Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 783

Banjir Bandang di Sumbar dan Sumut, Satu Balita Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Desa Adiankoting

0

Batampos – Banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat, terbaru, ditemukan 25 orang tewas setelah pencarian. Salah satu korban tewas di Sumatera Utara, yakni bayi laki-laki berusia 1 tahun bernama Rey Bastian Sitompul dari Desa Adiankoting, Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara.

KONDISI Tanah longsor di kawasan Humbang Hasundutan yang memakan korban jiwa, Kamis (27/11). F. BPBD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Desa ini mengalami bencana alam, sejak tiga hari lalu. Ada 11 korban tewas yang sebagian besar akibat tertimbun tanah longsor.

Informasi yang dihimpun dari Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Tapanuli Utara melalui media sosial Instagram terverifikasi milik @Horastapanuliutara, selain korban tewas, 35 warga dinyatakan hilang, dan tiga korban luka, Jumat (28/11/2025).

Di Sumatera Barat, BPBD mencatat sembilan korban jiwa hingga Kamis (27/11/2025).“Angka ini pun masih ada kecenderungan untuk bertambah,” ujar Juru Bicara BPBD Sumatera Barat, Ilham.

BACA JUGA:
Dua Fenomena Iklim Ekstrim Bertemu, Asia Tenggara Alami Musim Hujan dan Banjir Paling Ekstrem Sepanjang Sejarah

Ilham menyebutkan, korban tewas di Sumbar itu ditemukan dibeberapa wilayah, seperti 1 korban dari Pasaman Barat, 3 ditemukan di Kabupaten Agam, dan 5 orang di Kota Padang.

Saat ini, beberapa wilayah di Sumatera Barat masih tertutup genangan air. Kondisi terparah terjadi di Malalak, Agam, yang sempat tertutup total akibat longsor sehingga menyulitkan evakuasi. “Kondisi ini membuat upaya pencarian dan penyelamatan sangat terhambat,” ujar Ilham.

Hingga kini, 13 kabupaten/kota masih berstatus terdampak bencana hidrometeorologi. Sejumlah jalur utama seperti Padang–Solok dan Padang–Bukittinggi sempat tertutup material longsor sebelum dilakukan pembersihan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberlakukan Status Tanggap Darurat hingga 8 Desember 2025.

5 Tewas di Humbang Hasundutan

Sementara itu, di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, banjir bandang menewaskan lima orang dan melukai sembilan orang. Empat warga lainnya dinyatakan hilang dan masih dalam proses pencarian.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan bencana tersebut dipicu hujan lebat yang merupakan dampak Siklon Tropis

“Cuaca ekstrem menjadi faktor utama yang memicu pergerakan tanah dan aliran banjir bandang itu,” ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya.

BNPB mencatat enam rumah rusak berat dan 11 akses jalan terputus di kecamatan terdampak.

BACA JUGA:
Cuaca Ekstrem, Banjir Rendam Sejumlah Wilayah Kota Mekkah

Tim gabungan di kedua provinsi masih melakukan pencarian korban, membuka akses jalan dengan alat berat, serta menyiapkan tempat pengungsian sementara. “Upaya pencarian korban hilang tetap dilanjutkan dengan mengutamakan keselamatan petugas,” kata Abdul.

Sementara itu, Pemerintahan Toba khususnya di wilayah Balige melalui laman media sosial mengimbau, warga tetap waspada karena curah hujan diperkirakan masih tinggi. Warga yang bermukim di kaki bukit atau daerah aliran sungai supaya berhati-hati dan bisa melakukan evakuasi mandiri.

Bencana banjir bandang di Sumatera Utara kini meluas. Dimulai dari Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, dan sejak kemarin, banjir juga meluas hingga ke ibu kota provinsi, Medan, dan wilayah sekitaranya seperti Tebing Tinggi dan kawasan lainnya. (*)

Reporter: CHAHAYA SIMANJUNTAK

Artikel Banjir Bandang di Sumbar dan Sumut, Satu Balita Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Desa Adiankoting pertama kali tampil pada News.

Ratusan Rekening Penerima Bansos di Kepri Diblokir, Dinsos: Terindikasi Judi Online

0
Ilustrasi. F. Jawa Pos.

batampos – Ratusan penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Akibatnya, lebih dari 300 rekening penerima bansos langsung diblokir oleh pemerintah pusat.

