Rabu, 1 April 2026
Beranda blog Halaman 761

100 Prajurit TNI AL Lulus Pendidikan di Tanjunguban, Siap Bertugas Nasional

0
Komandan Satdik 1 Kodiklatal, Kolonel Laut (P) I Gede Merta Yasa mengecek kesiapan pasukan dalam upacara penutupan pendidikan di Lapangan Arafuru, Mako Satdik 1 Tanjunguban, Rabu (29/10). F. Uday untuk Batam Pos.

batampos – Sebanyak 100 prajurit Tamtama TNI Angkatan Laut (AL) dari Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Angkatan XLV resmi menuntaskan pendidikan dasar golongan lanjutan di Satuan Pendidikan (Satdik) 1 Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) Tanjunguban.

Mereka selanjutnya akan ditugaskan ke sejumlah Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) di seluruh Indonesia. Dari total 100 personel tersebut, 23 prajurit akan ditempatkan di Lantamal I Belawan, 9 di Lantamal II Padang, 22 di Lantamal III Jakarta, 28 di Lantamal IV Batam, dan 18 di Lantamal XII Pontianak.

Upacara penutupan pendidikan berlangsung di Lapangan Arafuru, Markas Komando Satdik 1 Tanjunguban, Rabu (29/10), dipimpin langsung oleh Komandan Satdik 1 Kodiklatal, Kolonel Laut (P) I Gede Merta Yasa.

Dalam amanatnya, Kolonel Gede Merta Yasa menegaskan pentingnya kepercayaan diri dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit matra laut.

“Keberhasilan prajurit TNI AL tidak hanya ditentukan oleh teknologi alutsista, tetapi juga oleh keunggulan dan profesionalisme prajuritnya,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh lulusan agar selalu menjaga nama baik almamater Kodiklatal dan menjunjung tinggi solidaritas di lingkungan penugasan masing-masing.

Selain itu, Gede Merta Yasa mengingatkan pentingnya menjaga kesamaptaan jasmani dan mental yang prima, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Teruslah belajar dan tingkatkan kemampuan diri agar menjadi prajurit TNI AL yang tangguh dan disegani,” pesannya menutup upacara. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel 100 Prajurit TNI AL Lulus Pendidikan di Tanjunguban, Siap Bertugas Nasional pertama kali tampil pada Kepri.

Diiming-Imingi Gaji Dolar, Empat Calon PMI Ditahan di Hotel Beverly Sebelum Terbang ke Kamboja

0

batampos– Janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri kembali memakan korban. Empat warga asal Sumatera Utara nyaris menjadi korban pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Bengkong di sebuah hotel kawasan Kota Batam. Para calon PMI tersebut diimingi gaji sebesar 400 Dolar Amerika per bulan untuk bekerja di Kamboja.

Penangkapan terjadi pada Rabu (29/10) di Hotel Beverly, Batam, setelah sebelumnya polisi mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan terkait pengumpulan calon pekerja. Empat orang calon PMI masing-masing berinisial F.K.H. (28), N.F.F. (25), N.J. (21), dan A.A. (30) diamankan bersama seorang pengurus dokumen berinisial R.A. (43), warga Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mengetahui adanya calon pekerja yang tengah disiapkan untuk diberangkatkan ke luar negeri tanpa izin resmi. “Kami segera menurunkan tim Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 08.15 WIB, tim mengamankan satu orang pengurus dokumen dan empat calon PMI,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para korban mengaku direkrut oleh seseorang bernama Jon Li melalui aplikasi Telegram. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji tetap 400 Dolar Amerika per bulan serta fasilitas makan dan tempat tinggal. “Semua biaya keberangkatan dan dokumen dijanjikan akan ditanggung pihak perekrut,” kata Kapolsek.

