Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8396

Dua Mantan Tim Pemeriksa Pajak Didakwa Terima Suap Rp 15 M dan SGD 4 Juta

0
Ilustrasi suap (Istimewa)

batampos – Dua mantan tim pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak, didakwa menerima suap sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta. Suap itu disebut diterima bersama-sama dengan anggota tim pemeriksa pajak lain, yakni Yulmanizar dan Febrian.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dua mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno serta Dadan Ramdani. Keduanya saat ini juga tengah menjalani proses persidangan.

“Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang yang keseluruhannya sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta. Dimana para terdakwa menerima masing-masing sebesar SGD 606,250,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Asri Irwan, membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/1).

Penerimaan suap diberikan bersama-sama dengan Angin Prayitno Aji, Dadan Ramdhani, Yulmanizar dan Febrian, dengan merekayasa hasil penghitungan pajak pada wajib pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP)untuk tahun pajak 2016; wajib pajak PT Bank Pan Indonesia (PANIN),Tbk tahun pajak 2016 dan wajib pajak PT Jhonlin Baratama (JB) untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

“Yang bertentangan dengan kewajibannya,” ucap Jaksa Asri.

Jaksa mengungkapkan, saat menjabat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, Angin Prayitno Aji membuat kebijakan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan kepada wajib pajak. Kemudian, Angin Prayitno Aji memberitahukan kepada para Supervisor Tim Pemeriksa Pajak agar pada saat melaporkan hasil pemeriksaan sekaligus melaporkan fee untuk pejabat struktural Direktur dan Kasubdit, serta untuk jatah Tim Pemeriksa Pajak dimana pembagiannya adalah 50 persen untuk pejabat struktural terdiri atas Direktur dan Kepala Sub Direktorat.

“Sedangkan 50 persen lainnya untuk jatah Tim Pemeriksa Pajak,” papar Jaksa Asri.

Dia menyebut, dalam rentang waktu Januari 2018 sampai dengan bulan September 2019 atau setidak-tidaknya pada waktu antara tahun 2018 sampai dengan 2019, terdakwa Wawan Ridwan
bersama-sama dengan terdakwa Alfred Simanjuntak, Angin Prayitno Aji, Dadan Ramdani, Yulmanizar dan Febrian telah menerima hadiah berupa uang terkait pemeriksaan wajib pajak tiga perusahaan swasta.

Adapun, rincian uang yang diterima yakni, sebesar Rp 15 miliar dari Konsultan Pajak Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi yang mewakili PT Gunung Madu Plantations (PT GMP), pada Januari – Februari 2019.

Selanjutnya, juga menerima uang sebesar SGD 500 ribu dari kuasa wajib pajak PT Bank Panin, Veronika Lindawati, pada pertengahan 2018. Uang SGD 500 ribu yang diduga diterima Angin dan Dadan itu merupakan fee dari total komitmen awal sebesar Rp 25 miliar.

Terakhir, penerimaan uang dengan nilai total sebesar SGD 3 juta dari Agus Susetyo selaku perwakilan atau konsultan hukum PT Jhonlin Baratama. Uang itu diterima keduanya pada Juli – September 2019.

Wawan dan Alfred didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Khusus Wawan, juga dikenakan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (*)

Reporter: JP Group

Penambahan Modal Bank BTN Urgent Demi Pemenuhan Rumah Rakyat

0
Perumahan layak huni bagi masyarakat. f. dokomuentasi PUPR

batampos – Rencana penambahan modal (rights issue) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) pada 2022 dinilai vital dalam mendukung industri perumahan yang menjadi salah satu lokomotif ekonomi selama pandemi Covid-19. Tambahan modal dibutuhkan BTN dalam mendukung Program Pembangunan Satu Juta Rumah dari pemerintah.

Pandangan itu disampaikan sejumlah analis ekonomi, menanggapi rencana BTN yang akan melakukan right issue pada tahun ini untuk memperkuas struktur pemodalannya.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit sektor properti meningkat 4,6 persen year to year (yoy) menjadi Rp 1.104,6 triliun pada Oktober 2021. Kredit KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA) menyumbang porsi 50,92 persen dari total kredit properti, dengan pertumbuhan mencapai 9,6 persen yoy.

