Senin, 18 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8378

Buruh Pabrik Tempe Tewas Dikeroyok

0

batampos- Musliman, warga rumah liar (ruli) RT 05 RW 01, Seraya, Batuampar ditemukan tewas di jalan sekitar rumahnya, Jumat (11/2) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ditemukan, jasad pria 35 tahun tersebut mengalami luka di bagian kepala.

unnamed 4 e1644588435829
Lokasi tewasnya Musliman yang diduga dikeroyok 4 orang pelaku. f. salahuddin

Informasi yang didapatkan, sebelum ditemukan tewas, Musliman terlihat dihampiri sekelompol orang. Diduga, kelompok tersebut menganiaya korban hingga tewas.

“Memang terdengar cek-cok dia (korban) sama orang-orang itu. Tapi waktu pemukulan saya tidak lihat,” ujar Andi, warga setempat.

BACA JUGA: Pedagang Tos 3000 Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Andi mengatakan kelompok tersebut berjumlah 4 orang. Namun, ia tak mengenal kelompok orang tersebut, dan penerangan di lokasi minim. “Gelap juga, jadi tidak tau orangnya,” katanya.

Andi menjelaskan Musliman dikenal sebagai orang yang pendiam. Ayah 1 anak tersebut bekerja di pabrik tempe di Ruli Seraya. Namun, dari keterangan tetangga Musliman, ia kerap bersikap kasar dengan anak-anak sekitar ruli.

“Dengar-dengar dia juga kasar dengan anak-anak, karena depresi. Dia sudah pisah dengan istrinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Batuampar, Kompol Salahuddin membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

“Kita masih periksa saksi-saksi dengan dugaan ada 4 orang pelaku pengeroyokan,” katanya.

Salahuddin menambahkan dari pemeriksaan jasad, Musliman mengalami pendarahan di bagian kepala. Jasadnya kemudian di evakuasi ke RS Bhayangkara. “Kita masih dalami. Nanti kita sampaikan perkembangannya,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

Pacaran Selama Setahun, Son Ye-jin dan Hyun Bin akan Menikah Maret

0
Son Ye-jin dan Hyun Bin (Soompi)

batampos – Bintang utama The Crash Landing On You, Son Ye-jin dan Hyun Bin akan segera menikah Maret Mendatang. Artis Drama Korea itu membagikan berita tersebut kepada para penggemar pada hari Kamis (10/2).

Kisah perjalanan cinta mereka ternyata berlanjut, tak hanya dalam akting saja. Pasangan itu telah berkencan selama lebih dari setahun. Berita hubungan mereka diungkapkan oleh Dispatch Korea pada 1 Januari 2021.

Son Ye-jin mengkonfirmasi berita tersebut dengan sebuah posting di Instagram. Para aktor memiliki penggemar yang mendukung mereka untuk berkencan di kehidupan nyata setelah mereka membintangi Crash Landing On You pada Desember 2019 dan Februari 2020.

Baca jugaFilm Kukira Kau Rumah, Umay Shahab Terinspirasi Marshanda

Kisah itu tidak hanya populer di Korea Selatan tetapi juga menjadi salah satu K-drama paling populer di dunia internasional. Meskipun sudah mengkonfirmasi perihal hubungan mereka, Son Ye-jin dan Hyun Bin selama ini menjadi pasangan yang agak tertutup.
Setelah setahun pacaran, dilansir dari News18, Jumat (11/2), kini Son Ye-jin membagikan berita gembira yakni rencana pernikahan. Kabar tersebut dibagikan melalui akun Instagram-nya. Hyun Bin membagikan berita tersebut dengan catatan tulisan tangan melalui agensinya, VAST.

Sang aktris itu membagikan foto gaun pengantin kecil dan catatan untuk para penggemar. Publikasi itu juga melaporkan bahwa pernikahan pasangan itu akan berlangsung di Seoul pada bulan Maret dan akan menjadi upacara pribadi.

