Minggu, 17 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8309

Enhertu, Pengobatan Terbaru Kanker Payudara HER2 yang Cepat Menyebar

0
ILUSTRASI. Saat seseorang divonis kanker payudara, bisa saja kanker itu mengalami penyebaran cepat. Salah satunya karena HER2 positif. (The List)

batampos – Saat seseorang divonis kanker payudara, bisa saja kanker itu mengalami penyebaran cepat. Salah satunya karena HER2 positif.

HER2 (Human Epidermal Growth Factor Receptor 2) merupakan protein yang terdapat di permukaan sel yang berfungsi untuk pertumbuhan dan penyebaran sel. Apabila jumlah HER2 yang terlalu banyak, hal ini akan menyebabkan pertumbuhan sel yang cepat dan tidak terkendali. HER2-Positif pada sel kanker dapat menyebabkan penyakit menjadi agresif dan menyebar dengan cepat.

Perusahaan farmasi global AstraZeneca menemukan pengobatannya. Namanya Enhertu.

Baca juga: Tidak Khawatir Bau dan Lembap, Deodoran Solusi Bagi Hijabers

Enhertu diklaim secara signifikan meningkatkan kelangsungan hidup dan keseluruhan dalam uji coba DESTINY-Breast04 pada pasien dengan kanker payudara metastatik rendah HER2. Hasil tahap III kanker payudara metastatik rendah HER2 pertama untuk AstraZeneca dan Enhertu dari Daiichi Sankyo menawarkan potensi pengobatan.

Hasil Penelitian Fase III

Hasil positif tingkat tinggi dari uji coba DESTINY-Breast04 Fase III yang sangat penting menunjukkan Enhertu (trastuzumab deruxtecan) menunjukkan peningkatan yang signifikan secara statistik dan bermakna secara klinis dalam kelangsungan hidup bebas perkembangan (PFS) dan kelangsungan hidup keseluruhan (OS) pada pasien dengan HER2 rendah yang tidak dapat direseksi dan/atau kanker payudara metastatik terlepas dari status reseptor hormon (HR) dibanding pilihan kemoterapi dokter. Enhertu adalah konjugat obat antibodi (ADC) terarah-HER2 yang dikembangkan bersama oleh AstraZeneca dan Daiichi Sankyo.

Semua pasien dalam percobaan menerima tes HER2, dan hasilnya dikonfirmasi secara terpusat. Status rendah HER2 didefinisikan sebagai skor imunohistokimia (IHC) 1+ atau IHC 2+ dengan skor hibridisasi in-situ (ISH) negatif.

Berfungsi Perpanjang Harapan Hidup

Pengujian HER2 sesuai untuk menentukan strategi pengobatan yang tepat pada kanker payudara metastatik (penyebaran). Sehingga menawarkan pendekatan lain untuk menunda perkembangan penyakit dan memperpanjang kelangsungan hidup pada pasien dengan kanker payudara metastatik (menyebar).

Meski begitu,saat ini, kemoterapi tetap menjadi satu-satunya pilihan pengobatan baik untuk pasien dengan tumor HR-positif setelah perkembangan pada terapi endokrin (hormon), bagi mereka yang HR-negatif. Profil keamanan Enhertu konsisten dengan uji klinis sebelumnya, tanpa masalah keamanan.

“Berita bersejarah hari ini dari DESTINY-Breast04 dapat menguji bagaimana kanker payudara diklasifikasikan dan diobati. Terapi yang diarahkan HER2 belum pernah menunjukkan manfaat pada pasien dengan kanker payudara metastatik rendah HER2. Hasil untuk Enhertu ini merupakan langkah maju yang besar dan berpotensi memperluas kemampuan kami untuk menargetkan spektrum penuh ekspresi HER2, memvalidasi kebutuhan untuk mengubah cara kami mengkategorikan dan mengobati kanker payudara,” kata Wakil Presiden Eksekutif, Litbang Onkologi, AstraZeneca, Susan Galbraith, dalam keterangan virtual, Selasa (22/2).

