Rabu, 27 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8039

Warga Keluhkan Pembelian Pertalite Menggunakan Jeriken

0
Antre Pertalite Dalil Harahap
Warga antre membeli pertalite disalah satu SPBU, Kamis (8/4). F.Dalil Harahap

batampos – Pertamina resmi mengeluarkan larangan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk melayani pembelian pertalite menggunakan wadah atau jeriken. Larangan ini tertuang dalam surat tertanggal 5 April 2022 yang berisikan larangan SPBU melayani pembelian Pertalite dengan jerigen, sebab Pertalite kini sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Di Batam larangan ini sepertinya belum diberlakukan sebab masih banyak SPBU yang melayani pembelian pertalite menggunakan wadah. Di Batuaji dan Sagulung, pembelian menggunakan wadah masih sangat marak dengan sistem antrean seperti pembelian menggunakan kendaraan bermotor.

Warga pengguna pertalite berharap agar ini juga segera diberlakukan di Batam sehingga kekuatiran masyarakat akan kelangkaan pertalite seperti premium sebelumnya bisa dicegah.

“Bila perlu pengisian ke kendaraan juga diawasi sebab bisa saja tanki kendaraan sudah dimodifikasi seperti yang terjadi dengan premium sebelumnya,” kata Aldi, pengendara di Batuaji, Jumat (8/4).

Senada disampaikan Rizal, pengguna pertalite lainnya yang mengaku mulai resah dengan antrean panjang pertalite saat ini. Semenjak Pertamax naik harga, kendaraan dan juga pembelian menggunakan wadah mengular di setiap pompa pengisian pertalite. Besar harapannya agar ini diawasi secara serius agar tidak mengulangi kejadian seperti premium beberapa waktu lalu.

“Karena pasti akan bermain lagi seperti premium. Lihat saja sekarang di setiap SPBU pasti panjang dengan antrean pertalite. Baik kendaraan bermotor ataupun pembelian menggunakan jeriken semua ada kerumunin pompa pengisian pertalite,” katanya. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara

Lagi, Gunung Merapi Luncurkan 13 Guguran Lava Pijar

0
ILUSTRASI : Luncuran lava pijar Gunung Merapi terlihat dari Turi, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (5/2/2022). (Antara/Hendra Nurdiyansyah)

batampos – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengeluarkan guguran lava pijar 13 kali, Jumat (8/4).

Guguran lava pijar itu meluncur dengan jarak maksimum sejauh 1.800 meter ( 1,8 km) ke arah barat daya mulai pukul 00.00 sampai 06.00 WIB.

Menurut Kepala BPPTKG, Hanik Humaida selama periode pengamatan itu Merapi juga mengalami 25 kali gempa guguran dengan amplitudo 4-9 mm selama 29-123 detik, dan satu kali gempa hembusan dengan amplitudo 3 mm selama 17 detik.

Pada Jumat pagi, asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 50-75 meter di atas puncak kawah.

Pada Kamis (7/4) malam dari pukul 18.00 sampai 24.00 WIB, Gunung Merapi juga 21 kali meluncurkan guguran lava pijar ke arah barat daya. Jarak luncur guguran lava pijarnya maksimum 1,8 km.

Berdasarkan hasil analisis morfologi pada periode 25—31 Maret 2022, menunjukkan adanya penambahan ketinggian kubah barat daya sekitar 4 meter akibat aktivitas guguran.

Sedangkan kubah lava tengah tidak teramati adanya perubahan morfologi yang signifikan.

Volume kubah lava di barat daya tercatat sebesar 1.672.000 meter kubik dan kubah tengah sebesar 2.582.000 meter kubik.

Hingga kini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.

Guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area dalam sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong (sejauh maksimal lima km) serta Sungai Bedog, Krasak, Bebeng (sejauh maksimal tujuh km).

Selain itu, guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area di sektor tenggara yang meliputi Sungai Woro (sejauh maksimal tiga km) dan Sungai Gendol (sejauh lima km).

Apabila gunung api itu mengalami letusan eksplosif, maka lontaran material vulkaniknya dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung. (*)

Reporter: Antara

Disdukcapil Batam Kembali Terapkan Layanan Manual

0
Pelayanan Disduk Bulan Puasa Dalil Harahap6666
Pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Batam. F.Dalil Harahap

batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam kembali menerapkan pelayanan manual. Hal ini setelah tidak bisa diaksesnya pendaftaran online karena telah diterapkannya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.

Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil, Gita Malinda mengatakan sudah hampir dua minggu pelayanan di Disdukcapil kembali ramai setiap harinya. Ada ratusan berkas pengajuan yang diterima mulai dari pengurusan surat pindah, berbagai jenis akta, dan lainnya.

“Tidak bisa online lagi. Jadi setiap hari pelayanan penuh, karena biasanya bisa akses online melalui disdukcapil.batam.go.id, dan sekarang tidak bisa, setelah dilakukan data terpusat,” kata dia, Jumat (8/4).

Gita mengakui untuk efisiensi dan optimalisasi pelayanan memang lebih terbantu dengan adanya pelayanan online. Hal ini karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Mereka cukup akses website online dan bisa pilih mode pelayanan yang dibutuhkan.

“Dari rumah, kantor bisa. Sehingga untuk waktu lebih efisien. Namun sekarang untuk sementara tidak bisa diakses. Hal ini terjadi di seluruh Indonesia. Kemarin informasi terakhir akan aktif 31 Maret, namun sampai saat ini belum bisa diakses juga,” bebernya.

Layanan Disdukcapil ini kembali seperti dulu, masyarakat yang ada keperluan harus mendatangi kantor untuk menyerahkan berkas. Setelah verifikasi dan diproses, baru kembali lagi untuk mengambil berkas yang sudah diajukan.

“Mau tidak mau harus kembali ke manual seperti dulu. Padahal online sudah sangat memudahkan pekerjaan baik bagi pemohon maupun petugas di kantor tentunya,” sebutnya.

Ia juga belum bisa menjelaskan sampai kapan sistem online ini tidak bisa diakses. Mungkin nantinya akan ada online terpusat juga untuk pelayanan Dukcapil ini. Ia berharap masyarakat mengerti dengan pengalihan pelayanan untuk sementara ini.

“Saya berharap masyarakat bisa memahami. Dan tentu semua berharap sistem online bisa segera dibuka, karena lebih memudahkan. Kalau sekarang semua harus dan wajib ke kantor untuk urus dokumen kependudukan,” terangnya.

Lanjutnya meskipun ramai pemohon. Sejauh ini pengajuan berkas masih bisa diterima. Petugas loket juga terlihat sibuk setiap harinya, karena ratusan berkas yang masuk. “Kami upayakan mengoptimalkan pelayanan tentunya intinya layanan ke masyarakat tidak terganggu,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

Disdukcapil Batam Kembali Terapkan Layanan Manual

0
Pelayanan Disduk Bulan Puasa Dalil Harahap6666
Pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Batam. F.Dalil Harahap

batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam kembali menerapkan pelayanan manual. Hal ini setelah tidak bisa diaksesnya pendaftaran online karena telah diterapkannya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.

Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil, Gita Malinda mengatakan sudah hampir dua minggu pelayanan di Disdukcapil kembali ramai setiap harinya. Ada ratusan berkas pengajuan yang diterima mulai dari pengurusan surat pindah, berbagai jenis akta, dan lainnya.

“Tidak bisa online lagi. Jadi setiap hari pelayanan penuh, karena biasanya bisa akses online melalui disdukcapil.batam.go.id, dan sekarang tidak bisa, setelah dilakukan data terpusat,” kata dia, Jumat (8/4).

Gita mengakui untuk efisiensi dan optimalisasi pelayanan memang lebih terbantu dengan adanya pelayanan online. Hal ini karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Mereka cukup akses website online dan bisa pilih mode pelayanan yang dibutuhkan.

“Dari rumah, kantor bisa. Sehingga untuk waktu lebih efisien. Namun sekarang untuk sementara tidak bisa diakses. Hal ini terjadi di seluruh Indonesia. Kemarin informasi terakhir akan aktif 31 Maret, namun sampai saat ini belum bisa diakses juga,” bebernya.

Layanan Disdukcapil ini kembali seperti dulu, masyarakat yang ada keperluan harus mendatangi kantor untuk menyerahkan berkas. Setelah verifikasi dan diproses, baru kembali lagi untuk mengambil berkas yang sudah diajukan.

