batampos.co.id-Dewan Pengupahan Provinsi Kepri sudah memutuskan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri Tahun 2022 mendatang. Ketua Dewan Pengupahan Provinsi, Mangara Simarmata mengatakan hasil pembahasan ini akan segera disampaikan ke Gubernur.
Persoalan upah minimum adalah masalah kelasik atau tahunan di Indonesia, termasuk Provinsi Kepri. Perdebatan soal berapa gaji yang bakal diterima kaum pekerja selalu menghangat. Untuk tahun depan, elemen buruh menuntut UMP naik 7-10 persen. Apabila kenaikan UMP disetujui sebesar 7 persen, UMP Kepri tembus pada angka Rp3.215.842.20. Namun jika yang diakomodir adalah kenaikan 10 persen, nilai UMP Kepri Rp3.306.006.00
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Gubernur Kepri telah UMP Kepri Tahun 2021 lalu adalah sebesar Rp 3.005.383. Jumlah tersebut hanya mengalami kenaikan beberapa rupiah dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun UMP Tahun 2020 sebesar Rp3.005.460. Sedangkan UMP Tahun 2019 yang nilainya Rp2.768.808.
“Sudah ada beberapa kesepakatan dalam pembahasan ditingkat Dewan Pengupahan Provinsi. Baik itu masukan dari kalangan pengusaha maupun dari kelompok pekerja,” ujar Mangara Simarmata, Jumat (12/11) di Tanjungpinang.
Mantan Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri tersebut menegaskan, sebelum UMP Kepri Tahun 2022 ditetapkan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad lewat Surat Keputusan, pihaknya belum bisa menyampaikan kepada publik.
“Resminya setelah adanya SK dari Gubernur. Yang jelas proses pembahasan yang dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” jelasnya.
Masih kata Mangara, UMP yang akan ditetapkan oleh Gubernur Kepri nanti menjadi dasar bagi Kabupaten/Kota dalam membahas Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2022 mendatang. Adapun batas akhir pengesahan UMK untuk tahun 2022 nanti adalah pada 21 November 2021.
“UMP yang ditetapkan nanti adalah angka minum untuk UMK. Artinya, usulan UMK dari Kabupaten/Kota adalah tidak boleh di bawah UMP, minimal sama dengan UMP,” tutup Mangara. (*)
Kadis Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni. F.Slamet
batampos.co.id– Kadis Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, capaian vaksinasi untuk warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bintan masih rendah. Berdasarkan data Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri per 11 November 2021, capaian vaksinasi covid-19 untuk warga lansia yang sudah menerima dosis kedua di Bintan baru sekira 3.977 atau sekira 45,17 persen.
Sedangkan vaksinasi covid-19 dosis pertama untuk warga lansia di Bintan sudah mencapai sekira 5.375 orang atau sekira 61,04 persen. Untuk itu, Gama meminta warga Bintan yang memiliki anggota keluarga yang berusia lanjut usia agar bekerjasama dengan petugas kesehatan yang datang untuk melakukan vaksinasi. “Jangan diumpetin (disembunyikan),” kata Gama.
Rendahnya capaian vaksinasi covid-19 untuk warga lansia, menurut Gama, selain tidak mendapat izin dari keluarga, ada juga karena faktor penyakit penyerta yang dialami warga lansia. Namun, menurut Gama, petugas vaksinator akan melakukan screening terlebih dahulu terhadap kesehatan warga lansia.
“Jadi tidak asal suntik tapi kita cek dulu kesehatannya melalui screening,” katanya. Dia sangat berharap, warga yang memiliki anggota keluarga yang lansia dapat memberikan izin agar anggota keluarganya yang lansia di Bintan dapat menerima vaksinasi covid-19.
Karena, vaksinasi covid19 yang dilakukan pemerintah dalam upaya melindungi warganya dengan menekan penularan covid-19, termasuk di Kabupaten Bintan. (*)
Angelina Jolie sebagai Thena dalam film Eternals (Marvel Studios)
batampos.co.id – Film terbaru Marvel Studios, Eternals mulai dirilis 5 November 2021 lalu. Namun, beberapa negara dikabarkan menolak film yang dibintangi Angelina Jolie tersebut karena menampilkan adegan percintaan sesama jenis.
