Jasad Mapiasek sebelum dievakuasi oleh warga usai ditemukan meninggal di kebun. F. Daeng Salamun untuk Batam Pos.
batampos – Seorang pria bernama Mapiasek (58) ditemukan meninggal dunia di kebun yang berlokasi di Kampung Tunas Baru RT 003 RW 003, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, pada Minggu (26/10) malam.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai petani,” ujarnya saat ditemui di Mapolsek Bintan Timur, Senin (27/10).
Menurut keterangan keluarga, Mapiasek biasanya pulang ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB. Namun malam itu ia tak kunjung kembali.
“Istrinya merasa gelisah karena hingga pukul 21.00 WIB belum juga pulang, sehingga meminta warga membantu mencarinya,” jelas Daeng.
Warga kemudian menuju pondok di area kebun tempat Mapiasek biasa beristirahat, namun tidak menemukannya di sana. Pencarian dilanjutkan hingga akhirnya Mapiasek ditemukan dalam posisi terbaring di tanah dan sudah tidak sadarkan diri sekitar pukul 21.45 WIB.
Peristiwa itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian melalui perangkat RT setempat. Petugas Polsek Bintan Timur kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Bintan di Kijang.
“Hasil pemeriksaan visum sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diperkirakan ia sudah meninggal lebih dari 8 hingga 12 jam sebelum ditemukan,” ungkap Daeng.
Berdasarkan informasi keluarga, Mapiasek memiliki riwayat penyakit jantung, sehingga dugaan sementara kematian disebabkan faktor medis.
“Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya. (*)
Wagub Kepri, Nyanyang Haris Pratamura. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.
batampos – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil laporan resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) dan Inspektorat terkait dugaan praktik percaloan dalam rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTK) Non ASN.
Menurut Nyanyang, laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kepri untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat.
“Jika benar terbukti bersalah, maka akan kami serahkan ke aparat penegak hukum (APH). Kami masih menunggu hasil laporannya,” ujar Nyanyang, Senin (27/10).
Ia menyebut, selain Disdik dan Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) juga tengah melakukan identifikasi terhadap kasus dugaan penipuan yang melibatkan sejumlah pegawai. Namun, Nyanyang mengaku belum mendapatkan update terbaru dari proses tersebut.
“Masih diidentifikasi oleh APH. Intinya kami tinggal menunggu laporannya saja,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 40 orang PTK Non ASN menjadi korban dalam dugaan praktik percaloan ini. Tiga oknum pegawai yang kini telah berstatus PPPK, masing-masing berinisial RK, DT, dan I, diduga menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut.
Para korban mengaku dimintai uang berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta dengan janji dapat diterima sebagai tenaga tata usaha (TU) di sejumlah SMA dan SMK di wilayah Kepri. (*)
batampos– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menggelar pelatihan jurnalistik bagi siswa dan guru, di Gedung Gurindam Disdik Batam. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan siswa SMP negeri dan guru SD se-Kota Batam.
Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan, menyampaikan apresiasi kepada PWI Batam atas kontribusinya dalam mendukung pengembangan literasi di dunia pendidikan. Ia menilai pelatihan jurnalistik dapat menjadi wadah positif untuk mendorong minat menulis di kalangan siswa dan guru.
“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan bisa menumbuhkan minat guru dan siswa untuk menulis kegiatan di sekolahnya,” ujar Hendri.
Hendri menambahkan, kemampuan menulis dan memahami informasi menjadi bagian penting dari Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang terus digencarkan oleh pemerintah. Pelatihan ini, menurutnya, sejalan dengan upaya meningkatkan budaya menulis dan membaca di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Batam, M A Khafi Anshary, menjelaskan pelatihan jurnalistik ini bertujuan meningkatkan kemampuan menulis siswa dan guru agar dapat menghasilkan karya tulis yang informatif dan inspiratif.
“Tulisan dari para siswa dan guru nantinya bisa dikirimkan ke PWI untuk disebarluaskan melalui media. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui berbagai kegiatan dan prestasi di sekolah,” kata Khafi.
