Jumat, 24 April 2026
Beranda blog Halaman 788

Tragedi ASL Shipyard: Penyidik Periksa Direksi, Gelar Perkara Awal Sudah Rampung

0
Korban ledakan kapal tanker Federal II di PT ASL Shipyard saat dievakuasi.

batampos – Penyidikan kasus kebakaran maut di galangan PT ASL Shipyard yang menewaskan 14 pekerja kembali menguat. Namun hingga Selasa (18/11), penetapan tersangka untuk perkara tersebut belum dilakukan. Penyidik masih menunggu rangkaian pemeriksaan lanjutan, termasuk pemeriksaan ahli yang dijadwalkan pekan depan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, mengatakan penyidik sudah menggelar perkara internal untuk mengevaluasi progres penyidikan. Hasilnya, seluruh langkah masih berjalan sesuai rencana, tetapi ada tahapan-tahapan wajib yang tidak bisa dilompati.

“Gelar perkara pertama sudah selesai. Untuk penanganan kedua, minggu depan dijadwalkan pemeriksaan ahli,” ujar Ade, kemarin.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Terbit, PT ASL Wajib Setop Sementara Aktivitas di MT Federal II

Menurutnya, penyidikan tidak mengalami hambatan, tetapi penyidik harus memeriksa seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab struktural di perusahaan sebelum mengambil keputusan penetapan tersangka.

“Direksi-direksi PT ASL harus diperiksa semua dulu. Minggu ini penyidik fokus memeriksa para pengurus dan jajaran direksi sebagai saksi,” ujarnya.

Ade menegaskan bahwa sebagian hasil pemeriksaan teknis sudah diterima. Mulai dari hasil uji laboratorium forensik, pemeriksaan lapangan, hingga analisis tim K3 Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri telah masuk dalam berkas pendukung.

“Hasil Labfor sudah selesai. Dari Disnaker dan instansi lain juga sudah ada. Tinggal nanti kami padukan dengan keterangan ahli,” katanya.

Penyidik, lanjutnya, juga tengah menelusuri sejumlah bukti tambahan untuk memastikan penyebab kebakaran secara komprehensif. Semua data akan dibandingkan untuk menentukan pihak atau unsur kelalaian yang paling bertanggung jawab.

“Kami pastikan penyimpulannya tidak tergesa-gesa. Semua harus kuat dasar pembuktiannya,” tegas Ade.

Ade juga menjelaskan saat ini police line atau garis polisi di kapal sudah dibuka. Dimana garis polisi itu dilakukan untuk proses olah TKP.

“Olah TKP sudah selesai, jadi garis polisi sudah dibuka,” tegasnya.

Disinggung terkait adanya informasi yang menyebut kembali adanya aktifitas di kapal tersebut, Ade mengaku belum dapat informasi. Menurutnya, aktivitas di kapal tersebut bisa saja terjadi, jika memang ada izin dari pengawas.

“Saya belum dapat info. Untuk aktifitas boleh atau tidaknya itu dari pengawas,” kata Ade.

Ia memastikan target penyelesaian perkara tetap sesuai arahan pimpinan Polda Kepri, yaitu rampung tahun ini. Dimana kasus pertama sudah ada tersangkanya, dan saat ini berproses di Kejaksaan Negeri Batam.

“Untuk kebakaran yang menimbulkan banyak korban jiwa ini, penyidik akan menuntaskan setelah seluruh petunjuk terpenuhi,” kata Ade.

Kebakaran di PT ASL Shipyard yang terjadi pertengahan bulan Oktober lalu, menewaskan 14 pekerja dan menyebabkan sejumlah lainnya luka-luka. Musibah ini memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian prosedur keselamatan kerja di lingkungan galangan kapal tersebut. Sebab kejadian pertama terjadi pada Juni 2025. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Tragedi ASL Shipyard: Penyidik Periksa Direksi, Gelar Perkara Awal Sudah Rampung pertama kali tampil pada Metropolis.

