Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 872

Bimtek Pengelolaan Website, BP Batam Kenalkan Inovasi Permohonan Informasi Melalui Aplikasi B-Care

0

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Website guna menyukseskan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan BP Batam, bertempat di Hotel Oakwood Batam (7/10/2025).

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan Alexander Zulkarnain membuka kegiatan ini berharap, kegiatan dapat meningkatkan mutu pengelolaan website & inovasi pelayanan informasi publik yang makin transparan melalui aplikasi Super Apps B-Care yang kini tersedia di https://e-ppid.bpbatam.go.id.

Alexander mengatakan dalam rangka mewujudkan nilai-nilai seperti transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat, BP Batam sebagai penyelenggara layanan informasi publik juga harus terus berinovasi.

“Salah satu bentuk inovasi tersebut, PPID BP Batam bersama dengan Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam, membuat inovasi baru yakni formulir permohonan informasi yang saat ini semakin mudah dan transparan pada Super Apps B-Care.” Kata Alexander.

Selanjutnya admin PPID BP Batam dan seluruh PPID Unit Kerja akan memiliki akun B-care untuk memproses setiap permohonan informasi yang masuk ke BP Batam. Sehingga sistem ini akan meningkatkan performa pelayanan informasi publik BP Batam secara terintegrasi, baik internal maupun eksternal.

Permohonan Informasi B-Care yang kini tersedia di https://e-ppid.bpbatam.go.id juga memiliki beragam keunggulan bagi masyarakat.

B-Care akan membuat pelayanan informasi publik semakin transparan, dimana masyarakat selaku pemohon informasi dapat melakukan tracking atau melacak progres permohonan informasi sampai di mana.

Hingga tersedia fitur chat yang memungkinan komunikasi dua arah antara pemohon informasi dan BP Batam selaku termohon.

“Hal ini kami jalankan sebagai salah satu komitmen PPID BP Batam dalam memberikan kemudahan serta meningkatkan transparansi pelayanan informasi publik di lingkungan BP Batam. Juga meningkatkan mutu pengelolaan website BP Batam yang semakin transparan, akurat, menarik dan mudah diakses,” ungkap Alex.

Di samping itu, Alex juga ingin para PIC Pengelola Website Unit Kerja serta Pimpinan Unit Kerja yang memiliki website sub domain agar menaruh perhatian lebih pada pengelolaan website-nya mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan karena keberadaan website sub domain di lingkungan BP Batam secara langsung juga menjadi bagian dari ekosistem pelayanan informasi publik.

Sebanyak 32 peserta pengelola PPID unit kerja, secara antusias mengikuti paparan dan simulasi dari dua narasumber yakni Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI Aditya Nuriyah dan Kepala Bidang Sistem Informasi PDSI BP Batam Rizal Safani.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Biro Umum M. Taofan dan Kasubbag Pengelolaan Informasi Publik dan Antarlembaga Muhardi. (*)

Artikel Bimtek Pengelolaan Website, BP Batam Kenalkan Inovasi Permohonan Informasi Melalui Aplikasi B-Care pertama kali tampil pada Metropolis.

Diperiksa Propam dan Ditreskrimum, Kasus Brigadir YAAS Jadi Atensi Polda Kepri

0
Keluarga dan kuasa hukum FM, wanita muda asal Medan yang mengalami keguguran akibat dugaan kekerasan oknum polisi, berdiri di depan Rumah Sakit Bhayangkara Batam, Selasa (7/10). Foto. Yashinta/Batam Pos

batampos – Anggota Polsek Sagulung, Brigadir YAAS, resmi menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Kepri setelah terbukti melanggar kode etik dalam kasus dugaan menghamili seorang wanita asal Medan berinisial FM. Proses ini dilakukan setelah Penyidik Propam Polda Kepri menyatakan YAAS melanggar aturan etik sebagai anggota Polri.

Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniayanto, memastikan bahwa pemeriksaan terhadap YAAS dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa pelanggaran kode etik oleh oknum polisi berusia 29 tahun itu telah terbukti.

