batampos – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Polda Sumatera Utara, menembak mati satu dari dua pembobolan ruko. Petugas memberikan tindakan tegas terukur karena para pelaku itu melawan saat pengembangan kasus.
”Pelaku yang meninggal dunia berinisial MR,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus seperti dilansir dari Antara.
Dia menyatakan, pelaku lain berinisial M, saat ini ditahan di Mapolrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut. ”Pelaku M sudah ditahan,” ujar Firdaus.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (7/4), setelah petugas mendapat informasi bahwa DPO pencurian berada di kawasan Kecamatan Medan Sunggal. ”Kedua pelaku merupakan DPO pencurian salah satu ruko di kawasan Sunggal yang terjadi beberapa waktu lalu,” terang Firdaus.
Selanjutnya, petugas bergerak menuju sasaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Saat dilakukan pengembangan, pelaku MR melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata petugas. Sehingga, dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh personel di bagian dada.
”Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun nyawanya tidak dapat tertolong,” ucap Firdaius. (*)
Jonatan Christie berhasil melaju ke babak semifinal Korea Open 2022. (Humas PP PBSI)
batampos – Jonatan Christie bermain luar biasa untuk melaju ke semifinal Korea Open 2022. Jonatan yang dihajar pada game pertama, bangkit untuk mengalahkan unggulan delapan asal Thailand Kunlavut Vitidsarn.
Jonatan menang dalam pertarungan intens dalam rubber game dengan skor 8-21, 21-17, dan 21-19. Pertandingan itu berjalan dalam tempo 1 jam dan 17 menit.
Kunvalut yang merupakan juara dunia junior tiga kali itu tampil luar biasa pada game pertama. Dia langsung melaju sangat cepat dan memimpin 8-0. Setelah itu, Kunvalut tidak kesulitan menutup game pertama dalam kedudukan 21-8.
Di game kedua, Kunvalut awalnya juga mampu unggul. Dia berhasil leading 16-12. Namun, Jonatan tidak menyerah. Juara Swiss Open 2022 tersebut mencetak enam angka beruntun dan berbalik unggul 18-16.
Setelah mendapatkan momentum tersebut, Jonatan tidak melepaskan kesempatan untuk menutup game pertama dalam kedudukan 21-17.
Di game penentuan, Kunvalut kembali unggul dengan skor cukup jauh, 12-8. Tetapi lagi-lagi, Jonatan bermain dengan sabar dan minim unforced error. Dia bangkit, mencetak tujuh angka beruntun, dan berbalik memimpin 15-12.
Setelah itu, Jonatan melaju cepat dan mencapai match point dalam posisi 20-16. Di ambang kekalahan, Kunvalut tetap melakukan perlawanan luar biasa. Dia terus menekan, mencetak angka demi angka, dan menipiskan ketertinggalan menjadi cuma satu poin, 19-20.
Dan pada posisi kritis, Jonatan menghindari kemungkinan pertandingan memasuki adu setting. Sebab, pengembalian Kunvalut keluar ke sisi kiri pertahanan Jonatan.
Jonatan menang, melesat ke semifinal, dan akan berhadapan dengan unggulan kelima asal India Srikanth Kidambi besok (9/4). (*)
Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto saat memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)
batampos – Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat mengaku memunculkan ide membuang korban yang ditabraknya, karena ingin melidungi anak buahnya. Hal itu dikemukan perwira menengah TNI AD ini, saat ditanya Majelis Hakim Pengadilan Militer II Jakarta.
“Alasan tidak membawa (korban) ke rumah sakit adalah saya punya hubungan emosional dengan sopir, yaitu anak buah saya Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko. Dia sudah lama menjaga keluarga saya, sehingga berniat menolong dan melindungi dia,” kata Kolonel Priyanto, dalam sidang lanjutan kasus yang melilitnya, dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Militer II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (7/4) lalu, dikutip dari Antara.
Dalam persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut, Kolonel Priyanto mengaku salah, membuang Handi Saputra dan Salsabila yang ditabrak sopirnya, ke Sungai Serayu, di Banyumas, Jawa Tengah. Kendati demikian, dia mengatakan bahwa hal yang dilakukannya hanya ingin melindungi anak buahnya.
Sebelumnya, kepada Ketua Hakim Brigadir Jenderal Faridah Faisal, Kolonel Priyanto mengatakan, bahwa yang menabrak dua korban atas nama Handi Saputra dan Salsabila itu adalah Kopda Andreas Dwi Atmoko.
Dalam perjalanan, terdakwa duduk di belakang Kopda Andreas yang menyopir mobil dan tertidur. Sementara itu, sopir pengganti yakni Kopral Satu (Koptu) Ahmad Sholeh duduk di samping Kopda Andreas.
