Wakapolsek Sekupang AKP Edi Arman (tengah), Kanit Reskrim Polsek Sekupang AKP Buhedi Sinaga (kanan) dan Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba (kiri), memperlihatkan barang bbukti yang diamankan dari kedua pelaku. Foto: Humas Polresta Barelang
batampos – Polsek Sekupang menangkap dua orang pelaku pencurian kabel di Hotel Harris Resort Waterfront, Sekupang.
Wakapolsek Sekupang AKP Edi Arman, mengatakan, kedua pelaku berinisial F (27) dan BI (30).
“Aksi pencurian dilakukan keduanya pada Senin (1/3/2022) sekira pukul 21.08 WIB di Gedung HLC (Harris Lesure Club) Hotel Harris Resort Waterfront,” katanya, saat konferensi pers di Mapolsek Sekupang, Sabtu (5/3/2022).
Ia menjelaskan, aksi keduanya diketahui sekuriti hotel saat berpatroli di sekitar lokasi. Sekuriti hotel lanjutnya semakin curiga ketika melihat ada pria yang manjat ke atas plapon gedung.
“Karena lokasi gelap, petugas sekuriti kemudian memanggil bagian engenering untuk melakukan pengecekan bagian instalasi karena lampu tidak menyala,” jelasnya.
Saat dilakukan pengecekan kata dia, didapati bagian kabel yang terpotong.
“Kemudian kejadin itu dilaporkan ke Polsek Sekupang untuk meminta bantuan penangkapan terhadap terduga pelaku,” jelasnya.
Setelah personel Polsek Sekupang datang dan membujuk, pelaku akhirnya bersedia turun. Kedua pelaku lantas langsung dibawa ke Polsek Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan.
Pihaknya mengamankan barang bukti dari kedua pelaku berupa satu buah gunting pemotong seng, satu buah gunting pemotong kawat/besi, satu unit sepeda motor, dua gulung kabel listrik.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp 20 juta,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5 e KUHPidana. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)
batampos.co.id – Babak baru kasus oknum polisi ARG yang ditangkap pada 24 Januari 2022 karena kasus narkoba memunculkan kisah baru. Melalui kuasa hukumnya Filemon SH, ARG membantah keras semua tudingan yang mengatakan bahwa dirinya terlibat jaringan internasional sindikat peredaran gelap narkotika.
“Klien kami, saudara ARG bukanlah jaringan sindikat peredaran gelap narkotika atau bandar. Barang bukti narkotika itu, ditemukan di tepi pantai, bukan di dalam rumah klien kami. Jadi di sini kami keberatan terhadap tudingan tersebut,” ujar pria yang akrab disapa leo ini.
Filemon SH, pengacara ARG, oknum polisi yang ditangkap karena kasus narkoba didampingi istri tersangka saat memberi keterangan kepada media
Diakui Leo, kesalahan kliennya ARG dalam permasalahan ini yakni terlambat memberitahukan kepada atasannya terkait penemuan narkotika tersebut.
“Kesalahan klien kami memang didalam Pasal 131 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Jadi klien kami mengetahui, namun sayangnya tidak segera melaporkan,” tutur Leo.
Tak hanya Leo, Rano Iskandar Sirait S.H. yang juga selaku Kuasa Hukum ARG mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai kliennya mendapatkan kepastian hukum yang sesuai.
“Kami meminta kepada para penegak hukum agar mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam perkara ini,” cetus Rano.
Istri ARG, Lola Fauzia yang turut hadir saat konfrensi pers di Gedung Graha Pena, Jum’at (4/3/2022) siang, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa tudingan-tudingan terhadap suaminya yang telah beredar tersebut tidaklah benar.
“Suami saya bukan bandar narkoba apalagi terlibat jaringan sindikat peredaran gelap narkotika,” tegas Lola Fauzia sambil meneteskan air mata.
Lola menceritakan sedikit kronologi pada saat sang suami ARG dijemput pihak kepolisian di kediamannya.
