batampos.co.id – Jaksa menuntut Albert Johanes, terdakwa penyelundupan minuman berakohol 4 tahun penjara saat sidang, Kamis (18/11). Albert dianggap sebagai otak pelaku penyelundupan.
Dalam surat tuntutan yang dibacakan JPU Yan Ilhas Zebua terdakwa Albert dinilai terbukti bersalah berdasarkan pembuktian selama persidangan.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 huruf a Undang-Undang RI No.17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
“Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan “Tindak Pidana Kepabeanan secara bersama-sama”, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum,” tegas.
Sebelum menuntut, jaksa juga mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan pebuaan terdakwa. Hal memberatkan terdakwa Albert dinilai sebagai otak pelaku tindak pidana, perbuataan terdakwa juga bertentangan dengan program pemerintah dalam memperoleh pendapatan dari cukai dan bea masuk, terdakwa merugikan negara, terdakwa berbelit belit dan tidak mengakui perbutaanya. Sedangkan hal yang meringankan hanya bersikap sopan.
“Menuntut pidana terhadap terdakwa Albert Johanes dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangi dengan masa tahanan yang telah dijalani. Mewajibkan terdakwa membayar denda Rp 1 miliar yang apabila tak dibayar dalam satu bulan diganti subsider 4 bulan, ” tegas Yan.
Usai mendengar tuntutan,kuasa hukum terdakwa meminta waktu untuk mengajukan pembelaan secara tertulia minggu depan.
Diketahui, pada tanggal 20 Februari 2021 sekira pukul 01.30 Wib Tim Patroli Kapal BC 7004 dari Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe B Batam yang mendapat informasi mengenai Kapal yang bernama KM. Budi GT.34 yang mengarah ke Perairan Tanjung Sengkuang diduga membawa barang ilegal. Sekira Pukul 03.00 Wib Tim Patroli Kapal BC 7004 dari Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe B Batam melihat sebuah Kapal Kayu dari arah Perairan Selat Singapura sebuah Kapal Kayu menuju Perairan Tanjung Sengkuang dan langsung melakukan pengejaran. Ketika dilakukan pengejaran terhadap Kapal Kayu yang ternyata merupakan KM. Budi GT.34 langsung diberikan peringatan. (*)
KPAI bersama Kemendibud, Inspektorat Kepri, Dinas Pendidikan Kepri meninjau Sekolah Penerbangan Nasional Dirgantara (SPND) di Batam Center, Rabu (17/11). F.Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Pembina sekaligus penanggungjawab SMK Penerbangan Nasional Dirgantara (SPND) Batam, Erwin Depari mengatakan, 10 siswa yang dikeluarkan dari sekolah itu sudah sejak dua bulan yang lalu. Bahkan, beberapa orang sudah keluar dari sekolah setahun yang lalu. “Pada prinsipnya yang kita keluarkan itu, pasti yang sudah bermasalah berat dan tak tertangani,” ujarnya, Kamis (18/11).
Ia merincikan, dari 10 mantan siswa SPND yang dikeluarkan, 2 siswa sudah dikeluarkan sejak lama dan 8 siswa yang baru dikeluarkan dalam beberapa bulan ini. Dimana, dari 8 siswa yang baru dikeluarkan itu, 4 siswa dikeluarkan karena masalah narkoba dan merokok.
Ia mengungkapkan, sekolah sudah melakukan pembinaan kepada anak yang tersangkut narkoba itu. Namun, karena tidak bisa dibina, akhirnya sekolah mengambil tindakan untuk mengeluarkan siswa tersebut.
Selain itu, 2 anak juga terpaksa dikeluarkan dari sekolah karena permasalahan perkelahian dan orang tua tidak terima dengan menuduh sekolah membiarkan anaknya berkelahi. Sehingga dikeluarkan dari sekolah atas kemauan orang tua siswa.
Dari 10 yang dikeluarkan itu ada beberapa yang dikeluarkan dengan surat yang lengkap. Namun Erwin tak menampik ada beberapa anak yang dapodik nya tidak dikeluarkan karena belum membayar uang sekolah.