Para korban mengaku berangkat dari Bandara Kualanamu Medan pada, Minggu (26/10) menuju Batam menggunakan pesawat Lion Air. Setibanya di Batam, mereka diarahkan untuk menginap di Hotel Beverly sambil menunggu jadwal keberangkatan ke Kamboja. Namun, rencana itu gagal setelah polisi lebih dulu bergerak cepat dan mengamankan mereka.

Dari keterangan sementara, motivasi ekonomi menjadi alasan utama para korban tergiur tawaran tersebut. Mereka berharap bisa membantu keluarga dengan bekerja di luar negeri, tanpa menyadari bahwa jalur yang ditempuh adalah ilegal. “Kami imbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji pekerjaan dengan gaji besar tanpa memastikan legalitas perusahaan dan izin penempatan,” tegas Iptu Yuli.

Polisi juga menemukan bahwa tidak ada dokumen resmi dari instansi terkait untuk proses penempatan ke luar negeri. Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp15 miliar.

“Polsek Bengkong berkomitmen menindak tegas praktik penempatan PMI non prosedural karena hal itu dapat membuka peluang terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” lanjut Kapolsek. Ia menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pihak mana pun yang mencoba memperdaya masyarakat dengan janji palsu.

Kini, keempat calon PMI bersama seorang pengurus dokumen telah diamankan di Mapolsek Bengkong. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif dan berkoordinasi dengan BP2MI, Polresta Barelang, serta instansi terkait untuk menelusuri jaringan perekrutan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di tengah tekanan ekonomi, tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri sering kali menjadi jebakan. Aparat mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan lembaga penyalur tenaga kerja dan memastikan proses keberangkatan melalui jalur resmi agar tidak menjadi korban perdagangan manusia.(*)

Reporter: Eusebius Sara

 

Artikel Diiming-Imingi Gaji Dolar, Empat Calon PMI Ditahan di Hotel Beverly Sebelum Terbang ke Kamboja pertama kali tampil pada Metropolis.

Kuliner Malam Batam: Coba 5 Tempat Sate Legendaris yang Bikin Nagih

0
Sate. F. Unsplash/@mufidpwt.

batampos – Kota Batam dikenal sebagai surga kuliner malam yang tak pernah sepi. Dari seafood segar hingga aneka sate, semua tersedia untuk memanjakan lidah pencinta makanan.

Sate menjadi salah satu kuliner yang paling digemari warga Batam. Aroma daging bakar berpadu dengan bumbu kacang atau sambal kecap khas Indonesia membuat menu ini selalu laris di setiap sudut kota.

Berikut lima tempat sate legendaris di Batam yang selalu ramai pengunjung dan wajib kamu coba saat malam tiba:

1. Sate Kendal D’Byo
Sate kambing ini sudah lama dikenal warga Batam dan kerap dikunjungi publik figur. Dagingnya empuk, disajikan dengan kuah kacang gurih dan acar segar. Lokasinya di Ruko Marbella 2 Blok E5 No. 18, Belian, Batam Kota.

2. Van Demang Sate Merah
Ingin merasakan sensasi sate merah dengan nuansa kopitiam zaman Belanda? Datanglah ke Ruko Anggrek Mas Centre Blok A No. 42, Batam. Cita rasa gurih pedasnya bikin ketagihan.

3. Sate Jawa Asli
Porsi besar dan rasa autentik membuat sate ini jadi favorit warga Sungai Jodoh. Lokasinya di Komplek Jaya Putra, Jl. Raja Ali H., Batu Ampar, Batam.

4. Sate Ayam Medan Legend
Sate ayam dengan bumbu rempah kuning khas Medan ini gurih manis dan wangi. Bisa kamu temukan di Foodcourt Pasir Putih, Batam.

5. Sate Madura Cak Man
Tak lengkap tanpa sate Madura. Sate Cak Man terkenal dengan bumbu kacang melimpah dan daging empuknya. Lokasinya di Jl. Tengku Sulung Botania, Batam Kota (dekat Masjid Ala Ikhlas Taman Raya Tahap 1).