“Akan tetapi, kemudian saya terbangun karena ada benturan keras. Ternyata ada tabrakan. Mobil berhenti. Sopir, yakni Kopda Andreas melaporkan menabrak. Semua keluar dan melihat ada laki-laki tergeletak di sebelah kanan mobil. Ada perempuan yang teriak di kolong mobil,” kata Kolonel Priyanto.
Ia bersama Kopda Andreas dan Koptu Ahmad memiliki niat awal dua korban tersebut akan dibawa ke rumah sakit setelah diangkat ke dalam mobil.
Pada saat itu, yang awalnya menyopir untuk menuju ke rumah sakit adalah Kopda Andreas. Namun, beberapa waktu kemudian, Kopda Andreas gemetar saat menyopir dan tidak fokus.
“Andreas gemetar saat menyopir dan tidak fokus. Saya takut (jika terjadi apa-apa) sehingga saya gantikan,” ujar Kolonel Priyanto.
Kolonel Priyanto pun mengatakan bahwa Kopda Andreas gemetar dan merasa takut karena memikirkan nasib keluarganya jika dia ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus penabrakan.
“Kopda Andreas Dwi Atmoko bertanya bagaimana nasib anak dan istri saya. Setelah mendengar pertanyaan itu, saya mengganti menyopir dan muncul ide untuk tidak membawa korban ke rumah sakit,” kata Kolonel Priyanto.
Atas keterangan tersebut, hakim anggota Kolonel Sus Mirtusin menanyakan tentang ada atau tidaknya perubahan niat terkait dengan ide tersebut dari Kolonel Priyanto dalam kurun waktu 6 jam sejak kecelakaan terjadi hingga pembuangan tubuh korban.
“Tidak ada perubahan atas niat terdakwa dalam 6 jam itu?” tanyanya.
“Sempat ingin meninggalkan di jalan. Akan tetapi, ujung-ujungnya kami ke Sungai Serayu untuk membuang,” kata Kolonel Priyanto.
Selanjutnya, Kolonel Priyanto pun mengakui tidak memikirkan korban dan memiliki rasa empati. Ia hanya memikirkan keinginan untuk melindungi anak buah. (*)
Warga antre membeli pertalite disalah satu SPBU, Kamis (8/4). F.Dalil Harahap
batampos – Pertamina resmi mengeluarkan larangan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk melayani pembelian pertalite menggunakan wadah atau jeriken. Larangan ini tertuang dalam surat tertanggal 5 April 2022 yang berisikan larangan SPBU melayani pembelian Pertalite dengan jerigen, sebab Pertalite kini sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Di Batam larangan ini sepertinya belum diberlakukan sebab masih banyak SPBU yang melayani pembelian pertalite menggunakan wadah. Di Batuaji dan Sagulung, pembelian menggunakan wadah masih sangat marak dengan sistem antrean seperti pembelian menggunakan kendaraan bermotor.
Warga pengguna pertalite berharap agar ini juga segera diberlakukan di Batam sehingga kekuatiran masyarakat akan kelangkaan pertalite seperti premium sebelumnya bisa dicegah.
“Bila perlu pengisian ke kendaraan juga diawasi sebab bisa saja tanki kendaraan sudah dimodifikasi seperti yang terjadi dengan premium sebelumnya,” kata Aldi, pengendara di Batuaji, Jumat (8/4).
Senada disampaikan Rizal, pengguna pertalite lainnya yang mengaku mulai resah dengan antrean panjang pertalite saat ini. Semenjak Pertamax naik harga, kendaraan dan juga pembelian menggunakan wadah mengular di setiap pompa pengisian pertalite. Besar harapannya agar ini diawasi secara serius agar tidak mengulangi kejadian seperti premium beberapa waktu lalu.
“Karena pasti akan bermain lagi seperti premium. Lihat saja sekarang di setiap SPBU pasti panjang dengan antrean pertalite. Baik kendaraan bermotor ataupun pembelian menggunakan jeriken semua ada kerumunin pompa pengisian pertalite,” katanya. (*)
ILUSTRASI : Luncuran lava pijar Gunung Merapi terlihat dari Turi, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (5/2/2022). (Antara/Hendra Nurdiyansyah)
batampos – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengeluarkan guguran lava pijar 13 kali, Jumat (8/4).
Guguran lava pijar itu meluncur dengan jarak maksimum sejauh 1.800 meter ( 1,8 km) ke arah barat daya mulai pukul 00.00 sampai 06.00 WIB.
