Sabtu, 16 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8307

PKP luncurkan Promo HOKI, Konsumen Dijamin Beruntung

0
PKP HOKI
eveloper Properti PT Putera Karyasindo Prakarsa (PKP) besok Rabu (23/2/2022) akan menyelenggarakan PKP Expo di Grand Batam Mall Atrium 2, tanggal 23 Februari hingga 27 Maret 2022 dengan Promo terbarunya yaitu Promo HOKI. Foto: PKP untuk Batam Pos

batampos – Melanjutkan kemeriahan perayaan Imlek tahun 2022, Developer Properti PT Putera Karyasindo Prakarsa (PKP) besok Rabu (23/2/2022) akan menyelenggarakan PKP Expo di Grand Batam Mall Atrium 2, tanggal 23 Februari hingga 27 Maret 2022 dengan Promo terbarunya yaitu Promo HOKI.

Promo ini bertujuan untuk memberikan keberuntungan bagi calon konsumen PKP yang sedang mencari unit properti untuk hunian, tempat usaha atau bahkan untuk Investasi.

“Konsumen yang membeli Produk PKP di periode Promo HOKI ini bisa mendapatkan kemudahan Cicilan super ringan hingga 88 Bulan dan berkesempatan untuk mendapatkan hadiah uang tunai ratusan juta rupiah di akhir pameran serta mengikuti undian berkali-kali sepanjang tahun 2022 ini,” kata Manager Promosi PKP, Rio.

Total 23 Proyek yang sedang dikembangkan PKP saat ini tersebar di wilayah Batam Center, Baloi, Tiban, Batu Aji, Marina dan Nongsa yang terdiri dari Rumah, Ruko dan Apartment.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang Promo HOKI ini dan seluruh Produk PKP bisa juga datang langsung ke PKP Store yang kini sudah ada di 2 lokasi yaitu PKP STORE ABC (Ruko ABC, Batu Aji) dan PKP STORE OPBC (Ruko OPBC, Fly Over Simpang Jam).

Rio menjelaskan untuk kemudahan pembelian Produk PKP khususnya bagi calon konsumen luar kota, PKP juga menyediakan layanan transaksi via online melalui www.pkponline.com yang kini juga sudah tersedia versi Aplikasi di Google Play Store dan Apple Store.

Calon konsumen yang ingin transaksi pembayaran di pkponline, bisa dilakukan via transfer bank dan kartu kredit. Bagi masyarakat yang berminat bisa segera booking unitnya dan dapatkan pilihan investasi terbaik Anda di tahun 2022 ini.(*)

UU Sisdiknas Diminta Tidak Lakukan Pembedaan Untuk Satuan Pendidikan

0
ILustrasi. Para siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) dengan mentaati protokol kesehatan di SDN Pondok Labu 01, Jakarta, Senin (3/1/2022). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

batampos – Pemerintah sedang melakukan pembahasan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Dalam perevisian itu diharapkan UU Sisdiknas ke depan memiliki visi jangka panjang.

Pengamat Pendidikan Doni Koesoema meminta UU Sisdiknas nantinya memiliki visi jangka panjang, terutama dalam kriteria satuan pendidikan. “RUU Sisdiknas harus memiliki visi jangka jauh. Menurut saya visi jangka jauh terkait jalur,” terang dia dalam siaran Vox Populi Institute Indonesia, Selasa (22/2).

Jalur serta kriteria dalam dunia pendidikan yang dimaksud adalah adanya persekolahan mandiri. Di dalam RUU Sisdiknas ini terdapat bias antara satuan pendidikan formal dan nonformal.

Menurut dia, mestinya ada penegasan agar tidak ada lagi pembedaan di dalam dua satuan pendidikan tersebut. Persekolahan mandiri yang memayungi satuan pendidikan formal dan informal perlu memiliki kriteria yang sama.

“Sekolah yang siap untuk kemudian dapat mendesain standar input, proses secara mandiri dan kreatif. Pemerintah hanya mengunci di bagian capaian pembelajarannya saja. Saya ini lebih fair dan fleksibel,” jelasnya.

