Selasa, 26 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9082

Tinggal 750 Pelamar CPNS Pemkab Bintan Berebut 335 Formasi

0
Kepala BKPSDM Bintan, Irma Annisa. F.Slamet Nofasusanto

batampos.co.id– 750 pelamar CPNS untuk Pemkab Bintan yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan memperebutkan 335 formasi. Mereka akan kembali mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang akan digelar 22 hingga 27 November mendatang.

BACA JUGA: Tahap Kedua, Calon P3K Karimun Pilih Formasi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Irma Annisa mengatakan, jadwal ujian SKB dengan sistem CAT akan dilaksanakan di Kantor BKPSDM Bintan yang berlokasi di Bintan Buyu. Dia mengatakan, ujian dibagi tiga sesi dalam satu hari mulai Senin hingga Kamis. Kecuali Jumat hanya dua sesi.

Dikatakannya, 750 peserta SKB akan memperebutkan sekira 335 formasi sesuai kebutuhan Pemkab Bintan. “Selanjutnya akan dilakukan pengumuman kelulusan berdasarkan ranking sesuai standar pusat,” katanya.

Diketahui, tahun ini sekira 4.706 peserta melakukan pendaftaran untuk mengikuti seleksi CPNS Bintan dalam upaya memperebutkan 335 formasi yang terdiri dari sekira 202 formasi tenaga kesehatan dan sekira 133 formasi tenaga teknis. (*)

Reporter: Slamet

 

Kasasi Irjen Napoleon Ditolak MA, Sidang Kode Etik Profesi Menanti

0
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Majelis hakim memvonis terdakwa mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos.co.id – Kasasi yang diajukan Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra ditolak Mahkamah Agung (MA). Sejalan dengan itu, Polri segera menggelar sidang komisi kode etik profesi untuk perwiranya tersebut.

“Divisi Propam Polri sedang menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi terhadap saudara NB,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).

Namun, Ramadhan belum dapat memastikan waktu pelaksanaan sidang etik tersebut. Dalam sidang kode etik ini sendiri akan ditentukan nasib keanggotaan Napoleon di Korps Bhayangkara.

 

“Putusannya kan kemarin kasasi ditolak gitu, nah berarti inkracht. Masalah nanti keputusan sidang enggak mungkin saya mendahului. Jadi saya hanya menyampaikan akan dilaksanakan sidang kode etik,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Dia tetap divonis 4 tahun dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Vonis kasasi diputuskan pada 3 November 2021. Putusan ini sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menghukum Napoleon 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara. (*)

Sumber: JP Group

Sekda Bintan Sebut Bakal Ada Mutasi Jabatan di Pemkab Bintan

0
Sekda Bintan, Adi Prihantara. F.Slamet

batampos.co.id– Sekda Bintan, Adi Prihantara mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan dalam rangka pengisian kekosongan jabatan akan dilakukan mulai November hingga Desember 2021. Menurutnya, mutasi akan dilakukan empat tahap.

Dijelaskannya, tahap pertama akan dilakukan untuk pengisian jabatan eselon 3 dan 4. Kemudian, lanjutnya, tahap kedua melakukan job fit untuk mengisi jabatan eselon 3 dan 4 yang kosong dengan melakukan rotasi.

BACA JUGA: AKP Awal Jabat Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang

Selanjutnya, Adi mengatakan, tahap ketiga akan dilakukan open bidding untuk pengisian jabatan eselon 2, sekitar akhir Desember 2021. Adi juga tidak menapik bakal ada pejabat esselon 3 yang dipromosikan menjadi kepala dinas (kadis). Kemudian, tahap keempat, masih kata Adi, pihaknya akan melakukan pengisian jabatan esselon 3 yang kosong.

Menurut Adi, mutasi diperlukan saat ini karena banyak kekosongan jabatan di Pemkab Bintan. Selain itu, lanjutnya, mutasi jabatan dilakukan untuk meningkatkan kinerja pascacovid dalam rangka melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Bintan.

Sebagaimana diketahui, sekira 10 jabatan pimpinan tinggi pratama setara kepala dinas atau badan (esselon II) yang kosong karena pejabatnya antara lain ada yang pensiun, meninggal, bahkan pindah ke Pemprov Kepri.