Menurut Kepala BPPTKG, Hanik Humaida selama periode pengamatan itu Merapi juga mengalami 25 kali gempa guguran dengan amplitudo 4-9 mm selama 29-123 detik, dan satu kali gempa hembusan dengan amplitudo 3 mm selama 17 detik.
Pada Jumat pagi, asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 50-75 meter di atas puncak kawah.
Pada Kamis (7/4) malam dari pukul 18.00 sampai 24.00 WIB, Gunung Merapi juga 21 kali meluncurkan guguran lava pijar ke arah barat daya. Jarak luncur guguran lava pijarnya maksimum 1,8 km.
Berdasarkan hasil analisis morfologi pada periode 25—31 Maret 2022, menunjukkan adanya penambahan ketinggian kubah barat daya sekitar 4 meter akibat aktivitas guguran.
Sedangkan kubah lava tengah tidak teramati adanya perubahan morfologi yang signifikan.
Volume kubah lava di barat daya tercatat sebesar 1.672.000 meter kubik dan kubah tengah sebesar 2.582.000 meter kubik.
Hingga kini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.
Guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area dalam sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong (sejauh maksimal lima km) serta Sungai Bedog, Krasak, Bebeng (sejauh maksimal tujuh km).
Selain itu, guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area di sektor tenggara yang meliputi Sungai Woro (sejauh maksimal tiga km) dan Sungai Gendol (sejauh lima km).
Apabila gunung api itu mengalami letusan eksplosif, maka lontaran material vulkaniknya dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung. (*)
Pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Batam. F.Dalil Harahap
batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam kembali menerapkan pelayanan manual. Hal ini setelah tidak bisa diaksesnya pendaftaran online karena telah diterapkannya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.
Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil, Gita Malinda mengatakan sudah hampir dua minggu pelayanan di Disdukcapil kembali ramai setiap harinya. Ada ratusan berkas pengajuan yang diterima mulai dari pengurusan surat pindah, berbagai jenis akta, dan lainnya.
“Tidak bisa online lagi. Jadi setiap hari pelayanan penuh, karena biasanya bisa akses online melalui disdukcapil.batam.go.id, dan sekarang tidak bisa, setelah dilakukan data terpusat,” kata dia, Jumat (8/4).
Gita mengakui untuk efisiensi dan optimalisasi pelayanan memang lebih terbantu dengan adanya pelayanan online. Hal ini karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Mereka cukup akses website online dan bisa pilih mode pelayanan yang dibutuhkan.
“Dari rumah, kantor bisa. Sehingga untuk waktu lebih efisien. Namun sekarang untuk sementara tidak bisa diakses. Hal ini terjadi di seluruh Indonesia. Kemarin informasi terakhir akan aktif 31 Maret, namun sampai saat ini belum bisa diakses juga,” bebernya.
Layanan Disdukcapil ini kembali seperti dulu, masyarakat yang ada keperluan harus mendatangi kantor untuk menyerahkan berkas. Setelah verifikasi dan diproses, baru kembali lagi untuk mengambil berkas yang sudah diajukan.
“Mau tidak mau harus kembali ke manual seperti dulu. Padahal online sudah sangat memudahkan pekerjaan baik bagi pemohon maupun petugas di kantor tentunya,” sebutnya.
Ia juga belum bisa menjelaskan sampai kapan sistem online ini tidak bisa diakses. Mungkin nantinya akan ada online terpusat juga untuk pelayanan Dukcapil ini. Ia berharap masyarakat mengerti dengan pengalihan pelayanan untuk sementara ini.
“Saya berharap masyarakat bisa memahami. Dan tentu semua berharap sistem online bisa segera dibuka, karena lebih memudahkan. Kalau sekarang semua harus dan wajib ke kantor untuk urus dokumen kependudukan,” terangnya.
Lanjutnya meskipun ramai pemohon. Sejauh ini pengajuan berkas masih bisa diterima. Petugas loket juga terlihat sibuk setiap harinya, karena ratusan berkas yang masuk. “Kami upayakan mengoptimalkan pelayanan tentunya intinya layanan ke masyarakat tidak terganggu,” tutupnya. (*)
Pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Batam. F.Dalil Harahap
batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam kembali menerapkan pelayanan manual. Hal ini setelah tidak bisa diaksesnya pendaftaran online karena telah diterapkannya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.
Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil, Gita Malinda mengatakan sudah hampir dua minggu pelayanan di Disdukcapil kembali ramai setiap harinya. Ada ratusan berkas pengajuan yang diterima mulai dari pengurusan surat pindah, berbagai jenis akta, dan lainnya.
“Tidak bisa online lagi. Jadi setiap hari pelayanan penuh, karena biasanya bisa akses online melalui disdukcapil.batam.go.id, dan sekarang tidak bisa, setelah dilakukan data terpusat,” kata dia, Jumat (8/4).