Kota Batam menawarkan banyak pilihan sate ayam dan kambing dengan cita rasa khas. Sebelum berkunjung, pastikan memeriksa jam buka masing-masing tempat. Selamat berburu kuliner malam di Batam! (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Kuliner Malam Batam: Coba 5 Tempat Sate Legendaris yang Bikin Nagih pertama kali tampil pada Metropolis.

Viral! Pelabuhan Rakyat di Sei Enam Diduga Jadi Jalur Bongkar Sembako Ilegal dari Batam

0
Seorang pekerja sedang menyusun fiber penyimpanan ikan di pelabuhan rakyat di Jalan Sei Enam Laut, RT 001 RW 002, Bintan Timur. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Sebuah pelabuhan rakyat di Jalan Sei Enam Laut, Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur, diduga menjadi lokasi bongkar muat barang ilegal.

Dugaan ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kapal sandar di pelabuhan tersebut dengan muatan sembako diduga berasal dari Batam.

Pantauan di lapangan, pelabuhan ini berada di alur Sungai Kalang Tua dengan akses jalan tanah. Seorang pekerja terlihat sedang menyusun fiber yang diduga digunakan untuk menyimpan ikan.

Di lokasi juga tampak dua plang resmi. Satu bertuliskan Terminal Kapal Pelayaran Rakyat berdasarkan SK Gubernur Nomor 1168 Tahun 2024, dan satu lagi dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, beralamat di Jalan RH Fisabilillah Nomor 9 dan 10, Tanjungpinang.

Pemilik pelabuhan, Tomy, membantah tudingan adanya aktivitas ilegal. Ia menegaskan pelabuhan miliknya telah memiliki izin operasional resmi berdasarkan SK Gubernur tersebut.

“Pelabuhan ini digunakan untuk bongkar muat sembako ke sejumlah pulau di Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir, Anambas, dan Natuna. Selain itu, juga untuk bongkar muat ikan dari beberapa daerah di Bintan,” jelas Tomy, Rabu (29/10).

Ia menegaskan pelabuhan rakyat ini berfungsi sebagai fasilitas distribusi barang antarwilayah, bukan jalur penyelundupan.

Tomy juga menunjukkan bukti setor retribusi terminal ke kas daerah melalui Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Dalam tiga bulan terakhir, total retribusi yang disetor mencapai sekitar Rp 2,7 juta, terdiri pada Juli 2025 sebesar Rp945 ribu lebih, Agustus 2025 sebesar Rp849 ribu lebih dan September 2025 sebesar Rp959 ribu lebih

Selain itu, pihaknya sedang mengurus izin pembangunan fasilitas pelabuhan baru di lahan seluas 5,6 hektare, di mana 3 hektare di antaranya akan digunakan untuk kepentingan pelabuhan rakyat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi, membenarkan pelabuhan tersebut telah mendapat izin operasional sebagai pelabuhan rakyat setelah memperoleh rekomendasi dari KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) dan Dinas Perhubungan Bintan.

“Kami hanya melegalkan sesuai rekomendasi dari KSOP dan Dishub Bintan agar pemilik pelabuhan mengikuti aturan yang ada,” jelas Junaidi.

Terkait dugaan adanya barang selundupan berupa sembako asal Batam, Junaidi menyarankan agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada pemilik kapal atau pihak Syahbandar.

“Yang berwenang mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) adalah Syahbandar. Kami tidak punya kewenangan untuk itu. Kalau kapal berlayar tanpa SPB, artinya melanggar aturan,” tegasnya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Viral! Pelabuhan Rakyat di Sei Enam Diduga Jadi Jalur Bongkar Sembako Ilegal dari Batam pertama kali tampil pada Kepri.