10 jabatan yang kosong ditinggal pejabatnya ini antara lain meliputi Kepala Bapelitbang Bintan, Kepala BPPRD Bintan, Kepala BPBD Bintan, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Bintan, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Bintan, Sekretaris DPRD Bintan, Kepala Kesbangpol Bintan, Kepala Inspektorat, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdakab serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Setdakab Bintan. (*)

Reporter: Slamet

Pasien Covid di Kepri Tinggal 18 Orang

0
Tjetjep Yudiana, foto sebelum pandemi covid

batampos.co.id-Satgas Penanganan Covid-19 Kepri mengklaim pandemi Covid-19 di Provinsi Kepri terus menunjukan teren yang menurun. Juru Bicara (Jubir) Satgas Satgas Penangan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan sampai Rabu (10/11) lalu tersisa 18 kasus aktif di Kepri.

“Dari update perkembangan kasus, kondisi penyeraban Covid-19 di Provinsi Kepri terus terkendali. Per 10 November 2021 lalu tercatat ada 18 kasus aktif tersisa, setelah terjadi penambahan dua kasus di Batam dan Bintan,” ujar Tjetjep Yudiana, Rabu (11/11).

BACA JUGA: Karimun Level 1 PPKM, 10 Hari Hanya 1 Tambah Kasus Positif Covid

Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri tersebut merincikan, kasus aktif di wilayah Kepri tersebar di Batam 9 orang, Tanjungpinang 1 orang, Bintan 2 orang, Anambas dan Karimun 2 orang. Sedangkan di Natuna, dan Lingga bertahan nol kasus aktif.

“Pekan depan Lingga dapat Zona Hijau bila bertahan nol kasus aktif. Semoga kondisi seperti ini terus terkendali,” harap Tjetjep.

Lebih lanjut katanya, total jumlah pasien Covid-19 di Kepri mencapai 53.863 orang, tersebar di Batam 25.918 orang, Tanjungpinang 10.227 orang, Bintan 5.582 orang, Karimun 5.485 orang, Anambas 1.844 orang, Lingga 2.310 orang, dan Natuna 2.495 orang.

Warga yang sembuh dari Covid-19 bertambah tiga orang, tersebar di Bintan satu orang dan Karimun dua orang.
Total jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 di Kepri sejak pandemi sampai sekarang mencapai 52.083 orang, tersebar di Batam 25.069 orang, Tanjungpinang 9.818 orang, Bintan 5.400 orang, Karimun 5.322 orang, Anambas 1.796 orang, Lingga 2.225 orang, dan Natuna 2.453 orang.

Total jumlah pasien yang meninggal dunia sejak pandemi Covid-19 sebanyak 1.756 orang, tersebar di Batam 840 orang, Tanjungpinang 402 orang, Bintan 180 orang, Karimun 161 orang, Anambas 46 orang, Lingga 85 orang, dan Natuna 42 orang.

“Warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 sudah jarang terjadi. Tentu kondisi yang terkendali ini, tidak lepas dari kerja keras bersama. Kepatuhan bersama dalam menegakkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad tidak ingin ambil resiko dengan melonggarkan protokol kesehatan. Meskipun kasus Covid-19 di Provinsi Kepri terus melandai. Bahkan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus dan waspda terhadap gelombang ke III, pihaknya akan meningkatkan pengetatan protkes pada Natal dan Tahun Baru nanti.

“Kita bersyukur penyebaran Covid-19 di Kepri terus turun. Namun saya tetap mengingatkan seluruh kepala daerah, untuk mewaspadai potensi terjadinya lonjakan kasus gelombang ketiga, yang sudah banyak diprediksi akan terjadi di akhir tahun,” ujar Gubernur Ansar.

Menyikapi kekhawatiran tersebut, makanya pada Natal dan Tahun Baru akan ditingkatkan penerapan Protkes. Menurtnya, apabila pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 Kepri dapat mempertahankan kondisi Covid-19 seperti saat ini, ia akan meminta kelonggaran sejumlah kebijakan ke Pemerintah Pusat.

“Kalau kita dapat mempertahankan kelandaian seperti sekarang maka kita bisa meminta berbagai diskresi ke Pemerintah Pusat,” tegasnya.(*)

Reporter: Jailani

Pemerintah Dukung Pertumbuhan Industri Otomotif Lewat GIIAS

0

batampos.co.id – Kinerja penjualan produk industri otomotif turut terkena imbasnya di tengah pandemi Covid-19. Namun ketika kebijakan Pemerintah mengenai relaksasi PPnBM diberlakukan, kinerja penjualan mobil pada Maret hingga September 2021 terus menguat. Penjualan mobil selama September 2021 tercatat sebesar 84,11 ribu unit atau naik sekitar 41,5% jika dibandingkan bulan Februari 2021.