“Secara kode etik sudah jelas, yang bersangkutan sudah terbukti melanggar. Saya pastikan, kode etiknya kena,” kata Eddwi, Rabu (8/10).

Baca Juga: Wanita Hamil yang Laporkan Oknum Polisi ke Polda Kepri Pingsan di Tengah Pemeriksaan

Saat ini, YAAS telah dipatsuskan di Mapolda Kepri sambil menunggu kelanjutan proses hukum dan etik. Selain penanganan oleh Propam, perkara ini juga tengah diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Menurut Eddwi, Propam telah memeriksa seluruh saksi terkait, termasuk korban FM yang diketahui dalam kondisi hamil saat laporan masuk. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan profesional, tanpa adanya tekanan.

“Kami tahu dari awal, yang bersangkutan sedang hamil. Sudah dua kali diperiksa: pertama untuk klarifikasi, kedua untuk pendalaman. Semua dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi,” jelasnya.

Propam juga menegaskan bahwa pemeriksaan saksi selalu diawali dengan pengecekan kondisi kesehatan. Jika ditemukan dalam kondisi tidak fit, pemeriksaan akan dijadwal ulang dan pendampingan medis akan diberikan.

“Kami tidak akan memaksakan. Kalau tidak sehat, kami bantu ke rumah sakit. Kalau sehat, baru dilanjutkan,” tegas Eddwi.

Lebih jauh, Eddwi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi FM yang belakangan mengalami keguguran.

“Kami turut berduka cita atas apa yang dialami korban. Kami sangat prihatin,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, membenarkan bahwa laporan dari korban telah masuk sejak 26 September lalu. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kepri juga telah mendampingi FM sejak awal proses pelaporan.

“Laporan masuk tanggal 26 September dan korban sudah didampingi UPTD PPA,” jelas Andyka.

Polda Kepri memastikan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum. Proses etik dan pidana akan berjalan beriringan untuk memberikan keadilan bagi semua pihak. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Diperiksa Propam dan Ditreskrimum, Kasus Brigadir YAAS Jadi Atensi Polda Kepri pertama kali tampil pada Metropolis.

Kabur ke Jambi, Pelaku Penikaman di Tanjunguncang Ditembak Polisi

0
Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Satu hari pasca penikaman berdarah yang menewaskan seorang pria di Tanjunguncang, tim Reskrim Polsek Batuaji berhasil menangkap pelaku berinisial DS (25). Pemuda itu diamankan di wilayah Kuala Tungkal, Jambi, Minggu (5/10) sore, usai melarikan diri menggunakan kapal roro dari Batam.

Korban dalam insiden tersebut, Rudi (31), sempat dilarikan ke RSUD Embung Fatimah dalam kondisi luka tusuk parah. Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia beberapa jam setelah kejadian yang berlangsung Sabtu (4/10) malam di kawasan Perumahan Yose Sade Indah, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.

Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan di lokasi persembunyiannya.

“Karena aksinya membahayakan petugas, kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Dua tembakan mengenai betis pelaku,” ujar Bimo, Rabu (8/10).

Setelah dilumpuhkan, DS langsung dibawa ke fasilitas kesehatan setempat untuk mendapatkan perawatan medis. Ia kemudian diterbangkan kembali ke Batam dan kini telah ditahan di Mapolsek Batuaji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pantauan Batam Pos, DS tampak meringis kesakitan saat ditemui di ruang tahanan. Kedua betisnya masih diperban akibat luka tembak. Selain itu, tiga jari tangan kanannya juga terluka.

“Ini dijahit, katanya harus dioperasi. Luka ini waktu berkelahi sama korban,” ucapnya singkat, menunjukkan jari-jari yang masih dibalut kasa putih.

