Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 913

BP Batam Bahas Potensi Investasi, PMDN Jadi Penggerak Utama Perekonomian

0
Pertemuan dengan APINDO Kepri.

batampos – BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan, Fary Francis, menerima kunjungan Apindo Provinsi Kepri di Gedung Marketing Centre, Jumat (7/11/2025).

Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara BP Batam dan pelaku usaha untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Fary Francis menegaskan komitmen BP Batam untuk menjaga stabilitas dan kepastian hukum bagi para investor.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan dunia usaha yang terus berkembang setiap tahun.

“Sebagai wujud nyata komitmen pelayanan, BP Batam menghadirkan Dashboard Investasi. Program ini memungkinkan penanganan cepat terhadap aduan atau keluhan investor,” jelas Fary.

Selain itu, lanjut Fary, BP Batam juga rutin melakukan survei kepuasan layanan guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan inklusif.

Ini terbukti dengan tren investasi yang kian memuaskan hingga Triwulan III 2025. Berkat stimulus kebijakan yang ada, nilai investasi di Batam mencapai Rp 54,7 triliun atau naik 25,58 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Saat ini, PMDN menjadi penggerak utama ekonomi Batam. Tren Penanaman Modal Asing (PMA) juga terus menunjukkan peningkatan. Kami berharap, langkah-langkah strategis BP Batam ke depan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan investasi maupun ekonomi daerah,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Apindo Provinsi Kepri, Stanly Rocky, mengapresiasi kinerja BP Batam selama ini.

Menurut Stanly, rencana strategis BP Batam memberikan kontribusi besar terhadap iklim investasi di Batam.

“Melalui dialog seperti ini, kami berkeyakinan bahwa BP Batam akan semakin siap untuk menjadikan Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing di Indonesia,” ujarnya. (*)

Artikel BP Batam Bahas Potensi Investasi, PMDN Jadi Penggerak Utama Perekonomian pertama kali tampil pada Metropolis.

Hampir Rampung, Penertiban Reklame Ilegal di Batam Capai 99 Persen

0
Penertiban reklame di Batuaji. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam melalui Satpol PP bersama tim gabungan menyatakan penertiban papan reklame ilegal di Kota Batam telah mencapai 99 persen. Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan dan kini telah memasuki tahap akhir pemantauan lanjutan.

Menurut Imam, sebagian besar reklame berukuran besar dan tiang permanen yang berdiri tanpa izin atau tidak memenuhi standar keamanan telah berhasil ditumbangkan. “Penertiban reklame ini skala kota. Alhamdulillah sudah 99 persen selesai. Tinggal yang berada di dalam kawasan permukiman dan jalan lingkungan, itu tetap akan kita pantau,” ujarnya, Jumat (7/11).

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan menertibkan tata ruang kota. Sebelumnya, banyak papan reklame ditemukan dalam kondisi berkarat, kropos, dan rawan tumbang, terutama saat angin kencang dan musim hujan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan masyarakat dan mengganggu estetika kawasan.

Baca Juga: Reklame di JPO Masih Jadi Sorotan, Warga Minta Ditertibkan

Imam menjelaskan, Pemko Batam saat ini tengah menyiapkan sistem dan model pemasangan reklame yang baru, yang dinilai lebih aman, terukur, dan tertata. Ke depan, setiap pengusaha yang ingin memasang reklame wajib mengikuti standar teknis yang telah ditetapkan.

“Pengusaha masih boleh mengajukan izin usahanya, tapi nanti harus mengikuti aturan dengan konstruksi yang lebih aman. Ada desain dan model baru untuk reklame agar tidak membahayakan dan tidak sembarangan berdiri,” katanya.

Kawasan Batuaji dan Sagulung menjadi salah satu fokus besar penertiban karena banyaknya papan reklame raksasa yang berdiri di sepanjang jalan utama dan di titik lalu lintas padat. Setelah penertiban besar dilakukan, kawasan tersebut kini terlihat lebih terbuka dan rapi.

Warga menyambut baik upaya ini. Banyak yang sebelumnya merasa khawatir karena reklame tua dan berkarat berdiri tepat di sisi jalan utama. “Memang perlu ditertibkan. Banyak yang sudah miring dan rawan roboh. Sekarang jauh lebih aman,” ujar Anwar, seorang pengguna jalan.

Sementara itu, material hasil penertiban seperti besi tiang reklame dan panel papan masih diamankan oleh Satpol PP. Barang-barang tersebut belum dapat dilepas atau dimusnahkan karena menunggu proses hukum lebih lanjut.

