Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 979

Kejari Anambas Terima SPDP Kasus Pembunuhan Pegawai Imigrasi Tarempa

0
Kantor Kejaksaan Negeri Anambas. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus pembunuhan pegawai Imigrasi Tarempa, Harsyad. SPDP tersebut dikirim oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Anambas, Erwin Marojohan Napitupulu, mengatakan surat tersebut diterima pihaknya pada 24 Oktober 2025. Saat ini Kejari masih melakukan telaah sebelum menunjuk jaksa yang akan menangani perkara tersebut.

“Sekarang saya telaah dulu SPDP-nya. Setelah itu baru kami tunjuk jaksa yang akan mengikuti perkaranya,” ujar Erwin kepada Batam Pos, Rabu (29/10/2025).

Menurut Erwin, SPDP yang diterima masih pada tahap penyelidikan umum, artinya penyidik belum menetapkan tersangka secara resmi.

“Status SPDP ini masih lidik umum, belum masuk ke tahap penyelidikan khusus yang menetapkan tersangka,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyidik memiliki waktu 30 hari untuk menuntaskan proses penyidikan. Jika dalam waktu tersebut belum ada perkembangan, Kejari akan meminta laporan resmi dari penyidik.

“Kalau dalam 30 hari belum ada berkas perkembangan penyidikan, kami akan kirim surat permintaan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP),” ujarnya.

Terkait rekonstruksi pembunuhan, Erwin menyebut hal itu baru akan dilakukan setelah hasil penyidikan dari kepolisian diserahkan ke pihak Kejari.

“Rekonstruksi itu bagian dari pembuktian perkara. Kalau nanti dilakukan, kami akan libatkan semua pihak terkait,” ungkapnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan AMS (21) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Harsyad pada Selasa (21/10/2025). Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat menghabisi korban karena kesal janji korban tidak ditepati.

Korban disebut tidak membayar uang sebesar Rp500 ribu setelah melakukan interaksi pribadi dengan pelaku. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Kejari Anambas Terima SPDP Kasus Pembunuhan Pegawai Imigrasi Tarempa pertama kali tampil pada Kepri.

Armada Pengangkut Sampah Seperti Tak Terawat dan Sangat Kotor

0
Salah satu armada penangkut sampah di kota Batam yang terpantau melintas di jalan, sangat kotor seperti tak terawat. f. syaban

batampos – Kondisi armada pengangkut sampah di Batam kembali dikeluhkan warga. Truk-truk pengangkut sampah yang tampak kotor, berkarat, dan tak terawat membuat pemandangan di jalan menjadi tidak sedap, bahkan menimbulkan bau menyengat bagi pengguna jalan lain.

Pantauan Batam Pos, Rabu (29/10), sejumlah kendaraan pengangkut sampah melintas di jalan Sudirman dengan kondisi muatan yang melebihi kapasitas. Tak jarang, tumpukan sampah itu berceceran di jalan, sangat mengganggu pengendara lain.

Alisyah Sarwan, salah seorang pengendara, mengaku hampir setiap hari melihat pemandangan seperti itu.

BACA JUGA: Sampah Menumpuk di Kawasan PKL Tos 3000, Pedagang Ancam Aksi ke Kantor Wali Kota

“Terkadang sampah yang mereka angkut bertebaran dan mengenai pengendara lain. Belum lagi muatannya sering berlebihan sampai tutup baknya tidak bisa menutup sempurna,” ujarnya.

Menurut Alisyah, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian dinas terkait. “Selain merusak pemandangan, juga berpotensi membahayakan pengguna jalan,” kata dia. (*)

Reporter: M. Sya’ban

Artikel Armada Pengangkut Sampah Seperti Tak Terawat dan Sangat Kotor pertama kali tampil pada Metropolis.

Polresta Barelang Masih Selidiki Asal-Usul dan Motif Pembuangan Bawang di Malcem

0
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin angkat bicara terkait temuan tumpukan bawang burma dan bawang bombai dalam jumlah besar di Kampung Malcem, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar. Ia memastikan jajaran Polsek Batuampar telah turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan area yang sempat menjadi perhatian publik.

