Pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Batam. F.Dalil Harahap
batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam kembali menerapkan pelayanan manual. Hal ini setelah tidak bisa diaksesnya pendaftaran online karena telah diterapkannya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.
Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil, Gita Malinda mengatakan sudah hampir dua minggu pelayanan di Disdukcapil kembali ramai setiap harinya. Ada ratusan berkas pengajuan yang diterima mulai dari pengurusan surat pindah, berbagai jenis akta, dan lainnya.
“Tidak bisa online lagi. Jadi setiap hari pelayanan penuh, karena biasanya bisa akses online melalui disdukcapil.batam.go.id, dan sekarang tidak bisa, setelah dilakukan data terpusat,” kata dia, Jumat (8/4).
Gita mengakui untuk efisiensi dan optimalisasi pelayanan memang lebih terbantu dengan adanya pelayanan online. Hal ini karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Mereka cukup akses website online dan bisa pilih mode pelayanan yang dibutuhkan.
“Dari rumah, kantor bisa. Sehingga untuk waktu lebih efisien. Namun sekarang untuk sementara tidak bisa diakses. Hal ini terjadi di seluruh Indonesia. Kemarin informasi terakhir akan aktif 31 Maret, namun sampai saat ini belum bisa diakses juga,” bebernya.
Layanan Disdukcapil ini kembali seperti dulu, masyarakat yang ada keperluan harus mendatangi kantor untuk menyerahkan berkas. Setelah verifikasi dan diproses, baru kembali lagi untuk mengambil berkas yang sudah diajukan.
“Mau tidak mau harus kembali ke manual seperti dulu. Padahal online sudah sangat memudahkan pekerjaan baik bagi pemohon maupun petugas di kantor tentunya,” sebutnya.
Ia juga belum bisa menjelaskan sampai kapan sistem online ini tidak bisa diakses. Mungkin nantinya akan ada online terpusat juga untuk pelayanan Dukcapil ini. Ia berharap masyarakat mengerti dengan pengalihan pelayanan untuk sementara ini.
“Saya berharap masyarakat bisa memahami. Dan tentu semua berharap sistem online bisa segera dibuka, karena lebih memudahkan. Kalau sekarang semua harus dan wajib ke kantor untuk urus dokumen kependudukan,” terangnya.
Lanjutnya meskipun ramai pemohon. Sejauh ini pengajuan berkas masih bisa diterima. Petugas loket juga terlihat sibuk setiap harinya, karena ratusan berkas yang masuk. “Kami upayakan mengoptimalkan pelayanan tentunya intinya layanan ke masyarakat tidak terganggu,” tutupnya. (*)
Pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Batam. F.Dalil Harahap
batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam kembali menerapkan pelayanan manual. Hal ini setelah tidak bisa diaksesnya pendaftaran online karena telah diterapkannya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.
Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil, Gita Malinda mengatakan sudah hampir dua minggu pelayanan di Disdukcapil kembali ramai setiap harinya. Ada ratusan berkas pengajuan yang diterima mulai dari pengurusan surat pindah, berbagai jenis akta, dan lainnya.
“Tidak bisa online lagi. Jadi setiap hari pelayanan penuh, karena biasanya bisa akses online melalui disdukcapil.batam.go.id, dan sekarang tidak bisa, setelah dilakukan data terpusat,” kata dia, Jumat (8/4).
Gita mengakui untuk efisiensi dan optimalisasi pelayanan memang lebih terbantu dengan adanya pelayanan online. Hal ini karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Mereka cukup akses website online dan bisa pilih mode pelayanan yang dibutuhkan.
“Dari rumah, kantor bisa. Sehingga untuk waktu lebih efisien. Namun sekarang untuk sementara tidak bisa diakses. Hal ini terjadi di seluruh Indonesia. Kemarin informasi terakhir akan aktif 31 Maret, namun sampai saat ini belum bisa diakses juga,” bebernya.
Layanan Disdukcapil ini kembali seperti dulu, masyarakat yang ada keperluan harus mendatangi kantor untuk menyerahkan berkas. Setelah verifikasi dan diproses, baru kembali lagi untuk mengambil berkas yang sudah diajukan.
