batampos- Delapan hari sejak ambruknya Pasar Baru II atau Pasar Ikan KUD persoalan relokasi pedagang ikan hingga kini belum terselesaikan oleh Pemko Tanjungpinang.
Pasalnya, masih ada sekitar 24 pedagang ikan yang belum mendapat lapak untuk berjualan, walaupun pihak BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) sudah menyediakan lapak di lapangan parkir di samping Pasar Mini Bestari, namun dalam pantauan Batam Pos fasilitas yang ada dinilai belum memadai seperti belum tersedianya saluran air pencuci ikan.

Tidak hanya itu persoalan baru juga muncul, saat ini tidak ditemukannya kesepakatan antara pihak BUMD dengan pihak swasta pengelola Pasar Mini Bestari terkait harga sewa lapak yang diminta langsung dibayar untuk 1 tahun.
Salah satu pedagang di Pasar Mini Bestari, Aspani mengatakan sekarang persoalannya harga sewa lapak itu belum ada kesepakatan antara BUMD dan pihak swasta, sebab pihak pengelola meminta bayaran per tahun.
“Jumat (10/3) informasinya akan diundi nomor meja tapi tidak jadi,”katanya, Minggu (13/3).
Direktur BUMD PT. TMB Irwandi menyebutkan, pihaknya sekarang terkendala belum adanya kesepakatan harga sewa lapak yang diminta oleh pihak pengelola Pasar Mini Bestari, sehingga akhirnya BUMD menyediakan tempat relokasi baru.
“Sekarang bagi pedagang yang masuk Mini Bestari silakan, jika tidak silakan ke BUMD,” kata Irwandi.
Selain tempat parkir yang diubah jadi lapak, juga akan dibuat lapak baru di sampingnya tepatnya di Blok A untuk menampung pedagang ikan yang tidak sanggup bayar harga sewa kepada pihak Mini Bestari.
“Pihak Mini Bestari minta sewa lapak per tahun, sementara pedagang pasti akan keberatan karena baru dapat musibah, itu yang tidak ada kesepakatan,” terangnya.
Irwandi menyebutkan belum ada nominal harga sewa yang diminta pihak Mini Bestari, namun pihaknya berharap harga sewa lapak itu tetap Rp 350 per bulan.
“Ini seperti azas manfaatlah, begitu kami butuh dia mau, begitu last minute kembali berubah,” ungkapnya.
Memang dari wali kota belum ikut campur dalam persolan tidak ditemukan titik tengah terkait sewa lapak dengan pihak Mini Bestari, karena sudah diatasi oleh BUMD dengan mencarikan tempat baru.
“Lapak yang disediakan cukup untuk menampung 65 pedagang jika nantinya keberatan membayar sesuai keinginan pengelola Pasar Mini Bestari,” ucapnya. (*)
Reporter : Peri Irawan