Menurut Kombes Pol Zaenal Arifin, langkah cepat telah dilakukan untuk mencegah kerumunan warga dan memastikan lokasi tetap steril. “Polsek Batuampar sudah ke TKP dan mengamankan lokasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil atau mengonsumsi bawang yang ditemukan di sana, karena belum diketahui apakah layak konsumsi atau tidak,” ujarnya, Selasa (28/10).

Kapolresta menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pembuangan bawang secara sengaja oleh oknum perusahaan di kawasan tersebut. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan guna memastikan asal-usul bawang dan motif di balik pembuangan dalam jumlah besar itu.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Pegawai BPOM Batam di Singapura: Suami Korban Minta Kasus Diekstradisi ke Indonesia

“Masih dalam penyelidikan. Kami akan memeriksa pihak-pihak terkait untuk mengetahui siapa yang membuang dan apa tujuannya,” tegas Zaenal.

Sebelumnya, Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah juga telah membenarkan bahwa personel kepolisian telah turun langsung ke lokasi. Petugas memasang garis pembatas dan menertibkan warga yang masih mencoba mendekat untuk mengambil sisa bawang yang tertimbun tanah. “Kami minta masyarakat tidak mengambil bawang tersebut sampai ada hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Peristiwa ini sempat menghebohkan warga karena tumpukan “gunung bawang” tersebut viral di media sosial sejak Sabtu (25/10) malam. Banyak warga datang untuk melihat langsung lokasi yang berdekatan dengan kawasan industri dan permukiman padat penduduk itu. Bau menyengat dari sisa bawang bahkan masih tercium hingga Senin siang.

Pihak kepolisian kini terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas lingkungan dan dinas ketahanan pangan, untuk menelusuri apakah bawang-bawang tersebut memiliki izin edar resmi atau merupakan barang sitaan yang tidak lolos uji kelayakan. Kapolresta Barelang menegaskan, penanganan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga kasus ini tuntas. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Polresta Barelang Masih Selidiki Asal-Usul dan Motif Pembuangan Bawang di Malcem pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Pembunuhan Pegawai BPOM Batam di Singapura: Suami Korban Minta Kasus Diekstradisi ke Indonesia

0
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Kematian pegawai Balai POM Batam, Nurdia Rahmah Rery (38), di sebuah hotel mewah kawasan China Square, Singapura, terus menyita perhatian publik. Di tengah proses hukum yang kini berjalan di Negeri Singa, muncul kabar bahwa suami korban, Salehuddin, sempat memohon agar kasusnya diekstradisi ke Indonesia.

Namun, menurut sumber yang mengetahui proses persidangan di Singapura, permintaan itu ditolak majelis hakim. Alasannya, lokus kejadian berada di wilayah hukum Singapura.
“Permintaan untuk diekstradisi sudah disampaikan terdakwa, namun majelis menolak karena locus delicti terjadi di Singapura,” ujar sumber tersebut, Selasa (28/10).

Salehuddin saat ini masih menjalani proses hukum di Singapura atas tuduhan pembunuhan terhadap istrinya. Ia ditangkap setelah menyerahkan diri ke pos polisi dan mengaku telah menghabisi nyawa Nurdia di kamar hotel tempat mereka menginap.

Sementara itu, pihak Balai POM Batam akhirnya angkat bicara atas pemberitaan yang ramai di media. Melalui Humas Balai POM Batam, Trecy, pihaknya membenarkan bahwa korban merupakan pegawai mereka.

Baca Juga: Pegawai BPOM Batam Tewas Diduga Dibunuh Suami di Singapura, BPOM Tunggu Keterangan Resmi

“Benar bahwa almarhumah merupakan pegawai Balai POM di Batam. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Trecy dalam keterangan resmi yang diterima Batam Pos, Selasa (28/10).

Trecy menambahkan, proses penanganan serta pemulangan jenazah Nurdia telah difasilitasi oleh BPOM RI melalui koordinasi dengan keluarga dan pihak berwenang.