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kepri, Irwanto, mengatakan pemblokiran dilakukan Kemensos setelah sistem mendeteksi adanya aktivitas transaksi yang berhubungan dengan judi online.

“Pemblokiran dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial. Untuk jumlahnya lebih kurang 300-an rekening,” ujarnya, Jumat (28/11).

Irwanto menjelaskan, angka tersebut bukan data resmi tertulis dari Kemensos, melainkan hasil pertemuan Dinsos Kepri dengan Dinsos kabupaten/kota.

Ia menyebut penerima bansos yang terdeteksi bermain judi online akan otomatis diblokir dalam sistem dan tidak lagi menerima bantuan pada periode berikutnya.

“Jika nama mereka muncul sebagai terindikasi judi, sistem langsung memblokir. Namun jika ada kesalahan identifikasi, mereka bisa mengajukan sanggahan melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah provinsi sudah melakukan sosialisasi mengenai larangan penggunaan dana bansos untuk aktivitas yang tidak etis, termasuk judi online.

“Ini bukan hanya masalah bantuan. Ini soal etika dan kebiasaan. Banyak yang terjerat karena ketagihan, bukan kebutuhan,” tambahnya.

Berdasarkan data penerima manfaat yang dihimpun Dinsos Kepri, terdapat 48.917 keluarga penerima PKH di Kepri. Rinciannya: Bintan 4.432 keluarga, Karimun 6.532, Anambas 1.204, Lingga 5.132, Natuna 1.962, Batam 24.456, dan Tanjungpinang 5.217 keluarga.

Untuk program BPNT, penerimanya mencapai: Bintan 5.814 keluarga, Karimun 8.529, Anambas 1.368, Lingga 8.915, Natuna 3.636, Batam 28.870, dan Tanjungpinang 6.363 keluarga.

Pemblokiran massal tersebut menjadi peringatan keras bagi penerima bansos agar menggunakan bantuan sesuai peruntukan dan tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Ratusan Rekening Penerima Bansos di Kepri Diblokir, Dinsos: Terindikasi Judi Online pertama kali tampil pada Kepri.

Kompensasi Tanpa Visum, Kuasa Hukum Terlapor Soroti Dasar Perhitungan Saat Nego di Polsek Siantan

0
Pelapor, Deva (paling kanan) dibantu rekannya saat menghitung uang kompensasi di Polsek Siantan. f. ist

batampos– Kuasa Hukum pegawai Inspektorat Kabupaten Anambas, Sunarti, yakni Denny Cristianto, meluruskan peristiwa dugaan penganiayaan ringan yang melibatkan kliennya. Klarifikasi tersebut disampaikan Denny melalui Hak Jawab yang diterima media.

Denny menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari kedatangan pelapor, Deva, ke rumah Inspektur Anambas, Yunizar.

Kedatangan itu untuk mengadukan bahwa Sunarti disebut bermasalah dengan salah satu rekan kerjanya.

Menurut Denny, persoalan antara Sunarti dengan rekannya sebenarnya sudah selesai secara internal.

Namun, pelapor tetap datang ke rumah pimpinan dan menyampaikan pengaduan baru.

BACA JUGA: Inspektorat Anambas Selidiki Dugaan Proyek Fiktif Menara Masjid Air Asuk

“Memang klien kami ada selisih paham dengan rekannya, tapi sudah selesai. Tetapi malah pelapor datang ke rumah dan mengadu,” kata Denny.

Ia menegaskan bahwa pelapor juga tidak memiliki kewenangan untuk mengadukan persoalan tersebut kepada pimpinan karena masalah sudah dianggap tuntas.

“Itu yang menjadi pemicunya. Maka tanggal 24 November 2025, klien kami menanyakan langsung ke pelapor. Namun jawaban tak memuaskan, berkelit, sehingga klien kami tersulut emosi dan hanya menampar sekali saja,” jelasnya.

Usai kejadian, pelapor langsung mengadukan masalah tersebut ke pimpinan. Proses penyelesaian sempat dilakukan secara internal, namun tidak menemukan titik temu sehingga kasus dilaporkan ke Polsek Siantan.

Di Polsek Siantan, kata Denny, sebenarnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Namun, proses mediasi sempat terhambat karena pelapor meminta uang kompensasi yang cukup besar. Apalagi dalam proses itu, kliennya hanya seorang diri tanpa didamping saudara maupun kuasa hukum.

