
batampos – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu menjaga sikap dan perilaku, baik di lingkungan tempat tinggal maupun saat bermasyarakat.
Pesan ini disampaikan Sahtiar menyusul keterlibatan salah satu ASN Pemkab Anambas, Rony Lazut, dalam kasus kekerasan terhadap anak yang telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas.
“Jadikan ini pelajaran. Sebagai ASN, harus menjaga sikap karena kita ini menjadi cerminan atau contoh yang baik kepada masyarakat,” kata Sahtiar, Selasa (30/9).
Sahtiar menegaskan, ASN dituntut mampu mengendalikan emosi dalam menghadapi persoalan pribadi maupun yang berkaitan dengan masyarakat. Menurutnya, perilaku negatif seorang ASN bisa berdampak luas, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga institusi.
“ASN harus berhati-hati. Emosi itu manusiawi, tetapi wajib kita kendalikan. Jangan sampai tindakan kita justru merugikan diri sendiri, keluarga, institusi, dan masyarakat,” tegasnya.
Atas kasus ini, Pemkab Anambas telah memberikan teguran lisan kepada Rony Lazut. Sahtiar berharap yang bersangkutan dapat memperbaiki diri serta kembali menjadi teladan.
“Baru teguran lisan saja, kalau sanksi belum. Kita lihat dari sisi kemanusiaan, karena ini akibat emosi sesaat,” ujarnya.
Kasus ini bermula pada 16 Mei lalu ketika Rony bersama seorang ASN Pemprov Kepri, Hazman, mendapati seorang anak berusia 13 tahun berinisial MD mencuri besi milik aset Pemprov Kepri.
Karena korban tidak mengaku, keduanya emosi dan memukul MD secara bergantian hingga mengenai pipi kiri dan telinganya. MD mengalami luka dan rasa sakit, sehingga kasus dilaporkan ke polisi.
Rony dan Hazman sempat ditahan di sel Polres Anambas selama delapan hari. Namun, kasus akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice setelah ada perdamaian dengan keluarga korban. (*)
Reporter: Ihsan Imaduddin
Artikel Kasus Kekerasan Anak oleh ASN, Sekda Anambas: Jaga Sikap dan Kendalikan Emosi pertama kali tampil pada Kepri.