Kepala Satpol PP Tanjungpinang Sesalkan Dua Anggotanya Terseret Kasus Narkoba

0
Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Dua anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang yang berstatus PPPK ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait penangkapan dua anggotanya tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki aturan disiplin yang harus dijalankan.

“Sebagai ASN sudah ada aturan, yakni disiplin ASN. Untuk sanksinya nanti bisa dikonfirmasi ke BKPSDM karena itu terkait undang-undang ASN,” kata Abdul, Selasa (18/11).

Abdul mengakui kasus tersebut memalukan instansi, apalagi Satpol PP memiliki tugas menegakkan peraturan daerah. Ia menyebut arahan mengenai bahaya narkoba sudah sering diberikan kepada seluruh anggota.

“Tapi tetap saja masih ada oknum. Ini bukan mencerminkan keseluruhan Satpol PP,” ujarnya.

Terkait rekam jejak kedua oknum tersebut, Abdul menjelaskan bahwa keduanya merupakan PPPK penuh yang baru diangkat sekitar satu hingga dua tahun lalu.

“Selama ini tak ada persoalan dalam pekerjaan. Tapi ternyata di luar kendali kita, mereka melakukan tindakan melanggar hukum,” tambahnya.

Dua anggota Satpol PP tersebut berinisial SB (33) dan RA (33). Keduanya diringkus bersama seorang warga berinisial RF (22) di tiga lokasi berbeda, masing-masing di Kampung Bugis, Ganet, dan kawasan Tepi Laut Tanjungpinang pada 11 November. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Kepala Satpol PP Tanjungpinang Sesalkan Dua Anggotanya Terseret Kasus Narkoba pertama kali tampil pada Kepri.

PP Pengganti Belum Disahkan, Pembahasan UMK 2026 Belum Bisa Dilakukan

0
Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid.

batampos – Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 dipastikan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafky Rasid, menyebut seluruh daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat yang menjadi dasar penghitungan UMK tahun depan.

Rafky mengatakan, aturan baru terkait penetapan UMK disebut-sebut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah sebagai pengganti PP 36 Tahun 2024. Draf aturan tersebut dikabarkan sudah hampir final, namun belum disahkan karena masih ada beberapa poin yang belum mencapai kesepakatan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.

“Pada intinya kita menunggu pemerintah pusat. Aturannya hampir final, dan tidak mungkin UMK 2026 tidak dikeluarkan karena itu bisa menimbulkan gejolak. Tapi karena belum ada aturan yang pasti, kita sama-sama menunggu,” ujarnya, Selasa (18/11).

Baca Juga: Penghitungan UMK 2026 Gunakan Formula Baru, KHL ILO hingga Revisi Alfa Dibahas di Batam

Rafky mengungkapkan, meski aturan yang berlaku selama ini menentukan penetapan UMK maksimal pada 20 November, ada kemungkinan besar jadwal tersebut akan mundur. Informasi sementara, kata dia, penetapan UMK 2026 berpotensi dilakukan pada pertengahan Desember.

“Bocorannya, penetapan UMK yang biasanya 20 November kemungkinan bergeser ke Desember, sekitar pertengahan. Jadi kita tunggu saja,” tambahnya.

Salah satu poin krusial yang masih menjadi tarik-menarik adalah formula α (alpa) dalam perhitungan UMK. Mulanya, angka alpa disebut akan direvisi dari rentang 0,1–0,3. Pemerintah kemudian mengusulkan perubahan menjadi 0,2–0,7. Namun dalam perkembangan terbaru, muncul lagi angka baru yang memunculkan keberatan dari pihak pekerja.

“Pihak pekerja tidak mau menerima alpa segitu. Ada perbedaan pendapat yang masih dicari jalan tengahnya oleh Kemenaker,” jelas Rafky.

Ia menegaskan bahwa para pengusaha tetap menunggu keputusan resmi pemerintah dan berharap aturan tersebut segera diterbitkan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha maupun pekerja.