“Akan ada rapat teknis dengan pihak kejaksaan untuk menentukan tindak lanjut material yang diamankan. Semua harus sesuai prosedur. Keputusan mengenai apakah dikembalikan, dilelang, atau dimusnahkan tergantung putusan pengadilan,” jelas Imam.

Dengan hampir rampungnya penertiban ini, Pemko Batam berharap wajah kota ke depan semakin tertata, area publik kembali bersih, dan keselamatan pengguna jalan dapat terjaga. Pemerintah juga mengimbau para pelaku usaha reklame untuk mengikuti aturan pemasangan sesuai regulasi terbaru agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Hampir Rampung, Penertiban Reklame Ilegal di Batam Capai 99 Persen pertama kali tampil pada Metropolis.

Rekening Dibobol, Yves Bissouma Kehilangan Duit Rp15,7 Miliar

0
Gelandang Tottenham Hotspur, Yves Bissouma. (Alex Pantling/Getty Images)

batampos – Gelandang Tottenham Hotspur, Yves Bissouma, mengalami kerugian besar setelah lebih dari £800.000 (sekitar Rp15,7 miliar) dilaporkan dicuri dari rekening pribadinya di Bank Coutts, bank eksklusif yang biasa digunakan para selebritas, miliarder, dan keluarga kerajaan Inggris.

Dilansir dari The Sun, pencurian tersebut terjadi dalam rentang September 2022 hingga Juni 2024. Uang itu disebutkan dipindahkan tanpa izin dari rekening VIP milik Bissouma.

Pelaku bernama Maurice Gomes (31) telah didakwa melakukan dua tuduhan penipuan menggunakan representasi palsu pada Oktober lalu setelah penyelidikan oleh Kepolisian Metropolitan London.

Jika terbukti bersalah, Gomes bisa menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun untuk setiap dakwaan.

Dokumen pengadilan mengungkapkan, Gomes diduga mentransfer £834.334 (sekitar Rp16,3 miliar) dari rekening Bissouma ke akun pribadinya “tanpa sepengetahuan atau izin” sang pemain, untuk kepentingan pribadi.

Hingga kini, belum diketahui hubungan antara Gomes dan Bissouma, serta bagaimana pelaku dapat mengakses rekening eksklusif milik gelandang asal Mali tersebut, yang diketahui menerima gaji sekitar £50.000 (Rp1 miliar) per minggu di Tottenham Hotspur.

Gomes, yang tinggal di rumah mewah senilai £1,4 juta (sekitar Rp27 miliar) di kawasan Enfield, London Utara, dijadwalkan hadir di Pengadilan Highbury Corner hari ini.

Sumber terdekat mengungkapkan bahwa kasus ini sangat mengguncang Bissouma secara emosional.

“Ini benar-benar berat bagi Yves. Tahun ini sudah cukup sulit bagi dia, baik di dalam maupun di luar lapangan. Kasus ini menambah beban yang ia rasakan,” ujar sumber tersebut.

Bissouma (29) bergabung dengan Tottenham Hotspur dari Brighton & Hove Albion pada tahun 2022 dengan nilai transfer sekitar £30 juta (Rp600 miliar).

Sebelumnya, pada Juni lalu, Bissouma juga sempat menjadi korban perampokan di Cannes, Prancis, ketika jam tangan mewahnya senilai £255.000 (Rp5 miliar) dirampas secara paksa oleh pelaku bersenjata.

Pihak Coutts Bank hingga kini menolak memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus berprofil tinggi ini. (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Rekening Dibobol, Yves Bissouma Kehilangan Duit Rp15,7 Miliar pertama kali tampil pada Olahraga.

Kampung Madani: Razia Besar, Warga Positif Narkoba, Pemerintah Diminta Cari Solusi Permanen

0
Ilustrasi.

batampos – Kampung Madani di kawasan Simpang Dam Mukakuning kembali menjadi sorotan setelah aparat gabungan melakukan penggerebekan besar-besaran, Jumat (7/11). Dalam operasi tersebut, puluhan orang kembali diamankan, termasuk pria, wanita, hingga anak di bawah umur yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika. Hasil tes urine yang dilakukan di lokasi menunjukkan beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba.

