Parade militer dengan jet tempur melintasi langit Saraburi, Thailand, 18 Januari 2020 lalu. Thailand akan memodernisasi alutsista jet tempurnya dengan mengganti F-16 ke F35 pada tahun anggaran 2023 mendatang. ( F Soe Zeya Tun/Reuters)
batampos – Kabinet Thailand menyetujui kebijakan memodernisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) militer di negeri itu. Mereka akan membeli empat unit jet tempur canggih, F-35 untuk menggantikan pesawat tempur F-16 yang sebelumnya Angkatan Udara (AU) mereka gunakan.
Pengadaan empat unit jet tempur F-35 ini telah masuk ke anggaran tahun fiskal 2023 mendatang. Dimana, nilainya mencapai 13,8 miliar Baht atau setara dengan Rp 6 triliun.
Persetujuan oleh Kabinet Kerajaan Thailand ini menyusul pernyataan Kepala AU Thailand, Marsekal Udara Napadej Dhupatemiya, yang berminat dalam pengadaan delapan jet tempur F-35 dari Lockheed Martin Corp (LMT.N) Amerika Serikat.
Hal itu ia sampaikan kepada kabinet, dan langsung disetujui penganggarannya untuk periode empat tahun mulai tahun fiskal 2023. F-35 itu untuk menggantikan beberapa jet F-16 yang sudah menua,” ujar Juru Bicara AU Thailand, Marsekal Udara Prapas Sornchaidee seperti dilansir dari Reuters, Kamis (13/1/2022).
Thailand saat ini memiliki 12 jet tempur JAS-39 Gripen buatan Saab Swedia (SAABb.ST) dan puluhan jet F-16 dan F-5 buatan Amerika, beberapa di antaranya telah beroperasi sejak akhir 1980-an dan butuh modernisasi.
Napadej bulan lalu menyatakan preferensi untuk pesawat siluman, generasi kelima F-35 karena harganya telah turun sejak pertama kali memasuki pasar. F-35A pertama menelan biaya 221 juta dolar AS pada 2007. tetapi karena jumlah produksi meningkat dan pasar berkurang, harganya turun menjadi sekitar 79 juta dolar AS pada Juli 2021 lalu.
Militer Thailand menjadi yang kedua di Asia Tenggara yang memiliki alutsista F-35, setelah AU Singapura. (*)
batampos – Beberapa hari belakangan netizen di dunia maya heboh soal video syur 61 detik yang pemeran di dalamnya disebut-sebut sebagai Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad. Kasus tersebut kini resmi dibawa ke jalur hukum dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan resmi dibuat hari ini oleh Kongres Pemuda Indonesia.
“Hari ini Kongres Pemuda Indonesia Telah resmi membuat Laporan Polisi terkait Video 61 detik yang bermuatan asusila yang diduga menampilkan wajah artis,” kata Pitra Romadoni selaku Presiden Kongres Pemuda Indonesia kepada JawaPos.com, Kamis (13/1).
Laporan Polisi tersebut terdaftar dengan LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat dengan tujuan untuk menjaga moral generasi muda dari konten yang bermuatan asusila. Selain itu, pelaporan ini juga bertujuan untuk menghentikan penyebaran video vulgar tersebut supaya tidak diakses oleh anak di bawah umur.
Pitra Romadoni mengungkapkan, pengunggah video asusila yang dilaporkan baru satu orang.”Mengenai apakah dia penyebar pertama atau bukan, nanti itu menjadi kewenangan polisi. Nanti akan di-profiling apakah ini penyebar pertama atau bukan. Nanti pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah penyelidikan terlebih dahulu,” tuturnya.
Dia juga tidak dapat memastikan apakah video syur tersebut adalah video editan atau memang video asli Nagita Slavina. Menurut Pitra, hal itu juga menjadi ranah penyelidikan di kepolisian.
“Penyebarnya itu melanggar UU Pornografi karena memposting asusila,” tutur Pitra.
Dia juga menyebut, sang penyebar video juga dilaporkan lantaran menyebut terang-terangan nama Nagita Slavina sebagai pemeran video tersebut. Bahkan pelaku memposting foto Gigi, sapaan akrab Nagita, untuk meyakinkan publik.
Raffi Ahmad sebelumnya melalui postingan Instagram Story tegas membantah bahwa video 61 detik yang beredar di media sosial pemerannya adalah Nagita Slavina.