Beberapa negara seperti Arab Saudi, Kuwait dan Qatar dengan tegas menolak film Eternals tayang di sana. Sebab, negara-negara tersebut menentang keras praktik homoseksual.
Angelina Jolie yang memerankan karakter Thena mengaku sedih filmnya tidak bisa tayang di negara-negara Arab.
“Saya sedih. Tapi saya bangga Marvel menolak untuk memotong adegan-adegan itu,” kata Jolie dilansir dari news.com.au.
Eternals menampilkan tokoh Phastos yang diperankan oleh Brian Tyree Henry. Ia digambarkan sebagai karakter gay yang melakukan pernikahan sesama jenis dengan karakter yang diperankan oleh Haaz Sleiman. Pasangan ini dalam perjalanannya digambarkan memiliki seorang anak berjenis kelamin laki-laki.
“Saya masih tidak mengerti bagaimana kita hidup di dunia saat ini tapi masih ada (orang-orang yang) tidak melihat keluarga yang dimiliki Phastos dan keindahan hubungan dan cinta itu,” lanjut Jolie.
Potensi adanya pro dan kontra atas film Eternals karena bertentangan dengan standar moral di beberapa negara sejatinya sudah terdeteksi sejak awal. Namun sang sutradara Chloe Zhao menegaskan tidak akan melakukan proses editing. Hal tersebut dia ungkapkan saat diwawancarai oleh IndieWire awal tahun ini.
“Saya tidak tahu semua detailnya, tetapi saya yakin diskusi telah dilakukan dan kemungkinan besar Marvel dan saya sendiri tidak akan menyensor filmnya,” katanya.
Eternals adalah film ke-26 Marvel Studios dan menceritakan kisah 10 makhluk superpower yang berada di bumi selama 7.000 tahun dalam perang melawan Deviants. Mereka siap melakukan perlawanan abadi melawan Deviants demi melindungi umat manusia. (*)
batampos.co.id – Pemko Batam mengajukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kota Batam pada Beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Lewat perubahan Perda itu, Pemko mengajukan peningkatan modal di PT Bank Riau Kepri.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan perubahan Perda bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dari sektor jasa keuangan. Sekaligus meningkatkan PAD Pemko Batam ke depannya.
“Sejak tahun 2014 lalu ada peningkatan kemampuan keuangan di Pemko Batam. Juga potensi dividen dari Bank Riau Kepri, sehingga jumlah penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah, khususnya PT. Bank Riau Kepri, kiranya perlu di tingkatkan,” kata Amsakar, Kamis (11/11).
Selain itu, mendorong perlunya dilakukan perubahan terhadap Perda Penyertaan Modal, diantaranya adalah batas waktu pemenuhan realisasi penyertaan modal yang dibatasi.
“Termasuk mengevaluasi modal di PT Riau Airlines dan PT Pembangunan Kota Batam serta PT Pelabuhan Batam Indonesia,” sebutnya.
Amsakar menjelaskan, jumlah penyertaan modal, hingga 31 Desember 2019 melalui Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp 56 miliar, yang semula sebesar Rp 13.059.600.000. Modal itu disertakan di PT Bank Riau Kepri sebesar Rp 50.000.000.000, yang mengalami peningkatan sebesar Rp 42.940.400.000.
Kemudian, di PT Riau Airlines sebesar Rp 2.000.000.000 dan sampai saat ini tidak ada penambahan penyertaan modal. Kemudian di PT Pembangunan Kota Batam sebesar Rp 2.000.000.000, sampai saat ini tidak ada penambahan penyertaan modal.
“Serta di PT Pelabuhan Batam Indonesia sebesar Rp 2.000.000.000 sampai saat ini tidak ada penambahan penyertaan modal,” ungkapnya.
Sementara sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2014, jumlah maksimal penyertaan modal daerah, di PT Bank Riau Kepri ditetapkan sebesar Rp 100.000.000.000. Di PT RAL ditetapkan sebesar Rp 2.000.000.000, di PT Pembangunan Kota Batam ditetapkan sebesar Rp 50.000.000.000 dan di PT Pelabuhan Batam Indonesia ditetapkan sebesar Rp 2.000.000.000.
Menurut Amsakar, pemenuhan realisasi penyertaan modal tidak dapat dimaksimalkan disebabkan jangka waktu pemenuhannya sudah melebihi 3 tahun anggaran. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian/perubahan.