“Saat ini, Balai POM Batam berfokus memberikan dukungan moril dan pendampingan internalkepada rekan kerja serta keluarga almarhumah,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan seputar kehidupan sehari-hari korban, Trecy menyebut Nurdia dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah di lingkungan kerja.

“Dikenal baik,” ucapnya singkat.

Namun, ketika disinggung soal motif pembunuhan, Trecy menolak berkomentar lebih jauh.

Baca Juga: Kasus Ledakan Maut di Kapal Federal II Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

“Kami mohon pengertian semua pihak agar pemberitaan yang disampaikan tetap menghormati privasi keluarga almarhumah dan tidak menimbulkan dampak tambahan bagi pihak-pihak yang berduka,” tambahnya.

Kabar kematian Nurdia pertama kali terungkap setelah Kepolisian Singapura menemukan jasadnya pada Kamis (24/10) di kamar hotel yang mereka tempati. Kasus ini kini ditangani penuh oleh otoritas Singapura, sementara keluarga korban di Batam menanti kejelasan proses hukum terhadap pelaku.

Korban diketahui tinggal disalah satu perumahaan di kawasan Nongsa. Ia yang berasal dari Pekanbaru menyewa salah satu rumah di kompek perumahan Kelurahaan Batubesar. (*)

 

Reporter: Yashinta

Artikel Kasus Pembunuhan Pegawai BPOM Batam di Singapura: Suami Korban Minta Kasus Diekstradisi ke Indonesia pertama kali tampil pada Metropolis.

Angin Kencang, Dapur Rumah di Senayang Hancur Tertimpa Pohon Sukun

0
Rumah Kiki Harianto, warga Desa Penaah yang tertimpa pohon sukun akibat angin kencang, Rabu (29/10). F. Istimewa

batampos – Sebuah rumah milik warga di Desa Penaah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, rusak tertimpa pohon sukun pada Rabu (29/10) dini hari. Pohon besar tersebut tumbang akibat angin kencang yang melanda wilayah setempat sekitar pukul 02.00 WIB.

Rumah yang terdampak diketahui milik Kiki Harianto, warga RT 02 RW 01 Desa Penaah. Bagian dapur rumah mengalami kerusakan cukup parah setelah tertimpa batang pohon sukun.

Kepala Desa Penaah, Maryana, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, saya dapat laporan dari RT bahwa ada rumah milik warga RT 002 yang tertimpa pohon sukun,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu siang.

Ketua RT 02, Ema Pratiwi, menuturkan saat kejadian terdapat tiga orang di dalam rumah yakni suami, istri, dan seorang anak. Beruntung, ketiganya selamat karena berada di kamar tidur ketika pohon tumbang.

“Tidak ada korban jiwa. Pohon menimpa bagian dapur, sementara pemilik rumah sedang berada di kamar,” kata Ema.

Pasca-kejadian, warga bersama Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun langsung melakukan gotong royong membersihkan reruntuhan pohon untuk mencegah kerusakan bertambah.

“Sambil menunggu pihak BPBD dan SAR, kami bersama warga membersihkan pohon agar tidak memperparah kondisi rumah,” tambahnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lingga, Oktanius Wirsal, juga membenarkan laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan dan langsung mengirimkan tim untuk peninjauan serta evakuasi di lokasi,” ujarnya.

Meski tidak ada korban jiwa, Oktanius mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap cuaca ekstrem. “Kalau ada pohon besar yang berpotensi membahayakan di sekitar rumah, sebaiknya ditebang saja untuk menghindari hal-hal yang merugikan,” pesannya. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Angin Kencang, Dapur Rumah di Senayang Hancur Tertimpa Pohon Sukun pertama kali tampil pada Kepri.

Kasus Ledakan Maut di Kapal Federal II Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

0
Korban ledakan kapal tanker Federal II di PT ASL Shipyard saat dievakuasi.

batampos – Penyelidikan kasus ledakan kapal MT Federal II milik PT ASL Shipyard di Tanjunguncang, Batuaji, kini resmi naik ke tahap penyidikan. Kepastian itu disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Selasa (28/10).