Pertumbuhan kredit properti itu lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata kredit perbankan yang tercatat 3,24 persen pada periode yang sama. Hal ini menjadi tolak ukur sektor properti masih mampu bertahan, meskipun sektor ekonomi lain berguguran di tengah pandemi.

”Kalau kita lihat penjualan rumah melalui KPR masih bisa tumbuh positif di tengah pandemi. Selain itu, insentif pemerintah juga menyelamatkan kredit KPR yang sudah berjalan tidak macet. Makanya sektor properti masih bisa bertahan di tengah pandemi,” ujar Ekonom Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pengamat perbankan Paul Sutaryono mengatakan, pada dasarnya sektor properti tidak berdiri sendiri. Sektor ini memiliki efek domino atau multiplier effect terhadap lebih dari 170 industri turunan yang melibatkan lebih 20 juta tenaga kerja. Bila sektor properti bangkit, akan banyak industri yang lain yang ikut menggeliat bangkit.

“Sektor properti dan sektor otomotif menjadi indikator kebangkitan sektor riil secara keseluruhan,” jelas Paul.

Sedangkankan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, mengatakan, sektor properti berpeluang besar bangkit pada tahun ini, didorong booming harga komoditas. Meski demikian, ada faktor Covid-19 yang masih menjadi penghambat sektor properti untuk melesat.

”Sayangnya saat harga komoditas meningkat kita masih terdampak pandemi sehingga kenaikan harga komoditas tidak langsung mendorong kenaikan sektor properti,” tegasnya.

Untuk itu, Pieter menilai kunci bagi sektor properti masih sama dengan sektor ekonomi lainnya, yaitu terkendalinya Covid-19.

”Kalau pemerintah mampu mencegah terjadinya gelombang tiga, pertumbuhan kredit properti akan lebih tinggi, di kisaran 9-10 persen,” prediksinya.

Potensi besar di industri properti pada 2022 dan tahun selanjutnya tetap membutuhkan dukungan oleh sektor perbankan. Dasarnya, sebagian besar penjualan properti masih mengandalkan kredit, baik KPR maupun KPA. Selain itu, perbankan juga mendukung sektor properti melalui kredit konstruksi dan modal kerja bagi para developer.

Atas dasar itu, Piter menilai penguatan permodalan terhadap Bank BTN sebagai pemain utama dalam kredit properti, khususnya di segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), harus dilakukan.

”BTN adalah ujung tombak pemerintah dalam program penyediaan rumah rakyat khususnya bagi kelompok masyarakat menengah bawah. BTN menjadi jangkar dalam melaksanakan program-program bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah. Untuk itu penguatan permodalan BTN memang dibutuhkan,” papar Piter.

Hingga September 2021, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) BTN tercatat 17,97 persen, dan mengalami tren penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. CAR BTN tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata industri bank yang berada pada level 25,24 persen.

Pada dasarnya, penambahan modal BTN melalui skema rights issue direncanakan digelar pada tahun ini. Pemerintah pun akan ikut serta dalam rights issue ini melalui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 2 triliun. Melalui PMN tersebut, maka kepemilikan pemerintah di BTN akan terjaga di angka 60 persen.

Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza meminta rights issue BTN segera dilaksanakan. Hal ini untuk memberikan kejelasan bagi BTN dalam membuat perencanaan bisnisnya ke depan.

”Terkait dengan BNI dan BTN masih on schedule. Itu tidak ada masalah. Justru yang kita minta supaya terus dijalankan dengan agenda yang pasti dan time line yang jelas,” ujar Faisol Riza.

Selain itu, dukungan modal ini dibutuhkan dalam mendukung program satu juta rumah yang dicanangkan pemerintah. BTN pun telah merencanakan penyaluran KPR untuk lebih dari 1 juta rumah pada periode 2022 hingga 2025,

”BTN memang membutuhkan PMN itu supaya saham pemerintah tetap terjaga dengan baik dan mau nggak mau karena ini memang bank yang ditugaskan untuk pengadaan perumahan rakyat, jadi kita harus dukung optimal,” tegas Faisol. (*)

Reporter: JP Group

Arlon Veristo Sebut Parkir Rumija Banyak Dikuasai ”Raja-Raja Kecil’

0

batampos- Kenaikan tarif parkir di Kota Batam tidak hanya berlaku untuk parkir khusus. Namun parkir di Ruang Milik Jalan (Rumija) akan ikut naik. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir, Arlon Veristo.