Polisi masih menyelidiki motif utama dari penikaman yang berujung maut ini. Dugaan sementara, insiden dipicu oleh perselisihan pribadi antara pelaku dan korban yang telah berlangsung sebelumnya. Namun pihak kepolisian belum merinci lebih jauh, karena masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Jenazah korban Rudi telah dimakamkan oleh pihak keluarga di Batam, Minggu (5/10) siang. Keluarga meminta agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya.

AKP Bimo menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari tanggung jawab hukum.

“Kami tidak akan biarkan pelaku kekerasan berkeliaran. Lari sejauh apa pun, pasti kami kejar. Tidak ada tempat aman bagi pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” tegasnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Kabur ke Jambi, Pelaku Penikaman di Tanjunguncang Ditembak Polisi pertama kali tampil pada Metropolis.

Brigadir YAAS Akhirnya Di’patsus’ Propam Polda Kepri, Dugaan Pidana Ditangani Ditreskrim

0
f.okezone

batampos– Brigadir YAAS, anggota Polsek Sagulung yang diduga telah menghamili FM wanita asal Medan akhirnya menjalani penempatan khusus (Patsus) di Polda Kepri. Pria berusia 29 tahun itu, dinilai oleh Penyidik Propam Polda Kepri telah melakukan pelanggaran kode etik sesuai laporan.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto memastikan proses pemeriksaan terhadap YAAS yang diduga menghamili seorang perempuan berjalan sesuai prosedur dan profesional. Selain proses pidana yang tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), penyidik Propam menegaskan penegakan kode etik juga sudah berjalan dan terbukti dilanggar.

“Secara kode etik sudah jelas, yang bersangkutan sudah terbukti melanggar. Sudah saya pastikan, kode etiknya kena,” kata,” Rabu (8/10).

Menurut Eddwi yang bersangkutan saat ini sudah di patsus di Polda Kepri. Yang mana pihaknya tetap melanjutkan proses terhadap YAAS.

“etik. Saya pastikan kode etik sudah kena. Dengan kondisi seperti ini makanya dipatsuskan sambil proses berjalan,” sebutnya.

Eddwi mengatakan, Propam telah memanggil seluruh saksi, termasuk korban, dalam rangka mempercepat proses penyidikan yang menjadi atensi pimpinan. Pemanggilan dilakukan secara resmi melalui surat, dan penyidik memastikan kondisi kesehatan saksi sebelum pemeriksaan dimulai.

BACA JUGA: Sempat Kabur ke Jambi, Ini Tampang Pelaku Penikaman di Tanjunguncang

“Dari awal kami tahu, yang bersangkutan sedang hamil. Sudah diperiksa dua kali. Pemeriksaan pertama untuk klarifikasi, yang kedua untuk pendalaman,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak ada tindakan kekerasan atau tekanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Dimana proses pemeriksaan terhadap korban dilakukan secara profesional.

“Saya tahu itu perempuan, saya paham betul. Tidak mungkin kami menyiksa perempuan. Kami profesional,” ujarnya.

Menurut Eddwi, setiap saksi yang datang terlebih dahulu ditanyakan kondisinya. Jika diketahui tidak sehat, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang dan Propam akan memberikan pendampingan medis.

“Kalau sehat, dilanjutkan. Kalau tidak, kami bantu bawa ke rumah sakit. Itu prosedurnya,” tegasnya.

Eddwi juga mengucapkan rasa prihatinnya terhadap korban yang saat ini mengalami keguguran.

“Kami sampaikan juga rasa duka cita terhadap hal yang dialami korban,” tegas Eddwi.

Sementara Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut sejak 26 September lalu. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak juga sudah mendampingi korban.

“Laporan masuk tanggal 26 dan sudah didampingi UPTD PPA Kepri,” ungkapnya. (*)

Reporter: Yashinta

 

Artikel Brigadir YAAS Akhirnya Di’patsus’ Propam Polda Kepri, Dugaan Pidana Ditangani Ditreskrim pertama kali tampil pada Metropolis.

