Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 9720

Sebelum Ada Vaksin Covid-19 Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

0

batampos.co.id – Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat agar senantiasi melaksanakan protokol kesehatan 3M dalam kehidupan selama pandemi Covid-19. Hal itu menyusul belum adanya vaksin yang lolos uji klinis dan siap diedarluaskan.

Protokol kesehatan 3M yang dimaksud yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan secara rutin menggunakan sabun dan air mengalir. “Kami harapkan masyarakat bersabar menanti proses vaksinasi dan tetap mematuhi protokol 3M,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Wiku menyampaikan, saat ini kandidat vaksin-vaksin sedang dalam tahap uji klinis fase 3. Untuk memastikan keamanan, efek samping dan rentang dosis aman yang akan digunakan untuk manusia.

“Pemerintah masih menunggu hasil uji klinis fase 3, serta transfer dokumen Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) untuk dianalisa,” imbuhnya.

Wiku menegaskan, pemerintah melakukan pengembangan vaksin secara hati-hati dan berpedoman pada standar kesehatan. Supaya tidak membahayakan masyarakat. Setelah lulus uji standar kesehatan, maka BPOM akan mengeluarkan emergency use of authorization atau izin untuk dapat digunakan.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga terus meminta pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya testing (pemeriksaan). Masyarakat juga diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala Covid-19.

Testing juga harus dilakukan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan. Selain itu, testing juga menjadi prasyarat sebelum melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi tertentu sesuai kebijakan Menteri Perhubungan.

Dalam menangani pandemi ini, Wiku menambahkan, bahwa keberhasilannya bergantung kepada seluruh elemen masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan senantiasa menerapkan 3M. “Semakin disiplin masyarakat patuh, maka semakin efektif penanganan pandemi Covid-19,” tandasnya.(jpg)

Jamaah Indonesia Sudah Bisa Berangkat Umrah, Ini Syaratnya

0

batampos.co.id – Pemerintah Arab Saudi memperbolehkan jamaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah. Hal itu disampaikan oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman.

’’Alhamdulillah jamaah Indonesia termasuk yang diizinkan berangkat umrah. Semua pihak harus memahani regulasinya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/10).

Pihaknya juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). KMA Nomor 719 Tahun 2020 ini ditandatangani oleh Menag Fachrul Razi.

’’Regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi sudah siap. Substansi kebijakannya sudah dibicarakan juga dengan Komisi VIII. Sesuai arahan Menag Fachrul Razi, regulasi ini kemudian dibahas dengan para pihak terkait, termasuk Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan pihak penerbangan,” terang dia.

KMA ini berisi pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi. Penyusunan ini merujuk pada seluruh ketentuan yang diterbitkan oleh Arab Saudi. Namun, ada penambahan aturan yang disesuaikan dengan masukan dari berbagai Kementerian, khususnya Kemenkes.

’’Kita harus beri perlindungan, baik sebagai warga negara, terutama dalam konteks pandemi, perlindungan keamanan jiwa dan keselamatan. Untuk tambahan syarat misalnya, kita masukkan syarat tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Ini sudah menjadi ketentuan Kemenkes,’’ tuturnya.

’’Ada juga ketentuan terkait karantina. PPIU harus memfasilitasi karantina jemaah, baik ketika di Saudi dan ketika pulang. Kita punya ketentuan, bahwa orang yang pulang dari luar negeri, tidak hanya jemaah umrah saja, harus menjalani karantina,’’ sambung dia.

Oman menambahkan, regulasi tidak hanya mengatur jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari karena pandemi. ulasi juga mengatur masyarakat yang baru akan mendaftar dan ingin beribadah umrah di masa pandemi.

Untuk jamaah yang tertunda keberangkatannya, terdapat pilihan, yaitu berangkat dengan protokol kesehatan yang berlaku atau akan menjadwal ulang menunggu sampai pandemi reda. Selain itu, jamaah juga diberi pilihan untuk membatalkan rencana umrahnya dan menarik biaya yang sudah dibayarkan.

’’Tentu setelah dikurangi biaya yang terlanjur dibayarkan oleh PPIU kepada penyedia layanan sebelum terjadinya pandemi dan itu harus dibuktikan dengan bukti pembayaran yang sah. PPIU wajib mengembalikan biaya paket layanan kepada Jemaah tersebut setelah penyedia layanan mengembalikan biaya layanan yang telah dibayarkan kepada PPIU,’’ urainya.

