Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 900

Pemisahan Jalur Roda Dua dan Empat Masih Disosialisasikan, Risiko Kecelakaan Diharapkan Turun

0
Petugas terus melengkapi marka penanda pemisahan jalur sepeda motor dan kendaraan roda empat di jalan Sudirman. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Upaya penertiban lalu lintas melalui pemisahan jalur antara kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah ruas utama Kota Batam terus dimaksimalkan. Hingga pertengahan November, Satlantas Polresta Barelang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Batam masih gencar melakukan sosialisasi kepada para pengendara, terutama di Jalan Jenderal Sudirman yang menjadi koridor utama aktivitas masyarakat.

Marka jalur khusus motor berupa simbol sepeda motor di dua lajur kiri kini semakin diperbanyak di berbagai titik. Selain itu, garis marka kuning sebagai pembatas antar lajur juga diperjelas untuk membantu pengendara memahami batas aman saat berpindah jalur. Petugas tampak aktif memberikan arahan langsung di lapangan agar masyarakat membiasakan diri dengan pola berkendara yang baru ini.

Sosialisasi ini, menurut Satlantas Polresta Barelang, merupakan tahap penting sebelum penertiban penuh dilakukan. Petugas di lapangan masih mendapati sebagian pengendara belum disiplin menempati jalur yang sesuai. Namun, mereka optimistis bahwa edukasi yang terus menerus akan membuat masyarakat memahami dan akhirnya membudayakan tertib berlalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan kanalisasi juga tetap dilakukan pada jam-jam sibuk, baik pagi maupun sore, mulai dari Simpang KDA hingga Fly Over Laluan Madani. Petugas ditempatkan di titik-titik rawan padat kendaraan seperti depan Dang Anom, Perumahan Plamo, dan Pos 909 untuk memastikan arus tetap terkendali dan menghindari terjadinya crossing kendaraan.

Baca Juga: Tertib Berlalu Lintas Butuh Waktu, Polisi dan Dishub Batam Terus Edukasi Pengguna Jalan Lewat Kanalisasi

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan bahwa pemisahan jalur ini merupakan langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan dan mendorong keselamatan sebagai budaya bersama. Ia berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang sudah mulai diterapkan ini demi keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain.

“Sosialisasi ini masih terus berjalan. Kami berharap masyarakat bisa tertib dan menyesuaikan diri dengan aturan baru ini. Ini semua demi keselamatan bersama,” ujar Zaenal, Sabtu (14/11).

Menurutnya, penataan jalur ini bukan hanya bertujuan memperlancar arus kendaraan, tetapi juga meminimalkan risiko senggolan antara sepeda motor dan mobil yang kerap terjadi di kawasan padat lalu lintas. Dengan pemisahan jalur yang jelas, pola berkendara diharapkan menjadi lebih teratur.

Satlantas Polresta Barelang mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi marka dan arahan petugas. Kepatuhan terhadap jalur, menurut mereka, akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan lalu lintas Kota Batam yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Pemisahan Jalur Roda Dua dan Empat Masih Disosialisasikan, Risiko Kecelakaan Diharapkan Turun pertama kali tampil pada Metropolis.

Penyidikan Ledakan MT Federal II Masuki Tahap Penentuan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

0
Korban ledakan kapal tanker Federal II di PT ASL Shipyard saat dievakuasi.

batampos – Penyidikan kasus ledakan kapal MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Sabtu (15/11/2025), pemeriksaan saksi telah melampaui 40 orang, dan proses penggalian informasi di jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) disebut berjalan alot karena kompleksnya konstruksi kejadian.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan bahwa kasus ini masih menjadi atensi serius jajaran kepolisian. “Terkait kejadian kapal, ini masih jadi atensi. Pemeriksaan saksi berlangsung alot karena banyak hal teknis yang harus dicocokkan,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (15/11).

