Minggu, 17 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8308

Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Gojek Apresiasi Drivernya 

0
Rachmadi Adhi Putra selaku Branch Operation Supervisor Gojek Sukabumi (kanan) menyerahkan piagam Driver Jempolan kepada Mitra Gojek Sukabumi Ferdi (tengah) saat penyerahan apresiasi Driver Jempolan, Sukabumi (18/2). f. Gojek

batampos – Publik sempat disuguhkan cerita menarik dari Mitra Gojek Sukabumi yang viral di media sosial. Beberapa waktu lalu, Ferdi (32), Mitra Gojek Sukabumi tiba-tiba viral karena berhasil menggagalkan pencurian sepeda motor di Cikole, Sukabumi saat sedang mengambil pesanan GoShop.

Ferdi dengan sigap mengejar pelaku pencurian sambil membawa pesanan konsumen yang berhasil ia antarkan dengan baik. Aksi heroik ini diabadikan di akun @sukabumiupdatecom yang mengundang beragam komentar positif dari warga internet.

Atas dedikasinya yang tinggi tersebut, Ferdi mendapatkan apresiasi dari Gojek sebagai ‘Driver Jempolan’. Penghargaan tersebut diberikan Jumat (18/2) di rumah makan di Sukabumi yang diserahkan oleh Rachmadi Adhi Putra selaku Manajemen Gojek Sukabumi. Ia mendapatkan piagam Driver Jempolan, saldo GoPay dan Tabungan Siaga. Tabungan Siaga merupakan program Swadaya yang diinisiasi oleh Gojek untuk mengurangi biaya operasional dan menjaga keberlangsungan pendapatan mitra.

Anandita Danaatmadja selaku VP Strategic Regional Gojek Jabar, Jateng dan Yogyakarta mengaku bangga dan mengapresiasi setinggi-tingginya apa yang telah dilakukan Ferdi.

“Gojek selalu bangga dengan mitra-mitranya yang berjiwa sosial tinggi dan memiliki inisiatif untuk membantu serta peduli terhadap sesama, termasuk apa yang sudah dilakukan Pak Ferdi. Kami melihat mitra kami selalu sigap tanpa pamrih untuk membantu.

Inilah yang menjadi motivasi kami untuk terus berinovasi memberikan dampak sosial bagi masyarakat bersama mitra driver sebagai jantung dari ekosistem kami,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ferdi selaku Mitra Gojek Sukabumi menyampaikan “Saya nekat karena bapak itu butuh bantuan. Hati nurani saya tergelitik untuk menolong. Saya melakukan ini (menggagalkan pencurian) tidak mengharapkan apapun. Saya mencoba memposisikan diri sebagai korban yang kehilangan sepeda motornya.“

Sosok Ferdi viral ketika 9 Februari lalu tepat pukul 17.00 WIB, Ia mendapat order GoShop untuk membelikan makanan di Jalan Stasiun Timur, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Saat mengambil pesanan tersebut, ia melihat pengendara sepeda motor yang melaju sangat kencang diikuti teriakan “Tolonnng” dari pria paruh baya yang ada di belakangnya.

Tanpa pikir panjang, Fredi melajukan sepeda motornya dengan kencang mengejar pelaku pencurian sepeda motor tersebut sampai ke dalam Gang Ajid. Di dalam gang tersebut Ferdi berhasil membekuk pelaku dan meminta bantuan warga untuk mengamankannya. Atas tindakannya tersebut Ferdi mendapatkan apresiasi dari pihak Kepolisian, korban pencurian dan masyarakat sekitar.

Ferdi yang saat ini menunggu kelahiran anak keduanya, menambahkan “Saat itu saya hanya berfikir untuk bisa menolong karena itulah yang dibutuhkan kita semua. Saya juga sampaikan terima kasih kepada Gojek yang sudah peduli dengan mitra-mitranya. Saya percaya yang saya lakukan ini merupakan ikhtiar dalam menjalankan amanah sebagai Mitra Gojek.”

Aksi heroik Ferdi ini menambah daftar panjang kepedulian Mitra Gojek pada lingkungan sekitar. Sebelumnya pernah terjadi aksi Mitra Gojek di Tasikmalaya menolong korban kebakaran yang sempat viral di media sosial. Di foto yang dibagikan di Facebook tersebut terlihat sejumlah Mitra Gojek berupaya mengevakuasi korban dari rumah yang dilalap api.