“Draf final sebenarnya sudah oke, hanya ada beberapa poin kecil yang perlu disepakati. Kita tunggu saja kabar resminya dari pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto, mengonfirmasi bahwa daerah belum bisa melangkah lebih jauh karena aturan dari pusat belum diterbitkan.

“Kita masih menunggu regulasi dari pusat. Sampai hari ini belum turun. Kamis ini dijadwalkan pembahasan perdana, jadi belum bisa bicara banyak. Mau bahas apa kalau rujukannya belum ada,” ujarnya.

Yudi menambahkan, rancangan aturan baru sebenarnya sudah mereka terima, namun sifatnya masih rancangan sehingga belum bisa dijadikan dasar.

“Kita terus berkomunikasi dengan pusat. Tapi karena aturannya belum final, kita belum bisa memastikan metode perhitungan atau apakah KHL masuk atau tidak. Kita tunggu aturan resminya,” katanya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel PP Pengganti Belum Disahkan, Pembahasan UMK 2026 Belum Bisa Dilakukan pertama kali tampil pada Metropolis.

Marpolex 2025 Resmi Dibuka, Batam Jadi Episentrum Latihan Penanggulangan Tumpahan Minyak Nasional

0
Kota Batam kembali menegaskan posisinya sebagai kawasan maritim strategis Indonesia setelah ditunjuk sebagai tuan rumah National Marine Pollution Exercise (Marpolex) 2025. Foto. Rezza Herdianto untuk Batam Pos

batampos – Kota Batam kembali menegaskan posisinya sebagai kawasan maritim strategis Indonesia setelah ditunjuk sebagai tuan rumah National Marine Pollution Exercise (Marpolex) 2025. Latihan nasional penanggulangan tumpahan minyak ini resmi dimulai melalui Apel Gelar Pasukan di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Selasa (18/11).

Apel tersebut dipimpin Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, sekaligus menandai dimulainya rangkaian simulasi besar yang akan menguji kesiapsiagaan berbagai instansi menghadapi potensi pencemaran laut. Kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam agenda ini.

Marpolex 2025 diikuti Koarmada I/IV Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, BP Batam, Pemko Batam, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Keterlibatan lintas lembaga ini mencerminkan kompleksitas dan urgensi penanganan pencemaran laut di jalur pelayaran internasional.

Menurut Firman, penunjukan Batam sebagai tuan rumah bukan tanpa alasan. Posisi Batam yang berada di jalur perdagangan tersibuk dunia dan berdekatan dengan negara lain menjadikan wilayah ini sangat rentan terhadap insiden tumpahan minyak maupun pencemaran bahan berbahaya lainnya.

“Dipilihnya Kota Batam sebagai pusat penyelenggaraan Marpolex 2025 karena letaknya sangat strategis. Batam berada di jalur perdagangan tersibuk dunia dan berbatasan langsung dengan negara lain,” katanya.

Pemilihan Batam sebagai pusat latihan nasional ini sekaligus pengakuan bahwa kota ini menjadi barometer keamanan maritim Indonesia, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. Dengan tingginya aktivitas pelayaran, Batam memerlukan respons cepat, terkoordinasi, dan terukur apabila terjadi insiden pencemaran.

Latihan ini, lanjutnya, menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus menguji efektivitas alur komando yang selama ini disusun dalam prosedur penanggulangan tumpahan minyak. Evaluasi dari latihan akan menjadi dasar penyempurnaan sistem mitigasi yang lebih adaptif dan responsif.

“Pemerintah Kota Batam berkomitmen menjaga lingkungan maritim tetap aman dan lestari. Perlindungan perairan adalah bagian dari upaya menjaga masa depan ekonomi dan pariwisata daerah,” katanya.

Sebagai kota dengan industri galangan kapal, aktivitas pelabuhan internasional, dan kawasan pariwisata di perairan, Batam disebut membutuhkan kesiapsiagaan ekstra. Pencemaran laut, sekecil apa pun, dapat berdampak luas terhadap ekosistem, investasi, dan reputasi wilayah.

