Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 92

Selundupkan 797 iPhone Senilai Rp3,3 Miliar, Rio Susanto Dituntut 3 Tahun Penjara

0
Terdakwa Rio Susanto menghadapi tuntutan pidana tiga tahun penjara dalam kasus penyelundupan 797 iPhone. F.Azis Maulana

batampos – Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Rio Susanto dengan pidana tiga tahun penjara dalam perkara dugaan penyelundupan ratusan telepon seluler impor tanpa dokumen kepabeanan. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Douglas Napitupulu dengan anggota Randi Jastian dan Elen. Jaksa Gilang Prasetyo menyatakan Rio terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kepabeanan sebagaimana diatur dalam Pasal 102 huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun serta denda Rp250 juta.

“Jika denda tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa dapat menyita harta benda atau pendapatan terdakwa untuk menggantinya,” ujar JPU Gilang saat dikonfirmasi dalam amar tuntutan, Kamis (12/3).

Baca Juga: Dinkes Batam Intensifkan Pengawasan Takjil di Bazar Ramadan, Ini Hasilnya

Apabila penyitaan tidak mencukupi, denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 90 hari.

Dalam pertimbangannya, jaksa menyebut tindakan terdakwa merugikan keuangan negara serta melanggar ketentuan di bidang kepabeanan.

Perkara ini bermula ketika Rio dihubungi seseorang bernama Arik yang kini berstatus daftar pencarian orang.

Dalam percakapan melalui WhatsApp pada 26 September 2025, Arik meminta Rio mengambil ratusan telepon seluler di Batam untuk dibawa ke Sintete, Kalimantan Barat.

Rio kemudian berangkat dari Tanjungpinang menuju Batam melalui Pelabuhan Roro Tanjung Uban menggunakan mobil Honda CR-V bernomor polisi BP 1291 AE. Pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, ia mengambil barang dari seseorang bernama Ajan—yang berstatus buron—di kawasan Baloi Garden, Batam.

Barang tersebut berupa 797 unit telepon seluler merek Apple berbagai tipe dalam kondisi bukan baru. Setelah mengambil barang, Rio menuju Pelabuhan Roro Telaga Punggur untuk menyeberang.

Baca Juga: Pemko Batam Gratiskan PBB-P2 untuk Veteran dan Pensiunan, Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Namun sekitar pukul 12.00 WIB, ketika kendaraan yang dikemudikan Rio mengantre masuk kapal roro, petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan. Dari dalam mobil ditemukan dua koper dan empat tas berisi delapan kardus yang memuat 797 unit iPhone tanpa dokumen kepabeanan.

Rinciannya terdiri dari 558 unit iPhone 11, 199 unit iPhone 12 Mini, 37 unit iPhone 12, satu unit iPhone 12 Pro, serta dua unit iPhone 13 Mini.

Berdasarkan keterangan ahli kepabeanan, nilai pabean seluruh barang tersebut diperkirakan mencapai Rp3,38 miliar. Akibat tidak dipenuhinya kewajiban kepabeanan, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian penerimaan pajak sebesar Rp710.996.223 yang terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan impor.

Setelah mendengar tuntutan jaksa, Rio Susanto melalui penasihat hukumnya meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyusun pembelaan tertulis atau pleidoi.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda pembacaan pembelaan pada persidangan berikutnya.(*)

 

Artikel Selundupkan 797 iPhone Senilai Rp3,3 Miliar, Rio Susanto Dituntut 3 Tahun Penjara pertama kali tampil pada Metropolis.

Dinkes Batam Intensifkan Pengawasan Takjil di Bazar Ramadan, Ini Hasilnya

0
Pegawai Dinkes Kota Batam mengambil sampel makanan takjil yang dijual di berbagai bazar Ramadan.

batampos – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam memastikan makanan takjil yang dijual di berbagai bazar Ramadan dan pusat jajanan masyarakat di Batam aman dikonsumsi. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 1.068 sampel takjil yang diambil dari 96 lokasi pengawasan di seluruh wilayah Kota Batam selama Ramadan 1447 Hijriah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Batam, Meldasari, mengatakan hasil pengawasan sementara menunjukkan seluruh sampel yang diperiksa memenuhi standar keamanan pangan.

“Dari total 1.068 sampel takjil yang diperiksa, hasilnya seluruhnya memenuhi syarat dan tidak ditemukan sampel yang tidak memenuhi syarat (TMS),” ujar Meldasari dalam laporan pemantauan takjil mingguan Dinkes Batam, Rabu (11/3).