Dengan demikian, sekolah formal maupun nonformal bisa menentukan proses pendidikannya masing-masing, dengan tujuan pendidikan yang sama. “Ke depan masing-masing persekolahan harus menuju persekolahan mandiri. Dan ini dapat diatur dalam normanya,” tandas Doni. (*)

Reporter: JP Group

Satgas Pangan Polri Temukan Minyak Goreng Curah Dioplos Air di Jawa Tengah

0
ILUSTRASI: Pedagang saat mengisi minyak goreng curah ke dalam jerigen di salah satu agen minyak goreng di pasar Cipete, Jakarta, Jumat (26/11/2021). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Satgas Pangan Polri menemukan praktik curang penjualan minyak goreng di Jawa Tengah (Jateng). Minyak goreng curah dioplos dengan air.

“Kami sudah tangkap pelaku modus campur air. Satu kali transaksi asli, dua kali asli, ketiga asli, dan keempat palsu,” ujar Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika kepada wartawan, Selasa (22/2).

Helmy menuturkan, Polri sudah mengerahkan polda di seluruh Indonesia untuk mengecek distribusi minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

HET yang ditetapkan saat ini Rp 14 ribu per liter untuk kemasan premium, Rp 12.500 untuk kemasan sederhana, dan Rp 11.500 untuk kemasan curah.

Pemerintah memberlakukan kebijakan refactie untuk mengganti selisih harga lama dan harga baru yang dijual pedagang ke pembeli. Namun, masih saja ditemukan kecurangan dari pihak tertentu. Salah satunya dioplos.

Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi pengusaha selama kebijakan HET minyak goreng berlaku di Indonesia.

Penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan-dugaan kecurangan pada distribusi minyak goreng. “Kami sudah awasi dari mulai produksi kami panggil produsen minyak goreng di seluruh Indonesia, kita lihat datanya dan kita lihat hasil distribusinya,” pungkas Whisnu. (*)

Reporter: JP Group

Tekan Peredaran Covid, Gubkepri Serukan Serbuan Vaksinasi dan Terapkan Protkes

0

batampos– Seriring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kepri, Gubkepri Ansar Ahmad menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 bersama Forkompinda Kepri di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (21/2/2022).

Pada rapat tersebut, Ansar mengatakan naiknya kasus aktif Covid-19 di Kepri juga dialami seluruh daerah lainnya di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh adanya varian baru virus Covid-19 yaitu varian Omicron.

Gubkepri Ansar Ahmad

Virus Covid-19 varian Omicron menyebar jauh lebih cepat dibandingkan dengan virus Covid-19 varian Delta. Namun demikian, gejala yang ditimbulkan varian Omicron tidak seberbahaya dampak yang diakibatkan oleh varian Delta.

“Meskipun kasus aktif di Kepri meningkat beberapa hari terakhir, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit relatif rendah. Namun kita harus tetap waspada penuh karena tidak ingin gelombang Covid-19 seperti Delta kemarin terjadi lagi,” ujar Gubernur Ansar.

Menurut Gubernur Ansar, untuk menekan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron diperlukan dua kunci utama. Yaitu percepatan kembali serbuan vaksinasi dan penerapan ketat protokol kesehatan (Protkes).

BACA JUGA: Enam Warga Bintan Terduga Terinfeksi Omicron Jalani Pengobatan

Terkait vaksinasi, Gubernur Ansar menargetkan vaksinasi booster akan digalakkan di Kepulauan Riau. Ia menyebutkan saat ini vaksinasi booster masih rendah sebab masyarakat harus menunggu waktu jeda enam bulan dari vaksin kedua sebelum bisa disuntik vaksin booster.

Vaksin booster juga akan difokuskan pada pekerja industri di Kota Batam. Sebab sektor barang dan jasa dapat terhambat apabila kasus aktif Covid-19 merebak di kawasan industri.

“Vaksinasi booster untuk pekerja akan kita lakukan segera setelah jangka waktu enam bulan tercapai, agar sektor perekonomian barang dan jasa tetap berjalan dan pemulihan ekonomi bisa kita optimalkan,” lanjutnya.