“Pada tanggal 24 Januari 2022 subuh, dengan mendobrak pintu kurang lebih 5 anggota kepolisian datang ke rumah kami. Mereka mengatakan bahwa ada seseorang lari ke daerah kami. Makanya mereka masuk secara paksa,” ujar Lola.
Setelah masuk ke dalam rumah ARG, kata dia, anggota polisi tersebut langsung melakukan penggeledahan seisi rumah dengan didampingi perangkat RT setempat.
“Waktu itu saya disuruh masuk ke dalam kamar dan suami saya duduk di ruang tengah. Disaksikan RT setempat, anggota polisi itu melakukan pengecekan dimulai dari depan hingga belakang rumah namun tidak menemukan apa-apa,” ungkap Lola.
Dijelaskan Lola, adapun narkotika jenis sabu yang disangkakan milik ARG itu ditemukan sang suami di tepi pantai resort Club Met dan dititipkan oleh rekannya berinisial M, seorang oknum sekuriti.
“Pada saat itu suami saya berencana ingin melaporkan penemuan tersebut kepada pimpinan dengan maksud tujuan menjadi harapan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti SIP Perwira. Karena kesibukannya mendampingi bapak Gubernur, M teman suami saya melakukan transaksi secara diam-diam hingga pada akhirnya ditangkap sehingga nama suami saya terseret dalam masalah ini,” beber Lola. (*)
batampos-Pemerintah Provinsi Kepri telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kepri terhadap usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, Jumat (4/3). Menyikapi hal itu, DPRD Kepri akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Paripurna pembahasan revisi perda retribusi di DPRD Kepri.
“Secara umum fraksi-fraksi di DPRD Kepri sudah menyampaikan pandangan umumnya. Kemudian hari ini (kemarin,red) Pemprov Kepri menyampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyan dari setiap fraksi,” ujar Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, kemarin di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, setelah terbentuknya Pansus, apabila ada hal-hal atau penjelasan yang kurang dari Pemprov Kepri akan didalami oleh Pansus. Disebutkannya, apabila Pansus telah ditetapkan, perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2012 ini adalah usulan kedua yang dibahas pada masa sidang pertama tahun 2022 ini.
“Kita akan mempelajari secara mendalam tentunya. Apalagi Paripurna hari ini (kemarin,red) masih belum dihadiri secara lengkap di lokasi. Karena sebagian mengikuti lewat virtual,” tutup Jumaga Nadeak.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Eko Sumbaryadi mengatakan, diajukannya perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retrebusi ini, lantaran adanya perubahan kebijakan terkait retrebusi Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Pemerintah Pusat.
“Regulasi ini, perlu dirubah sebagai bentuk penyesuaian. Karena apabila tidak dilakukan, retrebusi TKA akan masuk ke Pemerintah Pusat tidak ke daerah,” ujar Eko Sumbaryadi dalam menyampaikan jawaban Pemprov Kepri.
Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, pada tahun 2022 ini, Pemprov Kepri menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retrebusi TKA sebesar Rp8 miliar. Adapun capaian pada tahun lalu, sebesar Rp6 miliar.
“Tahun lalu ada tercatat dalam sistem sebanyak 400 sekian TKA di Kepri. Dengan perubahan Perda ini, TKA akan bisa bekerja lintas kabupaten/kota. Dengan kebijakan ini, diharapkan bisa mencapai target yang ditetapkan Pemprov Kepri,” jelas pria yang duduk sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kepri saat ini.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rahyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri sudah menetapkan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibentuk pada tahun 2022 ini. Namun Pemprov Kepri mengajukan tambahan satu Ranperda untuk dibahas pada masa sidang pertama tahun ini. (*)
Ilsutrasi. Salah seorang warga Kota Batam menjalani vaksinasi booster. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos – Pelaksanaan vaksinasi booster terus digencarkan oleh Binda Kepri bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Jumat (4/3).
Bahkan, instansi tersebut melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi sejumlah perusahaan di Batam demi memperluas capaian vaksinasi.
Misalnya, pembukaan gerai vaksinasi yang digelar di PT bright PLN Batam, PT Shimano dan Hotel Travelodge Batam.