BP Batam Menuju BLU Berkelas Nasional, Indeks Maturity Rating Tembus 3,89

0
Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain

batampos– BP Batam memperkuat tata kelola lembaga melalui implementasi sistem digital dan pengukuran kinerja berbasis standar nasional.

Melalui penerapan BLU Integrated Online System (BIOS) dan peningkatan Indeks Maturity Rating, BP Batam kini menapaki jalur reformasi menuju Badan Layanan Umum (BLU) berkelas nasional di bawah pembinaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, mengatakan, BIOS dan Indeks Maturity Rating merupakan dua instrumen vital dalam mengukur kinerja lembaga pengelola keuangan negara, sekaligus menguatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Melalui dua instrumen tersebut, BP Batam tidak hanya ingin mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga mengarahkan organisasi untuk bertransformasi menuju tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil,” kata Alexander dalam kegiatan Bimbingan Teknis “Peningkatan Tata Kelola BP Batam melalui Implementasi BIOS dan Strategi Pencapaian Indeks Maturity Rating”, Selasa (28/10) di IT Centre BP Batam.

BACA JUGA: Tolak Pembangunan Kantor Lurah di Tengah Komplek Elit, Warga Sukajadi Ambil Langkah Hukum

Alex menjelaskan, capaian indeks maturity rating BP Batam menunjukkan tren peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Tahun 2023, BP Batam mencatat nilai 2,91. Angka itu naik menjadi 3,29 pada tahun 2024, dan pada tahun 2025 hasil self-assessment menunjukkan skor 3,89.

Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, dalam kegiatan Bimbingan Teknis “Peningkatan Tata Kelola BP Batam melalui Implementasi BIOS dan Strategi Pencapaian Indeks Maturity Rating”. (BP Batam untuk Batam Pos)

Pencapaian tersebut melampaui target yang ditetapkan dalam kontrak kinerja Kepala BP Batam tahun 2025 sebesar 3,38, atau dalam kategori “defined”. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan sebesar 115,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memperkuat tata kelola serta mengoptimalkan implementasi BIOS secara berkelanjutan. Namun, kami tidak ingin berpuas diri karena masih ada indikator yang bisa ditingkatkan,” kata dia.

Salah satu aspek yang masih perlu diperkuat ialah kecepatan dalam menindaklanjuti hasil monitoring dan audit, baik dari internal maupun eksternal. Meski tindak lanjut audit eksternal sudah mencapai 88 persen, Alex menilai masih ada ruang perbaikan untuk mencapai standar terbaik nasional.

Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BP Batam, Endry Abzan, menambahkan, penilaian maturity rating mencakup sejumlah aspek, yakni keuangan (20 persen), layanan (25 persen), kapabilitas internal (20 persen), tata kelola dan kepemimpinan (20 persen), inovasi (10 persen), serta lingkungan (5 persen).

“Melalui bimtek ini kami ingin memperdalam pemahaman seluruh unit kerja terhadap implementasi BIOS, sekaligus merumuskan langkah strategis untuk menjaga konsistensi capaian indeks maturity rating di masa mendatang,” kata Endry. (*)

Reporter: Arjuna

 

Artikel BP Batam Menuju BLU Berkelas Nasional, Indeks Maturity Rating Tembus 3,89 pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Menuju BLU Berkelas Nasional, Indeks Maturity Rating Tembus 3,89

0
Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain

batampos– BP Batam memperkuat tata kelola lembaga melalui implementasi sistem digital dan pengukuran kinerja berbasis standar nasional.

Melalui penerapan BLU Integrated Online System (BIOS) dan peningkatan Indeks Maturity Rating, BP Batam kini menapaki jalur reformasi menuju Badan Layanan Umum (BLU) berkelas nasional di bawah pembinaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, mengatakan, BIOS dan Indeks Maturity Rating merupakan dua instrumen vital dalam mengukur kinerja lembaga pengelola keuangan negara, sekaligus menguatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Melalui dua instrumen tersebut, BP Batam tidak hanya ingin mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga mengarahkan organisasi untuk bertransformasi menuju tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil,” kata Alexander dalam kegiatan Bimbingan Teknis “Peningkatan Tata Kelola BP Batam melalui Implementasi BIOS dan Strategi Pencapaian Indeks Maturity Rating”, Selasa (28/10) di IT Centre BP Batam.