“Kita sudah koordinasi dengan orang dinas. Dan orang dinas juga sudah bilang, kalau masalah dapodik nya tidak dikeluarkan karena hutangnya masih ada, itu tidak masalah,” katanya.
Dapodik itu, kata Erwin bisa menyusul. Sebab, untuk siswa yang pindah sekolah, yang terpenting surat pindah dan lainnya sudah dikeluarkan. Sehingga siswa itu masih bisa melanjutkan sekolah.
Pihaknya telah menemui beberapa orang tua yang bermasalah dengan dapodik dan sudah diberikan penjelasan. Namun, kata Erwin, karena orang tua sudah tidak suka dengan sekolah, sehingga orang tua siswa menjelek-jelekkan sekolah.
Sementara, terkait dengan temuan KPAI dan pihak terkait dengan adanya ruangan seperti penjara, Erwin menegaskan bahwa ruangan itu merupakan ruang konseling yang juga dilengkapi dengan pendingin ruangan atau AC.
“Ditanya kenapa panas dan pengap. Itu AC nya tidak dihidupkan. Bahkan ada tempat tidur. Sebenarnya sudah layak,” katanya. Adanya penilaian tidak layak itu, jelasnya, bermula dari pengawas SMA sederajat dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri saat program pendidikan diksar di hutan. Dimana, diksar itu itu bertujuan untuk pembetukan di lapangan.
“Jadi ada masalah yang merokok dan lari itu, karena lima orang dan kami semua kegiatan diluar dan tidur di hutan, jadi ditarok lah lima itu di kamar dalam pengawasan. Kemudian, disitulah orang dinas datang dan difoto,” jelasnya.
Foto tersebut awalnya dari pengawas Dinas Pendidikan menyatakan kalau foto itu hanya sebagai dokumentasi mereka. Namun ia tak menyangka jika foto itu tersebar sampai KPAI. Lima anak yang merokok dan kabur itu hanya satu hari.
“Bukan kita kekurangan asrama. Tapi karena situasi dan kondisi. Tapi kalau dicari kesalahan ada saja. Di 2018 juga, dibilang penjara padahal konseling,” tuturnya.
Ia melanjutkan, seluruh kurikulum, materi, kedinasan hingga surat-surat di SPND Batam jelas semua. Sehingga Inspektorat Jendral Kemendikbud mengatakan bahwa permasalahan tersebut bukan permasalahan mereka.”Terus memang anak itu masalah narkoba dan orang tuanya juga tidak mau lanjut. Kalau mau narkobanya kami tunjukkan,” katanya.
Ia melanjutkan, beberapa bulan yang lalu pihaknya juga mendapatkan siswa yang menggunakan narkoba. Siswa tersebut sudah dikeluarkan dan saat ini sudah melanjutkan pendidikannya di sekolah agama.
“Itu waktu dia narkoba dia lari malamnya. Besoknya dapat di rumah orang tuanya. Setelah dapat kami bawa pulang, karena yang dimarahi penjaga kok bisa lari, datang yang jaga, ada rantai bekas kegiatan di hutan. Kemudian dirantainya dan ditakutinya rantai ke leher,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, maksud merantai leher siswa itu hanya untuk menakut-nakuti siswa yang bermalah itu. Namun, kejadian itu difoto hingga berkembang dan sampai ke tangan KPPAD.
“Memang kalau dilihat seram sekali. Saya lihatnya takut. Tapi sudah kita kroscek,” katanya.
Ia kembali mengungkapkan, tujuan semua adalah pendidikan. Dirinya mengaku paham dengan aturan yang berlaku dan mengambil tindakan masih dalam batasan. Tujuannya tak lain agar anak terbentuk baik mental maupun fisik.
“Kesalahan pidana jauh lah. Kalau kesalahan masih torelansi tidak akan terlalu keras. Dan poin dari permasalahan orang tua tau. Ada SOP kita tunjukkan waktu masuk dan tanda tangan fakta integritas dengan tanda tangan orang tua diatas materai,” tuturnya.
