Kamis, 7 Mei 2026
Beranda blog Halaman 889

Pemko Batam Bangun Pasar Induk Jodoh Tanpa Bebani APBD

0
Firmansyah

batampos– Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyiapkan langkah untuk mewujudkan pembangunan Pasar Induk Jodoh tanpa menggunakan dana APBD. Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD), proyek pasar modern akan dikerjakan oleh mitra swasta dengan sistem bagi hasil yang tetap menguntungkan daerah.

Sekda Batam, Firmansyah, menjelaskan, skema KSP memungkinkan pihak swasta untuk membangun dan mengelola pasar tanpa mengalihkan hak kepemilikan tanah pemerintah. Sebaliknya, Pemko Batam justru akan menerima manfaat keuangan berupa kontribusi tetap dan pembagian keuntungan setiap tahun selama masa kerja sama berlangsung.

“Ini (skema KSP) sebagai solusi efektif untuk mempercepat penyediaan infrastruktur publik tanpa membebani APBD, sekaligus memperkuat PAD,” katanya, Rabu (12/11).

BACA JUGA: Pemko Batam Gesa Percepatan Pembangunan Pasar Induk Jodoh

Selain manfaat ekonomi, seluruh bangunan hasil kerja sama tersebut nantinya akan menjadi aset milik Pemko Batam setelah jangka waktu 30 tahun berakhir, atau jika kerja sama diputus lebih awal oleh pemerintah. Dengan cara ini, Batam tetap memegang kendali penuh atas aset strategis di pusat kota.

Firman ingin ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan dalam proses tender. Ia meminta seluruh panitia bekerja dengan profesional agar pelaksanaan KSP berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Panitia harus benar-benar fokus dan detail dalam mempersiapkan segala hal. Jangan bermain-main. Bekerjalah secara optimal dan profesional agar hasilnya maksimal,” ujar dia.

Ia mengatakan, proyek ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tapi juga memperhatikan aspek estetika dan tata ruang kota. Pembangunan Pasar Induk Jodoh menjadi momentum penataan kembali kawasan Jodoh yang selama ini identik dengan persoalan kekumuhan.

“Pimpinan telah mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada panitia. Jadi, ini harus menjadi fokus bersama. Dengan niat baik dan semangat kolaborasi, kita berharap pasar induk yang telah lama diimpikan dapat terwujud di era kepemimpinan Pak Wali dan Bu Wakil (Amsakar-Li Claudia),” kata Firman.

Dalam rapat persiapan tender, panitia pemilihan kerja sama memaparkan terdapat 13 tahapan dalam rencana KSP BMD Pasar Induk Jodoh. Tahapan tersebut diawali dengan pengumuman resmi pertama pada Rabu (12/11) dan pengumuman kedua pada Kamis (13/11) mendatang. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Pemko Batam Bangun Pasar Induk Jodoh Tanpa Bebani APBD pertama kali tampil pada Metropolis.

Dapur Rumah Warga Mantang Ambruk Dihantam Gelombang Saat Air Pasang

0
Bagian dapur rumah warga di Desa Mantang Besar, Bintan, ambruk pada Selasa (11/11) malam. F. Agus Zulkarnain untuk Batam Pos.

batampos – Dapur rumah milik M Asar (72), warga Desa Mantang Besar, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, ambruk pada Selasa (11/11) malam akibat terjangan gelombang kuat dan angin kencang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Camat Mantang, Agus Zulkarnain, mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, ketika air laut sedang pasang disertai angin kencang.

“Kemungkinan gelombang kuat dari air laut pasang menghantam kayu penyangga dapur rumah,” ujar Agus, Rabu (12/11).

Ia menjelaskan, M Asar dan keluarganya berhasil selamat karena saat kejadian mereka sedang berkumpul di ruang tengah, sementara dapur dalam keadaan kosong.

“Bagian dapur rumah juga sudah tidak bagus lagi,” tambahnya.

Usai kejadian, Tim Tagana, Sekcam Mantang, Kepala Desa Mantang Besar, serta perangkat RT dan RW setempat langsung meninjau lokasi dan melakukan assessment terhadap kerusakan.

“Kebutuhan mendesak saat ini adalah terpal untuk menutupi bagian dinding rumah yang terdampak,” kata Agus.

Sementara itu, Sekretaris BPBD Bintan, Agus Ariyadi, menjelaskan peristiwa tersebut dipicu oleh gelombang ekstrem yang melanda pesisir Desa Mantang Besar.

