Sabtu, 16 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9027

OJK Kepri Buka Pintu Pengaduan untuk Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912

0
Kantor OJK Kepri. Foto: Rifki Setiawan/batampos.co.id

batampos.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri merespons aksi demo yang dilakukan nasabah AJB Bumiputera 1912, Rabu (10/11/2021) lalu di depan kantor OJK Kepri di Batam Centre.

Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus, mengatakan, saat ini OJK fokus dalam proses penyehatan AJB Bumiputera.

”Kami fokus ke sana, dengan melakukan pengawasan intensif serta mendorong agar dengan segera membentuk badan perwakilan anggota (BPA) yang saat ini masih kosong,” ujar Rony, Kamis (11/11/2021).

OJK Kepri juga berharap para pemegang polis yang sekaligus pemilik AJB Bumiputera, dapat ikut serta melakukan monitoring, mengawal dan memilih pada wakilnya yang akan duduk sebagai BPA baru AJB Bumiputera.

”Harapannya, BPA baru ini dapat mewakili kepentingan para pemegang polis,” imbuhnya.

Sebagai informasi, AJB Bumiputera merupakan perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama. Sesuai anggaran dasar AJB Bumiputera, pemegang polis selain unit link dan syariah, merupakan pemilik AJB.

Sebagai usaha bersama, berdasarkan anggaran dasar, penyelesaian permasalahan AJB Bumiputera dapat diselesaikan dengan mengadakan sidang luar biasa BPA.

BPA merupakan lembaga tertinggi di AJB Bumiputera yang berwenang mengambil keputusan strategis dan mewakili para anggota. Namun, sejak 26 Oktober 2020 hingga saat ini terdapat kekosongan BPA.

”Pengawasan terhadap AJB Bumiputera merupakan kewenangan OJK Pusat, namun demikian OJK Kepri dalam hal ini menerima pengaduan dari pemegang polis, dan akan segera diteruskan ke pusat agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan,” ungkapnya.

Selain itu, pada 16 Maret 2021 dan 23 April 2021, OJK Kepri telah menghadiri undangan rapat dengar pendapat dari DPRD Kota Batam yang juga dihadiri pemegang polis, guna menjelaskan tindakan pengawasan yang telah dilakukan OJK.

OJK sendiri menghadirkan perwakilan dari OJK Pusat secara virtual selaku Pengawas AJB Bumiputera. Sebelumnya, puluhan nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yangada di Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, Rabu (10/11/2021).

Aksi unjuk rasa ini dilakukan para nasabah yang mengalami gagal bayar. Pada aksi damai ini, para nasabah mendesak hak-hak mereka segera dibayarkan.

Yorinda, selaku koordinator aksi menjelaskan, unjuk rasa ini dilakukan untuk meminta pencairan kelebihan dana jaminan AJB Bumiputera 1912 yang ada di OJK.

“Tuntutan kami datang ke sini hanya untuk meminta OJK menyetujui pencairan dana cadangan untuk membayar klaim asuransi kami,” ucapnya.

OJK Kepri diketahui memegang kelebihan dana yang setiap tahun disetor oleh AJB Bumiputera 1912.

“Ada kelebihan dana yang disetor oleh AJB Bumiputera ke OJK setiap tahun. Kami hanya meminta agar dana cadangan itu dapat dicairkan, untuk melunasi klaim dari nasabah di Batam dan Kepri,” katanya.

Yorinda menjelaskan, ada sekitar Rp 70 miliar dana klaim yang dituntut oleh korban gagal bayar dari AJB Bumiputera yang berjumlah 4 ribu nasabah.

“Kalau di Batam ada sekitar Rp 4,5 miliar dana yang kami tuntut ke AJB Bumiputera agar segera dibayar. Itu masih yang kami data saja,” jelasnya.

Permasalahan AJB Bumiputera ini sudah berlangsung sejak 4 tahun lalu. Ia mengatakan, nasabah hingga saat ini tidak menerima pencairan dana sesuai dengan pengajuan klaim.

Nasabah menyayangkan tidak adanya keterbukaan pihak OJK dan Pemerintah terhadap nasabah mengenai masalah ini. Nasabah menuntut adanya keterbukaan informasi mengenai penyelesaian klaim ini.