“Mau tidak mau harus kembali ke manual seperti dulu. Padahal online sudah sangat memudahkan pekerjaan baik bagi pemohon maupun petugas di kantor tentunya,” sebutnya.

Ia juga belum bisa menjelaskan sampai kapan sistem online ini tidak bisa diakses. Mungkin nantinya akan ada online terpusat juga untuk pelayanan Dukcapil ini. Ia berharap masyarakat mengerti dengan pengalihan pelayanan untuk sementara ini.

“Saya berharap masyarakat bisa memahami. Dan tentu semua berharap sistem online bisa segera dibuka, karena lebih memudahkan. Kalau sekarang semua harus dan wajib ke kantor untuk urus dokumen kependudukan,” terangnya.

Lanjutnya meskipun ramai pemohon. Sejauh ini pengajuan berkas masih bisa diterima. Petugas loket juga terlihat sibuk setiap harinya, karena ratusan berkas yang masuk. “Kami upayakan mengoptimalkan pelayanan tentunya intinya layanan ke masyarakat tidak terganggu,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

Karena Mengendarai Motor Matic di Sirkuit, Vettel Diinvestigasi

0
Sebastian Vettel mengendarai motor matic menuju paddock Sirkuit Albert Park sambil melambaikan tangan kepada penonton. (Twitter F1)

batampos – Sebastian Vettel harus menghadapi investigasi oleh race direction setelah mengendarai sepeda motor matic melewati Sirkuit Albert Park menuju paddock pada sesi latihan bebas pertama (FP1) GP Australia.

Peristiwa itu terjadi di tengah periode red flag (sesi FP1 dihentikan) dimana mobil Vettel mengalami kerusakan teknis. Mobil Aston Martin tersebut ditinggal di pinggir trek karena mogok.

Vettel mengendarai motor matic putih yang dipinjamnya dari seorang marshall. Di kemudian melintas bagian sirkuit di tengah sorak-sorai penonton.

Juara dunia empat kali Formula 1 tersebut bahkan sempat membuka sebagian helmnya dan melambai-lambaikan tangan ke arah penonton.

Hasil investigasi akan diumumkan sebelum FP2 digelar. Kemungkinan besar Vettel bakal dijatuhi hukuman denda.

Vettel diduga pelanggara Pasal 26.7 Sporting Regulations yang menyatakan: ”Siapapun dilarang memasuki trek dalam periode 15 menit sebelum setiap sesi rangkaian berlangsung sampai 5 menit sebelum sesi berakhir”.

Ada pengecualian dalam aturan tersebut, semisal marshall yang memang bertugas untuk kondisi darurat.

Pada sei FP1 GP Australia tersebut duo Ferrari mendominasi daftar pembalap tercepat. Charles Leclerc di posisi pertama, disusul Carlos Sainz Jr di urutan kedua.

Sementara di posisi ketiga ada pembalap Red Bull Sergio Perez. (*)

 

Reporter: JPGroup

Main Mata Penyalahgunaan BBM, Polri Janji Seret Siapapun

0
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Mifthulhayat/Jawa Pos)

batampos – Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.

“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (8/4).

Dedi merinci, untuk di Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Sementara, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.

Lalu, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan. Serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi. Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Terkait pengusutan perkara ini, Dedi menegaskan bahwa, Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.

Menurut Dedi, tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat.

“Hal ini juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM,” katanya.

Dedi menuturkan, untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan melakukan tindakan tegas bagi oknum yang melakukan penyelewengan BBM.

“Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM,” pungkasnya. (*)

Reporter: JP Group

Main Mata Penyalahgunaan BBM, Polri Janji Seret Siapapun

0
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Mifthulhayat/Jawa Pos)

batampos – Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.

“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (8/4).

Dedi merinci, untuk di Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Sementara, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.

Lalu, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan. Serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi. Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Terkait pengusutan perkara ini, Dedi menegaskan bahwa, Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.

Menurut Dedi, tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat.

“Hal ini juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM,” katanya.

Dedi menuturkan, untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan melakukan tindakan tegas bagi oknum yang melakukan penyelewengan BBM.

“Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM,” pungkasnya. (*)

Reporter: JP Group

Airlangga: Pemerintah Targetkan 23 Persen Proporsi Energi Terbarukan pada 2025

0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, (istimewa)

batampos – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, energi baru terbarukan harus mampu menggantikan energi karbon yang memiliki emisi tinggi seperti bahan bakar fosil.

Airlangga mengaku, pemerintah menargetkan pada 2025 mendatang, pencapaian proporsi energi baru terbarukan sebesar 23 persen dari total sumber energi nasional.

Menurutnya, pada 2021, pemerintah sudah mengakselerasi tranformasi energy dengan pengurangan emisi karbon pada pembangkit listrik di Indonesia hingga 10,37 juta ton. Jumlah ini lebih dari dua kali lipat dari target reduksinya.

Ia menegaskan, untuk mencapai target proporsi energi baru terbarukan tersebut, Indonesia tidak hanya membutuhkan dukungan sektor swasta nasional, tapi juga komunitas global.

Termasuk kolaborasi dengan negara maju di dunia. Airlangga menilai hal ini wajar karena pencegahan perubahan iklim merupakan tanggungjawab seluruh negara di dunia.

“Dukungan global seperti itu, termasuk pembiayaan dan transfer teknologi, dibutuhkan dari negara maju seperti Korea Selatan,” tutur Menko Airlangga dalam acara “South Korea RE-Invest Indonesia 2022”, Kamis (7/4/2022).

Ketua Umum Partai Golkar ini berharap, ‘South Korea RE-Invest Indonesia 2022’ menjadi jembatan kerja sama sektor swasta antara Indonesia dan Korea Selatan.

“Terutama dalam mengembangkan energi baru terbarukan, yang dapat mendukung pencapaian target 23 persen kontribusi energi baru terbarukan tersebut,” tegas Airlangga.

Menurutnya, Indonesia telah memiliki UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menciptakan ekosistem bisnis yang mudah, namun tidak melupakan standar, nilai keselamatan dan keamanan, serta keberlanjutan dari sisi lingkungan hidup.

Selain itu, juga sudah dibentuk Indonesia Investment Authority (INA) yang dapat menyediakan alternatif fasilitas investasi untuk pengembangan ekonomi hijau.

Selain itu, Menko Perekonomian mengaku, transisi energi menjadi salah satu dari tiga topik utama dalam Presidensi G20 Indonesia tahun ini. Artinya, energi baru terbarukan menjadi sektor prioritas dalam pembangunan Indonesia di masa depan. Pemerintah berkomitmen meraih Net Zero Emission pada 2060.

“Kita harus berusaha menyeimbangkan kenaikan permintaan energi di masa depan dengan komitmen reduksi karbon. Untuk itu, pengembangan energi baru terbarukan menjadi hal yang sangat penting,” kata Airlangga.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini menambahkan, pemerintah juga akan mengimplementasikan kebijakan harga karbon dalam bentuk carbon cap and trade, serta skema pajak karbon di 2023.

Kebijakan ini akan menentukan batas atas dalam emisi karbon di beberapa sektor tertentu dan memperkenalkan perdagangan dan skema pajak karbon.

“Kami harap kebijakan ini dapat memberikan keuntungan bagi industri untuk mengubah energinya menjadi sumber terbarukan,” tegas Airlangga. (*)

F1 Perketat Larangan Pembalap Pakai Perhiasan Logam

0
Lewis Hamilton yang mengenakan tindik di hidung dan telinga kanan. (Motorsport.com)

batampos – Race director F1 Niels Wittich bersikukuh menegakkan regulasi yang sering disepelekan.

Kemarin (7/4) Wittich mengingatkan dengan keras bahwa akan ada hukuman atau sanksi kepada pembalap yang mengenakan perhiasan atau logam yang menempel di tubuh ketika balapan.

’’Itu termasuk tindik di bagian tubuh mana pun. Nantinya ada pemeriksaan ketat di setiap akan memulai race,’’ papar pria asal Jerman itu seperti dilansir Motorsport.

Sebenarnya, pelarangan mengenakan perhiasan atau logam di tubuh bukan hal baru.

FIA mengaturnya sejak 2005. Namun, peraturan tersebut tidak terlalu ’’ditakuti” para pembalap. Hingga saat ini, belum ada pembalap yang merasakan akibat dari peraturan tersebut.