“Pelapor awalnya meminta Rp50 juta. Katanya ini menyangkut harga diri. Tapi dasar perhitungannya seperti apa, kami tidak tahu,” ucap Denny.

Ia menegaskan bahwa dalam aturan hukum, kompensasi hanya dapat dihitung berdasarkan visum maupun bukti adanya luka fisik pada korban serta kesepakatan kedua pihak.

“Nah ini kan tidak ada visum. Polisi menyuruh visum, tapi pelapor tidak mau. Bukti luka pun tidak ada. Bahkan katanya ada foto bekas luka, polisi saja tidak tahu soal itu,” tambahnya.

Denny menyebutkan, agar persoalan tidak berlarut-larut, kliennya menyatakan hanya mampu memberikan Rp5 juta. Namun karena pelapor menolak, kesepakatan akhir akhirnya tercapai di angka Rp10 juta.

Proses pemberian kompensasi dilakukan langsung di kantor Polsek Siantan. Denny menjelaskan bahwa pelapor sendiri bersama rekannya yang menghitung jumlah uang di hadapan terlapor dan anggota Polsek Siantan.

“Setelah menghitung, barulah klien kami menyerahkan secara langsung dan menandatangani surat perdamaian,” tutup Denny. (*)

Reporter: Ihsan

Catatan: Demikian kami terbitkan hak jawab atas berita https://kepri.batampos.co.id/diduga-menjelekkan-rekan-dua-pegawai-pemkab-anambas-ribut-di-kantor/yang terbit di batampos.co.id. Dengan terbitnya berita hak jawab ini menjawab kekeliruan yang ada di berita sebelumnya. ***

Artikel Kompensasi Tanpa Visum, Kuasa Hukum Terlapor Soroti Dasar Perhitungan Saat Nego di Polsek Siantan pertama kali tampil pada Kepri.

Kuasa Hukum Sunarti Klarifikasi Kasus Dugaan Penganiayaan dan Proses Damai

0
Pelapor, Deva (paling kanan) dibantu rekannya saat menghitung uang kompensasi di Polsek Siantan. F. Denny Christianto untuk Batam Pos.

batampos – Kuasa hukum pegawai Inspektorat Kabupaten Anambas, Sunarti, yakni Denny Cristianto, memberikan klarifikasi terkait peristiwa dugaan penganiayaan ringan yang melibatkan kliennya. Hak jawab tersebut disampaikan Denny untuk meluruskan kronologi kejadian.

Denny menjelaskan, kejadian bermula ketika pelapor, Deva, mendatangi rumah Inspektur Anambas, Yunizar, untuk mengadukan bahwa Sunarti disebut memiliki persoalan dengan salah satu rekan kerjanya.

Menurut Denny, persoalan antara Sunarti dan rekannya sebenarnya sudah diselesaikan secara internal, namun pelapor tetap datang membawa aduan baru.

“Memang klien kami ada selisih paham dengan rekannya, tapi sudah selesai. Tetapi malah pelapor datang ke rumah dan mengadu,” ujar Denny.

Ia juga menilai pelapor tidak memiliki kewenangan untuk membawa persoalan internal tersebut langsung kepada pimpinan.
Hal itu disebut memicu terjadinya ketegangan pada 24 November 2025, ketika Sunarti menanyakan langsung alasan pelapor.

“Jawaban pelapor dianggap berkelit sehingga klien kami tersulut emosi dan hanya menampar sekali saja,” jelasnya.

Setelah kejadian, pelapor melaporkan kasus tersebut kepada pimpinan dan proses penyelesaian internal sempat dilakukan. Namun karena tidak ada titik temu, kasus akhirnya dibawa ke Polsek Siantan.

Menurut Denny, kedua belah pihak sebenarnya telah sepakat untuk berdamai di Polsek Siantan. Namun proses mediasi sempat terhambat karena pelapor meminta kompensasi cukup besar.

“Pelapor awalnya meminta Rp50 juta. Katanya ini menyangkut harga diri. Tapi dasar perhitungannya seperti apa, kami tidak tahu,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa kompensasi dalam hukum harus didasarkan pada visum atau bukti luka fisik, serta disepakati kedua pihak.
“Nah ini kan tidak ada visum. Polisi menyuruh visum, tapi pelapor tidak mau. Bukti luka pun tidak ada,” tambahnya.