“Ini sudah ke mana-mana, saya butuh klarifikasi kalau sudah menyangkut istri saya. Itu bukan Gigi ya. Gila kali Gigi kayak gitu,” bantah Raffi Ahmad. (*)
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur dihadirkan saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). Dalam OTT, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (AGM) terkait kasus dugaan suap pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022. KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni MI Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara; EH Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; JM Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU; NA swasta Bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan dan AZ swasta. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka, kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. Dia ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (12/1) kemarin.
Selain Abdul Gafur Mas’ud lembaga antirasuah juga menetapkan empat pihak lainnya. Mereka di antaranya, pihak swasta Achmad Zuhdi; Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
“Setelah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi berikut bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, selanjutnya KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/1).
Alex menjelaskan, Abdul Gafur bersama Nur Afifah Balqis diduga menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik Nur Afifah. Uang itu digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.
“Di samping itu tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) juga diduga telah menerima uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dari tersangka AZ (Achmad Zuhdi) yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Alex.
Menurut Alex, kasus suap ini bermula saat Pemkab Penajam Paser Utara mengagendakan sejumlah proyek pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar pada 2021. Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Abdul Gafur kemudian memerintahkan Mulyadi dan Edi Hasmoro untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain itu Abdul Gafur juga diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan bleach plant atau pemecah bat) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Tersangka MI (Mulyadi), tersangka EH (Edi Hasmoro) dan tersangka JM (Jusman) diduga adalah orang pilihan dan kepercayaan dari Tersangka AGM untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek untuk selanjutnya digunakan bagi keperluan tersangka AGM,” tegas Alex.
Abdul Gafur dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Achmad Zuhdi selaku tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)
Harga telur di Karimun masih mahal, Rp2.200 per but0
batampos- Pemerintah kabupaten Karimun menjamin ketersediaan Sembilan Bahan Pokok (sembako) menjelang hari kebesaran Imlek 2573 yang tinggal dua minggu lagi.
” Alhamdulillah, pasokan sembako aman hingga imlek nanti. Cuman, harga telor dan minyak makan yang masih mahal,” jelas kepala Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan ESDM Karimun M Yosli, Kamis (13/1).
Masih kata Yosli lagi, masih mahalnya telor ayam dikarenakan dari peternakan ayam petenor yang sudah naik. Sehingga, sampai konsumen secara otomatis terjadi kenaikan per butirnya mencapai Rp2.200 yang biasanya hanya Rp1.800. Terjadinya kenaikan harga telor ayam tersebut, juga diakibatkan pakan maupun bibit ayam betelor juga naik.
” Kebutuhan telor memang cukup banyak di Karimun, telor lokal juga masih tidak mencukupi untuk pasokan kebutuhan konsumen,” ungkapnya.
Selain telor ayam juga minyak makan masih tinggi harganya, untuk minyak goreng curah saja sekarang sudah mencapai Rp18 ribu yang sebelumnya Rp14 ribu. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat untuk menekan harga minyak goreng di kabupaten Karimun.
” Kita masih menunggu instruksi dari Pusat. Rencananya harga minyak goreng Rp14 ribu per liter, mudah-mudahan segera ada regulasi dari Pusat biar bisa menekan harga minyak goreng nantinya,” katanya.
Sementara pantauan dilapangan untuk harga beberapa komoditi sembako seperti bawang putih Rp28 ribu per kilogram, bawang merah Rp30 ribu per kilogram, cabe merah Rp45 ribu per kilogram, ayam potong Rp36 ribu per kilogram, daging sapi segar Rp170 ribu per kilogram, daging sapi beku Rp100 ribu per kilogram. Gula pasir Rp12 ribu per kilogram, beras premium Rp13.500 per kilogram, beras bulong Rp10 ribu per kilogram.
” Mudah-mudahanlah turun semuanya. Gimana mau jualan, semua naik pembeli sepi abang liat sendirilah. Kita hanya harapkan, hari libur saja itupun tidak sampai siang sudah sepi,” keluh Lia salah seorang pedagang di Karimun.(*)
Ilustrasi vaksin Covid-19. Jepang kembali menyumbangkan 2,72 juta dosis vaksin AstraZeneca kepada Indonesia. (F Derry/ Jawa Pos)
batampos – Pemerintah Jepang kembali menyumbangkan 2,72 juta dosis vaksin AstraZeneca ke Indonesia. Vaksin Covid-19 ini akan dikirimkan mulai 15 hingga 19 Januari 2022 mendatang.
