Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 97

Insentif Naik, Ribuan Kader Posyandu dan Lansia di Batam Terima Bantuan

0
Kepala Dinas Sosial Kota Batam Zulkifli Aman.

batampos – Pemerintah Kota Batam kembali memperkuat perlindungan sosial dengan menaikkan insentif kader posyandu serta bantuan sosial (bansos) bagi lanjut usia (lansia) pada 2026. Kebijakan ini menyasar total 8.118 penerima manfaat, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga daya beli di tengah tekanan inflasi.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Zulkifli Aman, mengatakan insentif kader posyandu kini naik dari Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan. Sementara itu, bansos lansia juga meningkat dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.

“Ada peningkatan dari tahun 2025 dan penyesuaian ini dilakukan untuk mengimbangi inflasi serta meningkatkan kesejahteraan para kader dan lansia,” ujarnya.

Ia merinci, jumlah kader posyandu penerima insentif mencapai 3.990 orang yang tersebar di 570 posyandu. Selain itu, terdapat 128 kader Kelurahan Siaga Tuberkulosis, sehingga total kader yang menerima insentif menjadi 4.118 orang.

Baca Juga: Keluarga Almarhum Bripda Simanungkalit Puas Putusan PTDH, Desak Proses Pidana Empat Oknum Polisi Dipercepat

Menurutnya, peran posyandu kini semakin strategis seiring penerapan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas cakupan layanan hingga enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Posyandu tidak lagi hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Batam juga mengalokasikan bansos untuk 4.000 lansia pada 2026. Dengan jumlah tersebut, total penerima manfaat gabungan kader dan lansia ditargetkan mencapai 8.118 orang.

Hingga Maret 2026, sebanyak 1.618 lansia telah menerima bantuan, sementara sisanya masih dalam proses asesmen untuk tahap penyaluran berikutnya.

“Untuk sekarang baru 1.618 yang sudah menerima. Jika ada yang baru terverifikasi di bulan berikutnya, mereka tetap akan menerima bantuan penuh selama 12 bulan sesuai alokasi anggaran,” katanya.

Baca Juga: Ratusan Motor Berknalpot Brong Disita, Polisi Peringatkan Orangtua Awasi Anak

Zulkifli menegaskan, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para lansia dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami ingin para lansia merasa tenang dan tidak lagi khawatir terhadap kebutuhan hidup mereka,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan, penyaluran bansos telah berjalan dan dilakukan secara simbolis oleh wali kota dan wakil wali kota di sejumlah wilayah, seperti Sagulung, Bengkong, Nongsa, dan Belakangpadang.(*)

Artikel Insentif Naik, Ribuan Kader Posyandu dan Lansia di Batam Terima Bantuan pertama kali tampil pada Metropolis.

Harga Minyakita Belum Turun Sesuai HET, Ini Penyebabnya

0
Ilustrasi Minyakita di pasaran. (Dok. JawaPos.com)

batampos – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengklaim bahwa harga Minyakita sudah turun mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah daerah.

Berdasarkan catatan Bapanas, harga minyakita pasca bulan Ramadan terhitung selama periode 21 Maret – 18 April 2026 tercatat sudah turun mendekati HET menjadi sebesar Rp 16.824 per liter, dari sebelumnya mencapai Rp 16.866 per liter.

Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menegaskan, saat ini harga Minyakita justru sudah mulai turun. Dari selisih antara HET dan harga jual sebesar 7,43 persen menjadi 7,16 persen.

“Sebenarnya bukan naik, sudah mulai turun kalau Minyakita ya. Dari Rp 17 ribu ke Rp 16 ribu,” ujar Ketut saat ditemui usai Media Briefing di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Senin (20/4).

Ketut menyebut, sebelumnya harga Minyakita sempat berada di kisaran Rp 17 ribu per liter. Namun kini rata-rata sudah turun menjadi sekitar Rp 16 ribu per liter.

Bahkan, kata dia, di beberapa wilayah, harga sudah kembali sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Menurut dia, salah satu faktor yang sempat mendorong kenaikan harga ialah penyerapan Domestic Market Obligation (DMO) yang saat ini lebih banyak dialokasikan untuk bantuan pangan.

