
batampos-Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kepri meraih penghargaan nasional untuk kategori Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Kanwil dengan Kualifikasi Informatif. Prestasi ini menegaskan, instansi ini
profesional dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Penghargaan bergengsi yang diberikan Kemenag RI ke Kanwil Kemenag Kepri ini, merupakan kedua kali secara berturut-turut. Penghargaan tersebut diserahkan pada malam penganugerahan Humas Kemenag Award di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, pada Senin (1/12) lalu. Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Zoztafia, hadir langsung menerima apresiasi tersebut.
Kakanwil Zoztafia menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah wujud dari kepercayaan publik atas layanan yang diberikan, khususnya melalui PPID.
“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan, sebuah bukti bahwa kita dapat mengomunikasikan informasi kepada masyarakat dengan baik. Tidak ada jarak dengan umat, mereka dapat menggunakan media resmi yang tersedia untuk mendapatkan informasi,” ujar Zoztafia.
BACA JUGA: Krisis Guru Madrasah Swasta di Anambas Belum Ada Solusi, Kemenag Angkat Suara
Mantan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi ini, juga menekankan bahwa capaian ini adalah hasil dari kerja sama tim yang solid dalam mengelola informasi. PPID, sebagai unit yang bertanggung jawab menyediakan dan melayani permohonan informasi publik sesuai UU KIP, memegang peran sentral dalam prestasi ini
Sementara itu, salah satu anggota Tim PPID Kanwil Kemenag Kepri, Terrik, menyatakan kebanggaannya. Baginya, prestasi ini diraih dari kerjasama keras bersama. Ditegasnnya, pihaknya selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima sesuai dengan tugas dan fungsi.
“Kami sangat bersyukur. Prestasi ini semakin kokoh karena tidak hanya tingkat nasional, Kanwil Kemenag Kepri juga meraih predikat satuan kerja informatif di tingkat provinsi selama 2 tahun terakhir dalam kategori instansi vertikal yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri,” ungkap Terrik.
Terrik menambahkan bahwa kelayakan Kanwil Kemenag Kepri mendapatkan predikat informatif telah dibuktikan melalui monitoring langsung oleh dua badan kompeten, yakni tim PPID utama Kemenag dan KIP Provinsi Kepri.
Inovasi Layanan Whatsaap Center dan Data Dinamis
Selain itu, Terrik menjelaskan bahwa pembenahan PPID telah dilakukan secara intensif selama 3 tahun terakhir, dengan fokus melahirkan inovasi baik pada sarana prasarana maupun penyajian informasi.
“Layanan Whatsaap Center mempermudah masyarakat mendapatkan informasi. Jangkauannya bahkan telah dimanfaatkan oleh warga negara Indonesia di luar negeri, seperti Singapura dan Malaysia,” terangnya.
Tidak hanya itu, Kemenag Kepri juga memanfaatkan website resmi kepri.kemenag.go.id dengan menyajikan data dinamis yang real time. Hal ini memudahkan masyarakat dan stakeholder mendapatkan informasi tanpa harus mendatangi gedung Kanwil Kemenag Kepri.
“Kami berharap dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di masa mendatang,” tutup Terrik.(*)
Reporter: Jailani
Artikel PPID Kanwil Kemenag Kepri Sabet Penghargaan Nasional, Informatif Dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi pertama kali tampil pada Kepri.