Kabagops Binda Kepri, Kolonel Chb. Komara Manurung, mengatakan, Binda Kepri mendukung upaya pemulihan ekonomi di berbagai sektor layanan publik dan industri.
Karena itu, vaksinasi harus terus digencarkan agar imun tubuh masyarakat makin kuat dan bisa menghadapi serangan wabah.
“Vaksinasi booster bagi karyawan diharapkan semakin menguatkan herd immunity (kekebalan komunal) sehingga kegiatan operasional perusahaan tetap dapat berjalan lancar dan aman dari penyebaran Covid-19,” terangnya.
Sesuai data Dinas Kesehatan Kepri, hingga 3 Maret 2022, vaksinasi booster di wilayah Kepri baru mencapai 10,07 persen atau 138.334 orang dari total target 1.373.372 orang.
Jumlah sasaran masyarakat berusia di atas 18 tahun terbanyak berada di Batam, ni 789.451 orang, dengan capaian 10,94 persen atau 86.368 orang.
“Kita akan terus gencarkan vaksinasi Covid-19 di wilayah Provinsi Kepri dengan menjalin kolaborasi bersama jajaran instansi terkait, pandemi ini belum berakhir, mari tetap disiplin terapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu, HRGA Executive PT Shimano, Reva Rinanda Siregar, mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah terhadap karyawan di Batam untuk segera mendapat vaksinasi booster.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi dan Kepala BIN yang telah menyukseskan pelaksanaan vaksinasi bagi karyawan di PT Shimano dengan target total 2.347 karyawan,” ungkapnya.
Senada dengannya, Koordinator Vaksinasi PT McDermott Indonesia, Sahrial, juga mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap karyawan dan keluarga PT Mcdermott Indonesia untuk mendapat vaksin booster.
“Vaksinasi booster ini akan meningkatkan imun dan produktivitas karyawan kami di PT McDermott, sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” ujarnya usai mengikuti vaksinasi booster di Hotel Travelodge Batam.
batampos – Guna meluruskan seputar pemberitaan yang sempat simpang siur sejak beberapa waktu belakangan ini, Ferry Irawan dan Venna Melinda memberikan klarifikasi. Mereka mengklarifikasi 4 hal jelang pernikahan mereka.
Pertama, Ferry Irawan menyatakan hubungan asmaranya dengan Venna Melinda bukan dijodohkan oleh orang lain. Hubungan asmara mereka mengalir begitu saja setelah keduanya saling kenal satu sama lain.
“Dari awal hubungan saya dengan Venna tidak ada yang menjodohkan sama sekali. Mungkin ada yang mengenalkan tapi tidak ada yang menjodohkan. Siapapun itu tidak ada yang bisa memaksakan kehendak saya maupun venna,” kata Ferry Irawan saat ditemui di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (4/3).
Kedua, dia memastikan pernikahannya tidak mengalami kemunduran sama sekali meskipun pihak wedding organizer yang sempat menangani acara pernikahan Ferry Irawan- Venna Melinda, diputus karena satu dan lain hal. Ferry memastikan akan tetap menggelar pernikahan pada 7 Maret mendatang di Bali.
“Beberapa hari ini orang banyak sekali menanyakan ke saya, apakah acaranya tetap jadi? Karena berita di luar sana membuat syok beberapa orang. Alhamdulillah acara saya dan Venna akan tetap berjalan seperti yang sudah kita rencanakan di awal,” ungkapnya.
Ketiga, Ferry Irawan juga memastikan tidak punya utang atau pembayaran yang belum dibayarkan ke pihak wedding organizer sebelumnya. Dia seolah hendak mematahkan kabar yang sempat beredar kalau dirinya masih belum membayar jasa WO milik Elma Theana.
“Saya ingin menyampaikan dan meluruskan bahwa saya tidak berutang kepada WO mana pun untuk acara wedding saya dan Venna,”tuturnya.
Keempat, Ferry Irawan juga meluruskan kabar yang sempat beredar bahwa keluarga Venna Melinda kecewa pada wedding organizer Elma Theana dengan acara lamaran yang digelar beberapa waktu lalu.
