Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 9677

Menag Ajak Milenial Bangun Negeri dan Jaga Persatuan di Hari Sumpah Pemuda

0

batampos.co.id – Hari Sumpah Pemuda selalu diperingati sejak 28 Oktober 1928 yang juga bertepatan dengan hari ini, Rabu (28/10). Adapun, hari bersejarah ini telah berlangsung sejak 92 tahun yang lalu.

Kala itu, putra-putri Indonesia dalam Kongres Pemuda II yang berlangsung 27-28 Oktober 1928 membacakan ikrar, mengaku bertumpah darah dan berbangsa yang satu, bangsa Indonesia serta menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Peristiwa bersejarah itu menjadi momentum kebangkitan persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengajak kaum milenial untuk membagun negeri dan menjaga persatuan bangsa.

’’Di Hari Sumpah Pemuda ini, saya mengajak para pemuda, generasi milenial, untuk menguatkan tekad dan semangat untuk membangun negeri, dengan berpegang teguh pada Pancasila dan ajaran agama. Jaga persatuan, persaudaraan, dan kerukunan sesama,’’ pesan Menag di Jakarta, Rabu (28/10).

Menurut Menag, pemuda adalah tulang punggung bangsa. Sejarah mencatat, tanpa peran dan sumbangsih pemuda, tidak ada perubahan besar untuk kemajuan bangsa, di Indonesia maupun dunia. ’’Pemuda selalu menjadi motor penggerak pembangunan yang konsisten mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa. Dari pemuda, untuk Indonesia maju,’’ pesan Menag. (*/jpg)

Warga Batam! Waspadai Penyebaran Covid-19 saat Liburan

0

batampos.co.id – Libur bersama yang berlaku mulai hari ini, Rabu (28/10) hingga Minggu (1/11) harus diwaspadai. Berkumpulnya masyarakat yang liburan di tempat tertentu berpotensi meningkatkan penularan Covid-19 menjadi lebih luas.

Menyikapi kondisi itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri, meminta Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Batam menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat libur panjang.

”Kita minta Satgas Covid-19 lebih meningkatkan pengawasan terhadap warga terkait protokol kesehatan. Khususnya di tempat-tempat umum dan keramaian, seperti pantai, pasar, sarana olahraga atau tempat-tempat dimana terjadi kerumunan selama libur panjang ini,” ujarnya.

Dia menegaskan, seluruh perangkat Satgas Covid-19 harus benar-benar disiagakan dalam memberikan satu kepastian, bahwa pusat pembelanjaan dan tempat wisata aman untuk dikunjungi. Tempat-tempat tersebut harus menerapkan protkes yang ketat agar tidak menimbulkan klaster baru.

Untuk itu, agar tidak menimbulkan klaster baru, maka masyarakat dan tempat-tempat yang dikunjungi harus menerapkan 3M plus. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, plus menghindari kerumunan.

”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih baik mengisi waktu di masa libur panjang dengan tetap di rumah bersama keluarga. Karena banyak tempat saat ini tidak stabil dan berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Apalagi saat ini penambahan kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih tinggi di Kota Batam. Sehingga, diperlukan adanya kerja sama antara pemerintah daerah bersama dengan masyarakat dalam menekan laju pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama pihak terkait lainnya menyiapkan sedikitnya 1.300 kamar untuk menampung pasien Covid-19. Penambahan fasilitas ini guna antisipasi adanya lonjakan pasien positif di Batam. (*/jpg)

Travel Umrah Mulai Bersiap Jelang Dibukanya Akses untuk Jamaah Luar Arab Saudi

0

batampos.co.id – Dibukanya akses jamaah umrah dari penjuru dunia semakin dekat. Sesuai dengan skenario Arab Saudi, akses jamaah umrah dari luar negeri mulai dibuka 1 November depan. Sejumlah asosiasi travel umrah tanah air pun mulai bersiap.

Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan dibukanya kembali akses jamaah umrah dari penjuru dunia mutlak kewenangan Arab Saudi. Nantinya Arab Saudi akan mengumumkan negara-negara mana saja yang diperbolehkan untuk mengirim jamaah umrah. Keputusan itu diantaranya terkait dengan kondisi terkini dari masing-masing negara. Hingga saat belum rilis nama-nama negara yang boleh mengirim jamaah umrah belum dilansir oleh Saudi.