Polisi Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

0

batampos.co.id – Satsamapta Polresta Barelang terus melakukan patroli dan memberikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga di masa pandemi Covid-19.

Patroli kali ini dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Barelang, Rabu (10/11/2021) malam.

bjb Mesra Mudahkan Masyarakat Mendapatkan Pembiayaan Modal

0
LUSTRASI: Kantor bank bjb di Batam. F. BATAMPOS

batampos.co.id – bjb Mesra adalah program pembiayaan berbasis komunitas di tempat ibadah. Mereka bisa mengajukan kredit secara berkelompok. Melalui kredit bjb Mesra, masyarakat bisa mendapatkan akses untuk mendapatkan pembiayaan modal dengan mudah. Menariknya, program pembiayaan ini tanpa agunan, tanpa bunga dan bebas dari rentenir.

Fenomena bank keliling atau bank emok yang saat ini telah menjelma menjadi pinjaman online ilegal bukan rahasia lagi. Banyak masyarakat dan pelaku usaha kecil menjadi korban rentenir dengan bunga mencekik. Akibatnya, pinjaman modal usaha yang awalnya untuk pengembangan usaha, justru menjadi malapetaka.

Padahal, di tengah akses informasi dan kemudahan teknologi, sangat banyak lembaga keuangan legal yang menawarkan beberapa produk pinjaman. Bahkan, lembaga keuangan tersebut berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Seperti halnya yang dilakukan bank bjb bersama pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat program pembiayaan bjb Mesra.

Agar program ini diketahui masyarakat luas, bank bjb membuat program “bjb Mesrakan UMKM”. Melalui program ini para peserta mendapat edukasi mengenai cara memulai dan mengembangkan usaha dengan baik dan benar.

BACA JUGA: Tarik Tunai di ATM bank bjb Bisa Tanpa Kartu

Tak hanya itu, mereka juga akan diperkenalkan layanan Laku Pandai bjb BISA yang merupakan program keuangan inklusif yang memungkinkan masyarakat untuk membuka rekening tabungan, menabung, dan menarik dana melalui agen perantara.

Sementara edukasi diberikan agar masyarakat dalam hal ini pelaku usaha ultra mikro tak lagi terjebak rentenir. Ini dilakukan mengingat saat ini masih ada puluhan juta pelaku usaha ultra mikro yang sulit mendapatkan pinjaman dari perbankan, sehingga mereka seringkali dimanfaatkan oleh orang-orang yang menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi yang biasa disebut bank emok (rentenir). Keberadaan bang emok ini memang lebih mudah dan cepat dalam pencairan pinjaman, namun bunga yang dipatok sangat tinggi sehingga sangat merugikan masyarakat yang meminjamnya.

Tak tanggung tanggung, kegiatan ini dilakukan di banyak tempat di Jawa Barat. Di Kabupaten Bandung digelar pada 14 Oktober 2021. Kemudian di Kabupaten Bekasi – 28 Oktober 2021; Kabupaten Pangandaran – 11 November 2021; Kabupaten Ciamis – 25 November 2021; Kabupaten Sukabumi – 9 Desember 2021. (*)

Reporter: JPG Group

Kasus Penipuan, Oknum ASN Karimun Divonis 2,6 Tahun Penjara

0

batampos.co.id – Oknum ASN Pemkab Karimun, dengan terdakwa HHN dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Karimun dengan nomor perkara 48/Pid.B/2021/PN Tbk yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Renny Hidayati beserta dua anggota hakim telah diputus dengan kurungan penjara selama 2,6 tahun.

”Sudah inkrah putusan oleh majelis hakim terhadap terdakwa pada Rabu 30 Juni 2021 lalu,” jelas Humas Pengadilan Negeri Karimun Alfonsius JP Siringoringo, Selasa (6/7).

Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan bahwa terdakwa HHN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penutut Umum. Sehingga, dijatuhkan pidana penjara selama 2,6 tahun dan menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Kemudian, menetapkan barang bukti berupa satu bundel sertifikat hak milik atas nama Abdul Gani dengan no NIB 32.03.05.01.1.01567 dikembalikan kepada saksi Abdul Gani. Selain itu satu bundel sertifikat hak milik atas nama Agustar dengan no NIB 32.03.05.01.1.02425 dan satu lembar surat tanda terima penyerahan surat tanah tanggal 22 September 2020 dkembalikan kepada saksi Agustar.