Gubernur Ansar juga menyoroti penggunaan aplikasi peduli lindungi yang masih rendah penerapannya di tempat-tempat keramaian. Menurutnya aplikasi peduli lindungi sangat bagus untuk melakukan pelacakan masyarakat yang terjangkit virus Covid-19.

“Intinya ada di genjotan vaksinasi dan pelaksanaan protokol kesehatan, menjelang bulan puasa harus kita kontrol benar supaya kasus aktif Covid-19 di Kepri tidak semakin meningkat,” imbuh Gubernur Ansar.

Sementara itu, Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali menyatakan siap mendukung kembali Pemerintah Provinsi Kepri untuk melakukan serbuan vaksinasi.

“Kami dari TNI siap menggencarkan lagi serbuan vaksinasi, terlebih saat ini stok vaksin di Kepri sudah mendekati masa kadaluarsa jadi memang harus segera dihabiskan,” kata Muhammad Ali.

Tampak hadir dalam rapat tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi, Kejati Kepri Hari Setiyono, sejumlah kepala OPD Pemprov Kepri dan perwakilan Forkompinda Kepri lainnya. (*)

Bandara Internasional Akan Dibangun di Sekitar IKN

0
Budi Karya Sumadi (ketiga kanan) didampingi Isran Noor (kedua kanan) ke lokasi calon bandara yang rencananya dibangun di lahan bekas perkebunan sawit. (HUMAS KEMENHUB)

batampos – Rencana pembangunan bandara khusus very-very important person (VVIP) untuk menunjang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dimatangkan. Calon bandara khusus itu direncanakan dibangun di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU). Yang ditargetkan rampung dan dioperasikan pada 2024.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengunjungi lokasi rencana pembangunan bandara VVIP itu kemarin (21/2). Dia didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor meninjau lokasi tersebut menggunakan helikopter. Turut serta Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan IKN Danis Sumadilaga dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto.

Budi menerangkan tujuan kunjungan tersebut untuk memastikan lokasi calon bandara khusus itu. Sebab, sebelumnya tim dari Kemenhub sudah melakukan penelitian terhadap lokasi tersebut. “Dan lokasinya sangat baik. Di mana bandara (VVIP) itu di berada di antara Balikpapan dan IKN. Nantinya konfigurasinya akan sejajar dengan Balikpapan,” kata Budi di Gedung VIP Room Bandara SAMS Sepinggan, kemarin.

Pria berkacamata itu melanjutkan, bandara khusus tersebut akan memiliki landasan pacu (runway) sepanjang 3.000 meter dengan lebar 45 meter. Bandara khusus tersebut, nantinya bisa didarati pesawat berbadan besar. Seperti Boeing 777 maupun Airbus A400M.

Lokasi pembangunan calon bandara khusus di Kecamatan Penajam itu juga sangat strategis. Sebab, nantinya dihubungkan dengan jalan tol, baik dari Balikpapan maupun IKN. “Jadi, sebagai bandara internasional, tentunya. Di mana itu (bandara VVIP) adalah bandara IKN,” terang dia.

Budi menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI AU. Untuk melakukan kolaborasi terkait bandara baru tersebut. Karena selain menjadi bandara internasional yang difungsikan menyambut tamu kenegaraan, serta kegiatan komersial, bandara VVIP tersebut akan digunakan untuk kepentingan militer. “Namun demikian kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut bagaimana diberlakukannya,” jelasnya.

Selain itu, mantan direktur utama PT Angkasa Pura II itu menyebutkan, berdasarkan jadwal rencana pembangunan yang telah disusun Kemenhub, ditargetkan pembangunan bandara VVIP itu bisa diselesaikan awal 2024.

Menggunakan helikopter, Budi Karya Sumadi meninjau lokasi calon bandara khusus IKN di Kelurahan Gersik, PPU, kemarin. (HUMAS KEMENHUB )

Penetapan target itu berdasarkan pengalaman dalam pembangunan Yogyakarta Internasional Airport (YIA). Saat itu pembangunan resmi bandara yang berada di Kulon Progo, Jogjakarta itu dimulai awal 2017. Lalu pada 29 Maret 2020, sudah beroperasi secara penuh melayani penumpang dari dan ke Jogjakarta. “Melihat situasi dan lapangan membangun bandara di Jogjakarta yang size (ukuran)-nya sama dengan itu (bandara VVIP penunjang IKN). Maka itu bisa dilaksanakan,” terangnya.