Melalui Marpolex 2025, Firman berharap Batam semakin siap menghadapi berbagai potensi ancaman pencemaran laut, sekaligus memperkuat peran kota ini sebagai garda terdepan perlindungan perairan Indonesia di kawasan perbatasan. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Marpolex 2025 Resmi Dibuka, Batam Jadi Episentrum Latihan Penanggulangan Tumpahan Minyak Nasional pertama kali tampil pada Metropolis.

Jejak Aset Korupsi Dermaga Batuampar Mengarah ke Nabire, Bernilai Rp32 Miliar dan Sudah Tergadai di Bank

0
Kondisi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Penelusuran aset salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Batuampar senilai Rp75 miliar hampir rampung . Setelah mendatangi lima daerah berbeda, penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri akhirnya menemukan bahwa aset milik salah satu tersangka hanya berada di Papua tepatnya di Nabire, kampung halaman tersangka.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, mengatakan rumah dan tanah milik salah satu tersangka menjadi temuan penting dalam rangka pemenuhan petunjuk jaksa. Namun, aset tersebut tidak bisa langsung disita karena sudah diagunkan ke bank dengan nilai mencapai Rp32 miliar.

“Yang bersangkutan ternyata memiliki pinjaman bank. Aset yang kami telusuri itu sudah dijaminkan,” ujar Gokma, Selasa (18/11).

Baca Juga: Polda Kepri Telusuri Aset Tersangka Korupsi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar

Ia menegaskan, temuan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan kejaksaan untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Pasalnya, status aset yang sudah berada dalam penguasaan bank membutuhkan proses lanjutan terkait mekanisme penyitaan maupun perhitungan potensi pengembalian kerugian negara.

“Untuk bagaimana kelanjutan aset yang diagunkan ini, tentu akan kami koordinasikan dengan kejaksaan,” katanya.

Penelusuran aset ini menjadi bagian dari pemenuhan petunjuk Kejati Kepri dalam berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan melalui P-19. Jaksa meminta penyidik memperkuat pembuktian, termasuk memastikan keberadaan aset yang diasosiasikan dengan hasil tindak pidana korupsi.

Sebelum tiba di Papua, penyidik sudah menuntaskan penelusuran di empat daerah lainnya: Bali, Jakarta, Kalimantan Timur, dan Surabaya. Namun tidak ditemukan aset yang berkaitan langsung dengan proyek Batuampar. “Dari lima daerah yang kami datangi, hanya di Nabire, Papua, kami menemukan aset milik tersangka,” jelas Gokma.

Selain menelusuri aset, penyidik juga sedang meminta keterangan tambahan dari seorang ahli asal Riau. Keterangan tersebut diperlukan untuk memperkuat beberapa aspek teknis dalam berkas yang dinilai belum lengkap oleh jaksa. “Ahli dari Riau kami libatkan untuk memenuhi unsur teknis sesuai petunjuk kejaksaan,” ujarnya.

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan juga masih berjalan. Penyidik ingin memastikan apakah ada pihak lain yang diduga ikut berperan dalam mangkraknya proyek bernilai besar tersebut. “Ini juga sekaligus membuka peluang adanya tersangka baru, jika memang fakta hasil pemeriksaan mendukung,” kata Gokma.

Ia optimistis seluruh petunjuk jaksa dapat dilengkapi sebelum akhir tahun ini sehingga berkas bisa segera dikembalikan ke Kejati Kepri untuk diteliti kembali pada tahap II. “Target kami, semua petunjuk dapat terpenuhi agar penyerahan tersangka dan barang bukti bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Kepri mengembalikan berkas perkara karena beberapa unsur pembuktian dinilai belum komprehensif, terutama terkait penelusuran aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Jaksa menekankan pentingnya pelacakan aset untuk memaksimalkan potensi pemulihan kerugian negara.

