
batampos – Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menyampaikan, karangkeng manusia yang berada di kediamannya, awalnya dibuat untuk membina kelompok masyarakat. Terbit yang merupakan tokoh Pemuda Pancasila di Kabupaten Langkat mengaku, mulanya tempat tersebut untuk membina para anggota Pemuda Pancasila dari kecanduan narkoba.
“Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba,” kata Terbit usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2).
Belakangan, kerangkeng itu dipakai untuk masyarakat luas. Dia mengklaim, sifatnya pada dasarnya untuk membantu warga di sekitar. Bahkan, Terbit mengeklaim ada warga yang meminta anggota keluarganya untuk dikarangkeng.
“Ini permintaan masyarakat,” ucap Terbit.
Terbit pun mengklaim, jeruji besi yang disebutnya sebagai tempat pembinaan itu sudah diketahui oleh aparat kepolisian dan BNN setempat. Menurut Terbit, keberadaan karangkeng sudah diketahui masyarakat luas.
“Itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi,” tegasnya.
Karena itu, dia menegaskan tidak ada masyarakat di Kabupaten Langkat yang protes terkait kerangkeng di rumahnya itu. Dia mengklaim, hal itu membantu warga setempat.
“(Tidak ada yang protes), sifatnya membantu warga di sana,” klaim Terbit.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin selama kurang lebih dua jam. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 13.40 WIB hingga pukul 15.16 WIB di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Beka menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Terbit Rencana mengakui ada korban tewas akibat kerangkeng tersebut. Karena itu, Komnas HAM turut mendalami bagaimana jika ada korban tewas di dalam kerangkeng yang disebut sebagai tempat rehabilitasi.
“Memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut, dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa,” ucap Beka.
Meski demikian, lanjut Beka, dari hasil pemeriksaan Terbit Rencana tidak menjelaskan secara rinci terkait jumlah korban dari kerangkeng tersebut. Hal ini pun akan didalami oleh Komnas HAM.
“Nggak ngomong jumlah orang tapi bahwa ada yang meninggal iya,” tegas Beka.
Komnas HAM juga berhasil mendapat informasi terkait sejarah berdirinya kerangkeng tersebut. Serta bagaimana penanganan di dalam kerangkeng tersebut.
“Kami mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari,” ucap Beka.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyampaikan, ada dugaan kekerasan di dalam kerangkeng Bupati Langkat. Hal ini pun turut didalami tim Komnas HAM, tetapi saat ini tidak bisa dijelaskan secara rinci apakah ada dugaan keterlibatan Terbit.
“Itu sedang kami dalami,” ucap Anam.
Dugaan kepemilikan kerangkeng manusia ini sebelumnya dibongkar oleh Migrant Care setelah mengadukannya ke Komnas HAM. Dalam laporannya, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyebut, sebanyak 40 pekerja sawit mendekam di dalam kerangkeng milik Terbit Rencana.
Laporan ini disertai bukti-bukti di antaranya foto, video dan juga foto-foto korban. “Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja,” kata Anis di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1).
Anis mengutarakan, kerangkeng itu terdapat di belakang halaman rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana. Anis mengungkapkan, kerangkeng tersebut
mirip penjara dengan tambahan gembok, agar para pekerjanya tidak keluar masuk sembarangan.
Dia tak memungkiri, para pekerja kerap mendapat penyiksaan, seperti pemukulan. Bahkan mengakibatkan lebam hingga luka-luka. “Sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka,” pungkas Anis. (*)
Reporter: JP Group

