Minggu, 10 Mei 2026
Beranda blog Halaman 7561

Pasien Covid-19 di Batam Umumnya Mengidap Penyakit Menular

0
Vaksinasi Covid 19 F Cecep Mulyana 2
Ilustrasi: Vaksinasi booster di Batam. F.Cecep Mulyana

batampos – Pasien Covid-19 di Batam cenderung menurun selama dua bulan terakhir. Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Batam bidang kesehatan menyebut rata-rata dibawah 10 orang per bulannya dan terakhir sepanjang pekan ini tersisa empat orang lagi.

Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Batam, sekaligus Kapala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Batam, Didi Kusmarjadi menuturkan pasien-pasien Covid-19 tersisa ini umumnya memiliki penyakit bawaan seperti HIV, Diabetes dan penyakit infeksi lainnya. Untuk itu dia berharap masyarakat tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan yang diinstruksikan pemerintah agar tak lagi mewabah kedepannya.

“Sekarang yang banyak terinfeksi Covid-19 memiliki riwayat penyakit bawaan terutama pengidap HIV,” ujar Didik.

Mereka yang mengidap penyakit HIV ini memiliki system kekebalan tubuh yang sangat lemah. Hal itu mengingat merekat belum bisa mengikuti program pemerintah yaitu vaksinasi. Didik juga kembali mengingatkan masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh secara aktif terhadap suatu penyakit.

“Rata-rata mereka teinfeksi memiliki usia yang relatis mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi,” ujarnya.

Didik juga menghimbau untuk tetap tingkatkan protokol kesehatan meski saat ini masyarakat sudah diperbolehkan tidak menggunakan masker di ruangan terbuka. Hal tersebut merupakan langkah awal memulai transisi dari pendemi ke endemi.

“Tinggal menunggu deklarasi Pemerintah (pusat) saja merupa pendemi menjadi endemi. Dan kita sudah bisa buka masker dan hidup seperti biasa,” jelas Didi. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara

SMK Penerbangan SPN Dirgantara Gelar Wisuda Keenam Angkatan SAS Wira Sakti

0

batampos – SMK Penerbangan SPN Dirgantara telah melangsungkan wisuda atau kelulusan
taruna dan taruni angkatan SAS Wira Sakti di Pena Hall, Batam Center, Sabtu (11/6/2022). Sebanyak 40 siswa dinyatakan lulus memenuhi persyaratan dengan sebutan “Alusta”.

SMK dirgantara
SMK Penerbangan SPN Dirgantara, Batam, mewisuda 40 lulusan.

Sebelum proses wisuda taruna dan taruni menampilkan hiburan seperti orkes musik, pencak silat, atraksi sulap, dan astapora prosesi kebesaran SPN Dirgantara Batam. Hadir dalam wisuda keenam kali ini seperti Guru Besar SMK Penerbangan SPN Dirgantara, Budiman; Pembima SPN Dirgantara Batam, Erwin Depari, dan Kepala Sekolah SPN Dirgantara Batam, Dunya Harun.

“Semoga dalam pembentukan karakter yang kuat selama di SPN Dirgantara Batam bisa bermanfaat bagi dunia industri penerbangan,” ungkap Guru Besar SMK Penerbangan SPN Dirgantara, Budiman.

Ia menyampaikan bahwa SMKs Pernebangan SPN Dirgantara dibawah naungan Yayasan Septa Lencana yang didirikan 2014 memiliki kurikulum mendidik taruna dan taruni dengan pendidikan mental, disiplin ,dan karakter keprajuritan.

Dalam pendidikan semi militer dengan mengajarkan kepemimpinan SDM yang memiliki sistem kerja yang profesional bertanggung jawab dibidang mesin dan rangka pesawat. Serta membentuk teamwork yang handal dan mempunyai pengetahuan teknologi sehingga siap di dunia kerja baik di kancah Nasional maupun Internasional.

“Karena SMK Penerbangan memiliki impian tujuan menjadi SMK unggulan yang siap ke dunia kerja,” jelasnya.

SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam juga mengembangkan jaringan ke dunia usaha dan industri dibarengi pengembangan mental dan fisik yang dibutuhkan dunia penerbangan. Kemudian iklim belajar yang berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi .

“Maka upaya perbaikan mutu di segala bidang dilakukan secara terus menerus. Taruna dan taruni yang sudah dinyatakan lulus telah melalui proses pembentukan mental sehingga menjadikan lulusan yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan dunia industri penerbangan,” terangnya.

Sarana dan prasarana pendidikan akan selalu di tingkatkan seusai dengan perkembangan teknologi fungsi dan kapasitasnya. SMK Penerbangan Dirgantara mengembangkan sistem kurikulum melalui pendidikan K13 sehingga menggunakan sistem 30 persen teori, 70 persen praktek

“Proses belajar mengajar baik praktek kerja lapangan dibuat sedemikian rupa memungkinkan interaksi antara taruna dan taruni serta pembina saling bermanfaat ditambah tenaga pengajar yang sudah berpengalaman di dunia penerbangan ,”tutupnya. (*)

Reporter : Azis Maulana

KKP Tangkap 4 Kapal Ikan Ilegal di Selat Malaka-Perairan Ternate

0
Kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal, yang telah diamankan petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. (ANTARA/HO-KKP)

batampos – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap sebanyak empat kapal ikan yang ditengarai menangkap ikan secara ilegal di Selat Malaka dan Perairan Ternate.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksmana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam rilis di Jakarta, Minggu, menyampaikan bahwa kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia dan dua Kapal ikan Indonesia.

Ia memaparkan bahwa dua KIA Malaysia tersebut adalah dua KIA Malaysia, PKFB 1269 (97,71 GT) dan PKFB 1280 (93,11 GT), sedangkan dua Kapal Ikan Indonesia adalah KM. NAJWA NAHDA (24 GT) dan KM. Suci Asti (14 GT).

“Dua KIA Malaysia ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada Rabu (8/6), sedangkan dua KII diamankan di WPPNRI 715 Perairan Pulau Ternate pada Kamis (9/6)”, terang Adin.

Penangkapan para pelaku pencurian ikan itu, ujar dia, semakin menegaskan komitmen KKP dalam memberantas praktik illegal fishing untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Lebih rinci, Adin mengatakan bahwa penangkapan dua KIA asal Malaysia tersebut merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 yang dinakhodai oleh Kapten Albert Essing.

Keberhasilan penangkapan Kapal ilegal tersebut tidak lepas dari sistem pengawasan terintegrasi yang didukung oleh Airborne Surveillance dan Pusat Pengendalian KKP.

“Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 melakukan intersep berdasarkan informasi yang sudah diperoleh sebelumnya baik dari Pusdal maupun pesawat pemantau”, ujarnya

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa kedua Kapal ilegal tersebut telah di ad hoc ke Satuan Pengawasan PSDKP Langsa- Pangkalan PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terkait dengan kemungkinan pemanfaatan barang bukti, Adin mengungkapkan bahwa akan dipelajari lebih lanjut termasuk kemungkinan untuk disita dan dimanfaatkan untuk kelompok dan koperasi nelayan.

Sedangkan di perairan Pulau Ternate, KKP mengamankan kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran operasional. Kedua Kapal tersebut diduga beroperasi tanpa dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Laik Operasi (SLO).

Kedua kapal yang membawa muatan ikan layang dengan total 3 ton ini dihentikan oleh Kapal Pengawas Perikanan Napoleon 055.

“Dalam konteks penangkapan ikan terukur, Perairan di WPPNRI 715 sekitar Pulau Ternate nantinya akan difokuskan menjadi zona nelayan lokal, namun demikian ada regulasi yang harus diikuti termasuk perizinan. Kami akan tindak masih ada Kapal yang beroperasi tidak sesuai ketentuan,” tegas Adin.

