batampos.co.id – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, masyarakat memiliki budaya memakai baju baru. Untuk itu, jelang lebaran yang masih ditemani pandemi Covid-19 ini, masyarakat tetap berusaha membeli baju baru di pusat perbelanjaan.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa tindakan yang dipaksakan itu tidak benar. Salah satu contoh keramaian yang terjadi adalah kerumunan di Pasar Tanah Abang yang mengalami peningkatan hingga 200 persen.
“Sudah jelas situasi pandemi, kita melihat pada saat kita akan datang ke pusat perbelanjaan itu cukup penuh, kemudian kerumunan juga terjadi, sebaiknya kita menghindari hal-hal tersebut, karena itu juga sebagai upaya pencegahan kita,” jelas dia beberapa waktu lalu.
Selain itu, potensi penyebaran juga semakin berlipat ganda. Bukan hanya pedagang pasar yang terdampak dari kerumunan, para pengunjung dan lingkungan sekitarnya pun juga.
“Bukan hanya pedagang pasar yang terdampak, dari apa yang terjadi di Tanah Abang,” jelasnya.
Mengingat pengunjung Tanah Abang berasal dari Jabodetabek, artinya semakin luas juga klaster yang akan dihasilkan. “Artinya keterpaparan itu terjadi di pasar, tapi kemudian yang terpapar ini kalau dia terinfeksi, dia akan jadi sumber penularan ketika kembali ke tempat tinggalnya atau mungkin saat mudik itu akan terbawa kesana,” tutur dia.
“Jadi ini bukan hanya berpotensi klaster pasar, tapi juga klaster keluarga karena kita lihat betapa banyaknya pengunjung di pasar tersebut,” tandas Nadia.
Dalam masa pandemi yang tidak diketahui kapan berakhir, penerapan protokol kesehatan 3M, yaitu wajib memakai masker, wajib mencuci tangan serta wajib menjaga jarak tetap wajib dipatuhi.(jpg)
batampos.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam dan Kepri telah menyurati Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar bisa menjalankan program vaksinasi di Batam.
”Tujuan utama vaksinasi oleh Apindo adalah untuk mempercepat program vaksinasi dari pemerintah. Ada empat jenis vaksin yang akan dilaksanakan, yakni untuk lansia (lanjut usia), pekerja sosial, satpam atau sekuriti dan yang terakhir vaksin gotong royong,” kata Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, Kamis (5/5/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Untuk kategori lansia, pekerja sosial, dan sekuriti, Apindo berencana memvaksin 1.000 orang tiap minggu.
”Apindo menyediakan tempat, relawan, dan vaksinator yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang dan puskesmas se-Batam melalui Dinas Kesehatan Batam,” tuturnya.
Sementara itu, untuk vaksinasi gotong royong, Apindo sudah menyurati Kemenkes, meminta agar Batam mendapat prioritas terlebih dahulu.
”Kami minta 50 ribu vaksin untuk tahap pertama dengan perkiraan biaya Rp 1 juta per orang untuk dua kali vaksin.
Tapi harga yang pasti, kami masih menunggu informasi dari pemerintah,” ungkapnya.
Biaya tersebut akan ditanggung oleh perusahaan-perusahaan di Batam untuk diberikan kepada karyawan dan keluarga karyawan.
Apindo Kepri dan Batam sendiri membuka pendaftaran seluas-luasnya bagi empat golongan tersebut untuk segera ikut
vaksinasi.
”Dengan begitu, kami berharap Batam akan lebih cepat mencapai target vaksinasi sehingga penyebaran virus Covid-19 bisa lebih cepat dikendalikan,” jelasnya.
Lambat laun, lanjut Rafki, perekonomian Batam dan Kepri akan lebih cepat bangkit, sehingga investor dan wisatawan lebih percaya untuk datang ke Kepri.
Terpisah, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hieong, mengatakan, HKI Kepri saat ini sudah berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk membicarakan soal vaksinasi mandiri bagi pelaku usaha industri.
”Agar bisa dibicarakan dengan pemerintah pusat. Persoalan ini sudah banyak ditanyakan oleh perusahaan industri di Batam,” paparnya.