“Sudah dari tahun 2016/2017 kami ajukan klaim. Sampai sekarang tidak ada dana dari pihak AJB Bumiputera,” katanya.

Reporter: Rifki Setiawan, Debra Nila

Polri Akan Lakukan Ini Jika Ada Anggotanya Bantu KKB Papua

0
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

batampos.co.id – Mabes Polri berjanji akan menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua hingga pihak-pihak yang terlibat membantu.

“Sekarang yang dipastikan bahwa operasi terhadap KKB dapat berjalan dengan baik. Siapa pendukung-pendukung kelompok itu akan didalami,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (12/11).

Rusdi memastikan Polri tidak akan pandang bulu dalam bertindak. Bahkan jika ada keterlibatan anggotanya, tak segan diberikan sanksi.

“Kalau memang ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas KKB di Papua pasti akan ditangani dan diminta pertanggungjawaban hukumnya terhadap kegiatan yang mereka lakukan,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto mengatakan, saat ini TNI-Polri tengah menyusun pola terbaik dalam menumpas KKB di Papua. Hal itu menyusul pernyataan Panglima TNI terpilih Jenderal Andika Perkasa yang tidak ingin memakai pendekatan perang menangani konflik di Bumi Cenderawasih.

“Mulai awal Januari 2022 akan kita susun operasi baru. Tentunya dengan pola yang akan kita rumuskan Desember (2021) nanti bersama TNI,” kata Imam. (*)

Sumber : JP Group

Apindo Batam Bilang Begini Terkait UMK 2022

0
Perka yang tergabung dalam FSPMI Kota Batam melakukan unjukrasa di depan kantor Wali Kota Batam beberapa waktu lalu. Mereka menutun agar UMK Kota Batam pada 2022 naik 7 hingga 10 persen. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

batampos.co.id – Pembahasan Upah Minimum Kerja (UMK) akan dilanjutkan minggu depan, pasca Surat Edaran (SE) dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) sudah terbit.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid membenarkannya.

“SE-nya baru saja terbit,” imbuh Rafki, Kamis (11/11/2021).

Dalam SE yang baru terbit, Selasa (9/11/2021) lalu, disebut bahwa Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lambat 21 November, dan dapat menetapkan UMK dengan syarat tertentu selambat-lambatnya 30 November setiap tahunnya.

“Upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Penetapan UMP dan UMK 2022 dilaksanakan dengan menggunakan formula upah minimum,” terangnya lagi.

Nilai UMP 2022 ditetapkan pada nilai tertentu, di antara batas atas dan batas bawah, dengan menggunakan formula penyesuaian yang diatur dalam Pasal 26 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2021.

Data yang digunakan pada formula upah minimum, berdasarkan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Selain itu, pengusaha juga diwajibkan menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan, sehingga upah bagi pekerja dengan masa setahun atau atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.

Ketentuan upah minimum dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil. Upah pada sektor usaha tersebut berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja sekurang-kurangnya dengan ketentuan paling sedikit 50 persen dari rata-rata konsumsi masyarakat di tingkat provinsi, dan nilai upah yang disepakati paling sedikit 25 persen di atas garis kemiskinan di tingkat provinsi.

Reporter: Rifki Setiawan

Rutan Batam Pastikan Gedung Sidang Online Bantuan Pemko Rampung Sebelum Akhir Tahun

0
Progres pembangunan ruang sidang online terus dikebut

batampos.co.id– Pembangunan Gedung sidang online di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam terus digesa pengerjaaanya. Pembangunan sudah mencapai 50 persen dan ditarget rampung dalam dua atau tiga minggu kedepannya. Akhir tahun gedung bantuan Pemerintah Kota Batam harus diresmikan.

Karutan Batam Yan Patmos menuturkan, pembangunan yang sudah berlangsung selama tiga pekan terakhir berjalan dengan baik. Progresnya sesuai dengan yang diharapkan sehingga dia optimis akan rampung sebelum pergantian tahun.

“Semua proses berjalan dengan baik. Pembangunan awal kemarin juga berjalan dengan lancar. Progresnya cukup baik sehingga bisa kita pastikan akan rampung tepat waktu,” ujar Yan.