“Saya berpikir panjang dan keras tentang bagaimana membagikan cerita ini karena ini penting. Saya menemukan seseorang untuk menghabiskan sisa hidup saya. Ya… itu dia. Laki-laki bertemu perempuan, saling mengenali di tengah keramaian, berjanji untuk membangun masa depan bersama… Saya tidak bisa membayangkannya!” (*)

Reporter : JP GROUP

Analisis Perkom Baru yang Jegal Novel Baswedan Cs Kembali ke KPK

0
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. (Muhammad Ali/Jawa Pos)

batampos – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menerbitkan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2022 tentang kepegawaian KPK. Terbitnya Perkom tersebut, kini menjadi polemik. Musababnya dinilai menjegal Novel Baswedan Cs untuk kembali bekerja di lembaga antirasuah. Hal ini karena adanya larangan mantan pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat, tidak bisa kembali ke lembaga antirasuah.

Terkait adanya Perkom ini, salah satu mantan Pegawai KPK Aulia Postiera menjelaskan terkait Pasal 11 angka 1 huruf b dalam Perkom yang diterbitkan 27 Januri 2022. Dalam pasal tersebut, menerangkan syarat mengikuti seleksi bagi pegawai menerima penugasan dari PNS dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagaimana dijelaskan pada Pasal 3 angka 2.

“Coba baca baik-baik bunyi Pasal 11 angka 1 huruf b itu: “Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai Komisi atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,” terang Aulia.

Menurutnya, kalau sudah diberhentikan sebagai PNS, TNI, atau Polisi sudah pasti mereka saat ini bukan PNS, TNI atau Polisi lagi dong. Bagaimana cara daftar seleksinya ke KPK melalui jalur PNS dan Polri? ,” cetus Aulia.

“Konteks pasal tersebut adalah syarat seleksi calon pegawai KPK dari sumber PNS dan Polri, kok syaratnya tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai swasta. Aneh kan?,” imbuh mantan penyelidik KPK ini.

Aulia berpendapat, syarat yang dicantumkan dalam Perkom baru tersebut, seharusnya hanya untuk seleksi pegawai baru KPK. Dia pun menyindir, kebijakan baru yang diterbitkan sejumlah pimpinan KPK yang menyingkirkan dirinya dan sejumlah koleganya bekerja di lembaga anti rasuah, hanya akal-akalan saja.

“Kenapa nggak sekalian saja dituliskan syarat di Perkom itu bahwa Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Aulia Postiera dan kawan-kawan walaupun sudah menjadi PNS, tidak dapat menjadi pegawai KPK lagi selamanya,” ucap Aulia.

Lebih lanjut, Aulia menegaskan, terbitknya Perkom tersebut mengonfirmasi bahwa proses penyingkiran dirinya bersama sejumlah koleganya pada akhir tahun lalu itu, dilakukan secara sistematis dan terencana, sesuai dengan hasil pemeriksaan Komnas HAM dan Ombudsman.

“Proses TWK hanyalah akal-akalan yang sengaja dikondisikan untuk menyingkirkan kami, orang-orang yang sudah mereka target,” tukasnya.

“Bagaimanapun juga, sekarang kan memang mereka sedang berkuasa di KPK. Mereka bebas mau bikin apa saja di KPK. Seolah-olah tanpa kontrol. Mereka sudah buktikan itu ketika tahun lalu dengan sewenang-wenang memecat kami. Tapi perlu saya ingatkan, kondisi seperti ini sangat berbahaya bagi masa depan KPK dan pemberantasan korupsi di negara ini. Setiap orang ada masanya, setiap masa ada orangnya. Merugilah orang-orang yang telah diberi amanah, tetapi tidak melakukannya dengan kejujuran di hidup yang singkat ini,” tutupnya. (*)

Reporter: JP Group

Eko Sumbaryadi: Pemprov Kepri Kejar Peringkat ‘Informatif’ dalam Keterbukaan Informasi Publik

0
Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Kepri Eko Sumbaryadi

batampos- Gubkepri Ansar Ahmad menargetkan pencapaian kualfikasi informasi keterbukaan informasi publik sebagai Badan Publik ‘Informatif’ untuk tahun 2022 ini bagi Pemprov Kepri. Predikat itu sekaligus memperlihatkan komitmen Pemprov Kepri  melibatkan masyarakat berpartisipasi dalam rangka menuju pemerintahan yang bersih.