“Kerusakan terjadi pada bagian belakang rumah, namun tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

Untuk sementara, keluarga korban menempati bagian depan rumah atau teras sebagai tempat tinggal darurat.

Pihak BPBD bersama pemerintah desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Tagana, dan masyarakat telah melakukan koordinasi serta penilaian cepat (rapid assessment) guna memenuhi kebutuhan dasar korban.

Agus Ariyadi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem, terutama gelombang tinggi, air pasang, dan angin kencang yang berpotensi terjadi di wilayah pesisir.

“Hindari beraktivitas di daerah pesisir atau area rawan bencana saat cuaca ekstrem,” imbaunya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Dapur Rumah Warga Mantang Ambruk Dihantam Gelombang Saat Air Pasang pertama kali tampil pada Kepri.

Polres Anambas Buka Peluang Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba yang Melapor

0
Wakapolres Anambas, Kompol Shallahuddin. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Hampir setiap bulan, polisi di Kabupaten Kepulauan Anambas mengamankan warga yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, terutama dalam upaya menyelamatkan warga dari jeratan barang haram tersebut.

Melihat fenomena tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Anambas, Kompol Shallahuddin, mengaku sangat prihatin. Ia menilai kasus narkoba yang terus berulang menunjukkan masih banyak masyarakat yang terjebak dalam ketergantungan.

“Setiap bulan ada saja yang tertangkap. Ini menandakan bahaya narkoba sudah sangat dekat dengan lingkungan kita,” ujar  Shallahuddin, Rabu (12/11).

Berangkat dari keprihatinan itu, pihaknya mengimbau warga yang sudah menjadi pecandu narkoba agar segera melaporkan diri ke Polres Anambas. Polisi, kata dia, tidak akan memproses hukum mereka, melainkan memberikan bantuan berupa rehabilitasi.

“Yang sudah ketergantungan dengan narkoba, tolong datang ke kami. Nanti kita bantu rehabilitasi supaya sembuh,” ucapnya.

Kompol Shallahuddin menegaskan, pecandu yang melapor secara sukarela tidak akan dipenjara. Tujuannya agar mereka bisa pulih dan kembali hidup normal di tengah masyarakat.

“Kalau datang dengan niat ingin sembuh, kami bantu. Tidak akan dipenjara, karena ini bentuk penyelamatan, bukan penindakan,” tegasnya.

Tahap awal, pecandu akan menjalani asesmen untuk mengetahui tingkat ketergantungan terhadap narkoba. Dari hasil asesmen itu, polisi bersama tim kesehatan akan menentukan langkah rehabilitasi yang sesuai.

“Dari hasil asesmen itu nanti menjadi dasar untuk kita kirim ke BNN Provinsi Kepri di Batam,” jelasnya.

Menurutnya, proses rehabilitasi biasanya berlangsung sekitar tiga minggu. Selama itu, pecandu akan menjalani perawatan dan pendampingan intensif oleh tim BNN Provinsi Kepri.

“Tapi kalau tingkat kecanduannya ringan, cukup rawat jalan di sini. Tidak perlu menginap,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kecanduan narkoba hanya membawa penderitaan. Saat sakau dan kehabisan uang, pecandu bisa berbuat nekat, bahkan melakukan tindak kriminal.

“Biasanya mereka jadi mudah berbohong, mencuri, dan bisa menimbulkan pertengkaran dalam keluarga. Hidupnya tidak tenang,” kata Shallahuddin.

Karena itu, ia mengajak para pecandu untuk tidak takut melapor. Menurutnya, langkah tersebut jauh lebih baik daripada terus hidup dalam ketergantungan yang merusak diri dan keluarga.

“Daripada hidup terus dihantui narkoba, lebih baik segera melapor. Kami siap membantu sampai benar-benar sembuh,” ujarnya penuh harap.

Selain itu, Wakapolres juga mengimbau keluarga serta masyarakat agar berani melaporkan jika ada kerabat atau tetangga yang sudah menjadi korban narkoba.

“Laporkan bukan untuk menghukum, tapi untuk menyelamatkan. Ini demi masa depan mereka dan keamanan lingkungan kita,” tutupnya. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Polres Anambas Buka Peluang Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba yang Melapor pertama kali tampil pada Kepri.