“Tentu memang sekarang ini kan serapan DMO itu dominan ke bantuan pangan,” jelasnya,

Selain itu, kata Ketut, rantai distribusi yang terlalu panjang juga membuat harga di tingkat konsumen menjadi lebih mahal. Ketut menjelaskan, idealnya distribusi dilakukan langsung dari produsen ke pengecer.

Namun yang terjadi di lapangan masih ditemukan adanya perantara tambahan atau jalur pemasaran di luar skema utama, sehingga harga jual menjadi lebih tinggi.

“Biasanya di lapangan yang kami lihat ada semacam marketing-marketing yang lepas ini. Nah ini yang agak sulit kita tertibkan, ini yang sedikit membuat harga lebih tinggi,” jelasnya.

Bapanas pun mengaku terus memperketat pengawasan distribusi dan harga di pasar. Langkah itu dinilai efektif menekan harga Minyakita agar kembali stabil dan sesuai ketentuan pemerintah.

Ke depan, Bapanas juga mengusulkan agar Perum Bulog maupun ID Food memperoleh alokasi 60 persen DMO. Dengan begitu, pengawasan distribusi dan stabilisasi harga dinilai akan lebih mudah dilakukan.

“Kalau nanti usulan kita bahwa Bulog maupun ID Food memperoleh 60 persen DMO, itu akan lebih mudah kita melakukan pemantauan. Tentu sebenarnya jaringnya kepanjangan, biasanya kalau menyebabkan terlalu tinggi dari produsen kemudian D1, D2, harusnya kan langsung ke pengecer,” bebernya.

“Biasanya di lapangan yang kami lihat ada semacam marketing-marketing yang lepas ini. Nah ini yang agak sulit kita tertibkan, ini yang agak sedikit membuat harga lebih tinggi,” pungkas Ketut.(*)

Artikel Harga Minyakita Belum Turun Sesuai HET, Ini Penyebabnya pertama kali tampil pada News.

Waspada Jasa Konsultasi Pinjol, OJK Kepri Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

0
Kepala OJK Kepri, Sinar Dananjaya.

batampos – Maraknya tawaran jasa konsultasi dan pendampingan terkait pinjaman daring (pindar) di Kepulauan Riau memicu peringatan dari Otoritas Jasa Keuangan.

OJK menyatakan tidak pernah memberikan izin, tidak melakukan pengawasan, serta tidak memiliki keterkaitan dengan pihak mana pun yang mengklaim sebagai konsultan penyelesaian masalah pinjaman daring.

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, mengatakan sejumlah pihak belakangan ini menawarkan jasa konsultasi hingga pendampingan hukum bagi masyarakat yang terjerat utang pinjaman online. Praktik tersebut, kata dia, kerap disertai iming-iming penyelesaian cepat dengan imbalan biaya tertentu.

“OJK tidak pernah memberikan izin usaha maupun pengawasan terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa konsultasi atau pendampingan penyelesaian sengketa pinjaman daring, termasuk yang mengatasnamakan konsultan hukum,” ujarnya, Senin (20/4).

Baca Juga: Pelaku Pecah Kaca Gunakan Uang Hasil Curian Rp200 Juta untuk Liburan ke Bali dan Donasi

Menurut Sinar, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran di sektor jasa keuangan, terutama yang menjanjikan solusi instan. Ia menekankan pentingnya memastikan legalitas lembaga sebelum menggunakan layanan, serta tidak mudah tergiur oleh janji penyelesaian cepat.

OJK juga mengingatkan agar masyarakat menjaga kerahasiaan data pribadi. Informasi sensitif, seperti nomor identitas dan data keuangan, sebaiknya hanya diberikan kepada pihak yang memiliki kewenangan resmi dan jelas sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap modus pelunasan utang yang mensyaratkan pencairan pinjaman baru sebagai sumber pembayaran.

Skema semacam ini dinilai berisiko karena berpotensi menimbulkan utang baru tanpa benar-benar menyelesaikan persoalan utama.

“Alih-alih menyelesaikan masalah, praktik tersebut justru bisa memperparah kondisi keuangan masyarakat,” kata Sinar.

Baca Juga: MBG untuk Sekolah Didistribusikan Senin–Jumat, Ini Penjelasan SPPG Batam Terkait Jadwal dan Menu

Sebagai langkah yang lebih aman, OJK menyarankan masyarakat yang mengalami kendala dengan pinjaman daring untuk langsung menghubungi penyelenggara layanan terkait.