Dia menegaskan, secara regulasi dan pengawasan, Kemenag siap. Menurutnya, menag sudah memberi arahan bahwa mitigasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini harus disiapkan sebaik-baiknya. (*/jpg)

Berikut ini sejumlah pedoman yang diatur dalam KMA Nomor 719 tahun 2020, antara lain:

Persyaratan Jemaah

-Usia sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi (18 – 50 Tahun).

-Tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid (wajib memenuhi ketentuan Kemenkes RI).

-Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat Covid-19.

-Bukti bebas Covid-19 (dibuktikan dengan asli hasil PCR/SWAB test yang dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kemenkes dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi).

“Jika jemaah tidak dapat memenuhi persyaratan bukti bebas Covid-19, maka keberangkatannya ditunda sampai dengan syarat tersebut terpenuhi,” tegas Oman.

 

Protokol Kesehatan

-Seluruh layanan kepada jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan.

-Pelayanan kepada jemaah selama di dalam negeri mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan Kemenkes.

-Pelayanan kepada jemaah selama di Arab Saudi mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

-Protokol kesehatan selama di dalam pesawat terbang mengikuti ketentuan protokol kesehatan penerbangan yang berlaku.

Karantina

-PPIU bertanggung jawab terhadap pelaksanaan protokol kesehatan jemaah selama di tanah air, selama dalam perjalanan, dan selama di Arab Saudi demi pelindungan jemaah.

-PPIU bertanggung jawab melakukan karantina terhadap jemaah yang akan berangkat ke Arab Saudi dan setelah tiba dari Arab Saudi.

-PPIU bertanggung jawab melakukan karantina terhadap jemaah setelah tiba di Arab Saudi sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

-Karantina dilaksanakan dalam rangka proses pemeriksaan sampai dengan keluarnya hasil tes PCR/SWAB.

-Selama jemaah berada dan meninggalkan tempat karantina mengikuti protokol kesehatan.

-Jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan yang diperuntukkan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

-Pelaksanaan karantina dapat menggunakan asrama haji atau hotel yang ditunjuk oleh Satgas Covid-19 Pusat dan Daerah.

Transportasi

-PPIU bertanggung jawab menyediakan sarana transportasi sejak lokasi karantina, bandara keberangkatan, pesawat terbang pergi pulang, dan transportasi di Arab Saudi.

-Transportasi udara dari Indonesia ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Indonesia dilaksanakan dengan penerbangan langsung.

-Dalam hal jemaah telah mendaftar dan tertunda keberangkatannya yang telah memiliki tiket transit dikecualikan dari ketentuan pada poin 2 (dua).

-PPIU bertanggung jawab terhadap kesehatan, keamanan, dan keselamatan jemaah di negara transit.

-Transportasi dari Indonesia ke Arab Saudi, selama di Arab Saudi, dan dari Arab Saudi ke Indonesia wajib dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

-Pemberangkatan dan pemulangan jemaah hanya dilakukan melalui bandara internasional yang telah ditetapkan Menkumham sebagai bandara internasional pada masa pandemi Covid-19, yaitu:

– Soekarno-Hatta, Banten

– Juanda, Jawa Timur

– Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan

– Kualanamu, Sumatera Utara

Akomodasi dan Konsumsi

-PPIU bertanggung jawab menyediakan sarana akomodasi jemaah, baik di dalam negeri dan di Arab Saudi.

-PPIU bertanggung jawab menyediakan konsumsi jemaah baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

-Pelayanan akomodasi dan konsumsi jemaah dilakukan sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

Kuota Pemberangkatan

-Pemberangkatan Jemaah selama masa pandemi COVID-19 diprioritaskan bagi jemaah yang tertunda keberangkatan tahun 1441H dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

-Penentuan jumlah Jemaah yang akan diberangkatkan mengacu pada kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah

-Biaya penyelenggaraan ibadah umrah mengikuti biaya referensi yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama.

-Biaya sebagaimana dimaksud pada poin 1 dapat ditambah dengan biaya lainnya berupa pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol Covid-19, biaya karantina, pelayanan lainnya akibat terjadinya pandemi Covid-19.

Pelaporan

-PPIU wajib melaporkan rencana keberangkatan, kedatangan di Arab Saudi, dan kepulangan jemaah kepada Menteri Agama secara elektronik.

