
batampos – Tim Khusus masih menganalisa closed circuit television (CCTV) dari berbagai titik terkait pendalaman kasus penembakan Brigadir Yosua, termasuk di rumah pribadi Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo hingga rumah dinas.
Ada juga dugaan handphone Brigadir Yosua yang berbeda dengan saat digunakan sehari-hari. Informasi yang diterima Jawa Pos (jaringan batampos.co.id), saat ini tim khusus menemukan beberapa fakta dari CCTV. Salah satunya, soal kedatangan rombongan keluarga Irjen Ferdy Sambo dari Magelang, Jawa Tengah. Dalam CCTV di rumah pribadi itu diketahui semua orang tiba sekitar pukul 15.00. Termasuk, Brigadir Yosua.
Lalu, diketahui di rumah pribadi itu istri Irjen Ferdy melakukan tes PCR beserta dengan Bharada E. Memang, Ferdy Sambo tidak terlihat dalam CCTV tersebut. “Namun, bila disandingkan dengan alibi bahwa Ferdy Sambo melakukan tes PCR di klinik terbantahkan,” ujar petugas yang mengetahui kasus tersebut.
Kondisi itu menimbulkan tanda tanya. Apa yang disembunyikan dengan menutupi keberadaan dari Ferdy Sambo. Lagi pula, saat ini Tim Khusus juga belum menerima seluruh CCTV dari Polda Metro Jaya. “Belum semua CCTV diserahkan,” ujarnya.
Dari CCTV di titik berbeda, tepatnta di rumah dinas Ferdy diketahui bahwa istri Ferdy Sambo bersama Bharada E datang pukul 17.09. Kemungkinan setelah tes PCR di rumah pribadi, istri Ferdy singgah di rumah dinas. “Terlihay berdua saja,” jelasnya.
Lalu, ada temuan lain soal handphone Brigadir Yosua. Diketahui handphone Brigadir Yosua yang digunakan sehari-hari bermerk Samsung. Namun, handphone yang didapatkan justru merk Iphone. “Hanphonenya baru lagi,” urainya.
Dikonfirmasi terkait informasi handphone Brigadir Yosua yang berbeda. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan mengatakan bahwa terkait semua itu akan dijelaskan oleh tim khusus nantinya. “Timsus untuk itu ya,” ujarnya menjawab pertanyaan Jawa Pos.
Sementara Komnas HAM memeriksa Tim Forensik Polri terkait kasus Brigadir Yosua kemarin. Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan bahwa Polri memberikan akses yang luas untuk Komnas HAM dalam kasus penembakan Brigadir Yosua. Salah satunya dalam pemeriksaan tim forensik Polri. “Kami dalami khusus soal autopsi,” terangnya.
Dari berbagai temuan keluarga dan saksi ahli kemudian diklarifikasikan dengan tim forensik tersebut. Menurutnya, semua karakter luka di tubuh Brigadir Yosua telah terkonfirmasi. Dari jumlah luka, penyebabnya, karakter luka tembak, luka masuk atau keluar. “Sampai kapan luka ada di tubuh,” paparnya.
Sebenarnya, semua temuan dari Komnas HAM telah terkonfirmasi. Bahkan, seharusnya juga bisa memberikan kesimpulan terkait autopsi tersebut. Namun, karena terdapat ekshumasi atau autopsi ulang, Komnas HAM akan menunggu. “Kami hadir dalam ekshumasi itu,” terangnya kemarin setelah bertemu dengan tim forensik.
Apa yang dimaksud dengan temuan terkonfirmasi? Dia mengatakan bahwa sebenarnya sudah ada temuan signifikan yang akan membuat kasus ini terang benerang. Khususnya, terkait skema waktu kematian dari Brigadir Yosua. “Semua kondisi fisik klir terkonfirmasi,” paparnya.
Setelah soal autopsi, Komnas HAM akan mulai masih ke hal lainnya. Misalnya, digital forensik. Dia mengatakan, pengembangan agenda lainnya tersebut dilakukan. “Ya semua jejak digital itu, kami akan pelajari,” ujarnya.
Brigjen Ahmad Ramadan menambahkan, Polri sangat terbuka dalam kasus penembakan Brigadir Yosua. Tadi, tim forensik dari Pusdokkes telah menjelaskan semuanya ke Komnas HAM. “Apa yang diminta Komnas HAM semua diberikan,” terangnya.
Setelah ini, Komnas HAM akan mengundang Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk kasus tersebut. Polri akan terbuka juga dengan permintaan tersebut. “Ini bukti transparansi, semua dijelaskan,” ujarnya.
Terkait dengan ekshumasi di Jambi, dia mengatakan bahwa saat ini sedang dipersiapan. Ekshumasi akan dilakukan dengan semua tim yang dipersiapkan. “Besok untuk itu,” tuturnya.
Kemarin Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Itu mereka lakukan agar pemerintah turut mendorong penuntasan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Yosua. ”Secepatnya dituntaskan,” kata salah seorang anggota TAMPAK, Judianto Simanjuntak.
Pihaknya juga mempertanyakan proses pra rekonstruksi kasus tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir Polisi Yosua belum lama dilakukan. Menurut dia, proses tersebut patut dipertanyakan lantaran dalam kasus tersebut Brigadir Yosua sebagai terlapor sudah meninggal dunia. ”Harusnya (proses hukum) tidak dilanjutkan,” ujarnya,
Yang mestinya segera diproses, lanjut Judianto, kasus dugaan pembunuhan berencana. Sebab, Polri telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun demikian, sampai kemarin belum ada satu pun tersangka yang diumumkan oleh Polri. Dia berharap, proses hukum kasus tersebut dilaksanakan sesuai perintah Presiden Joko Widodo.
Yakni proses hukum dilakukan dengan terbuka. ”Apa adanya,” tegas Judianto. Dia pun menyampaikan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD menyambut baik kedatangan TAMPAK. ”Pak Mahfud menegaskan kembali perintah presiden,” ujar dia. Selain itu, Judianto menyebutkan bahwa Mahfud juga sempat menyinggung kejanggalan-kejanggalan dalam peristiwa di rumah dinas kepala Divisi Propam.
Setidaknya, masih kata Judianto, ada tiga kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Yakni penyampaian informasi yang tidak segera dilakukan setelah peristiwa terjadi, keterangan awal yang berbeda-beda, dan temuan tim penasihat hukum keluarga Brigadir Polisi Yosua. Karena itu, TAMPAK terus mendorong penyelesaian kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. (*)
Reporter: JP Group