BACA JUGA: Titik Jemput Gojek Hadir di Harbour Bay Membuat Pelanggan Mudah Mengakses Layanan

Di Jakarta, ada Deni Pamungkas yang berinisiatif mengajak rekan-rekan sesama ojek online membuat gerakan bersih ranjau paku (GBRP). Gerakan ini bertujuan untuk menekan aksi kriminalitas di jalan raya bermodus ranjau paku dan masih banyak lagi dampak sosial yang dilakukan.

“Upaya dari Pak Ferdi dalam membantu sesama dan tetap menjadi #PenjagaAmanah pelanggan merupakan hal yang sangat kami banggakan. Semoga apa yang sudah dilakukan oleh Pak Ferdi dapat menjadi inspirasi bagi mitra kami lainnya. Apa yang dilakukan Pak Ferdi dan juga Mitra Gojek lainnya yang menjalankan #PenjagaAmanah bukan sekadar slogan Gojek tapi merupakan keseharian dan semangat para mitra kami sebagai penjaga amanah masyarakat Indonesia,” tutup Anandita. (*)

Reporter: JP Group

Cermat sebelum Masuk ke Perdagangan Kripto

0
Seorang investor Eno Egnanyi mengakses salah satu aplikasi perusahaan perdagangan aset kripto yang terdaftar di Bappebti Kemendag melalui halaman web dan smartphone. f. Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos

batampos – Perdagangan aset kripto kian marak dalam beberapa waktu terakhir. Platform-platform trading baru pun terus bermunculan. Namun, masyarakat harus cermat sebelum ”nyemplung” ke dunia kripto. Sebab, tak semua platform mengantongi legalitas dan izin.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan gencar memperketat pengawasan perdagangan aset kripto. Hal itu dilakukan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan berinvestasi. Mereka juga mendapatkan informasi yang jelas dan legal terhadap setiap aset yang diperdagangkan.

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa setiap produk aset kripto harus didaftarkan ke Bappebti. Setiap jenisnya yang tidak sesuai dengan peraturan tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.

”Yang akan diperdagangkan harus didaftarkan kepada Bappebti dulu untuk dilakukan penilaian berdasar peraturan yang telah ditetapkan. Penetapannya dilakukan melalui metode analytical hierarchy process (AHP) yang memiliki beberapa kriteria penilaian,” paparnya.

Saat ini, kata Wisnu, Bappebti telah menetapkan 229 jenis kripto yang dapat diperdagangkan di Tanah Air. Selain itu, sudah ada 11 perusahaan dan 4 perusahaan baru pedagang aset kripto yang terdaftar. Di antaranya, Indodax, Tokocrypto, Zipmex, Idex, Pintu, Luno, dan Koinku.

Pelanggan aset kripto yang terdaftar di Indonesia sudah mencapai 11,2 juta. Angka itu melesat jauh jika dibandingkan pada 2020 yang hanya di bawah lima juta orang.

”Sepanjang 2021, transaksi aset kripto sudah mencapai Rp 859,4 triliun atau rata-rata per hari Rp 2,3 triliun. Sedangkan pada periode 2020, transaksi masih Rp 65 triliun,” ujar Wisnu.

Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti yang dilakukan afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua SWI Tongam L Tobing menambahkan, untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang timbul, pihaknya telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti.

Misalnya, Binomo, Olymptrade, Quotex, dan Octa FX. Serta, melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin. ”Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, peneliti ekonomi digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda memberikan analisis bahwa naiknya tren kripto tidak terlepas dari kemudahan bertransaksi via digital. Serta, tren investasi bagi kalangan gen milenial dan Z.

”Mereka sebelum masuk ke kripto berinvestasi dulu di pasar saham. Pasar saham saat ini, investor ritelnya banyak dengan usia muda. Ketika melihat potensi investasi di aset kripto, mereka juga menyisihkan dananya ke kripto,” paparnya.

Menurut Huda, masyarakat gen milenial dan Z adalah ”risk lovers”. Bagi mereka, aset kripto menjadi alternatif investasi. Meski demikian, seperti pisau yang punya dua mata tajam, kehadiran investasi kripto juga menyimpan potensi masalah.