Untuk mencapai hal tersebut, melalui Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Kepri Eko Sumbaryadi dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hasan, melaksanakan Rapat Evaluasi  dalam Rangka Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Asistensi Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (10/2) di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang.

“Saya sengaja mengumpulkan PPID (Pejabat  Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama beserta seluruh PPID Pembantu yang berada di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk rapat evaluasi ini agar kita melakukan komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan pelayanan informasi publik terbaik sesuai dengan amanah UU No.14 Tahun 2008,” tegas Penjabat Sekda Eko Sumbaryadi.

Selain itu, kata Penjabat Sekda Eko, sebagai bentuk jabaran dari misi Gubernur untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan berorientasi pelayanan.

Dengan begitu, tambah Eko, Pemprov Kepri sedang mengejar peringkat ‘Informatif’ dalam Keterbukaan Informasi Publik untuk tahun 2022 ini. Tahun sebelumnya, tahun 2021,  peringkat Pemprov Kepri ‘Cukup Informatif’ dengan skor 79,97.

Sejauh ini, jelas Penjabat Sekda Eko, Pemprov Kepri telah menyediakan sarana dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat melalui elektronik (email dan website PPID) dan non-elektronik (datang langsung ke desk permohonan informasi) serta website resmi ppid.kepriprov.go.id.

Sementara itu Ketua Tim Asistensi Keterbukaan Informasi Publik, Rega Tadeak Hakim menyebutkan kunci utama dalam keterbukaan informasi publik adalah kesatuan pemahaman tentang kewajiban pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Sekarang ini, publik berhak meminta informasi  yang mereka ingin ketahui dari setiap badan publik, termasuk Pemprov Kepri. Apapun yang menjadi hak publik, kewajiban pemerintah untuk memenuhi,” tandasnya dalam paparannya saat rapat evaluasi berlangsung.

Namun, lanjut Rega, dalam memberikan informasi kepada publik,  pemerintah harus memberikan informasi yang lengkap, cepat, benar, dan sumbernya harus dari satu orang atau lembaga yang punya otoritas.

Rega mengatakan ada empat jenis informasi publik itu, yakni informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala (misalnya informasi tentang profil badan publik), informasi yang wajib diumumkan secara serta merta (misalnya informasi bencana), informasi yang wajib tersedia setiap saat ( misalnya surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukung), informasi yang dikecualikan (menghambat proses penegakkan hukum).

“Kalau masyarakat meminta informasi dalam tiga hari, maka badan publik harus memberikan dalam tiga hari tersebut. Kecuali informasi tersebut masuk jenis informasi yang dikecualikan sehingga tidak boleh dibuka untuk publik,” tutup Rega. (*)

Jumlah Dugaan Kurupsi di SMK 1 Batam Dalam Perhitungan

0
Kejaksaan Kajari Poli
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus. Foto: Yashinta/Batam Pos

batampos– Kejaksaan Negeri Batam akhirnya menemukan potensi kerugiaan negara atas dugaan korupsi SMK Negeri 1 Batam. Bahkan dalam dugaan itu, Kejaksaan melihat adanya upaya melawan hukum dalam pengelolaan dana BOS dan Komite di SMK N 1 Batam. Sumber batampos.co.id yang enggan disebut namanya menjelaskan proses penyelidikan dugaan korupsi SMK N 1 Batam berlangsung cepat. Sebab, pihaknya langsung menemukan upaya melawan hukum dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Jaksa mulai Periksa Saksi, Dugaan Korupsi di SMK 1 Batam

“Kejaksaan sudah menemukan upaya melawan hukum dalam kasus ini. Setelah meminta keterangan dari beberapa rekanan,” ujarnya. Tak hanya itu, kerugiaan negara atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS dan Komite tahun 2018-2020 juga sudah ditemukan. Namun berapa besarnya, belum bisa disampaikan karena masih proses perhitungan.