Perlunya penyesuaian/perubahan tersebut dikarenakan apabila jangka waktu pemenuhan realisasi maksimum penyertaan modal masih dibatasi 3 tahun maka dikhawatirkan Pemerintah Kota Batam tidak bisa memenuhi jumlah maksimum penyertaan modal tersebut.
“Sehingga dalam konteks Bank Riau Kepri, dalam jangka panjang dapat menyebabkan dilusi (penurunan share) proporsi kepemilikan saham Pemerintah Kota Batam pada Bank Riau Kepri. Akibat tren peningkatan penambahan penyertaan modal Perda yang lain dan berdampak kepada pembagian dividen untuk Pemko Batam,” imbuhnya. (*)
Penumpang berjalan menuju ke kapal di Pelabuhan Domsetik Sekupang, Selasa (5/10). Tanpa tes PCR atau Antigen, jumlah penumpang di bandara dan pelabuhan diprediksi terus meningkat. F. Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru belum ada persiapan khusus di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS). Suasana di dalam pelabuhan pun masih sama seperti pada hari biasa.
Bila berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya terjadi lonjakan penumpang saat mendekati Nataru. Dimana keberangkatan penumpang antar pulau dalam dan luar provinsi meningkat. Jika biasa keberangkatan hanya 10-15 kapal rata-rata per hari, saat jelang Nataru bisa melonjak hingga 22 kapal.
PLH Kepala Satuan Kerja PDS Dirman mengatakan, belum ada persiapan apapun menjelang Nataru. Hal ini tidak lepas dari kondisi pandemi saat ini yang mengharuskan masyarakat untuk mengurangi mobilitas.
“Sampai saat ini masih seperti biasa,” ujar Dirman, Kamis (11/11).
Untuk syarat keberangkatan saat ini lanjutnya, masih sama yakni penumpang yang berangkat wajib melengkapi sertifikat vaksin. Disana ada petugas yang akan melakukan pemeriksaan. Bagi yang sudah dua kali vaksin tak perlu lagi antigen, khusus perjalanan dalam provinsi. “Kalau masih satu kali vaksin tetap antigen,” jelas Dirman.
Sedangkan bagi penumpang tujuan luar provinsi seperti Dumai, tetap wajib vaksin minimal dosis pertama dan swab antigen. “Masih sama. Tujuan luar kepri pakai antigen,” jelasnya.
Dirman juga mencatat, sepanjang hari ini ada 13 kapal yang berlayar ke sejumlah pulau dalam provinsi. Jumlah kapal ini turun dibandingkan sehari sebelumnya yang berjumlah 15 kapal dengan tujuan yang sama.
“Jika melihat jumlah penumpang pun juga masih belum ada peningkatan,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Pelni Cabang Batam Kapten Agus. Ia mengatakan, belum ada persiapan khusus menjelang libur Nataru. Begitu juga dengan penambahan kapal Pelni yang akan beroperasi, pihaknya mengaku masih menunggu informasi pusat.
“Belum ada informasi dari kantor pusat. Namun begitu Insya Allah kapal Pelni selalu siap untuk melayani saudara2m-saudara kita,” ujarnya.
Adapun syarat penumpang kapal Pelni saat ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.
Dimana menurut Agus, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu, memakai masker, menjaga jarak,dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer.
Setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.
Pelaku perjalanan kapal Pelni wajib menunjukan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.
“Para calon penumpang bisa memilih satu diantara dua persyaratan tersebut. Bisa menggunakan rapid test Antigen ataupun PCR,” pungkasnya. (*)
Ilustrasi aktivitas di Bandara Internasinal Hang Nadim Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
batampos.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penumpang angkutan udara domestik yang diberangkatkan dari Batam sebanyak 134.530 orang pada September 2021. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 71,37 persen dibandingkan Agustus 2021.
Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara luar negeri (internasional) juga naik menjadi 222 orang.
“Ya, sepanjang September 2021, baik penumpang domestik maupun internasional mengalami kenaikan,” ujar Kepala BPS Batam Rahmad Iswanto, Jumat (12/11/2021).
Selama Januari–September 2021, jumlah penumpang angkutan udara domestik yang berangkat dan datang dari dan ke Bandara Hang Nadim sebanyak 1.423.610 orang atau mengalami penurunan sebanyak 15,45 persen.