”Terlebih, banyak masyarakat Indonesia yang memang belum melek digital dan keuangan dan takut ketinggalan tren. Akibatnya, banyak dimanfaatkan para culas untuk menipu dengan iming-iming return yang sangat tidak masuk akal,” tambahnya.

BACA JUGA: Negara G20 Cermati Aset Kripto Hindari Gejolak Pasar Keuangan Global 

Huda mengimbau masyarakat sebaiknya ’’pilah-pilih” alternatif investasi yang ada. Kenali dulu profil investasinya, pastikan investasi tersebut legal di Indonesia. Juga, kenali aset yang mau diinvestasikan dengan melihat profil dan legalitasnya.

”Terakhir, kenali risiko investasinya sehingga bisa mengukur manfaat dan risiko yang akan diterima,” jelasnya.

Daftar perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti: PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto), PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex), PT Indonesia Digital Exchange (Idex), PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Luno Indonesia Ltd (Luno), PT Cipta Koin Digital (Koinku), PT Tiga Inti Utama, PT Upbit Exchange Indonesia, PT Rekeningku Dotcom Indonesia, dan PT Triniti Investama Berkat. (*)

Reporter: JP Group

BP Batam Buka Rekrutmen Imam dan Muadzin Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim

0
masjid tanjakk
Masjid tanjak yang berlokasi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Masjid ini rencananya akan diresmikan pada April 2022 mendatang. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

batampos – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi Imam dan Muadzin di Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim.

Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, rekrutmen ini dilakukan sehubungan dengan akan dioperasionalkannya fasilitas pendukung peribadatan pelayanan publik di kawasan Bandar Udara Hang Nadim tersebut yang direncanakan rampung pada Bulan April tahun 2022 mendatang.

Para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya:

1. WNI;

2. Usia Minimal 25 Tahun dan maksimal 35 Tahun per tanggal 1 Februari 2022 (diutamakan yang sudah menikah);

3. Memperoleh rekomendasi Majelis Ulama (MUI) setempat;

4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan dengan melampirkan Surat Pernyataan;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Polri/TNI/pegawai swasta dengan melampirkan Surat Pernyataan;

6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau organisasi terlarang dengan melampirkan Surat Pernyataan;

7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian RI yang masih berlaku; dan

8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BP Batam, Lilik Lujayanti, mengatakan, BP Batam membutuhkan dua orang imam masjid dan dua orang muadzin, dengan status Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P2K) BP Batam.

“Untuk Imam BP Batam mengajukan syarat pendidikan terakhir minimal S1 untuk semua jurusan sedangkan Muadzin minimal kelulusan SMA sederajat,” ujar Lilik.

Proses pendaftaran berlangsung mulai tanggal 21 Februari sampai dengan 5 Maret 2022 pukul 18.00 WIB.

Pelamar dapat mengajukan berkas kepada Kepala BP Batam, cq; Kepala Biro SDM BP Batam dengan mencantumkan formasi jabatan atau kode jabatan yang akan dilamar dalam permohonan lamaran.

Berkas berupa softcopy dapat dikirimkan melalui email: [email protected] dengan melampirkan dokumen dengan format PDF maksimal berkapasitas 10 MB sebagai berikut:

1. Surat lamaran (sesuai format terlampir);

2. Pas Foto

3. Fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir;

4. Fotocopy KTP yang masih berlaku;

5. Surat rekomendasi MUI, surat keterangan sehat, SKCK, dan surat pernyataan lainnya.

“Persyaratan berupa rekaman suara Murottal Al Qur’an Surah Al-Fatihah dan satu surat lainnya untuk Imam dan mengumandangkan Adzan untuk Muadzin juga wajib dilampirkan dengan kapasitas maksimal 25 MB,” jelas Lilik.

Ia menekankan, proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dan Setiap perkembangan informasi berkaitan dengan proses seleksi, akan disampaikan melalui website BP Batam www.bpbatam.go.id dan email BP Batam [email protected].

Informasi persyaratan juga dapat diakses oleh pelamar di sosial media, seperti Instagram, Facebook dan Twitter resmi BP Batam

“Keputusan hasil seleksi nantinya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar. Kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat agar dapat menyukseskan rekrutmen ini,” ujar Lilik.(*)

BP Batam Buka Rekrutmen Imam dan Muadzin Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim

0
masjid tanjakk
Masjid tanjak yang berlokasi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Masjid ini rencananya akan diresmikan pada April 2022 mendatang. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

batampos – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi Imam dan Muadzin di Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim.

Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, rekrutmen ini dilakukan sehubungan dengan akan dioperasionalkannya fasilitas pendukung peribadatan pelayanan publik di kawasan Bandar Udara Hang Nadim tersebut yang direncanakan rampung pada Bulan April tahun 2022 mendatang.

Para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya:

1. WNI;

2. Usia Minimal 25 Tahun dan maksimal 35 Tahun per tanggal 1 Februari 2022 (diutamakan yang sudah menikah);

3. Memperoleh rekomendasi Majelis Ulama (MUI) setempat;

4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan dengan melampirkan Surat Pernyataan;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Polri/TNI/pegawai swasta dengan melampirkan Surat Pernyataan;

6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau organisasi terlarang dengan melampirkan Surat Pernyataan;

7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian RI yang masih berlaku; dan

8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BP Batam, Lilik Lujayanti, mengatakan, BP Batam membutuhkan dua orang imam masjid dan dua orang muadzin, dengan status Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P2K) BP Batam.

“Untuk Imam BP Batam mengajukan syarat pendidikan terakhir minimal S1 untuk semua jurusan sedangkan Muadzin minimal kelulusan SMA sederajat,” ujar Lilik.

Proses pendaftaran berlangsung mulai tanggal 21 Februari sampai dengan 5 Maret 2022 pukul 18.00 WIB.

Pelamar dapat mengajukan berkas kepada Kepala BP Batam, cq; Kepala Biro SDM BP Batam dengan mencantumkan formasi jabatan atau kode jabatan yang akan dilamar dalam permohonan lamaran.

Berkas berupa softcopy dapat dikirimkan melalui email: [email protected] dengan melampirkan dokumen dengan format PDF maksimal berkapasitas 10 MB sebagai berikut:

1. Surat lamaran (sesuai format terlampir);

2. Pas Foto

3. Fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir;

4. Fotocopy KTP yang masih berlaku;

5. Surat rekomendasi MUI, surat keterangan sehat, SKCK, dan surat pernyataan lainnya.

“Persyaratan berupa rekaman suara Murottal Al Qur’an Surah Al-Fatihah dan satu surat lainnya untuk Imam dan mengumandangkan Adzan untuk Muadzin juga wajib dilampirkan dengan kapasitas maksimal 25 MB,” jelas Lilik.

Ia menekankan, proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dan Setiap perkembangan informasi berkaitan dengan proses seleksi, akan disampaikan melalui website BP Batam www.bpbatam.go.id dan email BP Batam [email protected].

Informasi persyaratan juga dapat diakses oleh pelamar di sosial media, seperti Instagram, Facebook dan Twitter resmi BP Batam

“Keputusan hasil seleksi nantinya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar. Kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat agar dapat menyukseskan rekrutmen ini,” ujar Lilik.(*)

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Paket Ganja, Modusnya Diselipin di Benda Ini

0
Bea Cukai narkotika
Barang bukti narkotika jenis daun ganja yang berhasil diamankan Bea Cukai Kota Batam. Foto: Bea Cukai Kota Batam untuk Batam Pos

batampos – Bea Cukai Batam berhasil mengagalkan pengiriman paket ganja yang diselipkan di dalam sebuah karburator yang akan dikirimkan dari Batam ke Jakarta.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Undani, mengatakan, modus yang dipakai adalah menyelipkan ganja seberat 26 gram di dalam sebuah karburator.

“Penindakan tersebut merupakan hasil kerjasama petugas pemeriksa barang pada Kantor Bea Cukai Batam yang dibantu dengan mesin X-ray dan Tim Anjing Pelacak Bea Cukai Batam,” ujarnya.

Pengungkapan kasus tersebut lanjutnya, dilakukan pada 3 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB di Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

Petugas Bea Cukai kata dia, mencurigai sebuah paket yang sedang diperiksa melalui mesin x-ray.

Kemudian Tim Anjing Pelacak Bea Cukai Batam melakukan pelacakan terhadap paket yang diberitahukan sebagai sparepart. Anjing Pelacak Bea Cukai Batam kata dia, memberikan respons ketika memeriksa paket tersebut.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam bersama kuasa barang dengan cara membuka isinya. Paket kiriman tertera nama pengirim VP, dengan penerima inisial P yang beralamat di sebuah perumahan di daerah Pasar Minggu, Jakarta,” katanya.