Sementara itu, Isran Noor menambahkan, bandara yang akan dibangun di IKN Nusantara berada di luar kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP). Saat meninjau bersama Menhub, dia menggambarkan lokasi bandara tersebut sekitar 20 kilometer dari lokasi pembangunan Istana Negara yang berada di Desa Bumi Harapan. “Jadi agak di luar (KIPP IKN). Karena harus enggak boleh terlalu dekat. Di luar sedikit,” beber dia.

Isran menerangkan, lokasi calon bandara khusus itu berada di bekas perkebunan sawit yang tak digunakan lagi. Pembangunannya akan dimulai dikerjakan tahun ini. “Jadi gerak cepat ini. Survei-survei sudah dilakukan. Misalnya bandara VVIP itu ‘kan awalnya tidak prioritas. Tetapi nyatanya prioritas,” pungkas dia. (*)

Reporter: JP Group

Korupsi Dana Bos dan Komite Coreng Dunia Pendidikan

0

batampos- Dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOS dan Komite di SMA Negeri 1 Batam dan SMK Negeri 1 Batam telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Batam. Apalagi, terungkapnya dugaan korupsi ini dalam waktu hampir berdekatan.

download
Lagat Siadari

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan penyalahgunaan dana BOS dan Komite di Sekolah-sekolah sudah menjadi rahasia umum. Beberapa oknum membuat laporan dengan baik, sehingga tak ditemukan masalah.

“Sudah rahasia umum, secara laporan tak masalah. Ya namanya maling memang pintar,” ujar Lagat.

Jika terjadi indikasi pelanggaran, langsung ditangani oleh inspektorat pemerintahan. Namun kali ini, Kejari Batam langsung turun tangan menindak indikasi korupsi di dua sekolah negeri terbesar di Batam ini.

BACA JUGA: Jumlah Dugaan Kurupsi di SMK 1 Batam Dalam Perhitungan

“Biasanya ditagani oleh internal Inspektorat. Tapi kali ini, Kejari Batam mau menangani langsung,” jelas Lagat, kemarin.

Karena jaksa sudah mengungkap penyalahgunaan dana BOS dan Komite, berarti jaksa harus menyelesaikan kasus tersebut hingga selesai. Ia mengapresiasi perkara dugaan korupsi di SMA Negeri 1 Batam telah masuk proses persidangan.

“Untuk SMK N 1 kita tunggu, berharap jaksa jangan lama-lama menetapkan tersangka. Apalagi kalau sudah ada alat bukti,” tegasnya.

Diakuinya, untuk penanganan kasus korupsi mrmang agak pelik dibanding kasus pidana. Karena itu, penyidik harus mrmiliki lebih dari 4-5 alat bukti. Sehingga jika alat bukti satu tak terbukti, penyidik masih punya alat bulti yang lain.

“Kalau lihat dari gesture Kajari beberapa waktu lalu, kemungkinan tersangks SMK N 1 ini lebih dari satu,” imbuh Lagat.

Masih kata Lagat, adanya temuan korupsi penyalahgunaan dana BOS dan Komite dipastikan mencoreng dunia pendidikan. Sehingga jika memang adaa oknum yang terbukti haruslah dihukum dengan berat.

“Ya pastinya mencoreng dunia pendidikan, karena itu harus ada hukuman tegas. Sehingga ada efek untuk sekolah lain,” imbuhnya.

Sementarea Kasi Intel Kejari Batam Wahyu Oktaviandi menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi SMK N 1 Batam telah naik ke proses penyidikan. Yang artinya, akan ada pengumpulan alat bukti untuk menetapkan tersangka.

“Sudah peningkatan status ke penyidikan. Penyidik juga sudah menemukan kerugiaan negara ratusan juta, ” imbuh Wahyu.