Sedangkan vaksinasi mandiri yang akan dilakukan oleh asosiasi usaha di Batam, pihaknya masih menunggu teknisnya.
”Kami butuh kepastian harga dan waktunya, baru setelah itu mau ikut pendaftaran. Tapi bukannya kepastian harga dari pusat, makanya kami juga menunggu dari pemerintah mengenai hal
tersebut,” tutupnya.(jpg)
batampos.co.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisina menegaskan, nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan tetap menjadi kewenangan KPK. Mereka masih merupakan bagian dari tanggung jawab KPK.
“Itu menjadi kewenangan KPK,” kata Bima dikonfirmasi, Jumat (7/5).
Bima tak menjelaskan secara rinci soal KPK akan berkoordinasi terkait nasib 75 pegawai itu. Menurutnya, lembaga antirasuah sendiri yang nantinya akan menentukan nasib puluhan pegawai itu.
“KPK akan menyampaikan kepada mereka nanti,” tegas Bima.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 75 nama yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia mengklaim, belum ada rencana untuk memecat 75 pegawai.
“KPK akan melakukan koordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),” ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).
Selama belum ada penjelasan dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tersebut.
“KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN,” cetus Cahya.
Sebagaimana diketahui, sejak 18 Maret sampai 9 April 2021, KPK bekerjasama dengan BKN RI telah melakukan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 1.351 pegawai. Terdapat dua orang diantaranya tidak hadir pada tahap wawancara.
Pelaksanaan asesmen pegawai KPK bekerjasama dengan BKN RI telah sesuai dengan Pasal 5 ayat (4) Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Hasilnya, pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1274 orang. Sedangkan pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang.(jpg)
batampos.co.id – Bandara Hang Nadim Batam mulai menjalankan peraturan larangan mudik yang berlaku mulai Kamis (6/5/2021)
hingga 17 Mei mendatang.
Pada hari pertama kemarin, bandara hanya melayani 2 rute
penerbangan, yakni Batam tujuan Jakarta dan Batam tujuan Natuna.
General Manajer Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Benny Syahroni, mengatakan, untuk penerbangan Batam-Jakarta berjumlah 102 penumpang.
Sedangkan, Batam-Natuna berjumlah 58 penumpang.
Ilustrasi. Maskapai penerbangan parkir di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id
”Hari ini (kemarin, red) hanya itu saja (dua penerbangan, red). Penumpang juga wajib menyertakan surat izin atau surat tugas,” ujar Benny seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Benny menjelaskan, selama masa larangan mudik tersebut, ada beberapa maskapai yang tetap membuka layanan penerbangan.
Seperti Garuda, Citilink, dan Lion Air. Pantauan Batam Pos kemarin melalui aplikasi pembelian tiket pesawat, maskapai Garuda melayani penerbangan tujuan Batam-Jakarta dari tanggal 9, 10, 11, dan 12 Mei.
Untuk harga tiket mencapai Rp 1,6 juta.
”Garuda beroperasi setiap hari tapi hanya satu penerbangan. Garuda tidak beroperasi hanya pada tanggal 13-14 Mei,” sebut Benny.
Sementara itu, maskapai Citilink melayani penerbangan dari Batam tujuan Padang dan Medan pada tanggal 9, 11, dan 12 Mei.
Sedangkan Lion Air mulai melayani penerbangan pada 16 Mei mendatang dengan tujuan Batam-Jakarta.
”Namun begitu, untuk pelayanan di bandara tetap normal. Tidak ada penutupan,” terangnya.(jpg)
batampos.co.id – Di antara ribuan kendaraan yang diperiksa personel gabungan di gerbang tol Cikarang Barat, ada satu truk yang mencurigakan. Truk pengangkut sayur itu bernopol Z 9338 DB. Polisi menghentikan truk tersebut sekitar pukul 00.50 kemarin. Aep Saepuloh, sopir truk, terlihat ditemani dua perempuan.