Apa Itu Etanol dalam BBM? Simak Fungsi dan Dampaknya untuk Mesin

0
Etanol
Ilustrasi etanol. F. Shutterstock via Pertamina.

batampos – Senyawa Etanol kini menjadi perbincangan pada produk BBM yang diimpor oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN).

Etanol (C₂H₅OH) merupakan senyawa alkohol yang diperoleh dari fermentasi bahan nabati seperti tebu, jagung, atau singkong.

Senyawa ini dapat bercampur dengan bensin untuk menciptakan bahan bakar campuran yang dikenal dengan istilah E10, E15, hingga E20 di mana angka menunjukkan persentase etanol dalam bensin.

“Etanol berperan sebagai penambah oksigen dalam bahan bakar. Membantu pembakaran menjadi lebih sempurna dan mengurangi emisi gas berbahaya seperti karbon monoksida (CO),” tulis U.S. Energy Information Administration (EIA), dikutip dari EIA, Rabu (8/10).

Fungsi Etanol dalam Bahan Bakar

Etanol memiliki fungsi dalam sistem bahan bakar kendaraan:

1. Meningkatkan angka oktan agar mesin bekerja lebih efisien tanpa detonasi

2. Menurunkan emisi polutan

3. Menggantikan sebagian bensin fosil

4. Mendukung energi terbarukan

Dampak Etanol terhadap Mesin Kendaraan

Penggunaan etanol dalam BBM juga memiliki tantangan teknis:

1. Konsumsi bahan bakar meningkat sedikit
Nilai etanol lebih rendah dibanding bensin, kendaraan menggunakan lebih banyak bahan bakar untuk jarak tempuh yang sama (sekitar 3 – 5% lebih tinggi untuk E10).

2. Kemungkinan korosi dan penyerapan air
Etanol bersifat menyerap air, sehingga kendaraan lama dengan sistem bahan bakar logam rentan terhadap karat jika tidak disesuaikan.

Dengan potensi menekan emisi dan ketergantungan impor minyak, penerapan BBM berbasis etanol seperti E10 atau E20 dapat menjadi langkah strategis menuju transportasi yang lebih hijau dan efisien di Indonesia.(*)

Reporter: Juliana Belence

Artikel Apa Itu Etanol dalam BBM? Simak Fungsi dan Dampaknya untuk Mesin pertama kali tampil pada Lifestyle.

Sempat Kabur ke Jambi, Ini Tampang Pelaku Penikaman di Tanjunguncang

0
Pelaku penikaman (duduk) usai ditangkap polisi di Jambi. f. eusebius

batampos— Unit Reskrim Polsek Batuaji berhasil mengamankan pelaku penikaman berinisial DS (25) yang terjadi di kawasan Perumahan Yose Sade Indah, Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, pada Sabtu (4/10) malam.

Korban dalam peristiwa ini, Rudi (31), mengalami luka tusuk cukup parah dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Embung Fatimah Batam.

Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Ia menyebut, DS sempat kabur dari Batam menggunakan kapal roro menuju Jambi setelah melakukan aksi penikaman terhadap korban. “Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kuala Tungkal, Jambi, pada Minggu (5/10) sore setelah dilakukan pengejaran lintas daerah,” ujarnya, Rabu (8/10).

Menurut keterangan polisi, pelaku DS sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan oleh petugas di lokasi persembunyiannya. Karena aksinya membahayakan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai kedua betis pelaku. Setelah itu, DS langsung dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan sebelum diterbangkan kembali ke Batam.

BACA JUGA: Motif Asmara, Pemuda Bengkong Nekad Tabrak dan Tikam Suami Temannya

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Batuaji untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ditemui di ruang tahanan, DS terlihat meringis kesakitan, terutama di bagian kaki yang terkena tembakan petugas. “Sakitnya masih terasa, dua betis kena,” ucap DS dengan suara lirih.

