu pihaknya berhasil mengumpulkan hingga Rp 40 miliar dari tunggakan yang belum dibayarkan wajib pajak.

“Kalau target tentu kita ingin lebih banyak lagi piutang yang ditagih. Untuk itu, dengan kemudahan ini kami sangat berharap wajib pajak memanfaatkan kesempatan ini,” kata dia.

Usulan keringanan pembayaran pajak ini sudah disampaikan kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Selanjutnya menunggu persetujuan dan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait keringanan pembayaran PBB-B2 ini.

Ia menyebutkan tahun lalu Pemko Batam memberikan keringanan atau potongan hingga 50 persen, serta penghapusan denda sebagai daya tarik bagi wajib pajak yang menunggak.

Menurutnya, membaiknya geliat ekonomi menjadi faktor pendukung wajib pajak untuk melunasi kewajiban mereka terhadap daerah. Untuk itu, ia sangat berharap capaian PBB tahun ini bisa lebih baik dari dua tahun sebelumnya.

“Upaya kami dalam memaksimalkan sumber PAD yang ada. Jadi kami sangat berharap ajaib pajak memanfaatkan program ini nantinya,” ujarnya.

Azmansyah menyebutkan, sektor pajak diharapkan bisa menjadi penopang PAD tahun ini. Tiga sektor yang diharapkan menjadi penyumbang terbesar di antaranya, properti, sektor wisata, dan PBB ini bisa bisa memberikan hasil yang positif.

Berdasarkan hasil perhitungan bersama tim, jumlah pendapatan dari pajak diperkirakan mencapai Rp 1.018 triliun hingga akhir tahun mendatang.

Paruh kedua tahun ini menjadi ajang untuk mengoptimalkan peluang yang ada untuk mendongkrak hasil capaian jelang penutup tahun.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, kemudahan dalam pembayaran pajak bertujuan untuk menarik wajib pajak untuk melunasi kewajiban mereka.

“Kalau Pak Azmansyah siap, saya juga siap dan perintahkan untuk jalan saja,” kata dia.

Kemudahan ini menurutnya merupakan upaya yang dilakukan dalam menarik tunggakan. Dengan adanya kemudahan, pemberian diskon dan lainnya bisa membuat wajib pajak ini membayar kewajiban mereka.

“Sebenarnya kalau dibilang bisa meningkat tentu tidak, karena ada keringanan yang diberikan. Hanya saja program ini menjadi daya tarik agar tunggakan yang ada saat ini bisa dibayarkan oleh mereka. Sehingga ada income lebih maksimal,” jelasnya.(*)

Reporter : Yulitavia

Pemko Batam Rencanakan Program Keringanan PBB

0
Pembayaran PBB 1 F Cecep Mulyana
Pegawai Bapenda Kota Batam melayani masyarakat saat hendak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tahun ini Pemko Batam akan kembali memberikan keringan kepada wajib pajak dalam membayar PBB. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Tahun ini Pemko Batam akan kembali memberikan keringan kepada wajib pajak dalam membayar pajak bumi bangunan (PBB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, keringanan ini bertujuan untuk menarik pajak yang saat ini masih menjadi tunggakan wajib pajak.

Program ini cukup baik, terbukti tahun lalu pihaknya berhasil mengumpulkan hingga Rp 40 miliar dari tunggakan yang belum dibayarkan wajib pajak.

“Kalau target tentu kita ingin lebih banyak lagi piutang yang ditagih. Untuk itu, dengan kemudahan ini kami sangat berharap wajib pajak memanfaatkan kesempatan ini,” kata dia.

Usulan keringanan pembayaran pajak ini sudah disampaikan kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Selanjutnya menunggu persetujuan dan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait keringanan pembayaran PBB-B2 ini.

Ia menyebutkan tahun lalu Pemko Batam memberikan keringanan atau potongan hingga 50 persen, serta penghapusan denda sebagai daya tarik bagi wajib pajak yang menunggak.

Menurutnya, membaiknya geliat ekonomi menjadi faktor pendukung wajib pajak untuk melunasi kewajiban mereka terhadap daerah. Untuk itu, ia sangat berharap capaian PBB tahun ini bisa lebih baik dari dua tahun sebelumnya.

“Upaya kami dalam memaksimalkan sumber PAD yang ada. Jadi kami sangat berharap ajaib pajak memanfaatkan program ini nantinya,” ujarnya.

Azmansyah menyebutkan, sektor pajak diharapkan bisa menjadi penopang PAD tahun ini. Tiga sektor yang diharapkan menjadi penyumbang terbesar di antaranya, properti, sektor wisata, dan PBB ini bisa bisa memberikan hasil yang positif.

Berdasarkan hasil perhitungan bersama tim, jumlah pendapatan dari pajak diperkirakan mencapai Rp 1.018 triliun hingga akhir tahun mendatang.

Paruh kedua tahun ini menjadi ajang untuk mengoptimalkan peluang yang ada untuk mendongkrak hasil capaian jelang penutup tahun.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, kemudahan dalam pembayaran pajak bertujuan untuk menarik wajib pajak untuk melunasi kewajiban mereka.

“Kalau Pak Azmansyah siap, saya juga siap dan perintahkan untuk jalan saja,” kata dia.

Kemudahan ini menurutnya merupakan upaya yang dilakukan dalam menarik tunggakan. Dengan adanya kemudahan, pemberian diskon dan lainnya bisa membuat wajib pajak ini membayar kewajiban mereka.

“Sebenarnya kalau dibilang bisa meningkat tentu tidak, karena ada keringanan yang diberikan. Hanya saja program ini menjadi daya tarik agar tunggakan yang ada saat ini bisa dibayarkan oleh mereka. Sehingga ada income lebih maksimal,” jelasnya.(*)

Reporter : Yulitavia