BACA JUGA: Warga Binaan Rutan Batam Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Berharap Pandemi Covid-19 Segera Hilang

Gedung sidang online ini merupakan bantuan dari Pemko Batam melalui anggaran perubahan tahun 2021. Gedung berlantai satu ini dibangun di samping gedung administrasi Rutan Batam dengan luas sekitar 7×7 meter persegi. Gedung ini nantinya akan menjadi gedung sidang online tetap bagi warga binaan Rutan Batam. Selama pandemi Covid-19 mewabah, sidang peradilan warga binaan dilakukan secara online dari Rutan Batam. Rutan Batam belum punya ruangan atau gedung khusus sehingga pelaksanaan sidang online dilakukan di gedung administrasi. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Aparat di Tanjungpinang Bersiap Tangani Bencana Alam

0
Kapolres Tanjungpinang dan Walikota Tanjungpinang bersama instansi lainnya menggelar apel kesiapan penanganan bencana alam di Mapolres Tanjungpinang. f. Humas Polres Tanjungpinang

batampos.co.id– Polres Tanjungpinang dan Pemko Tanjungpinang bersama instansi terkait lainnya sudah siap mengantisipasi serta menangani jika terjadi bencana alam di Tanjungpinang. Hal ini terlihat saat digelarnya Apel Gabungan Kesiapan Penanganan Bencana di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (12/11).

Berdasarkan data yang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tanjungpinang selama dua tahun terakhir, tercatat setidaknya terjadi 596 bencana alam.

BACA JUGA: Pariwisata Kepri Siap Dibuka Segera

Hingga 31 Oktober 2021, tercatat 359 kejadian bencana alam di Tanjungpinang. “Data ini menunjukan peningkatan yang signifikan atas kejadian bencana alam di Tanjungpinang,” jelas Walikota Tanjungpinang, Rahma, Jumat (12/11).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menambahkan, berdasarkan surat dari badan nasional penanggulangan bencana nomor b-290/bnpb/dii/bp.03.02/11/2021 tanggal 08 November 2021, perlu peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana alam seperti banjir dan gerakan tanah (longsor).

Kapolres menjelaskan, apel kesiapsiagaan merupakan salah satu rangka antisipasi dampak La Nina di wilayah masing-masing. Sehingga setiap daerah memiliki rencana kontijensi (situasi yang diperkirakan akan segera terjadi) saat menuju kedaruratan. “Rencana kontinjensi ini perlu dilatih dan disimulasikan, agar meningkatkan kesiapsiagaan kita,” tegas Fernando. (*)

Reporter: Yusnadi

Ini Solusi Kulit Kencang dan Awet Muda dari L Viors Batam

0
Dr. Vanesa, Manager Klinik L Viors Batam. F. Klinik L Viors

batampos.co.id – Perawatan kecantikan terus mengalami perkembangan pesat seiring dengan kebutuhan dan kian tingginya mobilitas masyarakat, selain juga perkembangan gaya hidup modern.

Saat ini, banyak masyarakat yang melakukan suntik botox untuk menghaluskan keriput bahkan menyingkirkannya sama sekali, sehingga wajah tampak lebih kencang dan awet muda.

”Di zaman sekarang, siapa yang tidak ingin wajah tampak seperti umur 20-an tahun, padahal umur sebenarnya sudah di 40-an,” celetuk Dr. Vanesa, Manajer Klinik L Viors Batam, yang bertempat di Ruko Mitra Junction Blok A no 1-2.

Penuaan itu, lanjutnya, adalah hal yang pasti terjadi dan tidak dapat dihindari. Penuaan bisa terjadi akibat paparan sinar UV, faktor usia, kebiasaan merokok, pengulangan ekspresi wajah.

”Semua orang pasti ingin tampak awet muda, bebas dari kerutan wajah. Botox bisa jadi salah satu jawabannya. Botox bisa membantu untuk menghilangkan kerutan di wajah. Prosedurnya juga cepat, hanya butuh waktu sekitar 10 menit, dan hasilnya bisa tahan hingga 6 bulan,” tambah dokter yang lulus dengan predikat cumlaude ini.

Botox adalah prosedur anti-penuaan yang paling populer saat ini. Prosedur minimal invasif dengan menyuntikkan botulinum toxin dengan dosis tertentu, dapat menyingkirkan kerutan tanpa menyebabkan efek samping yang buruk.