“Mau tidak mau harus kembali ke manual seperti dulu. Padahal online sudah sangat memudahkan pekerjaan baik bagi pemohon maupun petugas di kantor tentunya,” sebutnya.
Ia juga belum bisa menjelaskan sampai kapan sistem online ini tidak bisa diakses. Mungkin nantinya akan ada online terpusat juga untuk pelayanan Dukcapil ini. Ia berharap masyarakat mengerti dengan pengalihan pelayanan untuk sementara ini.
“Saya berharap masyarakat bisa memahami. Dan tentu semua berharap sistem online bisa segera dibuka, karena lebih memudahkan. Kalau sekarang semua harus dan wajib ke kantor untuk urus dokumen kependudukan,” terangnya.
Lanjutnya meskipun ramai pemohon. Sejauh ini pengajuan berkas masih bisa diterima. Petugas loket juga terlihat sibuk setiap harinya, karena ratusan berkas yang masuk. “Kami upayakan mengoptimalkan pelayanan tentunya intinya layanan ke masyarakat tidak terganggu,” tutupnya. (*)
Sebastian Vettel mengendarai motor matic menuju paddock Sirkuit Albert Park sambil melambaikan tangan kepada penonton. (Twitter F1)
batampos – Sebastian Vettel harus menghadapi investigasi oleh race direction setelah mengendarai sepeda motor matic melewati Sirkuit Albert Park menuju paddock pada sesi latihan bebas pertama (FP1) GP Australia.
Peristiwa itu terjadi di tengah periode red flag (sesi FP1 dihentikan) dimana mobil Vettel mengalami kerusakan teknis. Mobil Aston Martin tersebut ditinggal di pinggir trek karena mogok.
Vettel mengendarai motor matic putih yang dipinjamnya dari seorang marshall. Di kemudian melintas bagian sirkuit di tengah sorak-sorai penonton.
Juara dunia empat kali Formula 1 tersebut bahkan sempat membuka sebagian helmnya dan melambai-lambaikan tangan ke arah penonton.
Hasil investigasi akan diumumkan sebelum FP2 digelar. Kemungkinan besar Vettel bakal dijatuhi hukuman denda.
Vettel diduga pelanggara Pasal 26.7 Sporting Regulations yang menyatakan: ”Siapapun dilarang memasuki trek dalam periode 15 menit sebelum setiap sesi rangkaian berlangsung sampai 5 menit sebelum sesi berakhir”.
Ada pengecualian dalam aturan tersebut, semisal marshall yang memang bertugas untuk kondisi darurat.
Pada sei FP1 GP Australia tersebut duo Ferrari mendominasi daftar pembalap tercepat. Charles Leclerc di posisi pertama, disusul Carlos Sainz Jr di urutan kedua.
Sementara di posisi ketiga ada pembalap Red Bull Sergio Perez. (*)
batampos – Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.
“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (8/4).
Dedi merinci, untuk di Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.
Sementara, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.
Lalu, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan. Serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi. Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.
Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Terkait pengusutan perkara ini, Dedi menegaskan bahwa, Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.
Menurut Dedi, tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat.
“Hal ini juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM,” katanya.
Dedi menuturkan, untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan melakukan tindakan tegas bagi oknum yang melakukan penyelewengan BBM.
“Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM,” pungkasnya. (*)
batampos – Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.
“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (8/4).
Dedi merinci, untuk di Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.
Sementara, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.
Lalu, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan. Serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi. Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.
Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Terkait pengusutan perkara ini, Dedi menegaskan bahwa, Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.
Menurut Dedi, tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat.
“Hal ini juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM,” katanya.
Dedi menuturkan, untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan melakukan tindakan tegas bagi oknum yang melakukan penyelewengan BBM.
“Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM,” pungkasnya. (*)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, (istimewa)
batampos – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, energi baru terbarukan harus mampu menggantikan energi karbon yang memiliki emisi tinggi seperti bahan bakar fosil.
Airlangga mengaku, pemerintah menargetkan pada 2025 mendatang, pencapaian proporsi energi baru terbarukan sebesar 23 persen dari total sumber energi nasional.