Menurut dia, alat bukti yang ditemukan mengidentifikasi adanya perbuatan melawan hukum merugikan keuangan negara. Modus yang dilakukan dalam tindak pidana ini hampir mirip dengan tipikor SMAN 1 Batam dimana terjadi markup terhadap realisasi penggunaan dana BOS dan dana Komite. Pertanggungjawaban keuangan SMK N 1 Batam dibuat untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu dengan dalih kebutuhan siswa smkn 1 Batam. (*)

Reporter : Yashinta

Barang Pangan Masuk Batam Sudah Lancar

0

 

batampos – Beberapa waktu terakhir, para distributor bahan pangan di Batam mengeluhkan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 173 tentang arus keluar dan masuk barang ke Batam. Dimana, ada sistem yang dinilai ribet sehingga menyulitkan distributor memasukan barang ke Batam. Termasuk, arus untuk memasukkan minyak goreng ke wilayah ini.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, permasalahan yang sempat dikeluhkan oleh distributor telah selesai. Dimana, para distributor mengeluhkan proses penginputan barang di sistem yang baru sesuai PMK 173.

”Memang ada keluhan dis­tributor, kendalanya di sistem. Namun, sekarang sudah tak ada lagi. Masalahnya lebih ke bagian pajak,” ujar Gustian, Senin (21/2/2022).

Menurut Gustian, setelah tak ada masalah dalam memasukkan barang, artinya tak akan ada kelangkaan barang atau kebutuhan bahan pangan di Batam. ”Sudah aman, barang masuk sudah lancar,” terang Gustian.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Distributor Bahan Pokok Kota Batam, Aryanto, mengeluh­kan terkait aturan PMK 173 yang memperlambat arus masuk barang ke wilayah ini. Hal itu turut mempengaruhi distribusi barang masuk di Batam.

Menurut dia, permasalahan aturan PMK 173 lebih kepada sistem. Dimana, para distributor mengalami kesulitan dalam peng-input-an data melalui sistem. Hal ini menye­babkan kendala untuk masuknya barang ke Batam.

”Sistemnya masih terkendala, apalagi untuk penginputan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Bagi kami asosiasi, itu tak mudah, jadi kami minta ada solusi secepatnya,” tegas Aryanto, pekan lalu.

Ia menjelaskan, dampak dari aturan baru ini, hampir seluruh barang susah masuk Batam. Terutama, komoditas bahan pokok masyarakat, seperti minyak goreng, beras, gula dan lainnya.

”Ya kalau ini tak segera ada solusi, dipastikan akan ada kelangkaan, karena barang tak bisa masuk Batam,” jelasnya.

Menurut dia, dulunya turan masuk barang ke Batam merujuk ke Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 62. Namun, terhitung 2 Februari, aturan tersebut diganti dengan PMK Nomor 173 Tahun 2021 tentang PPN perdagangan bebas atau PPN FTZ.

Ketentuan ini mengatur tata cara pembayaran, pelunasan, dan pengadministrasian PPN atau PPN dan PPnBM atas penyerahan barang kena pajak (BKP)/jasa kena pajak (JKP) dari dan/atau ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, maka kegiatan bisnis pada area perdagangan bebas maupun pelabuhan bebas akan menjadi objek pajak.

Dikeluarkan dari Pembatasan

Kasi Pemasukan Barang Perdagangan BP Batam, Afuan, mengatakan, arus lalu lintas barang telah jelas diatur dalam Peraturan Mentri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tentang penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB).
Dimana, dalam Permendag tersebut, barang-barang yang sebelumnya termasuk dalam pembatasan, saat ini sudah dikeluarkan dari pembatasan.

”Sudah berjalan lancar sejak minggu kemarin. Saat ini sudah tidak ada (kendala lagi) dan semoga berkelanjutan baik terus,” katanya, Senin (21/2).

Ia melanjutkan, dalam Permendag Nomor 20 itu, ada sejumlah barang yang masuk dalam pembatasan. Dimana, barang yang dibatasi itu, perizinan impornya diterbitkan oleh Kementrian Perdagangan.