Alternatif lainnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan konsumen OJK melalui kontak 157, WhatsApp resmi, maupun kanal pengaduan lainnya yang disediakan.

OJK berharap masyarakat semakin cermat dan tidak mudah terjebak dalam praktik jasa ilegal yang memanfaatkan situasi sulit debitur pinjaman daring.

Dengan kehati-hatian dan pemahaman yang memadai, risiko kerugian finansial diharapkan dapat diminimalkan.(*)

Artikel Waspada Jasa Konsultasi Pinjol, OJK Kepri Tegaskan Tak Pernah Beri Izin pertama kali tampil pada Metropolis.

Warga Indonesia Masih yang Terbanyak Berobat ke Singapura

0
Mounth Elizabeth Hospital. F.istimewa

batampos – Warga Indonesia menjadi yang terbanyak yang berobat ke Singapura setelah Filipina dan Vietnam. Hal itu membuat rumah sakit di Singapura, salah satunya Mount Elizabeth Hospital (MEH) membuat sejumlah layanan internasional untuk memudahkan WNI untuk mengakses layanan.

Chief Executive Officer (CEO) Mount Elizabeth Hospital (MEH) Yong Yih Ming mengatakan, secara keseluruhan sebanyak 30 persen pasien di MEH berasal dari negara asing. “Dari 30 persen pasien asing tersebut, 50 persen di antaranya masih orang Indonesia. Dan sisanya, dua pasar terbesar berikutnya masih Filipina serta Vietnam,” ujarnya kepada wartawan dalam sesi media tour di Singapura, dilansir dari jawapos.com, Selasa (21/4).

Dengan banyaknya pangsa asing itu, Yong mengatakan bahwa layanan terhadap warga negara asing, terutama dari Indonesia termasuk dalam proyek Renaissance, yaitu proyek renovasi besar-besaran yang menggabiskan anggaran hingga S$ 350 juta.

Salah satu layanan yang diberikan adalah komponen layanan pasien internasional (International Patient Service – IPS). Dengan layanan ini, masalah visa hingga bahasa dapat dibantu pihak MEH.

“Bahkan jika Anda memiliki masalah bahasa, kami memiliki kolega IPS kami untuk membantu penerjemahan. Anda butuh bantuan visa, kami membantu Anda dengan visa. Anda bahkan butuh penukaran mata uang, kami membantu Anda dengan hal-hal seperti itu, yang juga merupakan sesuatu yang kami berikan untuk mendukung pasien asing agar mereka bisa sampai ke kami dan kembali ke negara asal mereka lagi,” tutur Yong.

Di sisi layanan, ia menegaskan bahwa di MEH dengan jaringan IHH Healthcare mempunyai sebanyak 1.870 dokter spesialis yang terakreditasi. Yong memastikan pihaknya bisa menangani penyakit apapun.

“Jadi ketika Anda datang kepada kami, Anda pasti akan ditangani oleh spesialis senior yang mampu mengobati Anda. Dan jika mereka membutuhkan tim multi-spesialisasi, ada juga tim spesialis yang baik dari grup kami untuk dapat menangani kondisi apa pun,” pungkasnya. (*)

Artikel Warga Indonesia Masih yang Terbanyak Berobat ke Singapura pertama kali tampil pada Lifestyle.

Zara Larsson dan Tyla Rilis Single “She Did It Again”, Kolaborasi Pop-R&B Bergaya Y2K

0
Cover album Zara Larsson dan Tyla. Sumber: x.com/PopBase.

batampos – Kolaborasi antara Zara Larsson dan Tyla resmi dirilis lewat single terbaru bertajuk She Did It Again pada Jumat (17/4).

Lagu ini menjadi bagian dari album kedua Tyla yang akan datang. Sejak sebelum dirilis, proyek kolaborasi ini sudah mencuri perhatian publik berkat konsep visual yang kuat dan gaya busana serasi yang dikenakan keduanya dalam materi promosi hingga video musik.

“She Did It Again” menghadirkan perpaduan unik antara pop energik khas Zara Larsson dengan sentuhan R&B dan amapiano yang menjadi ciri Tyla. Nuansa musik dan visualnya mengusung gaya era 2000-an (Y2K) yang terasa nostalgik, namun tetap relevan bagi pendengar masa kini.