Setelah dibuka, petugas mendapati karburator kendaraan yang disisipi dengan daun-daun hijau kering yang diduga merupakan ganja/marijuana sebanyak 26 gram.

“Untuk memastikan daun kering tersebut maka dilakukan uji narkotest E dan dihasilkan warna ungu yang berarti daun kering tersebut positif sebagai ganja” jelas Undani.

Terhadap barang bukti telah diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. Upaya penyelundupan ganja tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10 miliar.(*)

Reporter: Messa Haris

Ashanty Gendong Cucu Pertama dari Aurel

0
Ashanty (Instagram)

batampos – Ashanty menggendong cucu pertamanya baby ‘A’ yang tidak lain adalah putri pertama dari Aurel Hermansyah. Buah hati Aurel-Atta yang berjenis kelamin perempuan itu terlahir pada tanggal cantik Selasa (22/2/2022).

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar resmi menyandang status baru sebagai orang tua setelah buah hati pertama mereka terlahir ke dunia tadi pagi.

Ashanty memperlihatkan momen gendong cucu pertama itu melalui kiriman terbarunya di Instagram.

Dalam foto, tampak Ashanty menggendong sang cucu dengan sepenuh hati.

“Telah lahir cucu kesayangan kami, Cahaya yang sempurna. Baby ‘A’ putri cantik berjenis kelamin perempuan, tanggal 22 Februari 2022.. pukul 07,40 WIB,” tulis Ashanty memberi keterangan foto.

Baca juga: Bakal Banyak Kejutan Cerita di Film Kau & Dia 2

Berat badan anak Atta dan Aurel sekitar 3,322 gram dan memiliki panjang 48 sentimeter. Ashanty menyampaikan ucapan terima kasih untuk semua orang yang telah mendoakan Aurel dan juga buah hatinya.

Beberapa jam sebelumnya, Ashanty sempat mengirimkan foto kebersamaan dengan Krisdayanti dan dokter dari rumah sakit Bunda Menteng Jakarta. Ashanty kala itu menitipkan Aurel agar persalinannya ditangani dengan baik.

“Titip yaa dok @ivnsini.. anak kita @aurelie.hermansyah.. Yang nunggu deg-degan nih nggak sabar @krisdayantilemos. Apalagi yang nemenin di dalam @attahalilintar,” tulis Ashanty.

Diketahui, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah mendatangi rumah sakit sejak kemarin (21/2) sore untuk persiapan persalinan. Anang Hermansyah dan Ashanty juga datang untuk menemani sekaligus menguatkan Aurel jelang detik-detik persalinan. Mereka bahkan menginap di rumah sakit tadi malam.

Bukan hanya Anang dan Ashanty, Krisdayanti juga setia menemani putrinya di rumah sakit sejak jelang persalinan hingga si kecil terlahir ke dunia tadi pagi dengan selamat. Krisdayanti baru meninggalkan rumah sakit tadi siang untuk kepentingan pekerjaan. (*)

Reporter : JP Group

Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara

0
Dua polisi terdakwa kasus “unlawful killing” mengikuti persidangan secara virtual sebagaimana disiarkan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/2/2022). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

batampos – Jaksa menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum dua polisi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) pidana 6 tahun penjara.

Tuntutan kepada dua terdakwa, yaitu Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella, dibacakan oleh jaksa secara terpisah di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/2).

Menurut Jaksa Fadjar yang membacakan tuntutan secara virtual, sebagaimana disiarkan di ruang sidang, Briptu Fikri terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam berkas tuntutan yang berbeda, jaksa Paris Manalu juga meyakini Ipda Yusmin melanggar ketentuan dalam pasal yang sama dengan Briptu Fikri. Oleh karena itu, dua jaksa itu meminta majelis hakim memvonis Briptu Fikri dan Ipda Yusmin hukuman 6 tahun penjara serta meminta keduanya segera ditahan.

Dalam dua berkas tuntutan yang berbeda, jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar memerintahkan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin membayar biaya perkara masing-masing Rp5.000,00.