Gita mengakui untuk efisiensi dan optimalisasi pelayanan memang lebih terbantu dengan adanya pelayanan online. Hal ini karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Mereka cukup akses website online dan bisa pilih mode pelayanan yang dibutuhkan.
“Dari rumah, kantor bisa. Sehingga untuk waktu lebih efisien. Namun sekarang untuk sementara tidak bisa diakses. Hal ini terjadi di seluruh Indonesia. Kemarin informasi terakhir akan aktif 31 Maret, namun sampai saat ini belum bisa diakses juga,” bebernya.
Layanan Disdukcapil ini kembali seperti dulu, masyarakat yang ada keperluan harus mendatangi kantor untuk menyerahkan berkas. Setelah verifikasi dan diproses, baru kembali lagi untuk mengambil berkas yang sudah diajukan.
“Mau tidak mau harus kembali ke manual seperti dulu. Padahal online sudah sangat memudahkan pekerjaan baik bagi pemohon maupun petugas di kantor tentunya,” sebutnya.
Ia juga belum bisa menjelaskan sampai kapan sistem online ini tidak bisa diakses. Mungkin nantinya akan ada online terpusat juga untuk pelayanan Dukcapil ini. Ia berharap masyarakat mengerti dengan pengalihan pelayanan untuk sementara ini.
“Saya berharap masyarakat bisa memahami. Dan tentu semua berharap sistem online bisa segera dibuka, karena lebih memudahkan. Kalau sekarang semua harus dan wajib ke kantor untuk urus dokumen kependudukan,” terangnya.
Lanjutnya meskipun ramai pemohon. Sejauh ini pengajuan berkas masih bisa diterima. Petugas loket juga terlihat sibuk setiap harinya, karena ratusan berkas yang masuk. “Kami upayakan mengoptimalkan pelayanan tentunya intinya layanan ke masyarakat tidak terganggu,” tutupnya. (*)
Sebastian Vettel mengendarai motor matic menuju paddock Sirkuit Albert Park sambil melambaikan tangan kepada penonton. (Twitter F1)
batampos – Sebastian Vettel harus menghadapi investigasi oleh race direction setelah mengendarai sepeda motor matic melewati Sirkuit Albert Park menuju paddock pada sesi latihan bebas pertama (FP1) GP Australia.
Peristiwa itu terjadi di tengah periode red flag (sesi FP1 dihentikan) dimana mobil Vettel mengalami kerusakan teknis. Mobil Aston Martin tersebut ditinggal di pinggir trek karena mogok.
Vettel mengendarai motor matic putih yang dipinjamnya dari seorang marshall. Di kemudian melintas bagian sirkuit di tengah sorak-sorai penonton.
Juara dunia empat kali Formula 1 tersebut bahkan sempat membuka sebagian helmnya dan melambai-lambaikan tangan ke arah penonton.
Hasil investigasi akan diumumkan sebelum FP2 digelar. Kemungkinan besar Vettel bakal dijatuhi hukuman denda.
Vettel diduga pelanggara Pasal 26.7 Sporting Regulations yang menyatakan: ”Siapapun dilarang memasuki trek dalam periode 15 menit sebelum setiap sesi rangkaian berlangsung sampai 5 menit sebelum sesi berakhir”.
Ada pengecualian dalam aturan tersebut, semisal marshall yang memang bertugas untuk kondisi darurat.
Pada sei FP1 GP Australia tersebut duo Ferrari mendominasi daftar pembalap tercepat. Charles Leclerc di posisi pertama, disusul Carlos Sainz Jr di urutan kedua.
Sementara di posisi ketiga ada pembalap Red Bull Sergio Perez. (*)
batampos – Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.
“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (8/4).
Dedi merinci, untuk di Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.
Sementara, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.
Lalu, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan. Serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi. Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.
Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Terkait pengusutan perkara ini, Dedi menegaskan bahwa, Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.
Menurut Dedi, tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat.
“Hal ini juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM,” katanya.
Dedi menuturkan, untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan melakukan tindakan tegas bagi oknum yang melakukan penyelewengan BBM.
“Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM,” pungkasnya. (*)
batampos – Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.
“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (8/4).
Dedi merinci, untuk di Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.
Sementara, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.
Lalu, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan. Serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi. Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.
Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Terkait pengusutan perkara ini, Dedi menegaskan bahwa, Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.
Menurut Dedi, tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat.
“Hal ini juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM,” katanya.
Dedi menuturkan, untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan melakukan tindakan tegas bagi oknum yang melakukan penyelewengan BBM.
“Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM,” pungkasnya. (*)