Menurut Zaenal, penyidikan kasus ini telah resmi berada pada tahap penyidikan (sidik) dan kini memasuki fase penentuan sebelum penetapan tersangka. Pemeriksaan Labfor juga masih ditunggu sebagai bagian penting untuk mengunci konstruksi penyebab ledakan. “Sidik sudah berjalan. Kami masih menunggu beberapa hal dari Labfor untuk memperkuat hasil penyidikan,” kata Zaenal.

Baca Juga: Serikat Pekerja: Maincon–Subcon Harus Ikut Bertanggung Jawab atas Laka Kerja di PT ASL

Ia menambahkan, pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan gelar perkara, sebuah tahap krusial yang akan menentukan arah pertanggungjawaban pidana dalam kasus yang menewaskan 14 pekerja tersebut. “Federal II ini kita sedang mencari waktu gelar perkara. Setelah semua data sinkron, baru bisa kita lakukan,” tegasnya.

Pemeriksaan saksi yang mencapai 40-an orang ini mencakup pekerja lapangan, teknisi, mandor, petugas keselamatan kerja, pihak manajemen, hingga unsur pengawasan dari instansi pemerintah. Polisi menilai diperlukan pendalaman menyeluruh untuk menentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya ledakan.

Zaenal memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. “Kami ingin hasilnya objektif dan bisa dipertanggungjawabkan. Penetapan tersangka tidak boleh terburu-buru karena harus sesuai alat bukti,” jelasnya.

Hingga kini, ledakan tragis di kapal tanker MT Federal II masih menjadi sorotan besar publik. Tragedi pada 15 Oktober 2025 itu menewaskan 14 pekerja dan melukai puluhan lainnya, sebagian mengalami luka bakar parah dan trauma inhalasi. Kasus ini disebut sebagai salah satu kecelakaan kerja paling fatal dalam sejarah industri galangan kapal Batam.

Dengan penyidikan yang memasuki fase final dan gelar perkara yang akan digelar dalam waktu dekat, masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam memastikan pihak yang lalai atau melanggar prosedur keselamatan kerja dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Penyidikan Ledakan MT Federal II Masuki Tahap Penentuan, Polisi Siapkan Gelar Perkara pertama kali tampil pada Metropolis.

Penolakan Relokasi Kantor Lurah Makin Keras, Warga Sukajadi Kirim Surat ke DPR RI

0
Warga sukajadi tetap komitmen menolak relokasi kantor kelurahan di lahan fasum. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Penolakan warga RW 01 Perumahan Sukajadi terhadap rencana relokasi Kantor Lurah Sukajadi semakin menguat. Sabtu (15/11), warga kembali berkumpul di fasum RW yang berada tepat di samping kantor kelurahan saat ini. Pertemuan itu digelar untuk meluruskan informasi yang beredar bahwa pihak kelurahan dan kecamatan tengah memproses perizinan pembangunan gedung baru di lahan fasum tersebut, padahal proses pembahasan di DPRD Batam belum selesai.

Warga menegaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, DPRD Batam menyatakan hasil pembahasan belum dibawa ke pimpinan, serta menyarankan agar Pemerintah Kota Batam mengkaji ulang rencana relokasi. Salah satu opsi yang direkomendasikan adalah renovasi kantor lurah lama yang dinilai masih layak. “Kami tidak menolak kantor lurah, tapi kami menolak relokasinya ke lahan fasum,” ujar Rebecca, perwakilan warga.

Berdasarkan penjelasan warga, lahan kantor lurah saat ini memiliki luas sekitar 900 meter persegi, sementara lahan fasum yang diincar untuk pembangunan kantor baru luasnya sekitar 1.000 meter persegi. Jika alasan relokasi berkaitan dengan keterbatasan lahan, warga menyatakan kesediaan memberikan lahan fasum RW untuk memperluas kantor lurah lama. Namun mereka menolak keras pemindahan kantor ke lokasi fasum baru karena dinilai tidak sesuai peruntukan dan telah memiliki sertifikat fasum.

Baca Juga: Tak Masuk Musrenbang, DPRD Minta Proyek Kantor Lurah Sukajadi Ditinjau Ulang

“Kalau mau renovasi, silakan. Lahan yang ada masih cukup. Pakai saja lahan fasum RW kalau mau tambah luas, itu kami setujui. Tapi jangan lahan fasum,” tegas Ketua RW 01, Budiman.