Menurutnya, pada 2021, pemerintah sudah mengakselerasi tranformasi energy dengan pengurangan emisi karbon pada pembangkit listrik di Indonesia hingga 10,37 juta ton. Jumlah ini lebih dari dua kali lipat dari target reduksinya.
Ia menegaskan, untuk mencapai target proporsi energi baru terbarukan tersebut, Indonesia tidak hanya membutuhkan dukungan sektor swasta nasional, tapi juga komunitas global.
Termasuk kolaborasi dengan negara maju di dunia. Airlangga menilai hal ini wajar karena pencegahan perubahan iklim merupakan tanggungjawab seluruh negara di dunia.
“Dukungan global seperti itu, termasuk pembiayaan dan transfer teknologi, dibutuhkan dari negara maju seperti Korea Selatan,” tutur Menko Airlangga dalam acara “South Korea RE-Invest Indonesia 2022”, Kamis (7/4/2022).
Ketua Umum Partai Golkar ini berharap, ‘South Korea RE-Invest Indonesia 2022’ menjadi jembatan kerja sama sektor swasta antara Indonesia dan Korea Selatan.
“Terutama dalam mengembangkan energi baru terbarukan, yang dapat mendukung pencapaian target 23 persen kontribusi energi baru terbarukan tersebut,” tegas Airlangga.
Menurutnya, Indonesia telah memiliki UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menciptakan ekosistem bisnis yang mudah, namun tidak melupakan standar, nilai keselamatan dan keamanan, serta keberlanjutan dari sisi lingkungan hidup.
Selain itu, juga sudah dibentuk Indonesia Investment Authority (INA) yang dapat menyediakan alternatif fasilitas investasi untuk pengembangan ekonomi hijau.
Selain itu, Menko Perekonomian mengaku, transisi energi menjadi salah satu dari tiga topik utama dalam Presidensi G20 Indonesia tahun ini. Artinya, energi baru terbarukan menjadi sektor prioritas dalam pembangunan Indonesia di masa depan. Pemerintah berkomitmen meraih Net Zero Emission pada 2060.
“Kita harus berusaha menyeimbangkan kenaikan permintaan energi di masa depan dengan komitmen reduksi karbon. Untuk itu, pengembangan energi baru terbarukan menjadi hal yang sangat penting,” kata Airlangga.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini menambahkan, pemerintah juga akan mengimplementasikan kebijakan harga karbon dalam bentuk carbon cap and trade, serta skema pajak karbon di 2023.
Kebijakan ini akan menentukan batas atas dalam emisi karbon di beberapa sektor tertentu dan memperkenalkan perdagangan dan skema pajak karbon.
“Kami harap kebijakan ini dapat memberikan keuntungan bagi industri untuk mengubah energinya menjadi sumber terbarukan,” tegas Airlangga. (*)
Lewis Hamilton yang mengenakan tindik di hidung dan telinga kanan. (Motorsport.com)
batampos – Race director F1 Niels Wittich bersikukuh menegakkan regulasi yang sering disepelekan.
Kemarin (7/4) Wittich mengingatkan dengan keras bahwa akan ada hukuman atau sanksi kepada pembalap yang mengenakan perhiasan atau logam yang menempel di tubuh ketika balapan.
’’Itu termasuk tindik di bagian tubuh mana pun. Nantinya ada pemeriksaan ketat di setiap akan memulai race,’’ papar pria asal Jerman itu seperti dilansir Motorsport.
Sebenarnya, pelarangan mengenakan perhiasan atau logam di tubuh bukan hal baru.
FIA mengaturnya sejak 2005. Namun, peraturan tersebut tidak terlalu ’’ditakuti” para pembalap. Hingga saat ini, belum ada pembalap yang merasakan akibat dari peraturan tersebut.
Buktinya, Billion Dollar Man –julukan Hamilton– masih mengenakan tindik hidung ketika balapan.
Pembalap asal Inggris itu memang dikenal gemar mengenakan aksesori. Di luar balapan, pemilik tujuh gelar F1 itu juga kerap mengenakan kalung dari logam.