Diantara asosiasi travel umrah dan haji khusus yang mulai bersiap, jika nanti Indonesia bisa mengirim jamaah umrah adalah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). Di sela pelantikan pengurus AMPHURI masa bakti 1442-1446 H di Jakarta Rabu (28/10), Ketua Umum AMPHURI Firman M. Nur mengingatkan ada tantangan tersendiri dalam menjalankan umrah di tengah pandemi Covid-19.

“Bagaimana AMPHURI bersama 436 anggotanya mampu berperan aktif dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan protokol kesehatan sebagaimana yang ditentukan oleh Saudi,” katanya. Dia menegaskan seluruh anggota AMPHURI perlu bergandengan tangan untuk kerja, kerja dan kerja.

“Mari bangkit melayani jamaah kembali setelah delapan bulan vacuum dan bahkan zero income,” jelasnya. Firman menegaskan sudah saatnya kembali memberikan yang terbaik bagi anggota dan masyarakat muslim Indonesia maupun dunia.

Firman menuturkan sampai kapan pun, AMPHURI tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada anggota dan masyarakat muslim Indonesia maupun dunia. Terlebih di tengah masa pandemi Covid-19 yang hingga hari ini belum usai. Menurut dia saat ini diperlukan upaya yang kuat untuk terus bekerja keras, kerja ikhlas, dan kerja sampai tuntas dengan menjunjung nilai-nilai profesionalitas.

Selain itu dengan tantangan yang ada di masa pandemi ini, Tim Formatur telah menyiapkan bidang-bidang baru yang disesuaikan dengan kebutuhan. Di antaranya adalah bidang kesehatan serta bidang pengembangan usaha dan pelatihan.

“Bidang tersebut diharapkan menjadi terobosan sekaligus inspirasi bagi anggota agar lebih survive dalam menjalankan bisnis yang tak hanya terpaku pada penyelenggaraan haji dan umrah,” ujarnya.

Firman juga menjelaskan AMPHURI berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Jadi selain turut serta membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi rumah tangga masyarakat terdampak Covid-19, AMPHURI juga disadarkan untuk kembali menata industri wisata inbound yang selama ini belum dikelola dengan baik dan benar.

“Padahal, potensi wisata negeri ini, tak kalah menariknya,” katanya. Karena itu, dengan kekuatan dan jaringan yang mereka miliki selama ini, dapat membantu pemerintah mendatangkan turis mancanegara ke Indonesia.(jpg)

Upah Minimum 2021 Tak Naik, Pemerintah Tetap Gelontor Bansos

0

batampos.co.id – Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitu situasi yang dihadapi pekerja atau buruh saat ini. Setelah pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja yang dipandang tak berpihak pada kelompok pekerja, kini mereka harus menerima kenyataan bahwa tak ada kenaikan upah minimum tahun depan.

Ketetapan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 yang diterbitkan Senin malam (26/10). SE yang ditujukan kepada gubernur se-Indonesia itu mengatur penetapan upah minimum 2021 pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Dalam edaran tersebut, gubernur diminta untuk menyesuaikan penetapan nilai upah minimum 2021 sama dengan nilai upah minimum 2020, melaksanakan penetapan upah minimum setelah 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi 2021 pada 31 Oktober 2020.

Ida menuturkan, SE itu diterbitkan untuk memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha. Dengan demikian, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

’’Ini jalan tengah yang harus diambil pemerintah dalam kondisi yang sulit dan tidak mudah,” tuturnya, Selasa (27/10).

Penerbitan SE, kata dia, juga berdasar kajian secara mendalam oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) terkait dampak Covid-19 terhadap pengupahan. Karena tak bisa dimungkiri, pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh. Termasuk dalam membayar upah.

Di samping itu, lanjut dia, pemerintah tetap memperhatikan kemampuan daya beli para pekerja melalui subsidi gaji/upah. ”Sesungguhnya bantalan sosial sudah disediakan pemerintah. Jadi, pemerintah tidak begitu saja menetapkan itu karena ada beberapa langkah yang sudah dilakukan,” paparnya.

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, penetapan upah minimum 2021 dilakukan setelah memperhatikan masukan dari semua pihak. Termasuk pekerja dan pengusaha. ”Tidak ada kenaikan, tidak ada penurunan,” tegasnya saat ditemui setelah 18th Senior Labour Officials Meeting Plus Three (SLOM+3).

Disinggung mengenai usul Depenas sebelumnya agar perusahaan tidak terdampak tetap menaikkan upah minimum tahun depan, menurut Anwar, agak susah mencari perusahaan yang terdampak dan tidak. Karena itu, untuk sementara ditetapkan tak ada kenaikan maupun penurunan upah tahun depan.

Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, kebijakan pemerintah tidak menaikkan UMP adalah instrumen yang digunakan agar kondisi sektor usaha tidak semakin terpuruk. Tidak adanya kenaikan UMP diharapkan juga bisa meminimalkan potensi PHK kepada buruh/karyawan.

’’Ini harus jadi perhatian. Ini berarti sektor usaha masih dalam situasi yang sangat tertekan dan masyarakat juga tertekan. Dengan begitu, kita harus sama-sama menjaganya agar bisa pulih dengan tidak menimbulkan trigger yang berdampak pada yang lain (PHK),” ujarnya melalui video conference kemarin.

Namun, Ani menekankan bahwa pemerintah akan tetap berupaya memperbaiki daya beli masyarakat. Hal itu dilakukan dengan terus menggelontorkan belanja pemerintah melalui bansos yang diharapkan menjadi bantalan bagi masyarakat agar bisa menggenjot konsumsi.

Dia memerinci, keseluruhan belanja pemerintah pada 2020 yang berhubungan dengan bansos mencapai lebih dari Rp 220 triliun. ’’Itu adalah untuk berbagai macam bantuan langsung kepada masyarakat, yang diharapkan bisa membantu daya beli. Termasuk bantuan gaji kepada mereka yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta,” terangnya.(jpg)

bright PLN Batam Kunjungi Pelanggan di Hari Listrik Nasional 

0

batampos.co.id – bright PLN Batam mengunjungi beberapa stakeholders dari pelanggan dengan daya besar hingga pelanggan rumah tangga yang taat membayar listrik diawal bulan di momen Hari Listrik Nasional (HLN) ke-75 yang diperingati setiap tanggal 27 Oktober.

Kegiatan itu dilakukan untuk membangun silahturahmi, meningkatkan sinergi, serta menggali potensi dan harapan para stakeholders kepada bright PLN Batam. Dalam kunjungan tersebut bright PLN Batam menerapkan protokol kesehatan.

Dengan tema “Menerangi Indonesia, Memajukan Bangsa” kunjungan kepada pelanggan dipimpin oleh Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia bright PLN Batam, Khairul Amri.

Salah satu pelanggan Paltinum yang dikunjungi bright PLN Batam adalah PT Mc Dermott Indonesia (PT MDI). Kedatangan bright PLN Batam langsung disambut oleh Senior Director of Fabrication PT MDI, Steve J. Thibodeaux bersama jajarannya.

“Apresiasi kepada bright PLN Batam yang telah bekerjasama dengan PT Mc Dermott dalam melengkapi ketersediaan fasilitas listrik. Dengan pasokan listrik yang andal dari bright PLN Batam dapat membantu kami untuk lebih berkembang dan lebih siap dalam menghadapi proyek – proyek yang dikerjakan oleh PT Mc Dermott” ujar Steve saat berdiskusi.

Steve menambahkan dengan kerjasama selama ini tentu memberikan rasa percaya diri bagi PT MDI dalam melaksanakan pekerjaan serta mencukupi pasokan listrik sesuai kebutuhan.

Manajemen bright PLN Batam saat mengunjungi salah seorang pelanggannya. Foto: PLN Batam untuk batampos.co.id

“Semoga kerja sama ini juga dapat memberikan kemajuan bagi bright PLN Batam sendiri,” tutup Steve.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan SDM bright PLN Batam, Khairul Amri, juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT MDI dengan pelayanan Platinum yang digunakan.

“Layanan Paltinum ini tentu saja akan meningkatkan kualitas pasokan dan garansi keandalan. Apabila salah satu penyulang padam, secara otomatis akan langsung berpindah ke penyulang lain dalam hitungan kurang dari satu detik,” jelas Kahirul Amri.

“Dengan layanan Prima yang terjalin selama ini, menunjukkan bahwa para pelaku industri seperti PT Mc Dermott, memberi kepercayaan yang begitu tinggi pada kemampuan bright PLN Batam untuk menyalurkan tenaga listrik bagi pengembangan bisnisnya dengan tingkat mutu layanan sebagaimana yang dibutuhkan,” tuturnya.

Dalam kesempatan akhir kunjungan jajaran Manajemen PT Mc Dermott mengucapkan selamat hari listrik nasional yang ke 75 semoga PLN tetap jaya dan terus manyala menerangi negeri.