Global Head, R&D, Daiichi Sankyo Ken Takeshita mengatakan Enhertu terus mendefinisikan ulang pengobatan kanker yang dapat ditargetkan oleh HER2. DESTINY-Breast04 adalah uji coba Fase III pertama dari terapi yang diarahkan oleh HER2 pada pasien dengan kanker payudara metastatik rendah HER2 untuk menunjukkan manfaat yang signifikan.

“Kami berharap dapat berbagi temuan mendetail dari DESTINY-Breast04 dengan komunitas medis membawa harapan kepada pasien,” katanya.

Data akan dipresentasikan pada pertemuan medis yang akan datang dan dibagikan dengan otoritas kesehatan global. Enhertu (5.4mg/kg) disetujui di lebih dari 40 negara untuk pengobatan pasien dewasa dengan kanker payudara HER2-positif. Enhertu sedang dinilai lebih lanjut dalam program pengembangan klinis komprehensif yang mengevaluasi kemanjuran dan keamanan di berbagai kanker yang dapat ditargetkan oleh HER2, termasuk kanker payudara, lambung, paru-paru, dan kolorektal. (*)

Reporter : JP Group

Banyak Masyarakat Terjebak dengan Tebak-tebakan di Binary Option

0
ILUSTRASI: Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri Jalan Ahmad Yani, Komp Kara, Kel, Taman Baloi, Batam Kota, Rabu 14 April 2021. Suprizal Tanjung, Batampos

batampos – Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, seluruh afiliator diminta untuk menghentikan kegiatan trading yang menjerumuskan masyarakat, terutama masyarakat yang awam terhadap trading investasi.

“Kami meminta untuk menghentikan promosi kegiatan broker di luar negeri dan hentikan kegiatan trading yang menjebak masyarakat kita,” kata Tongam dalam media briefing virtual, Senin (21/2).

Tongam menekankan, trading dalam binary option bukanlah tempat investasi atau perdagangan aset yang menguntungkan atau mengedukasi masyarakat tentang manfaat berinvestasi. Binary option cenderung serupa dengan kegiatan judi karena hanya menebak dalam dua pilihan dengan waktu yang ditentukan.

“Bukan merupakan investasi. Binary option ini tebak-tebakan suatu aset tertentu naik atau turun pada periode tertentu,” ucapnya.

Tongam menyebut, binary option kerap kali mempermainkan hasrat masyarakat untuk meraup untung besar. Sehingga, banyak masyarakat yang terjebak dengan mempertaruhkan dana dalam jumlah yang besar.

“Kita mempertaruhkan jumlah uang sesuai dengan tebakan kita. Kalau benar kita dapat uang, kalau tidak, kita rugi atau kehilangan uang,” ungkapnya. (*)

Reporter: JP Group

Jokowi Minta MA Beri Efek Jera Bagi Koruptor dan Mafia Hukum

0
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mahkamah Agung (MA) untuk menjatuhkan efek jera bagi pelaku korupsi. (mahkamahagung.go.id)

batampos – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mahkamah Agung (MA) untuk menjatuhkan efek jera bagi pelaku korupsi. Hal ini dilakukan untuk melindungi aset negara, sehingga tidak berani pihak-pihak tertentu untuk melakukan korupsi.

Menurut Jokowi, MA harus mampu memberikan kepastian hukum, serta pelayanan peradilan yang lebih cepat dan lebih mudah, sederhana, berbiaya ringan, dan profesional untuk memastikan terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan.

“Yang memberikan kepastian hukum berkeadilan bagi masyarakat, memberikan kepastian hukum berkeadilan bagi para pelaku usaha dan investor, yang melindungi aset-aset negara dan asetaset publik lainnya serta memberikan efek jera bagi koruptor dan mafia-mafia hukum yang menciderai rasa keadilan,” kata Jokowi dalam Laporan Tahunan MA, Selasa (22/2).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta MA bisa memberikan model alternatif penyelesaiaan perkara untuk mengurangi beban pengadilan. Bahkan, bisa mengedepankan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata.