Penangkapan keempat kapal ikan tersebut semakin mempertegas komitmen KKP di bawah kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono dalam menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Selama 2022, KKP telah menangkap 79 kapal ilegal yang terdiri dari 8 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Filipina, dan 68 kapal ikan Indonesia. (*)

Reporter: Antara

Jokowi Minta Relawan Jangan Grusa-grusu

0
Presiden Joko Widodo saat menghadiri Silaturahmi Relawan Tim 7 Jokowi Presiden di Ancol, Jakarta, Sabtu (11/6/2022). Dalam kesempatan ini Jokowi meminta agar Relawan tidak terburu2 menyatakan sikap terhadap Pemilu 2024. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

batampos – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan para relawannya di Jakarta agar tidak terburu-buru menentukan sikap dan arah pandangan politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Arahan yang sama sebelumnya pernah disampaikan Jokowi dalam rapat kerja nasional (rakernas) Pro Jokowi (Projo) di Magelang, Jawa Tengah, bulan lalu.

”Tidak usah grasa-grusu (buru-buru, Red),” kata Jokowi dalam acara silaturahmi Relawan Tim 7 Jokowi di Ancol, Jakarta, kemarin (11/6).

Bukan hanya itu, Jokowi juga mengingatkan para relawan agar tidak terpengaruh dengan dinamika politik yang akhir-akhir ini begitu cepat berubah.

Di acara silaturahmi Relawan Tim 7 Jokowi tersebut, mantan gubernur DKI Jakarta itu juga mengimbau agar senantiasa mendengar suara akar rumput atau suara rakyat. Itu sejalan dengan tugas relawan yang memang harus mendengarkan segala masukan dari rakyat. ”Suara-suara di rakyat seperti apa. Tugas bapak dan ibu semuanya mendengarkan,” tuturnya. (*)

Reporter: JP Group

BRIN: Juni-Juli Muncul Tiga Fenomena Antariksa Langka Sekaligus

0
Ilustrasi fenomena alam supermoon. (Riana Setiawan/JawaPos)

batampos – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjelaskan adanya tiga fenomena antariksa yang cukup langka. Tiga fenomena itu terjadi dalam periode Juni hingga Juli.

Ketiga fenomena antariksa langka itu adalah Purnama Stroberi Super, Bulan Baru Stroberi Mikro, dan Purnama Rusa Super. Fenomena antariksa langka itu diawali Purnama Stroberi Super (Full Strawberry Supermoon). Kemudian disusul Bulan Baru Stroberi Mikro (New Strawberry Supermoon), lalu Purnama Rusa Super (Full Buck Supermoon).

”Purnama Stroberi Super (Full Strawberry Supermoon) merupakan purnama yang terjadi pada Juni. Sedangkan Purnama Rusa Super (Full Buck Superrmoon) adalah purnama yang terjadi pada Juli. Definisi ini juga dipakai untuk fase bulan baru,” ujar Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN Andi Pangerang.

Dia menjelaskan, penamaan itu berasal dari The Farmer’s Almanac (Almanak Petani Amerika). Pada Juni, di Amerika dilakukan panen stroberi. Sedangkan pada Juli rusa jantan muda mulai tumbuh tanduknya.

”Jadi penamaan ini sebenarnya berasal dari penanda musim dan perilaku hewan yang timbul pada musim-musim tertentu bagi penduduk asli Amerika,” terang Andi Pangerang.

Menurut Andi, penyebab sebenarnya purnama kali ini menjadi istimewa karena bertepatan dengan Bulan Purnama Super (Full Supermoon) atau yang secara teknis disebut Purnama Perige (Perigeal Full Moon). Sedangkan untuk Bulan Baru Stroberi bertepatan dengan Bulan Baru Mikro (New Micromoon) atau Bulan Baru Apoge (Apogeal New Moon).

”Bulan Baru Mikro kali ini diapit dua Bulan Purnama Super yang terjadi pada dua bulan berturut-turut,” papar Andi Pangerang.

Fenomena itu terakhir kali terjadi pada 2004 dan 2013. Sehingga bisa dikatakan fenomena tersebut terjadi setiap sembilan tahun sekali. Fenomena itu akan terjadi kembali pada 2031 dan 2040.

