Kamis, 14 Mei 2026
Beranda blog Halaman 7320

Kasus Brigadir Yosua Diambil Alih Polda Metro Jaya

0
Kepala Divisi Humas Pol Irjen Pol Dedi Prasetyo. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Kuasa Hukum: Makin Buruk, Seharusnya Ditangani Bareskrim

batampos – Permintaan otopsi ulang yang diajukan keluarga almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat mendapat respons positif. Polri menyatakan siap memenuhi permintaan tersebut jika memang dibutuhkan. Bahkan, hari ini (20/7) keluarga Brigadir Yosua dan kuasa hukumnya diundang ke Bareskrim untuk mendapatkan penjelasan soal hasil otopsi yang telah dilakukan sebelumnya.

Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, otopsi ulang dalam istilah hukumnya adalah ekshumasi. Yang dapat diartikan sebagai tindakan medis atas dasar undang-undang untuk pembuktian pidana dengan menggali kembali makam jenazah. ’’Penggalian kubur dalam rangka keadilan, dilakukan pihak berwenang. Dalam hal ini penyidik,’’ terangnya.

Karena keluarga Yosua meminta ekshumasi, Polri meresponsnya.

Dedi menyatakan, sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk setransparan mungkin menangani kasus tersebut, penyidik sangat terbuka untuk menindaklanjuti permintaan ekshumasi. ’’Setelah komunikasi dengan Dirtipidum Bareskrim, dipastikan penyidik terbuka untuk ekshumasi,’’ ujarnya.

Dalam prosesnya, kuasa hukum keluarga Yosua bisa meminta ekshumasi itu kepada penyidik. Dedi bahkan memastikan bahwa Polri akan mengakomodasi bila memang keluarga ingin otopsi dilakukan bersama dengan pihak luar. ’’Mau ambil dari pihak luar bisa dan kalau mau dari universitas kredibel juga bisa,’’ tegasnya.

Dedi menyebut, proses otopsi memang harus dilakukan orang yang ahli. Biasanya dengan meminta bantuan pihak luar agar hasilnya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan. ’’Otopsi yang dilakukan Kedokteran Forensik Polri ini juga berstandar internasional,’’ ungkapnya.

Sebelum ekshumasi tersebut, lanjut dia, Polri mengundang keluarga dan kuasa hukum hari ini (20/7). Tujuannya adalah mendapatkan penjelasan terkait hasil otopsi jenazah Brigadir Yosua. ’’Penyidik bersama Kedokteran Forensik Polri akan sampaikan hasil otopsi,’’ paparnya. Dengan disampaikannya hasil otopsi tersebut, keluarga dan kuasa hukum akan lebih jelas memahaminya.

Dedi mengatakan, penjelasan hasil otopsi itu diberikan untuk menghindari spekulasi terkait luka-luka yang ada di jenazah. ’’Luka ini karena benda ini, ini kan spekulasi. Yang tidak disampaikan expert dalam bidang itu,’’ tuturnya.

Setelah mendapat penjelasan hasil otopsi, keluarga dan kuasa hukum bisa meresponsnya. Hasil penjelasan itu bisa disampaikan ke masyarakat umum. ’’Kalau masih ragu hasil otopsi sebelumnya, silakan ajukan ekshumasi,’’ urainya.

Terkait permintaan lain untuk menyita mobil yang digunakan Brigadir Yosua mengantar keluarga Irjen Ferdy Sambo ke Magelang, Kadivhumas menyebut penyidik pasti memiliki pertimbangan objektif terkait barang bukti yang perlu disita. Bila memang diperlukan untuk barang bukti, pasti sudah diambil alih. ’’Agar kasus terang benderang,’’ jelasnya.

Dedi juga memastikan bahwa kasus penembakan Brigadir Yosua kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Pengambilalihan kasus disebabkan Polda Metro Jaya memiliki sarana prasarana yang lebih baik untuk mengungkap kasus tersebut. ’’Penyidiknya juga sangat berpengalaman, tapi penyidik Polres Jaksel tetap diajak,’’ ucapnya.

Namun, Dedi memastikan pengambilalihan kasus dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya tidak ada hubungannya dengan permintaan keluarga menonaktifkan Kapolres Jaksel. ’’Itu murni profesional,’’ paparnya.

Untuk permintaan pencopotan Karopaminal, Dedi mengatakan, seperti yang dilakukan Kapolri ke Kadivpropam, semua itu karena mendengar aspirasi masyarakat. Agar penanganan kasus profesional, akuntabel, dan yang penting cepat. “Sehingga tidak ada spekulasi,” urainya.