Baca Juga: Disdukcapil Batam Imbau Warga Segera Perbarui Data Kependudukan

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan oleh tim dari seluruh puskesmas di Kota Batam dengan menyasar lokasi-lokasi penjualan takjil seperti bazar Ramadan, pasar tradisional, kawasan pemukiman, hingga pusat keramaian masyarakat.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengujian terhadap sejumlah bahan berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam makanan.

“Pengujian dilakukan terhadap empat parameter, yaitu formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow. Keempat zat ini dilarang digunakan dalam makanan karena dapat membahayakan kesehatan,” jelasnya.

Menurut Meldasari, hasil pemeriksaan sejauh ini menunjukkan para pedagang takjil di Batam cukup sadar akan pentingnya keamanan pangan, sehingga makanan yang dijual relatif aman bagi masyarakat.

Selain melakukan pengambilan sampel, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang mengenai cara pengolahan makanan yang higienis serta pentingnya tidak menggunakan bahan tambahan berbahaya.

“Tidak hanya melakukan pemeriksaan, tim di lapangan juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada pedagang agar tetap menjaga kualitas dan keamanan makanan yang dijual selama Ramadan,” tambahnya.

Baca Juga: Hangatnya Silaturahmi Ramadan PLN Batam Bersama Media, Doorprize Ramaikan Buka Puasa ‎ 

Dari laporan capaian pengawasan, sejumlah puskesmas bahkan telah melampaui target pengambilan sampel. Di antaranya Puskesmas Sei Langkai dengan 67 sampel, Lubuk Baja 63 sampel, Tanjung Sengkuang 58 sampel, serta Tanjung Uncang 57 sampel.

Sementara beberapa puskesmas lainnya seperti Botania, Batuaji, Kampung Jabi, Baloi Permai, Sei Lekop, dan Sei Pancur juga telah mencapai target minimal pengambilan sampel sekitar 50 sampel.

Namun, pihaknya mencatat masih ada beberapa puskesmas yang perlu meningkatkan intensitas pengambilan sampel agar target pengawasan dapat tercapai secara optimal.

“Secara monitoring saat ini terdapat 17 puskesmas berstatus hijau, 3 puskesmas berstatus kuning, dan 1 puskesmas berstatus merah. Artinya masih ada yang perlu percepatan dalam pengambilan sampel,” katanya.

Meldasari menegaskan, pengawasan keamanan pangan selama Ramadan akan terus dilakukan hingga akhir bulan puasa. Dinas Kesehatan juga akan memperkuat monitoring lapangan serta evaluasi rutin terhadap kegiatan pengawasan yang dilakukan puskesmas.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap selektif saat membeli takjil, memperhatikan kebersihan makanan, serta memilih pedagang yang menjaga higienitas.

“Meski hasil pemeriksaan menunjukkan makanan takjil di Batam relatif aman, masyarakat tetap perlu memperhatikan kebersihan dan kualitas makanan yang dibeli, agar kesehatan tetap terjaga selama menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya.(*)

Artikel Dinkes Batam Intensifkan Pengawasan Takjil di Bazar Ramadan, Ini Hasilnya pertama kali tampil pada Metropolis.

Pernyataan Replik Picu Polemik, JPU Kasus 1,9 Ton Narkotika Minta Maaf ke DPR RI

0
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan mengundang Kejaksaan Negeri Batam untuk membahas tuntutan mati Fandi Ramadhan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (11/3). Foto. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

batampos – Kejaksaan Negeri Batam menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf terkait pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat pembacaan replik dalam sidang perkara penyelundupan narkotika seberat 1,9 ton di Pengadilan Negeri Batam.

Pernyataan tersebut sebelumnya memicu polemik karena dianggap menyinggung tokoh masyarakat dan anggota Komisi III DPR RI.

Permintaan maaf itu disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.

Baca Juga: Hakim PN Batam Vonis 5 Tahun Terhadap Fandi ABK Kapal Bawa Sabu Hampir 2 Ton

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, mengatakan permohonan maaf tersebut disampaikan oleh JPU Muhammad Arfian yang menangani perkara tersebut.