-Laporan rencana keberangkatan jemaah disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum keberangkatan.

-Laporan kedatangan di Arab Saudi disampaikan paling lambat 1 (satu) hari setelah jemaah tiba di Arab Saudi.

-Laporan pemulangan disampaikan paling lambat 3 (tiga) hari setelah jemaah tiba di tanah air.

-PPIU wajib melaporkan jemaah yang sudah mendaftar ibadah umrah pada tahun 1441H yang membatalkan keberangkatannya.

Ketentuan Lain-Lain

-Dalam hal jemaah telah membayar Biaya Perjalanan Ibadah Umrah sebelum KMA ini ditetapkan, PPIU dapat menetapkan biaya tambahan

-Bagi jemaah yang tidak bersedia membayar biaya tambahan, diberikan hak sebagai berikut:

a.Mengajukan penjadwalan ulang keberangkatan; atau

b. Mengajukan pembatalan keberangkatan.

-Bagi Jemaah yang membatalkan keberangkatannya berhak mengajukan pengembalian biaya yang telah dibayarkan.

-Pengembalian biaya umrah sebagaimana dimaksud pada poin 3 adalah sebesar biaya paket layanan setelah dikurangi biaya yang telah dibayarkan oleh PPIU kepada penyedia layanan yang dibuktikan dengan bukti pembayaran yang sah.

-PPIU wajib mengembalikan biaya paket layanan kepada Jemaah setelah penyedia layanan mengembalikan biaya layanan yang telah dibayarkan kepada PPIU.

Beverly Hotel Terima Sertifikat Protokol Kesehatan

0

batampos.co.id – Beverly Hotel Batam menerima sertifikat pelaksanaan protokol kesehatan dari Wali kota Batam yang di wakili oleh seketaris daerah kota Batam Jefridin Hamid, pada Rabu (23/9/2020).

Sertifikat diterima langsung oleh General Manager Beverly Hotel Batam, Yeyen Heryawan.
Yeyen mengatakan, sertifikat diberikan karena Beverly Hotel dinilai sudah memenuhi syarat protokol kesehatan dari pemerintah.

“Kami berharap dengan adanya serifikat ini dapat menambah rasa aman dan percaya tamu selama menginap di Beverly Hotel Batam,” jelasnya, Senin (2/11/2020).

Ia menjelaskan, dengan di dapatnya sertifikat tersebut Beverly Hotel Batam terus meningkatkan standar kebersihan dan sanitasi yang dilakukan secara berkala di Lobby, Restaurant, ruang rapat, gym, pool, kitchen, lift, kamar dan seluruh area hotel dengan menggunakan disinfektan,

“Serta menjaga kebersihan dan kualitas makanan yang akan di sediakan kepada tamu,” tuturnya.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh baik untuk tamu yang akan berkunjung serta seluruh karyawan.

General Manager Beverly Hotel Batam, Yeyen Heryawan. Foto: Istimewa

Beverly Hotel Batam lanjutnya menyediakan hand sanitizer serta wastafel dengan sabun antiseptik untuk mencuci tangan sebelum memasuki area Hotel.

“Di resepsionis, juga di buat jarak antar karyawan dengan tamu, minimal jarak yang diberlakukan adalah satu meter,” tuturnya.

Beverly hotel Batam juga membuat beberapa standar seperti meminta surat keterangan sehat ke tamu pada saat check in.

Serta mengisi formulir surat pernyataan rekam jejak dan aktivitas dan menghimbau kepada tamu untuk memakai masker guna pencegahan penularan Covi-19.

“Kita memiliki team khusus yang dinamakan petugas ‘Top Care’ yang telah terlatih dan bertugas untuk memberikan informasi serta edukasi mengenai Covid-19 selama 24 jam, sehingga dapat diterapkan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Beverly Hotel Batam kata dia, memiliki fasilitas utama seperti area Lobby yang luas, kolam renang out door untuk anak-anak dan orang dewasa, restaurant, lounge bar, Fitness Center dan Massage.

Kemudian Ballroom dengan kapasitas 350 orang yaitu Suwarnadwipa. Serta memiliki 4 Meeting Room yaitu Batam, Bintan, Moro dan Dabo meeting Room, 2 VIP Room.

Sedangkan layanan yang disediakan hotel terdiri dari wifi gratis, laundry, room service, rental mobil dan taksi.