“Kerugian negara sudah ditemukan, namun belum semua. Karena itu belum bisa disampaikan,” imbuhnya.

Disinggung kapan peningkatan status menjadi penyidikan, apalagi sudah ada beberapa bukti dan temuan terkait dugaan tersebut. Menurutnya, dalam waktu dekat, sebab pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti untuk mencari siapa pihak yang bertanggungjawab.

“Dalam waktu dekat, pasti status akan kami tingkatkan. Namun untuk tersangka melihat proses penyidikan nanti,” tegasnya.

Menurut dia, dalam penyelidikan ini pihaknya juga memperkirakan ada beberapa pihak yang bertanggungjawab. Sehingga ada kemungkinan nanti jika ada penetapan tersangka akan lebih dari satu orang. “Untuk tersangka nanti dilihat dari proses penyidikan, bisa jadi ada beberapa orang,” imbuhnya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Batam Wahyu Oktaviandi tak menapik penyidik telah menemukan kerugiaan negara. Namun, ia belum bisa menyampaikan lebih jelas karena masih proses penyelidikan.

“Saya tak bisa bilang sudah ditemukan, sebab masih proses perhitungan,” jelasnya. Disinggung siapa saja yang diperiksa, menurut dia masih sama dengan yang sebelumnya. Yakni beberapa rekanan dari luar kota untuk pengadaan ATK dan Buku.

“Sudah beberapa orang lah, seperti yang disampaikan Kajari beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Berita sebelumnya, dugaan korupsi di SMK N 1 Batam sangat kuat. Ada sejumlah kegiatan di SMK N 1 Batam yang sengaja dimanipulasi sehingga menguntungkan “oknum”. Bahkan modus yang digunakan untuk melakukan korupsi, hampir sama dengan SMA N 1 Batam. Diantaranya melakukan mark up dan meminta fee kepada rekanan pegadaan barang dan jasa. Anggaran yang digunakan dari Dana BOS dan Komite tahun anggaran 2018-2020.

” Modusnya hampir mirip, ada minta fee juga. Dugaan untuk pembelian buku, ATK dan kegiatan lainnya,” ujar sumber batampos.co.id.

Kejaksaan juga sudah mendapatkan sejumlah data adanya dugaan korupsi dari keterangan beberapa rekanan. Sehingga dalam waktu dekat, proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) akan ditingkatkan langsung ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Kepala Kejari Batam, Polin Octavianus Sitanggang memastikan pihaknya tak akan main-main dalam penindakan suatu perkara. Apalagi perkara tersebut merupakan dugaan korupsi yang menyebabkan kerugiaan negara.

“Untuk kasus korupsi kami tak pernah main-main. Sudah ada banyak bukti perkara selesai. Apalagi untuk kasus korupsi, pasti apapun keadaanya akan kami selesaikan,” tegas Polin.

Lalu apakah selama pendalaman dugaan korupsi di SMKN 1 Batam ada yang mengintervensi?. Polin pun dengan tegas memastikan tak akan peduli dengan intervensi siapapun. Karena menurutnya, adanya dugaan korupsi harus dipertanggungjawabkan pihak yang mengambil keuntungan.

“Saya tak peduli dengan intervensi, bagi saya tak ada intervensi. Kalau kasus lanjut, ya lanjut,” tambahnya. (*)

Reporter: Yashinta

Jumlah Dugaan Kurupsi di SMK 1 Batam Dalam Perhitungan

0
Kejaksaan Kajari Poli
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus. Foto: Yashinta/Batam Pos

batampos– Kejaksaan Negeri Batam akhirnya menemukan potensi kerugiaan negara atas dugaan korupsi SMK Negeri 1 Batam. Bahkan dalam dugaan itu, Kejaksaan melihat adanya upaya melawan hukum dalam pengelolaan dana BOS dan Komite di SMK N 1 Batam. Sumber batampos.co.id yang enggan disebut namanya menjelaskan proses penyelidikan dugaan korupsi SMK N 1 Batam berlangsung cepat. Sebab, pihaknya langsung menemukan upaya melawan hukum dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Jaksa mulai Periksa Saksi, Dugaan Korupsi di SMK 1 Batam