Empat Pejabat KUPP Tanjunguban Tersangka Korupsi PNBP Kapal Rig Setia Segera Disidang

0
Penyerahan berkas perkara dan tersangka dugaan korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan atas Kapal Rig Setia oleh Kejari Bintan pada Selasa (11/11). F. Kejari Bintan untuk Batam Pos.

batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menyatakan berkas perkara dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhan atas Kapal Rig Setia di Perairan Lobam, Bintan, telah lengkap atau P21.

“Para tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Bintan, Roi Baringin Tambunan, Selasa (11/11) malam.

Roi menjelaskan, penyerahan berkas perkara dan para tersangka kepada JPU dilakukan pada 11 November 2025, setelah sebelumnya dinyatakan lengkap pada 6 November 2025. Tahap II ini menjadi tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah diserahkan pada 23 Oktober 2025.

Dalam kasus ini, Kejari Bintan telah menetapkan empat orang tersangka, yakni: Iwan Sumantri, Kepala KUPP Tanjunguban periode Juni 2021–Februari 2023; Muqrobin, Kasi Kesyahbandaran KUPP Tanjunguban periode Maret 2021–Mei 2023; Samsul Nizar, Kasi Lalu Lintas KUPP Tanjunguban periode 2021–2024 dan Rival Pratama, Direktur PT PAB.

“Mereka akan ditahan di Rutan Kelas I Tanjungpinang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal Tahap II dilaksanakan,” tambah Roi.

Dengan kelengkapan berkas perkara ini, kasus dugaan korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan atas Kapal Rig Setia akan segera memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

“Perkara akan dilimpahkan untuk disidangkan di PN Tanjungpinang,” pungkas Roi. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Empat Pejabat KUPP Tanjunguban Tersangka Korupsi PNBP Kapal Rig Setia Segera Disidang pertama kali tampil pada Kepri.

Mantan Ketua Kadin Batam Nada Faza Soraya Meninggal Dunia

0
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, Nada Faza Soraya (tengah), Bu Sri Darsono dalam acara Rapimkota Kadin Kota Batam 2025 dan Halal Bi Halal pada Kamis (24/4) di Santika Hotel Batam. (F.Kadin Batam)

batampos – Kabar duka datang dari dunia bisnis dan hiburan Tanah Air.

Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam yang juga dikenal sebagai penyanyi pop, Nada Faza Soraya, dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (11/11) pukul 01.35 WIB dini hari di Rumah Sakit Awal Bros Batam.

Kabar kepergiannya mengejutkan banyak pihak, terutama rekan-rekan di dunia bisnis dan musik yang mengenalnya sebagai sosok perempuan yang energik.

Jenazahnya akan dimakamkan pada Kamis (12/11) di Rumah Duka Jalan Kenanga 71, Cilandak Timur.

Baca Juga: UMKM di Sagulung Berkembang Pesat, Pendaftaran Sertifkasi Halal Terus Bertambah

Semasa hidupnya, Nada Faza Soraya dikenal sebagai figur perempuan tangguh. Selain aktif di dunia usaha dan memimpin Kadin Batam, ia pernah meniti karier di dunia hiburan sebagai penyanyi pop dengan mengeluarkan album duet bersama Hanny Tuheteru yang berjudul “Hanya Kamu” pada tahun 1989.

Namun, kariernya dalam dunia musik tidak berumur panjang karena ia juga berkiprah ke dunia bisnis.

Salah satu tokoh menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian almarhumah.

“Beliau seorang tokoh wanita di Batam yang selama ini memang memberikan kontribusi di dunia usaha bersama pemerintah menyampaikan usulan dan kebijakan-kebijakan di Batam,” ujar Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk saat diwawancarai Batam Pos.

Baca Juga: Perantau Asal Aceh Ditemukan Tewas di Kosan, Polsek Batuaji Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Kadin Kota Batam mengundang beliau terakhir dalam acara Rapimkota Kadin Kota Batam 2025 dan Halal Bi Halal Bersama Bu SRi Darsono pada Kamis (24/4) di Santika Hotel Batam.

Acara tersebut menjadi silaturahmi almarhumah yang terakhir. Nada Faza Soraya dikenal sebagai pribadi baik dan selalu menghargai senior-seniornya. (*)

 

Reporter: Juliana Belence

 

 

Artikel Mantan Ketua Kadin Batam Nada Faza Soraya Meninggal Dunia pertama kali tampil pada Metropolis.