Lagu ini ditulis oleh kedua penyanyi bersama sejumlah penulis dan produser ternama seperti MNEK, Sammy Soso, dan Ari PenSmith. Aransemen musik menonjolkan kombinasi bass dalam, beat ritmis, serta vokal sensual yang saling melengkapi.

Video musiknya menampilkan latar gurun hingga air terjun dengan konsep visual minimalis artistik. Alih-alih koreografi rumit, video lebih menonjolkan ekspresi dan chemistry kedua artis sebagai duo baru di industri musik global.

Kolaborasi ini bermula dari interaksi sederhana di media sosial yang berkembang menjadi kerja sama profesional di studio. Zara Larsson disebut tertarik bergabung setelah mendengar teaser lagu yang dibagikan Tyla.

Bagi Tyla, rilisan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat eksistensinya di kancah internasional setelah sukses dengan album debut. Sementara Zara Larsson tengah menikmati momentum karier lewat tur dan berbagai proyek musik terbaru.

Kolaborasi ini mempertemukan dua musisi yang sama-sama berada di puncak popularitas. Selain dari sisi musikalitas, “She Did It Again” juga dinilai berhasil dari strategi visual dan pemasaran yang kuat. (*)

Artikel Zara Larsson dan Tyla Rilis Single “She Did It Again”, Kolaborasi Pop-R&B Bergaya Y2K pertama kali tampil pada Lifestyle.

Kemenkum Kepri Gandeng Perguruan Tinggi di Batam Perkuat Sentra Kekayaan Intelektual

0
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, saat penandatanganan MoU dengan perguruan tinggi dalam penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di Batam. F. Kemenkum Kepri untuk Batam Pos.

batampos – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Riau memperkuat pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Batam, Senin (20/4).

Kegiatan yang digelar di Harper Premier Nagoya ini mengusung tema penguatan branding wilayah melalui kekayaan intelektual, sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Acara dihadiri puluhan peserta dari berbagai perguruan tinggi di Kepulauan Riau, baik secara langsung maupun virtual, dan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik.

Edison menegaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset strategis dalam mendorong transformasi ekonomi berbasis pengetahuan. Ia menilai pembentukan dan penguatan Sentra KI di kampus menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing daerah.

“Diperlukan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha untuk mendorong hilirisasi inovasi serta meningkatkan daya saing daerah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan, seperti belum meratanya pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi serta pemanfaatan yang masih terbatas pada tahap pendaftaran.

Melalui MoU ini, Kemenkum Kepri berharap percepatan pembentukan Sentra KI di seluruh perguruan tinggi di wilayah tersebut dapat segera terwujud.

Dalam kesempatan itu, Kemenkum Kepri juga menyerahkan sertifikat pencatatan merek “Merah PutihQua” dan “3M’s Fath” sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan kekayaan intelektual.

Selain itu, penghargaan Posbankum diberikan kepada paralegal teraktif Triwulan I 2026, yakni Paralegal Kelurahan Belian dan Teluk Tering, atas kontribusinya dalam meningkatkan akses keadilan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan dari sejumlah narasumber. Nopriadi menekankan pentingnya peran Sentra KI dalam mengelola aset intelektual kampus serta mendorong hilirisasi riset melalui kerja sama dengan industri.

Sementara itu, Widyanti Diah Lestari menyoroti penguatan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia sebagai kunci pengembangan inovasi di perguruan tinggi.

Adapun Aulia Andriani Giarto menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan Sentra KI, termasuk dalam pengembangan lisensi dan pemanfaatan ekonomi dari kekayaan intelektual.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi aktif dari peserta terkait pengelolaan dan komersialisasi kekayaan intelektual.

Melalui kegiatan ini, diharapkan ekosistem inovasi di Kepulauan Riau semakin kuat serta pemanfaatan kekayaan intelektual dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. (*)

Artikel Kemenkum Kepri Gandeng Perguruan Tinggi di Batam Perkuat Sentra Kekayaan Intelektual pertama kali tampil pada Kepri.

Disdukcapil Bintan Jemput Bola Cetak KIA di Sekolah, Kejar Target Nasional

0
Kepala Bidang Pendaftaran Pelayanan Penduduk Disdukcapil Bintan, Budiana. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan meluncurkan inovasi layanan “Lintasan Cepat” atau Layanan Identitas Anak Cetak di Tempat untuk mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

Program ini dilakukan dengan metode jemput bola ke sekolah-sekolah guna mengejar target nasional kepemilikan KIA yang sebelumnya belum tercapai.