Terkait dengan ruangan penjara, ia kembali menegaskan jika ruangan tersebut merupakan ruang konseling. Ia mengungkapkan, SPND menerapkan asrama sehingga permasalahan berat seperti mencuri, narkoba dan lainnya dilakukan konseling dalam ruangan.
“Tidak mungkin kita masukkan di asrama dengan yang lain. Kalau nanti dia, masuk narkoba ke yang lain, bisa repot kita. Jadi ada ruang khusus yang kita buat,” jelasnya.
Ia menambahkan, ruangan konseling itu bertujuan sebagai proses pembentukan jiwa anak. Di SPND kata Erwin, ada guru Bimbingan Konseling (BK) yang setiap pagi melakukan pembimbingan konseling.
Setelah itu, siswa yang melakukan pelanggaran akan dihukum dengan guling, push up dan lainnya di lapangan. Setelah menjalani itu, siswa akan kembali mengikuti pembelajaran.
“Atau nanti habis konseling belajar dulu. Nanti pas mau masuk barak baru kegiatan lapangan. Itu sudah biasa kami lakukan. Cuma karena anak sudah tidak nyaman dan mau keluar. Dia jadi bilang yang aneh-aneh,” bebernya.
Pendidikan dasar dengan melaksanakan push up sebanyak 100 kali, sudah biasa. Namun karena anak sudah ada masalah, push up 30 kali sudah terasa berat.
“Padahal pembentukan fisik, tangan dan otot. Apalagi ada salah. Membuat keterangan berbeda itu sangat gampang. Apakah itu latihan atau disiksa,” katanya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya SPND Batam sudah banyak mencetak siswa terbaik yang sudah bekerja di beberapa instansi yang tersebar di sejumlah kota.
“Output nya kita bagus. Saya dapat sms juga dari orang tua. 10 tak suka, tapi 130 suka. Kita juga sudah tamatkan 263. Di luar mereka semua tidak ada masalah dan boleh dibilang masih posisi lebih baik dari output yang lain,” imbuhnya. (*)
Migrasi kepiting merah dari hutan ke pantai di Pulau Christmas, Australia Barat, ( F ABC)
batampos.co.id – Sebanyak 50 juta kepiting merah ‘menyerang’ Pulau Christmas di Australia Barat setiap tahunnya. Jutaan kepiting itu membuat tercengang bagi siapa saja yang melihatnya. Mereka akan memadati jalanan, bermigrasi dari hutan ke laut untuk berkembang biak.
Terkesan horor dan mengerikan saat melihat kepiting kanibal itu konvoi. Namun, penduduk setempat dan pelancong berlomba menangkap hewan yang dianggap sebagai salah satu migrasi hewan terbesar di planet ini. Mereka akan mengabadikan momen saat pulau Christmas berubah menjadi merah karena mereka.
Dalam rekaman fenomena alam, hewan dari familia krustasea itu akan berkerumun melintasi jalan, jembatan, batu, dan sungai untuk mencapai tujuan mereka tepat waktu untuk berkembang biak.
Puncaknya, apabila seluruh kepiting ini meluber hingga ke kawasan penduduk, khususnya di Drumsite, maka dipastikan warga tak bisa meninggalkan rumahnya. Mereka akan menutup celah untuk menghindari kepiting kanibal ini masuk menyelinap dan mencapit tubuh mereka.
Karena Pulau Christmas adalah taman nasional, semua hewan di sana dilindungi. Kadang petugas harus menyapu kepiting-kepiting itu ke pinggir agar tak terlindas kendaraan.
” Banyak orang dari berbagai penjuru dunia yang khusus datang ke sini untuk merekam fenomena ini,” ujar Acting Manager Taman Nasional Pulau Christmas Bianca Priest seperti dilansir dari Dailymail, Kamis (18/11/2021).
Warga pulau sendiri cuek karena sudah terbiasa melihat fenomena ini setiap tahunnya. Waah coba ini di Indonesia ya, dipastikan kepiting ini akan berujung di piring warga, diolah menjadi kepiting asam manis atau kepiting saus Padang. (*)
batampos.co.id – PBSI Kepri menggelar dua agenda kegiatan di penghujung tahun. Dua event ini digelar secara berbarengan, yakni kejuaraan provinsi (kejurprov) 2021 dan Musyawarah Kerja Provinsi (Mukerprov).