Perantau Asal Aceh Ditemukan Tewas di Kosan, Polsek Batuaji Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

0
Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Rizki Munandar, penghuni kosan di Perumahan Grya Prima, Blok N, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji dipastikan tewas karena sakit. Dari hasil visum, tidak ditemukan tanda kekerasan dari tubuh pria 28 tahun ini.

“Tidak ada tanda kekerasan. Korban meninggal karena sakit,” ujar Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Andy Pakpahan, Selasa (11/11).

Andy menambahkan tewasnya korban karena sakit diperkuat dari keterangan pihak keluarga. Serta ditemukannya obat-obatan medis di kamar pria yang bekerja di PT LKS Bintang Industri tersebut.

“Keterangan keluarga, korban memang ada riwayat sakit sejak lama,” katanya.

Baca Juga: UMKM di Sagulung Berkembang Pesat, Pendaftaran Sertifkasi Halal Terus Bertambah

Dari keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit thalassemia dan menjalani cuci darah secara rutin. Tiga tahun lalu ia juga sempat menjalani operasi ginjal. Bahkan dalam dua bulan terakhir, korban diketahui melakukan transfusi darah.

“Dari keterangan keluarga juga korba sudah lama juga mengkonsumsi obat untuk meredakan sakitnya,” ungkapnya.

Diketahu, jasad korban pertama kali ditemukan abang angkat korban, Syamsurijal. Korban selama 3 hari tidak masuk kerja dan ponselnya tidak bisa dihubungi.

Saat ditemukan, korban tanpa busana dan tergeletak di kamar. Temuan ini kemudian dilaporkan ke perangkat RT dan pihak kepolisian.

Baca Juga: Pemblokiran Akses Jalan Genta I Belum Ada Solusi, Warga Ancam Kembali Demo

“Untuk jasad korban sudah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di kamar kosnya di Perumahan Grya Prima, Blok N, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Sabtu (8/11). Korban diketahui bernama Rizki Munandar (28), asal Aceh. Peristiwa ini membuat geger penghuni kos dan warga sekitar lokasi kejadian. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Perantau Asal Aceh Ditemukan Tewas di Kosan, Polsek Batuaji Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan pertama kali tampil pada Metropolis.

Tidak Ada Pembatalan Rapel Pensiunan, Ini Jadwal Pencairan

0
Pemerintah akan mencairkan rapelan gaji pensiunan. (IVAN/ LOMBOK POST/Jawa Pos Group)

batampos – Para pensiunan PNS kini tengah menanti kabar baik dari PT Taspen. Setelah gaji pensiun rutin untuk bulan November 2025 dipastikan telah cair tepat waktu pada 1 November lalu, perhatian kini tertuju pada pencairan rapel kenaikan gaji yang dijanjikan pemerintah tahun ini.

Artinya, tidak ada pembatalan pencairan seperti yang dikhawatirkan sebagian penerima manfaat, hanya terjadi penyesuaian waktu agar proses administrasi dan distribusi berjalan lancar.

Kenaikan gaji ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang menetapkan penyesuaian sebesar 12 persen bagi ASN, TNI/Polri, serta pensiunan. Rapel tersebut merupakan akumulasi selisih pembayaran sejak Januari 2025 hingga penerapan gaji baru yang mulai berlaku tahun ini.

Pihak Taspen memastikan, proses pencairan rapel akan dilakukan secara otomatis ke rekening masing-masing penerima, tanpa perlu pengajuan ulang atau verifikasi tambahan.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan sekaligus menjamin keamanan data para pensiunan. Taspen juga menegaskan bahwa pelayanan akan tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Meski sempat beredar kabar mengenai penundaan, pemerintah memastikan bahwa tidak ada hak pensiunan yang akan tertunda terlalu lama atau dibatalkan. Penyesuaian jadwal dilakukan semata-mata untuk memastikan kesesuaian data dan kelancaran mekanisme anggaran.

Karena itu, para pensiunan diimbau untuk tetap bersabar dan menunggu proses pencairan resmi tanpa perlu datang langsung ke kantor Taspen.

Kabar tentang pencairan rapel ini menjadi perhatian besar di kalangan pensiunan menjelang akhir tahun. Selain karena menyangkut hak kesejahteraan mereka, pembayaran rapel juga menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara setelah masa pengabdian.