Petugas yang curiga menanyakan identitas dua perempuan itu. Namun, mereka terlihat gugup. Seorang petugas lain memeriksa bak truk. Hasilnya sungguh mengagetkan. Tampak tujuh orang duduk di antara tumpukan sayur. Mereka mengaku hendak mudik ke Cikajang, Garut.
Saat ditanya petugas, Aep mengaku tidak berniat mengangkut pemudik. “Saya juga nggak tahu ada larangan mudik,” kilahnya. Petugas tidak meminta Aep putar balik. Sebab, Aep bukan cuma melanggar larangan mudik. Dia juga menerobos aturan lalu lintas.
Para pemudik yang menumpang truk sayur dicegat polisi di checkpoint tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (6/5). (HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS)
Aep mengaku setiap hari pergi dan pulang Garut–Bekasi. ’’Bawa sayur, rutin,’’ ujarnya. Namun, kemarin beberapa kenalannya di Bekasi meminta ikut. Mereka ingin mudik, tapi takut dicegat lantaran sudah mengetahui ada penyekatan. Karena itu, mereka nekat nebeng truk Aep. Truk memang tetap boleh melintasi titik penyekatan. Aep mengaku mematok tarif Rp 50 ribu sampai Rp 70 ribu per orang.
Kendati surat-surat truknya lengkap, petugas tetap menindak Aep. Selain melanggar larangan mudik dan aturan lalu lintas, dia dinilai mengabaikan keselamatan. Apalagi, bak truk yang dia bawa tidak ditutup apa pun. Padahal, hujan deras sempat beberapa kali mengguyur jalan tol Jakarta–Cikampek.
’’Gimana sih, Kang. Kan kasihan (penumpang) kehujanan,’’ tegur petugas yang memeriksa surat-surat kendaraan. Selain Aep, seluruh pemudik yang dia bawa diminta berteduh di posko penyekatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan bahwa pihaknya menindak tegas truk tersebut. ’’Truk itu kami tilang,’’ ungkap dia.
Berbagai cara memang sengaja dilakukan pemudik untuk menghindari petugas. Selain truk sayur, masih ditemukan banyak travel gelap. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, modus travel gelap juga ditemukan di jalur arteri non-tol.
Sementara itu, Jawa Pos Radar Jogja melaporkan, petugas pengawas wilayah perbatasan di Temon, Kulon Progo, berhasil mengamankan 78 ekor anjing saat Operasi Ketupat 2021. Anjing-anjing tersebut dibawa dari Garut, Jawa Barat, dengan tujuan Surakarta, Jawa Tengah, untuk dijual dagingnya.
Kasubbaghumas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika petugas perbatasan memantau pemudik di Pos Pengamanan Temon kemarin pukul 01.30. Saat itu petugas memberhentikan pikap bernopol AB 1779 MK yang dikemudikan Sugiatno, 50, warga Duren Sawit, Jakarta, dan Suradi, 48, warga Sragen, Jawa Tengah.
Saat pemeriksaan, diketahui keduanya membawa 78 anjing yang disimpan dalam karung dan diletakkan di bak belakang mobil. ’’Saat ini kami amankan mobil beserta anjing-anjingnya karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan,’’ ujar Jeffry kemarin.(jpg)
batampos.co.id – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan, aturan peniadaan mudik yang diputuskan pemerintah lantaran karena penularan Covid-19 sangat berpotensi terjadi dari adanya mobilitas manusia.
Doni berharap masyarakat dapat memahami dan mewaspadai bahwa yang menjadi perantara atau pembawa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 adalah manusia, bukan hewan seperti jenis penyakit yang lain.
“Karena Covid-19 ini diantar dan dibawa oleh manusia bukan oleh hewan atau binatang seperti jenis penyakit lainnya,” kata Doni dalam keterangannya, Kamis (6/5) kemarin.
Menurut Doni, seseorang yang telah membawa dokumen hasil negatif Covid-19 sekalipun masih dapat tertular oleh orang lain ketika melakukan perjalanan. Adapun hal itu menjadi lebih berisiko apabila seseorang tersebut kemudian bertemu dengan anggota keluarga di rumah yang termasuk dalam kategori kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak hingga penderita penyakit penyerta atau komorbiditas.