Selain itu ada juga surat-surat berharga yang dikembalikan kepada saksi Agustar oleh majelis hakim, yaitu satu mebar surat kuasa tanggal 25 Juli 2019 dan satu lembar bukti penyetoran Bankriau Kepri tanggal 15 Oktober 2020.

”Untuk terdakwa sendiri, tetap berada di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun untuk menjalani masa hukuman selama 2,6 tahun,” ujarnya.

Terpisah Sekretaris Daerah Karimun M Firmansyah ketika dikonfirmasi tentang oknum ASN yang telah diputuh pengadilan 2,6 tahun belum dapat dijawab. Apakah dilakukan pemecatan tidak hormat atau masih tetap statusnya ASN. Sedangkan, JPU Jaksa Karimun ada dua orang yaitu Dicky Saputra dan Fitri Dafpriyeni.(*)

Reporter: TRI HARYONO

Pengumuman, Ada Banjir Promo di Pembukaan Surga Elektronik

0

batampos.co.id – Surga Elektronik resmi memperenalkan showroom gerai terbarunya
di Jalan Raden Patah Momor 75, Lubuk Baja, Kamis (11/11/2021).

Pembukaan ini dihadiri langsung oleh partnership dan dimeriahkan beberapa promo menarik. Gerai terbaru ini sangat luas dan akan digunakan dua lantai untuk operasionalnya.

“Iya pada pembukaan ini kita menawarkan berbagai promo menarik di hari pertama ini 11.11 hingga Januari mendatang. Akan ada lucky draw berhadiah tiga unit sepeda motor dari brand Sharp. Hadiah ini diberikan bagi pelanggan agar kita juga selalu diingat pelanggan setia kami,” kata Direktur PT Super Bintang Sejahtera, Tie Hai.

Diketahui bahwa gerai terbaru ini merupakan pindahan dari Surga Elektronik di Nagoya Hill sedangkan untuk gerai di Kepri Mall dan Mitra Mall Batuaji, masih beroperasi.

“Untuk gerai terbaru ini kita mempermudah layanan ke pelanggan dan memberikan garansi resmi dan akan masuk produk smartphone,” sebutnya.

Surga Elektronik resmi memperenalkan showroom gerai terbarunya di Jalan Raden Patah Momor 75, Lubuk Baja, Kamis (11/11/2021). Foto: Istimewa

Surga Elektronik memberikan langsung hari pembukaan ini big sale 11.11 harga spesial magic com hanya Rp 111 ribu, LED, mesin cuci dan lemari es hanya Rp1.111 juta.

Kemudian pengunjung juga bisa mendapatkan diskon hingga 70 persen hingga Januari dan top spender laptop dynabook hingga 14 November mendatang .

“Menariknya adalah lucky draw dengan hadiah utama tiga unit sepeda motor, LED, mesin cuci, lemari es, dengan minimal transaksi Rp2.5 juta selama periode Januari mendatang,” terangnya.

Surga Elektronik merupakan pusat penjualan barang-barang elektronik terkenal di Batam yang berdiri pada tahun 2007, Surga Elektronik hadir dengan produk-produk rumah tangga yang lengkap dan didukung oleh Brand elektronik terkenal.

Ia meilihat bahwa untuk brand elektronik yang tersedia di Surga Elektronik untuk kota Batam ini sudah dikenal, karena kita menawarkan produk unggulan yang terlengkap seperti TV, kulkas, mesin cuci dan aneka ragam elektronik yang bergaransi tentunya .

“Terdapat belasan produk brand yang tersedia mulai dari kelas premium seperti Sharp, LG, Samsung, Panasonic, Aqua, Dailkin dan masih banyak lagi guna memenuhi kebutuhan pelangga,” ujarnya.

Saat kini , Surga Elektronik juga tersedia di Online untuk memungkinkan para pelanggan belanja di mana saja anda berada.

“Kami menerima penjualan melalui Facebook, Instagram dan Tokopedia.Instagram: @surgaelektronik, Facebook: Surga Elektronik WA: 0812-6883-1199,” terangnya.

Reporter: Azis Maulana

Syarat Terbaru Naik Kapal Pelni Dari Batam

0

batampos.co.id – Kepala Pelni Cabang Batam Kapten Agus. Ia mengatakan, belum ada persiapan khusus menjelang libur Nataru.

Begitu juga dengan penambahan kapal Pelni yang akan beroperasi, pihaknya mengaku masih menunggu informasi pusat.