Ia berharap, melalui pelatihan ini lahir penulis-penulis muda dan guru yang mampu menjadi corong informasi positif tentang dunia pendidikan di Batam.(*)
DPA pembongkaran tower di Tanjungpinang yang beredar. F. Istimewa.
batampos – Sebuah dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang mencantumkan kegiatan pembongkaran tower di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dengan nilai mencapai Rp129 juta beredar luas di masyarakat.
Namun, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tanjungpinang, Abdul Karim Ibrahim, membantah keras keberadaan anggaran tersebut.
Menurut Abdul Karim, pihaknya tidak pernah menganggarkan kegiatan pembongkaran tower sebesar itu, bahkan dalam dokumen yang beredar tercantum kolom tandatangannya tanpa sepengetahuan dirinya.
“Dalam anggaran murni tidak ada. Tidak ada tandatangan dan cap, maka bukan dokumen,” tegas Abdul saat dikonfirmasi, Senin (27/10).
Abdul menjelaskan, di wilayah Tanjungpinang terdapat sekitar 40 unit tower tanpa izin yang semestinya memang perlu dibongkar. Namun, untuk melakukan hal tersebut, pemerintah harus menyiapkan anggaran resmi dan merata, agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih.
“Kalau mau dibongkar, harus dianggarkan untuk lebih dari 40 tower itu supaya adil dan tidak pilih kasih,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Pemko Tanjungpinang lebih memprioritaskan penggunaan dana publik untuk kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Dana lebih baik digunakan untuk kegiatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya
Sementara itu, warga mengeluhkan keberadaan sejumlah tower yang dianggap menyebabkan gangguan listrik dan sambaran petir di lingkungan mereka.
Ketua RW 009 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Yohan Ikhwan, mengaku sejumlah warganya sempat didatangi oleh pihak yang mengaku mengurus pembongkaran tower. Mereka diminta menandatangani surat yang ternyata bukan untuk pembongkaran, melainkan izin pendirian tower.
“Suratnya bukan untuk mendukung pembongkaran, tapi malah menyetujui pengurusan izin. Bahkan warga diminta nomor rekening. Ini aneh dan tidak transparan,” ujarnya. (*)
Terdakwa kasus narkoba saat mengikuti persidangan di PN Batam
batampos– Kasus peredaran pil ekstasi kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Batam. Senin (27/10), majelis hakim yang dipimpin Douglas dengan hakim anggota Andi Bayu dan Dina menggelar sidang lanjutan perkara narkotika dengan terdakwa Frans Boantua.
Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi penangkap dari Satresnarkoba Polresta Barelang dan kesaksian terdakwa
Dalam kesaksiannya, saksi dari kepolisian menyebut bahwa pihaknya menyita 11 butir pil ekstasi dari tangan terdakwa Frans saat dilakukan pengembangan penangkapan di kawasan Bengkong Palapa.
“Kami menemukan 11 butir ekstasi dari saku baju sebelah kiri terdakwa. Barang bukti terdiri dari tiga butir berlogo Rolex dan delapan butir berlogo Mickey Mouse,” ujar saksi di hadapan majelis hakim.
Penangkapan Frans merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya dua orang, Amiroh Sintawati alias Sinta dan Eben Nezer Silalahi yang lebih dulu diamankan bersama 10 butir pil ekstasi warna merah jambu di kawasan KTV Monic, Bengkong. Dari pengakuan keduanya, barang haram itu didapat dari Frans. dalam ke saksikan terdakwa harga sebutir itu seharga Rp 350 ribu per butir.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah dalam dakwaannya menyebut bahwa Frans berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika.
Ia menerima perintah dari seseorang bernama Fani alias Bang Bos (DPO) untuk menjual pil ekstasi tersebut dengan janji imbalan.
“Terdakwa disuruh menjual dan dijanjikan upah oleh ‘Bang Bos’. Perannya hanya sebagai perantara,” terang JPU.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu, 21 Juni 2025**, saat Frans menerima paket berisi pil ekstasi dari Ramadhan yang diketahui sebagai orang suruhan Bang Bos.
Setelah menerima barang, Frans meminta bantuan Eben untuk mencarikan pembeli. Eben kemudian melibatkan Sinta sebagai perantara berikutnya.