Sejumlah kejanggalan juga menjadi sorotan warga, termasuk pemasangan plang bertuliskan “tanah milik Pemko” di median jalan kawasan Sukajadi. Menurut warga, tindakan itu tidak lazim karena tidak diterapkan di seluruh median jalan di Batam. “Kalau memang prosedurnya begitu, semua median jalan di Batam harusnya dipasang plang serupa. Kenapa hanya di Sukajadi?” ujar salah satu warga.

Budiman menambahkan, hingga saat ini Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit dan dokumen AMDAL lingkungan tidak pernah disampaikan kepada warga. Namun beberapa waktu lalu kontraktor sempat mencoba memasukkan material bangunan ke lokasi fasum. “Bagaimana mungkin pekerjaan mau dimulai kalau izin saja tidak ada? Ini jelas tidak prosedural,” katanya.

Kekecewaan warga juga mengemuka terkait sikap aparat dan pejabat sebelumnya. Rebecca menuturkan bahwa jaksa yang turun ke lokasi sempat menyatakan warga tidak boleh menginjak lahan tersebut, namun ketika RDP berlangsung, pihak kejaksaan tidak hadir. “Kami merasa diabaikan,” ujarnya. Karena itu, warga telah mengirim surat keberatan kepada Komisi VI DPR RI agar persoalan ini mendapat perhatian lebih luas.

Ketua RT 01, Nurjehan, menilai komunikasi dari pihak kelurahan tidak transparan. Menurutnya, tujuh kali pertemuan digelar tanpa hasil konkret. “Penjelasannya berbelit dan tidak kompeten. Kantor lurah lama masih layak, tidak seramai kantor kelurahan lain. Tidak perlu dibuat mewah hanya karena lokasinya di Sukajadi,” tegasnya.

Sejumlah warga juga menilai ada kepentingan tertentu di balik rencana relokasi tersebut. Mereka menyebut adanya keinginan membangun kantor lurah dengan pemandangan lapangan golf. “Ini kantor pelayanan publik, bukan kantor pengusaha. Kehadiran tim terpadu yang datang seolah-olah kami ini pelaku kriminal sangat mengecewakan,” kata salah seorang warga.

Hingga kini tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi fasum yang dipersoalkan. Namun warga menegaskan penolakan mereka tidak berubah. “Kalau lurahnya yang tidak kompeten, lurahnya saja yang pindah, bukan kantornya,” tegas warga.

Sementara itu, Rita warga yang tinggal dekat fasum menyatakan tidak pernah menandatangani surat persetujuan relokasi dan menolak jika lahan fasum yang memiliki sertifikat itu dijadikan kantor kelurahan.

Sementara pihak kelurahan ataupun kecematan belum bisa dikonfirmasi. Camat Batamkota Dwiki Septiawan belum mau berkomentar terkait masalah ini ketika dihubungi via telepon. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Penolakan Relokasi Kantor Lurah Makin Keras, Warga Sukajadi Kirim Surat ke DPR RI pertama kali tampil pada Metropolis.

Jalan Duyung Tertata, Pengaspalan dan Pelebaran Tingkatkan Kenyamanan Pengendara

0
Sejumlah pekerja melakukan pengaspalan Jalan Duyung depan DC Mall menuju simpang Baloi Center, Minggu (9/11). Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Proses perbaikan Jalan Duyung yang menghubungkan Simpang Tanjungumma hingga Pasar Induk Jodoh mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Jumat (13/11), sejumlah ruas jalan yang selama ini rusak parah mulai diaspal ulang sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur di kawasan padat tersebut.

Ruas jalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat itu sebelumnya dipenuhi lubang, gelombang, hingga permukaan retak yang membahayakan pengguna roda dua maupun roda empat. Kondisi tersebut diperparah oleh tingginya aktivitas kendaraan berat yang melintas setiap hari.