Kasus ini berawal dari proyek revitalisasi Pelabuhan Batuampar yang ditujukan meningkatkan kapasitas bongkar muat Batam. Namun, alih-alih rampung, proyek senilai Rp75 miliar itu justru mangkrak dan hanya menyisakan tiang pancang serta lahan kosong. Audit BPK menyebut kerugian negara mencapai lebih dari Rp30 miliar.

Dalam perkara ini, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain AM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BP Batam; IMA kuasa konsorsium penyedia; IMS Komisaris PT Indonesia Timur Raya; ASA Direktur Utama PT Marinda Utama Karya Subur; AHA Direktur Utama PT Duri Rejang Berseri; IRS dari PT Teralis Erojaya selaku konsultan perencana; serta NFU dari tim pelaksana penyedia. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Jejak Aset Korupsi Dermaga Batuampar Mengarah ke Nabire, Bernilai Rp32 Miliar dan Sudah Tergadai di Bank pertama kali tampil pada Metropolis.

Buronan Penipuan Rp2,2 Triliun RRT Ditangkap Imigrasi Batam di Kawasan Nagoya

0
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) saat memberikan keterangan kepada pers.

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berhasil mengamankan buronan kasus keuangan asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial WZ (58) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). WZ ditangkap di kawasan Nagoya, Batam, pada Kamis, 13 November 2025, setelah Imigrasi menerima Nota Diplomatik dari Kedutaan Besar RRT di Jakarta pada 11 November 2025.

WZ diketahui merupakan mantan Direktur Utama sebuah perusahaan real estate di Tiongkok. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan pinjaman atau kredit korporasi dengan nilai mencapai 980 juta Yuan atau sekitar Rp2,2 triliun. Perusahaan tersebut gagal melunasi pinjaman sehingga memicu investigasi kepolisian dan penetapan WZ sebagai buronan yang kemudian melarikan diri ke luar negeri.

Berdasarkan catatan keimigrasian, WZ berpindah-pindah antarnegara di Asia sejak Agustus 2025 sebelum masuk ke Indonesia melalui Batam pada 7 Oktober 2025 menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan menetap sementara di kota tersebut.

Menindaklanjuti nota diplomatik dan informasi intelijen, petugas Imigrasi Batam segera bergerak pada 13 November 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah melakukan pemantauan intensif di kawasan Nagoya, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berhasil menemukan WZ dan mengamankannya di lobi sebuah hotel.

“Petugas Imigrasi Batam bertindak segera setelah menerima nota diplomatik dari Pemerintah RRT dan informasi intelijen terkait tindak pidana penipuan pinjaman atau kredit di Tiongkok yang dilakukan oleh saudara WZ,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Saat ini, WZ telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Pihak Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan perwakilan negara asal WZ untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan hukum dan mekanisme diplomatik yang berlaku.

Selain kasus WZ, sebanyak 27 warga negara asing (WNA) asal RRT yang terlibat pelanggaran keimigrasian dan merupakan bagian dari sindikat cyber crime juga telah diserahterimakan dari Polres Bekasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi. Mereka akan dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi ke RRT bekerja sama dengan Kedutaan Besar RRT di Jakarta, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian Tiongkok.

“Penegakan hukum ini merupakan bukti kerja sama yang baik antara Imigrasi Indonesia dengan pemerintah negara-negara sahabat. Indonesia bukan destinasi pelarian buronan internasional. Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, baik nasional maupun internasional, untuk memastikan hal tersebut,” tutup Yuldi Yusman. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Buronan Penipuan Rp2,2 Triliun RRT Ditangkap Imigrasi Batam di Kawasan Nagoya pertama kali tampil pada Metropolis.

TPS di Depan SMP IT El Yasin Tuai Penolakan, Warga: Bau dan Ganggu Aktivitas Belajar

0
Dua siswa melintas di dekat tumpukan sampah yang berada di depan SMP IT El Yasin, Lubuk Baja. F. M. Sya’ban/Batam Pos.

batampos – Pemindahan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) dari depan Puskesmas Tanjung Uma ke depan SMP IT El Yasin, Jalan Duyung, Kecamatan Lubuk Baja, menuai penolakan dari warga dan pihak sekolah.