Hal yang sama juga terjadi pada jumlah penumpang angkutan udara internasional yang datang dan berangkat dari dan ke Batam melalui Bandara Hang Nadim yakni sebanyak 377 orang atau turun 96,61 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.
Selain itu, untuk transportasi laut, selama September 2021 ada sebanyak 55.790 orang yang datang (debarkasi) domestik dari pelabuhan di Kota Batam.
Jumlah ini juga mengalami kenaikan 60,34 persen dibanding Agustus 2021. Sedangkan kumulatif jumlah penumpang angkutan laut yang datang bulan Januari-September 2021 sebanyak 614.894 orang.
Sementara itu Rahmad menyebutkan, jumlah debarkasi penumpang angkutan laut domestik turun 9,03 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020.
Selama September 2021 ada sebanyak 51.339 orang embarkasi (berangkat) penumpang
dari pelabuhan di Kota Batam.
“Secara keseluruhan, jumlah penumpang angkutan laut baik domestik dan internasional di bulan September 2021 mengalami peningkatan sebesar 54,76 persen dibandingkan Agustus 2021,” jelas Rahmad.
Sedangkan secara kumulatif jumlah penumpang angkutan laut bulan Januari-September 2021 turun sebesar 56,45 persen atau sebanyak 1.594.972 orang dibanding Januari-September tahun 2020.
All New Ertiga Suzuki Sport FF (Foto: Suzuki for JawaPos.com)
Suzuki Luncurkan All New Ertiga Sport FF, Makin
Atraktif!
batampos.co.id – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi
meluncurkan salah satu mobil Multi Purpose Vehicle
(MPV) terbaik mereka yang siap meramaikan pasar
otomotif tanah air jelang tutup tahun 2021. Tak lain
dan tak bukan, yang dihadirkan Suzuki kali ini adalah
All New Ertiga Suzuki Sport FF.
Mengacu pada namanya, FF memiliki arti Finest Form
yang merupakan representasi dari line up terbaru
Suzuki yang mengusung tagline “Semakin Bangga, Semakin
Istimewa”. Peluncuran All New Ertiga Suzuki Sport FF
juga akan menambah semarak gelaran otomotif tahunan
terbesar di Indonesia, Gaikindo Indonesia
International Auto Show
(GIIAS) 2021, yang berlangsung di Indonesia Convention
Exhibition (ICE), Tangerang mulai Kamis (11/11).
Acara peluncuran turut dihadiri Soebronto Laras,
komisaris Suzuki Indonesia dan Shezaki Shingo,
President Director baru Suzuki Indonesia yang mulai
menjabat sejak Agustus 2021. Menurut Shezaki Shingo,
yang melakukan peluncuran secara virtual, peluncuran
kali ini cukup istimewa karena dilakukan di GIIAS 2021
yang diharapkan menjadi awal kebangkitan kembali
industri otomotif Indonesia setelah melewati banyak
tantangan di saat pandemi Covid-19.
“Saya bangga hari ini dapat meluncurkan All New Ertiga
Suzuki Sport FF sebagai line up terbaru Suzuki. Selain
sebagai wujud komitmen kami terhadap penguatan
industri otomotif di saat pandemi Covid-19, ini adalah
peluncuran produk pertama yang sayalakukan sebagai
pimpinan baru Suzuki Indonesia,” ujarnya di panggung
acara GIIAS 2021.
ia menambahkan, All New Ertiga Suzuki Sport FF dibuat
dengan memperhatikan kebutuhan pelanggan, sehingga
menjadi MPV terbaik di kelasnya yang akan memberikan
pengalaman berkendara yang luar biasa.
Disebut Finest Form karena total terdapat 13
pengembangan baru pada All New Ertiga Suzuki Sport FF.
Di bagian interior, mobil ini dilengkapi fitur canggih
E-mirror yang terletak di spion tengah.
E-mirror sendiri mampu merekam kejadian yang ada di
depan maupun di belakang serta berfungsi
memperlihatkan kondisi belakang mobil saat berkendara
tanpa terhalang penumpang pada baris ke-2 atau ke-3
sehingga memberikan pengalaman berkendara yang lebih
nyaman.