Tidak hanya mengamankan warga, petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BNN, Satpol PP, serta Ditpam BP Batam juga merobohkan dua rumah yang diketahui kerap digunakan sebagai lokasi transaksi serta tempat penyalahgunaan narkoba. Pembongkaran ini menjadi bagian dari upaya untuk memutus mata rantai peredaran yang dinilai sudah berlangsung bertahun-tahun di kawasan tersebut.

Kampung Madani yang sebelumnya dikenal sebagai Kampung Aceh memang telah lama mendapat perhatian sebagai daerah rawan narkoba di Batam. Meski penertiban dan razia telah berulang kali dilakukan, aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah itu tak kunjung benar-benar hilang. Kondisi ini membuat aparat dan pemerintah kembali mengevaluasi langkah-langkah penanganan yang telah berjalan selama ini.

Baca Juga: Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Kampung Madani Mukakuning

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor Simanihuruk, mengatakan pihaknya akan kembali membahas solusi lanjutan bersama pemerintah daerah. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan yang lebih strategis untuk menuntaskan persoalan narkoba di Kampung Madani. “Nanti dibicarakan lagi dengan Pemko Batam,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa persoalan ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga penataan dan pengawasan kawasan secara menyeluruh.

Salah satu usulan yang berkembang yaitu penertiban hingga kemungkinan relokasi permukiman. Hal ini mengingat sebagian bangunan di Kampung Madani berstatus rumah liar dan kerap dijadikan tempat beraktivitas para pelaku peredaran narkoba. Namun usulan tersebut masih perlu pembahasan komprehensif dengan mempertimbangkan aspek sosial, keamanan, hingga kesejahteraan warga.

Warga sekitar, termasuk Umar, penduduk kawasan Simpang Dam, berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat dan tegas. Ia menilai penertiban yang konsisten dan pengawasan berkesinambungan merupakan kunci agar kawasan tersebut benar-benar bersih dari narkoba. “Ini kan statusnya rumah liar. Bagus memang ditertibkan saja,” ujarnya.

Menurut Umar, jika penindakan hanya bersifat sementara, aktivitas peredaran narkoba akan terus berulang. Karena itu, ia mendorong agar pemerintah tidak hanya menggelar razia sesaat, tetapi menyusun pola penanganan berkelanjutan dengan melibatkan perangkat daerah, masyarakat, hingga program pembinaan bagi warga yang terdampak.

Dengan situasi yang terus berulang, harapan masyarakat kini tertuju pada lahirnya langkah strategis yang menyentuh akar persoalan. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu merumuskan solusi permanen untuk memulihkan Kampung Madani menjadi kawasan hunian yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkoba. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Kampung Madani: Razia Besar, Warga Positif Narkoba, Pemerintah Diminta Cari Solusi Permanen pertama kali tampil pada Metropolis.

Satgas MBG Lingga Kebut Pembangunan 41 Dapur Gizi Rampung Akhir 2025

0
Novrizal, Ketua Satgas MBG Lingga. F. Istimewa.

batampos – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lingga terus mempercepat pembangunan 41 titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian penting dari program MBG di wilayah tersebut.

Pembangunan 41 titik dapur SPPG ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Satgas MBG Kabupaten Lingga, Novrizal, dalam rapat koordinasi di kantor Bupati Lingga, Kamis (6/11/2025).

“Saat ini, pembangunan 41 titik dapur MBG tengah dipercepat dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025, sehingga pelaksanaan program secara menyeluruh dan merata dapat dimulai pada awal tahun 2026,” ujar Novrizal.

Selain mempercepat penyelesaian dapur gizi yang sudah direncanakan, Pemerintah Kabupaten Lingga juga tengah menyiapkan penambahan titik dapur SPPG di wilayah terpencil.

“Penambahan titik dapur SPPG ini difokuskan di daerah yang sulit dijangkau karena kondisi geografis Lingga yang terdiri dari banyak pulau dan jarak antardesa yang harus menyeberang laut,” jelasnya.

Novrizal menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal dan tepat sasaran. Ia juga meminta seluruh pihak untuk terus melakukan pengawasan dan pemantauan lapangan secara berkala.

“Kita harus memastikan kesiapan sarana, ketersediaan bahan pangan, serta kelancaran distribusi agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Program MBG merupakan salah satu program nasional yang mendukung peningkatan gizi anak dan ketahanan pangan daerah, terutama di wilayah pesisir dan kepulauan seperti Lingga. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Satgas MBG Lingga Kebut Pembangunan 41 Dapur Gizi Rampung Akhir 2025 pertama kali tampil pada Kepri.