Manajemen bright PLN Batam saat berkunjung ke PT PT Mc Dermott Indonesia. Foto: PLN Batam untuk batampos.co.id

Pada sisi tegangan rumah tangga, pelanggan atas nama Bu Makmun, warga yang tinggal di sekitar Nagoya dan juga rutin membayar listrik pada awal bulan di kunjungi oleh bright PLN Batam.

“Selamat Ulang Tahun yang ke-20 dan selamat Hari Listrik Nasional ke-75 bright PLN Batam. Untuk tahun ini pelayanan PLN Batam saya rasa meningkat dan lebih baik daripada sebelumnya. Apalagi pada awal dan pertengahan tahun lalu cukup sering padam, sekarang Alhamdulillah sudah jarang terjadi pemadaman. Harapan saya sebagai pelanggan semoga kedepannya bright PLN Batam semakin baik, bagus dan andal,” harap Makmun.

Hari Listrik Nasional ke-75 adalah sebuah momentum bagi bright PLN Batam untuk menjadi perusahaan yang terus bergerak maju dan bertransformasi guna menyiapkan listrik untuk masa depan.

Mengabdi tanpa henti, menghidupkan hari, memberi energi, untuk setiap insan hingga pelosok negeri. Selamat Hari Listrik Nasional ke-75! Menerangi Indonesia, Memajukan Bangsa!(*)

Dibebaskan dari Kasus Pencurian di Singapura, Buruh Migran Indonesia Tuntut Kompensasi Rp 760 Juta

0

batampos.co.id – Kasus buruh atau pekerja migran Indonesia asal Nganjuk, Parti Liyani, kini memasuki babak baru. Parti menjadi sorotan karena akhirnya dibebaskan dari dakwaan pencurian. Setelah dibebaskan dari hukuman, dia meminta Pengadilan Tinggi kompensasi atas kasus tersebut, Selasa (27/10). Parti memperkirakan kerugian yang dia alami sekitar SGD 71 ribu atau setara Rp 760 juta.

Seperti diketahui, Parti dihukum pada Maret tahun lalu di Pengadilan Negara karena dituduh mencuri barang senilai SGD 34 ribu di rumah majikannya, mantan Ketua Grup Bandara Changi, Liew Mun Leong. Saat itu dia bekerja untuk mereka sebagai pembantu rumah tangga. Hukuman itu akhirnya dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi pada 4 September 2020, dan Parti dibebaskan dari semua tuduhan pencurian.

Pengacara Parti, Anil Balchandani, mengatakan kepada Hakim Chan Seng Onn bahwa awalnya pihaknya berencana untuk mendekati Liew dan keluarganya secara langsung untuk mendapatkan kompensasi. Namun, berdasar informasi terakhir, majikannya sudah menganggur. Liew ternyata sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua Grup Bandara Changi. Berdasar itu, Balchandani meminta perintah kompensasi dari pengadilan.

Berdasar KUHAP, jika seorang tertuduh dibebaskan dari tuduhan apapun atas pelanggaran apapun, dan jika terbukti bahwa penuntutan itu sembrono, pengadilan dapat memerintahkan penuntut atau pengadu atau orang yang informasinya dituntut untuk membayar kompensasi kepada tertuduh sejumlah tidak melebihi SGD 10 ribu.
Lantas, kenapa Parti bisa sampai menuntut ganti rugi senilai Rp 760 juta melebihi dari batasan?

Balchandani menunjuk pada kerugian gaji Parti sekitar SGD 41 ribu selama sekitar empat tahun antara Oktober 2016 hingga Oktober 2020. Angka tersebut berasal dari gaji SGD 750 atau setara Rp 8 juta per bulan sebagai PRT dengan pengalaman 20 tahun.

Angka tuntutan itu juga termasuk biaya akomodasi yang dikeluarkan oleh Organisasi Kemanusiaan untuk Ekonomi Migrasi (HOME), yang memberikan perlindungan kepada Parti setelah dia diberhentikan. Hakim Chan menegaskan jumlah maksimal yang dapat dikompensasi Parti adalah SGD 10 ribu. Dan mempertanyakan apakah biaya akomodasi dapat diklaim jika HOME secara sukarela menampung Parti.

Hakim mendesak kedua belah pihak untuk beralih pada mediasi pihak ketiga, dengan kompensasi eksternal yang diberikan di luar pengadilan. Di satu sisi, Balchandani dan Kejaksaan Agung (AGC) telah mencoba merundingkan masalah ini tetapi gagal mencapai kata sepakat.

“Anda tahu, ada banyak pertimbangan dalam kasus ini,” kata Hakim Chan seperti dilansir dari Channel News Asia, Rabu (28/10).