Fitur E-mirror mampu merekam kejadian di depan maupun di belakang serta berfungsi memperlihatkan kondisi belakang mobil saat berkendara tanpa terhalang penumpang pada baris ke-2 atau ke-3 sehingga memberikan pengalaman berkendara yang lebih nyaman. (Suzuki for JawaPos.com)
Masih di bagian dalam mobil, jok All New Ertiga Suzuki
Sport FF menggunakan Red Stitch Leather Look Seat yang
tampil sangat sporty dan nyaman saat dikendarai.
Sedangkan di bagian eksterior, bodi All New Ertiga
Suzuki Sport FF tampil lebih sporty, atraktif, dan
modern berkat ubahan baru seperti bold two tone color,
front grille color, front diffuser black color with
red accent color, front under spoiler list black
color, outside mirror black color with red accent
decal, side body black decal, side under black color
with red accent color, rear upper spoiler black color,
moulding back door garnish red color, rear diffuser
black color with red accent color, serta black decal
on rear bumper.
Selain itu, All New Ertiga Suzuki Sport FF sudah
dilengkapi berbagai fitur canggih terbaru di kelasnya.
Selain E-mirror, terdapat fitur lainnya, yaitu
electronic stability programme (ESP), dual SRS
airbags, ISOFIX, ABS+EBD, hill hold control untuk
transmisi otomatis (AT), serta AC auto climate with
heater, reverse camera & parking sensor, hingga
projector headlamp with LED DRL.
All New Ertiga Suzuki Sport FF menggunakan platform
Heartect yang ringan namun kokoh dan mesin K15B
berkapasitas 1.462 cc yang menghasilkan daya 104,7 PS
pada putaran 6.000 rpm, serta torsi maksimal 138 Nm
pada putaran 4.400 rpmm.
Mobil ini memiliki dimensi 4.470 mm x 1.735 mm x 1.690
mm, jarak sumbu roda 2.740 mm, dan ground clearence
180 mm. Perpaduan semua keunggulan tersebut membuatnya
lebih responsif dan irit bahan bakar.
Dony Saputra, 4W Marketing Director PT SIS,
menambahkan bahwa hadirnya All New Ertiga Suzuki Sport
FF merupakan bagian dari pengembangan produk yang
selalu Suzuki lakukan untuk menjangkau berbagai
karakter dan kebutuhan konsumen yang beragam.
“All New Ertiga Suzuki Sport FF sangat cocok untuk
keluarga modern yang membutuhkan mobil yang Aman,
Mewah, Irit, sekaligus Nyaman. Dengan berbagai
penyegaran di bagian eksterior dan penambahan fitur di
bagian interior, kami harap mobil yang kini tampil
lebih sporty dan dinamis ini dapat diterima dengan
baik oleh konsumen Indonesia,” kata Dony Saputra.
All New Ertiga Suzuki Sport FF tersedia dalam pilihan
transmisi manual (MT) dan otomatis (AT). Untuk warna,
All New Ertiga Suzuki Sport FF hanya memiliki 1
pilihan warna yaitu White & Black (two tone color).
Sementara untuk harganya sendiri adalah Rp 258.350.000
buat All New Ertiga Suzuki Sport FF M/T dan Rp Rp
268.150.000 untuk varian All New Ertiga Suzuki Sport
FF A/T. (*)
ILUSTRASI: Seorang petugas menyusun beras dalam kemasan di lumbung pangan Jatim, JX International, kemarin (20/4). (Frizal/Jawa Pos)
batampos.co.id – Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintegar) Edy Sutopo dengan tegas mengatakan sertifikasi BPA saat ini belum diperlukan.
”Sertifikasi BPA itu hanya akan menambah cost dan mengurangi daya saing Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/11).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak setuju dengan sertifikasi atau labelisasi BPA Free pada kemasan pangan. Menurutnya, sertifikasi BPA itu hanya akan menambah cost yang mengurangi daya saing Indonesia.
Menurutnya, substansi isunya sendiri masih debatable atau bisa diperdebatkan. Sebenarnya, yang diperlukan adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara penggunaan kemasan yang menggunakan bahan penolong BPA dengan benar. “Jadi, bukan malah memunculkan masalah baru yang merusak industri,” ucapnya.