Selain luka tembak di kaki, DS juga tampak memiliki luka di tiga jari tangan kanannya. Ketika ditanya mengenai asal luka tersebut, ia mengaku luka itu didapat saat perkelahian dengan korban. “Ini dijahit, kata dokter harusnya dioperasi tapi enggak,” ujarnya singkat sambil memperlihatkan jarinya yang masih terbalut perban.

Polisi hingga kini masih mendalami motif penikaman tersebut. Dugaan sementara, aksi itu dipicu oleh perselisihan pribadi antara pelaku dan korban yang telah berlangsung beberapa waktu sebelum kejadian. Namun, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap DS untuk memastikan latar belakang peristiwa berdarah tersebut.

Sementara itu, jenazah korban Rudi telah dimakamkan oleh pihak keluarga di Batam pada Minggu (5/10) siang.

Kapolsek Batuaji menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri. Kami akan kejar sampai dapat,” tegas AKP Raden Bimo Dwi Lambang. (*)

Reporter: Eusebius Sara

 

Artikel Sempat Kabur ke Jambi, Ini Tampang Pelaku Penikaman di Tanjunguncang pertama kali tampil pada Metropolis.

Akses ke SDN 013 Kini Lebih Luas, Drainase Tertata

0
Progres pengerjaan jalan baru SDN 013 di Marina. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Pengerjaan pembangunan akses jalan baru menuju SDN 013 Sekupang di kawasan Marina, Kelurahan Tanjungriau, terus menunjukkan kemajuan berarti. Kini, proyek yang dikerjakan Pemko Batam tersebut telah memasuki tahap penataan sistem drainase di simpang tiga Perumahan Victoria dengan pemasangan gorong-gorong.

Pantauan di lapangan, alat berat tampak bekerja aktif di sekitar simpang drainase utama yang menjadi jalur penghubung antara Perumahan Victoria dan Citra Renggali. Pemasangan gorong-gorong ini menjadi langkah penting untuk memperkuat dasar jalan dan memastikan aliran air berjalan lancar, sehingga jalan baru nantinya tidak mudah tergenang atau rusak.

Selain itu, akses jalan baru di depan SDN 013 juga telah dilebarkan. Area median yang sebelumnya menjadi pembatas antara dua drainase induk perumahan kini sudah dibersihkan sepenuhnya. Dengan begitu, bentuk jalan mulai terlihat jelas dan pengerjaan bisa segera berlanjut ke tahap berikutnya.

Kepala SDN 013 Marina, Musarman, menyambut baik perkembangan pesat proyek tersebut. “Kami senang sekali melihat progresnya cepat. Kemarin pihak pekerja sudah meminta izin membuka pagar depan sekolah untuk dijadikan gerbang baru. Kami sangat mendukung karena jalan ini memang sangat dibutuhkan anak-anak dan para guru,” ujarnya, Rabu (8/10).

Sebelumnya, akses menuju SDN 013 masih melalui jalan perumahan Victoria dan Citra Renggali yang sempit. Kondisi itu kerap menimbulkan kemacetan saat jam masuk dan pulang sekolah, terutama ketika orangtua menjemput anak-anak mereka. Dengan adanya jalan baru, aktivitas sekolah akan lebih tertata dan tidak lagi mengganggu lalu lintas di perumahan.

Andika, salah satu orangtua murid, juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat Pemko Batam. “Kalau bisa segera diaspal, pasti lebih aman buat anak-anak. Selama ini kami sering khawatir karena jalur lama sempit dan ramai kendaraan. Sekarang sudah terlihat jalurnya lebih luas dan rapi,” katanya.

Lurah Tanjungriau, Syamsuddin, mengatakan pembangunan jalan baru ini sekaligus menjadi solusi bagi dua masalah besar, yakni akses transportasi sekolah dan aliran air di dua drainase induk perumahan. “Jadi selain anak-anak punya jalan sendiri, aliran air juga akan lancar karena drainase ditata ulang bersamaan,” ujarnya.