Sesuai dengan aturan itu, barang-barang yang dibatasi itu di antaranya limbah non-B3 untuk bahan baku industri, bahan berbahaya, bahan peledak, bahan baku untuk peledak, nitro gliserin, precursor, nitrosellulosa, dan bahan perusak lapisan ozon.

”Di luar dari itu, perizinannya diterbitkan oleh BP Batam dan saat ini sudah lancar dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Kadin Kota Batam, Jadi Rajagukguk, mengatakan, Batam ditopang dua sektoral, yakni lalu lintas orang yang menyangkut dengan turis dan sektor lalu lintas barang.

”BP Batam sebagai penyeleng­gara kawasan perdagangan di Batam, mempunyai tugas dan tanggung jawab bagaimana memperlancar lalu lintas barang dari Batam dan masuk ke Batam,” katanya.

Sehingga, Kadin Kota Batam mencoba untuk menginventaris semua persoalan-persoalan yang terjadi terkait lalu lintas barang. Ke depannya, Kadin Kota Batam akan memberi masukan ke BP Batam dan Kementerian Perdaga­ngan dan Perindustrian.

Adapun permasalahan dalam arus lalu lintas barang yang selama ini terjadi karena kurangnya komunikasi. Sehingga, ke depannya Kadin Kota Batam akan menjalin komunikasi yang lebih maksimal dan membuat daftar inventaris masalah.

”Selama ini barang kali secara parsial menyampaikannya. Sehingga ke depan, kita bisa satu kata atau satu pintu menyampaikan kepada BP Batam maupun kepada pemerintah pusat,” imbuhnya. (***)

 

Reporter : Yashinta, Eggi
Editor : RATNA IRTATIK

Mulai 1 Maret, Pengurusan Tanah Wajib Punya BPJS Kesehatan Keharusan bagi Pembeli

0

batampos – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam bakal mengikuti regulasi yang mengharuskan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk bertransaksi jual beli tanah. Aturan itu bakal mulai diberlakukan pada 1 Maret 2022 nanti.

pertanahan
Suasana pelayanan di BPN

”Ya, berlaku efektif 1 Maret ini,” ujar Kepala BPN Kota Batam, Makmur Siboro, kepada Batam Pos, Senin (21/2/2022).

Makmur menyebutkan, regulasi kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat tran­saksi jual beli tanah ini berlaku hanya untuk jual beli. Itupun, diwajibkan kepada mereka yang membeli (pembeli).

”Penjual tidak termasuk. Saat ini, kami sudah gesa pihak BPJS Kesehatan untuk berkolaborasi,” tambah Makmur.

Lalu, bagaimana dengan pembeli yang tidak memiliki BPJS Kesehatan namun memiliki asuransi swasta lain? Makmur menjawab, hal ini sudah pernah di uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan memang kepesertaan pada asuransi kesehatan swasta tidak menggugurkan kewajiban untuk terdaftar di BPJS Kesehatan tersebut.

MK menilai, keputusan menjadi peserta asuransi swasta merupakan pilihan yang dapat diambil tanpa menggugurkan kewajiban untuk jadi peserta program BPJS Kesehatan.

”Artinya, tetap harus menjadi peserta BPJS Kesehatan,” bebernya.

Regulasi kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat transaksi jual beli tanah ini tertuang dalam Instruksi Persiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Inpres yang diteken Presiden RI Joko Widodo pada 6 Februari 2022 ini, dalam rangka optimalisasi pelak­sanaan program Jaminan Kesehatan Nasional, peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan untuk menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam Inpres tersebut diamanahkan kepada 30 Kementerian/Lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) untuk optimalisasi pelaksanaan program JKN serta mendorong kepesertaan di masing-masing kewenangan.

Di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional misalnya, diinstruksikan untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Aturan ini turun serta mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, mengatakan, terbitnya aturan itu merupakan bagian dari praktik kekuasaan yang konyol, irasional, dan sewenang-wenang. Sebab, aturan itu memaksa rakyat menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan menjadikannya syarat dalam layanan pertanahan. Dia menegaskan, tidak ada hubungan antara jual beli tanah dan BPJS Kesehatan.