“Kejaksaan sudah menemukan upaya melawan hukum dalam kasus ini. Setelah meminta keterangan dari beberapa rekanan,” ujarnya. Tak hanya itu, kerugiaan negara atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS dan Komite tahun 2018-2020 juga sudah ditemukan. Namun berapa besarnya, belum bisa disampaikan karena masih proses perhitungan.

“Kerugian negara sudah ditemukan, namun belum semua. Karena itu belum bisa disampaikan,” imbuhnya.

Disinggung kapan peningkatan status menjadi penyidikan, apalagi sudah ada beberapa bukti dan temuan terkait dugaan tersebut. Menurutnya, dalam waktu dekat, sebab pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti untuk mencari siapa pihak yang bertanggungjawab.

“Dalam waktu dekat, pasti status akan kami tingkatkan. Namun untuk tersangka melihat proses penyidikan nanti,” tegasnya.

Menurut dia, dalam penyelidikan ini pihaknya juga memperkirakan ada beberapa pihak yang bertanggungjawab. Sehingga ada kemungkinan nanti jika ada penetapan tersangka akan lebih dari satu orang. “Untuk tersangka nanti dilihat dari proses penyidikan, bisa jadi ada beberapa orang,” imbuhnya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Batam Wahyu Oktaviandi tak menapik penyidik telah menemukan kerugiaan negara. Namun, ia belum bisa menyampaikan lebih jelas karena masih proses penyelidikan.

“Saya tak bisa bilang sudah ditemukan, sebab masih proses perhitungan,” jelasnya. Disinggung siapa saja yang diperiksa, menurut dia masih sama dengan yang sebelumnya. Yakni beberapa rekanan dari luar kota untuk pengadaan ATK dan Buku.

“Sudah beberapa orang lah, seperti yang disampaikan Kajari beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Berita sebelumnya, dugaan korupsi di SMK N 1 Batam sangat kuat. Ada sejumlah kegiatan di SMK N 1 Batam yang sengaja dimanipulasi sehingga menguntungkan “oknum”. Bahkan modus yang digunakan untuk melakukan korupsi, hampir sama dengan SMA N 1 Batam. Diantaranya melakukan mark up dan meminta fee kepada rekanan pegadaan barang dan jasa. Anggaran yang digunakan dari Dana BOS dan Komite tahun anggaran 2018-2020.

” Modusnya hampir mirip, ada minta fee juga. Dugaan untuk pembelian buku, ATK dan kegiatan lainnya,” ujar sumber batampos.co.id.

Kejaksaan juga sudah mendapatkan sejumlah data adanya dugaan korupsi dari keterangan beberapa rekanan. Sehingga dalam waktu dekat, proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) akan ditingkatkan langsung ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Kepala Kejari Batam, Polin Octavianus Sitanggang memastikan pihaknya tak akan main-main dalam penindakan suatu perkara. Apalagi perkara tersebut merupakan dugaan korupsi yang menyebabkan kerugiaan negara.

“Untuk kasus korupsi kami tak pernah main-main. Sudah ada banyak bukti perkara selesai. Apalagi untuk kasus korupsi, pasti apapun keadaanya akan kami selesaikan,” tegas Polin.

Lalu apakah selama pendalaman dugaan korupsi di SMKN 1 Batam ada yang mengintervensi?. Polin pun dengan tegas memastikan tak akan peduli dengan intervensi siapapun. Karena menurutnya, adanya dugaan korupsi harus dipertanggungjawabkan pihak yang mengambil keuntungan.