Denny menyebut, agar persoalan tidak berlarut, kliennya hanya sanggup memberikan Rp5 juta. Setelah negosiasi, angka kesepakatan akhirnya tercapai di Rp10 juta.

Proses pemberian kompensasi dilakukan di Polsek Siantan, di mana pelapor bersama rekannya menghitung uang langsung di hadapan terlapor dan anggota kepolisian.

“Setelah menghitung, barulah klien kami menyerahkan secara langsung dan menandatangani surat perdamaian,” tutup Denny. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Kuasa Hukum Sunarti Klarifikasi Kasus Dugaan Penganiayaan dan Proses Damai pertama kali tampil pada Kepri.

Kenali Blackout: Penyebab, Risiko, dan Cara Mencegah Pingsan Mendadak

0
Ilustrasi. F. Jawa Pos.

batampos – Blackout atau pingsan adalah kondisi ketika seseorang kehilangan kesadaran secara tiba-tiba akibat terganggunya aliran darah atau suplai oksigen ke otak. Kondisi ini berlangsung cepat dan membuat penderitanya sering jatuh tanpa sempat menahan diri.

Blackout bisa terjadi dalam hitungan detik hingga beberapa menit. Setelah sadar, penderita biasanya merasa bingung, pusing, atau tidak mengingat apa yang baru saja terjadi. Meski umumnya tidak berbahaya, blackout yang berulang perlu mendapat pemeriksaan medis.

Penyebab Blackout

Dikutip dari HelloSehat, gangguan aliran darah ke otak menjadi penyebab paling umum blackout. Tekanan darah yang menurun atau hipotensi membuat jantung tidak mampu memompa darah dan oksigen secara optimal ke otak.

Blackout juga bisa muncul akibat kondisi ringan seperti tubuh tidak fit atau perubahan posisi tubuh terlalu cepat dari duduk ke berdiri. Menurut American Heart Association, pingsan mendadak juga dapat menjadi tanda adanya gangguan jantung seperti detak jantung terlalu cepat (takikardia) atau terlalu lambat (bradikardia).

Faktor lain yang paling sering memicu blackout adalah konsumsi alkohol berlebihan. Kondisi ini terjadi ketika kadar alkohol dalam darah atau Blood Alcohol Concentration (BAC) meningkat drastis.
Kehilangan kesadaran akibat alkohol biasanya muncul ketika BAC mencapai 0,08% atau lebih.

Selain alkohol, beberapa obat seperti vasodilator dan diuretik juga dapat memicu pingsan dan gangguan memori. Penggunaan obat tersebut harus sesuai resep dan diawasi dokter.

Tips Mencegah Blackout

Beberapa langkah sederhana dapat membantu mencegah blackout akibat gangguan aliran darah ke otak. Dikutip dari Alodokter, berikut upayanya:

1. Bangun secara perlahan dari posisi berbaring. Beri jeda sejenak agar tubuh menyesuaikan tekanan darah sebelum berdiri.

2. Penuhi kebutuhan cairan. Minum minimal dua liter air per hari untuk menjaga sirkulasi darah tetap optimal.

3. Rutin beraktivitas fisik. Jalan kaki, berenang, atau senam membantu menjaga fungsi jantung dan aliran darah.

4. Hindari asap rokok. Paparan rokok dapat merusak pembuluh darah dan memperburuk fungsi pernapasan.

Dengan menerapkan kebiasaan tersebut, risiko blackout dapat diminimalkan dan kondisi tubuh tetap lebih stabil. (*)

Artikel Kenali Blackout: Penyebab, Risiko, dan Cara Mencegah Pingsan Mendadak pertama kali tampil pada Lifestyle.

Reformasi Logistik dan Perizinan Jadi Fokus BP Batam Setelah Terbitnya PP 25

0

batampos– Kepastian usaha dan efisiensi logistik merupakan dua fondasi utama BP Batam untuk menjaga daya saing Batam sebagai pusat industri ekspor. Momentum regulasi baru melalui PP No 25 Tahun 2025 disebut menjadi titik balik penguatan ekosistem investasi di kawasan ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar, dalam Indonesia International Transport Summit (IITS) 2025 di Jakarta, Kamis (27/11). Dalam forum yang mempertemukan pelaku industri transportasi dan logistik dunia itu, Dendi menekankan bahwa regulasi baru memberi pijakan hukum yang lebih tegas bagi para investor.