Terkait dengan barang bukti, jaksa meminta majelis hakim agar memerintahkan beberapa barang bukti dikembalikan ke Polda Metro Jaya, ada beberapa yang dimusnahkan, dan lainnya diminta tetap dimasukkan dalam berkas perkara. Jaksa, dalam tuntutannya, juga membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi dua terdakwa.

Jaksa Fadjar menilai hal yang memberatkan Briptu Fikri, yaitu tidak memperhatikan asas legalitas, asas nesesitas, dan asas proporsionalitas, terutama dalam menggunakan senjata api saat mengawal para korban, yaitu empat anggota FPI, dari Rest Area KM 50 Tol Cikampek ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan untuk Briptu Fikri, di antaranya telah bertugas sebagai polisi selama 12 tahun. Pada masa tugasnya itu, Briptu Fikri tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Hal-hal yang memberatkan dan meringankan untuk Briptu Fikri secara substansi juga berlaku untuk Ipda Yusmin.

Usai pembacaan tuntutan, Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta pun meminta pendapat dua terdakwa. Briptu Fikri dan Ipda Yusmin, yang menghadiri sidang secara virtual dari tempat penasihat hukum, pun menyerahkan keputusan itu kepada pengacaranya.

Koordinator Tim Penasihat Hukum Henry Yosodiningrat menyampaikan kliennya akan mengajukan pembelaan atau pledoi pada sidang berikutnya. Fikri dan Yusmin menjalani persidangan kasus pembunuhan sewenang-wenang yang menewaskan empat anggota FPI saat mereka dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Desember 2020.

Empat anggota FPI yang menjadi korban penembakan di dalam mobil milik kepolisian, yaitu Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21).

Dua anggota FPI lainnya, Luthfi Hakim (25) dan Andi Oktiawan (33) juga tewas. Akan tetapi, korban meninggal dunia di lokasi berbeda, yaitu saat baku tembak antara Laskar FPI dan polisi di Jalan Simpang Susun Karawang Barat. (*)

Reporter: JP Group

Polsek Lubukbaja Ciduk 4 Orang Pembobol Rumah

0

batampos – Jajaran Polsek Lubukbaja menangkap komplotan spesialis pembobol rumah kosong. Dalam aksinya, pelaku menggunakan becak motor untuk menggondol hasil curian.

Ke empat pelaku yakni, Syafrizal, 35, Iman Domo, 34, Dasril, 38, serta Priyadi, 37. Mereka ditangkap di Pasar Angkasa Pura Lubukbaja, Senin (21/2) siang.

polsek lubuk baja
Foto: Budi untuk Batam Pos
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono saat konferensi pers tentang penangkapan komplotan pembobol ruko kosong yang ditangkap Senin (21/2/2022) siang.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan pelaku ditangkap usai melakukan pencurian di ruko kosong di Kwarta Karsa Blok O, Lubukbaja pada Jumat (18/2) malam.

“Pencurian itu diketahui pemiliknya yang menemukan pintu ruko rusak. Dan barang-barangnya hilang,” ujar Budi.

Dari ruko lantai III tersebut, pelaku membawa kabur 4 buah pintu besi, 6 pintu kayu 5 unit AC, 4 trakis pintu, 3 kaca jendela, 1 unit pompa air, serta kable instalasi listik. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 50 juta.

“Pelaku ini menggunakan becak motor. Modusnya, pelaku berkeliling menggunakan becak motor untuk mencari rumah atau ruko kosong yang tidak dihuni,” katanya.

Budi menambahkan dalam aksinya, pelaku dilengkapi peralatan kayu untuk membobol pintu ruko. Kemudian, hasil curian tersebut dijual dan uangnya dibagi rata.

“Mereka ini saling kenal. Barangnya dijual ke tempat barang bekas dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, Budi mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Seperti tidak menggunakan barang mencoloknsaat bepergian, dan menggunakan kunci tambahan gembok pada rumah, serta pemasangan CCTv.

“Menjelang hari raya ini, tindak pidana pencurian meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan ekonomi yang harus di cukupi. Jadi masyarakat harus lebih waspada,” tutupnya.

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Ada 15,5 Juta Penduduk Membutuhkan Rumah pada 2045

0
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perumahan layak huni bagi masyarakat. f. dokomuentasi PUPR

batampos – Ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat masih menjadi masalah utama di Indonesia.

Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan, akan ada 15,5 juta penduduk yang membutuhkan rumah pada 2045. Sedangkan, angka backlog rumah (gap antara kebutuhan dan ketersediaan rumah) masih di kisaran 11,4 juta unit.