Serta diharapjan mengedepankan restorative justice untuk perkara pidana. Serta proses dialog yang melibatkan pelaku, korban dan pihak terkait secara profesional, transparan dan akuntabel, penting dilakukan agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud.

“Kami juga berharap agar MA tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu perempuan, anak dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan,” pungkas Jokowi. (*)

Reporter: JP Group

Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Gojek Apresiasi Drivernya 

0
Rachmadi Adhi Putra selaku Branch Operation Supervisor Gojek Sukabumi (kanan) menyerahkan piagam Driver Jempolan kepada Mitra Gojek Sukabumi Ferdi (tengah) saat penyerahan apresiasi Driver Jempolan, Sukabumi (18/2). f. Gojek

batampos – Publik sempat disuguhkan cerita menarik dari Mitra Gojek Sukabumi yang viral di media sosial. Beberapa waktu lalu, Ferdi (32), Mitra Gojek Sukabumi tiba-tiba viral karena berhasil menggagalkan pencurian sepeda motor di Cikole, Sukabumi saat sedang mengambil pesanan GoShop.

Ferdi dengan sigap mengejar pelaku pencurian sambil membawa pesanan konsumen yang berhasil ia antarkan dengan baik. Aksi heroik ini diabadikan di akun @sukabumiupdatecom yang mengundang beragam komentar positif dari warga internet.

Atas dedikasinya yang tinggi tersebut, Ferdi mendapatkan apresiasi dari Gojek sebagai ‘Driver Jempolan’. Penghargaan tersebut diberikan Jumat (18/2) di rumah makan di Sukabumi yang diserahkan oleh Rachmadi Adhi Putra selaku Manajemen Gojek Sukabumi. Ia mendapatkan piagam Driver Jempolan, saldo GoPay dan Tabungan Siaga. Tabungan Siaga merupakan program Swadaya yang diinisiasi oleh Gojek untuk mengurangi biaya operasional dan menjaga keberlangsungan pendapatan mitra.

Anandita Danaatmadja selaku VP Strategic Regional Gojek Jabar, Jateng dan Yogyakarta mengaku bangga dan mengapresiasi setinggi-tingginya apa yang telah dilakukan Ferdi.

“Gojek selalu bangga dengan mitra-mitranya yang berjiwa sosial tinggi dan memiliki inisiatif untuk membantu serta peduli terhadap sesama, termasuk apa yang sudah dilakukan Pak Ferdi. Kami melihat mitra kami selalu sigap tanpa pamrih untuk membantu.

Inilah yang menjadi motivasi kami untuk terus berinovasi memberikan dampak sosial bagi masyarakat bersama mitra driver sebagai jantung dari ekosistem kami,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ferdi selaku Mitra Gojek Sukabumi menyampaikan “Saya nekat karena bapak itu butuh bantuan. Hati nurani saya tergelitik untuk menolong. Saya melakukan ini (menggagalkan pencurian) tidak mengharapkan apapun. Saya mencoba memposisikan diri sebagai korban yang kehilangan sepeda motornya.“

Sosok Ferdi viral ketika 9 Februari lalu tepat pukul 17.00 WIB, Ia mendapat order GoShop untuk membelikan makanan di Jalan Stasiun Timur, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Saat mengambil pesanan tersebut, ia melihat pengendara sepeda motor yang melaju sangat kencang diikuti teriakan “Tolonnng” dari pria paruh baya yang ada di belakangnya.

Tanpa pikir panjang, Fredi melajukan sepeda motornya dengan kencang mengejar pelaku pencurian sepeda motor tersebut sampai ke dalam Gang Ajid. Di dalam gang tersebut Ferdi berhasil membekuk pelaku dan meminta bantuan warga untuk mengamankannya. Atas tindakannya tersebut Ferdi mendapatkan apresiasi dari pihak Kepolisian, korban pencurian dan masyarakat sekitar.