Sementara itu, salah seorang anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, mengatakan bahwa pengambilalihan kasus dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya itu justru semakin buruk. “Seharusnya kasus ini ditangani Bareskrim, dari Mabes Polri langsung,” terangnya. Sebab, kasus ini sudah menjadi perhatian nasional. Bahkan mendapatkan atensi khusus dari Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD. ’’Untuk apa tim khusus kalau ini ditangani Polda Metro Jaya. Masak tidak sadar kasus sudah segini besar,’’ ucapnya.

Terkait permintaan ekshumasi, dia menyebut selama ini hubungan antara keluarga Yosua dan Polri tidak seimbang. Tidak ada keadilan dalam komunikasi. “Misalnya, ini seakan-akan korban Brigadir Yosua dihadap-hadapkan dengan institusi,” jelasnya. Selain itu, tidak ada keluarga yang menyaksikan otopsi, tapi adik korban disuruh menandatangani. “Hanya akal-akalan saja,” ungkapnya.

Dia mengingatkan, Brigadir Yosua adalah anggota Brimob. Dengan kejadian semacam ini, Brimob seharusnya merasa dirugikan. Sebab, mereka telah melatih dan mendidik anggota Brimob, lalu diambil Kadivpropam dan malah terjadi penembakan semacam itu. ’’Seolah Brimob dilatih hanya untuk kejadian semacam itu,’’ ucapnya. (*)

Reporter: JP Group

Siswa SMAN 15 Batam Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

0
WhatsApp Image 2022 07 20 at 13.08.47 e1658297498470
Andini Putri, siswa SMAN 15 semasa hidup. Foto: Group WhatApss

batampos – Seorang pelajar SMAN 15 Kota Batam tewas tertimpa pohon kelapa saat hendak menuju sekolahnya, Rabu (20/7/2022).

Informasi yang diperoleh Batam Pos, siswa tersebut bernama Andini Putri. Andini diketahui hendak menuju ke selahnya bersama sang ayah dengan menggunakan sepeda motor.

Saat itu diketahui cuaca hujan deras disertai angin kencang.

Ditengah perjalanan menuju sekolah, pohon kelapa tumbang tertiup angin dan langsung menghantam tubuh remaja malang tersebut.

Siswi Kelas 11 di SMAN 5 itu diketahui langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

Melihat peristiwa tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi langsung membawa jasad korban ke Puskesmas Kampung Jabi yang berada tidak jauh dari lokasi.

Andini diketahui tinggal di Kampung Melayu, Batubesar, Nongsa, Kota Batam.(*)

Reporter: Messa Haris

Pemerintah Izinkan Liga 1 Indonesia Bergulir Mulai 23 Juli

0
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali (keempat dari kanan) bersama Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (ketiga dari kiri) serta pejabat PT Liga Indonesia Baru, Kementerian Kesehatan, Satgas Penanganan COVID-19 juga Mabes Polri memberikan keterangan mengenai Liga 1 Indonesia 2022-2023 setelah mengadakan rapat koordinasi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dalam kesempatan itu, pemerintah memberikan izin Liga 1 Indonesia 2022-2023 bergulir mulai 23 Juli 2022. (Michael Siahaan/Antara)

batampos – Pemerintah memberikan izin Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 bergulir mulai 23 Juli 2022 hingga April 2023.Kepastian tersebut didapatkan setelah rapat koordinasi antara PSSI, operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB), Kemenpora, Kemenkes, Satgas Penanganan Covid-19 dan Polri di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa.

“Liga 1 dapat dimulai 23 Juli 2022 sesuai dengan rencana PSSI dan LIB (operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru-red). Kami berharap kompetisi ini semakin baik,” ujar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

Zainuddin pun meminta PSSI dan LIB benar-benar menyiapkan liga teratas nasional itu dengan matang terutama dari segi protokol kesehatan. Hal itu karena Liga 1 Indonesia 2022-2023 akan berjalan normal dengan format kandang-tandang seperti sebelum pandemi Covid-19. Penonton pun dapat hadir di stadion, tidak seperti musim sebelumnya.

“Semua harus mematuhi komitmen karena sekarang sudah ada penonton,” ujar Menpora.

Sementara Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyebut bahwa pihaknya juga telah mendapatkan “lampu hijau” dari Polri untuk Liga 1 Indonesia 2022-2023. “Pihak Polri akan mengeluarkan izin keramaian secara umum. Nantinya keberadaan penonton akan disesuaikan dengan level PPKM di wilayah setempat,” kata Iriawan.