“Total kamar yang dimiliki sejumlah 157 kamar terdiri dari Superior, Deluxe, Grand Deluxe serta Suite Room. Untuk fasilitas yang tersedia dalam kamar sendiri meliputi meja kerja, dengan siaran Internasional dan lokal, shower dan bathtub, kasur dan linen, brankas, wifi, alat pembuat teh dan kopi, mini kulkas, ac, serta sofa,” jelasnya.(*)

Daftar Lewat Whatsapp, Sistem Pelayanan BPJS Kesehatan Semakin Baik

0

batampos.co.id – BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi di masa pandemi Covid-19. Salah satu yang dilakukan untuk menghindari penyebaran virus dan memberikan kemudahan kepada peserta adalah Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp atau yang dikenal dengan Pandawa.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maucensia Septrina, mengatakan, Pandawa merupakan kanal layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan proses administrasi kepesertaan.

Layanan yang disediakan juga bervariasi dari mulai pendaftaran hingga melakukan perubahan data.

“Banyak yang bisa dilakukan lewat Pandawa. Peserta bisa melakukan pendaftaran, menambahkan anggota keluarga, mengubah jenis kepesertaan hingga penonaktifan peserta meninggal,” kata Maucensia.

Pandawa merupakan jawaban dari adanya beberapa peserta yang sulit mengakses aplikasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan sebelumnya lantaran gagap teknologi.

Hal ini disebabkan karena melalui Pandawa, peserta cukup menghubungi nomor layanan
masing-masing daerah dan mengikuti instruksi yang diberikan oleh petugas BPJS Kesehatan.

Salah seorang peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam memperlihatkan kartu JKN-KIS dan aplikasi pendaftaran dengan menggunakan Pandawa. Foto: BPJS Kesehatan cabang Batam untuk batampos.co.id

“Jadi ketika sudah mengikuti instruksi di Whatsapp, peserta cukup melengkapi berkas, kemudian dititipkan ke kantor BPJS Kesehatan, peserta menerima nomor virtual account, membayar, dan menunggu kartunya diantarkan,” kata Maucensia.

Khusus masyarakat Batam yang ingin mengakses layanan Pandawa, membutuhkan layanan administrasi tanpa harus datang ke kantor cabang dapat menghubungi nomor +62895370680105.

Salah satu peserta BPJS Kesehatan yang mendaftarkan orangtuanya melalui Pandawa adalah Rumaida.

Saat ditemui oleh Tim Jamkesnews, Rumaida, mengatakan, bahwa ia merasakan kanal layanan ini benar-benar bermanfaat.

“Saya merasakan sekali manfaatnya. Dulu di awal BPJS Kesehatan beroperasi, untuk mendaftar jadi peserta saya bisa menghabiskan waktu 3-4 jam. Saya ingat betul waktu itu dari jam 10 pagi sampai jam 3 sore. Ditambah lagi waktu itu kantor benar-benar ramai orang,” kata Rumaida.

Peserta yang tinggal di Bukit Palm Permai ini merasa bahwa semakin lama BPJS Kesehatan memiliki sistem pelayanan yang semakin baik.

Jika dulu ia harus menunggu lama, sekarang ia cukup mendaftarkan orangtuanya melalui Whatsapp dari rumah.

“Saya lihat semakin lama pelayanan BPJS Kesehatan semakin baik, sistem layanan sudah ada perubahan dan semakin tertib. Sekarang sudah ada Pandawa jadi ketika masyarakat mau daftar kita tidak perlu ngantri lagi,” kata Rumaida.(*)

Pengunjuk Rasa Minta Indonesia Boikot Produk Prancis

0

batampos.co.id – Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 mulai menggelar orasi di depan Gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Mereka mengecam keras aksi Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap telah menghina nabi Muhammad SAW.

Massa yang sebagian besar mengenakan baju koko putih dan gamis terus memadati area depan Gedung Kedubes Prancis. Mereka terus melantunkan salawat. Ada pula yang membawa spanduk bertuliskan “Macron the Real Terorist”.

Massa mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak tegas terhadap Prancis. “Presiden sudah mengecam itu sudah bagus, tapi jangan sekadar mengecam, harus usir kedubesnya dari Indonesia,” kata orator, Hanif Al Athos di atas mobil komando, Senin (2/11).

Hanif mengatakan, umat Islam akan berdiri tegak membela Nabi Muhammad SAW. “Kalau ada yang bela nabi kita bela, kalau ada yang hina nabi kita harus hina juga. Saya berbangga berdiri di sini karena bisa menginjak kepalanya Macron,” imbuhnya.