Prosedurnya sangat cepat, hanya butuh waktu 5-10 menit saja. Hasilnya pun mulai tampak pada hari ke-5 setelah suntik. Risiko dari suntik botox pun juga sangat minim. Botox hanya disuntikkan ke dalam otot wajah, sehingga tidak akan menyebar ke bagian tubuh lainnya.

”Selain sebagai agen anti penuaan, botox juga mempunyai manfaat untuk kesehatan. Hyperhidrosis pada ketiak, kondisi dimana pasien memiliki keringat berlebih di ketiak, dapat diatasi dengan botox juga. Untuk kaum perempuan yang kurang percaya diri karena memiliki otot betis yang besar, dapat diatasi dengan botox untuk membuat tampilan betis menjadi lebih kecil,” sambung Vanesa.

Terdapat jenis perawatan lain yang dapat memberikan tampilan awet muda, seperti skin booster, filler, dan benang. Tentunya harus dikonsultasikan dulu dengan dokter yang berkompeten dan dengan menggunakan produk yang tepat. (*)

Reporter: Iman Wachyudi

Warga Binaan Rutan Batam Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Berharap Pandemi Covid-19 Segera Hilang

0
Warga Binaan saat mengelar doa bersama lintas agama dengan menerapkan protokol kesehatan

batampos.co.id– Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam di Sagulung gelar doa bersama lintas agama, Jumat (12/11) pagi. Doa bersama ini dalam rangka ungkapan rasa syukur atas berkah dan kesehatan yang diberikan sepanjang tahun ini.

Pelaksanan doa dilakukan secara bergantian sesuai dengan agama yang dianuti masing-masing warga Binaan. Usai doa bersama, warga binaan juga mengikuti senam sehat yang dipimpin oleh tiga orang instruktur senam wanita dari luar.

Pantauan di lapangan, sekitar 200 warga binaan yang merupakan perwakilan dari tiap kamar tahanan yang ada tampak tekun dan khusuk memanjat doa di halaman olahraga Rutan Batam. Usai memanjatkan doa mereka juga tampak semangat dan ceria mengikuti senam sehat bersama.

BACA JUGA: Rutan Batam Dapat Bantuan Mobil Operasional dari Dirjen Pemasyarakatan

Karutan Batam Yan Patmos menjelaskan, doa bersama ini juga untuk memohon belas kasihan kepada yang mahakuasa agar segera mengakhiri wabah pandemi Covid-19. “Intinya ke situ. Ucapan syukur atas segalah berkah dan anugerah diterima dan juga mohon agar kita semua sehat-sehat selalu kedepannya dan wabah Covid-19 ini segara berakhir,” ujar Yan.

Seperti diketahui, sepanjang tahun ini Rutan Batam telah menerima banyak bantuan dari luar seperti; pembangunan rumah ibadah Vihara, gedung sidang online dari Pemko Batam dan juga bantuan mobil ambulance dan Transpas sebagai kendaraan operasional di Rutan Batam. Dukungan dan bantuan ini sangat berarti bagi petugas dan warga binaan di sana sehingga sudah sepantasnya mereka memanjat syukur kepada yang mahakuasa atas segalah berkah dan anugerah tersebut.

“Rencana jangka pendek dan menengah umumnya sudah terwujud. Bantuan sudah cukup banyak. Kita patut bersyukur. Ini tinggal rencana jangka panjang yakni pembangunan rumah dinas pegawai. Sudah kita usulkan dan sedang dalam pertimbangan. Semoga rencana jangka panjang ini segera terkabulkan,” ujar Yan.

Kepala Pengamanan Rutan Batam Ismail menambahkan, untuk ketertiban bersama dan juga menjaga aturan protokol kesehatan, pelaksanaan doa bersama dan senam sehat ini dibatasi hanya 200 san warga binaan saja sebagai perwakilan dari setiap kamar tahanan yang ada. Jumlah warga binaan Rutan Batam pada Jumat kemarin sebanyak 953 orang. (*)

Reporter: Eusebius Sara

OJK Kepri Buka Pintu Pengaduan

0

batampos.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri merespon aksi demo yang dilakukan nasabah AJB Bumiputera 1912, Rabu (10/11) lalu di depan kantor OJK Kepri di Batam Centre.

Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus mengatakan, saat ini OJK fokus dalam proses penyehatan AJB Bumiputera.

“Kami fokus kesana, dengan melakukan pengawasan intensif serta mendorong agar dengan segera membentuk badan perwakilan anggota (BPA) yang saat ini masih kosong,” ujar Rony, Kamis (11/11).

Ilustrasi logo OJK.

OJK Kepri juga berharap para pemegang polis yang sekaligus pemilik AJB Bumiputera, dapat ikut serta melakukan monitoring, mengawal dan memilih pada wakilnya yang akan duduk sebagai BPA baru AJB Bumiputera.

“Harapannya, BPA baru ini dapat mewakili kepentingan para pemegang polis,” imbuhnya.

Sebagai informasi, AJB Bumiputera merupakan perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama. Sesuai anggaran dasar AJB Bumiputera, pemegang polis selain unit link dan syariah, merupakan pemilik AJB,

Sebagai usaha bersama, berdasarkan anggaran dasar, penyelesaian permasalahan AJB Bumiputera dapat diselesaikan dengan mengadakan sidang luar biasa BPA.

BPA merupakan lembaga tertinggi di AJB Bumiputera yang berwenang mengambil keputusan strategis dan mewakili para anggota. Namun, sejak 26 Oktober 2020 hingga saat ini terdapat kekosongan BPA.

“Pengawasan terhadap AJB Bumiputera merupakan kewenangan OJK Pusat, namun demikian OJK Kepri dalam hal ini menerima pengaduan dari pemegang polis, dan akan segera diteruskan ke pusat agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan,” ungkapnya.

Selain itu, pada 16 Maret 2021 dan 23 April 2021, OJK Kepri telah menghadiri undangan rapat dengar pendapat dari DPRD Kota Batam yang juga dihadiri pemegang polis, guna menjelaskan tindakan pengawasan yang telah dilakukan OJK. OJK sendiri menghadirkan Perwakilan dari OJK Pusat secara virtual selaku Pengawas AJB Bumiputera.

Sebelumnya, puluhan nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang ada di Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, Rabu (10/11). Aksi unjuk rasa ini dilakukan para nasabah yang mengalami gagal bayar.

Pada aksi damai ini, para nasabah mendesak hak-hak mereka segera dibayarkan.

Yorinda, selaku koordinator aksi menjelaskan, unjuk rasa ini dilakukan untuk meminta pencairan kelebihan dana jaminan AJB Bumiputera 1912 yang ada di OJK.

“Tuntutan kami datang kesini hanya untuk meminta OJK menyetujui pencairan dana cadangan untuk membayar klaim asuransi kami,” ucapnya.

OJK Kepri diketahui memegang kelebihan dana yang setiap tahun disetor oleh AJB Bumiputera 1912.

“Ada kelebihan dana yang disetor oleh AJB Bumiputera ke OJK setiap tahun. Kami hanya meminta agar dana cadangan itu dapat dicairkan, untuk melunasi klaim dari nasabah di Batam dan Kepri,” katanya.

Yorinda menjelaskan, ada sekitar Rp 70 miliar dana klaim yang dituntut oleh korban gagal bayar dari AJB Bumiputera yang berjumlah 4 ribu nasabah.

“Kalau di Batam ada sekitar Rp 4,5 miliar dana yang kami tuntut ke AJB Bumiputera agar segera dibayar. Itu masih yang kami data saja,” jelasnya.

Permasalahan AJB Bumiputera ini sudah berlangsung sejak 4 tahun lalu. Ia mengatakan, nasabah hingga saat ini tidak menerima pencairan dana sesuai dengan pengajuan klaim. Nasabah menyayangkan tidak adanya keterbukaan pihak OJK dan Pemerintah terhadap nasabah mengenai masalah ini. Nasabah menuntut adanya keterbukaan informasi mengenai penyelesaian klaim ini.