“Saya tak peduli dengan intervensi, bagi saya tak ada intervensi. Kalau kasus lanjut, ya lanjut,” tambahnya. (*)

Reporter: Yashinta

Empat Hari Pencarian, Jenazah Jais  Ditemukan di Pantai Mukalimus

0

batampos– Setelah selama empat hari dilakukan upaya pencarian, jenazah Jais nelayan Sawang Kundur Barat yang hilang ditemukan di pantai Mukalimus. Jenazah Jais ditemukan tidak jauh dari tempat hilangnya korban sekitar 2 mil, Kamis (10/2) pukul 18.50 Wib.

Setelah jenazah ditemukan, warga lagsung berdatangan ke rumah Jais

Kepala pos Polisi Airud Selat Beliah Bripka Boris membenarkan ditemukanya jenazah Jais. Dikatakan berbagai upaya pencarian dilakukan bersama warga masyarakat, relawan Basarnas, dinas instansi terkait. Dari  Pol Airud yang  ikut melakukan pencarian  SAR Airud kepala Marnit Selat Beliah, Dit Pol Airud Polda Kepri dan   kapal XXXI-1007.

BACA JUGA: Sempena HPN, Wartawan di Kundur Berbagi dengan Keluarga Jais, Nelayan Sawang yang Hilang Saat Melaut

“Iya jenazah Jais sudah ditemukan di pantai Mukalimus sekitar pukul 18.50 Wib. Jenazah korban dievakuasi dibawa ke rumah duka,”terangnya.

Sementara Eri Suandi anggota DPRD provinsi Kepri yang ikut melakukan pencarian mengakui sulitnya di lapangan. Terlebih dengan kondisi cuaca laut saat ini angin kencang, gelombang tinggi sehingga cukup menyulitkan upaya pencarian. Setelah selama empat hari pencarian jenazah Jais akhirnya ditemukan. Kami ikut berdukacita atas kepergian Jais ketua kelompok nelayan sekaligus ketua RW.

“Ya saya kenal akrab dengan almarhum Jais orangnya baik. Bahkan beberapa pekan sebelumnya sempat bertemu terkait bantuan kapal nelayan,” kenang Eri Suandi.

Setelah jenazah Jais ditemukan dan dievakuasi ke rumah korban dengan diantar ratusan warga. Seratusan warga masih memenuhi rumah korban menunggu proses pemakaman. Jenazah Jais dimakan malam ini di tempat pemakaman umum Sawang Pantai. (*)

Reporter: Imam Sukarno

Indeks Kemacetan Jakarta 34 Persen, Duduki Peringkat 46 di Dunia

0
Antrian sejumlah kendaraan bermotor yang tersendak macet disepanjang Jalan Cikini, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Pemprov DKI Jakarta mengebut jika indeks dan peringkat kemacetan Jakarta terus membaik selama 4 tahun terakhir. Hal itu merujuk data Tomtom Traffic Index 2021 yang dirilis oleh Tomtom International BV. Itu merupakan perusahaan teknologi navigasi asal Belanda. Sejak 10 tahun terakhir, lembaga ini melakukan pemantauan dan analisis tingkat kemacetan lalu lintas di lebih dari 400 kota di seluruh dunia.

Pada 2021 disebutkan jika indeks kemacetan Jakarta adalah 34 persen dan menduduki peringkat 46 dari 404 kota yang diukur di seluruh dunia. Pada 2020, Jakarta menduduki peringkat 31 dengan indeks 36 persen. Pada 2019, Jakarta menduduki peringkat 10 dengan indeks sebesar 53 persen. Sementara, pada 2018 menduduki peringkat 7 sebagai kota termacet di dunia dengan indeks sebesar 53 persen.

“Indeks kemacetan di Jakarta yang konsisten turun adalah kabar baik yang patut disyukuri karena ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jakarta. Kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Jakarta;” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Jumat (11/4).

Syafrin menjelaskan, ada 5 upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang membuat tingkat kemacetan di Jakarta turun. Pertama telah dilaksanakan penataan stasiun KRL yang terintegrasi dengan Transjakarta juga MRT/LRT dan perbaikan sistem integrasi angkutan umum melalui Program JakLingko. Sehingga mobilitas masyarakat termasuk aksesibilitas pejalan kaki serta integrasi antar moda menjadi teratur dan tertata.