Sekretaris PBSI Kepri Denny Ichwan mengatakan kejurprov dilaksanakan Jumat (19/11/2021) hingga Minggu (21/11/2021). Sedang Mukerprov digelar pada 20-21 November 2021.
“Untuk kejurprov, akan dilaksanakan di GOR Cahaya Pinang, Sukaberenang, Tanjungpinang. Sedang Mukerprov juga dilaksanakan di Tanjungpinang,” tuturnya.
Sebanyak 137 atlet dari empat kabupaten/kota akan berlaga di kejurprov. Sementara kejurprov sendiri mempertandingkan enam kategori, yakni pra usia dini, usia dini, anak-anak, pemula remaja, dan taruna.
“Tetapi yang dipertandingkan hanya tunggal putra dan putri. Kejurprov ini diikuti empat kabupaten/kota, yakni Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun,” kata Denny.
Ketua PBSI Kepri Sukriadi. (F. Ryan Agung/Batam Pos)
Sementara itu, Ketua PBSI Kepri Sukriadi mengatakan untuk mukerprov akan membahas program kerja untuk tahun 2022. Selain itu, dalam mukerprov nanti juga akan dibahas pembentukan pelatihan daerah (pelatda).
“Mukerprov diikuti tujuh PBSI kabupaten/kota se-Kepri. Selain program kerja, juga akan membahas permasalahan pelatda. Hal ini penting untuk pembinaan bulu tangkis kepri di masa mendatang. pesertanya adalah semifinalis kejurprov,” kata Sukriadi.
Selain itu, Sukriadi menambahkan jika setelah mukerprov, peserta akan diajak bermain bulu tangkis bersama. “Sabtu (20/11) akan digelar main bareng antarpengurus PBSI se-Kepri,” katanya.
“Minggu (21/11) peserta mukerprov akan diajak menyaksikan final kejurprov,” tegasnya.
Sukriadi berharap kejurprov akan menjadi agenda rutin tahunan PBSI Kepri dan dilaksanakan secara bergiliran di kabupaten/kota di Kepri. “Kejurprov sendiri telah digelar secara berurutan semenjak tahun 2016,” katanya.
Batam menjadi tuan rumah kejurprov di tahun 2016, tahun selanjutnya digelar di Bintan. Sedang untuk tahun 2018 digelar di Batam, dan untuk tahun 2019 kejurprov digelar di Karimun.
“Tahun 2020 tidak dilaksanakan kejurprov lantaran dalam masa pandemi. Baru digelar lagi di 2021 tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” papar Sukriadi.
Tiga kabupaten lainnya, yakni Anambas, Lingga, dan Natuna diharapkan bisa menjadi tuan rumah kejurprov mendatang. “Syaratnya, GOR yang akan digunakan nanti sedikitnya memiliki empat lapangan,” ujarnya.
“Tahun depan diharapkan salah satu dari tiga kabupaten itu bisa menjadi tuan rumah gelaran kejurprov,” tutup Sukriadi. (*)
Ilustrasi pasien Covid-19 di Singapura tengah menjalani perawatan. ( F CNA)
batampos.co.id – Pemerintah Singapura melalui Menteri Kesehatan (MoH) mengumumkan, semua warga yang tak mau divaksinasi atas kemauan sendiri, wajib membayar tagihan secara mandiri apabila menjalani perawatan di rumah sakit dan pusat kesehatan.
Pasien Covid-19 di Singapura yang menjalani perawatan intensif, membutuhkan dana perawatan sekitar SGD 25 ribu. Bagi mereka yang tak mau divaksi, ya wajib membayar tagihan medis itu dari kantong sendiri.