BACA JUGA: Tolak Pembangunan Kantor Lurah di Tengah Komplek Elit, Warga Sukajadi Ambil Langkah Hukum

Alex menjelaskan, capaian indeks maturity rating BP Batam menunjukkan tren peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Tahun 2023, BP Batam mencatat nilai 2,91. Angka itu naik menjadi 3,29 pada tahun 2024, dan pada tahun 2025 hasil self-assessment menunjukkan skor 3,89.

Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, dalam kegiatan Bimbingan Teknis “Peningkatan Tata Kelola BP Batam melalui Implementasi BIOS dan Strategi Pencapaian Indeks Maturity Rating”. (BP Batam untuk Batam Pos)

Pencapaian tersebut melampaui target yang ditetapkan dalam kontrak kinerja Kepala BP Batam tahun 2025 sebesar 3,38, atau dalam kategori “defined”. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan sebesar 115,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memperkuat tata kelola serta mengoptimalkan implementasi BIOS secara berkelanjutan. Namun, kami tidak ingin berpuas diri karena masih ada indikator yang bisa ditingkatkan,” kata dia.

Salah satu aspek yang masih perlu diperkuat ialah kecepatan dalam menindaklanjuti hasil monitoring dan audit, baik dari internal maupun eksternal. Meski tindak lanjut audit eksternal sudah mencapai 88 persen, Alex menilai masih ada ruang perbaikan untuk mencapai standar terbaik nasional.

Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BP Batam, Endry Abzan, menambahkan, penilaian maturity rating mencakup sejumlah aspek, yakni keuangan (20 persen), layanan (25 persen), kapabilitas internal (20 persen), tata kelola dan kepemimpinan (20 persen), inovasi (10 persen), serta lingkungan (5 persen).

“Melalui bimtek ini kami ingin memperdalam pemahaman seluruh unit kerja terhadap implementasi BIOS, sekaligus merumuskan langkah strategis untuk menjaga konsistensi capaian indeks maturity rating di masa mendatang,” kata Endry. (*)

Reporter: Arjuna

 

Artikel BP Batam Menuju BLU Berkelas Nasional, Indeks Maturity Rating Tembus 3,89 pertama kali tampil pada Metropolis.

Pembangunan Tiga Rumah Ibadah di Anambas Masih Tunggu Rekomendasi FKUB

0
Ketua FKUB Anambas, Ali Muhsin. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Tiga rumah ibadah di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini masih menunggu keluarnya rekomendasi pembangunan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat.

Ketua FKUB Anambas, Ali Muhsin, mengatakan ketiganya terdiri dari dua surau di Air Padang dan Batu Tambun, serta satu gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Desa Tarempa Selatan.

Menurut Ali, dua surau tersebut kini tengah dalam tahap pengumpulan persetujuan minimal 60 kepala keluarga (KK) dari warga sekitar sebagai syarat utama rekomendasi pendirian rumah ibadah.

“Kalau untuk rumah ibadah Islam memang agak rumit. Misalnya sudah dapat 60 KK yang setuju, belum tentu langsung bisa dibangun, karena harus melihat juga jarak antara masjid dan surau,” ujar Ali Muhsin, Rabu (29/10).

Ia menjelaskan, FKUB juga akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk memediasi rencana pembangunan tersebut dengan pengurus masjid terdekat.

“Nanti kita tanyakan dulu apakah pengurus masjid keberatan atau tidak. Kalau mereka keberatan, ya tidak bisa diteruskan. Jadi memang untuk rumah ibadah umat Islam ini prosesnya sedikit lebih panjang,” jelasnya.