“Iya target kita begitu (Kenaikan parkir Rumija). Jadi kalau kita tidak mulai dari mal, perkantoran yang sudah sistem auto gate parkir itu, saya kira kapan lagi mulainya,” ujar Arlon.

BACA JUGA: Hebat…!, Tidak Pernah Capai Target, Tapi Tahun Ini Target Retribusi Parkir Justru Dinaikkan

Ia melanjutkan, nantinya parkir Rumija akan ditertibkan dengan sistem yang dibangun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama Komisi III DPRD Batam. Sebab, Arlon mengakui saat ini parkir di Rumija banyak raja-raja kecil.

“Jadi sebetulnya (parkir Rumija) itu potensi yang besar. Kita tanya setorannya Rp 50 ribu per hari. Kalau kita hitung saja motor dan mobil yang parkir di situ, lebih dari yang mereka setor itu. Itu baru satu titik parkir, kalikan saja ribuan ruko di Batam,” tuturnya.

Parkir Samping BCS Mall f Iman Wachyudi
Ilustrasi. Salah seorang juru parkir saat memungut retribusi parkir.

Oleh karena itu, parkir Rumija ini diharapkan sebagai salah satu potensi pemasukan PAD bagi Kota Batam untuk kedepannya. Namun, sistem parkir Rumija harus diperbaiki terlebih dahulu. Sebab, kenaikan parkir Rumija juga menjadi target DPRD Kota Batam ke depan.

Sebab, karena bagaimana pun, tarif parkir di Kota Batam merupakan tarif yang paling rendah dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya. Sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat.

“Jadi mereka tidak bisa main-main d isitu. Kita di jam sibuk sudah hitung berapa kendaraannya yang parkir di sana. Kita kalkulasi, dan hitungan kasar kita sekian per hari uang masuk untuk parkir. Ternyata setorannya tidak sampai separuh atau sepertiga saja kadang,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Batam telah membahas perubahan 3 Perda tentang Pajak dan 3 Perda tentang Retribusi. Dari enam Perda yang dibahas itu, DPRD Kota Batam telah mengesahkan 4 Perda dalam Rapat Paripurna, Kamis (20/1) lalu.

Dari 4 Perda yang telah disahkan itu, salah satunya adalah Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir menjadi Perda.

Dengan adanya perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Retribusi Parkir tersebut, berdampak pada tarif parkir yang naik 100 persen dan adanya perubahan mengenai drop off.

Sehingga, tarif parkir sepeda motor yang sebelumnya Rp 1 ribu naik menjadi Rp 2 ribu atau Rp 3 ribu. Sementara retribusi parkir untuk mobil yang sebelumnya Rp 2 ribu naik menjadi Rp 4 ribu hingga Rp 5 ribu. (*)

Reporter: Eggi

Travel Bubble Batam Bintan-Singapura Dapat Selamatkan Pekerja Wisata

0
Jajaran pimpinan PT. BRC, Group GM Abdul Wahab  didampingi GM Operations, Prakash Nair serta GM Admin & Finance, Hebron Habeahan bersama karyawan saat anniversary Ke-27 PT. BRC yang dirayakan terbatas di Suria Ball Room, Hotel Nirwana Gardens, Lagoi, Kamis (25/11) malam. F.Bintan Resort

batampos- Pemerintah Indonesia dan Singapura akan melakukan diskusi lebih lanjut terkait travel bubble Batam Bintan – Singapura (BB-S).

Dalam keterangan persnya setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di The Sanchaya Resorts, Selasa (25/1) lalu, PM Singapura, Lee Hsien Loong merespon positif langkah dilakukannya travel bubble Batam Bintan – Singapura.

BACA JUGA: Travel Bubble Bintan – Singapura Buka 24 Januari 2022, Sandiaga Uno Titip ke Roby agar Produk UMKM Bintan Ditawarkan ke Wisatawan

PM Lee juga menyampaikan bahwa Pemerintah Singapura akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan pemerintah Indonesia untuk membuat travel bubble ini berlaku dengan mekanisme timbal balik (bi-directional).