Mewakili Polri, Kepala Bagian Kajian Lingkungan Biro Kajian Strategis Sops Mabes Polri Kombes Pol Umar Surya Fana menegaskan bahwa pihaknya mendukung pelaksanaan Liga 1 Indonesia 2022-2023. Umar melanjutkan, juga telah berkoordinasi dengan semua Polres yang daerahnya menjadi tempat pelaksanaan Liga 1 Indonesia 2022-2023.

“Kami mendukung pelaksanaan kegiatan ini baik dari perizinan maupun keamanan,” ujar pria berusia 49 tahun itu.

Selain Kemenpora dan Polri, Kementerian Kesehatan serta Satgas Penanganan Covid-19 pun mendukung Liga 1 Indonesia 2022-2023 dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai aturan. Liga 1 Indonesia 2022-2023 mulai bergulir pada Sabtu (23/7). Kompetisi ini diikuti oleh 18 tim, dengan tiga di antaranya yakni Persis, RANS Nusantara FC dan Dewa United berstatus sebagai tim promosi.

Tidak seperti musim 2021-2022 yang berformat seri dan berlangsung dalam wilayah klaster, Liga 1 Indonesia 2022-2023 akan kembali ke sistem sebelum pandemi Covid-19, dengan kandang-tandang, termasuk dapat dihadiri penonton di stadion dengan jumlah sesuai level PPKM di wilayah masing-masing. (*)

 

Reporter: Antara

Emily Ratajkowski Ceraikan Suami di Tahun Keempat Pernikahan

0
Emily Ratajkowski berjalan bersama anjingnya dan suaminya Sebastian McClard di New York City (Elder Ordonez / SplashNews.com)

batampos – Emily Ratajkowski menceraikan suami di tahun keempat pernikahan. Cincin pernikahan yang biasa melingkar di jari manis supermodel Emily Ratajkowski sejak empat tahun terakhir belakangan tidak lagi terlihat.

Misalnya ketika dia berjalan-jalan bersama putranya, Sylvester, 1, di New York City pada 15 Juni lalu. Beberapa unggahan Instagram-nya baru-baru ini juga tidak menunjukkan adanya cincin.

Baca Juga:Dahulukan Menabung Saat Terima Pemasukan

Rupanya Ratajkowski akan melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Sebastian Bear-McClard. Saat ini mereka dikabarkan telah berpisah. ”Itu adalah keputusan Em (Emily Ratajkowski, Red). Dia baik-baik saja. Dia kuat dan fokus pada putranya. Dia suka menjadi seorang ibu,” kata seseorang yang dekat dengan Ratajkowski sebagaimana dilansir dari People.

Baik Ratajkowski maupun McClard belum buka suara soal kabar tersebut. Namun, di sisi lain, seorang sumber dari Page Six mengungkap bahwa retaknya rumah tangga mereka disebabkan orang ketiga. ”Ya, dia (McClard, Red) berselingkuh. Dia adalah peselingkuh berantai. Itu menjijikkan,” kata sumber tersebut.

Pasangan itu meresmikan hubungan mereka dengan menggelar upacara pernikahan sederhana di gedung pengadilan di New York City pada Februari 2018. Pernikahan terjadi hanya sekitar dua pekan setelah Ratajkowski memublikasikan hubungannya dengan McClard.

Ratajkowski mengungkapkan, kehidupan rumah tangga barunya sangat menyenangkan. Terutama ketika dia bisa mengatakan ”suami” setiap saat. ”Ini sangat menjengkelkan sehingga hampir menyenangkan!” katanya pada April 2018 sebagaimana dilansir dari Entertainment Tonight.

Mereka kemudian dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Sylvester Apollo Bear pada Maret 2021. Pasangan tersebut sepakat tidak mengumumkan jenis kelamin anaknya hingga anaknya sendiri yang menentukan gendernya.

”Kami suka merespons hal ini dengan kami tidak tahu gendernya sampai anak kami berusia 18 tahun dan dia yang akan memberi tahu kami,” ucapnya dalam sebuah esai di Vogue pada Oktober 2020. (*)

Reporter: jpgroup

Mengenal Lebih Dekat Herlina Setyorini, Srikandi Pertama yang Memimpin Korps Adyaksa Batam

0
Herlina Setyorini Kajari Batam Dalil Harahap 4
Kajari Batam Herlina Setyorini. F. Dalil Harahap

Karir Herlina Setyorini selalu moncer di ruang lingkup Korps Adhyaksa. Memiliki sifat ramah dan energik, wanita kelahiran Kota Wali Demak, Jawatengah ini sudah tiga kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri. Kini, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam. Srikandi pertama yang menduduki pucuk pimpinan Korps Adyaksa Batam. Semua sukses karirnya, berawal dari rida orang tua.