Ferdi yang saat ini menunggu kelahiran anak keduanya, menambahkan “Saat itu saya hanya berfikir untuk bisa menolong karena itulah yang dibutuhkan kita semua. Saya juga sampaikan terima kasih kepada Gojek yang sudah peduli dengan mitra-mitranya. Saya percaya yang saya lakukan ini merupakan ikhtiar dalam menjalankan amanah sebagai Mitra Gojek.”

Aksi heroik Ferdi ini menambah daftar panjang kepedulian Mitra Gojek pada lingkungan sekitar. Sebelumnya pernah terjadi aksi Mitra Gojek di Tasikmalaya menolong korban kebakaran yang sempat viral di media sosial. Di foto yang dibagikan di Facebook tersebut terlihat sejumlah Mitra Gojek berupaya mengevakuasi korban dari rumah yang dilalap api.

BACA JUGA: Titik Jemput Gojek Hadir di Harbour Bay Membuat Pelanggan Mudah Mengakses Layanan

Di Jakarta, ada Deni Pamungkas yang berinisiatif mengajak rekan-rekan sesama ojek online membuat gerakan bersih ranjau paku (GBRP). Gerakan ini bertujuan untuk menekan aksi kriminalitas di jalan raya bermodus ranjau paku dan masih banyak lagi dampak sosial yang dilakukan.

“Upaya dari Pak Ferdi dalam membantu sesama dan tetap menjadi #PenjagaAmanah pelanggan merupakan hal yang sangat kami banggakan. Semoga apa yang sudah dilakukan oleh Pak Ferdi dapat menjadi inspirasi bagi mitra kami lainnya. Apa yang dilakukan Pak Ferdi dan juga Mitra Gojek lainnya yang menjalankan #PenjagaAmanah bukan sekadar slogan Gojek tapi merupakan keseharian dan semangat para mitra kami sebagai penjaga amanah masyarakat Indonesia,” tutup Anandita. (*)

Reporter: JP Group

Cermat sebelum Masuk ke Perdagangan Kripto

0
Seorang investor Eno Egnanyi mengakses salah satu aplikasi perusahaan perdagangan aset kripto yang terdaftar di Bappebti Kemendag melalui halaman web dan smartphone. f. Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos

batampos – Perdagangan aset kripto kian marak dalam beberapa waktu terakhir. Platform-platform trading baru pun terus bermunculan. Namun, masyarakat harus cermat sebelum ”nyemplung” ke dunia kripto. Sebab, tak semua platform mengantongi legalitas dan izin.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan gencar memperketat pengawasan perdagangan aset kripto. Hal itu dilakukan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan berinvestasi. Mereka juga mendapatkan informasi yang jelas dan legal terhadap setiap aset yang diperdagangkan.

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa setiap produk aset kripto harus didaftarkan ke Bappebti. Setiap jenisnya yang tidak sesuai dengan peraturan tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.

”Yang akan diperdagangkan harus didaftarkan kepada Bappebti dulu untuk dilakukan penilaian berdasar peraturan yang telah ditetapkan. Penetapannya dilakukan melalui metode analytical hierarchy process (AHP) yang memiliki beberapa kriteria penilaian,” paparnya.

Saat ini, kata Wisnu, Bappebti telah menetapkan 229 jenis kripto yang dapat diperdagangkan di Tanah Air. Selain itu, sudah ada 11 perusahaan dan 4 perusahaan baru pedagang aset kripto yang terdaftar. Di antaranya, Indodax, Tokocrypto, Zipmex, Idex, Pintu, Luno, dan Koinku.

Pelanggan aset kripto yang terdaftar di Indonesia sudah mencapai 11,2 juta. Angka itu melesat jauh jika dibandingkan pada 2020 yang hanya di bawah lima juta orang.

”Sepanjang 2021, transaksi aset kripto sudah mencapai Rp 859,4 triliun atau rata-rata per hari Rp 2,3 triliun. Sedangkan pada periode 2020, transaksi masih Rp 65 triliun,” ujar Wisnu.

Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti yang dilakukan afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua SWI Tongam L Tobing menambahkan, untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang timbul, pihaknya telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti.

Misalnya, Binomo, Olymptrade, Quotex, dan Octa FX. Serta, melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin. ”Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, peneliti ekonomi digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda memberikan analisis bahwa naiknya tren kripto tidak terlepas dari kemudahan bertransaksi via digital. Serta, tren investasi bagi kalangan gen milenial dan Z.

”Mereka sebelum masuk ke kripto berinvestasi dulu di pasar saham. Pasar saham saat ini, investor ritelnya banyak dengan usia muda. Ketika melihat potensi investasi di aset kripto, mereka juga menyisihkan dananya ke kripto,” paparnya.

Menurut Huda, masyarakat gen milenial dan Z adalah ”risk lovers”. Bagi mereka, aset kripto menjadi alternatif investasi. Meski demikian, seperti pisau yang punya dua mata tajam, kehadiran investasi kripto juga menyimpan potensi masalah.

”Terlebih, banyak masyarakat Indonesia yang memang belum melek digital dan keuangan dan takut ketinggalan tren. Akibatnya, banyak dimanfaatkan para culas untuk menipu dengan iming-iming return yang sangat tidak masuk akal,” tambahnya.

BACA JUGA: Negara G20 Cermati Aset Kripto Hindari Gejolak Pasar Keuangan Global 

Huda mengimbau masyarakat sebaiknya ’’pilah-pilih” alternatif investasi yang ada. Kenali dulu profil investasinya, pastikan investasi tersebut legal di Indonesia. Juga, kenali aset yang mau diinvestasikan dengan melihat profil dan legalitasnya.

”Terakhir, kenali risiko investasinya sehingga bisa mengukur manfaat dan risiko yang akan diterima,” jelasnya.

Daftar perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti: PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto), PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex), PT Indonesia Digital Exchange (Idex), PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Luno Indonesia Ltd (Luno), PT Cipta Koin Digital (Koinku), PT Tiga Inti Utama, PT Upbit Exchange Indonesia, PT Rekeningku Dotcom Indonesia, dan PT Triniti Investama Berkat. (*)

Reporter: JP Group

BP Batam Buka Rekrutmen Imam dan Muadzin Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim

0
masjid tanjakk
Masjid tanjak yang berlokasi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Masjid ini rencananya akan diresmikan pada April 2022 mendatang. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

batampos – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi Imam dan Muadzin di Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim.

Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, rekrutmen ini dilakukan sehubungan dengan akan dioperasionalkannya fasilitas pendukung peribadatan pelayanan publik di kawasan Bandar Udara Hang Nadim tersebut yang direncanakan rampung pada Bulan April tahun 2022 mendatang.

Para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya:

1. WNI;

2. Usia Minimal 25 Tahun dan maksimal 35 Tahun per tanggal 1 Februari 2022 (diutamakan yang sudah menikah);

3. Memperoleh rekomendasi Majelis Ulama (MUI) setempat;

4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan dengan melampirkan Surat Pernyataan;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Polri/TNI/pegawai swasta dengan melampirkan Surat Pernyataan;

6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau organisasi terlarang dengan melampirkan Surat Pernyataan;

7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian RI yang masih berlaku; dan

8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BP Batam, Lilik Lujayanti, mengatakan, BP Batam membutuhkan dua orang imam masjid dan dua orang muadzin, dengan status Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P2K) BP Batam.

“Untuk Imam BP Batam mengajukan syarat pendidikan terakhir minimal S1 untuk semua jurusan sedangkan Muadzin minimal kelulusan SMA sederajat,” ujar Lilik.

Proses pendaftaran berlangsung mulai tanggal 21 Februari sampai dengan 5 Maret 2022 pukul 18.00 WIB.

Pelamar dapat mengajukan berkas kepada Kepala BP Batam, cq; Kepala Biro SDM BP Batam dengan mencantumkan formasi jabatan atau kode jabatan yang akan dilamar dalam permohonan lamaran.