“Umumnya, tagihan pasien Covid-19 yang menerima perawatan intensif di ICU dan mendapatkan terapi khusus, biayanya sekitar SGD 25 ribu,” ujar Juru Bicara MoH seperti dilansir dari Channel News Asia, Kamis (18/11/2021)
Sejak Februari 2020 lalu, Pemerintah Singapura telah membayar tagihan rumah sakit yang dikeluarkan oleh pasien Covid-19 di rumah sakit umum. Menanggapi pertanyaan dari media, MoH menyebutkan, tagihan akan bervariasi tergantung pada tingkat keparahan kondisi pasien serta jenis fasilitas dimana perawatan diberikan.
Saat ini, warga Singapura dan penduduk tetap masih dapat mengakses subsidi Pemerintah reguler dan sejumlah perusahaan asuransi yang memberlakukan penanganan Covid-19.
“Subsidi pemerintah yang teruji dan pertanggungan asuransi dapat mengurangi tagihan menjadi sekitar SGD 2.000-SGD 4.000 untuk warga Singapura yang memenuhi syarat di bangsal bersubsidi,” ujar MoH lagi.
Kemenkes juga mengatakan bahwa tagihan untuk pasien positif Covid-19 yang menerima perawatan di fasilitas perawatan Covid-19 diperkirakan sekitar SGD 4.500 untuk masa inap tujuh hari. Untuk Warga Negara Singapura, setelah subsidi dan asuransi jika berlaku, pembayaran bersama adalah sekitar SGD 1.000.
Sementara itu, bagi pelancong dan pemegang izin kunjungan jangka pendek saat ini dikenakan biaya untuk masa inap di fasilitas isolasi masyarakat. Dan sebagian asuransi memberlakukan penanganan biaya pertanggungan untuk Covid-19 di negara itu.
Sementara mereka yang divaksinasi sebagian atau satu dosis akan dibayar tagihan medisnya oleh Pemerintah hingga 31 Desember mendatang. Hal ini bertujuan memberi mereka waktu untuk divaksinasi sepenuhnya. (*)
ILUSTRASI: Seorang karyawan satu perusahaan sedang menggunakan komputer di Batam Kota, Batam, Kamis 7 April 2021. F Suprizal Tanjung, Batam Pos
batampos.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan terdapat empat provinsi yang tidak akan mengalami kenaikan upah minimum pada 2022. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri menjelaskan, hal itu karena upah minimum tahun ini sudah lebih tinggi dari batas atas upah minimum.
Indah menyebut, keempat provinsi itu di antaranya Sumat-ra Selatan Rp 3.144.446, Sulawesi Utara Rp 3.310.723, Sulawesi Selatan Rp 3.165.876, dan Sulawesi Barat Rp 2.678.863. Sehingga, upah minimum 2022 mendatang nilainya sama de-ngan upah minimum 2021.
Indah menjelaskan, perhitu-ngan penyesuaian nilai UMP dan UMK 2022 nanti berdasarkan hasil hitungan Badan Pusat Statistik (BPS). Saat ini, UMP terendah ada di Jawa Tengah dan tertinggi DKI Jakarta yang mana UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.813.011 dan UMP tertinggi DKI Jakarta Rp 4.453.724.
“Rata-rata penyesuaian UMP adalah 1,09 persen,” ujarnya secara virtual, Senin (15/11).
Sementara perihal UMK, dari 34 provinsi terdapat 26 provinsi yang telah menetapkan UMK. Dari kabupaten/kota di 26 provinsi sebanyak 255 kabupaten/kota yang telah menetapkan UMK.
“Namun, ada 42 UMK yang tidak mengalami penyesuaian,” ucapnya. Sedangkan nilai kenaikan UMK tertinggi di Kota Palu sebesar Rp 174.840 dan kenaikan UMK terendah di Kabupaten Padang Lawas Utara sebesar Rp 277.