Hanif pun meminta pemerintah memgambil tindakan tegas terhadap Prancis. Seperti memboikot seluruh produk asal negeri Menara Eiffel tersebut. “Kami minta Indonesia seperti Turki memboikot semua produk Prancis,” pungkasnya.(jpg)

Merawat Kebhinnekaan, Marlin Rajin Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama

0

batampos.co.id – Selama berkiprah sebagai ketua beberapa organisasi kemasyarakatan, Marlin Agustina kerap bersilaturahmi dengan tokoh lintas agama di Kota Batam.

“Komunikasi dengan bersilaturahmi ini penting untuk melancarkan hubungan dengan para tokoh lintas agama. Sehingga bila ada masalah segera dapat diselesaikan,” ujar calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau ini.

Tentu saja tokoh lintas agama yang ditemui Marlin umumnya kaum wanita. Dalam setiap silaturahmi itu, biasanya Marlin isi dengan bincang santai, diskusi akrab khas ibu-ibu. Bahkan sering juga diselingi penyerahan bantuan. Mulai bahan pokok hingga masker.

Marlin Agustina. (ist)

Beginilah cara Marlin menyikapi kebhinnekaan. Menurutnya justru dengan perbedaan tersebut adalah kekayaan sehingga masyarakat bisa saling memahami.

“Ingat lho, Sayyidina Ali bin Ali Thalib pernah memberi kita nasihat: ‘Yang bukan saudaramu seiman, adalah saudara dalam kemanusiaan.’ Jadi gak boleh diskriminatif. Kita harus tetap dalam bingkai bhinneka tunggal ika,” jelas Marlin.

Di dalam keluarganya pun Marlin selalu mengajarkan agar terbiasa akan perbedaan, sehingga bisa saling memahami.

“Wahai manusia, sesungghunya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang wanita dan menjadikanmu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kamu saling mengenal,” ucap Marlin mengutip Alquran surat Al-Hujurat ayat 13. (*)

Rumitnya Punya Kekasih WN Singapura Kala Pandemi

0

batampos.co.id – Setelah lebih dari sembilan bulan berpisah karena pembatasan Covid-19 sejak kebijakan pemutus circuit (circuit breaker), warga Singapura yang memiliki pasangan kekasih warga negara asing bisa bertemu kembali. Dilansir dari Straits Times, Senin (2/11), sekitar sebulan lalu, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) menambahkan kategori ‘calon pasangan’ dalam formulir permohonan untuk orang asing yang ingin memasuki Singapura saat pandemi.

Aturan itu membuat orang asing yang memiliki kekasih warga negara Singapura atau penduduk tetap yang datang wajib mengajukan izin kunjungan jangka pendek, apalagi jika mereka belum menikah. The Straits Times sudah menghubungi ICA tetapi belum memberikan rincian persyaratan visa.

Dalam sebuah pernyataan, disebutkan umumnya otoritas akan memfasilitasi orang asing yang merupakan anggota keluarga dekat atau kerabat dari warga negara Singapura atau penduduk tetap, atau calon pasangan dari warga negara Singapura. Aturan itu menambahkan bahwa durasi tinggal yang diberikan akan dinilai dan ditentukan pada titik masuk. Formulir online menyatakan bahwa kedua belah pihak harus memberikan rinciannya dalam aplikasi.

Sebelum syarat kategori baru itu diberlakukan, hanya orang asing yang merupakan anggota keluarga dekat atau kerabat warga negara Singapura atau penduduk tetap yang diizinkan masuk ke negara itu. Mereka yang menghadapi keadaan luar biasa, seperti kematian orang yang dicintai, juga bisa diberi izin.

Selain itu, wajib membayar tes Covid-19, serta untuk tinggal selama 14 hari di fasilitas khusus untuk pemberitahuan tinggal di rumah (SHN) dalam waktu tiga hari sejak persetujuan. Setelah membayar USD 2.200 per orang, mereka diberi waktu empat hari oleh ICA untuk memasuki negara itu.

Pasangan Kekasih Bertemu

Priscillia Lau, WN Singapura lulusan Universitas Columbia di Amerika Serikat, mengatakan kekasihnya dari Amerika tiba di Singapura dari New York pada Minggu (1/11). Pasangannya sekarang wajib ikut Stay Home Notice (SHN) di InterContinental Singapore Robertson Quay dan dapat tinggal di Singapura hingga 90 hari.