TPS yang kini berada persis di tepi jalan depan gerbang sekolah itu menimbulkan bau menyengat hingga ke ruang kelas, sehingga mengganggu proses belajar mengajar.

“Yang kami khawatirkan ini menimbulkan penyakit bagi anak-anak. Baunya sangat mengganggu, apalagi sekarang sedang marak influenza,” ujar Rasyid, guru SMP IT El Yasin, Senin (17/11).

Rasyid juga mengungkapkan bahwa gangguan bau sampah berpotensi mencoreng persiapan sekolah menyambut tamu dari Malaysia pada Februari mendatang dalam rangka milad sekolah.

“Bau menyengat ini sangat mengganggu. Masa tamu luar negeri disambut bau sampah?” ucapnya.

Pantauan di lokasi, jarak TPS hanya beberapa meter dari pagar sekolah. Tumpukan sampah menggunung dan meluber hingga ke bahu jalan. Lalu-lalang truk sampah serta pembuangan liar membuat lingkungan semakin kotor.

“Kalau hujan dan angin datang, baunya tembus sampai ke belakang sekolah,” tambah Rasyid.

Fahreza, warga yang anaknya bersekolah di SMP IT El Yasin, menilai lokasi TPS sangat tidak tepat.

“Baunya menyengat dan kami khawatir menimbulkan penyakit. Tidak seharusnya TPS dipindah ke depan sekolah,” ujarnya.

Warga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan Lubuk Baja segera mencari lokasi alternatif yang tidak berdampak pada sekolah dan permukiman.

Menanggapi protes warga, Camat Lubuk Baja, La Naja mengatakan pihaknya telah menyiapkan lokasi baru untuk TPS. Penempatan di depan SMP IT El Yasin disebut hanya bersifat sementara.

“TPS nanti akan kita letakkan di samping Jitu Air, Pasar Induk Lama Jodoh. Semua sampah dari Lubuk Baja akan diarahkan ke sana sebelum ke TPA,” kata La Naja, Selasa (18/11).

Menurutnya, pemindahan ke lokasi baru akan dilakukan pada Desember. “Sampah dari perumahan tetap kita angkut seperti biasa, lalu langsung ke TPS yang baru,” jelasnya.

Warga berharap pemindahan TPS benar-benar direalisasikan agar lingkungan sekolah kembali nyaman dan aman untuk aktivitas belajar. (*)

Reporter: M. Sya’ban 

Artikel TPS di Depan SMP IT El Yasin Tuai Penolakan, Warga: Bau dan Ganggu Aktivitas Belajar pertama kali tampil pada Metropolis.

Kisah di Balik Forever 21, Dari Toko Kecil Menjadi Raksasa Retail Fashion Dunia yang Kemudian Bangkrut

0

Batampos – Namanya Do Won Chang dan Jin Sook Chang. Pasangan imigran asal Korea Selatan yang pindah ke Los Angeles, Amerika Serikat (AS), 1981 lalu. Tidak punya koneksi, tidak bisa berbahasa Inggris, tidak ada modal besar, tapi akhirnya atas keberanian, mereka membuka toko kecil yang pada akhirnya mendunia, yang kini dikenal sebagai Forever 21.

Gerai Forever 21 di Jepang. F The Business of Fashion

Forever 21 bermula sebagai toko kecil bernama Fashion 21. Didirikan di Los Angeles oleh pasangan ini pada 1984, atau setelah tiga tahun mereka bermukim di AS.

Sebelum memulai bisnis ini, tiga tahun pertamanya di AS tidak mulus. Dia menyebutnya sebagai momen terberat keluarganya. Do Won bekerja serabutan menjadi petugas bensin, barista, hingga menjadi penjaga toko dengan lebih dari 100 jam kerja per minggu. Sedangkan istrinya, Jin Sook Chang bekerja sebagai penata rambut.