Meskipun belum ada pembalap yang dihukum karena mengenakan perhiasan di balik pakaian balap mereka dalam dua GP awal, di Bahrain (20/7) dan Arab Saudi (27/3), bukan tidak mungkin di GP selanjutnya bakal ada ’’korban”.
Meskipun, itu diyakini tidak akan langsung diterapkan secara ketat sejak GP Australia Minggu (10/4) walau kemungkinan terjadinya pelanggaran tetap ada.
Kasus beberapa pembalap Formula E Lucas di Grassi, Jean-Eric Vergne, dan Andre Lotterer empat tahun lalu bisa jadi rujukan.
Mereka masing-masing didenda EUR 10 ribu (Rp 156,8 juta) karena kedapatan mengenakan pakaian dalam yang tidak sesuai aturan.
Lebih jauh, sanksi denda, tampaknya, hanya satu-satunya untuk pelanggaran tersebut.
Crash melansir bahwa pembalap yang melanggar tidak akan mendapat sanksi pengurangan poin lantaran pelanggaran tersebut termasuk nonteknis. (*)
batampos – Sekretaris Jendral Kementerian Sosial Harry Hikmat menyatakan, pemanfaatan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng selain untuk pembelian kebutuhan pokok, juga dapat digunakan hingga modal usaha.
Hal tersebut mengacu pada pernyataan Presiden Joko Widodo saat meluncurkan BLT minyak goreng di Pasar Angso Duo Jambi, Kamis (7/4), bahwa dia meminta BLT tersebut untuk keperluan yang bermanfaat, sebagai modal usaha atau membeli kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat.
“Perlu ditekankan juga bahwa pada prinsipnya pemerintah mengurangi beban pengeluaran masyarakat, ketika harga-harga kebutuhan pokok ada peningkatan. Sehingga pemanfaatannya itu tidak hanya terbatas untuk pembelian minyak goreng, tetapi bisa juga untuk kebutuhan pokok lain,” ujar Harry dalam media briefing secara virtual terkait BLT Minyak Goreng diikuti secara daring di Jakarta, Jumat, (8/4).
Harry juga mengatakan, Presiden juga menekankan tentang bagaimana pemanfaatan BLT minyak goreng tersebut pada para pedagang, yang memang mengonsumsi minyak goreng saat berada di di Pasar Angso Duo Jambi.
“Sehingga ini salah satu solusi yang dikeluarkan oleh pemerintah agar masyarakat juga tetap bisa melanjutkan usahanya, tanpa terbebani yang diakibatkan kenaikan harga-harga atau kenaikan minyak goreng,” ujar Harry.
Sebagaimana diketahui, BLT Minyak Goreng merupakan kebijakan Presiden untuk mengurangi pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga memasuki bulan Ramadan, termasuk kenaikan harga minyak goreng.
Secara simbolik, peluncuran BLT Minyak Goreng dilakukan dengan penyerahan uang tunai dari Presiden kepada masyarakat penerima bantuan di Pasar Angso Duo. Hadir dalam kegiatan tersebut 100 penerima manfaat yang menerima bantuan senilai Rp300 ribu/KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
BLT minyak goreng diberikan dengan indeks Rp 100.000 setiap bulan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni), yang diserahkan sekaligus pada bulan April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu/KPM – yang diserahkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
BLT Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM. Mereka adalah 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
Kebijakan BLT minyak goreng merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi, menjaga daya beli masyarakat terutama kelompok miskin dan rentan, sebagai landasan penting dalam upaya mendukung dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Dengan demikian, kebijakan BLT minyak goreng juga berkontribusi dalam penguatan fondasi ekonomi menghadapi berbagai tantangan dan risiko atas dinamika ekonomi global dan domestik. (*)
Aktivitas penerbangan di Bandara Hang Nadim belum lama ini. F. Peri
batampos – Kementerian Perhubungan memberi perhatian serius pada pengembangan dua bandara di Kepri, yakni Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Busung. Dalam waktu dekat, Menhub Budi Karya Sumadi akan kembali mengunjungi dua bandara itu.