Lau, 24, seorang pegawai negeri, yang telah kembali ke Singapura sejak Juni, awalnya tidak yakin pasangannya bisa memasuki negara itu karena AS telah mengalami infeksi kasus tertinggi. Tetapi ternyata hanya butuh seminggu untuk permohonan izin kunjungan jangka pendeknya disetujui pada 23 Oktober lalu.

“Saya tidak bisa menjemputnya di bandara saat dia tiba, tapi akhirnya kami bisa bertemu satu sama lain setelah sembilan bulan,” kata Lau.

Sementara itu, Rashida Rahman belum bertemu tunangannya yang berkebangsaan Inggris dan tinggal di Birmingham. Mereka belum bertemu dalam 10 bulan terakhir. Seperti diketahui, WN Inggris dan Amerika diizinkan meninggalkan negara mereka dengan beberapa batasan.(jpg)

Di Pasar Jodoh, Cabai Merah Dijual Rp 50 Ribuan

0

batampos.co.id – Harga cabai merah melonjak di sejumlah pasar tradisional di Kota Batam, Kepulauan Riau sejak akhir pekan lalu.

Pedagang di Pasar Tos 3000 Jodoh, Melda, mengatakan, harga jual cabe merah saat ini sekitar Rp 54 ribu per kilogram.

“Biasanya hanya Rp 30 ribuan, bukan cabai merah saja, cabai-cabai lain juga harganya naik,” tuturnya, Senin (2/11/2020).

“Sekarang kita jual cabe merah per 1 kilog gram Rp 50 ribu sedangkan cabe rawit Rp 35 ribu per kilo gram”, ujarnya Senin (2/11/2020).

Kata dia, kenaikan harga cabai dikarenakan beberapa faktor. Salah satunya adalah pendistribusian yang terkendala.

“Awalnya memang cabe merah duluan, kemudian disusul cabe rawit dan cabe setan,” jelasnya.

Ilustrasi. Seorang warga tengah memilih cabai. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Menurutnya, dari 29 Oktober 2020 lalu harga cabai di kisaran Rp 32 ribu per kilogram dan sekarang menjadi Rp 50 hingga 54 ribuan per kilo gram.

Melda mengaku tidka mengetahui sampai kapan harga cabai akan kembali normal. Tidak hanya cabai, harga sayur-mayur juga merangkak naik.

Saat ini kangkung, bayam, kacang panjang dan sawi yang sebelumnya dijual mulai Rp 2 ribuan saat ini menjadi Rp 10 ribu per kilogram.

Pedagang sayur, Nirma, mengatakan, beberapa waktu lalu harga sayur sempat turun. Namun saat ini sudah mengalami kenaikan.

“Kemarin harga sayur Rp 2 sampai Rp 3 ribu perkilogramnya, tapi sekarang rata menjadi 10 ribu perkilo,” katanya.

Nirma menjelaskan, kenaikan harga sayur sudah terjadi sejak 10 hari yang lalu.

“Kami tidak tahu apa yang menyebabkan harga sayur naik, apakah karena cuaca atau panennya sedikit,” tuturnya.(nto)

Rawan Kecurangan dan Partipasi Rendah, Perludem Pantau Pilkada Kepri

0

batampos.co.id – Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merilis bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak Desember 2020 mendatang, hanya berada di angka 43,9 persen. Termasuk di Kepulauan Riau (Kepri).

Angka itu didapat dari hasil survey yang dilakukan Indikator di daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak se-Indonesia, termasuk Kepulauan Riau.

Ada berbagai faktor yang mengakibatkan kemungkinan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada kali ini.

“Yang pertama, kurangnya sosialisasi dari penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU kepada masyarakat,” ungkap Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem.

Menurut wanita yang akrab disapa Ninis ini, hingga saat ini, ia masih menemukan warga yang belum tahu kapan Pilkada dilaksanakan.

“Inikan aneh, dia tahu akan ada pilkada, dia tahu ada calon yang kampanye, tapi dia tak tahu kapan Pilkada itu akan diselenggarakan,” tegasnya.

Yanga kedua lanjutnya, kurangnya edukasi dari pemerintah, terkait pilkada sehat di tengah pandemi covid-19.