Buktinya, Billion Dollar Man –julukan Hamilton– masih mengenakan tindik hidung ketika balapan.

Pembalap asal Inggris itu memang dikenal gemar mengenakan aksesori. Di luar balapan, pemilik tujuh gelar F1 itu juga kerap mengenakan kalung dari logam.

Meskipun belum ada pembalap yang dihukum karena mengenakan perhiasan di balik pakaian balap mereka dalam dua GP awal, di Bahrain (20/7) dan Arab Saudi (27/3), bukan tidak mungkin di GP selanjutnya bakal ada ’’korban”.

Meskipun, itu diyakini tidak akan langsung diterapkan secara ketat sejak GP Australia Minggu (10/4) walau kemungkinan terjadinya pelanggaran tetap ada.

Kasus beberapa pembalap Formula E Lucas di Grassi, Jean-Eric Vergne, dan Andre Lotterer empat tahun lalu bisa jadi rujukan.

Mereka masing-masing didenda EUR 10 ribu (Rp 156,8 juta) karena kedapatan mengenakan pakaian dalam yang tidak sesuai aturan.

Lebih jauh, sanksi denda, tampaknya, hanya satu-satunya untuk pelanggaran tersebut.

Crash melansir bahwa pembalap yang melanggar tidak akan mendapat sanksi pengurangan poin lantaran pelanggaran tersebut termasuk nonteknis. (*)

 

Reporter: JPGroup

Dana BLT Minyak Goreng Boleh Untuk Modal Usaha

0
ilustrasi. (Dok.JawaPos.com)

batampos – Sekretaris Jendral Kementerian Sosial Harry Hikmat menyatakan, pemanfaatan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng selain untuk pembelian kebutuhan pokok, juga dapat digunakan hingga modal usaha.

Hal tersebut mengacu pada pernyataan Presiden Joko Widodo saat meluncurkan BLT minyak goreng di Pasar Angso Duo Jambi, Kamis (7/4), bahwa dia meminta BLT tersebut untuk keperluan yang bermanfaat, sebagai modal usaha atau membeli kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat.

“Perlu ditekankan juga bahwa pada prinsipnya pemerintah mengurangi beban pengeluaran masyarakat, ketika harga-harga kebutuhan pokok ada peningkatan. Sehingga pemanfaatannya itu tidak hanya terbatas untuk pembelian minyak goreng, tetapi bisa juga untuk kebutuhan pokok lain,” ujar Harry dalam media briefing secara virtual terkait BLT Minyak Goreng diikuti secara daring di Jakarta, Jumat, (8/4).

Harry juga mengatakan, Presiden juga menekankan tentang bagaimana pemanfaatan BLT minyak goreng tersebut pada para pedagang, yang memang mengonsumsi minyak goreng saat berada di di Pasar Angso Duo Jambi.

“Sehingga ini salah satu solusi yang dikeluarkan oleh pemerintah agar masyarakat juga tetap bisa melanjutkan usahanya, tanpa terbebani yang diakibatkan kenaikan harga-harga atau kenaikan minyak goreng,” ujar Harry.

Sebagaimana diketahui, BLT Minyak Goreng merupakan kebijakan Presiden untuk mengurangi pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga memasuki bulan Ramadan, termasuk kenaikan harga minyak goreng.

Secara simbolik, peluncuran BLT Minyak Goreng dilakukan dengan penyerahan uang tunai dari Presiden kepada masyarakat penerima bantuan di Pasar Angso Duo. Hadir dalam kegiatan tersebut 100 penerima manfaat yang menerima bantuan senilai Rp300 ribu/KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

BLT minyak goreng diberikan dengan indeks Rp 100.000 setiap bulan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni), yang diserahkan sekaligus pada bulan April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu/KPM – yang diserahkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

BLT Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM. Mereka adalah 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.

Kebijakan BLT minyak goreng merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi, menjaga daya beli masyarakat terutama kelompok miskin dan rentan, sebagai landasan penting dalam upaya mendukung dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Dengan demikian, kebijakan BLT minyak goreng juga berkontribusi dalam penguatan fondasi ekonomi menghadapi berbagai tantangan dan risiko atas dinamika ekonomi global dan domestik. (*)

Reporter: JP Group