Andi membeberkan, Purnama Stroberi Super akan terjadi pada 14 Juni, pada pukul 18.51 WIB/19.51 wita/20.51 WIT, pada jarak 357.368 KM. Sedangkan Bulan Baru Stroberi Mikro akan terjadi pada 29 Juni, pukul 09.52 WIB/10.52 wita/11.52 WIT, pada jarak 406.569 KM. Lalu, untuk Purnama Rusa Super akan terjadi pada 14 Juli, pukul 01.57 WIB/02.57 wita/03.57 WIT, pada jarak 357.418 KM.

Andi menambahkan, untuk Bulan Baru Stroberi Mikro tidak dapat disaksikan sebelum matahari terbit. Sebab, terbitnya yang lebih lambat dibandingkan matahari dan permukaan bulan yang menghadap bumi tidak terkena cahaya matahari sehingga tampak gelap.

”Untuk menyaksikan fenomena ini, masyarakat cukup arahkan pandangan sesuai arah terbit hingga terbenamnya bulan pada waktu yang telah ditentukan sebelumnya,” tutur Andi Pangerang.

Fenomena itu bisa diamati tanpa perlu bantuan alat optik apapun. Kecuali jika ingin mengabadikannya dalam bentuk foto ataupun video. (*)

Reporter: JP Group

TNI AL Sebut Kasus Kapal Tanker Nord Joy Tinggal Tunggu P-21

0
TNI Angkatan Laut menangkap kapal tanker MT Nord Joy GT 29.447 di Perairan Timur Laut Tanjung Berakit, Bintan. Kapal berbendera Panama ini diamankan karena melanggar izin lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia, Jumat (10/6).
(Cecep Mulyana/ Batam Pos)

batampos – TNI Angkatan Laut (TNI-AL) telah merampungkan penyidikan dugaan pelanggaran pelayaran kapal tanker MT Nord Joy. Penyidik pangkalan pun sudah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Proses hukum itu dilakukan guna memastikan bahwa tindakan kapal Nord Joy yang lego jangkar di perairan Indonesia adalah pelanggaran.

”Selanjutnya, menunggu penetapan berkas dinyatakan lengkap atau P-21 (dari kejaksaan, Red),” kata Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima Jawa Pos (grup Batam Pos), kemarin (11/6).

Penegakan hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan kapal MT Nord Joy di perairan timur laut Tanjung Berakit pada akhir Mei lalu. Kapal berbendera Panama dengan panjang 183 meter dan berkapasitas 350 ribu barel bahan bakar itu ditangkap KRI Sigurot-864 yang tengah berpatroli di perairan tersebut.

Penangkapan kapal itu sempat ramai diperbincangkan seiring tudingan Reuters yang menyebut adanya oknum perwira TNI-AL yang meminta uang sogok USD 350 ribu atau sekitar Rp 5,4 miliar kepada kapten kapal tersebut. Perusahaan Singapura Synergy Group yang mengelola kapal itu juga sempat menyatakan bahwa posisi Nord Joy tidak berlabuh di teritori perairan Indonesia.

Arsyad menegaskan, isu tentang permintaan uang tersebut tidak benar. Dia memastikan, hanya dirinya yang berwenang menentukan kapal itu bisa dibebaskan atau tidak. Dan, dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan, Nord Joy tidak mungkin dibebaskan. ”Buktinya cukup untuk dilakukan proses hukum. Kami akan kawal sampai mendapatkan putusan pengadilan,” tegasnya.

TNI-AL pun sempat meminta keterangan kepada kapten kapal terkait dengan dugaan permintaan uang. Dari penggalian keterangan itu, Arsyad menjelaskan bahwa tidak ada oknum perwira yang meminta uang kepada pemilik kapal sebagaimana yang dituduhkan Reuters. ”Bila tidak benar, tuduhan itu sama saja dengan pencemaran nama baik institusi TNI-AL sebagai sebuah simbol negara. Dan akan dipertimbangkan untuk dilakukan upaya hukum atas tindakan tersebut,” jelasnya. (*)

Reporter: JP Group

Tangkap Dua Tokoh Khilafatul Muslimin, Polisi Sita Uang Sebesar Rp 2 M

0
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap aparat kepolisian. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tokoh penting kelompok Khilafatul Muslimin. Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti uang tunai berjumlah miliaran rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, uang tersebut ditemukan saat penggeledahan di Markas Pusat Khilafatul Muslimin di Lampung. Uang tersebut diduga dipakai untuk mendanai kegiatan kelompok ini.