Ali menambahkan, pertimbangan fiqih Islam juga menjadi salah satu alasan yang diperhatikan FKUB. Dalam satu kampung tidak diperbolehkan ada dua masjid yang sama-sama melaksanakan salat Jumat.

“Kalau surau masih boleh, karena surau tidak menyelenggarakan salat Jumat,” tambahnya.

Sementara itu, untuk gereja HKBP, FKUB saat ini tengah membantu pengurus gereja dalam proses pemindahan dan pengajuan rekomendasi di lokasi baru di Desa Tarempa Selatan.

“Sebelumnya lokasi lama di Air Padang tidak bisa mendapat izin dari FKUB yang lama. Sekarang sedang kita usahakan di lokasi baru,” terang Ali.

Ia berharap seluruh proses rekomendasi rumah ibadah tersebut dapat berjalan lancar dan diterima semua pihak dengan semangat toleransi, saling menghargai, dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Pembangunan Tiga Rumah Ibadah di Anambas Masih Tunggu Rekomendasi FKUB pertama kali tampil pada Kepri.

Ada Diskon Tarif UWT Rumah Ibadah dari BP Batam

0
Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Kepala Badan Pengusahaan Batam, Amsakar Achmad, menerbitkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan. Dalam beleid baru itu, salah satunya, memuat ketentuan terkait pengurangan tarif Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi rumah ibadah.

Ketentuan soal pengurangan tarif UWT ini tercantum pada pasal 106, yang menyebutkan: “Dalam hal terdapat kegiatan tertentu dan/ atau penerima alokasi tanah tertentu, Badan Pengusahaan Batam dapat memberikan pengurangan tarif UWT terhadap layanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 103 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Badan Pengusahaan Batam.”

Pada ayat dua pasal 106 disebutkan bahwa kategori yang bisa memperoleh pengurangan tarif UWT adalah kenegaraan atau kepemerintahan, rumah ibadah, dan misi khusus dari pemerintah.

Pengurangan tarif diberikan untuk empat jenis layanan, yakni layanan alokasi tanah, perpanjangan, pembaruan, dan administrasi tanah.

Pimpinan Yayasan Darul Hikam Batam, Agus Yusup, menyambut baik terbitnya Perka Nomor 6 Tahun 2025 tersebut, khususnya terkait pengurangan tarif UWT untuk rumah ibadah. Ia mengatakan, keputusan ini bukti kepedulian Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan wakilnya Li Claudia Chandra dalam mendorong bekembangya kegiatan rohani di Batam.

“Alhamdulillah, Pak Amsakar dan Ibu Li Claudia berpihak kepada masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan,” ujar Agus, Rabu, (29/10) di Batam Center.

Agus berharap dengan adanya kebijakan baru dari BP Batam ini bisa mendorong para pengelola rumah ibadah di Kota Batam segera mengurus legalitas lahan tempat berdirinya rumah ibadah mereka.

“Dengan demikian keberadaan rumah ibadah kita diakui oleh negara, dan kita bisa menjalankan ibadah dengan tenang,” kata Agus.

Pemerhati Pendidikan Batam sekaligus Ketua Komite SMPN 26 Batam, Akhirman, juga menyambut baik kehadiran Perka 6/2025 tersebut.

“Harapannya dengan Perka Nomor 6 ini dapat memberikan kebijakan afirmasi juga kepada pihak sekolah keagamaan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing, cakap, dan berakhlak,” katanya. (*)

Artikel Ada Diskon Tarif UWT Rumah Ibadah dari BP Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Ada Diskon Tarif UWT Rumah Ibadah dari BP Batam

0
Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Kepala Badan Pengusahaan Batam, Amsakar Achmad, menerbitkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan. Dalam beleid baru itu, salah satunya, memuat ketentuan terkait pengurangan tarif Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi rumah ibadah.