Kedua peningkatan kualitas dan area jangkau angkutan umum di DKI Jakarta. Sehingga minat masyarakat untuk beralih dari penggunaan kendaaan pribadi ke angkutan umum menjadi lebih tinggi. Ketiga penambahan dan revitalisasi trotoar, serta penambahan jalur sepeda.

Keempat pada 2021 Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan penanganan pada 38 titik kemacetan. Sejak tahun 2018 sampai dengan akhir tahun 2021 telah terdapat 108 titik kemacetan yang telah berhasil ditangani. Sehingga target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk kecepatan rata-rata di 41 koridor jalan utama pada jam sibuk terlampaui, yaitu 24,91 km/jam.

Kelima telah dilaksanakan kebijakan pembatasan lalu lintas yaitu penerapan kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap pada 25 ruas jalan utama di jam-jam sibuk, yaitu hari Senin-Jumat, pukul 06.00 – 10.00 WIB dan 16.00 – 21.00 WIB. Di mana pada masa pengendalian Covid-19 ini jumlah ruas jalan ganjil genap hanya pada 13 ruas jalan serta pada pintu-pintu masuk tempat wisata utama, yaitu di Ancol Taman Impian, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Margasatwa Ragunan mulai hari Jumat pukul 12.00 WIB – hari Minggu pukul 18.00 WIB. (*)

Reporter: JP Group

Akhirnya Susilawati, Direktur PT. BIS Balikkan Uang Rp 1,7 Miliar Lebih ke PT. BIS, Kasus Pembelian Aset Lahan Tanpa RUPS

0
Kajari Bintan, I Wayan Riana dan Komisaris PT. BIS, Hafizar menunjukkan uang yang dikembalikan Direktur PT. BIS, Susilawati ke PT. BIS di Kantor Kejaksaan Negeri Bintan di Km 16 Toapaya, Bintan pada Jumat (11/2) siang. F.Kajari Bintan

batampos- Direktur PT. Bintan Inti Sukses (BIS), Susilawati mengembalikan uang sebesar Rp 1.756.040.000 ke PT. BIS. Pengembalian tersebut dilakukan setelah pembelian lahan seluas lebih kurang 13.580 meter per segi di Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur bermasalah.

BACA JUGA: Dugaan Mark Up Harga Pembelian Lahan di Km 20 Sei Lekop, Direktur PT. BIS Diberi Waktu Sebulan Kembalikan Rp 1,7 Miliar

Pengembalian uang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Bintan di Km 16 Toapaya, Bintan pada Jumat (11/2) siang. Sayang, Direktur PT. BIS, Susilawati tidak hadir.

Soal ketidakhadiran Direktur PT. BIS, Susilawati ditanggapi Komisaris PT. BIS, Hafizar. Menurut Hafizar, kemungkinan Direktur PT. BIS, Susilawati kelelahan mencairkan uang tersebut.

Sementara terkait pembelian aset sebelumnya, Hafizar mengatakan, tidak melalui persetujuan para pemilik saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) PT. BIS. Padahal, menurutnya, seharusnya pembelian aset melalui persetujuan RUPS.

Hafizar juga mengatakan, uang yang sudah dikembalikan ke PT. BIS selanjutnya akan dikelola sesuai rencana kerja anggaran perusahaan PT. BIS.

Kajari Bintan, I Wayan Riana mengatakan, penyidik Kejari Bintan awalnya melakukan penyelidikan ini karena pembelian aset tidak sesuai aturan. Terlebih ada dugaan mark up harga pembelian aset lahan tersebut.

“Selain itu, pembelian aset tidak melalui persetujuan RUPS,” kata Kajari. Namun setelah dilakukan penyelidikan, Direktur PT. BIS berniat baik mengembalikan uang pembelian aset lahan tersebut.