“Saya juga meluruskan bahwa pihak dari keluarga Venna, khususnya mami Ayu tidak pernah mempermasalahkan acara lamaran waktu itu, terlebih masalah hujan,” akunya. (*)
batampos- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri sedang melengkapi berkas kasus PMI ilegal yang tenggelam di Johor Bahru, 15 Desember 2021. Ada 6 tersangka yang terlibat dalam pusaran kasus penyelundupan PMI ilegal tersebut. Ke enam orang tersebut, Juna Iskandar, Agus Botak, Susanto alias Acing, Muliadi alias Long, Erna Esmawati dan Nasrudin.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian (kiri) bersama Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt memberikan keterangan pengungkapan Tersangka Acin dalam kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang tenggelam di Malaysia saat ekspos di Mapolda Kepri, Senin (3/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Berkas ke enam tersangka ini sebelumnya sudah dikirimkan ke kejaksaan. Namun, dikembalikan lagi ke kepolisian. “Saat ini kami sedang melengkapi berkas tersebut, sebelum dikirimkan kembali ke kejaksaan,” kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Suherlan.
Apabila setelah berkas kasus dikirimkan, dan kejaksaan menerimanya. Maka kasus ini, tak lama lagi akan memasuki persidangan. Oleh sebab itu, kepolisian sedang menggesa pemberkasan kasus tersebut. Suherlan mengatakan ada beberapa petunjuk kejaksaan yang perlu ditambahkan. “Sejauh ini tidak ada penambahan tersangka, masih 6 orang yang kami tangkap sebelumnya,” ucap Suherlan.
Penangkapan terhadap ke enam orang ini, dilakukan setelah kejadian meninggalnya puluhan orang PMI ilegal di Perairan Johor Bahru, Malaysia, tahun lalu. Kejadian ini menjadi perhatian Presiden Jokowi. Sehingga dibentuk tim untuk memulangkan jenazah para PMI yang meninggal dunia dan mengusut tuntas kasus penyelundupan manusia.
Tersangka pertama yang ditangkap polisi adalah Juna Iskandar dan Agus Botak, 24 Desember 2021. Kedua orang ini memiliki peranan sebagai pengelola tempat penampungan sementara PMI ilegal. Dari hasil penyelidikan polisi, keduanya sudah cukup lama melakukan kegiatan ilegal tersebut.
Dari kedua orang ini, polisi mendapatkan beberapa nama yang terlibat dari jaringan internasional penyelundupan manusia. Usai menangkap keduanya, polisi kembali mengamankan satu orang tersangka lainnya, Susanto alias Acing. Susanto memiliki peranan yang cukup penting dan sentral dalam sindikat penyelundupan manusia ini. Keterlibatan Susanto ini tidak hanya disebut-sebut dalam pemeriksaan polisi, tapi dari dari laporan BP2PMI.
Para PMI ilegal yang ditampung tempat Agus dan Juna, diselundupkan ke Malaysia dengan bantuan Susanto. Penyelundupan manusia ini sudah dilakukan Susanto sejak 2019 silam.
Meskipun sudah menangkap satu orang pelaku yang memiliki peran sentral. Polisi terus bergerak dan mencari para pelaku lainnya. Penyelidikan polisi tidak hanya fokus di Provinsi Kepri saja. Polisi bergerak menuju ke NTB, untuk menemukan perekrut para PMI asal Lombok. 3 Januari, polisi menangkap Muliadi alias Long. Selang tak berapa lama polisi menangkap Nasrudin di Lombok dan Erna Esmawati di Bengkulu Utara. (*)
batampos- Terhambat pengadaan tinta dan ribbon di awal tahun, lebih 1.000 Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kantor Dinas Kepemdudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang antre untuk segera dicetak.
Petugas Disdukcapil sedang melayani warga untuk rekam KTP Elektronik, Jumat (4/3) f . Peri Irawan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan menjelaskan kendala tidak bisa dicetaknya KTP Elektronik selama dua bulan kemarin tepatnya sejak awal Januari 2022 karena kendala tinta dan ribbon yang belum tersedia.