Berkas berupa softcopy dapat dikirimkan melalui email: [email protected] dengan melampirkan dokumen dengan format PDF maksimal berkapasitas 10 MB sebagai berikut:

1. Surat lamaran (sesuai format terlampir);

2. Pas Foto

3. Fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir;

4. Fotocopy KTP yang masih berlaku;

5. Surat rekomendasi MUI, surat keterangan sehat, SKCK, dan surat pernyataan lainnya.

“Persyaratan berupa rekaman suara Murottal Al Qur’an Surah Al-Fatihah dan satu surat lainnya untuk Imam dan mengumandangkan Adzan untuk Muadzin juga wajib dilampirkan dengan kapasitas maksimal 25 MB,” jelas Lilik.

Ia menekankan, proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dan Setiap perkembangan informasi berkaitan dengan proses seleksi, akan disampaikan melalui website BP Batam www.bpbatam.go.id dan email BP Batam [email protected].

Informasi persyaratan juga dapat diakses oleh pelamar di sosial media, seperti Instagram, Facebook dan Twitter resmi BP Batam

“Keputusan hasil seleksi nantinya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar. Kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat agar dapat menyukseskan rekrutmen ini,” ujar Lilik.(*)

BP Batam Buka Rekrutmen Imam dan Muadzin Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim

0
masjid tanjakk
Masjid tanjak yang berlokasi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Masjid ini rencananya akan diresmikan pada April 2022 mendatang. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

batampos – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi Imam dan Muadzin di Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim.

Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, rekrutmen ini dilakukan sehubungan dengan akan dioperasionalkannya fasilitas pendukung peribadatan pelayanan publik di kawasan Bandar Udara Hang Nadim tersebut yang direncanakan rampung pada Bulan April tahun 2022 mendatang.

Para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya:

1. WNI;

2. Usia Minimal 25 Tahun dan maksimal 35 Tahun per tanggal 1 Februari 2022 (diutamakan yang sudah menikah);

3. Memperoleh rekomendasi Majelis Ulama (MUI) setempat;

4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan dengan melampirkan Surat Pernyataan;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Polri/TNI/pegawai swasta dengan melampirkan Surat Pernyataan;

6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau organisasi terlarang dengan melampirkan Surat Pernyataan;

7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian RI yang masih berlaku; dan

8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BP Batam, Lilik Lujayanti, mengatakan, BP Batam membutuhkan dua orang imam masjid dan dua orang muadzin, dengan status Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P2K) BP Batam.

“Untuk Imam BP Batam mengajukan syarat pendidikan terakhir minimal S1 untuk semua jurusan sedangkan Muadzin minimal kelulusan SMA sederajat,” ujar Lilik.

Proses pendaftaran berlangsung mulai tanggal 21 Februari sampai dengan 5 Maret 2022 pukul 18.00 WIB.

Pelamar dapat mengajukan berkas kepada Kepala BP Batam, cq; Kepala Biro SDM BP Batam dengan mencantumkan formasi jabatan atau kode jabatan yang akan dilamar dalam permohonan lamaran.

Berkas berupa softcopy dapat dikirimkan melalui email: [email protected] dengan melampirkan dokumen dengan format PDF maksimal berkapasitas 10 MB sebagai berikut:

1. Surat lamaran (sesuai format terlampir);

2. Pas Foto

3. Fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir;

4. Fotocopy KTP yang masih berlaku;

5. Surat rekomendasi MUI, surat keterangan sehat, SKCK, dan surat pernyataan lainnya.

“Persyaratan berupa rekaman suara Murottal Al Qur’an Surah Al-Fatihah dan satu surat lainnya untuk Imam dan mengumandangkan Adzan untuk Muadzin juga wajib dilampirkan dengan kapasitas maksimal 25 MB,” jelas Lilik.

Ia menekankan, proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dan Setiap perkembangan informasi berkaitan dengan proses seleksi, akan disampaikan melalui website BP Batam www.bpbatam.go.id dan email BP Batam [email protected].