“Sebagai mitra strategis Jepang, kami akan terus bekerjasama dengan Indonesia, khususnya dalam membantu demi cepat berakhirnya pandemi Covid-19 ini,” ujar Juru Bicara Kedutaan Besar Jepang di Indonesia melalui keterangan persnya sore kemarin.
Ini menjadi sumbangan Jepang ketiga kalinya dari pemerintahan Jepang untuk Indonesia. Sebelumnya, mereka juga mengirimkan 4,15 juta dosis yang telah dikirim pada Juli dan Oktober 2021 lalu. Total, Jepang telah mendonasikan sekitar 6,88 juta dosis vaksin covid-19 terhadap Indonesia.
Dilansir dari kawalcovid-19, kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami kenaikan. Data per 13 Januari 2022 mencatat, total ada 4,2 juta kasus positif dan 144 kasus meninggal akibat virus Covid-19 ini. (*)
Inilah Bar yang menyediakan tari erotis, Selasa (11/1). F Dalil Harahap/Batam Pos
batampos- Bar dan Cafe yang menyuguhkan tarian erotis di pertokoan Tunas Regency, Kelurahan Seibinti, Sagulung, telah ditutup oleh tim gabungan dari Pemko Batam. Sebab, izin operasional Bar dan Cafe itu masih dalam proses.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengatakan, dirinya juga telah mendapatkan komplain dari majelis taklim Masjid Sultan Mahmud Riayad Syah. Mereka mempertanyakan atas operasional Bar dan Cafe itu setelah adanya pemberitaan tarian erotis disana.
“Makanya kami komisi I nanti akan lihat langsung ke lokasi,” ujar Safari, Kamis (13/1).
Komisi I nantinya, akan mempertanyakan izin dari usaha Bar dan Cafe itu. Apakah izin itu, hanya sebagai cafe atau tempat hiburan malam yang menyajikan tarian erotis. Jika nantinya izin dari Bar dan Cafe itu tak sesuai, maka Komisi I meminta agar Bar dan Cafe itu untuk ditertibkan.
“Tapi kalau ada izinnya kita pertanyakan ke PTSP. Itu dekat masjid kenapa diizinkan ada usaha itu. Tapi kami yakin itu tidak ada izinnya. Karena tidak mungkin rasanya pemerintah memberikan izin depan masjid. Apalagi Batam ini Bandar Dunia Madani yang agamis,” tuturnya.
Dilanjutkannya, Masjid Sultan Mahmud Riayad Syah adalah masjid yang menjadi kebanggaan masyarakat. Sehingga dengan adanya Bar dan Cafe yang menyajikan tarian erotis itu tentunya akan tercederai.
“Ternyata saya dapat masukan dari warga bukan di situ saja. Deretan itu ada beberapa usaha yang juga remang-remang seperti itu. Nanti akan kita cek semuanya,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk lokasi detail tempat hiburan bukan dibeberkan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam RTRW itu hanya dijabarkan peruntukannya, mulai dari peruntukan perumahan, jasa, tempat hiburan dan sebagainya.
“Itu secara detailnya itu dibahas di RDTR. Usahanya apa saja disitu dan jasanya apa saja. Kalau jasa hiburan dan karoke keluarga mungkin tak masalah. RDTR itu pembahasannya di Pemko dan finalnya kita belum tau,” imbuhnya. (*)
batampos- Kejari Meranti menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti di Jalan Kesehatan Kecamatan, Tebingtinggi, Kamis (13/1/2022). Hasil penggeledahan, jaksa menyita barang bukti sejumlah 1.680 pieces alat rapid dengan merk yang berbeda.
Penggeledahan dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti Waluyo MH, Kamis (13/1/2022) sore. “Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini berkaitan dengan perkara penyelewengan percepatan penanggulangan Covid-19 Meranti yang bergulir sejak 2021 silam,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
Jajaran Kejari Kepulauan Meranti membawa alat bukti yang disita dari kantor Dinkes Meranti di Selatpanjang, Kamis (13/1/2022).
Dirinci Waluyo, adapun rapid tes yang disita oleh jajarannya seperti Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Sri Mulyani Anom terdiri dari Whole Power sebanyak 560 pieces, dan merek Promeds sebanyak 1.120 pieces “Untuk penyitaan dilengkapi oleh berita acara yang disampaikan oleh dua orang jajaran dinas terkait,” bebernya.