Seperti diketahui, mengenai batas aman atau toleransi BPA dalam kemasan makanan ini sudah diatur dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Di sana diatur semua persyaratan migrasi zat kontak pangan yang diizinkan digunakan sebagai kemasan pangan, tidak hanya BPA saja, tapi juga zat kontak pangan lainnya termasuk etilen glikol dan tereftalat yang ada pada plastik pangan berbahan PET.
Dalam peraturan BPOM yang dikeluarkan pada tahun 2019 itu juga dijelaskan bahwa tidak ada kemasan pangan yang free dari zat kontak pangan. Tapi, di sana diatur mengenai batas migrasi maksimum dari zat kontak itu sehingga aman untuk digunakan sebagai kemasan pangan.
Sebelumnya, Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono dan Pakar Kimia ITB, Ahmad Zainal, juga sudah menegaskan bahwa semua produk pangan yang sudah memiliki ijin edar sudah diuji keamanannya. Artinya, produk pangan itu sudah sesuai pedoman dan kriteria yang ditetapkan BPOM dan Kemenperin.
“Untuk keamanan pangan, itu sudah ada aturannya, yaitu wajib SNI (Standar Nasional Indonesia). Jadi, jika sudah memiliki SNI, produk pangan itu sudah sesuai dengan kriteria aman untuk digunakan oleh konsumen,” tuturnya.
Hermawan juga mengatakan, semua produk pangan yang sudah memiliki ijin edar sebenarnya sudah memiliki label pada kemasannya. Label itu sudah menunjukkan semua informasi dari produk pangan tersebut, seperti komposisi produk pangan, nama produknya, tempat produksinya, dan tanggal kadaluarsanya.
Jadi, penambahan label baru dalam kemasan pangan itu nantinya malah akan menambah biaya bagi industri untuk melakukan pengujian dari kemasan. “Pas awal-awal mereka harus mengeluarkan biaya untuk menguji kemasannya, kemudian untuk periode tertentu misalnya setiap 6 bulan atau setahun, mereka juga harus mengujinya lagi untuk dikonfirmasi aman atau tidak. Itu kan biayanya tidak sedikit,” jelasnya.
Selain itu, Hermawan juga menyampaikan bahwa tidak ada juga jaminan bahwa penambahan label baru itu nantinya justru malah membuat para konsumen menjadi lebih nyaman terhadap produk pangan tersebut. “Yang ada malah, kata-kata yang dibuat pada label itu nantinya malah bisa membuat konsumen menjadi takut menggunakan produk tersebut,” pungkasnya. (*)
batampos.co.id – Angka kasus positif Covid-19 di Kota Batam kembali bertambah satu orang. Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Batam sampai Jumat, 12 November 2021, tercatat, jumlah kasus aktif tersisa 10 orang.
Dimana, tujuh orang diantaranya menjalani isolasi mandiri dan tiga lain dirawat di rumah sakit.
“Update sampai dengan Jumat (12/11) jumlah kasus aktif bertambah jadi 10 orang,” ujar Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Covid -19 Batam, Didi Kusmarjadi.
Selain kasus positif lanjutnya, angka kematian pasien positif Covid-19 saat ini sudah tidak ada laporan lagi.
Bahkan sepanjang tiga pekan ini sudah tidak ada lagi laporan kasus kematian akibat Covid-19.
Terkait kasus aktif ini, Didi mengaku pihaknya mengerahkan seluruh sumber daya kesehatan dalam hal meningkatkan tracing.
Dimana, sesuai edaran Kemendagri untuk meningkatkan tracing menjadi 1:15 ini dilaksanakan di seluruh Puskesmas di Batam.
Menurutnya, seluruh tenaga kesehatan di setiap puskemas diarahkan meningkatkan tracing menjadi 15 orang, untuk setiap satu kasus positif Covid-19. Tracing tidak hanya bagi kontak erat, tetapi semua jenis kontak.
“Karena kalau kontak erat saja, terkadang tidak tercapai,” ungkap Didi.
Sementara itu bila melihat per wilayah, berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam per 12 November 2021 mencatat penambahan satu kelurahan lagi zona kuning yakni Batu Selicin.
Sehingga dengan adanya penambahan ini ada empat kelurahan dari 64 kelurahan di Batam berzona kuning.
Adapun kelurahan lainnya ialah, Sukajadi dengan tujuh kasus aktif, Bukit Tempayan dan Batu Besar dengan masing-masing satu kasus aktif.