Ledakan MT Federal II: 38 Saksi Diperiksa, Tersangka Belum Ada

0
Korban ledakan kapal tanker Federal II di PT ASL Shipyard.

batampos – Proses penyelidikan terkait kasus ledakan kapal MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, kembali mengalami perkembangan. Hingga Jumat (7/11/2025), jumlah saksi yang diperiksa telah mencapai 38 orang, seiring upaya polisi mengerucutkan keterangan untuk memperjelas konstruksi peristiwa.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, proses pendalaman keterangan saksi masih terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan memastikan arah penetapan tersangka benar-benar berdasarkan fakta hukum. “Saat ini sudah ada 38 orang yang diperiksa. Penetapan tersangka masih belum, karena kami masih membutuhkan kecocokan fakta dari lapangan,” ujarnya.

Zaenal menjelaskan, jumlah saksi yang diperiksa sempat mencapai 43 orang. Namun, dalam penyelidikan lanjutan, pihak kepolisian melakukan penyaringan kembali agar keterangan yang dikumpulkan lebih spesifik dan relevan. “Penyelidikan itu berkembang. Data yang ada kita kerucutkan kembali untuk fokus pada informasi yang punya keterkaitan kuat dengan penyebab kejadian,” katanya.

Baca Juga: Polisi Belum Temukan Fakta Dugaan Kecelakaan Kerja Terbaru di PT ASL Marine Shipyard

Polisi saat ini juga masih menunggu hasil resmi penelitian Laboratorium Forensik (Labfor) yang menjadi bagian penting dalam menentukan konstruksi hukum peristiwa. Hasil Labfor diperlukan untuk memastikan penyebab ledakan dan titik awal api, termasuk sistem keselamatan kerja yang berlaku saat kejadian.

“Penetapan tersangka tidak bisa tergesa-gesa. Kita menunggu sinkronisasi data teknis dari Labfor dengan keterangan saksi-saksi,” ujar Zaenal. Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyeluruh, tidak hanya kepada pihak subkontraktor, namun juga manajemen utama galangan dan semua pihak yang memiliki tanggung jawab pengawasan.

Kasus ledakan kapal MT Federal II sebelumnya menewaskan 14 pekerja dan melukai puluhan lainnya. Sebagian korban mengalami luka bakar parah dan trauma inhalasi, di mana beberapa di antaranya sempat dirawat intensif di rumah sakit sebelum meninggal dunia.

Peristiwa ini menjadi sorotan luas, mengingat insiden serupa juga pernah terjadi di perusahaan yang sama beberapa bulan sebelumnya. Publik, keluarga korban, hingga serikat pekerja terus mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada pekerja lapangan saja.

“Kami memastikan proses ini berjalan profesional dan terbuka. Hasilnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan teknis dan keterangan saksi-saksi selesai dipadukan,” tutup Kapolresta. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Ledakan MT Federal II: 38 Saksi Diperiksa, Tersangka Belum Ada pertama kali tampil pada Metropolis.

Short Bestie Trip di Akhir Tahun

0

batampos-Ada satu jenis liburan yang selalu berhasil bikin hidup terasa lebih menyenangkan, yaitu liburan bareng sahabat. Bukan karena destinasinya harus jauh atau itinerary-nya super ramai, tapi karena setiap momen kecil selalu berubah jadi cerita yang lucu untuk dikenang. Makanya, gak heran kalau banyak orang yang bersemangat ingin bepergian bersama teman-temannya setidaknya sekali.

Masalahnya, menyamakan jadwal dan budget beberapa orang itu kadang lebih sulit. Ada yang sibuk, ada yang cutinya mepet, ada pula yang lagi hemat. Karena itu, pilihan destinasi dan waktu liburannya harus realistis agar terhindar dari drama perencanaan berlebihan.

Nah, buat group trip yang singkat tapi tetap seru, destinasi dekat seperti Kuala Lumpur, Bangkok, dan Singapura itu juara banget. Waktu tempuh perjalanannya pendek, banyak tempat foto di setiap sudut kotanya, transportasi kota mudah, kuliner gampang dicari, dan itinerary bisa fleksibel sesuai karakter tiap anggota rombongan, mulai dari yang hobi foto estetik sampai yang cuma mau makan dan tidur nyenyak.