“Kami, JPU Muhammad Arfian, ingin menyampaikan setulus-tulusnya dan sedalam-dalamnya permohonan maaf atas kesalahan kami dalam persidangan kemarin saat pembacaan replik,” ujar Arfian sebagaimana disampaikan Priandi, Rabu (11/3).

Arfian mengakui kesalahan tersebut dan menyebutnya sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan tugas ke depan. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima sanksi disiplin dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan Komisi III atas koreksi dan atensinya kepada kami. Ini akan menjadi bahan koreksi bagi kami,” ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Tetap Tuntut Mati Fandi Ramadhan dalam Perkara Sabu 1,9 Ton

Priandi menjelaskan bahwa tuntutan pidana yang diajukan jaksa merupakan kewenangan penuntut umum. Tuntutan tersebut disusun berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun dalam pembacaan replik sebelumnya, jaksa sempat menyampaikan pernyataan yang menyinggung dugaan adanya intervensi pihak luar dalam proses penegakan hukum. Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi dari sejumlah pihak.

Priandi menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyinggung lembaga DPR RI maupun tokoh masyarakat.

“Pernyataan maaf ini dimaksudkan untuk meluruskan pernyataan JPU pada saat pembacaan replik di PN Batam beberapa waktu lalu. Kami memohon maaf apabila menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai penerapan hukum terhadap para tersangka dalam perkara tersebut sempat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, setiap tersangka memiliki peran yang berbeda sehingga penerapan hukuman, khususnya hukuman mati, harus dilakukan secara selektif.

“Hukuman mati tetap ada, tetapi hanya untuk bandar atau pihak yang paling bertanggung jawab,” ujar Habiburokhman.

Meski demikian, ia menyatakan pihaknya menerima permohonan maaf yang disampaikan jaksa tersebut. Ia berharap jaksa yang masih muda itu dapat belajar dari kesalahan tersebut.

“Kita berharap ke depan bisa lebih bijak lagi dan kariernya bisa terus berkembang,” kata dia. (*)

Artikel Pernyataan Replik Picu Polemik, JPU Kasus 1,9 Ton Narkotika Minta Maaf ke DPR RI pertama kali tampil pada Metropolis.

Perang Timur Tengah Memanas, Iran Menolak Gencatan Senjata dengan AS-Israel

0
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi. (X/DailyIranNews)

batampos – Pemerintah Iran menegaskan tidak akan menerima gencatan senjata dengan Amerika Serikat dan Israel di tengah konflik militer yang terus meningkat di Timur Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi. Iran tidak melihat alasan untuk bernegosiasi karena sebelumnya pembicaraan dengan AS berakhir dengan serangan militer.

Pemerintah Iran menegaskan bahwa gencatan senjata sata tidak cukup. Iran ingin perang benar – benar dihentikan secara permanen.

“Iran akan terus melawan sampai agresi terhadap negaranya berhenti sepenuhnya,” kata Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, dikutip dari Press TV, Kamis (12/3).

Meminta gencatan senjata tanpa perubahan situasi hanya akan mengulang konflik.

Pemerintah Iran menyatakan siap menghadapi kemungkinan eskalasi konflik yang lebih besar.

Abbas bahkan memperingatkan bahwa jika Amerika Serikat melakukan invasi darat. Itu dapat memicu konsekuensi serius bagi militer AS.

Melansir theguardian.com, konflik regional semakin memanas setelah serangan militer gabungan AS dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026.

Serangan memicu aksi balasan dari Iran yang menargetkan pangkalan militer, fasilitas ekonomi, dan kepentingan AS maupun Israel di kawasan Timur Tengah.

Beberapa laporan juga menyebutkan bahwa Iran menolak tawaran pembicaraan gencatan senjata dari utusan Amerika. Teheran merasa tidak berada dalam posisi kalah dalam perang yang sedang berlangsung.

Sejumlah pejabat Iran mengatakan bahwa AS dan Israel harus dihukum atas serangan militer terhadap Iran agar tidak terulang di masa depan.

Para analis menilai posisi tersebut membuat upaya diplomasi internasional untuk menghentikan konflik menjadi semakin sulit.

Serangan balasan, operasi militer, dan ancaman terhadap jalur energi global membuat konflik berpotensi memicu krisis regional yang lebih besar jika tidak segera diselesaikan melalui jalur diplomasi.(*)

 

Artikel Perang Timur Tengah Memanas, Iran Menolak Gencatan Senjata dengan AS-Israel pertama kali tampil pada News.

