batampos-Penegasan Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad menuai reakasi dari Melayu Serumpun Indonesia (MSI). Anggota Kehormatan MSI, Rida K Liamsi menilai, klaim Mantan PM Malaysia tersebut salah kaprah.
Ia menguraikan sejarah serumpun Provinsi Kepualau Riau dengan Malaysia. Menurutnya, perjalan tersebut bermula, ketika Sultan Mahmud Syah Melaka wafat tahun 1528 di Pekan Tua , Kampar ( Indonesia sekarang), posisinya digantikan anaknya Alaudin Riayat Syah sebagaI Sultan Melaka. Karena terus menerus dalam ancaman Portugis dan konflik politik sesama penerus Melaka, divl Pekan Tua, Alaudin telah pergi ke Pahang dan ingin menjadi Sultan di sana, karena Pahang meski jadi kerajaan sendiri, tapi tunduk ke Melaka.

“Tetapi dia telah ditolak oleh penerus Melaka lainnya yang berkuasa di Pahang ( dinasti Muhammad Syah ), lalu Alaudin pergi ke Johor. Dan dia diterima di negeri yang tidak beraja ini, dan kemudian mendirikan kerajaan di sana. Dan sejak 1529 itu, sampai tahun 1721, kerajaan itu disebut kerajaan Johor ( Pahang, Terengganu dan Riau),” ujar Rida K Liamsi, Rabu (22/6) di Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang
Dikatakannya, kondisi ini menimbulkan pertanyaannya, mengapa kerajaan ini tidak disebut kerajaan Melaka? Bukankah para pendiri dan penerusnya adalah keturunan Sultan Melaka Mahmud Syah , setidaknya sampai tahun 1699. Dijelaskannya, penyebabnya antara lain, karena sejak eksis di tanah Johor di ujung selatan semenanjung Melaka itu , tidak sekalipun kerajaan ini pindah pusat pemerintahannya kembali dan berpusat kembali di Melaka.
“Bahkan tahun 1641, ketika Johor yang dibantu Belanda berhasil menyingkirkan Portugis dari Melaka, Johor malah menyerahkan Melaka pada Belanda,” jelasnya lagi.
Ditegaskannya, kenyataan demikian juga terjadi dengan kerajaan Kesultanan Riau ( Johor, Pahang, dan Lingga ) yang eksis sejak tahun 1722 di Hulu Sungai Riau ( Sungai Carang sekarang ) di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Sampai kesultanan ini runtuh ditelan Belanda tahun 1912, tidak sekalipun pindah ke Johor atau semenanjung tanah Melayu. Bahkan ibukota pemerintahannya tahun 1787, pernah pindah ke Daik ( Lingga ), dan tahun 1900, pindah ke Penyengat.
“Jadi mengapa kesultanan ini disebut kesultanan Johor, Pahang dan Riau ? Memang Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah , sultan ( Yang Dipertuan Besar ) kesultanan Riau yang pertama , adalah putera Tun Abdul Jalil, Sultan Johor yang disingkirkan Raja Kecik ( keturunan darah Melaka ) tapi Sultan Sulaiman sama seperti Alaudin Riayat Syah ( Melaka ) tidak sekalipun berniat memindah pusat pemerintahannya ke Johor,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut katanya, sebaliknya Johor hanya dijadikan daerah pegangan Temenggung , bersama Singapura . Artinya jika mengambil kasus berdirinya Kerajaan Johor , tahun 1529, maka kesultanan Riau ( Johor, Pahang, Lingga ) yang berdiri tahun 1722 itu, bukan lagi bahagian dan penerus kesultanan Johor yang sudah tumbang tahun 1721. Karena Kesultanan Riau ( 1722-1912 ) adalah kerajaan baru bernama kerajaan Riau, sementara nama Johor , Pahang dan Terengganu disebut karena daerah itu merupakan daerah taklukan dan negeri pegangan.
BACA JUGA: Malaysia Setop Pasokan Daging Ayam, Singapura Cari Ayam di Kepri
“Sehingga, kesultanan Riau itu, sejak tahun 1722 , adalah bahagian dari sejarah Indonesia, bukan bahagian sejarah Malaysia. Apalagi dalam asfek pemerintahan, di kesultanan Riau itu sudah bersatu dan bersebati dengan tradisi dan sistim politik Bugis. Persebatian melayu-bugis telah menjadi sistim dan kedaulatan politik di kesultanan ini,” tegasnya.
Diuraikannya lagi, yang dapat dikatakan penerus Kerajaan Johor itu sebenarnya adalah kerajaan Siak Sri Indrapura, yang berpusat di sungai Siak ( Riau sekarang ), karena pendirinya adalah Raja Kecik, Sultan Johor yang bergelar Abdul Jalil Rahmat Syah, karena ketika dia mendirikan kerajaan Siak, dia tetap memakai gelar Sultan Johor, Abdul Jalil Rahmat Syah . Sama seperti Alaudin Riayat Syah yang memakai gelar Sultan warisan Melaka. Tapi seperti Alaudin Riauat Syah, maka Raja Kecik atau Abdul Jalil Rahmat Syah itupun tidak sekalipun pernah memindahkan kembali pusat pemerintahannya ke Johor. Raja Kecik ( 1721-1740), tetap di Siak sampai akhir hayatnya. Demikian juga dengan para penerusnya, sampai kerajaan ini berakhir tahun 1946. Siak tetap menjadi bahagian sejarah Indonesia, sejak tahun 1723.