Hingga akhirnya pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025 Frans bertemu Eben dan Sinta di belakang KTV Monic untuk menyerahkan 10 butir pil ekstasi yang rencananya dijual seharga Rp350 ribu per butir. Namun transaksi itu lebih dulu tercium polisi.
Tim Satresnarkoba Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Sinta dan Eben di lokasi.
Dari penangkapan itu, polisi kemudian mengembangkan kasus hingga berhasil menangkap Frans satu jam kemudian di pinggir Jalan Palapa 1, Bengkong Palapa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau tablet warna merah jambu tersebut positif mengandung MDMA yang termasuk Narkotika Golongan I sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Atas perbuatannya, terdakwa Frans dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre. F. dok. Batam Pos.
batampos – Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia kini diperkirakan mencapai lebih dari 2 juta orang. Namun, sebagian besar di antaranya bekerja tanpa dokumen resmi.
Data Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mencatat, sebanyak 1,5 juta PMI di Malaysia berstatus tidak berdokumen, sedangkan hanya 540 ribu PMI yang memiliki izin kerja sah.
Kondisi ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago saat melakukan kunjungan kerja ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Sabtu (25/10).
Dalam kunjungan tersebut, Djamari menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi PMI yang bekerja di negeri jiran.
“Banyak yang datang tanpa dokumen resmi, sehingga rentan mengalami perlakuan tidak layak dan kesulitan menuntut haknya,” ujar Djamari, dikutip dari keterangan resmi Kemenko Polkam, Senin (27/10).
Selain penguatan perlindungan, Djamari juga menekankan pentingnya perluasan lapangan kerja legal bagi PMI di Malaysia. Namun, menurutnya, persoalan mendasar terkait keberadaan PMI ilegal harus diselesaikan terlebih dahulu.
Sementara itu, Deputy Chief of Mission (DCM) KBRI Kuala Lumpur, Danang Waskito, menjelaskan bahwa KBRI Malaysia merupakan salah satu kedutaan terbesar di dunia dengan 220 staf, sebagian besar menangani pelayanan dan perlindungan PMI.
“Kami memiliki dua shelter untuk menampung PMI rentan, seperti yang sakit, hamil, atau anak-anak,” jelas Danang.
Menurutnya, isu penting lain yang perlu mendapat perhatian adalah pendidikan anak-anak PMI, terutama bagi mereka yang orang tuanya bekerja tanpa dokumen.
Untuk itu, pemerintah Indonesia telah mendirikan Community Learning Center (CLC) di Sabah dan Serawak, serta Sanggar Bimbingan (SB) di Semenanjung Malaysia.
“Saat ini juga sedang dilakukan renovasi Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, yang nantinya dapat menampung sekitar 700 siswa,” tambahnya.
Data KBRI juga menunjukkan bahwa PMI merupakan pekerja migran asing terbanyak kedua di Malaysia, setelah tenaga kerja asal Nepal.
KBRI berharap kunjungan Menko Polkam ke Malaysia dapat memperkuat koordinasi antar lembaga untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para PMI, baik yang berdokumen maupun yang belum memiliki dokumen resmi. (*)
Wakil Gubernur Nyanyang (kiri) dan Kadispar Kepri Hasan (kanan) saat menyampaikan kalender event Pariwisata November 2025 d8 Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (27/10). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.
batampos – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bakal menjadi pusat berbagai kegiatan pariwisata sepanjang November 2025. Sebanyak 13 event wisata digelar untuk menarik wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nusantara (wisnus) agar berkunjung ke daerah kepulauan tersebut.
Kegiatan pariwisata itu diawali dengan Sail To Indonesia yang berlangsung sejak 29 Oktober hingga 2 November di Pulau Penyengat. Dalam event ini, belasan hingga puluhan kapal yacht dari berbagai negara dijadwalkan berlabuh di perairan ikonik tersebut.
Selanjutnya, Jelajah Negeri di Tanjungpinang pada 6–7 November, Bajafash di Batam pada 7–8 November, dan Mandiri Bintan Marathon yang digelar di kawasan Lagoi, Bintan pada 8–9 November. Setelah itu, Parade Budaya Nusantara akan memeriahkan Batam pada 14–16 November.