“Bukan cuma KPU, KPUD, tapi pemerintah juga harus mensosialisasikan, apa dan bagaimana itu yang dikatakan Pilkada Sehat di tengah pandemi,” sebut wanita berhijab ini.

Pilkada di tengah pandemi covid lanjut Ninis, bukan hal yang menjadi prioritas, namun hal itu harus dilakukan.

“Yang menjadi prioritas saat ini adalah peningkatan kesehatan dan pemulihan ekonomi, tapi pilkada kan tetap akan dilakukan. Jadi sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih dalam upaya sosialisasi pilkada sehat, untuk meyakinkan masyarakat, bahwa datang ke TPS dengan menerapkan protokol kesehata dan ikuti aturan itu tidak berbahaya,” bebernya.

Pemerintah lanjutnya, harus ambil andil hal ini, karena hingga saat ini, masih banyak pemilih yang ragu datang ke TPS karena faktor kesehatan.

“Teknis pelaksanaan Pilkada kali ini harus lebih dirinci dan disosialisasikan, agar masyarakat tahu dan mereka merasa bahwa datang ke TPS itu tidak berbahaya loh, karena ada aturannya, atau bila perlu ada jadwalnya, sehingga pemilih tidak menumpuk ke TPS,” tegasnya.

Ini penting menurut Ninis, agar tingkat partisipasi warga untuk memilih pada 9 Desember 2020 mendatang, sesuai dengan harapan dan keinginan bersama.

“Kalau tingkat partisipasi rendah, maka akan membuka peluang untuk pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk berbuat curang,” sebutnya.

Ninis menilai ada celah yang bisa dimainkan pihak tak bertanggung jawab, untuk berbuat curang dengan bermain kertas suara yang tak terpakai.

“Itu bisa saja terjadi, apalagi kalau tingkat partisipasi sekitar 40 persen. Tapi kalau partisipasinya terlalu rendah, maka sulit juga memainkannya, karena pasti semua orang curiga, yang datang sikit, tapi kertas suara yang terpakai banyak,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi kecurangan di Pilkada Kepri, Ninis mengaku lembaganya bersedia bekerja sama dengan relawan dan mahasiswa di Kepri untuk mengawasi jalannya Pilkada Kepri.

“Kami saat ini sudah berkoordinasi dengan sejumlah mahasiswa, untuk melakukan pengawasan itu, mahasiswa Kepri akan kami beri pembekalan, agar bisa memantau dan mengawal jalannya Pilkada di Kepri, sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pembekalan tersebut dilaksanakan di bawah koordinator Ardi Wasliwawan yang merupakan Koordinator Pelatihan Pemantau Wilayah Kepri. (*)

Cara Ampuh Putus Rantai Penularan Covid-19

0

batampos.co.id – Pandemi virus Korona masih terjadi di Indonesia. Angka penularanannya pun belum mereda. Semakin hari terus bertambah orang yang terpapar Covid-19.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan dengan adanya pandemi virus Korona ini, maka solusinya adalah masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan 3M, yakni wajib memakai ma‎sker, wajib menjaga jarak dan wajib mencuci tangan.

“Butuh kedisplinan individu maupum disiplin kolektif dalam rangka menegakan protokol kesehatan. Karena memang senjata yang paling utama untuk menutus rantai penularan adalah memaksimalkan 3M,” ujar Dewi dalam akun YouTube BNPB Indonesia.

Dewi mengatakan ‎mencuci tangan pakai sabun bisa membunuh kuman dan virus sampai 35 persen. Sementara penggunaan masker berbahan kain risiko penularannya turun sampai 45 persen.

“Sedangkan kalau menggunakam masker medis ini memutus rantai penularan sampai efektivitasnya 70 persen,” katanya.

Kemudian menjaga jarak juga sangat mengurangi risiko penularan Covid-19. Sehingga di masa pandemi ini menerapkan 3M adalah suatu keharusan untuk mencegah penularan.

“Kemudian, menjaga jarak minimal satu meter ini mampu mengurangi risiko sampai dengan 85 persen,” ungkapnya.

Dewi menuturkan dengan 3M ini masyarakat akan terbebas dari penularan Covid-19. Sehingga bisa membantu pemerintah untuk memutus rantai penularan virus Korona.

“Kalau semuanya dilakukan dikombinasikan 3M ini, maka akan dapat mengurangi risiko penularan sampai 99.99 persen,” pungkasnya.(jpg)