Pantauan di lapangan, proses pengaspalan berjalan beriringan dengan proyek pelebaran jalan yang tengah dikerjakan Pemerintah Kota Batam. Sejumlah alat berat tampak melakukan perataan permukaan lama, sementara pekerja mengarahkan truk pengangkut aspal untuk mempercepat proses pelapisan ulang jalan.

Tak hanya perbaikan pada jalur eksisting, proyek pelebaran jalan juga terus berlangsung. Di beberapa titik, badan jalan yang sudah dibuka kini mulai memasuki tahap pengerasan dan langsung diaspal bersamaan dengan pekerjaan dari sisi Simpang Tanjunguma. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian dan mengurangi potensi kemacetan selama pengerjaan.

Anwar, salah satu pengguna jalan, menyambut baik perkembangan tersebut. Ia menilai perbaikan itu sudah sangat dinantikan mengingat kondisi Jalan Duyung sebelumnya kerap membahayakan pengendara. “Bagus sekali sudah mulai diaspal. Jalan ini sudah lama rusak dan banyak lubang. Sekarang lebih nyaman dan tidak terlalu berdebu lagi,” ujarnya.

Menurut Anwar, pengaspalan dan pelebaran yang dilakukan secara bersamaan merupakan langkah tepat untuk memastikan jalur tersebut mampu menampung volume kendaraan yang terus meningkat. “Semoga pengerjaannya cepat selesai. Jalan ini kan akses utama, jadi kalau mulus semua orang terbantu,” tambahnya.

Sementara itu, Pemko Batam menargetkan perbaikan Jalan Duyung dapat selesai secara bertahap untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, terutama di kawasan logistik dan perdagangan. Pekerjaan juga diprioritaskan agar hasilnya tahan lama dan tidak kembali rusak dalam waktu singkat.

Dengan dimulainya proses pengaspalan ini, masyarakat berharap wajah Jalan Duyung semakin tertata dan menjadi akses yang aman, nyaman, serta representatif sebagai jalur utama di pusat Kota Batam. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Jalan Duyung Tertata, Pengaspalan dan Pelebaran Tingkatkan Kenyamanan Pengendara pertama kali tampil pada Metropolis.

HUT Brimob: Kesiapsiagaan, Sosial, dan Profesionalisme Jadi Prioritas

0
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo dan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Arief Doddy Suryawan diangkat oleh anggota Brimob Polda Kepri, Jumat (14/11). Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Korps Brimob Polda Kepri mematangkan kesiapan personel dan memperkuat peran sosial di tengah masyarakat. Wakapolda Kepri, Brigjen Anom Wibowo, mengatakan program pembinaan dan peningkatan kemampuan kini menjadi fokus utama. Termasuk mempersiapkan prajurit yang tengah ikut seleksi Tamtama menuju pendidikan lanjutan.

“Semoga dengan sekolah yang akan dihadapi nanti menghasilkan Brimob yang lebih profesional, berintegritas, tegas, dan membawa Brimob semakin maju,” ujar Brigjen Anom, saat menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Brimob di Mapolda Kepri, Jumat (14/11).

Ia menekankan bahwa Brimob tidak boleh berhenti berlatih dan harus terus mendukung program-program Polda Kepri. Terutama menghadapi dinamika keamanan daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Brimob Polda Kepri juga mengembangkan berbagai program ketahanan pangan. Mulai dari penanaman jagung pipil hingga pembangunan kolam ikan sebagai bentuk aktualisasi yang tidak hanya bermanfaat untuk satuan, tetapi juga masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, kegiatan sosial Brimob digencarkan melalui Jumat Berkah. Setiap pekan, tim Brimob memasak di dapur lapangan dan membagikan sekitar 300 porsi makanan kepada masyarakat marginal di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Selain makan gratis, Brimob juga melayani pemeriksaan kesehatan, menjual bahan pangan murah, hingga membagikan paket sembako.

“Karena wilayah tersebut bisa dijangkau kendaraan, kami maksimalkan mobil dapur lapangan untuk hadir langsung ke masyarakat,” kata Anom.