BATAM, Yashinta

AROMA wangi menyergap hidung dari balik pintu lantai 4 Kantor Kejaksaan Negeri Batam, di Batamcenter. Seorang wanita berkulit putih dan bertubuh tegap mengucapkan selamat datang dengan senyum ramah. Ia memakai baju dan celana cokelat panjang, juga kerudung berwarna krem. Ada lencana melati 3 di pundaknya. Ya, jelas pakaian yang digunakan wanita itu adalah seragam Adhyaksa.

“Silahkan masuk, maaf baru sempat ketemu. Kebetulan, sejak awal masuk banyak agenda,” ujar wanita itu sembari terus tersenyum menyambut kedatangan Batampos, pekan lalu di bulan Juli 2022.

Ia adalah, Herlina Setyorini, srikandi pertama yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam. Resmi duduk di pucuk pimpinan Kantor Kejari Batam sejak 8 Maret 2022. Jabatan sebelumnya Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Namun ia juga pernah menjabat sebagai Kajari Kudus dan Kajari Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Beberapa kali menjabat sebagai pimpinan Kejaksaan Negeri tak lantas membuat Lina -panggilan akrab Herlina- sombong. Justru ia terlihat sangat ramah dan bersahaja. Ia adalah sosok mandiri, energik dan merangkul. Tak heran, Lina mudah membuat suasana cair saat berhadapan dengan siapapun, termasuk orang baru.

Sifat ramah dan bersahaja Lina ternyata di dapat dari kedua orang tuanya. Ayahnya (almarhum), sosok tegas merupakan pensiunan TNI AD yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Demak. Sedangkan ibu dari Lina merupakan seorang guru, sosok yang lembut dan sederhana. Sebagai anak perempuan satu-satunya dari tiga bersaudara, juga menjadikan Lina seorang yang mandiri.

“Rida dan doa dari orang tua menjadi pendukung utama karir saya. Beliau memberikan saya banyak pelajaran, yang akhirnya membuat saya mengerti luar biasanya Rida orang tua. Yang jelas sejak kecil, saya sudah belajar mandiri,” imbuh ibu tujuh anak ini.

Sewaktu muda, ternyata Lina punya keinginan menjadi pramugari. Baginya, seorang pramugari bisa terbang kemana saja. Namun itu dulu, sebelum masuk sebagai mahasiswi Fakultas hukum di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawatengah. Mengambil jurusan Hukum Perdata, Lina muda ingin bekerja di perbankan. Ia pun tekun belajar hingga akhirnya lulus dengan nilai memuaskan. Ia mendapat peringkat kedua tertinggi saat kelulusan tahun 1994.

Bermodalkan keinginan, Lina memasukkan lamaran kerja di BNI 46. Disaat hampir bersamaan juga, Lina diundang oleh Kejaksaan Agung melalui program prestasi untuk menjadi pegawai Kejaksaan. Lina sempat berkeinginan menolak undangan Kejaksaan itu. Pekerjaan impiannya sebagai pegawai bank sudah di depan mata. Ia yakin bisa lulus di BNI 46, karena prestasi selama kuliah.

Namun, kedua orang tuanya menolak. Mereka tak setuju Lina kerja di bank. Bagi orang tua Lina, pegawai negeri adalah pilihan tepat. Tapi tidak bagi Lina, menurutnya pegawai bank lebih sejatera, karena itulah ia mengambil jurusan Hukum Perdata.

“Jujur saya dilema banget. Yang satu adalah pekerjaan impian saya, yang satunya adalah keinginan orang tua,” ungkap Lina yang rutin untuk berpuasa Senin-Kamis ini.

Dilema semakin memuncak saat namanya keluar sebagai pegawai BNI 46 yang diterima. Impiannya tinggal selangkah lagi jadi pegawai bank. Tapi ternyata, Lina memilih mengubur impian itu. Ia menurunkan ego sebagai anak. Tak ingin durhaka pada keinginan orang tua. Tak ingin melihat orang tua yang telah berjuang untuknya kecewa.