PP 25/2025 memperjelas kedudukan BP Batam sebagai otoritas tunggal, termasuk dalam percepatan perizinan. Dengan demikian, proses masuknya investasi berjalan lebih ringkas dan kepastian regulasi bisa terjaga.

BACA JUGA: Tim Riset Polibatam Serahkan Inovasi, Alat Monitoring dan Pemberi Pakan Ikan Otomatis

“Dengan PP 25/2025, proses perizinan menjadi lebih cepat dan jelas. Investor kini memasuki ekosistem yang lebih pasti,” kata Dendi.

Kepastian tersebut adalah hal penting di tengah tren peningkatan investasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. BP Batam mencatat realisasi investasi sepanjang 2025 telah mencapai Rp54,7 triliun hingga triwulan III, atau 91 persen dari target tahunan sebesar Rp60 triliun. Lonjakan ini dinilai menjadi bukti meningkatnya kepercayaan investor terhadap stabilitas dan arah kebijakan Batam.

Dendi menyebutkan, bahwa pertumbuhan investasi memberikan dampak langsung pada penguatan ekonomi daerah. Batam, yang bertumpu pada industri pengolahan dan orientasi ekspor, membutuhkan sistem logistik yang efisien untuk mendorong kegiatan produksi dan distribusi yang kompetitif.

Ia juga menyoroti 56 persen struktur ekonomi Batam disumbang oleh industri pengolahan, sementara 91 persen ekspor nonmigas berasal dari produk industri. Kondisi ini menjadikan sektor logistik sebagai penopang vital yang menentukan posisi Batam di rantai pasok regional maupun global.

“Dengan struktur seperti ini, efisiensi logistik menjadi faktor penentu daya saing. Integrasi pelabuhan, bandara, dan kawasan industri menjadi fokus utama kami,” kata dia.

Ia menambahkan, investasi terhadap infrastruktur transportasi dan proses distribusi harus bergerak sejalan dengan penyederhanaan regulasi.

Para panelis lain yang hadir dalam sesi pleno bertema “Batam and the Role of Integrated Logistic Transport” sepakat bahwa Batam memiliki posisi strategis di wilayah Asia-Pasifik. Penguatan sistem logistik dan konsistensi reformasi perizinan diyakini mampu menurunkan biaya distribusi serta meningkatkan volume perdagangan.

Diskusi tersebut juga menyinggung perlunya kolaborasi lebih kuat antara pemerintah, pelaku industri, dan operator transportasi untuk membangun ekosistem logistik modern. Persaingan global menuntut efisiensi yang lebih baik dan integrasi rantai pasok tanpa hambatan birokrasi.

BP Batam berkomitmen untuk terus memperkuat layanan, menyederhanakan proses perizinan, dan meningkatkan infrastruktur logistik. Langkah-langkah itu disebut sebagai kunci bagi Batam untuk tampil sebagai gerbang logistik modern dan destinasi investasi yang semakin kompetitif di kawasan Asia-Pasifik. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Reformasi Logistik dan Perizinan Jadi Fokus BP Batam Setelah Terbitnya PP 25 pertama kali tampil pada Metropolis.

Reformasi Logistik dan Perizinan Jadi Fokus BP Batam Setelah Terbitnya PP 25

0

batampos– Kepastian usaha dan efisiensi logistik merupakan dua fondasi utama BP Batam untuk menjaga daya saing Batam sebagai pusat industri ekspor. Momentum regulasi baru melalui PP No 25 Tahun 2025 disebut menjadi titik balik penguatan ekosistem investasi di kawasan ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar, dalam Indonesia International Transport Summit (IITS) 2025 di Jakarta, Kamis (27/11). Dalam forum yang mempertemukan pelaku industri transportasi dan logistik dunia itu, Dendi menekankan bahwa regulasi baru memberi pijakan hukum yang lebih tegas bagi para investor.

PP 25/2025 memperjelas kedudukan BP Batam sebagai otoritas tunggal, termasuk dalam percepatan perizinan. Dengan demikian, proses masuknya investasi berjalan lebih ringkas dan kepastian regulasi bisa terjaga.

BACA JUGA: Tim Riset Polibatam Serahkan Inovasi, Alat Monitoring dan Pemberi Pakan Ikan Otomatis

“Dengan PP 25/2025, proses perizinan menjadi lebih cepat dan jelas. Investor kini memasuki ekosistem yang lebih pasti,” kata Dendi.