Di bidang sarana dan prasarana, Brimob Kepri mendapat tambahan perkuatan berupa alutsista dan alat khusus (alsus). Penambahan ini dinilai penting untuk memperkuat kemampuan satuan dalam menghadapi operasi SAR, terutama menjelang akhir tahun yang diprediksi diwarnai cuaca ekstrem.

Brimob juga meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanganan unjuk rasa serta pengamanan kawasan perbatasan. Personel Intelmob dan Rasmob disiagakan untuk melakukan penyelidikan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan eskalasi tinggi.

Dansat Brimob Polda Kepri, Kombes Arief Doddy Suryawan, menyampaikan bahwa peringatan HUT Brimob tahun ini digelar sederhana sesuai instruksi dari Korps Brimob.

“Tahun ini kami hanya melaksanakan syukuran di masing-masing daerah. Kami lebih mengedepankan kesederhanaan,” ujar Arief.

Ia menyebutkan, Brimob Polda Kepri saat ini diperkuat 700 personel yang terus didorong menjaga soliditas dan kedekatan dengan masyarakat.

“Sesuai arahan kegiatan Jumat Berkah tetap menjadi prioritas kami bersama satuan kerja di Polda. Kami rutin melaksanakan pembagian makanan gratis dan kegiatan sosial lainnya,” sambungnya.

Perayaan HUT Brimob tahun ini menjadi momentum untuk mempertegas komitmen satuan dalam menjaga keamanan daerah sekaligus hadir membantu masyarakat Kepri. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel HUT Brimob: Kesiapsiagaan, Sosial, dan Profesionalisme Jadi Prioritas pertama kali tampil pada Metropolis.

Terminal 2 Hang Nadim Segera Dibangun, Proses Pengadaan Dimulai November

0
Ilustrasi. Suasana di Bandara Hang Nadim Batam.

batampos – Setelah merampungkan renovasi Terminal 1, PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) kini bersiap memasuki fase penting dalam pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim.

Proyek strategis pembangunan Terminal 2 segera memasuki tahap pengadaan kontraktor baru, penanda dimulainya babak baru modernisasi bandara terbesar di Kepulauan Riau tersebut.

Pjs. Direktur Utama PT BIB, Annang Setia Budhi, mengungkapkan bahwa proses pengadaan kontraktor akan dimulai pada November 2025 dan diperkirakan berlangsung selama tiga bulan.

“Seluruh proses akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku di PT BIB, agar proyek pembangunan Terminal 2 dapat berjalan efektif, efisien, dan optimal,” ujarnya, Sabtu (15/11).

Jika tidak ada hambatan, konstruksi Terminal 2 ditargetkan dimulai pada triwulan pertama tahun 2026.

“Masa pembangunan diperkirakan berlangsung selama 24 bulan, sehingga terminal baru berstandar internasional itu dapat mulai melayani penumpang pada akhir 2027,” katadia.

Renovasi Terminal 1 yang dilaksanakan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) resmi diserahkan kepada PT BIB dengan hasil memuaskan.

Terminal yang kini tampil lebih modern dan nyaman itu menjadi bukti komitmen PT BIB dalam menghadirkan standar pelayanan yang semakin tinggi bagi para pengguna jasa.

Berdasarkan kajian komprehensif dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta pendampingan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, PT BIB dan WIKA sepakat melakukan penyesuaian lingkup pekerjaan untuk proyek pengembangan bandara.

“Penyesuaian ini sekaligus membuka jalan bagi penunjukan kontraktor baru yang akan fokus mengerjakan pembangunan Terminal 2,” ujarnya.

Kehadiran Terminal 2 diyakini akan meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan penumpang sekaligus memperkuat posisi Hang Nadim sebagai hub transportasi udara utama di wilayah barat Indonesia. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Terminal 2 Hang Nadim Segera Dibangun, Proses Pengadaan Dimulai November pertama kali tampil pada Metropolis.

