
MANUFAKTUR merupakan sektor yang penting dalam memengaruhi perputaran ekonomi setiap daerah, negara maupun global. Menjalankan sebuah usaha manufaktur tentunya tidak mudah dengan berbagai risiko yang dihadapi dan dipertimbangkan baik dari segi operasional, keuangan, sosial ataupun lain-lain. Oleh karena itu, fleksibilitas dan kecepatan sangat dibutuhkan untuk menanggapi dan mengimplementasi manajemen risiko.
Kemunculan pandemi Covid-19 yang merupakan masa berat kebanyakan sektor usaha terutama sektor manufaktur menjadikan manajemen risiko semakin penting. Pandemi tersebut mengharuskan sektor manufaktur untuk menyesuaikan kondisi baru dan asing bukan hanya mempertimbangkan masalah ataupun risiko yang terjadi pada umumya sebelum pandemi. Perusahaan manufaktur kemungkinan harus menghadapi risiko seperti kekurangan atau terbatasnya bahan mentah ataupun spare part di masa pandemi.
Selain dari risiko ini, karena terbatasnya aktivitas masyarakat di luar selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) maka perusahaan manufaktur kemungkinan harus berhenti operasional. Sumber pendapatan perusahaan manufaktur bersumber dari penjualan produk yang diproduksi dan jika tidak ada produksi maka tidak ada produk untuk dijual yang turut mengakibatkan tidak ada keuntungan atas penjualan.
Penerapan manajemen risiko mempunyai manfaat utama yaitu meningkatkan keuntungan perusahaan dengan memahami risiko perusahaan sehingga mengetahui langkah selanjutnya untuk menangani risiko tersebut. Apalagi di masa pandemi dengan berbagai ketidakpastian yang mampu mengancam keselamatan perusahaan menjadikan manajemen risiko sebagai satu hal yang perlu diprioritaskan perusahaan.
Penerapan manajemen risiko di masa pandemi tidak terlepas dari lima langkah sederhana namun efektif, yaitu dimulai dengan mengidentifikasi risiko, menganalisis risiko, mengevaluasi risiko, mengantisipasi risiko serta memantau dan meninjau risiko (Crmsindonesia, 2020). Metode yang paling tepat bagi perusahaan sektor manufaktur untuk menangani risiko di masa pandemi yaitu mitigasi risiko dimana beberapa hal yang tidak bisa dikontrol seperti peraturan pemerintah yang membatasi hal tertentu sehingga risiko-risiko yang muncul dikarenakan pembatasan tersebut hanya bisa diminimalisir, dicegah dan tidak bisa dihilangkan secara keseluruhan (Hariyanto, 2020).
Bentuk mitigasi risiko yang dilakukan oleh perusahaan pada umumnya di masa Covid-19 yaitu dengan menerapkan sistem work from home, mengikuti protokol kesehatan dan memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk membantu pekerjaan manusia (Sasongko, 2021).
Berbagai masalah signifikan telah muncul yang harus diadaptasi dan dipertimbangkan dengan baik oleh pengusaha manufaktur di masa pandemi supaya tidak salah mengambil keputusan yang merugikan perusahaan (Crmsindonesia, 2020). Salah satunya yaitu keterbatasan tenaga kerja yang bisa saja disebabkan adanya kekhawatiran terjadinya penularan pada pekerja sehingga perusahaan membatasi jumlah pekerja dengan sistem work from home, penghentian sementara dan bahkan adanya pemutusan hubungan kerja berhubung juga terjadi kesulitan keuangan pada perusahaan. Baik jumlah konsumen yang berkurang karena takut penularan Covid-19 ataupun penurunan produktivitas perusahaan karena keterbatasan tenaga kerja sehingga tidak mampu memenuhi permintaan konsumen tentunya berpengaruh buruk pada supply chain.
Supply chain pada sektor manufaktur juga dikarenakan adanya penutupan atau pengurangan kapasitas ekspor-impor antarnegara. Pembatasan tersebut mengakibatkan satu sisi perusahaan kekurangan material produksi dan sisi lain perusahaan tidak mampu menjual keluar produknya sehingga mengakibatkan penurunan keuntungan hingga kerugian (Effendi, 2020). Hal tersebut dibuktikan dengan penurunan Purchasing Manager Index industri manufaktur sejak April 2020 yang sebelumnya 51.9% ke 27.5% (Rantung, 2020). Nilai ekspor Indonesia periode Mei 2020 menurun sebesar 13.40% dibanding April 2020 sedangkan nilai impor periode Mei 2020 juga menurun sebesar 32.65% dibanding April 2020 (Kemenkeu, 2020).
Penanganan risiko kesehatan telah dimitigasi perusahaan dengan menerapkan pembatasan jarak antarkaryawan terutama di pabrik yang memengaruhi produksi secara langsung, work from home, penghentian kerja sementara serta berbagai peraturan terkait protokol kesehatan. Namun ketika risiko keseha-tan ditemukan solusi, masalah baru turut muncul yaitu produktivitas menurun dikarenakan keterbatasan tenaga kerja.
Keterbatasan tenaga kerja mungkin bisa dicegah dengan mengandalkan kecanggihan teknologi seperti robot kolaboratif yang mampu meningkatkan efektivitas kerja serta penghematan biaya operasional. Pemanfaatan teknologi tidak bermaksud menggantikan tenaga kerja manusia secara keseluruhan namun bersifat berkolaborasi. (Sasongko, 2021).
Selain itu, mitigasi risiko keuangan dilakukan berbagai perusahaan yaitu secara terpaksa memotong upah karyawan. Satu sisi mengurangi kesulitan keuangan, namun sisi lain menurunkan semangat dan kinerja karyawan (Sampe & Dongoran, 2021). Hal tersebut mungkin bisa dicegah dengan menunjukkan kepedulian, sehingga karyawan merasakan kebersamaan dengan perusahaan untuk semangat menghadapi pandemi walaupun gaji dipotong.
Bentuk kepedulian bisa berupa pemberian bantuan kebutuhan kesehatan seperti vitamin, masker, sanitizer dan lain-lain. Salah satu perusahaan yang terbukti sukses di masa pandemi yaitu Sharp Indonesia yang cepat beradaptasi dan berinovasi dengan memanfaatkan aset digital. Kesuksesan tersebut membuat Sharp Indonesia diapresiasi sebagai salah satu merek terbaik di penghargaan Indonesia Best Brand Awards 2020 (MediaIndonesia, 2020). (*)
Oleh:
KELVIN SANJAYA, FENDRAWATI SUSIANA, WAN HENDRI SIHOTANG
Mahasiswa Program Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Internasional Batam
___________________________
Tulisan diatas ialah tulisan pribadi. Segala tanggungjawab ada pada penulis.