Event lainnya yang juga siap digelar antara lain Dekra Fest di Tanjungpinang (15 November), Spirit of Tatung (16 November), Malay Food Festival (20–25 November), dan Kepri Art and Culture International Festival (20–25 November).
Puncak rangkaian kegiatan akan ditandai dengan Launching Kalender Event 2026 pada 22 November, Kepri Kolosal Nusantara (23 November), Artopia of Bintan (28–29 November), serta 12 Gurindam Purnama di Pulau Penyengat pada 28–29 November.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura menghadiri Bhayangkara Golf Charity Tournament 2025 yang diadakan Polda Kepulauan Riau di Palm Springs Golf & Country Club, Batam, Sabtu (5/7/2025). (Rangga/Adpim)
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, penyelenggaraan berbagai event pariwisata setiap bulan menjadi strategi pemerintah untuk menarik lebih banyak wisatawan datang ke Kepri.
“Terlebih, dampak kunjungan wisman ke Kepri ini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten/kota. Karena ada perputaran ekonomi di sana,” ujar Nyanyang, Senin (27/10).
Ia menambahkan, keberhasilan sebuah event tidak hanya diukur dari kemeriahannya, tetapi juga dari dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat lokal. Karena itu, Pemprov Kepri memastikan adanya pengawasan dan koordinasi lintas sektor agar peluang ekonomi tidak hanya dinikmati pelaku usaha besar.
“Kita support penuh semua event ini, baik dari fasilitas tempat maupun koordinasi dengan pihak hotel dan pengelola venue. Pemerintah wajib memastikan ekosistem ekonomi berjalan dengan baik dan inklusif,” tegasnya.
Menurut Nyanyang, setiap event juga menjadi momentum pemerataan ekonomi lintas kabupaten dan kota di Kepri.
“Kalau event di Tanjungpinang, maka UMKM Tanjungpinang yang harus tampil. Begitu juga di Batam, Bintan, hingga Karimun. Kita ingin ekonomi lokal benar-benar bergerak, bukan hanya untuk pemain besar,” pungkasnya. (*)
Pengurus Kadin Batam foto bersama usai rapat di Graha Kadin, Senin (27/10/2025).
batampos– Sejumlah Pengurus Kadin Kota Batam dalam Waktu dekat akan menggugat Kadin Indonesia dan Kadin Provinsi Kepri terkait terhambatnya Musyawarah Kota Batam (Mukota) ke VIII. Saat ini Kadin Kota Batam telah bersurat ke Kadin Indonesia terkait sejumlah hal.
“Kita sudah menyurati Kadin Indonesia, dan kita harapkan akan ada jawaban yang jelas sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi Kadin. Kita berharap ada jawaban hingga akhir Oktober ini,” kata James Marianus Simaremare, pengurus Kadin Batam.
James mengatakan sesui dengan Peraturan Organisasi Kadin maka seharusnya persetujuan untuk melakukan Mukota itu dari Kadin Provinsi Kepri dua bulan sebelum pelaksanaan Mukota.
Rusmini Simorangkir, pengurus Kadin Kota Batam menambahkan bahwa dalam pasal 285 pasal 3 ayat 4 disebutkan bahwa persetujuan penyelenggaran Mukab atau Mukota diberikan oleh Kadin Provinsi dengan mempertimbangkan hasil asistensi persiapan Mukab atau Mukota dilakukan selambat-lambatnya dua bulan sebelum penyelenggaraan Mukab atau Mukota.
“Surat pemberitahuan Mukota itu sudah kita kirimkan pada 9 Juli. Bahkan panitia SC dan OC itu sudah dibentuk pada 4 Juli 2025. Surat pemeritahuan kedua Mukota VIII itu juga pada 13 Agustus 2025, tapi tak direspon. Termasuk kita mengirimkan surat penundaan Mukota. Surat kita baru dijawab pada 2 September. Yang intinya itu adalah penjadwalan ulang Mukota,” katanya.