Penggeledahan pula, merupakan tindaklanjut paska Kejari Kepulauan Meranti yang telah menetapkan Eks Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti dr Misri Hasanto sebagai tersangka. Misri juga sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Riau atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kadiskes Meranti bermula pada 7 September 2020 lalu.
Di mana, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI memberikan 30 ribu pcs alat rapid test antibodi Covid-19 merek Indeck Igg/IgM ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pekanbaru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 ribu pcs diserahkan kepada Diskes Kepulauan Meranti sesuai surat permohonan sebanyak tiga kali. Kadiskes Misri setelah menerima alat rapid test sebanyak 3 ribu pcs, tidak pernah melaporkan ke bagian aset BPKAD maupun pengurus barang pada Diskes Meranti. (*)
batampos- Pelaksanaan vaksinasi booster atau tahap ketiga bagi masyarakat Kabupaten Karimun yang serentak dilakukan pada Kamis (13/1) berjalan lancar. Hari pertama dimulainya vaksinasi booster sudah mencapai ribuan orang.
”Laporan secara lengkap mungkin besok baru ada. Namun, laporan secara singkat sampai dengan dari Kepala Dinas Kesehatan bahwa sampai dengan pukul 15.00 WIB jumlahnya hampir dua ribu orang. Hal ini karena pelaksanaan dilakukan serentak diseluruh UPT Puskesmas, rumah sakit, Polres, Lanal dan Kodim,” ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun, M Firmansyah.
Tim Medis dari Lanal Tanjungbalai Karimun sedang memberikan suntikan vaksinasi booster kepada warga Tanjungbalai Karimun
Dia berharap, target vaksinasi booster hari pertama bisa tercapai. Yakni, sebanyak 2.750 orang yang terdiri dari usia 18 tahun ke atas, lanjut usia dan warga yang rentan. Dan untuk diketahui, meski pelaksanaan vaksinasi massal ini untuk booster, namun bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi dosis satu atau dua tetap bisa dilayani. Sedangkan, bagi masyarakat yang akan mendapatkan vaksinasi booster ketentuannya harus sudah 6 bulan setelah dosis kedua.
”Jenis vaksin yang digunakan sebagai vaksin booster pada hari ini (Kamis, red) adalah Pfizer yang baru diterima pada Rabu (12/1). Sedangkan untuk jenis Moderna kota masih menunggu kiriman dari Provinsi Kepri. Dan, untuk diketahu dosis yang disuntikkan untuk booster ini hanya setengah. Hal ini dikarenakan di dalam tubuh sudah ada dua kali dosis,” ungkapnya.
Dilanjutkan Firmansyah, dengan vaksinasi dosis booster ini, maka akan menambah daya lindung agar terhindar dari terpapar Covid-19. Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari tetap harus mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan. (*)
batampos- Praktik pungutan liar (pungli) masih belum bisa dihapuskan di Sumut. Kali ini dilakukan kepala lingkungan (kepling) VIII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sulistyo. Sulistyo tega meminta upeti kepada Ian, yang ingin mengurus KK dan KTP keluarganya sebesar Rp1,7 juta. Tak main-main, ulah Sulistyo terbongkar. Walu Kota Medan Bobby Nasution langsung memecatnya.
Berdasarkan pengakuan warga, Sulis meminta uang tersebut dengan dalih tidak ada data di Disdukcapil, sehingga mematok Rp1,7 juta agar urusanmya selesai. Ia pun mengaku dua kali membayar agar KK dan KTP-nya beres. Pertama Rp1 juta kemudian Rp700 ribu.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjukkan isi chat pengaduan warga di ponselnya, terkait pungli yang dilakukan Kepling VIII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.
“Urusnya Agustus 2021 lalu Pak. Baru berani lapor sekarang, setelah saya baca berita di Medsos. Saya beranikan lapor ke DM IG bapak, alhamdulillah langsung direspon. Terimakasih atas perhatian Pak Wali,” ucap Ian yang mengirim DM dengan bukti video kepada Bobby.