“Dua bandara ini menjadi perhatian serius Kemenhub untuk dikembangkan, makanya Pak Menhub akan datang ke Kepri dalam waktu dekat,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kemarin. Ansar sudah bertemu langsung dengan Menhub di Jakarta, Rabu (6/4) lalu.
Seperti diketahui, pada Maret 2021 lalu, telah diumumkan pemenang tender Pengadaaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Keluar sebagai pemenang Konsorsium Angkas Pura I – Incheon International Airport Corporation (IIAC) – PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama pengelolaan antara BP Batam dengan PT Bandara Internasional Batam sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang dibentuk oleh Konsorsium PT Angkasa Pura I – Incheon International Airport Corporation – PT Wijaya Karya Tbk (Persero) pada 24 Desember 2021 lalu.
Kerjasama pengelolaan ini meliputi desain, pembangunan, pembiayaan, pengalihan, pengoperasian, dan pemeliharaan, Bandara Hang Nadim Batam dengan masa pengelolaan 25 tahun.
Pada kerja sama ini, BP Batam akan menyediakan seluruh area dan/atau wilayah operasional Bandara Hang Nadim Batam sebagai wilayah kerja yang akan dipergunakan konsorsium untuk dikelola dan dikembangkan.
Sementara, Konsorsium Angkasa Pura I – IIAC – WIKA, melalui BUP PT Bandara Internasional Batam, bertanggung jawab terhadap penyediaan desain, melaksanakan pembangunan, pembiayaan, pengalihan, pengoperasian dan pemeliharaan Bandara Hang Nadim Batam.
Pengembangan Bandara Hang Nadim sebagai hub logistik dan penumpang ini yang akan ditinjau progresnya Menhub dalam waktu dekat.
Jika pengembangan ini berhasil, akan menarik mitra investasi lainnya yang akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.
President and CEO Incheon International Airport Corporation (IIAC) Kyung-Wook Kim sebelumnya mengatakan, ia optimistis bisa memajukan bandara Hang Nadim. Apalagi Incheon hingga saat ini memiliki reputasi sebagai bandara hub utama yang menghubungkan dua pasar penerbangan terbesar di dunia, Asia, dan Amerika Utara.
Dengan memanfaatkan jaringan penerbangan Bandara Incheon yang kuat di Asia Timur Laut dan Amerika, maka Hang Nadim bisa menjadi hub untuk memperluas konektivitas.
Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam Pikri Ilham K saat itu juga menyampaikan optimismenya bisa membawa kemajuan dengan pengembangan Hang Nadim ini.
Sebagai badan usaha pelaksana perwakilan konsorsium Angkasa Pura I, kata Ilham, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan strategi pengelolaan dan pengembangan Bandara Hang Nadim Batam sesuai yang telah ditetapkan pemimpin konsorsium, yaitu Angkasa Pura I yang didukung anggota konsorsium yaitu Incheon International Airport Corporation dan Wijaya Karya.
“Dengan keahlian yang dimiliki masing-masing anggota konsorsium, kami yakin pengelolaan Bandara Batam dapat memberikan nilai tambah dan kontribusi lebih terhadap perkembangan perekonomian wilayah Batam dan sekitarnya,” ujar Ilham.
Dalam pengelolaan Bandara Hang Nadim Batam, anggota Konsorsium Angkasa Pura I memiliki perannya masing-masing. Sebagai pemimpin konsorsium, Angkasa Pura I akan bertanggung jawab dalam hal manajemen operasional dan komersial secara umum.
Sementara, IIAC memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam hal pemasaran dan strategi pengembangan bandara secara umum. Sedangkan WIKA selaku BUMN bidang konstruksi yang terintegrasi dengan industri pendukungnya memiliki tanggung jawab dalam hal manajemen infrastruktur bandara.
Adapun ruang lingkup kerja sama pengelolaan ini yaitu pembangunan, perluasan, pengelolaan, dan pemeliharaan terminal penumpang eksisting (T1), terminal penumpang baru (T2), beserta infrastrukturnya; pengelolaan terminal kargo baru; dan konsep pengembangan rencana induk Bandara Hang Nadim Batam dengan konsep logistics aerocity.