Hangatnya Silaturahmi Ramadan PLN Batam Bersama Media, Doorprize Ramaikan Buka Puasa ‎

0
Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Syamsul Bahri, menyampaikan sambutan saat acara buka puasa bersama dan silaturahmi PLN Batam dengan insan media di Hotel Beverly Nagoya, Lubuk Baja, Rabu (11/3). Foto: M. Sya’ban/Batam Pos

‎batampos – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa di Hotel Beverly Nagoya, Lubukbaja, Rabu (11/3) sore. Sejumlah insan media di Kota Batam berkumpul dalam acara buka puasa bersama PLN Batam, yang dikemas santai namun meriah.

‎Menjelang azan Magrib, obrolan ringan antara jurnalis dan jajaran manajemen PLN Batam mengalir di setiap meja. Gelak tawa sesekali pecah, menambah hangat suasana silaturahmi Ramadan tahun ini.

‎Acara yang digelar PLN Batam tersebut tidak sekadar buka puasa bersama. Panitia juga menyiapkan berbagai doorprize menarik yang membuat suasana semakin hidup.

‎Mulai dari voucher belanja Rp100 ribu, blender, power bank, speaker, hingga hadiah yang paling ditunggu peserta seperti emas 0,5 gram, serta handphone Redmi C15.

Baca Juga: Tiket Kapal Roro untuk Mudik Lebaran Dibuka, ASDP Sarankan Beli Tiket Lebih Awal

Tak hanya itu, panitia juga menggelar kuis interaktif yang diikuti para jurnalis. Pertanyaan-pertanyaan ringan seputar PLN Batam dan pengetahuan umum memancing antusias peserta.

‎Pemenang kuis mendapatkan hadiah menarik. Juara ketiga membawa pulang rice cooker dan uang tunai, sementara juara pertama berhasil memenangkan handphone Redmi C15 ditambah hadiah uang tunai.

‎Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Syamsul Bahri, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara PLN Batam dan para insan media yang selama ini menjadi mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

‎Menurutnya, konsep acara tahun ini dibuat lebih santai agar kebersamaan terasa lebih akrab.

‎“Hari ini kita santai saja, tidak seperti tahun sebelumnya. Ini momen silaturahmi di bulan Ramadan,” kata Syamsul Bahri dalam sambutannya.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis yang selama ini telah membantu menyampaikan berbagai informasi mengenai PLN Batam kepada publik.

‎Di tengah sambutannya, Syamsul Bahri juga menyampaikan bahwa dirinya akan segera mengakhiri masa jabatannya sebagai Sekretaris Perusahaan PLN Batam pada akhir bulan ini.

‎“Per 1 April nanti saya sudah memasuki masa pensiun dari jabatan ini. Berakhir di jabatan, bukan sebagai pegawai PLN,” ujarnya.

Baca Juga: Kuota Penukaran Uang Lebaran di Batam Penuh, BI Kepri Atur Layanan Terjadwal

Kesempatan tersebut juga ia gunakan untuk menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan.

‎“Saya sebagai manusia biasa memohon maaf dan bangga atas kerja sama yang selama ini terjalin,” katanya.

‎Sementara itu, Manajemen Komunikasi PLN Batam, Yoga Pradana, mengatakan kegiatan buka puasa bersama tahun ini sengaja dikemas lebih akrab dengan berbagai permainan dan doorprize agar suasana terasa lebih hidup.

‎“Tahun ini konsepnya lebih guyub. Selain silaturahmi, kita juga ingin suasana lebih hangat,” ujarnya.

‎Menurutnya, PLN Batam berharap hubungan baik dengan media dapat terus terjaga dan semakin kuat ke depan. ‎“Kami ingin kerja sama dengan media ke depan semakin teratur membaik,” kata dia.

‎Menutup sambutan, Yoga mengucapkan selamat kepada para peserta yang berhasil mendapatkan berbagai hadiah doorprize.(*)

Artikel Hangatnya Silaturahmi Ramadan PLN Batam Bersama Media, Doorprize Ramaikan Buka Puasa ‎ pertama kali tampil pada Metropolis.

Cara Pertajam Foto Online dan Gabung Foto Praktis dengan CapCut

0

batampos – Foto yang buram atau kurang tajam sering membuat hasil visual terlihat kurang profesional. Untungnya, sekarang Anda tidak perlu lagi menggunakan software editing rumit untuk memperbaikinya. Berbagai alat berbasis web memungkinkan Anda pertajam foto online dan bahkan gabung foto hanya dalam beberapa langkah sederhana.