”Secara filosofi konstitusi, kepemilikan tanah dan jaminan sosial kesehatan merupakan hak rakyat yang harus dilindungi negara,” ungkap politikus PKB tersebut.

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menambahkan, aturan tersebut akan menyulitkan dunia bisnis karena ada tumpang-tindih regulasi. Hal itu jelas bertentangan dengan semangat Presiden Jokowi yang ingin menghapuskan aturan yang menyulitkan. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK

9 Ribu Pelaku Pariwisata Batam Sudah Divaksin Booster

0

 

batampos – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam kembali menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster di Kepri Mall, Senin (21/2). Vaksinasi ini diikuti kurang lebih 2.500 pelaku pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Batam.

Pelaku Pariwisata Vaksin Booster f Yashinta
F. Cecep Mulyana/Batam Pos
Vaksin booster Covid-19 kepada pelaku parawisata, budaya dan ekonomi kreatif yang digelar oleh Pemko Batam melalui Disbudpar Batam di Kepri Mall, Senin (21/2).

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan, kegiatan vaksinasi booster ini sudah digelar beberapa kali. Vaksinasi booster untuk pelaku wisata pertama digelar di Nuvasa Bay, Nongsa dan berlanjut di Kepri Mall.

”Hari ini (kemarin) ada 2.500 orang yang divaksin. Artinya, total sekitar 9.000 pelaku pariwisata sudah menerima vaksin booster,” terangnya.

Dikatakannya, vaksin booster diberikan bagi peserta yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kekebalan komunal (herd immunity) bagi pelaku pariwisata, budaya, dan ekraf.

”Kami berharap upaya ini menekan potensi penyebaran Covid-19 di Kota Batam khususnya dan Kepri pada umumnya,” ucapnya.

Dikatakannya, kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam dan pihak-pihak terkait dengan menurunkan tim yang terdiri dari 40 orang. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00-15.00 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun, penerima vaksinasi Covid-19 booster pada gelombang kedua di Kepri Mall ini di antaranya para pekerja hotel, golf, pelaku ekraf, travel agent, tempat hiburan, pelaku seni, asosiasi pariwisata, restoran, dan ekspatriat.

Dengan semua pelaku pariwisata, budaya dan ekraf di Kota Batam telah divaksin booster, maka ini akan menambah kepercaya dunia luar terhadap industri pariwisata Batam dan Kepri untuk kembali bangkit.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Batam, Edi Sutrisno, mengatakan, dari 10.000 pelaku pariwisata, 9.000 di antaranya sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis booster. Namun, Pemko Batam akan terus melakukan penyisiran sehingga vaksinasi Covid-19 ini benar-benar tuntas.

”Harapan kami pelan-pelan booster ini sudah merata ke seluruh pelaku pariwisata, budaya, dan ekraf. Kalau masih ada yang tertinggal, kami tetap melakukan penyisiran jangan sampai pelaku pariwisata tidak mendapat booster,” ucapnya.

Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020, telah berdampak pada sektor pariwisata di wilayah Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam. Berdasarkan data BPS Kepri, jumlah kunjungan Wisman selama Januari-Desember 2021 di Kepri mengalami penurunan drastis sebesar 99,24 persen atau hanya 3.103 kunjungan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020. Jumlah kunjungan Wisman tersebut didominasi melalui pintu masuk Batam sebesar 85,43 persen atau 2.651 kunjungan.

Kabagops Binda Kepri, Kolonel Chb. Komara Manurung, mengatakan meskipun pandemi masih berlangsung, upaya untuk mendongkrak kunjungan Wisman terus dilakukan, salah satunya dengan menggencarkan vaksinasi booster bagi pelaku industri pariwisata serta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

”Kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinkes Batam dan Disbudpar Batam untuk mengajak para pelaku industri wisata dan UMKM mengikuti vaksinasi booster,” ungkapnya.

Ditargetkan, sebanyak 2.500 pelaku industri wisata dan UMKM mengikuti kegiatan vaksinasi booster yang digelar di Kepri Mall tersebut.