Sementara GGM PT. BRC, Abdul Wahab mengatakan, dibukanya travel bubble Batam Bintan – Singapura (BB-S) disambut gembira PT. BRC sebagai pengelola kawasan wisata Bintan Resorts Lagoi,

“Keputusan Pemerintah Indonesia melalui penjelasan Menko Perekonomian Arilangga Hartanto dalam sebuah rakor, Rabu (19/1) lalu yang akhirnya memberikan lampu hijau travel bubble Batam Bintan – Singapura, kami sambut sangat gembira,” ungkap GGM PT. Bintan Resorts Cakrawala (BRC), Abdul Wahab.

Abdul Wahab mengakui, setelah mendengar kabar bahagia itu membuat semangat pelaku pariwisata di kawasan wisata Bintan Resorts bangkit. “Karena sudah hampir 2 tahun lamanya hotel dan resorts di kawasan ini mati suri,” kata Abdul Wahab.

Disetujuinya travel bubble Batam Bintan – Singapura, menurut Abdul Wahab akan menyelamatkan nasib pekerja wisata di Bintan yang sebagian besar telah lama dirumahkan.

“Sebagian pekerja kehilangan penghasilan tetap sehingga harus banting stir mencari nafkah dengan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Abdul Wahab.

Menurut Abdul Wahab juga kebangkitan ekonomi sektor pariwisata akan berdampak pada pelaku usaha pariwisata pendukung lainnya yaitu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pelaku usaha penyediaan barang atau produk kebutuhan pariwisata di Bintan.

Terkait bakal ada diskusi lebih lanjut terkait travel bubble Batam Bintan – Singapura, Abdul Wahab berharap kepada semua pemangku kepentingan sektor pariwisata bersama pemerintah terus saling mendukung dan bekerjasama.

“Terutama dalam hal penegakan protokol kesehatan dengan mengedepankan aspek kesehatan demi terselenggaranya mekanisme travel bubble ini secara berkesinambungan,” harap Abdul Wahab. (*)

Reporter : SLAMET NOFASUSANTO

 

Petugas Damkar Tanjunguban Tangkap Ular Kobra Sepanjang 1,5 Meter

0

batampos- Petugas Damkar Tanjunguban kembali menangkap ular kobra setelah masuk ke rumah warga di jalan Martosari, Gang Hasanudin, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (25/1).

Kepala UPT Damkar Tanjunguban melalui Kasubbag TU Panyodi mengatakan, awalnya pemilik rumah sedang membersihkan dapur lalu melihat seekor ular berada di bawah lemari es atau kulkas.

BACA JUGA: Waspadalah, Kasus Ular Masuk Rumah di Tanjungpinang Meningkat

Khawatir akan terjadi sesuatu, pemilik rumah mendatangi kantor Damkar Tanjunguban.

Petugas Damkar mengevakuasi ular kobra di jalan Martosari, Gang Hasanudin, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (25/1). F.Damkar Tanjunguban

Panyodi mengatakan, kebetulan saat itu sejumlah personel Damkar berada di Simpang Lagoi karena dilibatkan pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bintan.

Meskipun demikian, Panyodi mengatakan, pelayanan masyarakat tetap diutamakan. Petugas Damkar yang piket saat itu segera membawa peralatan rescue ke lokasi kejadian.

Tiba di lokasi, petugas langsung mencari ular di bawah kulkas. Tapi, ular sudah tidak ada. Lalu, mereka mencari ke lokasi lain.

“Kita periksa semua area dapur. Ular sudah berada di bawah rak,” kata Panyodi. Setelah ditangkap, ular dimasukkan ke sarung yang sudah disiapkan. Lalu, ular sepanjang 1,5 meter tersebut dibawa ke kantor.

“Baru setelah itu kita lepaskan ke habitatnya jauh dari pemukiman warga,” kata Panyodi.
Panyodi mengatakan, bagi masyarakat yang membutuhkan peetolongan penanganan hewan bisa menghubungi di nomor 0771 465 1295. (*)

Reporter: SLAMET NOFASUSANTO

 

Maaf, Ada Tamu dari Mahkamah Agung, Sidang di PN Batam Terpaksa Ditunda

0
838bbad831db9d7868ea705c15672949
Ilustrasi sidang

batampos- Pengadilan Negeri Batam meniadakan seluruh sidang baik perkara pidana maupun perdata selama satu pekan. Alasannya, karena ada tamu dari Mahkama Agung berkunjung ke Batam.