Sebagai informasi, penetapan UMP harus diumumkan oleh Gubernur paling lambat 21 November 2021. Sementara upah minimum kabupaten/kota (UMK) paling lambat pada 30 November 2021. Penyesuaian upah minimum ini disesuaikan dengan formula PP 36/2021. (*)
KPAI bersama Kemendibud, Inspektorat Kepri, Dinas Pendidikan Kepri meninjau Sekolah Penerbangan Nasional Dirgantara (SPND) di Batam Center, Rabu (17/11). F.Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id-Komisioner KPAI, Retno Listianti mengatakan, kasus kasus kekerasan di SMK Dirgantara, Batam akan dibawa ke ranah hukum. Retno Listianti mengatakan, laporan resmi akan disampaikan secara resmi ke Polda Kepri, Jumat (19/11)
“Besok Jumat (hari ini,red) laporkan ke Polda, bukan ke Polres. Tentunya dengan membawa bukti-bukti untuk diserahkan ke Polda,” ujar Retno.
Kemudian mengenai rehabilitasi psikologi korban kekerasan, trauma hiling akan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sedangkan P2TP2 akan mendampingi dalam proses pemeriksaan di kepolisian. Tentu, proses penangan anak-anak juga akan di back up oleh Pemprov Kepri.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepri sudah menginiasi rapat koordinasi ini. Dan ini adalah bentuk kepedulian terhadap penanganan perkara yang sedang terjadi,” jelasnya.
Disinggung mengenai bantahan dari pihak sekolah yang menepis tudingan adanya kekerasan. Mengenai hal itu, Retno menegaskan, pembelajaan atau bantahan merupakan sesuatu yang wajar. Namun yang memutuskan perkara ini lanjut ke meja hijau atau tidak adalah pihak kepolisian.
“Sah-sah saja mereka membantah. Yang jelas kita sudah punya bukti, makanya akan kita laporkan ke Polda Kepri. Sehingga kasus pidananya terus berjalan,” tutup Retno.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Muhammad Dali mengatakan, dalam perkara ini penyampaikan ke publik adalah satu pintu, yakni melalui KPAI. Kemudian setelah terbentuknya tim, penyampaikan selanjutnya di bawah kendali Ketua Tim Investigas.(*)
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Foto: Tangkapan layar
batampos.co.id – Sepanjang 2021, Bank Indonesia memborong obligasi (surat utang) pemerintah atau Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2021 Rp143,32 triliun.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan, pihaknya juga telah menambah likuiditas diperbankan sebesar Rp137,24 triliun hingga 16 November 2021.
“Pembelian SBN tersebut terdiri dari Rp67,87 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme lelang atau yang sering disebut Greenshoe Option (GSO),” ujarnya dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan November 2021, Kamis (18/11/2021).
Ia menjelaskan, dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan pada Oktober 2021 sangat longgar.
Hal itu lanjutnya, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang sangat tinggi. Yaitu mencapai 34,05 persen dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 9,44 persen years on yeras (yoy).
Ia menjelaskan, likuiditas perekonomian meningkat, tercermin dari pertumbuhan uang beredar baik dalam artian sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 14,6 persen (yoy) dan 10,4 persen (yoy).
“Pertumbuhan uang beredar tersebut terutama didukung oleh peningkatan ekspansi fiskal dan kredit perbankan,” katanya.(esa)
batampos.co.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Indonesia harus segera berpindah dari hanya mengekspor mineral mentah beralih menjadi produk hilirisasi. Salah satunya, ekspor bijih bauksit yang mulai dihentikan pada 2022, dan menyetop ekspor bijih tembaga pada tahun berikutnya.
“Nikel pertama, sudah stop. Tahun depan mungkin bisa stop bauksit, kalau smelter kita siap, stop bauksit. Tinggal kita bisa membuka lapangan kerja, hilirisasi industrialisasi di negara kita. Bauksit sudah, tahun depannya lagi stop tembaga karena smelter kita di Gresik sudah hampir selesai,” kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Kamis (18/11/2021).
Menurutnya, tujuan kebijakan larangan ekspor mineral mentah tersebut agar Indonesia dapat menikmati nilai tambah dari ladang sumber daya alamnya sendiri. Sebab, saat ekspor bijih nikel dihentikan, nilai barang bisa meningkat hingga 10 kali lipat.