Pelaksanaan vaksinasi booster juga digelar Binda Kepri bekerja sama dengan Pemkab Natuna di Kantor Camat Bunguran Selatan, pada Senin (21/2).

Selain pelaksanaan vaksinasi booster, Binda Kepri bekerja sama dengan Dinkes Batam juga melanjutkan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di SDN 004 Batuaji.

Kegiatan vaksinasi direncanakan akan kembali dise­lenggarakan Binda Kepri di Maha Vihara Duta Maitreya Batam, pada Sabtu (26/2) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Batam, PSMTI dan Yayasan Pancaran Maitri. Kegiatan vaksinasi tersebut terbuka untuk umum bagi yang belum mendapat vaksin dosis I, dosis II, dan booster.

Bagi masyarakat yang belum menerima vaksin dosis I, dosis II, dan booster, dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengisi pada link http://www.vaksinmaitreya.org.

Polresta Barelang Gelar Vaksinasi Setiap Hari

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, meminta seluruh jajarannya untuk menyelenggarakan vaksin rutin setiap hari. Termasuk, mengimbau masyarakat untuk vaksinasi booster.

”Ini dilakukan agar dapat mendukung percepatan vaksinasi, sehingga dapat segera tercapai herd immunity di Kota Batam,” ujar Nugroho, Senin (21/2).

Nugroho juga menekankan kepada seluruh personelnya untuk mengikuti vaksinasi booster. Tujuannya, untuk meningkatkan imunitas anggota kepolisian dari paparan Covid-19.

”Selain itu, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun varian baru,” katanya.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono, mengatakan, saat ini pihaknya menyediakan vaksinasi dari hari Senin-Jumat. Dalam kegiatan ini, tersedia dosis 1, 2, dan 3.

”Jenis vaksin yang digunakan mulai dari dosis 1 dan 2 untuk anak–anak usia 6 tahun, dewasa serta lansia serta dibantu oleh vaksinator sebanyak 6 orang dari Puskemsas Lubukbaja,” katanya.

Saat kegiatan vaksinasi, personel Polsek Lubukbaja juga memberikan pelayanan presisi kepada masyarakat difabel untuk melaksanakan vaksin. Yakni, dimulai dari mendaftar, cek tensi, suntik vaksin sampai dengan masyarakat tersebut selesai melaksanakan vaksinasi.
”Layanan ini kami berikan agar seluruh masyarakat mendapatkan hak yang sama,” katanya. (*)

Reporter : Yashinta, Eggi, Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK

Diduga Patah Hati, Anak Panti Asuhan Diduga Bunuh Diri

0
unnamed 1 3
F.Yustinus

batampos- RM, anak panti asuhan Miftahul Ulum, Bida Asri, Batam Kota diduga mengakhiri hidupnya karena permasalahan asmara. Sebelum tewas, bocah 10 tahun ini terlibat cek-cok dengan teman wanitanya dan sempat bercerita dengan rekannya.

“Pacarnya (teman wanita) anak panti sini juga. Setelah salat Jumat, memang mereka janjian ketemuan,” ujar salah seorang anak di sekitar panti.

BACA JUGA: Anak Panti Asuhan Diduga Bunuh Diri

Ia menjelaskan pada siang tersebut, rekan wanita RM membatalkan janji tersebut. Sehingga, RM nekat mengakhiri hidupnya dengan menggunakan seutas tali.

“Karena patah hati. Dia sempat murung setelah gagal menemui cewek itu,” katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batamkota Iptu Yustinus Halawa mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya RM. Saat ini, jasad RM sudah dikebumikan pihak keluarga.

“Masih penyelidikan termasuk pemeriksaan saksi. Jasadnya sudah dikebumikan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, RM, anak panti asuhan Miftahul Ulum, Bida Asri, Batam Kota dilaporkan tewas, Jumat, (18/2). Diduga, bocah 10 tahun ini tewas dengan gantung diri di lantai III panti asuhan.

Informasi yang didapatkan, jasad RM pertama kali ditemukan oleh anak panti lainnya. Saat itu, jasadnya tergantung menggunakan seutas tali yang diikat pada kayu. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

 

Play sound