Sidang singkat dihadiri oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum Mohamed Faizal Mohamed Abdul Kadir dan Sarah Siaw, dengan Penasihat Senior Faizal. Mereka mengatakan bahwa permohonan itu cukup menantang secara hukum dan faktual. Hakim mengirim kedua belah pihak kembali untuk mempertimbangkan mediasi pihak ketiga. Jika gagal, baik Balchandani dan jaksa penuntut akan kembali kemudian hari untuk melanjutkan argumen tentang perintah kompensasi.(jpg)

ASN Pemko Batam Diminta untuk Tidak ke Luar Kota

0

batampos.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota selama cuti bersama.

Penjabat sementara (PJS) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, mengatakan, pihaknya akan mengawasi dan meminimalisir ASN yang akan berpergian ke luar kota untuk berlibur.

“Walaupun cuti selama 4 hari ini, kita imbau para ASN untuk tidak bepergian keluar kota,” katanya, Rabu (28/10/2020).

Kata dia, Kota Batam masih masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Terlebih kata dia, saat ini kasus Covid-19 di Kota Batam masih meningkat.

Ilustrasi ASN di lingkungan Pemko Batam. Foto diambil beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

“Terkait pelayanan masyarakat selama cuti bersama akan tetap berjalan, sudah diatur shif kerja dan akan diberikan kompensasi berupa libur di hari kerja selama 4 hari,” jelasnya.

Kata dia, jika ada ASN Pemko Batam melakukan perjalanan keluar kota, pada Senin (2/11/2020) diminta untuk memperlihatkan surat rapid test.

“Langkah ini juga sebagian dari cara kita untuk mencegah penularan Covid-19,” tuturnya.

Ia meminta kepada para ASN yang tetap bertugas padda cuti bersama untuk tetap semangat dalam melayani masyatakat.

“Tetap jaring komunikasi yang baik kepada masyarakat dan berikan mereka pelayanan terbaik untuk menunjukan bahwa kita Pemerintah Kota Batam akan selalu ada untuk masyarakat” tuturnya.(nto)

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Batam Resmi Terbentuk

0

batampos.co.id – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota dan Kecamatan se-Kota Batam resmi terbentuk dan dilantik langsung oleh Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum.

Pjs Wali Kota Batam, mengatakan, FKDM merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negri RI Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.

“Kita berharap FKDM dapat menjalin komunikasi yang efektif dengan tim kewaspadaan dini pemerintah,” kata Syamsul, Rabu (28/10/2020).

Kata dia, salah satu fungsi FKDM membaca potensi-potensi permasalahan sosial yang ada di tengah masyarakat dan melaporkannya ke Kepala Daerah melalui Kesbangpol.

Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, melantik pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota dan Kecamatan se-Kota Batam. Foto; Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

“Dengan demikian pemerintah bisa lebih cepat mengambil keputusan untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut,” katanya.

Kepala Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, mengatakan, FKDM dibentuk berdasarkan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negri RI nomor 46 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.

“Dan merujuk pada Keputusan Wali Kota Batam nomor KPTS.375/HK/IX/3020 tentang FKDM tingkat kota dan kecamatan periode 2020-2024 yang diteken pada 23 September 2020 lalu,” tutur.

Kata dia, setiap pengurus FKDM kota dan kecamatan terdiri dari 5 orang fungsi. Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota.

Pengurus di bawah naungan Wali Kota sebagai pembina dan Sekda sebagai pengarah.

“Kami berharap, FKDM dapat menjalankan perannya sebagai wadah kewaspadaan dini bersama pemerintah dengan tujuan memberikan ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat,” kata Riama.(*/esa)

Prosedur Pembuatan Vaksin Covid-19 Harus Sesuai Kaidah

0

batampos.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk memfasilitasi pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat tidak mampu. Menurut Puan, kelompok masyarakat tidak mampu harus menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam hal pemberian vaksin Covid-19.

“Pemerintah harus betul-betul mempertimbangkan kelompok masyarakat mana yang penting untuk terlebih dahulu diberikan vaksin Covid-19,” kata Puan kepada wartawan, Selasa (27/10).

“Pemerintah mesti memfasilitasi pemberian vaksin kepada masyarakat yang tidak mampu dan berisiko tinggi. Biaya harus dipertimbangkan, jangan sampai menjadi hambatan orang mengakses vaksin Covid-19,” ujarnya.