Saat ia bekerja sebagai petugas bensin, ia memperhatikan, orang yang membeli bensin pakai mobil mewah ternyata sebagian besar kerja di industri fesyen. Bermula dari situ, hanya dengan tabungan sekitar US$11.000, dia membuka toko pakaian miliknya di LA. Pangsa pasarnya adalah komunitas Korea-Amerika dengan harga pakaian yang sangat terjangkau.

Tahun 1984 itu menjadi titik balik hidupnya. Toko miliknya itu, Fashion 21 hanya seluas 83 meter persegi. Saat itu, orang-orang terdekatnya menganggapnya gila, tapi tetap, bisnis ini mereka jalani. Tahun pertama, toko miliknya ini berhasil meraih penjualan 700 ribu dolar AS.

BACA JUGA:
Suzuki Indonesia Resmikan Ekspor Fronx dan Satria, Perkuat Peran Indonesia Sebagai Pusat Produksi di Asia Tenggara

Dari situ, setiap enam bulan, mereka membuka gerai baru. Pendapatan meningkat, mereka memperluas pasar dan basis pelanggan mereka. Kegiatan itu dilakukan secara konsisten.

Semakin maju, pasangan Chang pun mengganti nama toko milik mereka. Dari Fashion 21 menjadi Forever 21. Brand ini mencerminkan visi mereka dalam menumbuhkan merek yang identik dengan semangat muda dan fashion yang selalu segar.

dari toko pakaian, mereka pun berubah haluan menjadi fast fashion. Seluruh tokonya wajib mengikuti tren mode terkini dan menjualnya dengan harga rendah agar dapat diakses berbagai kalangan.

Forever 21 berkembang pesat. Dalam kurun waktu beberapa dekade, mereka membuka 800 ratus toko di 50 negara.  Gerai mereka bahkan sampai masuk ke Indonesia di 2015 lalu, tepatnya di Lippo Mal Puri, Jakarta Barat sejak 10 tahun lalu.

Tanggap Merespon Tren tapi Lamban Beradaptasi di Era Digital

Rahasia kesuksesan mereka terletak pada keseimbangan antara tren mode yang sedang populer dan harga yang sangat bersaing. Strategi ini menarik banyak pembeli muda yang ingin tampil modis tanpa mengeluarkan banyak uang. Demikian dilansir dari Muda Cuan Academy.

Selain itu, pasangan pendiri terus menjaga semangat kewirausahaan dan adaptasi cepat terhadap perubahan pasar.

Meski begitu, Forever 21 menghadapi tantangan besar di era digital. Mereka kesulitan bersaing dengan platform fast fashion daring seperti Shein dan Temu. Brand ini mengajukan bangkrut untuk kedua kalinya, di 2025 ini.

Kisah Forever 21 ini menjadi pelajaran penting bagi pengusaha khususnya di bidang retail dan fesyen, bahwa sukses besar pun bisa datang dari akar yang sederhana, tetapi untuk bertahan, perlu terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. (*)

Reporter: CHAHAYA SIMANJUNTAK

Artikel Kisah di Balik Forever 21, Dari Toko Kecil Menjadi Raksasa Retail Fashion Dunia yang Kemudian Bangkrut pertama kali tampil pada Lifestyle.

Lingga Usulkan Pembangunan Rusun Khusus ASN Kapasitas 100 Kamar, Ini Lokasinya

0
Ilustrasi rumah susun (rusun). F. Dalil Harahap/Batam Pos.

batampos – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga mengusulkan pembangunan rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah pribadi dan masih tinggal di kontrakan maupun kos-kosan.

Kepala Dinas Perkim Lingga, Dedy Supartono, mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan saat ini masih menunggu persetujuan.

“Usulan sudah disampaikan. Saat ini masih menunggu proses di pusat untuk mendapat persetujuan,” ujar Dedy saat dikonfirmasi, Selasa (18/11).