“Kita melakukan penggeledahan terhadap operasionalisasi terhadap ormas ini dan kita menyita uang yang diduga uang operasional sekitar miliaran jumlahnya,” kata Hengki dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6).

Dari informasi yang dihimpun, uang yang disita oleh penyidik Polda Metro Jaya mencapai Rp 2 miliar. Namun, Hengki belum merinci lebih jauh mengenai barang bukti yang diamankan tersebut.

“Nanti rilis lengkap akan dijelaskan di Jakarta karena memang ada yang sangat signifikan yang polisi tidak bisa bekerja sendiri, ada Kementerian-Kementerian lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap aparat keamanan. Meski demikian, penangkapan Abdul Qodir Hasan Baraja (AQHB) kali ini tidak terkait dengan tindak pidana terorisme. Dia ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait dengan Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, mengungkapkan Abdul Qodir Hasan Baraja memiliki jejak rekam terkait dengan terorisme dan pernah ditangkap pada era Orde Baru.

“Ya, AQHB menjadi anggota NII Lampung,” kata Aswin dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/6) dikutip dari Antara. Aswin menjelaskan, Abdul Qodir Hasan Baraja terlibat komando jihad membantu mencarikan amunisi untuk Bom Medan pada tahun 1975.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang Periubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat. (*)

Reporter: JP Group

72 Jam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci, JCH Karimun Wajib PCR

0
Persiapan manasik haji di tiap kecamatan di Karimun terus dilakukan sebelum menuju embarkasi Batam

batampos- Para jamaah calon haji (JCH) dari Kabupaten Karimun pada Rabu (15/6) pekan depan sudah berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji 1443 H/2022. Namun, salah satu persyaratan yang harus dilakukan sebelum berangkat adalah wajib menjalani tes PCR.

”Memang benar, sesuai dengan ketentuan untuk para JCH kita harus menjalani PCR 72 jam atau 3×24 jam sebelum berangkat ke tanah suci. Tentunya, dengan hasil negatif Covid-19,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, Zamzuri kepada Batam Pos.

BACA JUGA: 2 Tahun Tertunda, Hidaat Berangkat Haji Tahun Ini

Jika melihat jadwal keberangkatan ke tanah suci itu Rabu pekan depan, kata Zamzur, maka proses pengambilan sampel untuk tes PCR dilakukan pada Mimggu (12/6). Dan dia berharap semua JCH Kabupaten Karimun selalu dalam keadaan sehat dan hasil tes PCR negatif Covid-19 semuanya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Di Kemenag Kabupaten Karimun, Endang Sry Wahyu secara terpisah menyebutkan, berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karimun proses pengambilan sampel PCR untuk para KCH bisa dilakukan di setiap UPT Puskesmas.

”Surat dari Dinkes Kabupaten Karimun tertanggal Rabu (8/6) menyebutkan bahwa pengambilan sampel swab PCR dapat dilakukan di semua UPT Puskesmas. Salah satu syaratnya harus membawa E-KTP. Untuk biaya PCR ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Karimun,” paparnya.

Sesuai berita di batampos.co.id, JCH dari Kabupaten Karimun akan berangkat haji tahun ini awalnya 66 orang. Kemudian, bertambah 10 orang. Sehingga, jumlah keseluruhan JCH menjadi 76 orang. Minimnya jumlah JCH dari Kabupaten Karimun disebabkan adanya pembatasan usia maksimal 65 tahun dari Pemerintah Arab Saudi. (*)

reporter: sandi

Harga Cabai Mahal, Disperindag Minta Distributor Tak Ambil Untung Banyak

0

batampos- Masyarakat Kota Batam terus mengeluh kan harga cabai di pasaran Batam yang tinggi. Harga tertinggi untuk cabai rawit merah atau cabai setan yang dijual hingga Rp 120 ribu per kg dan cabai rawit hijau Rp 90 ribu per kg.