Salah satu platform yang banyak digunakan adalah CapCut. Selain terkenal sebagai aplikasi editing video, CapCut juga menyediakan berbagai fitur editing gambar yang mudah digunakan langsung dari browser. Dengan teknologi AI, Anda dapat meningkatkan kualitas foto, memperjelas detail gambar, hingga menggabungkan beberapa foto menjadi satu komposisi visual yang menarik.

Artikel ini akan membahas cara memaksimalkan fitur CapCut untuk meningkatkan kualitas gambar sekaligus memberikan tips agar hasil foto Anda terlihat lebih tajam, bersih, dan profesional.

Mengapa Penting Mempertajam Foto Secara Online

Foto berkualitas tinggi memiliki peran penting dalam berbagai kebutuhan digital, mulai dari media sosial, website, hingga keperluan bisnis. Gambar yang tajam memberikan kesan profesional dan lebih menarik perhatian audiens.

Beberapa alasan mengapa banyak orang memilih tools online untuk meningkatkan kualitas foto:

  • Praktis tanpa instalasi software
  • Bisa digunakan dari perangkat apa pun
  • Proses editing lebih cepat
  • Memanfaatkan teknologi AI otomatis

Jika Anda ingin meningkatkan kualitas gambar dengan cepat, Anda bisa langsung menggunakan fitur pertajam foto online dari CapCut yang mampu memperjelas detail gambar hanya dalam hitungan detik.

Teknologi AI pada fitur ini mampu mengidentifikasi bagian foto yang buram, meningkatkan kontras detail, serta mempertajam tekstur tanpa merusak kualitas asli gambar.

Mengenal CapCut sebagai Platform Editing Foto Modern

CapCut tidak hanya populer sebagai aplikasi editing video, tetapi juga berkembang menjadi platform editing visual lengkap yang dapat digunakan secara online.

1. Keunggulan CapCut

Beberapa keunggulan CapCut untuk editing foto antara lain:

  • AI Image Enhancement
  • Sharpen Image otomatis
  • Background remover
  • Photo collage maker
  • Template desain siap pakai

Dengan fitur berbasis AI, pengguna tidak perlu memiliki skill editing profesional untuk mendapatkan hasil yang optimal.

2. Fitur AI Sharpen Image

Fitur AI sharpening bekerja dengan cara meningkatkan ketajaman detail pada gambar yang blur. Teknologi ini menganalisis struktur gambar lalu menyesuaikan tingkat kontras piksel agar foto terlihat lebih jelas.

Beberapa manfaat fitur ini:

  • Memperbaiki foto yang sedikit blur
  • Menajamkan detail wajah pada foto portrait
  • Memperjelas objek pada foto produk
  • Mengoptimalkan gambar lama atau resolusi rendah

3. Kemudahan Akses Berbasis Browser

Karena CapCut dapat digunakan secara online, Anda tidak perlu menginstal aplikasi tambahan. Cukup buka browser, upload gambar, dan lakukan editing langsung.

Hal ini membuat proses editing menjadi jauh lebih fleksibel, terutama bagi pengguna yang sering bekerja dengan berbagai perangkat seperti laptop, tablet, atau smartphone.

Cara Pertajam Foto Online Menggunakan CapCut

Berikut langkah sederhana untuk meningkatkan kualitas gambar menggunakan CapCut.

1. Upload Foto

Buka halaman fitur pertajam foto online di CapCut, kemudian unggah gambar yang ingin Anda tingkatkan kualitasnya.

Format file yang biasanya didukung meliputi:

  • JPG
  • PNG
  • JPEG

2. Aktifkan Fitur Sharpen AI

Setelah foto diunggah, CapCut secara otomatis memproses gambar menggunakan teknologi AI enhancement. Sistem akan:

  • meningkatkan detail
  • memperbaiki tekstur
  • mengurangi blur

Proses ini biasanya hanya membutuhkan beberapa detik.

3. Unduh Hasil Foto

Jika Anda sudah puas dengan hasilnya, klik tombol download untuk menyimpan foto dengan kualitas yang telah ditingkatkan.

Cara Gabung Foto Agar Lebih Menarik

Selain meningkatkan ketajaman gambar, Anda juga dapat membuat komposisi visual dengan menggabungkan beberapa foto menjadi satu desain.