Dalam perencanaannya, rusun akan dibangun dengan kapasitas 100 unit kamar. Meski disewakan, tarif hunian akan dibuat lebih terjangkau bagi ASN dibanding biaya kontrakan yang berlaku saat ini.

Dedy menegaskan seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi, termasuk kesiapan lahan. Lokasi pembangunan berada di Kampung Ceneng, Kelurahan Daik, dengan luas lahan sekitar 4 hektare dan menggunakan pendanaan APBN.

“Selain untuk meringankan beban ASN, uang sewa dari rusun nantinya juga akan masuk ke kas daerah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga,” jelasnya.

Pengerjaan teknis pembangunan rusun akan ditangani langsung oleh satuan kerja Balai Perumahan dan Permukiman Kementerian PUPR.

Dengan adanya rusun ASN, Pemkab Lingga berharap kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau bagi pegawai pemerintah dapat terpenuhi sekaligus memberikan kontribusi bagi PAD. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Lingga Usulkan Pembangunan Rusun Khusus ASN Kapasitas 100 Kamar, Ini Lokasinya pertama kali tampil pada Kepri.

Raja Bayu Apresiasi Peran Baznas dalam Perkuat Zakat ASN di Anambas

0
Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu (tiga dari kiri) bersama kepala daerah lainnya saat menghadiri Rakor Baznas Kepri, Selasa, (18/11). F. Raja Bayu untuk Batam Pos.

batampos – Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atas kontribusinya dalam menghimpun dan menyalurkan zakat bagi masyarakat yang membutuhkan. Ia menilai peran Baznas sangat membantu pemerintah daerah dalam memperkuat kesejahteraan sosial.

Pernyataan itu disampaikan Raja Bayu saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Baznas Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Selasa (17/11).

Raja Bayu menegaskan bahwa Pemkab Anambas selalu membuka ruang kolaborasi bagi Baznas dalam mengelola zakat di daerah. Menurutnya, peran Baznas terbukti membantu pemerintah dalam upaya menanggulangi kemiskinan.

“Baznas memiliki peran besar dalam membantu pemerintah menanggulangi kemiskinan. Kami sangat mengapresiasi kerja nyata Baznas yang selama ini turun langsung membantu masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan Pemkab Anambas terus berkomitmen memperkuat dukungan terhadap pengumpulan zakat, termasuk melalui Surat Edaran Zakat ASN yang mendorong pegawai pemerintah menyalurkan zakat lewat Baznas.

“Edaran ini bukan sekadar imbauan, tetapi wujud keseriusan kami dalam memperkuat kelembagaan zakat di daerah. Semakin besar zakat yang dihimpun, semakin luas pula manfaat yang diberikan,” kata Raja Bayu.

Pada Rakor tersebut, Pemkab Anambas juga menerima penghargaan dari Baznas sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah dalam optimalisasi zakat dan konsistensi melibatkan ASN sebagai muzakki.

Raja Bayu berharap penghargaan tersebut dapat mendorong semua pihak semakin bersinergi dalam pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua Baznas Anambas, Muksin, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Anambas. Ia menyebut pemanfaatan zakat selama ini dapat berjalan baik berkat kerja sama pemerintah, masyarakat, dan Baznas.

“Dukungan pemerintah daerah sangat berarti bagi kami. Dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemkab, khususnya melalui Edaran Zakat ASN, Baznas bisa lebih maksimal menjalankan amanah ini,” kata Muksin.

Ia menegaskan bahwa Baznas Anambas akan terus memperkuat profesionalisme agar penyaluran zakat semakin tepat sasaran. “Insya Allah, setiap zakat yang dititipkan akan kami pastikan sampai kepada yang berhak menerimanya,” ujarnya.

Rakor Baznas Kepri diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi dan peran zakat dalam mendukung program sosial di seluruh kabupaten/kota di Kepulauan Riau. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Raja Bayu Apresiasi Peran Baznas dalam Perkuat Zakat ASN di Anambas pertama kali tampil pada Kepri.