BACA JUGA: Citilink Resmi Bergabung dengan IATA, Perkuat Posisi di Kancah Penerbangan Global

Apalagi, kota-kota itu punya pesona yang cocok untuk berbagai tipe orang. Kuala Lumpur untuk yang suka kuliner dan city walk santai. Bangkok cocok untuk yang suka belanja, night market, dan creative spots. Sementara Singapura pas untuk bestie trip yang praktis, rapih, dan penuh spot ikonik. Tiga kota berbeda, tapi semuanya gampang dinikmati bahkan kalau cuma punya 2–3 hari.

Dan yang bikin bestie trip akhir tahun makin mungkin untuk direalisasikan, sekarang sedang ada promo BetterDeals dari Citilink yang menawarkan berbagai penawaran, salah satunya tiket internasional ke Kuala Lumpur, Bangkok, dan Singapura hanya Rp1 jutaan. Selain itu ada penawaran diskon bank hingga Rp711 ribu, tiket rute domestik mulai Rp645 ribu, diskon produk dan layanan tambahan, serta penawaran spesial untuk member
LinkMiles!

Yuk tentukan tanggal, bikin group chat, dan langsung checkout tiketnya sebelum kehabisan karena promo BetterDeals hanya tersedia dengan kuota terbatas pada tanggal 7 – 13 November 2025 di website dan Aplikasi Citilink. (*)

Artikel Short Bestie Trip di Akhir Tahun pertama kali tampil pada News.

Sidang Kekerasan terhadap ART, KKPPMP Ingatkan Hakim Perhatikan Psikis Korban

0
Sidang perdana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Roslina selaku majikan korban, dan Merliyati sepupu terdakwa yang turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (3/11). Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Proses persidangan kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan Tuwa Negu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (6/11).

Sidang yang menghadirkan dua terdakwa, Roslina dan Merliyati mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau.

Ketua KKPPMP Kepri, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang akrab disapa Romo Paschal menilai majelis hakim seharusnya lebih memahami kondisi psikologis korban yang masih mengalami trauma berat. Ia meminta agar PN Batam menjaga jalannya persidangan agar tidak memicu trauma berulang bagi korban.

Baca Juga: Kasus Penyiksaan ART di Sukajadi, Korban Tolak Damai dan Siap Berikan Kesaksian

“Kami sudah menyerahkan hasil pemeriksaan psikolog yang menyatakan kondisi mental korban masih dalam trauma berat. Pertanyaan yang diulang-ulang dalam sidang bisa menjadi trigger bagi korban,” ujar Romo Paschal, Jumat (7/11).

Menurutnya, beberapa hakim dan penasihat hukum sering kali tidak memahami dinamika kekerasan yang dialami korban. Kondisi itu menyebabkan korban cenderung diam (mute) saat menghadapi tekanan di ruang sidang.

“Itu tercantum jelas dalam hasil pemeriksaan psikolog. Seorang hakim semestinya memahami mekanisme berhadapan dengan korban kekerasan. Pertanyaan berulang justru membuka luka lama,” ujarnya .

Romo Paschal juga mengingatkan agar majelis hakim memperhatikan aspek psikis dalam proses pemeriksaan, bukan hanya luka fisik. Korban, katanya, masih terus didampingi psikolog hingga kini.

“Kami sudah meminta surat keterangan dari psikolog sebelum sidang dimulai. Korban bisa mengalami trauma berulang hanya karena mendengar suara keras atau teriakan. Hal seperti ini harus jadi perhatian hakim dan jaksa,” tambahnya.

Ia menyebut, pihaknya juga telah melayangkan surat resmi kepada Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan Komisi Kejaksaan agar memantau jalannya perkara ini.

“Kasus ini bukan semata soal keadilan hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Negara harus hadir untuk membela korban, terutama para pekerja rumah tangga yang sering tak dilindungi,” ujarnya .

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aditya disebutkan perbuatan kekerasan terhadap korban Intan warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus ini terungkap setelah unggahan viral di media sosial Facebook pada 22 Juni 2025 memperlihatkan wajah korban yang lebam dan tubuhnya penuh luka. Polisi bergerak cepat, dan sehari kemudian menangkap kedua terdakwa di kawasan Batam Kota.

Hasil visum dari RS Elisabeth Batam menunjukkan korban mengalami memar, lecet, dan bengkak di hampir seluruh tubuh, serta robek pada bibir bagian bawah. Ia juga menderita anemia akibat kekerasan tumpul.