Dengan sistem pencairan yang semakin mudah dan terintegrasi, Taspen menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan bagi jutaan pensiunan di seluruh Indonesia. Bila tidak ada perubahan, rapel kenaikan gaji diperkirakan akan masuk ke rekening penerima mulai akhir November hingga awal Desember 2025, menutup tahun dengan kabar baik bagi para abdi negara yang telah purna tugas. (*)

Artikel Tidak Ada Pembatalan Rapel Pensiunan, Ini Jadwal Pencairan pertama kali tampil pada News.

UMKM di Sagulung Berkembang Pesat, Pendaftaran Sertifkasi Halal Terus Bertambah

0
UMKM di Sagulung. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Camat Sagulung, M. Arfie Eranov mengatakan keberadaan UMKM di kawasan Sagulung saat ini berkembang pesat. Hal ini terlihat dari banyaknya pendaftaran pengurusan sertifikat halal gratis.

“Pendaftarannya terus bertambah, sudah mencapai ratusan. Yang mendaftar itu ada pendampingnya dan difasilitasi BPJPH (Badan Penyelanggara Jaminan Produk Halal),” ujarnya.

Arfie menjelaskan pendaftaran gratis ini khusus diluar produk olahan daging dan ikan. Namun, untuk pengurusan UMKM dalam olahan tersebut bisa dikenakan biaya Rp 350 ribu.

“Pengurusan ini self declare. Produk sederhana dan tidak diragukan kehalalannya,” katanya.

Baca Juga: Penyidik Polda Kepri Telusuri Aset Tersangka Korupsi Pelabuhan Batuampar hingga ke Papua

Arfie mengaku pihak kecamatan terus mendukung perkembangan UMKM di wilayah Sagulung. Selain sertifikasi halal gratis, pihaknya juga memberikan pelatihan bagi UMKM pemula.

“Ini harus kita dukung demi ekonomi masyarakat. Dan perkembangan di Sagulung ini sangat bagus,” ungkapnya.

Diketahui, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus bertumbuh pesat di berbagai sudut wilayah di kawasan Sagulung. Mulai lapak kuliner, pedagang minuman, hingga fashion dan kebutuhan harian.

Baca Juga: Proyek Revitalisasi Masjid Agung Batam Center Capai 40 Persen, Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Pantauan Batam Pos, kawasan yang dipenuhi UMKM berada di SP Plaza dan Cipta Green City (CGC), Tunas Regency.

Jery, pedagang minuman di SP Plaza mengatakan usahanya tersebut kini cukup menjanjikan. Dalam sehari, omzetnya bisa mencapai Rp 400 ribu.

“Kalau malam minggu bisa lebih (omzet),” ujarnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel UMKM di Sagulung Berkembang Pesat, Pendaftaran Sertifkasi Halal Terus Bertambah pertama kali tampil pada Metropolis.

Penyidik Polda Kepri Telusuri Aset Tersangka Korupsi Pelabuhan Batuampar hingga ke Papua

0
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Saprudin didampingi Dirkrimus, dan PJU Polda Kepri memberikan keterangan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Dermaga utara Pelabuhan Batuampar saat rilis di Mapolda Kepri, Rabu (1/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri terus melengkapi petunjuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri atas berkas perkara dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Pelabuhan Batuampar senilai Rp75 miliar. Sejumlah arahan dari jaksa dalam bentuk P-19 kini tengah ditindaklanjuti penyidik dengan serangkaian langkah pengembangan baru.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, mengatakan, salah satu fokus saat ini adalah penelusuran aset milik para tersangka yang disebutkan dalam petunjuk jaksa. Penelusuran dilakukan lintas wilayah, termasuk hingga ke luar pulau.

“Penyidik baru saja sampai di Papua untuk menelusuri aset para tersangka. Itu merupakan wilayah terjauh dari beberapa daerah yang sudah kami datangi sebelumnya,” ujar Gokma, Selasa (11/11).

Baca Juga: WIKA Mundur dari Konsorsium Bandara Hang Nadim, BP Batam Dalami Kerjasama PT BIB

Ia menjelaskan, sebelum ke Papua, penyidik sudah lebih dulu menelusuri aset di empat daerah lain, yaitu Bali, Jakarta, Kalimantan Timur, dan Surabaya. Langkah itu dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi proyek Pelabuhan Batuampar.

“Untuk empat daerah itu sudah selesai kami telusuri. Sekarang giliran Nabire, Papua,” jelasnya.

Menurut Gokma, penelusuran aset menjadi bagian penting dari upaya pemenuhan petunjuk jaksa. Selain memperkuat unsur pembuktian, langkah ini juga bertujuan menelusuri potensi pengembalian kerugian negara melalui aset yang masih dapat disita.