Kepastian tersebut adalah hal penting di tengah tren peningkatan investasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. BP Batam mencatat realisasi investasi sepanjang 2025 telah mencapai Rp54,7 triliun hingga triwulan III, atau 91 persen dari target tahunan sebesar Rp60 triliun. Lonjakan ini dinilai menjadi bukti meningkatnya kepercayaan investor terhadap stabilitas dan arah kebijakan Batam.

Dendi menyebutkan, bahwa pertumbuhan investasi memberikan dampak langsung pada penguatan ekonomi daerah. Batam, yang bertumpu pada industri pengolahan dan orientasi ekspor, membutuhkan sistem logistik yang efisien untuk mendorong kegiatan produksi dan distribusi yang kompetitif.

Ia juga menyoroti 56 persen struktur ekonomi Batam disumbang oleh industri pengolahan, sementara 91 persen ekspor nonmigas berasal dari produk industri. Kondisi ini menjadikan sektor logistik sebagai penopang vital yang menentukan posisi Batam di rantai pasok regional maupun global.

“Dengan struktur seperti ini, efisiensi logistik menjadi faktor penentu daya saing. Integrasi pelabuhan, bandara, dan kawasan industri menjadi fokus utama kami,” kata dia.

Ia menambahkan, investasi terhadap infrastruktur transportasi dan proses distribusi harus bergerak sejalan dengan penyederhanaan regulasi.

Para panelis lain yang hadir dalam sesi pleno bertema “Batam and the Role of Integrated Logistic Transport” sepakat bahwa Batam memiliki posisi strategis di wilayah Asia-Pasifik. Penguatan sistem logistik dan konsistensi reformasi perizinan diyakini mampu menurunkan biaya distribusi serta meningkatkan volume perdagangan.

Diskusi tersebut juga menyinggung perlunya kolaborasi lebih kuat antara pemerintah, pelaku industri, dan operator transportasi untuk membangun ekosistem logistik modern. Persaingan global menuntut efisiensi yang lebih baik dan integrasi rantai pasok tanpa hambatan birokrasi.

BP Batam berkomitmen untuk terus memperkuat layanan, menyederhanakan proses perizinan, dan meningkatkan infrastruktur logistik. Langkah-langkah itu disebut sebagai kunci bagi Batam untuk tampil sebagai gerbang logistik modern dan destinasi investasi yang semakin kompetitif di kawasan Asia-Pasifik. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Reformasi Logistik dan Perizinan Jadi Fokus BP Batam Setelah Terbitnya PP 25 pertama kali tampil pada Metropolis.

Basarnas Kerahkan 54 Personel Rescue dan Bantuan Logistik ke Aceh Perkuat Operasi SAR Banjir dan Longsor

0

Persiapan tim sar saat mau berangkat ke
Aceh untuk kegiatan kemanusiaan

batampos– Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bergerak cepat merespons bencana banjir dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Aceh sejak beberapa hari terakhir. Untuk memperkuat operasi pencarian dan pertolongan (SAR) di lapangan serta mendukung kebutuhan kemanusiaan, Basarnas memberangkatkan 54 personel rescue dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Tanjungpinang menuju daerah terdampak.

Cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi telah menyebabkan banjir meluas, merendam permukiman, merusak akses jalan, serta memicu titik longsor di sejumlah wilayah. Akibatnya, beberapa daerah menjadi terisolasi dan menghambat mobilisasi warga serta tim penyelamat.

Briefing keberangkatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, Fazzli pada Jumat dini hari (28/11). Ia menegaskan bahwa penguatan operasi SAR di Aceh merupakan prioritas Basarnas untuk mempercepat penanganan darurat dan memastikan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA: Batam-Lingga Penyumbang Terbesar Angka Kemiskinan Kepri, Total Capai 117 Ribu Jiwa

“Kami mengerahkan 54 personel tim rescue dengan berbagai perlengkapan pendukung untuk membantu proses pencarian, evakuasi, dan penyelamatan di wilayah yang terdampak banjir maupun longsor. Situasi di Aceh membutuhkan penanganan cepat, terkoordinasi, dan terpadu, karena banyak daerah yang masih terisolasi,” ungkap Fazzli.

Pada pukul 02.40 WIB, tim resmi diberangkatkan dari Batam menggunakan Kapal Kelas I KN SAR Purworejo, dengan perkiraan waktu tempuh sekitar 40 jam dan estimasi tiba di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh, pada 30 November 2025 pukul 18.40 WIB.