Pemerintah berharap tahapan pengerasan dan pengaspalan bisa segera dimulai setelah pemasangan gorong-gorong selesai. Jika proyek ini rampung sesuai jadwal, SDN 013 akan memiliki akses jalan yang lebih representatif, aman, dan nyaman, serta mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar tanpa mengganggu warga sekitar. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Akses ke SDN 013 Kini Lebih Luas, Drainase Tertata pertama kali tampil pada Metropolis.

Ekspor Kerapu dan Napoleon dari Anambas ke Hong Kong Mandek, Nelayan Merugi

0
Ikan Kerapu
Seorang petugas karantina sedang menunjukkan ikan hidup yang diekspor dari Natuna ke Hong Kong. Untuk Anambas, ekspor ikan hidup belum juga berjalan. F. RRI Ranai.

batampos – Aktivitas ekspor ikan hidup dari Kabupaten Kepulauan Anambas ke Hong Kong hingga kini belum kembali beroperasi sejak dihentikan pada Maret lalu. Padahal, ikan Kerapu dan Napoleon menjadi komoditas unggulan bernilai tinggi di pasar internasional.

Berbeda dengan Bintan dan Natuna yang telah memulai kembali ekspor bulan lalu, Anambas justru masih tertahan tanpa kepastian kapan roda ekspor akan berputar lagi.

Sekretaris Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas, Arcan Iskandar, menyebut penyebab utama mandeknya ekspor adalah ketegangan hubungan dagang antara Hong Kong dan China.

“Ikan kita tujuannya ke China. Tapi karena Hong Kong sedang bermasalah dengan China, jalur ekspor dari Anambas ikut terdampak. Beda dengan daerah lain yang punya rute alternatif,” jelas Arcan, Rabu (8/10).

Selama ini, jalur ekspor ikan hidup dari Anambas melewati Hong Kong sebelum diteruskan ke pasar China daratan. Kondisi politik dan ekonomi yang belum stabil membuat pengiriman dari jalur tersebut belum memungkinkan.

Menurut Arcan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebenarnya telah menawarkan opsi ekspor langsung ke China tanpa transit di Hong Kong. Namun, solusi ini sulit diterapkan bagi pelaku usaha lokal karena tingginya biaya logistik.

“Kalau lewat pesawat biayanya terlalu mahal. Pengusaha kecil di Anambas tidak sanggup. Daerah lain seperti Bangka dan Ambon juga mengeluhkan hal yang sama,” ujarnya.

Situasi ini membuat para eksportir dan nelayan budidaya di Anambas kesulitan menanggung biaya tambahan. Ikan yang terlalu lama dipelihara di keramba membutuhkan pakan lebih banyak dan berisiko mati.

“Kalau lama di keramba, biaya pakan membengkak, sementara pasar lokal tidak bisa menampung semua hasil panen,” kata Arcan.

Ia menegaskan, pemerintah pusat perlu segera mengambil langkah strategis agar nelayan di wilayah perbatasan seperti Anambas tidak dirugikan akibat kebijakan ekspor yang tersendat.

“Setiap bulan seharusnya ada ratusan kilogram Kerapu dan Napoleon yang dikirim keluar negeri. Sekarang berhenti total, ekonomi nelayan lumpuh. Banyak yang akhirnya jual murah di pasar lokal,” tuturnya.

Pihak DP3 Anambas telah mengajukan permohonan resmi kepada KKP agar diberikan izin dan fasilitas khusus untuk mengekspor ikan hidup langsung ke China. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Sudah kami ajukan permohonan. Nelayan sudah terjepit, ikan di keramba makin besar tapi tak bisa dijual ke luar. Biaya makin tinggi, pasar menunggu,” ungkapnya.

Arcan menambahkan, jika ekspor berjalan normal, perputaran uang di Anambas bisa mencapai Rp3 miliar per bulan, mulai dari nelayan, pengepul, hingga penyedia jasa angkut.