Sebab menurut Doni, angka kematian akibat Covid-19 telah mencapai 85 persen di mana kasus kematian tersebut didimonasi dari mereka yang masuk dalam kategori kelompok rentan, terutama mereka yang berusia di atas 47 tahun dan memiliki komorbid.
Dalam hal ini, Doni juga menegaskan bahwa aturan peniadaan mudik yang dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 telah diputuskan melalui berbagai pertimbangan berbasis data.
“Peniadaan mudik ini adalah keputusan politik negara, setelah melalui berbagai macam proses pertimbangan menggunakan data. Data-data ini menjadi arah bagi kita untuk mengambil keputusan membuat kebijakan,” ucap Doni.
Melalui apa yang telah diputuskan tersebut, maka Doni menegaskan agar amanat tersebut dapat dipatuhi dan diterima oleh seluruh kalangan masyarakat. Dia juga meminta agar seluruh pemangku kebijakan di tiap-tiap daerah dapat bersinergi dengan apa yang telah disepakati dari pusat.
Di sisi lain, Doni juga berharap masyarakat dapat mendukung upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 melalui aturan yang telah dibuat. Dia meminta agar seluruh komponen dapat memahami bahwa negara tengah berperang melawan pandemi Covid-19 dan dibutuhkan kekompakan serta kebersamaan.
Sebab, mengendalikan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja, melainkan memerlukan dukungan dari segenap unsur yang ada di daerah dan masyarakat.
“Negara kita sedang berperang melawan Covid-19. Dibutuhkan kekompakan dan kebersamaan dari pusat hingga ke daerah,” tandas Doni.(jpg)
batampos.co.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutuskan menutup sementara layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur Hari Raya Idul Fitri 2021. Penutupan ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1./2021 tertanggal 6 Mei 2021.
“Layanan penerbitan SIM kepada masyarakat libur pada tanggal 12 Mei sampai dengan 16 Mei,” tulis Kapolri dalam telegram tersebut.
Dalam telegram itu dijelaskan, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat pelayanan ditutup, maka diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang, pada 17-19 Mei.
“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut maka dilaksanakan dengan mekanisme penerbitan SIM baru,” tulis Kapolri dalam telegram itu.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol Jati mengatakan, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM tidak perlu datang ke gerai. Saat ini sudah ada aplikasi SINAR yang bisa digunakan.
“Ada aplikasi Sinar, ada pilihan online dan offline,” kata Jati saat dikonfirmasi, Jumat (7/5).
Dengan aplikasi ini, perpanjangan SIM bisa lebih mudah. Selain itu, pemohon bisa mengurusnya langsung dari rumah, tanpa menimbulkan kerumunan.(jpg)
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui RSBP Batam menggelar kegiatan bertajuk “RSBP Batam Menuju Green Hospital” pada Jumat (7/5/2021) pagi.
Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun Hakim, mengatakan, tujuan penerapan prinsip ramah lingkungan di rumah sakit ini antara lain, untuk melindungi kesehatan para penghuni gedung dan masyarakat sekitar.
“Serta melaksanakan tindakan pencegahan akibat meningkatnya angka kesakitan dan kematian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk menunjang gerakan Green Hospital tersebut, pihaknya telah menyusun beberapa kampanye.
Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin (kanan) Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim (kiri) Wakil Direktur Keuangan Dan Umum RSBP Batam, Andi Yunus; Wakil Medik Dan Keperawatan, Muhammad Askar, berfoto bersama setelah pencanangan RSBP Batam Menuju Green Hospital. Foto: BP Batam
Salah satunya adalah kampanye hemat air pada setiap Hari Jumat. Pada hari yang sama, para perawat juga diberikan pin “Green Hospital” sebagai pengingat bagi sesama tenaga kesehatan dan pasien.
Selain itu lanjutnya, berbagai fasilitas juga disiapkan guna menunjang gerakan tersebut.
Seperti penyediaan area hijau dan taman penyembuhan pasien, menyediakan akses untuk pejalan kaki dan parkir sepeda.