“Kalau Kesultanan Riau itu adalah sebuah kerajaan baru dan bukan penerus Johor, lantas bagaimana Riau dapat menguasai Johor dan Singapura?,” tanya Rida.
Mengenal hal ini, ia memaparkan, tahun 1699, ketika Sultan Johor Mahmud Syah tewas dibunuh laksamananya , Megat Seri Rama, melalui suatu konsfirasi politik, tahta Johor jatuh ke tangan Bendaharanya, Tun Abdul Jalil yang naik tahta dengan gelar Abdul Jalil Riayat Syah. Tapi tahun 1719, tahtanya direbut oleh Raja Kecik yang mengaku sebagai putera Mahmud Syah yang mati dibunuh. Kemudian Raja Kecik yang bergelar Abdul Jalil Rahmat Syah itu memindahkan pusat pemerintahan sementaranya ke Ulu Riau, di Pulau Bintan. Kemudian tahun 1721, dia diserang oleh Tengku Sulaiman , putera Tun Abdul Jalil yang disingkir dan dibunuh Raja Kecik, dengan bantuan lima bangsawan Bugis, Daeng Perani bersaudara .
Pada pertempuran itu, Raja Kecik kalah dan mundur ke Siak. Tengku Sulaiman dan sekutunya lima bangsawan bugis bersaudara itu, memburu Raja Kecik ke Siak. Di Siak mereka berdamai. Keputusannya , mereka membagi wilayah eks kesultanan Johor. Sebahagian menjadi wilayah kekuasaan Raja Kecik ( Siak, Bengkalis, Pelalawan, Rokan, Batubara di pesisir Timur Sumatera ), dan sebahagian lainnya dikuasai Tengku Sulaiman ( Riau, Johor, Pahang dan Terengganu). Selain wilayah kekuasaan, simbol kedaulatan sebagai Sultan Johor, yaitu regelia kerajaan dibagi dua.
“Sebahagian dikuasai Raja Kecik, dan sebahagian lainnya diambil Tengku Sulaiman. Kemudian tahun 1722, Tengku Sulaiman di nobatkan seagai Sultan Riau yang pertama, di Ulu Riau, yang wilayah kekuasaannya termasuk Johor, Singapura, Pahang dan Terengganu. Inilah kesultanan baru itu, yang jatuh bangun sampai tahun 1912,” paparnya.
Pria yang merupakan sastrawan dan budayawan Melayu ini juga mengatakan, tahun 1819, ketika Sultan Husin Syah, putera tertua Sultan Riau, Mahmud Riayat Syah, mendirikan kerajaan Singapura dan Johor , dengan bantuan Inggris, dia tetap menyembah ke Riau dan mengaku kerajaan Riau sebagai pusat daulat dan tempat meminta tunjuk ajar dalam urusan pemerintahan dan adat istiadat .
“Demikian juga Pahang. Baru tahun 1885, Johor menjadi kerajaan baru di bawah Maharaja Abu Bakar dan tahun 1888, Pahang menjadi kerajaan sendiri di bawah Ahmad Syah. Keduanya didukung oleh Inggris,” paparnya lagi.
Merujuk dari kondisi tersebut, kenyataan sejarah masa lalu sebagai dasar klaim seperti dikatakan Mantan PM Malaysia itu, sebenarnya bisa juga dilakukan oleh Indonesia melalui sejarah Kepulauan Riau yang mewarisi wilayah administrasi pemerintahan eks Kesultanan Riau itu, terhadap Singapura, Johor dan Pahang, karena ketiga wilayah itu dahulunya adalah daerah taklukan dan kekuasaan Kesultanan Riau.
Menurutnya, klaim seperti ini pernah dilakukan oleh Sultan Riau Mahmud Muzaffar Syah ( 1843-1857 ) yang minta Inggris mengembalikan Pahang, Johor, dan Terengganu kepada Kesultanan Riau. Bahkan tahun 1852, Sultan Singapura dan Johor, Ali Iskandar Syah pernah hendak mengembalikan Singapura dan Johor kepada Riau, tapi telah digagalkan oleh Inggris dan Belanda. Karena rencana politik nya itu, Mahmud Muzaffar Syah dimakzulkan oleh Belanda, diawasi tindak tanduknya oleh Inggris di kawasan semenanjung.
“Mahmudc Muzaffar Syah pernah menggunakan seorang pengacara asing untuk meujudkan klaimnys itu, menyatukan kembali wilayah kekuasaan Kesultanan Riau yang sudah tercabik cabik itu,” tuturnya.