“Jadi proses jual beli dibatalkan dan uangnya sudah dikembalikan dari Direktur PT. BIS ke PT. BIS,” kata Kajari. (*)

Reporter: slamet

Polygon The All New Helios Nyaman untuk Long Ride 

0
Polygon Helios, kedatangannya pun sangat dinanti-nantikan oleh pecinta road bike. f. Polygon Bikes

batampos – Siapa yang tak kenal dengan sederetan road bike milik salah satu perusahaan di industri sepeda, Polygon Bikes? Setelah meluncurkan produk yang sangat dinantikan ratusan orang, Strattos, September 2021 lalu, kini Polygon kembali memberikan jawaban atas penantian pecinta road bike melalui Helios. Kilas balik, Helios merupakan seri performance Road Bike dengan desain yang aerodinamis dan juga populer di masa lampau.

Tak heran kedatangannya pun sangat dinanti-nantikan oleh pecinta road bike, apalagi di masa pandemi ini dan di kala sepeda Road Bike sedang naik daun. Bahkan kabarnya, saat peluncuran Helios di 2 minggu awal, produk ini harus re-stock untuk memenuhi permintaan yang begitu tinggi.

Zendy Renan, sebagai Polygon Chief Engineer menjelaskan bagaimana keseriusan Polygon untuk juga menjawab berbagai penantian pecinta olahraga ini melalui berbagai pengembangan untuk Helios. Helios didesain untuk tampil optimal di tanjakan, asyik saat kecepatan tinggi, dan tentunya nyaman untuk long ride.

“Hambatan dari setiap rider yang ingin melaju lebih cepat adalah udara. Sehingga kami melakukan tes, sebenarnya bagaimana sih caranya kami bisa mendapatkan aerodinamika yang bagus? Dan ternyata tetesan air hujan lah jawabannya,” jelas Zendy.

Aerodinamika yang Optimal
Menurut riset yang dilakukan dengan computational fluid dynamics, ternyata bentuk yang mengutamakan ketipisan/ketajaman bukan bentuk yang sesuai untuk mendapatkan aerodinamika terbaik karena justru menimbulkan turbulence di belakang sepeda. Bentuk terbaik menurut riset sebetulnya adalah tetesan air yang dipotong sehingga itulah bentuk tubing di frame Helios dan alhasil dapat menghemat 24% hambatan udara dibandingkan dengan frame standar.

Selain bentuk dari tubing sepeda Helios untuk aerodinamika yang baik, Polygon juga berupaya untuk mengoptimalkan power transfer dengan berbagai modifikasi termasuk membuat chainstay kanan jauh lebih tebal daripada chainstay kiri. Menyadari kenyamanan dan bobot sepeda yang penting bagi road cyclists, Polygon mengurangi ketebalan di tempat-tempat yang tidak diperlukan; semua dirancang seoptimal mungkin sesuai tujuannya.

Didesain untuk Performa & Kenyamanan
Tim research and development Polygon menyadari bahwa banyak jalan yang tidak mulus, rute yang berlikuk-likuk, dan rider juga akan terpengaruh.

BACA JUGA: Jogjakarta, Fenomena Klitih, dan Lindapnya Ruang Aktualisasi Diri

Sehingga desain headtube stiffness dari Polygon Helios yang moderate (tidak terlalu stiff dan sebaliknya) untuk dapat lebih lincah dan responsif, sambil tetap dapat meredam getaran dari medan/jalan.

Tire clearance yang mengakomodasi ban hingga 32mm sehingga rolling resistance ban lebih rendah untuk cornering yang baik dan handling yang mantap.

Bonus
Frame Polygon Helios hadir lebih ringan, yaitu kurang lebih 878 grams unpainted; frame paling ringan dari seluruh road bike Polygon.

“Mungkin ketika dengar Polygon yang terlintas mayoritas adalah keren MTB-nya, dan memang betul kita cukup kuat di MTB, karena kami selama bertahun-tahun mendengarkan banyak feedback dari atlet dan cyclists. Sekarang kami melakukan hal yang sama; kami mendengarkan,” ucap Veronica Vivin, Brand Marketing Polygon Bikes Indonesia, dalam peluncuran Polygon Helios, Oktober 2021 lalu. (*)

Reporter: JP Group