Zaenal menjelaskan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik Polresta Barelang bersama tim Labfor Mabes Polri melakukan serangkaian analisis dan pemeriksaan saksi. “Kasus Federal II sudah naik ke tahap sidik. Saat ini sudah ada 26 saksi yang diperiksa, dan jumlah ini bisa saja bertambah karena pemeriksaan masih terus berkembang,” ujar Zaenal.

Menurutnya, proses pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara mendalam untuk mengerucutkan keterangan yang relevan dan mengarah pada pihak yang paling bertanggung jawab. “Saksi memang banyak, nanti akan kita kerucut lagi untuk mendapatkan keterangan yang lebih spesifik,” katanya.

Zaenal menegaskan, dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan, penyidik kini fokus pada dugaan tindak pidana yang menyebabkan terjadinya ledakan dan jatuhnya korban jiwa. “Kita gali lebih dalam siapa yang melakukan, siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa ini,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Batam Gempur PT ASL Shipyard Soal K3 dan Upah di Bawah UMK

Ia juga mengungkapkan bahwa gelar perkara untuk peningkatan status sudah dilakukan, dan dalam waktu dekat akan kembali digelar untuk menentukan penetapan tersangka. “Gelar perkara untuk naik sidik sudah kita lakukan. Setelah semua unsur terpenuhi, nanti akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tambahnya.

Kapolresta menyebutkan, hingga saat ini total korban meninggal dunia akibat tragedi ledakan kapal Federal II dengan kejadian pertama mencapai 18 orang, termasuk mereka yang sempat dirawat namun tidak tertolong. “Itu total dari awal kejadian hingga perkembangan terakhir di rumah sakit,” ujarnya.

Zaenal menambahkan, selain fokus pada proses hukum, pihaknya juga terus menekan manajemen perusahaan agar menunjukkan tanggung jawab penuh terhadap para korban dan keluarga. “Kita minta pihak perusahaan tidak lepas tangan. Mereka harus hadir memberi bantuan dan tanggung jawab sesuai ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga: Bayar Belasan Juta, PMI Ilegal Berangkat Pakai Paspor Pelancong dari Batam

Ia menegaskan, penyidikan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Ketenagakerjaan, Labfor Polri, dan ahli keselamatan kerja untuk memastikan hasil yang objektif dan transparan. “Kita ingin hasil penyidikan ini benar-benar dapat menjawab apa penyebab ledakan dan siapa yang lalai,” tutur Zaenal.

Kasus ledakan kapal Federal II menjadi perhatian luas publik karena skala tragedinya yang besar. Dengan status perkara yang kini naik ke tahap penyidikan, masyarakat berharap kepolisian dapat segera menetapkan tersangka dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum atas insiden yang menelan korban jiwa terbanyak dalam sejarah industri galangan kapal di Batam tersebut. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Kasus Ledakan Maut di Kapal Federal II Resmi Naik ke Tahap Penyidikan pertama kali tampil pada Metropolis.

Vonis Ringan Kasus Penipuan Mobil: Jaksa Tuntut 2 Tahun, Terdakwa Dihukum 5 Bulan

0
Sidang putusan terdakwa Mariano di PN Batam, Selasa (28/10). F.Azis Maulana

batampos – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam yang diketuai Veriandi dengan hakim anggota Welly dan Irfan Lubis menjatuhkan vonis lima bulan empat hari penjara terhadap terdakwa Mariano, Selasa (28/10).

Putusan ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana penjara selama lima bulan empat hari kepada terdakwa Mariano,” ujar hakim Veriandi saat membacakan amar putusan di hadapan terdakwa di ruang sidang PN Batam.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan.

Hakim menyebut, perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun, vonis diberikan lebih ringan karena terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Kasus ini bermula pada 26 Mei 2023 di sebuah restoran cepat saji di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Saat itu, Mariano menawarkan satu unit mobil Hyundai Stargazer kepada korban, warga Batam, seharga Rp142 juta dengan janji BPKB akan diserahkan dua tahun kemudian.

Korban yang percaya lalu mentransfer uang ke rekening terdakwa melalui pegawainya bernama Sudarso. Mobil beserta STNK kemudian diserahkan, namun tanpa BPKB.