Kepala Bidang Pendaftaran Pelayanan Penduduk Disdukcapil Bintan, Budiana, mengatakan tim telah turun langsung ke sejumlah sekolah di berbagai wilayah.

“Tim sudah turun ke beberapa sekolah di wilayah Bintan Timur, Toapaya, Teluk Sebong maupun lainnya. Kita menyesuaikan jadwal dengan pihak sekolah,” ujarnya, Senin (20/4).

Ia menjelaskan, layanan ini merupakan tindak lanjut dari capaian tahun sebelumnya yang masih kurang sekitar 2 persen dari target nasional sebesar 60 persen.

Untuk itu, Disdukcapil Bintan menghadirkan layanan percepatan agar target tersebut dapat terlampaui pada tahun ini.

Dalam proses penerbitan KIA, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya anak telah terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Bintan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), serta memiliki akta kelahiran.

Budiana juga menjelaskan, KIA terbagi dalam dua kategori. Untuk anak usia 0 hingga 5 tahun, kartu diterbitkan tanpa foto. Sementara untuk anak usia 5 hingga 17 tahun kurang satu hari, KIA dilengkapi dengan foto.

“Untuk kategori kedua, kami turun langsung ke lapangan untuk pengambilan foto dan langsung diproses di tempat,” katanya.

Ia menegaskan, proses perekaman KIA hanya berupa pengambilan foto tanpa perekaman biometrik seperti pada KTP elektronik.

Selain melalui layanan jemput bola, masyarakat juga dapat mengurus KIA secara mandiri melalui kantor kelurahan, kecamatan, maupun layanan daring yang disediakan Disdukcapil.

Budiana mengimbau orang tua agar segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka sebagai bagian dari pemenuhan hak identitas.

“Jika belum dikunjungi tim, masyarakat bisa mengurus secara mandiri melalui kelurahan, kecamatan, atau layanan online,” pungkasnya. (*)

Artikel Disdukcapil Bintan Jemput Bola Cetak KIA di Sekolah, Kejar Target Nasional pertama kali tampil pada Kepri.

Tewaskan 1 Orang, Pengemudi Avanza Maut di Karimun Dijerat Pasal Berat UU Lalu Lintas

0
Sejumlah sepeda motor mengalami kerusakan setelah ditabrak mobil Toyota Avanza yang diduga dikemudikan dalam kondisi mabuk di kawasan Tugu MTQ Coastal Area, Tanjungbalai Karimun. F. Sandi Pramosinto/Batam Pos.

batampos – Pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial Mg (24) yang diduga dalam kondisi mabuk saat menabrak warga dan kendaraan di kawasan Tugu MTQ Coastal Area, Tanjungbalai Karimun, dijerat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres Karimun, Yunita Stevani, mengatakan proses pemeriksaan terhadap pelaku masih terus berjalan.

“Saat ini pengemudi dijerat Pasal 311 UU RI tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dari hasil pendataan, ada tujuh sepeda motor yang mengalami kerusakan,” ujarnya, Senin (20/4).

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (19/4) tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia, yakni seorang ibu rumah tangga berinisial La (34), warga Teluk Lekop, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing.

Selain itu, suami korban berinisial Hd (38) serta dua anak mereka yang masih berusia 8 dan 3 tahun turut menjadi korban dan mengalami luka-luka. Korban meninggal dunia telah dimakamkan pada hari yang sama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian pelaku sempat mengantar rekannya ke sebuah hotel di kawasan Coastal Area. Saat keluar dari lokasi, mobil yang dikemudikannya sempat menyenggol tembok.

Tak lama kemudian, saat melaju ke arah Tugu MTQ, kendaraan tersebut menabrak sejumlah sepeda motor yang terparkir serta warga yang berada di sekitar lokasi, sebelum akhirnya berhenti di area bebatuan tepi pantai.

Diketahui, pelaku bukan warga Karimun, melainkan kru kapal pupuk yang sedang menjalani docking di kawasan PT MOS, Kecamatan Meral. Kendaraan yang digunakan merupakan mobil sewaan.