Kamudian menghemat energi listrik dengan penggunaan lampu LED, tidak menggunakan alat kesehatan yang bermerkuri, serta penggunaan cat yang ramah lingkungan.
“Program ini akan berlangsung selama 2 hingga 3 tahun ke depan,” jelasnya.
Adapun ruang lingkup Implementasi Green Hospital RSBP Batam yakni seluruh area kawasan RSBP Batam. Meliputi Gedung A, Gedung B, Gedung C, Gedung D dan seluruh area hijau yang menjadi tanggung jawab RSBP Batam.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lobby Utama Gedung B RSBP Batam ini dihadiri oleh Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin; Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim; Wakil Direktur Keuangan Dan Umum RSBP Batam, Andi Yunus; Wakil Medik Dan Keperawatan, Muhammad Askar; beserta perwakilan dari tenaga kesehatan, yaitu dokter dan perawat RSBP Batam.(esa)
batampos.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat grafik angka kematian Covid-19 meningkat satu minggu terakhir. Maka keputusan mudik harus dipikirkan berkali-kali.
Pada periode 23 April hingga 2 mei perlu waspada bersama karena perkembangan yang kurang baik terjadi. Catatan Satuan Tugas Covid-19, angka kasus kematian meningkat 3,7 persen. Justru angka kesembuhan mengalami penurunan cukup besar yaitu 17,1 persen dari minggu sebelumnya.
Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo mengatakan momen Idul Fitri identik dengan mudik atau pulang kampung tinggal menghitung hari. Oleh karena itu ,pemerintah memerintahkan untuk melakukan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri dengan peniadaan mudik.
Melihat angka kematian, terdapat 5 Provinsi dengan kenaikan angka kematian tertinggi di minggu ini, yaitu Jawa Tengah naik 35 (303 vs 338), Riau naik 24 (67 vs 91), NTB naik 15 (1 vs 16), Kep. Bangka Belitung naik 13 (12 vs 25), dan NTT naik 9 (4 vs 13).
“Maka langkah untuk menetapkan peniadaan mudik tepat. Meningkatnya mobilitas penduduk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif,” tegas Doni secara virtual, Kamis (6/5).
Untuk itu masyarakat diingatkan, mengambil keputusan bijak dalam menyambut libur lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini karena Indonesia masih dalam masa pandemi. Doni memahami tradisi mudik merupakan sarana pelepas rindu yang sangat dinantikan masyarakat setiap tahunnya.
“Meski demikian, patut dipertimbangkan kembali risiko yang lebih besar, utamanya risiko kehilangan orang terdekat apabila memaksakan diri mudik dalam situasi pandemi seperti ini,” katanya.
Tradisi mudik memang adalah cara menunjukkan kasih sayang kepada keluarga di kampung halaman. Namun, cara ini bukanlah satu-satunya.
“Karena di tengah situasi pandemi ini, cara bijaksana menunjukkan kasih sayang adalah dengan melindungi keluarga, utamanya yang berusia lanjut dari risiko tertular Covid-19. Salah satunya bisa menggunakan ruang komunikasi digital atau biasa disebut video call,” ungkapnya.(jpg)
batampos.co.id – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata, mengatakan tidak ada pengecualian untuk penerapan aturan protokol kesehatan.
Semua kata dia, harus mematuhi aturan karena saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Kota Batam cukup tinggi.
”Forkopimda sudah sepakat, dan sangat komitmen agar tidak ada pelanggaran protokol Covid-19 yang lebih masif lagi, termasuk di
tempat hiburan. Semuanya harus menahan diri sekarang,” kata Ardi, Kamis (6/5/2021).
Ia menegaskan, semuanya harus mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah. Seperti larangan mudik dan tidak menciptakan tempat-tempat keramaian.
Sebelumnya, hal ini sudah dibicarakan dengan pengusaha tempat hiburan, dan mereka sudah tahu dan paham, dan surat edaran juga sudah disampaikan.
”Saat ini kita harus bertarung melawan Covid-19. Kepolisian dan TNI dan semua unsur bersatu agar protokol kesehatan ini bisa
berjalan. Yang paling penting itu kami tidak menutup tempat usaha mereka,” bebernya.