“Sekitar dua bulan kemarin tidak ada tinta dan ribbon juga terganggu,”kata Tamrin, Jumat (4/3).
Meski demikian, kata Tamrin mulai dua hari yang lalu, tepatnya pada Rabu (2/3) kemarin pembuatan KTP mulai bisa dilaksanakan kembali, namun belum bisa diselesaikan satu kali 24 Jam.
“Karena kita menyelesaikan pekerjaan yang tertunda selama dua bulan kemarin,” ujarnya.
Sedikitnya ada 1.000 KTP yang harus segera dicetak, sehingga jika asa warga yang datang sekarang ini harus sabar menunggu beberapa hari agar KTP nya selesai dicetak.
“Kecuali ada kebutuhan mendesak, maka akan kita usahakan cepat,” sebut Tamrin.
Lambatnya kedatangan ribbon itu, disebabkan karena masih awal tahun dan pihaknya belum menerima Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), setiap awal tahun kejadian seperti itu memang kerap terjadi.
“Awal tahun itu kita belum bisa memulai kegiatan, DPA baru kita terima akhir Februari kemarin,” terangnya.
Saat ini dalam satu hari lanjut, Tamrin pihaknya hanya bisa mencetak 100 KTP menggunakan dua mesin cetak yang ada, jika dihitung untuk menyelesaikan 1.000 KTP yang tertunda cetak dibutuhkan waktu sampai 10 hari untuk menyelesaikan kartu identitas penduduk itu.
“Kalau kita paksa lebih dari kapasitas maka hasil cetaknya tidak maksimal. Jadi kita batasi satu hari 50 KTP setiap mesin cetak,” ungkapnya. (*)
batampos – Hotel berbintang hingga hotel kelas melati di Batam kerap menjadi tempat prostitusi maupun pencabulan bagi anak di bawah umur. Hal itu dikarenakan tidak adanya pengecekan identitas saat menerima tamu.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, mengaku sangat prihatin dengan adanya anak di bawah umur yang bebas keluar masuk hotel, bahkan sudah bisa menyewa kamar hotel sendiri.
Ketika anak di bawah umur yang menyewa kamar hotel, tentunya hal itu rentan dengan pelanggaran hukum.
”Bisa saja melakukan sesuatu hal yang belum waktunya dilakukan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, seharusnya ada pengetatan dari pihak hotel untuk tidak menerima orang yang masih di bawah umur.
Dimana, menurut undang-undang, anak di bawah umur merupakan seseorang yang belum berusia 18 tahun.
Sehingga, idealnya pihak hotel harus melakukan pengetatan secara maksimal untuk tidak menerima tamu yang di bawah 18 tahun kecuali bersama ayah dan ibunya.
”Untuk memastikan itu tentu dengan minta identitas yang bersangkutan. Seperti KTP dan lain sebagainya. Apalagi jika menggunakan seragam sekolah tentu itu haram buat hotel menerimanya,” katanya.
Atas beberapa kasus yang terjadi belakangan ini, ia meminta pihak Satpol PP untuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap hotel-hotel yang disinyalir menerima tamu yang masih di bawah umur.
Dari sisi anggaran pengawasan, Komisi I DPRD Kota Batam akan melihat anggaran dari APBD Kota Batam agar pengawasan ini bisa lebih maksimal.
Dalam pengawasan itu, tentunya tidak hanya sekadar ketika sudah ditemukan kasus kemudian dilakukan pembinaan.
Jika ada tindak pidananya, Satpol PP juga tentu menyerahkannya kepada pihak yang berwajib untuk proses selanjutnya.
”Jadi dibutuhkan kolaborasi Satpol PP dan pihak terkait agar meminimalisir hotel dalam menerima masyarakat yang belum cukup umur,” katanya.
Sementara, jika hotel-hotel yang masih menerima tamu di bawah umur, tentunya hotel tersebut bisa dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi administratif hingga sanksi pembekuan izin usaha hotel.
”Ketika Satpol PP melakukan kontrol dan menemukan, Satpol PP tentu harus melakukan peringatan dan pembinaan ke hotel agar tidak terulang kembali,” tuturnya.