“Sudah dari tahun 2016/2017 kami ajukan klaim. Sampai sekarang tidak ada dana dari pihak AJB Bumiputera,” katanya. (*)

Reporter: RIFKI SETIAWAN
DEBRA NILA

Komplotan Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap, Polisi Buru Bandar

0
Tiga tersangka pengedar sabu, diamankan di Mapolres Tanjungpinang. f. Yusnadi Nazar

batampos.co.id– Polisi narkotika Tanjungpinang menangkap komplotan pengedar sabu di tiga kawasan berbeda di Tanjungpinang pada awal November 2021. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti dua paket sabu dan timbangan digital.

Penangkapan komplotan pengedar tersebut berawal dari informasi masyarakat. Awalnya polisi menangkap pelaku inisial S yang tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Ir Sutami Tanjungpinang, Sabtu (30/10). Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dari tangan pelaku. “Pelaku mengaku sabu itu meiliknya,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi Hantono, Jumat (12/11).

BACA JUGA: Polres Karimun ”Masak” Sabu-Sabu ke Dalam Air Panas

Kepada polisi pelaku S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari salah seorang ibu rumah tangga. Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian menangkap perempuan inisial YRS di rumah kontrakan Jalan Nila Tanjungpinang. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu 2,6 gram dan timbangan digital. “Sabu di simpan di kamar mandi,” jelas Suprihadi.

Polisi, lanjut Suprihadi, melakukan pengembangan. Kepada polisi, YRS mengaku mendapatkan sabu dari pelaku lainnya yakni laki laki inisial A. Polisi lalu menangkap A di kediamannya di Tanjungpinang. “Tidak ditemukan barang bukti dari tangan pelaku,” terangnya.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tiga pelaku. Pihaknya masih memburu pemasok atau bandar sabu yang diduga berada di Batam. “Masih kami kejar. Masuk DPO (Daftar Pencarian Orang),” jelasnya.

Perbuatan tiga pelaku dapat dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara. “Tiga tersangka ditahan guna kepentingan penyelidikan,” tegas Kasat Narkoba. (*)

Reporter: Yusnadi

Dana Alokasi Umum Kota Batam Dipotong Rp 300 Miliar

0
Ilustrasi. Foto: JawaPos.co.

batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, mengungkapkan kekhawatiran atas realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 dan 2022.

Tahun ini, belum diketahui secara pasti realisasi DAU, sementara untuk DAU 2022, jumlahnya menurun dari target. Hal ini diakibatkan adanya pemotongan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 300 miliar.

”APBD saat ini mestinya sudah 75 persen realisasi pada November. Tapi saya tidak hafal sudah berapa realisasinya. Termasuk jumlah dana transfer. DAK (dana alokasi khusus) aman, karena sudah jelas. Yang belum pasti itu, DAU,” kata Jefridin saat dijumpai di Kantor DPRD Batam, Kamis (11/11/2021).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, DAU Batam sesuai APBD Perubahan, sekitar Rp 680 miliar.

Namun, Pemko mengalokasikan anggaran sekitar Rp 117 miliar untuk penanganan Covid-19 di Batam.

Termasuk, untuk insentif tenaga kesehatan, yang dialokasikan dari DAU. APBD murni 2021, Pemko Batam mengalokasikan dana transfer sebesar Rp 1.036.911.979.000.

Anggaran total dana transfer yang awalnya ditargetkan diterima Batam, terdiri dari dana perimbangan dan dana insentif daerah. Untuk dana perimbangan yakni dana transfer umum sebesar Rp 1.012.893.618.000.

Dana Bagi Hasil sebesar Rp 130.543.540.000 dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 646.918.482.000. Kemudian, dana transfer khusus Rp 235.431.596.000.

Untuk dana transfer khusus, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 125.707.695.000.

Selanjutnya, DAK nonfisik Rp 109.723.901.000, kemudian untuk Dana Insentif Daerah, Batam menerima Rp 24.018.361.000.

Sementara untuk APBD 2022, awalnya total anggaran sebesar Rp 3,4 triliun. Namun, hal itu harus dirasionalisasi kembali karena pemerintah pusat telah mengesahkan APBN 2022, yang mengatur DAK dan DAU tahun 2022 untuk Kota Batam, dipotong sekitar Rp 300 miliar.

Sehingga menjadi sekitar Rp 800 miliar dari target awal, sebelumnya sebesar Rp 1,2 triliun.

”Sekarang masih dalam pembahasan,” tutupnya.

Reporter: Yulitavia

Play sound