BACA JUGA: Chaidir akan Jalani Sidang Dugaan Tipikor Pengelolaan Anggaran di SMA N 1 Batam

Humas PN Batam Yoedi Anugrah Pratama mengatakan kedatangan tamu mahkama agung adalah kunjungan rutin. Dimana ada pembinaan hakim dan seluruh pegawai PN Batam untuk pelayanan lebih baik lagi.

“Karena ada tamu Mahkama Agung, jadi sidang ditunda. Kunjungan terkait pembinaan rutin saja,” ujar Yoedi.

Menurut dia, seluruh pelayanan di PTSP masih tetap sama meski sidang ditiadakan. Jadi masyarakat yang butuh informasi atau keperluan terkait surat menyurat masih bisa dilakukan. “Untuk pelayanan masih jalan seperti biasa, ” kata Yoedi

Disinggung apakah ada pengaruh untuk masa tahanan para terdakwa kasus pidana, mengingat sidang ditunda satu minggu. Yoedi pun memastikan tak ada kendala, karena sebelum dilakukan peniadaan sidang, majelis hakim sudah melihat masa tahanan para terdakwa. “Untuk masa tahanan aman,” kata Yoedi.

Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi membenarkan adanya penundaan sidang pidana selama satu minggu. Menurutnya hal itu tak jadi masalah selama masa tahanan para terdakwa masih ada. “Iya ada penundaan satu minggu,” tegasnya. (*)

 

Reporter : Yashinta

 

 

DPR: Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura Membuat Koruptor Dipaksa Mudik

0
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.  (dok DPR RI)

batampos – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Singapura. Perjanjian ini sudah diupayakan sejak tahun 1998 silam.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi atas capain kerja-kerja kemenkumham tersebut. Karena menurutnya, ini adalah tonggak sejarah yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Ini adalah momentum penting, bersejarah, positif, sangat baik dan ditunggu-tunggu warga Indonesia. Apresiasi juga pada pemerintah karena dengan digolkannya aturan ini, maka bisa dibilang kita telah menyatakan perang pada mafia. Pasalnya selama ini kita kerap mendengar bahwa koruptor yang kabur ke Singapura bisa menjadikan negara itu safe heaven, namun sekarang tidak lagi. Sudah saatnya para koruptor dan pelanggar hukum lainnya dipaksa mudik,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (26/1).

Legislator Partai Nasdem ini menyebut, hal ini juga akan sangat memudahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi di Indonesia. Pasalnya, Singapura kerap menjadi pilihan para buronan koruptor untuk berlindung.

“Saya yakin, perjanjian ini akan menjadi bagian kemajuan dari sistem pemberantasan tindak pidana, khususnya korupsi di Indonesia. Hal ini karena saya yakin, perjanjian tersebut dapat mencegah dan memberantas para oknum yang lari ke Singapura. KPK juga tentu akan dimudahkan tugasnya dengan penandatanganan ini. Ini adalah aturan yang game changer,” katanya.

Diketahui, pnegakkan hukum di Indonesia mencatat sejarah baru dengan penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang sudah diupayakan sejak tahun 1998.

Perjanjian tersebut diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Lee Hsein Loong di Pulau Bintan, Selasa (25/1). (*)

Reporter: JP Group

Hebat…!, Tidak Pernah Capai Target, Tapi Tahun Ini Target Retribusi Parkir Justru Dinaikkan

0
1 12 e1643182883925
Salim

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mencatat ada kembali menghitung potensi baru titik parkir tepi jalan dan parkir mandiri. Hal ini bertujuan untuk mencapai target Rp 40 miliar tahun ini. Kepala Dishub Batam, Salim mengatakan berdasarkan penghitungan terbaru terdapat 585 titik parkir tepi jalan dan mandiri yang dipungut setiap hari dan bulannya.

BACA JUGA: Haloo Dishub Batam, di Batuaji Jukir sudah Naikkan Retribusi Parkir Tepi Jalan

“Untuk parkir tepi jalan dipungut setiap hari oleh petugas, kalau mandiri mereka langsung transfer setiap bulannya. Sesuai dengan potensi yang sudah dihitung Dishub,” kata dia saat dijumpai di Kantor DPRD Batam, Rabu (27/1).

Ia merinci sebanyak 426 merupakan titik parkir jalan umum, dan 159 merupakan parkir mandiri. Setiap hari setoran di masing-masing titik parkir berbeda-beda. Hal ini berdasarkan penghitungan potensi di titik-titik parkir tersebut.