Jika di kemudian hari masih ditemukan hal yang serupa, Satpol PP bisa merekomendasikan kepada instansi yang mengeluarkan izin hotel untuk dibekukan sementara waktu hingga pembekuan izin secara permanen.
”Tentu fase sanksi itu ada tahapannya. Seperti peringatan tertulis, sanksi denda, sanksi administratif seperti penyegelan sementara dan terakhir pemberhentian izin secara permanen kalau memang pembinaan itu tidak dilaksanakan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa. Dengan banyaknya pelajar yang bebas keluar masuk hotel, pemerintah kota harus memberikan tindakan tegas kepada pelaku usaha perhotelan yang menerima tamu anak di bawah umur.
”Pada posisi ini, kalau di bawah umur pada prinsipnya harus didampingi oleh orangtua. Kalau dia menginap sendiri, tentu ada batasan jika dia tidak mempunyai KTP,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam Perda tentang ketertiban umum sudah ditegaskan mengenai pencegahan anak di bawah umur masuk ke hotel. Sebab, dengan kebebasan yang selama ini dibuka, maka penyakit masyarakat akan meningkat.
”Kita (Batam) sebagai kota Bandar Madani, tentunya aturan yang menyangkut anak di bawah umur bebas masuk hotel tentu ini wajib menjadi perhatian pemerintah daerah,” katanya.
Jenderal senior Rusia, Andrei Sukhovetsky semasa hidup. Dia tewas di tangan sniper Ukraina. ( F Sergei Malgavko via The NYP)
batampos – Dua pejabat tinggi militer Rusia tewas di tangan tentara Ukraina. Keduanya adalah wakil komandan divisi gabungan distrik militer Rusia, Mayor Jenderal Andrei Sukhovetsky dan juga seorang komadan resimen. Keduanya tewas ketika konvoi tank Rusia bergerak menuju ibu kota Ukraina, Kyiv, Jumat (4/3/2022) waktu setempat.
“Penilaian saya, para komandan itu tewas terbunuh karena mereka terlalu melangkah jauh ke garis depan,” ujar salah seorang pejabat yang tidak mau disebutkan namanya kepada Skynews seperti dilansir dari The New York Post, Sabtu (5/3/2022).
“Itu indikasi dari beberapa tingkat frustrasi dan beberapa tingkat kurangnya kemajuan, dan mereka mencoba untuk memaksakan kepribadian mereka di medan perang dan menempatkan diri mereka pada risiko pribadi,” ujar pejabat barat itu lagi.
Detik-detik penembakan Jenderal Rusia, Andrei Sukhovetsky oleh pasukan penembak jitu Ukraina. (F Ricrad Garcia Vilanova via The NYPost)
Sementara itu, dilansir dari The Independent, kematian jenderal senior Rusia ini telah dikonfirmasi oleh organisasi perwira lokal Rusia. Presiden Rusia, Vladimir Putin membenarkan bhwa jenderalnya tewas saat memberikan perkembangan terkini operasi militer yang ia lakukan di Ukraina.
Sukhovetsky merupakan komandan jenderal Divisi ke-7 Lintas Udara Rusia dan wakil komandan Angkatan Darat Gabungan ke-41. Dia merupakan tokoh Rusia paling senior yang tewas dalam konflik Rusia-Ukraina 2022 ini.
Karir militernya dimulai sejak 1995 setelah ia lulus dari Sekolah AU Ryazan di Rusia. Kemudian menjadi komandan peleton dan mulus menjadi kelapa staf unit serang udara pasukan khusus presiden Putin. Selain itu, dia juga pernah ditugaskan dalam pengamanan wilayah sengketa Krimea dan sangat mahir terjun payung.
Menanggapi tewasnya Sukhovetsky dan satu petinggi militer Rusia lainnya, Direktur Eksekutif Jurnalisme Investigasi Bellingcat, Christo Grozev menyebutkan, jika kematian Sukhovetsky ini menurunkan motivasi para pasukan Rusia.