Saat ini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Artikel Tewaskan 1 Orang, Pengemudi Avanza Maut di Karimun Dijerat Pasal Berat UU Lalu Lintas pertama kali tampil pada Kepri.

Akhir Era Game PS3, EA Matikan Server Online Sejumlah Judul Lama

0
Game lawas EA akan kehilangan layanan online pada 28 April 2026 seiring penutupan server untuk konsol generasi lama. Sumber: x.com/gaming_bo3gg.

batampos – Electronic Arts (EA) resmi mengumumkan penutupan layanan online untuk sejumlah game lawas pada 28 April 2026. Kebijakan ini terutama berdampak pada pengguna konsol generasi lama seperti PlayStation 3 (PS3).

Penutupan difokuskan pada fitur online atau multiplayer dari game yang dinilai sudah tidak lagi memiliki basis pemain aktif. Langkah ini menjadi bagian dari strategi efisiensi operasional dan pemeliharaan server.

Salah satu judul yang terdampak adalah Dragon Age: Inquisition. EA memastikan mode multiplayer co-op untuk versi PS3 akan dihentikan mulai 28 April 2026.

Meski demikian, mode single player masih dapat dimainkan seperti biasa. Sementara itu, pengguna di platform lebih baru seperti PC, PlayStation 4, dan Xbox tetap bisa mengakses fitur online tanpa gangguan.

Selain itu, Plants vs. Zombies: Garden Warfare juga masuk dalam daftar penutupan. Mode online game tersebut tidak lagi bisa dimainkan di PS3 setelah tanggal yang sama.

Penutupan ini mencerminkan langkah bertahap EA dalam menghentikan dukungan terhadap konsol generasi lama yang jumlah penggunanya terus menurun.

Sebagai informasi, Dragon Age: Inquisition yang dirilis pada 2014 dikenal sebagai salah satu game RPG unggulan dari BioWare. Game ini lebih berfokus pada mode cerita single player, sementara mode multiplayer hanya menjadi fitur tambahan.

Sementara Plants vs. Zombies: Garden Warfare juga dirilis pada tahun yang sama dan sempat meraih popularitas luas sebagai game shooter dengan jutaan pemain.

Penutupan server ini sejalan dengan tren industri game global, di mana publisher besar mulai mengalihkan fokus ke pengembangan game baru dan layanan live service modern.

Sebelumnya, EA juga telah menutup server game Anthem pada Januari 2026, sebagai bagian dari restrukturisasi portofolio game mereka.

Langkah ini menandai perubahan strategi EA dalam mengelola layanan digital, dengan fokus pada platform modern dan pengalaman bermain yang lebih aktif. (*)

Artikel Akhir Era Game PS3, EA Matikan Server Online Sejumlah Judul Lama pertama kali tampil pada Lifestyle.

Cemburu di Diskotek Tanjungpinang Berujung Pengeroyokan, 6 Pelaku Ditangkap

0
Enam pelaku pengeroyokan saat diamankan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang usai terlibat aksi kekerasan yang dipicu kecemburuan, Senin (20/4). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Aksi pengeroyokan yang dipicu kecemburuan terjadi di kawasan tempat hiburan malam (THM) di Tanjungpinang. Enam pelaku berhasil diamankan setelah menganiaya seorang pria hingga mengalami luka.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Freddy Simanjuntak, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 6 April 2026 di halaman Mall TCC Tanjungpinang.

“Korban berinisial HM menjadi korban pengeroyokan oleh enam pelaku,” ujarnya, Senin (20/4).

Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J, R, FM, JO, serta dua pelaku lainnya yang masih di bawah umur, yakni AE dan AP. Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing di wilayah Tanjungpinang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula dari rasa cemburu para pelaku terhadap korban di dalam THM Hangout. Saat itu, korban diduga menggoda seorang wanita yang disukai para pelaku.

Cekcok sempat terjadi di area parkir THM di Jalan Aisyah Sulaiman, sebelum akhirnya berlanjut hingga ke halaman mal.

“Di lokasi tersebut, korban langsung dikeroyok oleh para pelaku hingga mengalami luka di bagian mata dan hidung,” jelasnya.

Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 KUHP baru tentang kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. (*)

Artikel Cemburu di Diskotek Tanjungpinang Berujung Pengeroyokan, 6 Pelaku Ditangkap pertama kali tampil pada Kepri.