“Bervariasi mulai dari Rp 50-70 ribu setiap harinya. Ini berdasarkan penghitungan tim yang turun ke lapangan. Jadi tidak sama untuk semua titik. Satu titik bisa mencapai Rp 1,5 juta setiap bulannya,” ujarnya.

Besarnya target parkir yang diberikan memang membutuhkan upaya yang lebih, agar target tersebut tercapai. Perlu diketahui selama tiga tahun belakangan ini target parkir tidak pernah tercapai. Bahkan 10 persen dari target tidak bisa direalisasikan.

“Memang itu yang menjadi persoalan saat ini. Karena parkir ini tidak bisa maksimal. Sebab harus dihitung biaya operasional, karena jukir ini kan tidak digaji. Jadi kita tidak bisa juga memaksa setoran penuh diberikan kepada Dishub,” jelas mantan Kepala Diskominfo ini.

Berbagai hal menyebabkan target parkir tidak tercapai selama beberapa tahun ini. Pertama pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama dua tahun belakangan ini. Untuk mendukung pelaku usaha, pihaknya terpaksa memberikan dispensasi dengan memberikan potongan retribusi dari parkir mandiri.

Hal yang sama berlaku untuk parkir jalan umum. Banyak masyarakat yang membatasi kegiatan mereka di luar. Sehingga potensi parkir tidak maksimal.

“Untuk parkir mandiri ini yang lagi kami coba kembalikan lagi setorannya. Sedangkan untuk tepi jalan umum kami naikkan target setoran per hari. Tentu kami berharap hal ini bisa meningkatkan capaian,” bebernya.

Sementara untuk penerapan parkir online dan lainnya masih dalam pembahasan. Karena banyak hal yang harus dikaji sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Berdasarkan data Tahun 2020 target parkir ditargetkan Rp 20 miliar. Pemerintah kembali melakukan penyesuaian di APBD-P dengan menurunkan target menjadi Rp 3,3 miliar, dengan realisasi 4.671.640.725.

APBD tahun 2021 target kembali ditingkatkan menjadi Rp 35 miliar, dan disesuaikan pada APBD-P menjadi Rp 5.2 miliar dengan capaian Rp 4.3 miliar. (*)

Reporter : YULITAVIA

 

Deteksi Dini, Glaukoma Berpotensi Membuat Buta Permanen

0
ILUSTRASI: Aneka frame di Optik Penuin di Penuih, Batam, Senin 29 Maret 2021. F Suprizal Tanjung, Batam Pos

batampos –  Nyaris tak memiliki gejala pada tahap awal, glaukoma berpotensi memberi impak yang lebih fatal: kebutaan permanen. Peningkatan tekanan intraokular (TIO) menjadi faktor risiko utama terjadinya glaukoma. Namun, di samping itu, faktor anatomis ternyata juga turut berpengaruh, khususnya pada penyandang glaukoma jenis primer sudut tertutup kronik. Deteksi dini, salah satunya pemeriksaan anatomi mata, menjadi semakin krusial.

Data WHO menyebut, glaukoma berada di peringkat ketiga penyebab kebutaan secara global, setelah kelainan refraksi dan katarak. Secara global, glaukoma merupakan penyebab utama kebutaan yang tidak dapat disembuhkan (irreversible). Jumlah penyandangnya diprediksi mencapai 76 juta di seluruh dunia.

Sementara di Indonesia, data yang sempat dirilis secara resmi memperlihatkan bahwa prevalensi glaukoma sebesar 0,46% atau setiap 4 sampai 5 orang per 1.000 penduduk. Lebih spesifik lagi, sebuah studi memperlihatkan, bahwa di DKI Jakarta, prevalensi glaukoma primer sudut tertutup (GPSTp) sebesar 1,89%, sedangkan glaukoma sudut terbuka (GPSTa) sebesar 0,48%, dan glaukoma sekunder sebesar 0,16%.