Ia pun memutuskan menerima undangan Kejaksaan Agung untuk mengikuti CPNS. Ia pun dinyatakan lulus, dan resmi menjadi CPNS Kejaksaan 1995. Tahun berlalu, Lina pun mengikuti ujian menjadi jaksa. Ia lulus, masuk sepuluh besar diklat pendidikan pembentukan jaksa. Dari situlah awal karir jaksa wanita kelahiran Demak, Jawa Tengah ini dimulai.

“Rida Allah dan orangtua makanya saya ada di Kejaksaan ini. Padahal dulunya saya ingin swasta. Tapi bagi saya, kebahagiaan orang tua lebih penting diatas segalanya, karena itu saya menurunkan ego dan mengikuti kemauan mereka. Sekarang saya mengerti kenapa orang tua inginkan saya jadi pegawai negeri. Tak harus jadi pramugari, pekerjaan ini juga membuat saya terbang kemana-mana,” imbuh Lina mengenang sembari tersenyum.

Untuk pekerjaan, Lina merupakan orang yang sangat supel dan merangkul. Ia juga bersahabat dengan siapa saja, tak heran setiap undangan kegiatan dari Forkopimda Kota Batam ia hadiri. Meski terlihat santai, ternyata Lina adalah sosok yang tegas dan cepat. Karena itu, ia sangat bersyukur, Kejaksaan Agung telah mengizinkan pegawai wanitanya mengenakan PDH celana panjang.

“Dua tahun lalu untuk PDH( pegawai wanita) sudah diizinkan celana panjang. Mungkin ini hikmahnya juga, agar saya bisa menyamai kerja laki-laki. Apalagi di Batam ini banyak pulau-pulaunya, yang tak mungkin saya memakai rok kesana kemari. Walau di rumah saya pakai daster,” ujarnya sembari tertawa.

Selama jadi jaksa, Lina beberapa kali menangani perkara besar. Diantaranya perkara tokoh besar Indonesia yang memiliki masa banyak. Selama proses perkara berlangsung, Lina selalu dibuat was-was. Ia harus mendapat pengawalan ketat agar tetap terlindungi. Banyak pihak yang mencoba mengintervensinya, namun gagal.

“Alhamdulillah banyak pihak yang menguatkan, terutama keluarga dan suami. Benar-benar lega saat perkara itu selesai di Pengadilan,” kenang Lina mengingat.

Sebagai Kejari Batam, Herlina ingin memberikan contoh yang baik. Ia ingin menciptakan tata pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih “Good governance dan Clean Goverment. Karena itu, apapun permasalahan yang ada harus diselesaikan secara profesional. Menjalankan apa yang sebenarnya harus dijalankan sesuai dengan tupoksinya.

“Sebagai Kajari bukan hanya untuk komando saja. Tapi bisa menyampaikan apa yang semestinya. Saya meminta para jaksa melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas dengan berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa,” tegas Lina.

Untuk Kejari Batam saat ini, beberapa program dari Kejagung pun tengah dijalankan, diantaranya program restorative justice (RJ) atau keadilan diluar pengadilan. Ada 6 perkara ringan yang memenuhi syarat di Kota Batam telah berhasil didamaikan melalui RJ.

Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan sosilisasi RJ agar semua masyarakat bisa tahun manfaat dari RJ. Disisi lain, menurut Lina saat ini Kejari Batam juga fokus untuk zona integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), melalui innovasi yaitu E PTSP Kejari Batam.

Diungkapkan Lina, setinggi apapun jabatannya kini, ia tetap seorang anak, istri dan ibu dari tujuh anaknya. Karena itu, ia pasti menyempatkan waktu pulang sekali dalam dua minggu untuk bisa bersama keluarga besar. Apalagi, ia dan suami yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Jawatimur, Ramdhanu Dwiyantoro, harus hidup terpisah karena tuntutan tugas.

“Bagaimanapun jabatan saya, saya adalah pendamping suami. Saya seorang ibu yang harus merawat dan membesarkan anak-anak. Sebelum berkarir saya tanya ke suami, Alhamdulillah beliau mengerti, karena tujuan saya juga untuk membahagiakan orang tua, yang jasanya tak bisa saya balas,” ungkap Lina.