Sementara itu untuk vaksinasi, Didi menyebutkan, sebanyak 86,9 persen warga Batam sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
Ia menjelaskan, dari 907.317 total sasaran vaksin, sebanyak 788.949 atau 86,9 persen diantaranya sudah mendapat suntikan vaksin tahap pertama. Sementara sebanyak 648.861 atau 71,51 persen mendapatkan dosis kedua.
batampos.co.id-Gubkepri Ansar Ahmad bersama Ketua Tim Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pembentukan Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Tinggi (PT) Agama di Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (11/11).
Rapat ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI di Kepri. Kunjungan kerja Badan Legislasi kali ini diikuti beberapa anggota DPR RI yaitu Sturman Panjaitan dari Fraksi PDI-P, Ichsan Soelistio dari Fraksi PDI-P, dan Arteria Dahlan yang juga dari Fraksi PDI-P.
Gubernur secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan Banleg DPR RI ke Kepri. Dirinya berpendapat kunjungan Banleg DPR RI ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi Kepri untuk menyampaikan beberapa kepentingan daerah Kepri kepada pemerintah pusat.
Beberapa kepentingan mendesak masyarakat Kepri adalah kehadiran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di Kepri. Sebagaimana diketahui, selama ini masyarakat Kepri masih harus ke Pekanbaru untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Riau.
“Dengan berbagai kompleksitas masalah peradilan yang ada di Kepulauan Riau, sudah sangat sewajarnya bagi Kepri memiliki Pengadilan Tinggi sendiri,” ujar Gubernur.
Gubernur melanjutkan dengan akan berdirinya Pengadilan Tinggi di Kepri maka hal tersebut sangat membantu masyarakat Kepri untuk mencari keadilan. Jaminan atas keadilan merupakan amanat dari Konstitusi sesuai UUD 1945 pasal 27 ayat (1) yaitu “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
“Untuk menjamin urusan-urusan masalah hukum yang lebih efisien, Provinsi Kepri ini kan mobilitas masyarakatnya sangat tinggi dan juga kawasan investasi, jadi kehadiran Pengadilan Tinggi sudah sangat dinantikan,” ujar Gubernur.
Foto bersama usai pembahasan terbentukanya PT dan PT Agama di Kepri
Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Roki Panjaitan. Dirinya menuturkan jika kasus perkara yang ditangani 4 Pengadilan Negeri di Provinsi Kepri yaitu PN Tanjungpinang, Batam, Karimun, dan Natuna, selama tahun 2021 sebanyak 13.341 kasus perkara.
“Jumlah kasus perkara tersebut sebenarnya sudah sangat memenuhi unsur kebutuhan adanya Pengadilan Tinggi di Kepri,” ucap Roki.
Sementara itu, Ketua Tim Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo, mengatakan, maksud dari kunker Banleg DPR RI ke Kepri adalah untuk memperoleh masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai materi pemuatan RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di Kepri.
Firman menuturkan jika ini merupakan bentuk komitmen dari DPR RI untuk mewujudkan penyetaraan akses keadilan bagi masyarakat Indonesia. Kunker kali ini juga untuk memastikan komitmen dari Pemerintah Daerah untuk mendirikan Pengadilan Tinggi.
“Salah satunya adalah untuk penyediaan lahan, tadi pak Gubernur sudah menyampaikan akan memberikan lahan untuk sebagai daya dukung pembangunan Pengadilan Tinggi,” kata Firman.
Dukungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk kehadiran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri ditandai dengan dihibahkannya lahan seluas 2 hektar di pulau Dompak, masing-masing 1 hektar untuk Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama.
Rapat tersebut juga disejalankan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah dari Pemprov Kepri ke Pengadilan Tinggi Riau. Direncanakan Jum’at besok (12/11), Gubernur bersama Tim Banleg DPR RI akan melakukan peninjauan ke lokasi yang akan menjadi lahan berdirinya Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri.
Rapat ini dihadiri oleh Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali, PJ Sekretaris Daerah Lamidi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Riau Harun S, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman, Danrem 033 Wirapratama Brigjend TNI Jimmy Ramoz Manalu, Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan, Danlanud RHF Kolonel Pnb A. Donie P, dan para pimpinan instansi vertikal. (*)