Untuk membuat kolase atau komposisi visual, Anda dapat menggunakan fitur gabung foto di CapCut yang memudahkan proses penggabungan gambar.

Fitur ini sangat berguna untuk berbagai kebutuhan seperti:

  • konten media sosial
  • portofolio foto
  • promosi produk
  • desain poster
Langkah Menggabungkan Foto
  1. Upload beberapa gambar yang ingin digabungkan
  2. Pilih layout kolase atau desain grid
  3. Atur posisi dan ukuran foto
  4. Tambahkan elemen desain jika diperlukan
  5. Download hasil desain

Dengan cara ini, Anda bisa membuat visual yang lebih kreatif tanpa memerlukan aplikasi desain profesional.

Tips Agar Hasil Foto Lebih Tajam dan Berkualitas

Walaupun tools AI dapat membantu meningkatkan kualitas gambar, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan agar hasil foto menjadi lebih optimal.

1. Gunakan Resolusi Foto Tinggi

Foto dengan resolusi tinggi memiliki lebih banyak detail sehingga proses sharpening akan memberikan hasil yang lebih maksimal.

2. Hindari Blur Saat Pengambilan Gambar

Jika memungkinkan, gunakan tripod atau stabilizer untuk menghindari getaran kamera saat mengambil foto.

3. Perhatikan Pencahayaan

Cahaya yang cukup membantu kamera menangkap detail objek dengan lebih jelas. Foto yang terlalu gelap biasanya lebih sulit diperbaiki.

4. Gunakan Format File Berkualitas

Format seperti PNG atau JPG dengan kualitas tinggi akan memberikan hasil editing yang lebih baik dibandingkan file yang telah dikompresi terlalu banyak.

Manfaat Editing Foto Online untuk Konten Digital

Editing foto tidak hanya penting bagi fotografer atau desainer. Banyak profesi lain yang memanfaatkan tools ini untuk meningkatkan kualitas konten visual.

Beberapa contoh penggunaannya antara lain:

  • Digital marketer untuk membuat visual promosi
  • Content creator untuk mempercantik feed media sosial
  • Pemilik bisnis online untuk menampilkan produk lebih menarik
  • Blogger dan publisher untuk memperjelas gambar artikel

Dengan menggunakan tools seperti CapCut, proses editing dapat dilakukan dengan cepat tanpa memerlukan software yang kompleks.

FAQ Seputar Pertajam Foto Online

Apakah CapCut bisa digunakan gratis?

Ya, banyak fitur CapCut yang dapat digunakan secara gratis, termasuk tools untuk meningkatkan kualitas gambar secara online.

Apakah sharpening foto bisa memperbaiki gambar blur total?

Teknologi AI dapat meningkatkan detail gambar, tetapi jika foto terlalu blur atau resolusinya sangat rendah, hasilnya mungkin tetap terbatas.

Apakah tools ini bisa digunakan di smartphone?

Bisa. CapCut dapat digunakan melalui browser di smartphone maupun melalui aplikasi mobile.

Apakah aman mengunggah foto ke tools online?

Platform besar seperti CapCut umumnya memiliki sistem keamanan untuk melindungi data pengguna. Namun, tetap disarankan untuk tidak mengunggah gambar yang bersifat sensitif.

Kesimpulan

Memperbaiki kualitas gambar kini tidak lagi membutuhkan software editing profesional yang rumit. Dengan bantuan teknologi AI dari CapCut, Anda dapat pertajam foto online secara instan dan bahkan gabung foto untuk membuat desain visual yang lebih kreatif.

Platform ini memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin meningkatkan kualitas gambar dengan cepat, praktis, dan tanpa proses editing yang kompleks. Baik untuk kebutuhan pribadi, media sosial, maupun bisnis digital, tools editing online seperti CapCut dapat menjadi solusi yang efisien.

Jika Anda sering bekerja dengan konten visual, memanfaatkan fitur AI editing seperti sharpening dan photo collage tentu akan membantu menghasilkan gambar yang lebih profesional dan menarik perhatian audiens. (*)

 

 

Pemko Batam Gratiskan PBB-P2 untuk Veteran dan Pensiunan, Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

0

Gratiskan PBB-P2

batampos – Pemerintah Kota Batam memberikan pembebasan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia serta Pensiunan ASN, TNI, dan Polri, termasuk janda atau duda dari penerima manfaat tersebut.

Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah kepada para pejuang bangsa serta aparatur negara yang telah mengabdikan diri bagi masyarakat dan negara.

Program pembebasan pajak tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 25 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Batam memberikan pembebasan 100% PBB-P2 untuk satu objek pajak yang digunakan sebagai tempat tinggal, dan tidak digunakan sebagai tempat usaha.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para veteran dan pensiunan sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas jasa mereka dalam memperjuangkan dan menjaga bangsa.

Persyaratan Pengajuan

Untuk mendapatkan fasilitas pembebasan PBB-P2 tersebut, wajib pajak dapat mengajukan permohonan kepada Wali Kota Batam melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam dengan melampirkan beberapa dokumen berikut:

• Surat permohonan kepada Wali Kota Batam Cq. Kepala Bapenda Kota Batam
• Surat Keputusan (SK) Pensiun
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Sertifikat atau bukti kepemilikan rumah
• SPPT PBB-P2

Pengajuan permohonan dapat dilakukan secara perorangan maupun kolektif.

Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, petugas Bapenda siap membantu proses pengajuan di Loket Pelayanan PBB-P2 Bapenda Kota Batam, yang beralamat di Gedung Bersama Pemerintah Kota Batam Lantai 2, Jalan Raja Isa No.17 Batam.

Pembayaran PBB-P2 Kini Semakin Mudah

Selain memberikan keringanan pajak, Pemerintah Kota Batam juga menghadirkan berbagai kemudahan layanan pembayaran PBB-P2.

Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran melalui QRIS, Virtual Account, maupun secara online melalui laman resmi epbb.batam.go.id.

Pembayaran juga dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan perbankan seperti BRK Syariah, BRI, Livin’ by Mandiri, dan BJB, serta melalui mitra pembayaran seperti PosPay (Pos Indonesia), Indomaret, OVO, Traveloka, Tokopedia, LinkAja, Bukalapak, dan GoTagihan (Gojek).

Dengan berbagai kemudahan tersebut, masyarakat dapat membayar pajak kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan PBB-P2, masyarakat dapat menghubungi Call Centre PBB-P2 Bapenda Kota Batam di nomor 0812 1098 1664.

Pemerintah Kota Batam berharap kebijakan keringanan pajak serta kemudahan layanan pembayaran ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Sebab pada akhirnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan kota, peningkatan layanan publik, serta kesejahteraan bersama. Pajak Kita, Pembangunan Batam.(adv)

Artikel Pemko Batam Gratiskan PBB-P2 untuk Veteran dan Pensiunan, Ini Syarat dan Cara Mengajukannya pertama kali tampil pada Metropolis.

Disdukcapil Batam Imbau Warga Segera Perbarui Data Kependudukan

0
Warga saat mengurus dokumen kependudukan di kantor Disduk Kota Batam. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembaruan data kependudukan, khususnya bagi warga yang mengalami perubahan alamat tempat tinggal maupun akibat pemekaran wilayah RT/RW.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Adisthy menegaskan, pembaruan data kependudukan penting dilakukan agar data yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan kondisi terbaru.

“Bagi masyarakat yang mengalami perpindahan alamat, terutama antar kecamatan, atau adanya perubahan wilayah akibat pemekaran RT/RW, kami mengimbau agar segera melakukan pembaruan data kependudukan,” ujarnya, Rabu (11/3).

Baca Juag: Air Belum Mengalir Normal, Warga Sengkuang Bertahan dengan Suplai Air Tangki

Ia menjelaskan, pembaruan data tersebut bertujuan untuk menghindari berbagai kendala dalam mengakses layanan publik, seperti layanan BPJS, perbankan, pendidikan, hingga administrasi lainnya.

“Jika data kependudukan tidak diperbarui, masyarakat berpotensi mengalami kendala saat mengurus berbagai layanan administrasi. Karena itu kami mengingatkan agar tidak menunda proses perubahan data,” katanya.

Disdukcapil Batam juga memastikan bahwa proses pengajuan perubahan data dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa layanan yang tersedia. Masyarakat dapat mengajukan permohonan di kantor kecamatan sesuai domisili pada hari pelayanan Senin hingga Jumat.

Selain itu, pengajuan juga dapat dilakukan langsung di Kantor Disdukcapil Kota Batam pada hari Kamis dan Jumat.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan online melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diakses selama 24 jam.