Rusmini juga menyayangkan, adanya informasi yang beredar bahwa Mukota akan digelar oleh Caretaker Kadin Provinsi Kepri. Padahal pengurus Kadin Provinsi Kepri itu adalah pengurus yang bekerja berdasarkan SK Perpanjangan dari Kadin Indonesia.
“Di AD/ART dan Peraturan Organisasi tidak ada istilah SK Perpanjangan. Jadi menurut hemat kami, ini mal administrasi dan tidak sesuai dengan aturan di Kadin,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam ketentuan, penyelenggaran Mukota Kadin ke VIII adalah pengurus Kadin Batam yang terpilih dalam kepengurusan hasil Mukota Kadin ke VII.
“Jadi harusnya kita yang melakukan atau kita panitia penyelenggara Mukota VIII. Dan kita sudah pernah membentuk panitia SC dan OC nya. Jadi beberapa hal ini yang menurut kita tidak sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi Kadin,” ujarnya. (*)
batampos– Dalam rangka memperingati Bulan Bahasa 2025, Bank Indonesia (BI) Kepri bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam menggelar workshop jurnalistik bagi jurnalis muda dan pers mahasiswa di Kota Batam. Berlangsung di Ballroom Santika Hotel Batam, Minggu (26/10).
Kegiatan ini mengusung tema “Memperkuat Konten Populer untuk Mendukung UMKM Lokal”, dengan tujuan mendorong lahirnya jurnalis muda yang profesional, berintegritas, dan mampu menjadi promotor sektor ekonomi lokal.
Puluhan peserta mengikuti pelatihan yang mencakup materi dasar penulisan berita, etika jurnalistik, hingga praktik peliputan di lapangan. Ketua AJI Batam, Yogi Eka Sahputra, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme peserta yang melebihi kuota pendaftaran.
“Banyak yang hadir dan mereka sangat antusias mengikuti pelatihan jurnalistik dasar ini,” ujarnya.
Yogi menjelaskan, materi yang diberikan menitikberatkan pada keterampilan dasar jurnalistik, perencanaan liputan, serta penerapan nilai-nilai etika dalam praktik jurnalistik. Pendidikan etika sejak dini penting agar calon jurnalis memahami bahwa pekerjaan mereka berorientasi pada kepentingan publik dan kebenaran faktual.
“Jurnalistik itu bekerja untuk publik dan kebenaran. Kebenaran berakar pada fakta di lapangan. Kami ingin menanamkan prinsip ini agar jurnalis kampus menjadi cikal bakal jurnalis profesional dan berintegritas,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen pembinaan, AJI Batam juga membuka kesempatan pendampingan bagi pers mahasiswa, mulai dari pembuatan situs berita kampus hingga penguatan kaderisasi dan kualitas penulisan.
“Kami siap diundang ke kampus atau diskusi di sekretariat kami untuk mendukung perkembangan jurnalis kampus di Batam,” kata Yogi.
Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan pilar ketiga AJI, yakni peningkatan profesionalisme jurnalis. Dalam waktu dekat, AJI Batam juga berencana melibatkan jurnalis senior dari jaringan AJI nasional untuk memberikan pelatihan lanjutan.
Yogi turut menyoroti sejumlah praktik pelanggaran kode etik yang masih marak di media, seperti penghapusan berita, bias gender dalam pemberitaan, serta eksploitasi korban kekerasan anak.
“Padahal, dalam kode etik, korban kekerasan adalah pihak yang harus dilindungi, bukan dieksploitasi. Identitas mereka seharusnya tidak boleh sampai ke publik. Ini yang ingin terus kami edukasikan kepada rekan-rekan jurnalis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Tim Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKDA) BI Kepri, Adik Afrinaldi, menilai jurnalis muda memiliki peran strategis dalam membentuk masa depan informasi yang bermanfaat dan berkualitas.
Karya jurnalistik yang akurat dan inspiratif juga dapat menjadi sarana komunikasi efektif antara pelaku usaha, masyarakat, dan lembaga pemerintah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM.
“Kita berharap jurnalis muda ini bisa menjadi jurnalis milenial, bagian dari SDM unggul Indonesia. Kalau informasinya akurat, masyarakat bisa tahu dan ikut berpartisipasi. Media itu penting untuk menggaungkan hal-hal positif, bukan hanya sekadar memberitakan, tapi membangun,” kata dia.