Tak hanya soal aset, penyidik juga tengah meminta keterangan tambahan dari seorang ahli yang berasal dari Provinsi Riau. Keterangan ahli itu dibutuhkan untuk mempertegas sejumlah aspek teknis dalam berkas perkara yang sempat dikembalikan oleh kejaksaan.

“Ahli dari Riau kami libatkan untuk melengkapi berkas sesuai arahan jaksa,” ujarnya.

Selain itu, Gokma menyebut penyidik juga masih mendalami keterangan sejumlah saksi tambahan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain. Langkah ini sekaligus membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut.

“Masih kami dalami keterangan saksi-saksi lain sesuai petunjuk jaksa. Kami ingin seluruh arahan P-19 bisa terpenuhi secara komprehensif,” kata dia.

Baca Juga: 91 Kapal Bakal Layani Perjalanan Nataru dari Batam

Ia menargetkan, seluruh petunjuk kejaksaan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini. Dengan demikian, berkas perkara bisa segera dikirim kembali ke Kejati Kepri untuk diteliti pada tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini semua petunjuk bisa kami lengkapi,” ucapnya optimistis.

Sebelumnya, Kejati Kepri mengembalikan berkas perkara dugaan korupsi proyek revitalisasi Pelabuhan Batuampar karena dinilai belum lengkap secara formil dan materiil. Jaksa menekankan agar penyidik memperkuat aspek pembuktian teknis dan penelusuran aset para tersangka yang berpotensi menjadi pengganti kerugian negara.

Sebagaimana diketahui, proyek revitalisasi senilai Rp75 miliar yang seharusnya memperkuat fasilitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar itu justru gagal rampung. Berdasarkan hasil audit BPK, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 miliar.

Proyek yang semestinya menjadi wajah baru pelabuhan terbesar di Batam itu kini hanya menyisakan tiang pancang dan lahan kosong, menjadi simbol dari pembangunan yang mangkrak. (*)

 

Reporter: Yashinta

Artikel Penyidik Polda Kepri Telusuri Aset Tersangka Korupsi Pelabuhan Batuampar hingga ke Papua pertama kali tampil pada Metropolis.

Proyek Revitalisasi Masjid Agung Batam Center Capai 40 Persen, Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

0
Masjid Agung Batam Center. F Cecep Mulyana

batampos – Proyek revitalisasi Masjid Agung Batam Center ditargetkan rampung pada Desember ini. Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), terus mempercepat pengerjaan agar seluruh komponen yang tengah dibangun dapat selesai tepat waktu.

Kepala Dinas CKTR Batam, Azril Apriansyah, mengatakan, pengerjaan tahun ini difokuskan pada dua menara masjid, penataan lanskap, serta pembangunan pagar kawasan.

“Mudah-mudahan Desember ini sudah selesai semua yang berjalan,” katanya, Selasa (11/11).

Baca Juga: WIKA Mundur dari Konsorsium Bandara Hang Nadim, BP Batam Dalami Kerjasama PT BIB

Ia menyebut, dua menara baru kini dalam tahap konstruksi aktif. Sementara menara lama masih berdiri, dan belum dibongkar karena masih menunggu hasil evaluasi kelayakan struktur.

“Kami masih berpikir kalau memang strukturnya masih bagus, masih layak, mungkin itu akan tetap kita pertahankan,” katanya.

Proyek revitalisasi ini memiliki nilai kontrak lebih dari Rp11 miliar. Pemerintah menargetkan progres pembangunan dapat mencapai lebih dari 40 persen pada pertengahan November.

Baca Juga: Pemblokiran Akses Jalan Genta I Belum Ada Solusi, Warga Ancam Kembali Demo

Pekerjaan revitalisasi Masjid Agung tidak berhenti di tahun ini saja. Namun, untuk tahun anggaran 2026, belum ada kepastian mengenai lanjutan proyek karena ketersediaan dana yang masih terbatas.

“Kemungkinan di tahun-tahun berikutnya masih ada kita anggarkan, tapi mungkin angkanya tak sebesar yang dulu,” ujar Azril. (*)

 

Reporter: Arjuna

Artikel Proyek Revitalisasi Masjid Agung Batam Center Capai 40 Persen, Ditargetkan Selesai Akhir Tahun pertama kali tampil pada Metropolis.