“Individu yang mengalami glaukoma primer sudut tertutup cenderung memiliki bilik mata depan yang lebih dangkal atau sempit. Faktor anatomis lainnya, seperti aksis bola mata pendek, lensa yang menebal, dan jarak antara lensa dengan permukaan iris posterior yang memendek, turut berandil menyebabkan glaukoma kategori ini. Selaku praktisi, saya tergerak untuk menguak kemungkinan adanya faktor lain guna menemukan early diagnosis dan new treatment bagi penyandang GPSTp. Karenanya, tercetuslah penelitian ini untuk mengetahui korelasi antara kerusakan endotel kornea pada glaukoma primer sudut tertutup, khususnya kategori kronik,” papar Dr. Iwan Soebijantoro, SpM(K), Dokter Subspesialis Glaukoma JEC

Penelitian yang digagas Dr. Iwan Soebijantoro, SpM(K) tersebut tertuang dalam disertasi

“Hubungan Bilik Mata Depan yang Dangkal dengan Perubahan Morfologi Endotel Kornea pada Glaukoma Primer Sudut Tertutup Kronik”.

Penelitian berlangsung mulai November 2018 hingga November 2019 dengan melibatkan 52 subjek. Pemaparan hasil penelitian secara rasional, sistematis dan empiris pada Ujian Terbuka, Program Doktor Ilmu Kedokteran dan Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, yang berlangsung 24 Januari 2022 secara virtual, mengantarkan Dr. Iwan Soebijantoro, SpM(K) meraih gelar Doktor. Sekilas mengenai klasifikasi glaukoma, penyakit ini terdiri atas: 1) glaukoma primer – yang tidak diketahui penyebabnya; 2) glaukoma sekunder – yang diakibatkan penyakit mata lain (seperti katarak, trauma, pembedahan), serta 3) glaukoma kongenital – yang terjadi sejak lahir. Glaukoma primer terbagi lagi menjadi dua jenis: glaukoma primer sudut terbuka (GPSTa) dan glaukoma primer sudut tertutup (GPSTp).

BACA JUGA: Besok, Institut Kesehatan Mitra Bunda Wisuda 149 Mahasiswa

Khusus menyorot GPSTp, glaukoma jenis ini terklasifikasi lagi berdasarkan sifat serangannya. Pertama, glaukoma primer sudut tertutup akut (GPSTpA) yang penyandangnya mengalami sumbatan tiba-tiba pada jaringan trabekular sehingga memicu lonjakan tekanan intraokular secara mendadak. Kedua, glaukoma primer sudut tertutup kronik (GPSTpK) – penyandangnya mengalami gangguan outflow melalui sudut bilik mata depan yang dangkal sehingga menyebabkan peningkatan tekanan intraokular secara perlahan.

Glaukoma primer sudut tertutup (GPSTp) kronik terjadi akibat kerusakan pada jaringan trabekular yang akan berdampak pada peningkatan tekanan intraokular dan progresivitas glaukoma. GPSTp kronik terbukti menyebabkan perubahan pada sel endotel kornea khususnya densitas sel. Bilik mata depan pada pasien GPSTp turut memperburuk disfungsi sel endotel kornea . Perubahan pada morfologi sel endotel kornea tersebut diperkirakan terjadi pula pada jaringan trabekular – mengingat keduanya berasal dari embriologi yang sama. (*)

Reporter: JP Group

 

KPK Ganti Istilah OTT dengan Tangkap Tangan, Begini Alasannya

0
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah sepakat tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT) saat menciduk koruptor. Mulai saat ini lembaga yang ia pimpin hanya akan menggunakan istilah tangkap tangan. Sehingga istilah OTT tidak lagi digunakan.

“Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan (OTT). Tapi tangkap tangan,” ujar Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Rabu (26/1).

Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut menjelaskan dalam konsep hukum tidak dikenal operasi tangkap tangan. Melainkan hanya ada istilah tertangkap tangan.

“Kenapa karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan,” katanya.

Lebih lanjut Firli mengatakan, sebelum melakukan tangkap tangan KPK juga rutin melakukan pendekatan pendidikan ke masyarakat. Selain itu jug ada upaya pencegahan melalui monitoring center for prevention (MCP). Ini dilakukan untuk memantau area rawan korupsi.

“Ada delapan area intervensi seketika angkanya rendah kita bisa yakini daerah tersebut rawan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Menurut Firli, adanya MCP ini untuk mencegah masyarakat dan pejabat negara melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga jika ada yang tertangkap tangan karena tingkat MCP rendah.

“Karena sesungguhnya MCP diamanatkan dalam rangka mencegah korupsi, dan itu betul bisa dibuktikan yang tertangkap tangan pastilah MCP-nya rendah,” pungkasnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah sepakat tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT) saat menciduk koruptor. (*)

Reporter: JP Group