Tersangka Pengeroyokan di Tanjungpinang Hanya Tahanan Kota, Korban Tetap Was-was

0
Korban pengeroyokan, Risma Hutajulu bersama Kaspol Jihad, S.H., M.H., penasihat hukum korban.

batampos – Kasus pengeroyokan yang melibatkan dua wanita berinisial SIC dan EIC terhadap korban Risma Hutajulu di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memasuki babak baru. Berkas dan tersangka telah dilimpahkan dari penyidik Polsek Tanjungpinang Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, atau yang disebut tahap II.

Meski begitu, kedua tersangka belum ditahan di balik jeruji besi. Kejari Tanjungpinang memilih menetapkan keduanya sebagai tahanan kota, dengan alasan para tersangka merupakan tulang punggung keluarga, memiliki anak yang masih menempuh pendidikan, serta ada jaminan dari orang tua.

“Benar, kami telah menerima pelimpahan tersangka dari penyidik. Namun keduanya hanya sebagai tahanan kota,” ujar Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, Martahan Napitupulu, Jumat (14/11).

Keputusan ini menuai kekhawatiran dari pihak korban. Penasihat hukum Risma, Kaspol Jihad, menegaskan bahwa tidak ditahannya tersangka membuat kliennya merasa tidak aman, terutama karena rumah korban berhadap-hadapan langsung dengan rumah pelaku. Menurutnya, penahanan diperlukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Kejari memastikan, setelah tahap II, berkas dan tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk proses persidangan. (*)

Reporter: Mohamad Ismail

Artikel Tersangka Pengeroyokan di Tanjungpinang Hanya Tahanan Kota, Korban Tetap Was-was pertama kali tampil pada Kepri.

Pelayanan SKCK di Polresta Barelang Kini Bisa Online

0
Layanan SKSCK di kantor polisi.

batampos – Polresta Barelang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat kemampuan personelnya melalui Latihan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi teknis Intelijen Keamanan (Intelkam). Salah satunya adalah pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Wakasat Intelkam AKP Buhedi Sinaga, menekankan bahwa Intelkam merupakan garda terdepan dalam deteksi dini, penggalangan, serta pengurusan perizinan. Ia mengingatkan pentingnya penguasaan mekanisme penerbitan dokumen-dokumen seperti Surat Izin Keramaian (SI), yang diperlukan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan massa mulai dari konser musik hingga kegiatan budaya dan olahraga.

Selain SI, Buhedi juga menjelaskan secara rinci mengenai tata cara penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk kegiatan yang bersifat pemberitahuan seperti unjuk rasa atau rapat umum. Pengetahuan terhadap aturan tersebut menjadi kunci agar anggota mampu memberikan pelayanan humanis, akurat, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Kasus Laka Kerja di PT ASL: Kejadian Pertama P-21, Ledakan Kedua Diproses Terpisah

Materi kemudian mengerucut pada pelayanan yang paling sering dibutuhkan masyarakat, yakni penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). AKP Buhedi menjelaskan prosedur, syarat, serta pentingnya ketelitian dalam proses penerbitan SKCK yang kerap digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, mulai dari pekerjaan hingga pendidikan.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula inovasi terbaru Polresta Barelang dalam pelayanan SKCK. Kini, masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia dapat mengajukan SKCK secara online hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa harus mendatangi kantor polisi pada tahap awal. Modernisasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi sesuai konsep Polri Presisi.

Inovasi layanan tersebut mendapat perhatian khusus karena dianggap mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan proses cepat dan mudah. Polresta Barelang menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mendukung efisiensi birokrasi kepolisian. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Pelayanan SKCK di Polresta Barelang Kini Bisa Online pertama kali tampil pada Metropolis.

Serikat Pekerja: Maincon–Subcon Harus Ikut Bertanggung Jawab atas Laka Kerja di PT ASL

0
Korban ledakan kapal tanker Federal II di PT ASL Shipyard saat dievakuasi.

batampos – Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPL FSPMI) Kota Batam, Suprapto meminta kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Kota Batam harus diusut tuntas.

Sebab, selama ini kasus kecelakaan kerja jarang terseret ke pengadilan dan yang dijerat hukumpun hanya para pekerjanya saja.