Elis, warga Batamcenter kaget ketika mengetahui harga cabai setan dijual hingga Rp 120 ribu per kg. Padahal, lebaran telah usai, namun harga cabai masih tinggi.

“Kaget juga harga cabai sampai Rp 120 ribu per kg. Saya pikir cuma berita-berita saja, ternyata benaran harganya tinggi,” ujar Elis.

Cabai fff Iman Wachyudi
F. iman wachyudi / batam pos
Pembeli memilih. Harga cabai mulai merangkak naik akibat cuaca yang tidak menentu sehingga menurunnya pasokan dan menyebabkan harga naik menjadi Rp 85.000 – 95.000 per kilogram tergantung kualitas.

Karena itu, ia berharap pemerintah bisa mencari solusi atas tingginya harga cabai di pasaran Batam. Sebab saat ini masyarakat sudag cukup dibuat panik dengan banyak nya naik harga pangan lainnya, termasuk harga telur dan ayam.

“Semua pada naik, jadi berharap ada solusi dari pemerintah agar harga pangan tak tinggi gini. Kondisi masih susah gini, harga-harga juga bikin susah,” jelasnya.

Pantauan batampos.co.id, di sejumlah pasar harga cabai rawit merah berkisar Rp 100-120 ribu per kg, sedangkan cabai rawit hijau Rp 85-95 ribu per kg, cabai merah keriting atau biasa Rp 65-80 ribu perkg.

BACA JUGA: Harga Cabai di Batam Tembus Rp 100 Ribu Per Kg

Sementara, Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan kenaikan harga cabai tak hanya terjadi di Batam. Namun diseluruh wilayah Indonesia karena kondisi panen di daerah penghasil.

“Cabai mahal ini seluruh Indonesia, jadi bukan Batam saja. Batam mengikuti harga dari daerah asal,” ujar Gustian.

Menurut dia, rata-rata cabai yang didatangkan berasal dari daerah Medan, Jawa dan Mataram. Untuk harga yang lebih murah, ia sudah melirik beberapa daerah di daerah Sumatera Barat. Namun biaya transportasi yang tinggi, jadi pertimbangan untuk cabai diambil dari sana.

“Untuk daerah Pekanbaru dan Sumatera barat, pertimbangan kami transportasi, yang pastinya membuat harga tak jauh beda,” terang Gustian.

Solusi lain yang telah dilakukan, yakni memanggil para Distributor cabai di Batam. Ia meminta agar para Distributor tak mengambil untung yang tinggi, sehingga masyarakat tak terlalu merasakan dampak tingginya harga cabai.

“Kami sudah panggil Distributor, mereka bilang harga memang tinggi. Jadi saya minta mereka agar tak ambil margin besar, ambil untung sedikit saja,” ungkap Gustian. (*)

reporter: yashinta

2 Tokoh Penting Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi

0

batampos- 2 orang terkait Kelompok Khilafatul Muslimin ditangkap Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung pada Sabtu (11/6).

“Hari ini kami menangkap dua tersangka (terkait kelompok Khilafatul Muslimin),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Kombes Pol Hengki Haryadi

Hengki belum merinci ihwal penangkapan ini. Termasuk identitas keduanya pun belum dipublikasi. Hengki hanya menyebut keduanya merupakan tokoh penting dalam kelompok tersebut.

“Intinya ini adalah dua tokoh penting di organisasi massa ini dan kita pemeriksaannya bersifat berkesinambungan nanti ada delik-delim baru nanti akan kita sampaikan saat rilis di Jakarta,” jelasnya.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Bongkar Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit

Sebelumnya, pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap aparat keamanan. Dia ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait dengan Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, mengungkapkan Abdul Qodir Hasan Baraja memiliki jejak rekam terkait dengan terorisme dan pernah ditangkap pada era Orde Baru.

“Ya, AQHB menjadi anggota NII Lampung,” kata Aswin dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/6) dikutip dari Antara. Aswin menjelaskan, Abdul Qodir Hasan Baraja terlibat komando jihad membantu mencarikan amunisi untuk bom Medan pada 1975.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat. (*)

reporter: jpgrup