Penyebabnya backlog perumahan adalah daya beli masyarakat yang tidak sebanding dengan harga properti. Faktor lain, belum banyak pengembang yang turut serta membangun rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan harga terjangkau.

Dibutuhkan peran besar dari berbagai pihak dalam mendorong terealisasinya program pemerintah untuk membangun sejuta rumah dalam setiap tahunnya.

Direktur Consumer & Commercial Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Hirwandi Gafar mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mendukung realisasi program sejuta rumah.

Keseriusan Bank BTN itu ditunjukan dalam Penyaluran KPR Subsidi untuk MBR. Selama 72 tahun beroperasi, Bank BTN telah menyalurkan kredit dan mengalir lebih dari 5 juta masyarakat di Indonesia dari seluruh segmen. Dimana, 3,5 juta unit diantaranya adalah KPR Subsidi yang diperuntukkan bagi MBR.

Hirwandi mengatakan, pada tahun 2021, Bank BTN telah menyalurkan KPR Sejahtera FLPP sebanyak 117.699 unit dengan nilai Kredit Rp17,15 triliun. Dengan pencapaian tersebut, Bank BTN telah berkontribusi setidaknya 65 persen dari angka pencapaian penyaluran KPR Sejahtera FLPP nasional pada tahun 2021 yang mencapai 178 ribu unit.

BACA JUGA: Penyaluran Kredit BTN Tumbuh 5,66 Persen, Menjadi Rp274,83 Triliun pada 2021

Pada awal tahun ini, Bank BTN langsung telah tancap gas dan sempat membukukan akad kredit KPR FLPP sekitar 6.000 unit dalam sepekan. Pencapaian tersebut diraih melalui akad kredit yang dilakukan secara massal di seluruh Kantor Cabang Bank BTN di seluruh Indonesia.

Hirwandi mengatakan, Bank BTN akan terus menggenjot penyaluran KPR FLPP Sejahtera secara tepat sasaran, sehingga dapat berkontribusi untuk penurunan backlog perumahan terutama pada segmentasi masyarakat berpenghasilan rendah. Adapun target penyaluran KPR FLPP hingga akhir tahun ini sebesar 200 ribu unit.

“Selain KPR FLPP, BTN juga mendukung untuk menyalurkan program Tapera yang tersedia sebanyak 109.000 unit, juga menyalurkan KPR BP2BT kepada MBR,” demikian Hirwandi. (*)

Reporter: JP Group

MUI: Penerapan Soal Aturan Pengeras Suara Masjid Tak Perlu Dipaksa

0
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia. (Antara)

batampos – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengapresiasi hal tersebut.

“Saya mengapresiasi atas terbitnya SE itu sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan dalam penyelenggaraan aktivitas ibadah,” jelas Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, Selasa (22/2).

Kata dia, surat tersebut juga telah sejalan dengan Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang dilaksanakan pada 2021 lalu. Substansinya juga sudah dikomunikasikan dengan MUI serta didiskusikan dengan para tokoh agama.

Ia juga menyampaikan, dalam pelaksanaan ibadah, ada jenis ibadah yang memiliki dimensi syiar, sehingga membutuhkan media untuk penyiaran, termasuk adzan. Dalam penyiaran ini, pelaksanaannya pun perlu diatur.

“Tapi dalam pelaksanaannya perlu diatur agar berdampak baik bagi masyarakat, jamaah dapat mendengar syiar, namun tidak menimbulkan mafsadah (dampak negatif),” ucapnya.

Karenanya, perlu aturan yang disepakati sebagai pedoman bersama, khususnya terkait penggunaan pengeras suara di tempat ibadah untuk mewujudkan kemaslahatan dan menjamin ketertiban serta mencegah dampak negatif yang akan ditimbulkan.

“Aturan ini harus didudukkan dalam kerangka aturan umum. Namun, dalam implementasinya, aturan ini harus memperhatikan kearifan lokal, tidak bisa digeneralisir,” ujar Niam.

“Kalau di suatu daerah, terbiasa dengan tata cara yang sudah disepakati bersama, dan itu diterima secara umum, maka itu bisa dijadikan pijakan. Jadi penerapannya tidak kaku,” pungkasnya. (*)

Reporter: JP Group

Play sound