Sementara itu, Sergey Chipilev, seorang dari kelompok persaudaraan pertempuran veteran Rusia mengungkapkan belasungkawanya. “Kami menyampaikan belasungkawa terdalam kami kepada keluarganya,” ungkapnya.
Sampai sejauh ini, Rusia mengklaim 498 tentaranya tewas dan 1.597 anggota terluka. (*)
batampos- Polsek Batuaji masih mencari para pelaku penipuan sembako murah. Kasus dugaan penipuan sembako murah yang dialami ratusan warga di Batuaji, Kota Batam. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Batuaji.
Warga menunjukkan kupon sembako palsu di Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (3/3). F Dalil Harahap/Batam Pos
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Budi Santoso, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban pada Rabu (3/3/2022). “Saat ini masih lidik dan pengumpulan data,” ujarnya, Kamis (3/3/2022).
Ia mengatakan, informasi yang diperoleh, pelaku sudah keluar dari Batam. “Beberapa korban sudah kita mintai keterangan,”ujarnya. Ia membenarkan jika pelaku adalah oknum RT yang menetap di kawasan Puskopkar Batuaji. “Benar (oknum RT) berdasarkan laporan korban. Inisialnya PA,” katanya.
Menurutnya korban yang melapor ke pihaknya ada dua orang, yakni Sukmawati dan Oktavila.
Ia memaparkan, kerugian yang dialami keduanya mencapai Rp 73.930.000. Korban lanjutnya, sempat mencari PA kekediamannya namun tidak membuahkan hasil. Masni, warga yang juga menjadi korban penipuan mengatakan, ia dijanjikan akan diberikan paket sembako seharga Rp 60 ribu. “Ada banyak di sekitar Hnyundai yang tertipu” ujarnya.
Ali warga lainnya menjelaskan, sembako mandiri tersebut dapat diperoleh warga dengan sistem bayar di depan. “Iya bayar dulu baru barang akan diterima warga beberapa hari kemudian,” tambah Ali.
Kata dia, sembako yang dijanjikan itu berupa beras 5 kilogram, telur 10 butir, indomi 5 bungkus, gula 1 kilogram dan minyak goreng 1 liter. Paket sembako itu lanjutnya, dibanderol Rp 60 ribu.
“Seharusnya Senin 28 Febuari kemarin kami terima (paket sembako) tapi sampai sekarang belum dapat juga. Padahal sudah kami bayar dan kupon sudah ditangan. Kupon ini dari Korlap perumahan masing-masing,” katanya.
Kata dia, penyedia sembako mandiri beralasan bahwa kendaraan transportasi pengangkut sembako mengalami kendala rusak mesin. Hal ini membuat pendistribusian sembako kepada warga terhambat.
“Korban di perumahan kami sekitar 60 KK belum termasuk di perumahan lainya. Informasinya korban banyak dan mengalami hal yang sama,” katanya.
Sementara itu, Kelurahan Tanjunguncang bergerak cepat dan mendata warga yang menjadi korban penipuan pembelian paket sembako murah.
Lurah Tanjunguncang, Tengku Akbar, mengatakan, saat ini pihaknya bersama Babinkamtibmas, Polsek dan RT/RW bekerja sama mendata warga yang menjadi korban penipuan tersebut.
“Setelah di data, akan kita serahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya, Kamis (3/3/2022). Kata dia, jika ada program sembako murah harus bekerjasama dengan Kelurahan dan RT/RW setempat.
“Ini sama sekali tidak ada permisi dan kita tidak mengetahuinya. Lain kali bila da warga yang diajak oknum seperti ini diharapkan memberi tahu RT/RW dan kelurahan,” katanya.
Ia juga menjelaskan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kelurahan Bukit Tempayan. Hasilnnya oknum RT berinisial PA tersebut tidak ada berkordinasi dengan pihak kelurahan. “Oknum RT ini sudah tidak ada di tempat (kabur),” ujarnya.
Informasi yang didapatkannya ada ratusan warga yang menetap di kawasan Batuaji, tertipu pembelian paket sembako murah tersebut. (*)