Untuk mereka yang melanggar, sudah ada sanksi yang disiapkan berupa teguran, surat peringatan 1,2, 3, dan terakhir penutupan tempat usaha.
Pemerintah tidak membuat aturan ini tanpa pertimbangan.
”Tujuannya tetap sama yakni pengendalian Covid-19. Sekarang semua lagi sulit, jadi kalau tutup tempat usaha nanti makin sulit, makanya saya minta taati aturan ini,” imbuhnya.
Puluhan wanita pekerja di tempat hiburan malam di Kampung Bule, Batuampar, melakukan aksi protes kepada Tim Gabungan, Kamis (6/5/2021) dini hari. Mereka melakukan aksinya karena menilai razia yang dilakukan tim gabungan terhadap tempat hiburan malam tidak adil.Foto: Video WhatsApp
Ardi mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan beberapa pelaku usaha. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, jika gelombang kasus Covid-19 tidak bisa dihentikan, dikhawatirkan berbagai aktivitas yang saat ini masih dibuka akan ditutup.
Sementara ini, pihaknya masih bertahan memperbolehkan kegiatan masyarakat, karena tidak ingin perekonomian terhenti.
”Pusat kuliner, tempat hiburan, pusat perbelanjaan masih tidak kami tutup. Jadi tolong patuhi protokol kesehatan dan jam operasional yang sudah kami keluarkan,” kata dia, Kamis (6/5/2021).
Rudi mengungkapkan, jika terus bandel dan melanggar, maka tidak tertutup kemungkinan ada kebijakan untuk membatasi kegiatan seperti yang dilakukan April tahun lalu.
Pembatasan yang dilakukan berhasil menekan angka kasus.
”Tapi setelah diberikan kelonggaran, malah semua lalai dan abai. Sekarang di tempat makan tidak ada lagi jaga jarak, tempat hiburan mengabaikan jam operasional, tempat makan dan kafe juga banyak yang dapat surat peringatan. Kami tak lagi melunak, semua harus ditegakkan. Kalau tak mau patuh, tutup saja,” tegasnya.
Keluhan pelaku usaha tidak bisa ditolerir, karena tujuan tim monitoring hanya untuk menertibkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang berujung pada penyebaran kasus.
”Kan kami tidak tutup dan melarang Anda berusaha, jadi tolong dukung program pemerintah agar protokol kesehatan ini bisa diterapkan,” ujarnya.
Mengenai sistem belajar tatap muka, Rudi mengatakan akan kembali memberlakukan kalau kasus berhasil ditekan di bawah 100 orang.
Angka ini dinilai cukup aman, dan mengembalikan Batam ke
zona hijau, sehingga aman dan nyaman untuk sekolah tatap muka.
”Sekarang online dulu. Kalau nanti kasus sudah turun baru kita buka lagi,” ucapnya.
Rudi mengungkapkan, hingga 5 Mei 2021, jumlah pasien dirawat di Batam mencapai 718 orang.
Untuk diketahui, jumlah pasien positif di Batam sebanyak 7.449 pasien. Dari total itu, 6.570 pasien sembuh dan 161 pasien meninggal dunia.
Untuk itu, masyarakat diminta memahami kebijakan tersebut. Hal itu semata-mata demi menjaga anak-anak agar tidak menjadi carrier atau agen penyebaran virus tersebut.
”Anak-anak bisa jadi kuat menghadapi virus ini. Tapi, ketika mereka pulang ke rumah dan bertemu orangtua termasuk nenek atau kakeknya, tentu fisiknya tidak sekuat anak-anak dalam melawan virus,” ujarnya.
Selain itu, Rudi tak lelah mengingatkan seluruh masyarakat Batam untuk menerapkan protkes seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M).
”Ini langkah kita mengurangi atau menekan laju peningkatan Covid-19,” kata dia.
Bahkan, kata Rudi, ia bersama Forkpimda Kota Batam sudah sepakat memperketat protokol kesehatan.
”Kita sudah sepakat mengencangkan kembali protokol kesehatan,” katanya.(jpg)