Bahkan, Jokowi juga memperkirakan, setelah memberhentikan ekspor bijih nikel dan diganti dengan produk turunan seperti besi dan baja, maka nilai tambah bisa menyentuh USD20 miliar pada akhir 2021.
Jokowi berharap manfaat yang sama pada bauksit dan tembaga. Sehingga neraca perdagangan Indonesia dapat terus membaik yang pada ujungnya akan meningkatkan perekonomian nasional.
“Begitu bauksit juga sama, tembaga juga sama. Kenapa berpuluh-puluh tahun kita tidak lakukan ini?” tuturnya.
Jokowi meminta agar para pengusaha tidak lagi mengeluh saat harga nikel baik namun tidak dapat melakukan ekspor. Sebab fokus pemerintah adalah hilirisasi industri.
“Jangan ada yang ‘Pak ini kita nggak bisa lagi ekspor nikel harganya pas baik’. Iya (baik), tapi dalam strategi besar negara kita memerlukan ini (stop ekspor),” ucapnya.
Jokowi menambahkan, hilirisasi ini selain membuka peluang nilai tambah, juga memberikan dampak positif dimana banyak membuka lapangan pekerjaan baru. Sedangkan hubungan dengan negara lain masih tetap dapat dilakukan melalui jalur investasi dan lain-lain.
“Mereka mau tidak mau harus invest di Indonesia atau ber-partner dengan kita. Pilihannya itu saja, silakan kok mau invest sendiri bisa, mau dengan swasta silkan. Mau dengan BUMN silakan, kita terbuka,” pungkasnya. (*)
batampos.co.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Indonesia harus segera berpindah dari hanya mengekspor mineral mentah beralih menjadi produk hilirisasi. Salah satunya, ekspor bijih bauksit yang mulai dihentikan pada 2022, dan menyetop ekspor bijih tembaga pada tahun berikutnya.
“Nikel pertama, sudah stop. Tahun depan mungkin bisa stop bauksit, kalau smelter kita siap, stop bauksit. Tinggal kita bisa membuka lapangan kerja, hilirisasi industrialisasi di negara kita. Bauksit sudah, tahun depannya lagi stop tembaga karena smelter kita di Gresik sudah hampir selesai,” kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Kamis (18/11/2021).
Menurutnya, tujuan kebijakan larangan ekspor mineral mentah tersebut agar Indonesia dapat menikmati nilai tambah dari ladang sumber daya alamnya sendiri. Sebab, saat ekspor bijih nikel dihentikan, nilai barang bisa meningkat hingga 10 kali lipat.
Bahkan, Jokowi juga memperkirakan, setelah memberhentikan ekspor bijih nikel dan diganti dengan produk turunan seperti besi dan baja, maka nilai tambah bisa menyentuh USD20 miliar pada akhir 2021.
Jokowi berharap manfaat yang sama pada bauksit dan tembaga. Sehingga neraca perdagangan Indonesia dapat terus membaik yang pada ujungnya akan meningkatkan perekonomian nasional.
“Begitu bauksit juga sama, tembaga juga sama. Kenapa berpuluh-puluh tahun kita tidak lakukan ini?” tuturnya.
Jokowi meminta agar para pengusaha tidak lagi mengeluh saat harga nikel baik namun tidak dapat melakukan ekspor. Sebab fokus pemerintah adalah hilirisasi industri.
“Jangan ada yang ‘Pak ini kita nggak bisa lagi ekspor nikel harganya pas baik’. Iya (baik), tapi dalam strategi besar negara kita memerlukan ini (stop ekspor),” ucapnya.
Jokowi menambahkan, hilirisasi ini selain membuka peluang nilai tambah, juga memberikan dampak positif dimana banyak membuka lapangan pekerjaan baru. Sedangkan hubungan dengan negara lain masih tetap dapat dilakukan melalui jalur investasi dan lain-lain.
“Mereka mau tidak mau harus invest di Indonesia atau ber-partner dengan kita. Pilihannya itu saja, silakan kok mau invest sendiri bisa, mau dengan swasta silkan. Mau dengan BUMN silakan, kita terbuka,” pungkasnya. (*)