Dalam penyidikan, korban mengaku dipukul, ditendang, dibenturkan kepalanya, hingga disiram air pel. Ia juga dipaksa makan nasi basi, tidur di kamar mandi, dilecehkan secara verbal, bahkan dikurung dengan pengawasan CCTV.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) juncto Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.

Kasus yang menimpa Intan bukan hanya menggugah empati publik, tetapi juga membuka mata tentang rentannya posisi para pekerja rumah tangga. Romo Paschal berharap majelis hakim mampu menghadirkan keadilan tanpa menambah beban psikologis korban.

“Keadilan sejati bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga memulihkan korban. Itulah wujud negara yang berpihak pada kemanusiaan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Sidang Kekerasan terhadap ART, KKPPMP Ingatkan Hakim Perhatikan Psikis Korban pertama kali tampil pada Metropolis.

Waspada! Lingga Diprediksi Alami Puncak Musim Hujan November 2025

0
Ilustrasi. F. Istimewa.

batampos – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dabo Lingga mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi sepanjang November 2025 di Kabupaten Lingga. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi.

​Berdasarkan analisis BMKG, Lingga memiliki pola curah hujan ekuatorial yang rutin mencapai puncaknya dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Mei dan November 2025.

​Kepala BMKG Dabo Singkep, Ady Istyono, meminta masyarakat untuk aktif memantau informasi resmi prakiraan cuaca melalui kanal media sosial, situs web, atau aplikasi Info BMKG.

​Menyikapi prediksi ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lingga bersama instansi terkait telah mengambil langkah persiapan untuk mengantisipasi potensi terburuk yang diakibatkan cuaca ekstrem tersebut.

​Kepala BPBD Kabupaten Lingga, Oktanius Wirsal, secara spesifik menghimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi bencana seperti banjir, genangan air, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi.

“Hindari berteduh di bawah pohon besar atau tiang listrik saat hujan lebat disertai angin kencang. Jangan beraktivitas di area rawan banjir, dan pastikan saluran air di sekitar rumah tidak tersumbat,” ujar Oktanius, Jumat (7/11).

Untuk para nelayan, Oktanius mengingatkan agar selalu memeriksa prakiraan cuaca dan tinggi gelombang sebelum melaut.

“Jika ada peringatan cuaca buruk dari BMKG sebaiknya ditunda keberangkatan demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Reporter: Vatawari 

Artikel Waspada! Lingga Diprediksi Alami Puncak Musim Hujan November 2025 pertama kali tampil pada Kepri.

Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna, Rugi Negara Rp22,6 Miliar

0
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara. Kapal asing ini ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Brakuda 01 pada 1 November kemarin. Dari kapal, petugas mengamankan 1 nahkoda dan 2 ABK. Foto. Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara. Potensi kerugian negara dari aktivitas ilegal ini mencapai Rp 22,6 miliar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan kapal asing ini ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Brakuda 01 pada 1 November kemarin. Dari kapal, petugas mengamankan 1 nahkoda dan 2 ABK.

“Setelah penangkapan, kapal diseret ke Batam. Jadi membutuhkan waktu,” ujar pria yang akrab disapa Ipunk ini di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (6/11).

Ipunk menjelaskan dalam penangkapan tersebut 1 kapal berhasil kabur dari kejaran petugas. Bahkan, kapal-kapal ini sudah memindahkan ikan tangkapannya ke kapal induk yang diperkirakan mencapai 80 ton.

“Kapal ini melakukan transfer ship to ship. Dan kapal kabur dari perbatasan,” katanya.

Menurut Ipunk, perairan Indonesia hingga saat ini masih menjadi tujuan utama ilegal fisihing. Sebab, sumber daya laut di Indonesia memiliki daya jual tinggi.

“Perairan kita itu seksi, ikannya tuh menggiurkan dan mahal semua. Sehingga mereka (kapal asing) mengejar,” ungkapnya.

Dengan masih adanya ilegel fishing ini, Ipunk mengaku terus memperkuat kerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya. Termasuk memantau aktivitas kapal di perairan perbatasan menggunakan pesawat.

“Kita memantau dari udara dan saling tukar informasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” katanya.

Kapal HP 9213 TS diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta pasal-pasal lain terkait pelanggaran di wilayah perairan Indonesia.

“Untuk proses hukum terhadap para pelaku saat ini ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan di Pangkalan PSDKP Batam,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna, Rugi Negara Rp22,6 Miliar pertama kali tampil pada Metropolis.