Wanita kelahiran 10 April 1972 ini membagikan tips hidup tenang, yakni menjalani dengan sabar dan senantiasa bersyukur. Lina juga tak lupa untuk tetap beribadah dan menjaga daya tahan tubuh dengan konsumsi vitamin. Dan yang paling penting itu baginya adalah Vitamin C. “Vitamin Cinta keluarga” ujarnya menutup wawancara dengan Batam Pos. ***

Polisi Jambi Tembak Perampok yang Melawan Petugas, Satu Pelaku Tewas

0
Ilustrasi perampokan bersenjata api. (Ardika/Antara)

batampos – Tim Resmob Polda Jambi meringkus tiga pelaku perampokan di Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi. Salah seorang pelaku di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan.

Direktur Reskrim Umum Polda Jambi Kombes Polisi Andri Ananta Yudhistira mengatakan, ketiga pelaku ditangkap tim Resmob dan Polres Muaro Jambi di dua tempat yang berbeda di Provinsi Sumatera Selatan. ”Kami  menangkap tiga dari tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah Sungai Bahar, Muaro Jambi itu,” kata Andri Ananta seperti dilansir dari Antara.

Perampokan terjadi di dua tempat berbeda. Yakni di Desa Talang Bukit Kecamatan Bahar Utara dan Desa Panca Mulya Kecamatan Sungai Bahar.

Tim Resmob Polda Jambi mendapat informasi kejadian pada Jumat (15/7). Pelaku diketahui berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Tim Resmob segera melakukan pengejaran untuk menangkap tersangka. Tiga tersangka yang diamankan S, 46; T, 52; dan D, 38. ”Pelaku T dan S sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas. T langsung dilarikan ke rumah sakit oleh personel namun meninggal dunia,” ungkap Direskrimum Andri Ananta Yudhistira.

Dia menjelaskan, modus pencurian dengan kekerasan di kedua tempat tersebut sama. Pelaku memasuki rumah korban dengan mencongkel jendela rumah pada dini hari ketika korban sedang tidur.

Menurut dia, pelaku saat melihat korban terbangun, langsung menyekap dan mengikatnya serta mengancam akan membunuh dengan menggunakan senjata tajam. Kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban.

”Pada kejadian tersebut, pelaku juga melakukan pelecehan dengan mengancam akan memerkosa anak korban di hadapan keluarganya jika tidak segera menyerahkan barang berharga yang disimpan korban,” jelas Andri Ananta.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu pucuk senjata api jenis FN hitam dengan amunisi 12 butir, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver chroom dengan amunisi 4 butir, satu pucuk senapan angin hijau, uang tunai sejumlah Rp 1,2, kalung emas, gelang emas, cincin emas, dan barang pribadi pelaku lainnya.

”Kami masih mengejar empat DPO,” sebut Direskrimum Andri Ananta Yudhistira.

Dia menambahkan, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana kurungan paling lama 12 tahun penjara. (*)

Reporter: JP Group

Gugatan Uji Materi Aturan Ganja Medis Ditolak MK

0
Ilustrasi – Sidang Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp/pri.

batampos-  Permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) yang diajukan sejumlah ibu dari pasien gangguan fungsi otak (cerebral palsy) serta lembaga swadaya masyarakat akhirnya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) .

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya”, kata Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Perkara 106/PUU-XVIII/2020 yang disiarkan secara daring di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Rabu (19/7).

Pada sidang putusan tersebut, Hakim Konstitusi Suhartoyo menyatakan dalil permohonan para pemohon berkenaan dengan inkonstitusionalitas ketentuan penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) UU 35/2009 tidak beralasan menurut hukum.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi Suhartyo mengingatkan penyalahgunaan Narkotika golongan I yang secara tidak sah diancam dengan sanksi ancaman pidana penjara sangat berat disebabkan karena negara benar-benar ingin melindungi keselamatan bangsa dan negara dari penyalahgunaan narkoba khususnya Narkotika golongan I.

BACA JUGA: Ganjar Jadi Top of Mind Kalahkan Prabowo dan Anies

Permohonan uji materi penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) terhadap UUD 1945 diajukan oleh Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti, Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat atau Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), dengan kuasa hukum Erasmus A. T. Napitupulu.

Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Narkotika berbunyi, “Dalam ketentuan ini yang dimaksud dengan Narkotika Golongan I adalah Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan”.

Sementara Pasal 8 ayat (1) UU Narkotika berbunyi, “Narkotika golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan”. (*)

reporter: antara

2 Warga Natuna Terpapar Covid

0
FOTO ARSIP: Petugas kesehatan Puskesmas Cemaga, Bunguran Selatan saat memeriksa calon penerima vaksin di, Cemaga, Bunguran Selatan, Natuna, Kepulauan Riau. (ANTARA/Cherman)

batampos- Untuk menekan laju perkembangan covid, Kabupaten Natuna memperketat keluar masuk orang melalui pelabuhan dan bandara. Ini setelah ditemukan kembali dua kasus positif COVID -19 di Ranai, Kabupaten Natuna, Selasa (19/7).