“Harus ada sanksi yang tegas. Maincon dan subcon harus bertanggung jawab, karena yang tersangka kemarin (PT ASL) pekerjanya saja,” ujarnya, Jumat (14/11).

Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Uji Ilmiah Puslabfor Untuk Tetapkan Tersangka Ledakan Maut di PT ASL

Menurut dia, aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan Batam saat ini sudah salah. Sehingga, banyak pekerja kehilangan nyawa dan tidak mendapatkan haknya.

“Jangan semata-mata hanya projek, sehingga yang menjadi korban itu para pekerja,” katanya.

Suprapto menilai banyaknya kecelakaan kerja dalam waktu yang singkat di Kota Batam juga merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam melindungi para pekerja.

“Pemerintah gagal melindungi pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang nyaman dan aman bagi pekerja,” ungkapnya.

Suprapto menambahkan perusahaan yang mengalami kecelakaan seharusnya melakukan perbaikan pekerja. Namun, faktanya hingga saat ini perbaikan tersebut tak kunjung dilakukan.

“Sampai saat ini, kami belum melihat secara nyata perbaikan pekerja di PT ASL. Yang harus diperhatikan itu bukan hanya hak-hak korban saja, tapi perlakuan pekerjaan juga,” tutupnya.

Diketahui, penyelidikan kasus ledakan kapal kapal MT Federal II jilid 2 di galangan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang masih berlangsung di Satreskrim Polresta Barelang. Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Serikat Pekerja: Maincon–Subcon Harus Ikut Bertanggung Jawab atas Laka Kerja di PT ASL pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Laka Kerja di PT ASL: Kejadian Pertama P-21, Ledakan Kedua Diproses Terpisah

0
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus. F.Azis Maulana

batampos – Proses hukum kasus kecelakaan kerja di galangan kapal PT ASL Marine Shipyard memasuki babak baru. Setelah berbulan-bulan penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memastikan berkas perkara tragedi yang menewaskan sejumlah pekerja pada Juni lalu telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Kasi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dari penyidik Polresta Barelang ke kejaksaan kemungkinan dilakukan pekan depan.

“Untuk berkas perkara laka kerja PT ASL jilid satu telah dinyatakan P-21 dan menunggu proses penyerahan tersangka atau tahap dua yang dijadwalkan kemungkinan pekan depan,” ujarnya, Jumat (14/11).

Baca Juga: Polda Kepri Kebut Penyidikan Kasus Narkotika Cair yang Libatkan Pegawai Imigrasi Batam

Dari hasil penyidikan Polresta Barelang, kebakaran besar di galangan kapal itu dipicu kelalaian prosedur keselamatan yang berujung hilangnya nyawa sejumlah pekerja. Dua orang berinisial A dan F, yang bertugas pada bagian Health, Safety, and Environment (HSE) di perusahaan subkontraktor PT ASL, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP yang mengatur tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka berat.

Priandi menegaskan bahwa dalam berkas perkara jilid pertama, kapal MT Federal II tidak dicantumkan sebagai barang bukti. Namun, hal ini bukan alasan pengembalian berkas pada proses sebelumnya.

Baca Juga: Kuota Hadrah Masih Ada, UT Batam Ajak Sekolah Segera Daftar Pekan Tilawah Pelajar Kepri 2025

“Pengembalian berkas merupakan bagian dari prosedur normal penyidikan untuk melengkapi kekurangan formil dan materiil. Tidak dijadikannya kapal sebagai barang bukti adalah bagian dari kebijakan penyidikan yang sudah berjalan,” jelasnya.

Kejari Batam memastikan akan menangani pula perkara ledakan kedua yang terjadi di lokasi sama, namun pada waktu berbeda.

“Kasus ledakan kedua memiliki tempus delicti berbeda, sehingga akan diproses secara terpisah dengan alat bukti baru,” kata Priandi. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel Kasus Laka Kerja di PT ASL: Kejadian Pertama P-21, Ledakan Kedua Diproses Terpisah pertama kali tampil pada Metropolis.