Salah satu peserta, Nur Zaskia dari Universitas Internasional Batam, mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru dari kegiatan ini. Ia terinspirasi untuk menekuni dunia jurnalistik setelah mengikuti sesi pelatihan.
“Yang paling berkesan buat saya itu materi tentang feature. Ternyata berita itu ada banyak jenisnya, dan masing-masing punya gaya berbeda. Saya baru tahu banget hari ini,” ujarnya.
Dia berharap, kegiatan semacam ini dapat berlanjut agar lebih banyak mahasiswa tertarik menekuni profesi jurnalis. “Bahkan sekarang saya jadi punya cita-cita ingin jadi jurnalis. Mudah-mudahan kesampaian,” tambahnya. (*)
batampos– Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution, mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap manajemen PT ASL Shipyard di Tanjung Uncang. Desakan ini muncul setelah ledakan di kapal MT Federal II kembali menelan korban jiwa, menjadikannya tragedi kedua di galangan kapal yang sama dalam kurun waktu empat bulan terakhir.
Menurutnya, audit diperlukan untuk memastikan apakah kecelakaan kerja berulang itu disebabkan oleh kelalaian manajemen atau adanya pelanggaran terhadap aturan keselamatan kerja.
“Ini bukan kejadian pertama. Ledakan serupa sudah pernah terjadi di tempat yang sama. Maka, audit total terhadap sistem manajemen PT ASL harus dilakukan,” katanya, Senin (27/10).
Peristiwa maut itu terjadi pada Rabu dini hari, 15 Oktober lalu. Saat itu, aktivitas pengelasan dan perawatan tanki kapal MT Federal II berlangsung di area galangan PT ASL.
Ledakan besar terdengar hingga radius ratusan meter. Belasan pekerja tewas, sementara puluhan lainnya mengalami luka bakar serius. Proyek tersebut dikerjakan oleh dua subkontraktor, PT Rotary dan PT Putra Teguh Mandiri.
Empat bulan sebelumnya, pada 24 Jun, insiden serupa juga terjadi di kapal yang sama. Sembilan orang menjadi korban, empat di antaranya meninggal dunia.
“Dua kali dalam waktu singkat, dengan pola kecelakaan yang sama, jelas menunjukkan ada masalah serius dalam pengawasan dan penerapan K3 di perusahaan itu,” ujar Surya.
Dia menilai, audit yang dilakukan tak boleh hanya bersifat administratif. Pemerintah harus menelusuri menyeluruh mulai dari sistem keselamatan kerja, relasi kerja antara perusahaan utama dan subkontraktor, hingga besaran upah dan kepatuhan terhadap kontrak kerja.
“PT ASL tidak bisa lepas tangan dengan alasan pekerjaan dilakukan oleh subkontraktor. Semua aktivitas di galangan mereka tetap berada di bawah tanggung jawab perusahaan induk,” katanya.
Bila hasil audit menemukan indikasi pelanggaran hukum, kepolisian wajib menindaklanjuti secara pidana. “Tidak mungkin ada sepuluh orang meninggal dunia tanpa satu pun yang bertanggung jawab secara hukum. Ini soal nyawa manusia,” tambahnya.
Pengawasan ketenagakerjaan merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Tramigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri, yang harus bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Harus ada sinergi antarinstansi agar hasil audit tidak berhenti di atas kertas.
Surya juga mendorong agar audit ini menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan terhadap operasional PT ASL ke depan.
“Audit harus menjadi pedoman untuk menentukan langkah hukum, administratif, maupun perbaikan sistem kerja di perusahaan tersebut,” katanya.
Langkah pengawasan yang efektif adalah dengan memastikan seluruh hasil audit diumumkan secara terbuka. Katanya, transparansi penting agar publik tahu sejauh mana tanggung jawab perusahaan atas tragedi yang menimpa pekerjanya.
“Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya baru bergerak. Ini sudah peringatan keras bahwa sistem keselamatan di industri ini sedang bermasalah,” ujar dia. (*)