Ketentuan soal pengurangan tarif UWT ini tercantum pada pasal 106, yang menyebutkan: “Dalam hal terdapat kegiatan tertentu dan/ atau penerima alokasi tanah tertentu, Badan Pengusahaan Batam dapat memberikan pengurangan tarif UWT terhadap layanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 103 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Badan Pengusahaan Batam.”

Pada ayat dua pasal 106 disebutkan bahwa kategori yang bisa memperoleh pengurangan tarif UWT adalah kenegaraan atau kepemerintahan, rumah ibadah, dan misi khusus dari pemerintah.

Pengurangan tarif diberikan untuk empat jenis layanan, yakni layanan alokasi tanah, perpanjangan, pembaruan, dan administrasi tanah.

Pimpinan Yayasan Darul Hikam Batam, Agus Yusup, menyambut baik terbitnya Perka Nomor 6 Tahun 2025 tersebut, khususnya terkait pengurangan tarif UWT untuk rumah ibadah. Ia mengatakan, keputusan ini bukti kepedulian Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan wakilnya Li Claudia Chandra dalam mendorong bekembangya kegiatan rohani di Batam.

“Alhamdulillah, Pak Amsakar dan Ibu Li Claudia berpihak kepada masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan,” ujar Agus, Rabu, (29/10) di Batam Center.

Agus berharap dengan adanya kebijakan baru dari BP Batam ini bisa mendorong para pengelola rumah ibadah di Kota Batam segera mengurus legalitas lahan tempat berdirinya rumah ibadah mereka.

“Dengan demikian keberadaan rumah ibadah kita diakui oleh negara, dan kita bisa menjalankan ibadah dengan tenang,” kata Agus.

Pemerhati Pendidikan Batam sekaligus Ketua Komite SMPN 26 Batam, Akhirman, juga menyambut baik kehadiran Perka 6/2025 tersebut.

“Harapannya dengan Perka Nomor 6 ini dapat memberikan kebijakan afirmasi juga kepada pihak sekolah keagamaan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing, cakap, dan berakhlak,” katanya. (*)

Artikel Ada Diskon Tarif UWT Rumah Ibadah dari BP Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Soal Tumpukan Bawang di Melcem, DPRD Batam akan Panggil Dinas

0
Ketua DPRD Kota Batam Kamaluddin.

batampos– Warga kawasan Melcem, Batu Ampar, Batam, dihebohkan dengan temuan tumpukan bawang merah dan bawang bombai yang dibuang hingga menggunung di area terbuka. Balai Karantina Kepri juga telah memastikan bahwa barang tersebut masuk ke Batam tidak melalui jalur resmi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menelusuri asal-usul dan status bawang tersebut.

“Nanti saya akan komunikasi ke dinas terkait. Kejadian seperti itu perlu ditindaklanjuti agar jangan sampai berkembang liar apakah ini sebuah kecelakaan atau kesengajaan,” katanya, Rabu (29/10).

Ia mengatakan, DPRD Batam akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan resmi. “Saya belum tahu persis itu barang statusnya seperti apa. Tapi nanti saya akan panggil dinasnya untuk memastikan,” tambahnya.

BACA JUGA: Ungkap Fakta Kasus Pembuangan Gunung Bawang di Malcem, Polisi Periksa PT BSS

Menurut Kamal, kejadian seperti ini perlu diusut secara menyeluruh, mengingat Batam merupakan wilayah yang rawan menjadi jalur masuk barang ilegal karena letaknya yang berdekatan dengan negara tetangga.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Kita harus pastikan agar tidak ada praktik penyelundupan bahan pangan berbahaya yang bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.

Hingga kini, belum diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan bawang-bawang tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah penertiban dan penyelidikan agar kejadian serupa tidak terulang. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Soal Tumpukan Bawang di Melcem, DPRD Batam akan Panggil Dinas pertama kali tampil pada Metropolis.