“Anambas ini garda terdepan negeri, tapi nelayannya justru paling merasakan dampak saat ekspor macet. Kami berharap ada solusi konkret agar potensi besar ini tidak mati di laut sendiri,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Ekspor Kerapu dan Napoleon dari Anambas ke Hong Kong Mandek, Nelayan Merugi pertama kali tampil pada Kepri.

Lubang Besar di Jalan Laksamana Bintan Intai Pengendara, Rawan Kecelakaan

0
Jalan berlubang
Penampakan lubang menganga di Jalan Laksamana Bintan, depan RS Griya Medika yang membahayakan pengendara. F. M. Sya’ban/Batam Pos.

batampos – Sebuah lubang besar di tengah Jalan Laksamana Bintan, tepat di depan Rumah Sakit Griya Medika, arah dari Simpang Kuda menuju Simpang Gelael, dikeluhkan warga. Kondisi jalan yang rusak diperparah dengan minimnya penerangan membuat kawasan itu rawan kecelakaan, terutama pada malam hari.

Erikson, warga Sei Panas, mengatakan lubang tersebut kerap menjadi penyebab kecelakaan. “Kemarin malam ada lagi kecelakaan, korbannya perempuan yang pulang kerja,” ujarnya, Rabu (8/10).

Ia berharap pemerintah segera menutup lubang itu sementara waktu agar tidak menimbulkan korban lagi. “Alangkah baiknya ditutup dulu lubangnya. Ditambah lagi lampu jalan di sana minim sekali, itu yang bikin bahaya,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Dohar, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti laporan warga.

“Untuk lubangnya kami usahakan hari ini ditutup sementara, karena memang di lokasi itu sedang ada proyek perbaikan jalan. Jadi sambil pengerjaan lain berjalan, lubang di tengah itu akan kami tutup dulu,” ujarnya.

Dohar juga mengapresiasi laporan warga yang membantu pemerintah memantau kondisi jalan di Batam. Ia mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati selama proses perbaikan berlangsung.

“Terima kasih atas perhatian masyarakat. Kami harap pengguna jalan bisa lebih waspada selama perbaikan berjalan,” pungkasnya. (*)

Reporter: M. Sya’ban 

Artikel Lubang Besar di Jalan Laksamana Bintan Intai Pengendara, Rawan Kecelakaan pertama kali tampil pada Metropolis.

Dua ASN Lingga Dipecat karena Mangkir Bertahun-Tahun tapi Tetap Terima Gaji

0
Ilustrasi PNS dipecat
Ilustrasi. F. Istimewa.

batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menjatuhkan sanksi tegas terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Bakung Serumpun.

Keduanya akan diberhentikan dari status pegawai negeri karena sudah bertahun-tahun tidak masuk kerja, namun masih menerima gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Dua ASN tersebut diketahui bernama Bayu dan Iskandar, yang tercatat sebagai pegawai di kantor Kecamatan Bakung Serumpun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, mengatakan tindakan tegas ini diambil setelah berbagai surat teguran dan peringatan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak diindahkan oleh keduanya.

“Kedua ASN itu sudah dibebastugaskan dan tidak lagi menerima gaji maupun TPP. Berkas pemberhentian sudah kami kirim ke BKN dan saat ini tinggal menunggu keputusan resmi,” ujar Armia, Rabu (8/10).

Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lingga agar disiplin dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab.

“Kita digaji oleh negara melalui pajak masyarakat. Sudah seharusnya ASN memberikan pelayanan terbaik, bukan justru lalai dari tugas,” tegasnya.

Armia menambahkan, Pemkab Lingga tidak akan ragu memberikan sanksi hingga tahap pemberhentian bagi ASN yang terbukti melanggar aturan kedisiplinan.

“Ini menjadi pembelajaran bagi semua ASN. Kalau tidak menjalankan tugas dengan baik, pasti akan kita tindak sesuai aturan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Dua ASN Lingga Dipecat karena Mangkir Bertahun-Tahun tapi Tetap Terima Gaji pertama kali tampil pada Kepri.