Informasi persyaratan juga dapat diakses oleh pelamar di sosial media, seperti Instagram, Facebook dan Twitter resmi BP Batam

“Keputusan hasil seleksi nantinya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar. Kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat agar dapat menyukseskan rekrutmen ini,” ujar Lilik.(*)

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Paket Ganja, Modusnya Diselipin di Benda Ini

0
Bea Cukai narkotika
Barang bukti narkotika jenis daun ganja yang berhasil diamankan Bea Cukai Kota Batam. Foto: Bea Cukai Kota Batam untuk Batam Pos

batampos – Bea Cukai Batam berhasil mengagalkan pengiriman paket ganja yang diselipkan di dalam sebuah karburator yang akan dikirimkan dari Batam ke Jakarta.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Undani, mengatakan, modus yang dipakai adalah menyelipkan ganja seberat 26 gram di dalam sebuah karburator.

“Penindakan tersebut merupakan hasil kerjasama petugas pemeriksa barang pada Kantor Bea Cukai Batam yang dibantu dengan mesin X-ray dan Tim Anjing Pelacak Bea Cukai Batam,” ujarnya.

Pengungkapan kasus tersebut lanjutnya, dilakukan pada 3 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB di Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

Petugas Bea Cukai kata dia, mencurigai sebuah paket yang sedang diperiksa melalui mesin x-ray.

Kemudian Tim Anjing Pelacak Bea Cukai Batam melakukan pelacakan terhadap paket yang diberitahukan sebagai sparepart. Anjing Pelacak Bea Cukai Batam kata dia, memberikan respons ketika memeriksa paket tersebut.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam bersama kuasa barang dengan cara membuka isinya. Paket kiriman tertera nama pengirim VP, dengan penerima inisial P yang beralamat di sebuah perumahan di daerah Pasar Minggu, Jakarta,” katanya.

Setelah dibuka, petugas mendapati karburator kendaraan yang disisipi dengan daun-daun hijau kering yang diduga merupakan ganja/marijuana sebanyak 26 gram.

“Untuk memastikan daun kering tersebut maka dilakukan uji narkotest E dan dihasilkan warna ungu yang berarti daun kering tersebut positif sebagai ganja” jelas Undani.

Terhadap barang bukti telah diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. Upaya penyelundupan ganja tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10 miliar.(*)

Reporter: Messa Haris

Ashanty Gendong Cucu Pertama dari Aurel

0
Ashanty (Instagram)

batampos – Ashanty menggendong cucu pertamanya baby ‘A’ yang tidak lain adalah putri pertama dari Aurel Hermansyah. Buah hati Aurel-Atta yang berjenis kelamin perempuan itu terlahir pada tanggal cantik Selasa (22/2/2022).

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar resmi menyandang status baru sebagai orang tua setelah buah hati pertama mereka terlahir ke dunia tadi pagi.

Ashanty memperlihatkan momen gendong cucu pertama itu melalui kiriman terbarunya di Instagram.

Dalam foto, tampak Ashanty menggendong sang cucu dengan sepenuh hati.

“Telah lahir cucu kesayangan kami, Cahaya yang sempurna. Baby ‘A’ putri cantik berjenis kelamin perempuan, tanggal 22 Februari 2022.. pukul 07,40 WIB,” tulis Ashanty memberi keterangan foto.

Baca juga: Bakal Banyak Kejutan Cerita di Film Kau & Dia 2

Berat badan anak Atta dan Aurel sekitar 3,322 gram dan memiliki panjang 48 sentimeter. Ashanty menyampaikan ucapan terima kasih untuk semua orang yang telah mendoakan Aurel dan juga buah hatinya.

Beberapa jam sebelumnya, Ashanty sempat mengirimkan foto kebersamaan dengan Krisdayanti dan dokter dari rumah sakit Bunda Menteng Jakarta. Ashanty kala itu menitipkan Aurel agar persalinannya ditangani dengan baik.