Ke depannya, Bandara Hang Nadim akan dikembangkan untuk menjadi hub destinasi penerbangan yang lebih luas dan hub logistik serta kargo di wilayah barat Indonesia. Lokasi Bandara Hang Nadim Batam yang cukup strategis di regional Asia Tenggara dan berdampingan dengan pelabuhan kargo dan kawasan industri membuat bandara ini cocok untuk dijadikan pusat logistik.
Sementara itu, pengembangan Bandara Busung, Bintan, dinilai Menhub sangat penting. Selain untuk pariwisata, pembangunan bandara ini sekaligus mendukung sektor industri di Lobam.
“Ini membuat sektor industri lebih lengkap, karena industri penerbangan tidak dapat berdiri sendiri,” terang Menhub.
Budi Karya juga menyebut, pengembangan Bandara Bsung juga menggunakan pola Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Selain membahas pengembangan dua bandara itu, Ansar juga mengatakan, ia dan Menhub membahas sejumlah Proyek Strategis lainnya di Kepri. Antara lain, pengembangan pelabuhan Kuala Mara dan pelabuhan di Tarempa. Pelabuhan tersebut akan menjadi pelabuhan strategis yang ada di daerah perbatasan NKRI, sekaligus menjadi penunjang konektivitas antar pulau.
Selain itu dalam pertmuan ini, Gubernur juga membahas soal pengmbangan pelabuhan terpadu di kabupaten Natuna. Juga pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
“Tujuan saya bertemu Menhub hanya satu, men-follow up semua kegiatan yang sudah direncanakan. Kita semua mau dan berharap agar berjalan lancar sesuai rencana dan harapan. Kita tidak boleh bosan mem-follow up ini,” kata Ansar.
“Tidak hanya proyek strategis nasional saja yang kita bahas dalam kesempatan ini. Tetapi juga beberapa proyek di Natuna yang dibiayai Pemprov Kepri, seperti proyek jalan di Tali Asuh dan sebagainya,” ujar Ansar.
Ansar juga mengakui sempat membahas pecepatan pengelolaan labuh jangkar di Selat Riau dan Tanjung Berakit yang pengelolaannya akan segera diserahkan kepada Pemprov Kepri berdasarkan titik wilayah yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. (*)
batampos- Oknum Satlantas Polres Tanjungpinang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) saat pembuatan Laporan Polisi (LP) Kecelakaan.
AKP Suprihadi Hantono. f. Yusnadi Nazar
Kepala Seksi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono membenarkan pemeriksaan Propam Polda Kepri terhadap oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas). “Memang ada (pemeriksaan). Propam Polda menanggapi dan menyelidiki informasi itu (Pungli),” kata Suprihadi, Jumat (8/4).
Disinggung terkait jumlah personel Polantas yang diperiksa atas dugaan Pungli tersebut, Suprihadi mengaku belum mengetahui jumlahnya. “Saya belum mengetahui jumlah yang diperiksa,” jelas Suprihadi.
Terkait hasil pemeriksaan, pihaknya belum dapat memberi tanggapan dan keterangan lebih lanjut. “Benar atau tidak, nanti hasil penyelidikannya akan direkomendasikan ke Kapolres Tanjungpinang,” terang Suprihadi.
Sebelumnya diberitakan, warga Tanjungpinang yang melaporkan kecelakaan yang dialaminya, dimintai uang sebesar Rp 2 juta saat membuat Laporan Polisi (LP) oleh oknum Polantas Polres Tanjungpinang. Salah seorang korban kecelakaan mengaku, dimintai uang oleh oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat mengurus LP kecelakaan lalu lintas. Surat LP tersebut, akan dipergunakan korban untuk syarat dan keperluan mengurus klaim Jasa Raharja dan BPJS.
Namun hal tersebut dibantah Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari Suargana. Ditegaskannya, seluruh pengurusan apapun di Satlantas Polres Tanjungpinang tidak dikenakan biaya termasuk pengurusan LP Kecelakaan. (*)