
batampos.co.id-DPRD Kepri dan Pemprov Kepri sepakat kekuatan APBD Kepri TA 2022 di angka Rp3,8 triliun. Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyebutkan, total belanja pada APBD Kepri 2022 berdasarkan KUA PPAS sebesar Rp 3,870 triliun. Sementara, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 3,4 triliun. Sedangkan, untuk kebijakan pembiayaan penerimaan daerah diestimasikan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 210 miliar.
BACA JUGA: PAD Tidak Berkurang tapi Dana BOS SD-SMP Penyebab APBD Kepri Menyusut
“Dan penerimaan dari pinjaman sebesar Rp 180 miliar. Sehingga kekuatan APBD TA 2022 mendatang diproyeksikan sebesar Rp3,8 triliun,” ujar Jumaga Nadeak saat memimpin rapat paripurna, kemarin.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri tersebut menegaskan, setelah ditandatangani KUA PPAS TA 2022 ini, Banggar akan melakukan pembahasan rancangan APBD Kepri tahun 2022 sebelum disahkan. Ia berharap, pembahasan berjalan sesuai dengan rencana.
“Kita berharap pembahasan bisa berjalan dengan baik. Karena batas akhir pengesahan APBD TA 2022 adalah pada 30 November 2021 mendatang,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengakui nilai APBD Kepri 2022 saat penyampaian KUA PPAS dan penandatanganan nota kesepahaman mengalami peningkatan sekitar Rp 98 miliar. Menurut Gubernur, ada peningkatan kekuatan anggaran, jika dibandingkan dengan penyerahan draf KUA PPAS 2021 lalu.
“Memang selama pembahasan sekarang masih ada perubahan-perubahan. Awalnya, kekuatan APBD TA 2022 diperkerirakan sebesar Rp3,7 triliun. Namun dalam perjalannya, terjadi peningkatan sebesar Rp98 miliar,” ujar Gubernur.
Namun demikian, ia juga berterimakasih kepada pihak DPRD dan berharap pengesahan APBD Kepri 2022 bisa segera disahkan. Dijelaskannya, dengan dilaksanakannya pendanangan KUA PPAS TA 2022 ini, Pemprov Kepri sudah menyelesaikan salah satu syarat untuk mendapatkan pinjaman anggaran sebesar Rp180 miliar dari PT. SMI.
“Setelah APBD TA 2022 disahkan nanti, selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika hasil evaluasi menyetujui, maka kita bisa mengajukan pinjaman tersebut,” jelas Gubernur.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri di ruang sidang utama DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/10) lalu.
Gubernur menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30, tertanggal 30 Juni 2021 yang berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri tahun 2021-2026.
“Pembangunan daerah yang kita prioritaskan antara lain pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal” papar Gubernur dalam kesempatan ini.
Semua prioritas pembangunan daerah tersebut, kata Ansar, akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam KUA dan PPAS dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp3.772 triliun.
“Pemprov Kepri telah menyusun rencana kebutuhan belanja daerah dalam APBD tahun 2022. Dialamnya terdpat alokasi belanja yang bersifat wajib dan mengikat, pencapaian Standar Pelayanan Minimal, indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan pelaksanaan program perangkat daerah sesuai dengan kewenangan daerah, tugas dan fungsi perangkat daerah,” ungkapnya.
Adapun proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepri pada APBD 2022, masing-masing, untuk 2022 Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau diproyeksikan sebesar Rp3.412 triliun, untuk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp3.772 triliun. sedangkan kebijakan penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Kepri tahun 2022 diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) diproyeksikan sebesar Rp180 miliar dan penerimaan pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) diproyeksikan sebesar Rp180 miliar. (*)
Reporter: Jailani