“Titip yaa dok @ivnsini.. anak kita @aurelie.hermansyah.. Yang nunggu deg-degan nih nggak sabar @krisdayantilemos. Apalagi yang nemenin di dalam @attahalilintar,” tulis Ashanty.

Diketahui, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah mendatangi rumah sakit sejak kemarin (21/2) sore untuk persiapan persalinan. Anang Hermansyah dan Ashanty juga datang untuk menemani sekaligus menguatkan Aurel jelang detik-detik persalinan. Mereka bahkan menginap di rumah sakit tadi malam.

Bukan hanya Anang dan Ashanty, Krisdayanti juga setia menemani putrinya di rumah sakit sejak jelang persalinan hingga si kecil terlahir ke dunia tadi pagi dengan selamat. Krisdayanti baru meninggalkan rumah sakit tadi siang untuk kepentingan pekerjaan. (*)

Reporter : JP Group

Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara

0
Dua polisi terdakwa kasus “unlawful killing” mengikuti persidangan secara virtual sebagaimana disiarkan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/2/2022). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

batampos – Jaksa menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum dua polisi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) pidana 6 tahun penjara.

Tuntutan kepada dua terdakwa, yaitu Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella, dibacakan oleh jaksa secara terpisah di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/2).

Menurut Jaksa Fadjar yang membacakan tuntutan secara virtual, sebagaimana disiarkan di ruang sidang, Briptu Fikri terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam berkas tuntutan yang berbeda, jaksa Paris Manalu juga meyakini Ipda Yusmin melanggar ketentuan dalam pasal yang sama dengan Briptu Fikri. Oleh karena itu, dua jaksa itu meminta majelis hakim memvonis Briptu Fikri dan Ipda Yusmin hukuman 6 tahun penjara serta meminta keduanya segera ditahan.

Dalam dua berkas tuntutan yang berbeda, jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar memerintahkan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin membayar biaya perkara masing-masing Rp5.000,00.

Terkait dengan barang bukti, jaksa meminta majelis hakim agar memerintahkan beberapa barang bukti dikembalikan ke Polda Metro Jaya, ada beberapa yang dimusnahkan, dan lainnya diminta tetap dimasukkan dalam berkas perkara. Jaksa, dalam tuntutannya, juga membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi dua terdakwa.

Jaksa Fadjar menilai hal yang memberatkan Briptu Fikri, yaitu tidak memperhatikan asas legalitas, asas nesesitas, dan asas proporsionalitas, terutama dalam menggunakan senjata api saat mengawal para korban, yaitu empat anggota FPI, dari Rest Area KM 50 Tol Cikampek ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan untuk Briptu Fikri, di antaranya telah bertugas sebagai polisi selama 12 tahun. Pada masa tugasnya itu, Briptu Fikri tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Hal-hal yang memberatkan dan meringankan untuk Briptu Fikri secara substansi juga berlaku untuk Ipda Yusmin.

Usai pembacaan tuntutan, Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta pun meminta pendapat dua terdakwa. Briptu Fikri dan Ipda Yusmin, yang menghadiri sidang secara virtual dari tempat penasihat hukum, pun menyerahkan keputusan itu kepada pengacaranya.

Koordinator Tim Penasihat Hukum Henry Yosodiningrat menyampaikan kliennya akan mengajukan pembelaan atau pledoi pada sidang berikutnya. Fikri dan Yusmin menjalani persidangan kasus pembunuhan sewenang-wenang yang menewaskan empat anggota FPI saat mereka dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Desember 2020.

Empat anggota FPI yang menjadi korban penembakan di dalam mobil milik kepolisian, yaitu Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21).

Dua anggota FPI lainnya, Luthfi Hakim (25) dan Andi Oktiawan (33) juga tewas. Akan tetapi, korban meninggal dunia di lokasi berbeda, yaitu saat baku tembak antara Laskar FPI dan polisi di Jalan Simpang Susun Karawang Barat. (*)

Reporter: JP Group

Play sound