Selain personel, Basarnas juga membawa dukungan logistik berupa beras, mie instan, dan air mineral untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Setibanya di Aceh, bantuan akan segera disalurkan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan unsur SAR lainnya.

Untuk memperkuat pelaksanaan operasi di lapangan, Basarnas Tanjungpinang juga mengikutsertakan berbagai alat utama (alut) pendukung, di antaranya rescue truck, rescue car type 2, perahu karet, dan motor tempel (mopel). Seluruh peralatan tersebut dipersiapkan untuk mobilisasi dan evakuasi di wilayah yang sulit diakses akibat genangan air maupun jalan yang tertutup material longsor.

“Kami berharap kehadiran tim dari Tanjungpinang dapat mempercepat proses penanganan darurat dan membantu meringankan beban masyarakat. Basarnas akan terus memaksimalkan segala sumber daya yang ada untuk memastikan keselamatan jiwa menjadi prioritas utama,” tambah Fazzli.

Basarnas menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Aceh serta siap menambah kekuatan personel maupun alut apabila dibutuhkan. (*)

Reporter: Rengga

Artikel Basarnas Kerahkan 54 Personel Rescue dan Bantuan Logistik ke Aceh Perkuat Operasi SAR Banjir dan Longsor pertama kali tampil pada Kepri.

Dua Pemuda dari Sagulung Ditangkap Saat Curi Tabung Gas di Bengkel Las Tanjung Riau

0

Salah satu pemuda pencuri tabung gas

batampos– Dua pemuda asal Sagulung tak berkutik saat diamankan Unit Reskrim Polsek Sekupang, Kamis (27/11). Keduanya ketahuan hendak mencuri tabung oksigen di sebuah bengkel las di Tanjung Riau, setelah sebelumnya melakukan pencurian serupa pada 10 November lalu.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi tertanggal 25 November 2025, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di bengkel las milik Syahrial, 47, yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang.

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RD, 23, serta AR, 24. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan dan berdomisili di Kecamatan Sagulung.

BACA JUGA: Baru PHK, Nekad Curi Motor untuk Digunakan, Pencuri Motor di Bengkong Diciduk Polisi

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan, peristiwa pencurian pertama terjadi pada Senin, 10 November 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Anak buah pemilik bengkel mendapati bengkel tersebut telah dimasuki orang tak dikenal dan sejumlah barang hilang, termasuk satu tabung gas oksigen untuk kebutuhan pengelasan.

“Setelah laporan dibuat, korban bersama karyawannya kemudian mengawasi lokasi karena mencurigai pelaku akan kembali untuk mengulangi aksinya, ” ujarnya, Jumat (28/11).

Benar saja, pada Kamis pagi (27/11) sekitar pukul 08.00 WIB, kedua pelaku kembali ke bengkel untuk melakukan pencurian dan langsung diamankan warga. Unit Reskrim Polsek Sekupang yang menerima laporan segera bergerak ke lokasi dan membawa kedua pelaku ke kantor polisi.

Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui rencana pencurian tersebut sekaligus mengaku sebagai pelaku pencurian pada 10 November 2025.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tabung oksigen, satu lembar nota pembelian tabung oksigen.

“Kedua pelaku saat ini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ” tegasnya.

Kapolsek juga mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.“Sinergi warga dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi keamanan di wilayah Sekupang. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Pihak kepolisian berharap melalui pengungkapan kasus ini, tingkat kriminalitas khususnya kasus pencurian dapat ditekan, sehingga lingkungan semakin aman dan kondusif. (*)

Reporter: Rengga

Artikel Dua Pemuda dari Sagulung Ditangkap Saat Curi Tabung Gas di Bengkel Las Tanjung Riau pertama kali tampil pada Metropolis.

Sidang Penyelundupan 1,9 Ton Sabu di PN Batam: Saksi BNN Ungkap Peran Enam Terdakwa dan Alur Pengiriman Internasional

0

Para terdakwa penyelundup narkoba saat sidang

batampos– Kasus penyelundupan sabu terbesar dalam sejarah penindakan narkotika di Kepri kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (27/11). Sidang lanjutan perkara narkotika dengan barang bukti hampir 2 ton sabu itu menghadirkan saksi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Tiwik, dengan hakim anggota Douglas dan Andi Bayu.