“Kami saat ini memperketat keluar masuk orang baik di pelabuhan maupun bandara,” kata Kepala Puskesmas Ranai, Nazri di Natuna, Kepulauan Riau, Rabu.

Ia juga menyampaikan jika ditemukan kasus saat melakukan pengecekan di pelabuhan dan bandara maka akan segera ditangani oleh tim medis dengan cara skrining pada kontak erat.

“Bila ditemukan kasus, langsung kita skrining ke rumah dan kontak erat. Sampai hari ini, usaha kita lakukan baru sebatas itu,” katanya.

BACA JUGA: Kasus Covid Meningkat di Tanjungpinang, Dinkes Imbau Ini ke Warga

Menurut Nazri, upaya lain juga dilakukan dengan mempercepat capaian vaksin lanjutan terhadap masyarakat Natuna dengan melakukan vaksin dosis 3 melalui kegiatan vaksin di Puskesmas Ranai dan tempat umum lainnya.

Sementara, pasien terkonfirmasi positif berasal dari satu orang Pulau Midai DK (41) laki – laki (bergejala) saat ini menjalani isolasi di RSUD Natuna dan satu orang warga Ranai AG (25) wanita (bergejala ringan) menjalani isolasi mandiri. Kedua pasien tersebut, riwayat kontak tidak diketahui.

“Namun telah dilakukan penelusuran yang melakukan kontak erat dengan pasien. Alhamdulillah negatif semua,” kata Nazri.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah bahwa telah ditemukan 2 kasus terkonfirmasi COVID – 19 di Natuna tanpa ada riwayat kontak.

“Iya ditemukan dua lagi, untuk melakukan tracking dilakukan oleh Puskesmas Ranai,” kata dia.

Selain di Bandara, pihak pengelola Pelabuhan Tanjung Payung, Penagi, Ranai, Natuna juga telah diberlakukan wajib masker untuk masuk di kawasan tersebut.

“Untuk yang masuk pelabuhan Penagi, mulai Minggu (17/7) dan seterusnya berdasarkan surat edaran pemerintah wajib menggunakan masker,” kata Kepala UPT Penyelenggara Pelabuhan Wilayah IV Kabupaten Natuna dan Anambas, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Fadhal.

Ia juga menegaskan, bagi yang tidak menggunakan masker akan ditolak masuk kawasan pelabuhan dan UPT tidak menyediakan masker bagi para calon penumpang, “Mohon untuk jadi perhatian,” tegasnya. (*)

reporter: antara

 

 

Konser Isyana di Bali Guest Starnya Paling Banyak

0
Isyana Sarasvati (Instagram/@isyanasarasvati)

batampos – Tur konser Isyana Sarasvati terakhir di Bali akan digelar Jumat (22/7). Konser ini paling spesial karena guest starnya paling banyak. Konser yang mengusung tajuk LEXICONCERT Live On Tour sebelumnya sukses digelar di sejumlah kota mulai di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Saat berbincang dengan JawaPos.com dalam jumpa pers virtual Selasa (19/7), Isyana Sarasvati mengatakan konser terakhir di Bali termasuk yang paling spesial diantara 4 konser lainnya yang telah berjalan sejak bulan Juni 2022. Pasalnya, pada konser terakhirnya bintang tamu yang turut memeriahkan konser lebih banyak dibanding di sejumlah kota lain sebelumnya.

Beberapa diantaranya adalah penyanyi Raisa, Afgan, Rendy Pandugo, Gamaliel, Idgitaf, Teddy Adhitya dan lain lain. “Di Bali ini paling spesial sih karena guest star paling banyak. Elemen surprise selalu ada di konser,”kata Insyana Sarasvati.

Baca juga:Sarasvati Istri Dokter, tapi Tetap Milik Isyanation

Selain itu, Isyana secara spesial akan berkolabrorasi di atas panggung dengan musisi living legend yang selama ini menjadi tokoh idolanya. Isyana memang enggan menyebutkan nama secara jelas akan tetapi penyanyi yang memiliki akar musik klasik kuat itu hanya mau memberikan kisi-kisinya.