Puan juga mengingatkan pemerintah untuk tak lupa melakukan sosialisasi terkait vaksin. Pelibatan dokter hingga tokoh masyarakat disebut menjadi hal penting yang tak boleh dilupakan dalam proses sosialisasi tersebut nantinya.

“Sosialisasi masif dan edukasi secara terus-menerus harus dilakukan agar tidak ada penolakan dari masyarakat terhadap vaksin,” ucap Puan.

“Libatkan dokter, ahli kesehatan, tokoh masyarakat, dan semua elemen masyarakat dalam sosialisasi tersebut. Jangan berasumsi bahwa semua orang akan langsung paham dan setuju untuk divaksin,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Menurut Puan, selain manfaat vaksin, pemerintah juga harus menyosialisasikan bahwa vaksin tersebut aman, sehingga tidak mendapat penolakan dari masyarakat.

“Kami di DPR meminta agar pemerintah memastikan benar-benar bahwa prosedur pembuatan vaksin sudah sesuai kaidah ilmiah,” kata Puan.

“Prosesnya tidak boleh lengah sedikit pun, faktor keamanan mesti betul-betul diperhatikan karena nyawa manusia menjadi taruhannya. Pemerintah juga harus memastikan status halal atau haram vaksin tersebut,” katanya.

Puan juga tak lupa mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan ketersediaan tenaga kesehatan. Hal ini tak lain karena jutaan orang Indonesia diproyeksikan divaksin dalam waktu serentak.

Puan juga menyebut negara harus berupaya sekuat tenaga untuk bisa memproduksi vaksin sendiri. Sejauh ini, vaksin yang rencananya akan didistribusikan oleh pemerintah berasal dari negara lain.

“Kami mengapresiasi kerja pemerintah yang berhasil menjalankan kerja sama dengan berbagai negara dalam pengadaan vaksin. Tetapi, kita sendiri di dalam negeri harus bisa cukup produksinya sehingga setiap warga negara Indonesia dapat menerima vaksin,” pungkasnya.(jpg)

Tidak Ada Kenaikan Upah Minimum 2021, Ini Tanggapan Sarikat Buruh

0

batampos.co.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyesalkan sikap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang mengeluarkan surat edaran Nomor M/11/HK.4/x/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19. Surat edaran tersebut meminta para Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan upah minimum 2021 sama dengan nilai upah minimum 2020, sehingga tidak ada kenaikan upah minimum 2021.

Merespons ini, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi perlawanan buruh akan semakin mengeras terhadap penolakan tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 dan penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja.

’’Menaker tidak memiliki sensitivitas nasib buruh, hanya memandang kepentingan pengusaha semata,’’ kata Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (28/10).

Dia menyebut, pengusaha memang sedang susah akibat pandemi Covid-19. Namun, dia menuturkan buruh jauh lebih susah. Seharusnya pemerintah bisa bersikap lebih adil, tetap ada kenaikan upah minimum 2021.

Tetapi bagi perusahaan yang tidak mampu menaikan upah minimum pada 2021, sambung Said, maka dapat melakukan penangguhan dengan tidak menaikan upah minimum setelah berunding dengan serikat pekerja di tingkat perusahaan dan melaporkannya ke Kemenaker.

’’Jangan dipukul rata semua perusahaan tidak mampu. Faktanya di tahun 1998 pun tetap ada kenaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat,’’ tegas Said. ’’Apakah presiden sudah mengetahui keputusan Menaker ini? atau hanya keputusan sepihak Menaker?,’’ imbuh Said.

Oleh karena itu, KSPI dan seluruh serikat buruh di Indonesia akan melakukan aksi nasional besar-besaran di 24 provinsi pada 2 November dan 9 sampai 10 November yang diikuti ratusan ribu buruh. Aksi itu akan dilakukan di depan Mahkamah Konstitusi, Istana, DPR RI, dan di kantor Gubernur di seluruh Indonesia. Unjuk rasa tersebut untuk agar membatalkan UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah minimum 2021 untuk menjaga daya beli masyarakat.

’’Sebab tidak semua perusahaan kesulitan akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, meminta kebijakan kenaikan upah dilakukan secara proporsional,’’ tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum tahun 2021 (UMP 2021). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

Ida meminta kepada para gubernur di seluruh Indonesia untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum tahun 2020. Sehingga tidak ada kenaikan UMP 2021.

Ida juga meminta kepada para gubernur untuk melaksanakan penetapan upah minimum setelah 2021 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam SE ini, para kepala daerah wajib mengumumkan upah minimum provinsi tahun 2021 pada 31 Oktober 2020. (*/jpg)