Mendengar ucapan Ian, Bobby pun membenarkan hal itu. “Iya saya baca DM kamu, saya lihat langsung. Sekarang warga sudah mudah kalau mau melapor. Jangan ada pungli lagi. Selalu saya sampaikan ini, masih ada juga yang Pungli. Rp1,7 juta itu besar, kasihan masyarakat,” kata Bobby sembari menasehati Kepling tersebut yang didengar Lurah Pulo Brayan Bengkel dan Camat Medan Timur. Tak ingin hal seperti ini kembali terulang, Bobby pun minta agar Kepling tersebut mengembalikan uangnya sebesar Rp1,7 juta tersebut pada hari Rabu (12/1) kemarin.”Tolong besok dikawal ini Pak Lurah. Kalau tak dibayar, ini korbannya dampingi lapor polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum,” tegasnya.
Kepada media, Bobby juga menyebutkan bahwa dirinya telah merespon laporan warga via DM dengan bukti valid. Bobby juga memerintahkan Camat Medan Timur Alfi Pane agar mengganti Kepling dengan SDM yang lebih baik.
“Urus surat tak ada biaya sama sekali, itulah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harus copot itu, karena sudah saya sampaikan berkali-kali jangan ada pungli dan korupsi ini, tapi dilanggar lagi,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah menindak tegas oknum kepling yang melakukan pungli.
“Untuk kesekian kalinya saudara Wali Kota Medan memberikan tindakan tegas kepada oknum kepling pelaku pungli, dan untuk kesekian kalinya juga kami di DPRD Medan memberikan apresiasi kepada beliau. Kami berharap, tindakan tegas seperti ini dapat terus berlanjut kedepannya,” katanya. (*)
batampos- Praktik pungutan liar (pungli) masih belum bisa dihapuskan di Sumut. Kali ini dilakukan kepala lingkungan (kepling) VIII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sulistyo. Sulistyo tega meminta upeti kepada Ian, yang ingin mengurus KK dan KTP keluarganya sebesar Rp1,7 juta. Tak main-main, ulah Sulistyo terbongkar. Walu Kota Medan Bobby Nasution langsung memecatnya.
Berdasarkan pengakuan warga, Sulis meminta uang tersebut dengan dalih tidak ada data di Disdukcapil, sehingga mematok Rp1,7 juta agar urusanmya selesai. Ia pun mengaku dua kali membayar agar KK dan KTP-nya beres. Pertama Rp1 juta kemudian Rp700 ribu.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjukkan isi chat pengaduan warga di ponselnya, terkait pungli yang dilakukan Kepling VIII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.
“Urusnya Agustus 2021 lalu Pak. Baru berani lapor sekarang, setelah saya baca berita di Medsos. Saya beranikan lapor ke DM IG bapak, alhamdulillah langsung direspon. Terimakasih atas perhatian Pak Wali,” ucap Ian yang mengirim DM dengan bukti video kepada Bobby.
Mendengar ucapan Ian, Bobby pun membenarkan hal itu. “Iya saya baca DM kamu, saya lihat langsung. Sekarang warga sudah mudah kalau mau melapor. Jangan ada pungli lagi. Selalu saya sampaikan ini, masih ada juga yang Pungli. Rp1,7 juta itu besar, kasihan masyarakat,” kata Bobby sembari menasehati Kepling tersebut yang didengar Lurah Pulo Brayan Bengkel dan Camat Medan Timur. Tak ingin hal seperti ini kembali terulang, Bobby pun minta agar Kepling tersebut mengembalikan uangnya sebesar Rp1,7 juta tersebut pada hari Rabu (12/1) kemarin.”Tolong besok dikawal ini Pak Lurah. Kalau tak dibayar, ini korbannya dampingi lapor polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum,” tegasnya.
Kepada media, Bobby juga menyebutkan bahwa dirinya telah merespon laporan warga via DM dengan bukti valid. Bobby juga memerintahkan Camat Medan Timur Alfi Pane agar mengganti Kepling dengan SDM yang lebih baik.
“Urus surat tak ada biaya sama sekali, itulah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harus copot itu, karena sudah saya sampaikan berkali-kali jangan ada pungli dan korupsi ini, tapi dilanggar lagi,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah menindak tegas oknum kepling yang melakukan pungli.
“Untuk kesekian kalinya saudara Wali Kota Medan memberikan tindakan tegas kepada oknum kepling pelaku pungli, dan untuk kesekian kalinya juga kami di DPRD Medan memberikan apresiasi kepada beliau. Kami berharap, tindakan tegas seperti ini dapat terus berlanjut kedepannya,” katanya. (*)