Untuk melakukan pembaruan data kependudukan, warga diminta menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, antara lain mengisi formulir permohonan (F1.03 dan F1.02), membawa KTP-el asli pemohon, serta Kartu Keluarga (KK) asli.

Baca Juga: Kuota Penukaran Uang Lebaran di Batam Penuh, BI Kepri Atur Layanan Terjadwal

Setelah dokumen disiapkan, masyarakat akan melalui beberapa tahapan proses, mulai dari pengisian formulir, menunggu antrean, hingga verifikasi data oleh petugas di kecamatan maupun Disdukcapil. Selanjutnya, petugas akan memproses pembaruan dokumen kependudukan seperti KK dan KTP-el.

Selain itu, Disdukcapil Batam juga terus mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

“Pengaktifan IKD dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Batam maupun di kantor kecamatan sesuai domisili,” jelasnya.

Melalui imbauan ini, Disdukcapil Batam berharap masyarakat dapat lebih proaktif memastikan data kependudukan yang dimiliki selalu akurat dan sesuai dengan kondisi terkini, sehingga berbagai layanan publik dapat diakses dengan lebih mudah.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, Disdukcapil Kota Batam juga membuka layanan pengaduan melalui nomor 0895-3126-2464.(*)

Artikel Disdukcapil Batam Imbau Warga Segera Perbarui Data Kependudukan pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

0
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini ditujukan kepada seluruh pegawai di lingkungan BP Batam sebagai upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik gratifikasi menjelang momentum hari besar keagamaan.

Kebijakan ini sekaligus sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2026 yang menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk meminta maupun menerima gratifikasi menjelang perayaan Idulfitri.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah preventif agar seluruh pegawai tetap menjaga profesionalisme serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Momentum Hari Raya Idulfitri harus kita sambut dengan kesederhanaan dan penuh rasa syukur. Saya mengingatkan seluruh pegawai BP Batam untuk menjadi teladan dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, maupun penerimaan gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi,” ujar Amsakar.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh pegawai BP Batam juga diimbau untuk merayakan Idulfitri secara sederhana, tidak berlebihan, serta tetap peka terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, pegawai dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi kedinasan.

BP Batam juga menegaskan bahwa apabila terdapat indikasi praktik gratifikasi, pegawai diharapkan segera melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di unit kerja masing-masing atau kepada koordinator UPG pada Satuan Pemeriksaan Intern (SPI).

Tim UPG akan melakukan monitoring secara intensif terhadap potensi gratifikasi di lingkungan BP Batam menjelang perayaan Idulfitri tahun 2026.

Amsakar menambahkan bahwa komitmen pencegahan gratifikasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh pegawai BP Batam menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas yang tinggi.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi bertentangan dengan kewajiban pegawai, maka hal tersebut wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

“Komitmen ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi,” tegasnya. (*)

Artikel BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

0
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini ditujukan kepada seluruh pegawai di lingkungan BP Batam sebagai upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik gratifikasi menjelang momentum hari besar keagamaan.

Kebijakan ini sekaligus sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2026 yang menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk meminta maupun menerima gratifikasi menjelang perayaan Idulfitri.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah preventif agar seluruh pegawai tetap menjaga profesionalisme serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Momentum Hari Raya Idulfitri harus kita sambut dengan kesederhanaan dan penuh rasa syukur. Saya mengingatkan seluruh pegawai BP Batam untuk menjadi teladan dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, maupun penerimaan gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi,” ujar Amsakar.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh pegawai BP Batam juga diimbau untuk merayakan Idulfitri secara sederhana, tidak berlebihan, serta tetap peka terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, pegawai dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi kedinasan.

BP Batam juga menegaskan bahwa apabila terdapat indikasi praktik gratifikasi, pegawai diharapkan segera melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di unit kerja masing-masing atau kepada koordinator UPG pada Satuan Pemeriksaan Intern (SPI).

Tim UPG akan melakukan monitoring secara intensif terhadap potensi gratifikasi di lingkungan BP Batam menjelang perayaan Idulfitri tahun 2026.

Amsakar menambahkan bahwa komitmen pencegahan gratifikasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh pegawai BP Batam menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas yang tinggi.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi bertentangan dengan kewajiban pegawai, maka hal tersebut wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

“Komitmen ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi,” tegasnya. (*)

Artikel BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H pertama kali tampil pada Metropolis.