Enam terdakwa yang diadili dalam perkara ini ialah Weerapat Phongwan (WNA Thailand), Teerapong Lekpradube (WNA Thailand), Fandi Ramadhan, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, dan Hasiholan Samosir.

Dalam keterangannya, saksi dari BNN RI Paskalis Heris menegaskan bahwa keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah sesuai dengan fakta penyelidikan.

Ia menjelaskan bahwa BNN bersama Bea Cukai sejak awal telah mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan Kepri.

BACA JUGA: Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Pengedar di Sagulung, Ribuan Ekstasi Disita

Menurut saksi, briefing dan operasi tim gabungan mengarah pada pergerakan kapal Sea Dragon yang diprediksi melintas di perairan Karimun.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap nahkoda kapal, Hasiholan, dirinya menjawab datar dan mengaku tidak membawa muatan apa pun. Sebaliknya, salah satu terdakwa asal Thailand, Teerapong, mengakui bahwa mereka membawa sejumlah kotak dari perairan Thailand yang disembunyikan di bagian tangki bahan bakar kapal.

“Pengakuan tersebut disampaikan melalui komunikasi Google Translate, tanpa menjelaskan isi muatan,” katadia

Setelah kapal dirapatkan di Dermaga Tanjung Uncang, petugas menemukan 32 kotak narkotika di haluan depan yang dikunci, dan sisanya di bagian tangki bahan bakar.

“Total 67 kotak berisi narkotika ditemukan, dengan berat masing-masing kotak sangat berat. Ketika dilakukan sampling, satu kotak menunjukkan hasil positif metamfetamina,” kata saksi.

Menurutnya, para terdakwa tidak menunjukkan gestur apa pun saat pemeriksaan dan tidak saling menyalahkan.

Saksi menambahkan bahwa sabu berasal dari wilayah Thailand dan diduga kuat akan dikirim ke Filipina. Operasi penangkapan merupakan target operasi gabungan berdasarkan perbedaan pergerakan kapal yang terpantau cepat dan mencurigakan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan dakwaan secara rinci—berawal pada April 2025 ketika Hasiholan Samosir menawarkan pekerjaan kepada Fandi Ramadhan untuk bergabung menjadi ABK kapal tanker.

Pada 1 Mei 2025, Fandi bersama Hasiholan, Leo, dan Richard berangkat dari Medan ke Thailand dan bertemu Teerapong serta Weerapat.

Para terdakwa menginap selama 10 hari di Sakura Budget Hotel Thailand menunggu instruksi dari sosok bernama Mr. Tan alias Jacky Tan alias Chanchai alias Captain Tui alias Tan Zen yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada 13 Mei 2025, mereka menuju kapal Sea Dragon menggunakan speed boat dan mulai berlayar menuju titik koordinat pengambilan barang.

Pada 18 Mei 2025 dini hari, para terdakwa menerima 67 kardus berbungkus plastik putih dari kapal ikan berbendera Thailand setelah menerima kode berupa uang Myanmar yang dilaminasi.

Seluruh kardus kemudian disimpan di dalam kapalik, 31 kardus di ruang haluan dan 36 kardus di tangki bahan bakar.

Setelah pengambilan barang, para terdakwa disuruh melepaskan bendera Thailand dari kapal agar tidak terdeteksi.

Kapal lalu bergerak ke perairan Kepri, hingga 21 Mei 2025 pukul 00.05 WIB, kapal Sea Dragon diberhentikan tim gabungan BNN dan Bea Cukai di perairan Karimun. Pada pukul 05.35 WIB kapal tiba di Dermaga Sandar Bea Cukai Tanjung Uncang, tempat seluruh barang bukti diperiksa.

Petugas menemukan seluruh kardus berisi kemasan teh China merek Guanyinwang berisi kristal putih. Hasil uji laboratorium kemudian memastikan barang bukti merupakan narkotika jenis metamfetamina dengan berat total 1.995.130 gram atau hampir 2 ton sabu.

JPU menegaskan bahwa para terdakwa bersama-sama melakukan permufakatan jahat untuk menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika Golongan I melebihi 5 gram tanpa izin.

Para terdakwa dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya lmaksimal hukuman mati atau seumur hidup. (*)

Reporter: Azis

Artikel Sidang Penyelundupan 1,9 Ton Sabu di PN Batam: Saksi BNN Ungkap Peran Enam Terdakwa dan Alur Pengiriman Internasional pertama kali tampil pada Metropolis.