“Kisi kisinya, musisi living legend di Indonesia, musisi senior yang saya idolakan sudah lama banget. Dan akan berkolaborasi secara langsung di konser Isyana. Suatu kehormatan buat aku,” tutur Isyana Sarasvati.

Dengan jumlah bintang tamu lebih banyak dibanding di kota-kita lain, maka konser Isyana di Bali secara durasi dipastikan akan lebih lama yang akan memanjakan mata dan telinga para penonton sampai puas. Selain itu, sejumlah keseruan yang tidak terjadi di 4 kota sebelumnya juga akan dihadirkan oleh penyanyi 29 tahun dan tim dalam gelaran konser di Bali.

Isyana dan pihak promotor pun mempersiapkan konser pamungkas LEXICONCERT dengan sangat baik. Terbukti sudah sejak beberapa waktu lalu mereka mempersiapkannya lokasi di Bali. Setelah selesai konser di Surabaya, tim langsung bergerak ke Pulau Dewata.

Dan pada hari ini, Isyana rencananya akan terbang ke Bali supaya persiapan konser benar-benar matang sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk para penonton.

Isyana Sarasvati juga mengaku dirinya terus berinteraksi dengan teman-teman musisi pengisi acara membicarakan banyak hal, termasuk daftar lagu dan seperti apa lagu itu akan dihadirkan di atas panggung dengan kemasan yang ciamik.

“Aku terus tektokan sama kolaborator, dari segi musik aku latihan terus sama mereka. Kita juga bicara soal aransemen musik dan lain lain,” jelas Isyana. (*)

Reporter: jpgroup

 

Perempuan Tani HKTI Kota Batam Diminta untuk Kembangkan Urban Farming

0
pemko batam urban
Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid, menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perempuan Tani HKTI Kota Batam Periode 2022-2027 di Golden Prawn. Foto: Diskominfo Kota Batam.

batampos – Perempuan Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Batam diharapkan dapat mengembangkan praktik budidaya dan distribusi bahan pangan di atau sekitar kota atau urban farming.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, saat menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perempuan Tani HKTI Kota Batam Periode 2022-2027 di Golden Prawn, Selasa (19/7/2022).

“Batam bukan daerah pertanian. Batam dikembangkan sebagai daerah industri perdagangan, alih kapal dan pariwisata. Sementara kebutuhan bahan pangan kita luar biasa,” ujarnya.

Ketua Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam itu menjelaskan, setiap tahun bahan pangan kerap menyumbang inflasi. Seperti bayam dan cabai.

Ia berharap Perempuan Tani HKTI dan HKTI mengambil bagian dalam persoalan ini. Pihaknya mendorong agar HKTI dan Perempuan Tani HKTI dapat mengembangkan urban farming seperti hidroponik.

“Dengan adanya organisasi ini dan komitmennya, bertani bukan hanya langsung di atas tanah. Ini bagus sekali dan bisa disejalankan dengan pembuatan pupuk dari sisa makanan kita dari rumah,” jelasnya.

Ia mendorong Perempuan Tani HKTI dapat berkoordinasi dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Batam. Seperti diketahui, GOW Batam yang kini dipimpin Marlin Agustina Rudi yang juga Wakil Gubernur Kepri sedang giatnya memiliki program pilah sampah.

“Pengurus yang baru dilantik kalau bisa dalam waktu dekat adakan audiensi dengan beliau, untuk melaraskan program, kalau itu dilakukan pasti banyak faedahnya,” harap dia.

Penyelarasan ini akan membantu pengurangan sampah untuk di bawa ke TPA. Sampah organik dapat dijadikan pupuk, sementara sampah non organik dapat didaur ulang dan mendatang manfaat ekonomi.

“Ini juga dijalankan oleh Ibu Marlin melalui program-programnya di TP PKK juga,” kata Jefdirin.

Sementara itu, sejatinya Batam memiliki rencana menyiapkan satu pulau untuk pertanian, ini akan tetap menjadi fokus Pemko Batam namun belum terealisasi dalam waktu dekat.

Sementara itu, sudah mahsyur diketahui pembangunan Batam kini gencar dilakukan dari akses, bandara, pelabuhan dan lain sebagainya tanpa melupakan urusan kemasyarakatan lainnya. Ia mengajak semua pihak untuk andil menyukseskan berbagai lompatan pembangunan.

“Sebagai daerah industri dan pariwisata juga perdagangan, jalan Batam memang harus bagus. Kalau tidak, investor nggak mau masuk dan wisatawan tidak akan mau datang. Jadi mari sukseskan pembangunan Batam,” ajaknya.(*)

Play sound