Ditegaskannya, Belanda dan Inggrislah yang memisahkan kedaulatan Kesultanan Riau ( Johor , Pahang , Lingga ) melalui traktat London 1824. Dan Belandalah yang paling kukuh menggunkan istilah kerajaan Johor, Riau dan Pahang, dalam dokumen-dokumen perjanjian, kontrak politik dan administrasi pemerintahan nya karena kepentingan politik mereka ingin tetap menjadikan kawasan semenanjung tanah melayu ini , sebelum tahun 1824, tetap di bawah kendali Gubernur Belanda di Melaka.
Dokumen dokumen Belanda itulah yang kemudian dijadikan sumber primer dalam penulisan sejarah kawasan semenanjung ini. Sejarah yang ditulis dari sudut pandang penjajah Belanda, dan Inggeris dan bukan dari sudut pandang Indonesia. Penulisan sejarah yang hanya mengakui eksistensi kesultanan Riau itu sebagai bahagian sejarah Indonesia , mulai tahun 1824 sampai 1912 dan seterusnya sampai masa kemerdekaan RI tahun 1945.
“Itupun masih terus di obok obok Belanda sampai tahun 1950, sebelum Belanda benar benar angkat kaki dari Kepulauan Riau,” tegasnya.
Dengan jelasnya catatan sejarah, dengan dasar dan alasan latar belakang sejarah yang mana klaim Malaysia atas Kepulauan Riau? Apa bukan sebaliknya, justru Indonesia lah yang bisa mengklaim Johor dan Singapura dan bahkan Pahang serta Terengganu, sebagai bahagian dari Indonesia ? Bukankah dari keturunan Raja Bintan lah ( Sang Nila Utama dan Wan Seri Beni ) adanya Raja Raja Melaka. Bukankah dahulu wilayah kekuasaan Sriwijaya dan Mohopahit juga sampai ke tanah semenanjung.
BACA JUGA: Kemudahan Berkunjung ke Malaysia, Vaksinasi Lengkap Tak Perlu Beli Asuransi dan PCR/ Antigen
“Dengan telah berdirinya Malaysia sebagai negeri yang merdeka, dengan wilayah persekutuan yang ada sekarang ini, secara politik klaim berdasarkan jejak kesejarahan yang lalu itu sudah selesai dan tidak relevan lagi . Sementara dalam hal hubungan budaya rumpun bangsa melayu ini akan tetap hidup dan tetap merasa serumpun dan sebangsa, meskipun dengan raja yang berbeda,” tutup Rida K Liamsi.
Sementara itu, Akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Abdul Malik yang juga merupakan budayawan melayu serumpun (Indonesia, Malaysia, dan Singapura) mengatakan, Mahathir Mohamad salah dalam memahami sejarah.
“Kepri tak sempat menjadi bagian dari Malaysia. Kerajaan-kerajaan Melayu yang pernah berdiri di Kepri merupakan kerajaan berdaulat. Kerajaan-kerajaan itu pulalah yang dahulu wilayahnya meliputi sebagian Semenanjung Melayu dan Singapura,” ujar Abdul Malik, kemarin
Menurutnya, sejak Kerajaan Bintan sampai Kesultanan Riau-Lingga, keturunan kerajaan-kerajaan itulah yang menjadi penguasa di Singapura sejak abad ke-14 sampai abad ke-15 dan Melaka abad ke-15 sampai 1511. Setelah Melaka diserang Portugis pada 1511, Sultan Melaka terakhir, Sultan Mahmud Syah I, memindahkan kembali pusat kesultanan ke Bintan.
Lebih lanjut katanya, pada 1528 Sultan Alauddin Riayat Syah, putra Sultan Mahmud, mendirikan kerajaan baru, Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang dan berpusat di Johor Lama sampai 1678. Setelah itu, pusat pemerintahan dipindahkan lagi ke Sungai Carang, Hulu Riau, Tanjungpinang.
Baru 1819 Singapura berpisah dengan Riau-Lingga, katanya, tetapi pemimpinnya, Sultan Husein Syah, adalah putra Sultan Mahmud Riayat Syah asal Kesultanan Lingga-Riau. Setelah itu, 1824 melalui Traktat London, Belanda dan Inggris memecah Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang. Sejak itu, Kesultanan Lingga-Riau yang berpusat di Daik-Lingga berpisah dengan Johor dan Pahang.
“Kebersamaan kita dengan Singapura dan sebagian Semenanjung Melayu waktu itu karena wilayah itu menjadi bagian kesultanan yang pernah berdiri di Kepri. Bukan karena wilayah kita pernah menjadi bagian Malaysia,” tegasnya.
Ditambahkannya, Tun Mahathir Muhammad tak perlu memperkeruh keadaan yang sudah sangat kondusif saat ini. Apatah lagi, dengan menggunakan hujah yang salah. Karena eberadaan sebagai bangsa serumpun tetap abadi.
“Secara geobudaya, kita serumpun. Akan tetapi, secara geopolitik kita sudah sejak 1824 terpisah. Kepri sekarang telah menjadi provinsi sah di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Malik. (*)
reporter: jailani



