
batampos – Menko PMK sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy akhirnya buka suara soal latar belakang pembatalan pencabutan izin pondok pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur. Dia mengatakan pembatalan pencabutan izin itu sudah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo.
Kebijakan pemerintah terhadap pesantren Shiddiqiyyah memang mengundang banyak pertanyaan. Sebelumnya Kemenag mengumumkan pencabutan izin Shiddiqiyah pada 7 Juli. Pertimbangan pencabutan izin itu diantaranya pimpinan pesantren Shiddiqiyyah adalah pelaku pencabulan santri. Kemudian pesantren ikut menghalang-halangi penangkapan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai buron (daftar pencarian orang/DPO) oleh kepolisian.
Tak berselang lama, tepatnya pada 11 Juli Muhadjir mengumumkan Shiddiqiyyah bisa beroperasi seperti biasa. Dia meminta kepada Setjen Kemenag untuk menormalkan kembali izin operasional pesantren Shiddiqiyyah.
Ditemui di kantor Kemenko PMK, kemarin (12/7), Menteri Agama Ad Interim sekaligus Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku, telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keputusan pembatalan pencabutan izin ponpes Shiddiqiyyah. Terlebih, saat ini posisinya hanya ad interim. ”Saya tentu saja saat akan mengambil keputusan pasti meminta arahan presiden,” ujarnya.
Selain itu, keputusan ini pun diambil usai dilakukan telaah atas kasus yang terjadi. Hasilnya, terbukti tidak ada keterlibatan antara pondok pesantren secara kelembagaan dengan kasus kekerasan seksual yang tengah ramai.
Menurutnya, itu adalah ulah oknum. Yang bersangkutan pun telah menyerahkan diri. Kemudian, pihak-pihak yang menghalangi aparat dalam upaya penangkapan tersangka pun sudah ditindak.
”Karena itu, atas arahan dari bapak presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional supaya dibatalkan,” ungkapnya.
Hal ini, lanjut dia, demi melindungi kepentingan belajar ribuan santri yang ada di ponpes tersebut. Kegiatan belajar mengajar mereka harus dipastikan terus berjalan. Di mana, untuk memastikan hal tersebut maka status pondok pesantren dan anak-anak di sana harus dipulihkan.
”Mereka yang diduga kuat melakukan tindak pidana ya silahkan diproses. Sekarang pondoknya biar berjalan normal,” tutur mantan Mendikbud tersebut.
Kendati demikian, pihak ponpes juga dituntut untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan manajemen. Sehingga, ada jaminan proses belajar santri bisa berjalan dengan baik pasca adanya dugaan kekerasan seksual yang terjadi di area ponpes.
Masyarakat pun diminta untuk bisa jernih melihat masalah yang ada. Termasuk, keputusan pembatalan pencabutan izin dari ponpes Shiddiqiyyah yang semata demi kebaikan para santri.
Pesantren Shiddiqiyyah dengan Jokowi memang memiliki kedekatan tersendiri. Khususnya pada 2014 lalu di tengah-tengah masa Pemilihan Presiden (Pilpres). Pada 28 Juni 2014 lalu, Jokowi bertemu dengan pemimpin dan pengasuh Shiddiqiyyah. Pengurus pesantren Shiddiqiyyah Masrukhan Mu’thi saat itu mengatakan sekitar lima juta santri dan pengikut Shiddiqiyyah insyallah mendukung Jokowi.
Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah setuju dengan dibatalkannya pencabutan izin Shiddiqiyyah. ”Yang dihukum adalah pelakunya. Bukan lembaganya,” katanya. Jejen mengatakan santri, guru, dan orang-orang yang bekerja di pesantren tidak boleh dikorbankan hanya karena perilaku oknum yang bersalah.
Dia juga menyampaikan berturutnya kasus kekerasan seksual di pesantren, mendesak adanya komite pesantren. Layaknya komite sekolah, komite pesantren terdiri dari beberapa unsur. Termasuk dari perwakilan orang tua santri dan jajaran Kemenag setempat.
”Komite pesantren tugasnya diantaranya mengawasi proses belajar dan mengajar di asrama atau pondok,” katanya. Kemudian juga mengawasi interaksi antara guru dengan santri, santri dengan santri, dan lainnya. Sehingga dapat mencegah hal-hal negatif, termasuk kekerasan seksual atau segala bentuk perundungan.
Munculnya beberapa kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren belakangan, direspon Ketua MUI Asrorun Ni’am Sholeh. Dia mengatakan para orang tua tidak perlu khawatir memasukkan anaknya ke pesantren untuk menimba pendidikan. Baginya pesantren adalah lembaga pendidikan alternatif terbaik tempat pendidikan sekaligus pengasuhan anak-anak saat ini.
Asrorun mengatakan pengasuhan di pesantren dilakukan berbasis keteladanan. Kemudian juga ada semangat kebersamaan, kesederhanaan, dan kedisiplinan. Semua karakter ini dibentuk dengan pembiayaan akhlak yang baik. ’’Pesantren tetap pilihan terbaik untuk pendidikan karakter,’’ jelasnya.
Yang perlu jadi perhatian para orang tua adalah, lebih selektif dalam memilih pondok pesantren untuk putra-putrinya. Minimal orang tua mengetahui kurikulum serta metode yang dipakai dalam pengajaran kesehariannya. Para orang tua harus memahami kondisi faktual lingkungan pesantren. Termasuk siapa saja pengasuhnya, mata pelajaran yang diajarkan, serta aktifitas para santri sehari-hari.
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora itu menuturkan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren memang tidak dibenarkan. Kejahatan atau kekerasan seksual di lingkungan pesantren harus dihilangkan. Salah satu caranya dengan tata kelola dan optimalisasi pelayanan di pesantren. Pengasuh pesantren perlu mengoptimalkan khidmat dan layanan pendidikan serta pengasuhannya. (*)
Reporter: JP Group