Beberapa bulan kemudian, pada 3 Oktober 2024 terdakwa kembali meminta tambahan uang Rp30 juta dengan alasan untuk pengambilan BPKB. Korban sempat mentransfer Rp15 juta dengan kesepakatan sisa pembayaran akan diserahkan setelah BPKB diterima.

Namun, pada 29 November 2024 korban dikejutkan dengan kabar bahwa mobil yang dibelinya telah ditarik pihak leasing karena menunggak cicilan. Setelah diselidiki, mobil tersebut ternyata masih menjadi barang kredit PT BRI Finance Cabang Kelapa Gading dengan cicilan Rp5,19 juta per bulan selama 72 bulan.

Setelah kejadian itu, terdakwa tidak lagi dapat dihubungi dan nomor ponselnya tidak aktif. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian total sekitar Rp157 juta

Dalam sidang sebelumnya, JPU menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan. JPU menilai, terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalah dan berbelit-belit selama persidangan.

“Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat dan tidak menunjukkan penyesalan,” kata JPU dalam sidang tuntutan sebelumnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel Vonis Ringan Kasus Penipuan Mobil: Jaksa Tuntut 2 Tahun, Terdakwa Dihukum 5 Bulan pertama kali tampil pada Metropolis.

Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS

0

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko menggelar Bimtek “Peningkatan Tata Kelola BP Batam melalui Implementasi BIOS dan Strategi Pencapaian Indeks Maturity Rating”, Selasa (28/10/2025) di IT Centre, Batam Centre.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain dalam sambutannya mengatakan sistem aplikasi BLU Integrated Online System (BIOS) dan Indeks Maturity Rating BLU merupakan instrumen dalam pengukuran tata kelola dan kinerja BLU yang berada di bawah pembinaan Kementerian Keuangan RI.

“Melalui dua instrumen tersebut, BP Batam tidak hanya ingin mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga mengarahkan organisasi untuk bertransformasi menuju tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil (result-based management),” kata Alexander.

Disebutkan, capaian indeks maturity rating BP Batam menunjukkan tren peningkatan yang positif dari tahun ke tahun. Tahun 2023 dengan nilai 2,91, angka itu naik signifikan pada tahun 2024 menjadi 3,29.

Sementara, tahun 2025, hasil self-assessment menunjukkan skor 3,89. Angka itu meningkat 115.09 % dan melebihi target indeks maturity rating yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja Kepala BP Batam tahun 2025 adalah sebesar 3,38 (kategori defined).

Peningkatan itu menjadi bukti nyata komitmen lembaganya dalam memperkuat tata kelola dan mengoptimalkan implementasi sistem BLU Integrated Online System secara berkelanjutan.

Namun, meski mencapai target, ia menyatakan tidak berpuas diri dan menurutnya masih ada indikator yang bisa ditingkatkan oleh jajaran pimpinan dan pegawai.

“Ada beberapa hal misalnya dalam kecepatan dalam tindaklanjuti hasil monitoring atau hasil review, audit dari ekternal maupun internal itu masih perlu ditingkatkan, walaupun tindaklanjut untuk eksternal nilainya telah 88 dan memang sudah bagus tapi masih punya ruang untuk ditingkatkan kedepan,” imbuhnya.

Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko, Endry Abzan, menambahkan ada sejumlah aspek penilaian maturity rating meliputi aspek keuangan (20%), layanan (25%), kapabilitas internal (20%), tata kelola & kepemimpinan (20%), inovasi (10%) dan lingkungan (5%).

Endry berharap melalui bimtek ini seluruh peserta dapat memperdalam pemahaman mengenai implementasi BIOS, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk menjaga konsistensi capaian indeks maturity rating, memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit kerja mewujudkan tata kelola BP Batam yang semakin baik.

Adapun bimtek menghadirkan narasumber dari Direktorat PPK BLU Kementerian Keuangan yaitu Radityo Dwinar A, Pelaksana Seksi Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU III B dan Sila Pandhega H, Pelaksana Seksi Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU III C. (*)

Artikel Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS pertama kali tampil pada Metropolis.

Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS

0

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko menggelar Bimtek “Peningkatan Tata Kelola BP Batam melalui Implementasi BIOS dan Strategi Pencapaian Indeks Maturity Rating”, Selasa (28/10/2025) di IT Centre, Batam Centre.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain dalam sambutannya mengatakan sistem aplikasi BLU Integrated Online System (BIOS) dan Indeks Maturity Rating BLU merupakan instrumen dalam pengukuran tata kelola dan kinerja BLU yang berada di bawah pembinaan Kementerian Keuangan RI.

“Melalui dua instrumen tersebut, BP Batam tidak hanya ingin mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga mengarahkan organisasi untuk bertransformasi menuju tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil (result-based management),” kata Alexander.

Disebutkan, capaian indeks maturity rating BP Batam menunjukkan tren peningkatan yang positif dari tahun ke tahun. Tahun 2023 dengan nilai 2,91, angka itu naik signifikan pada tahun 2024 menjadi 3,29.

Sementara, tahun 2025, hasil self-assessment menunjukkan skor 3,89. Angka itu meningkat 115.09 % dan melebihi target indeks maturity rating yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja Kepala BP Batam tahun 2025 adalah sebesar 3,38 (kategori defined).

Peningkatan itu menjadi bukti nyata komitmen lembaganya dalam memperkuat tata kelola dan mengoptimalkan implementasi sistem BLU Integrated Online System secara berkelanjutan.

Namun, meski mencapai target, ia menyatakan tidak berpuas diri dan menurutnya masih ada indikator yang bisa ditingkatkan oleh jajaran pimpinan dan pegawai.

“Ada beberapa hal misalnya dalam kecepatan dalam tindaklanjuti hasil monitoring atau hasil review, audit dari ekternal maupun internal itu masih perlu ditingkatkan, walaupun tindaklanjut untuk eksternal nilainya telah 88 dan memang sudah bagus tapi masih punya ruang untuk ditingkatkan kedepan,” imbuhnya.

Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko, Endry Abzan, menambahkan ada sejumlah aspek penilaian maturity rating meliputi aspek keuangan (20%), layanan (25%), kapabilitas internal (20%), tata kelola & kepemimpinan (20%), inovasi (10%) dan lingkungan (5%).

Endry berharap melalui bimtek ini seluruh peserta dapat memperdalam pemahaman mengenai implementasi BIOS, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk menjaga konsistensi capaian indeks maturity rating, memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit kerja mewujudkan tata kelola BP Batam yang semakin baik.

Adapun bimtek menghadirkan narasumber dari Direktorat PPK BLU Kementerian Keuangan yaitu Radityo Dwinar A, Pelaksana Seksi Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU III B dan Sila Pandhega H, Pelaksana Seksi Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU III C. (*)

Artikel Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS pertama kali tampil pada Metropolis.

Cuaca Tak Menentu, Honda Ajak Pengendara Tetap #Cari_Aman di Musim Hujan

0

batampos– Curah hujan yang tidak menentu membuat jalanan licin dan berisiko bagi pengendara motor. Menyikapi kondisi ini, PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda Kepri) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mempersiapkan motor serta diri sebelum berkendara di musim hujan.

Instruktur Safety Riding Honda Kepri, Christofer Valentino, mengatakan bahwa kondisi hujan menuntut perhatian ekstra.

“Jalan basah, genangan air, dan jarak pandang terbatas bisa meningkatkan risiko kecelakaan bila pengendara tidak siap,” ujarnya.

Menurutnya, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memeriksa kondisi ban. Pastikan ketebalan masih aman dan tekanan udara sesuai standar. “Ban yang sudah aus atau terlalu kempis membuat daya cengkeram berkurang di jalan licin,” tambahnya.

BACA JUGA: Edisi Terbatas, Kolaborasi Unik Honda Scoopy dengan Kuromi

Christofer juga mengingatkan agar pengendara lebih hati-hati di awal hujan, karena air yang bercampur debu dan minyak bisa membuat permukaan jalan sangat licin. Kurangi kecepatan, hindari pengereman mendadak, dan jaga jarak aman dengan kendaraan di depan.

“Hindari genangan air yang dalam, karena bisa menyebabkan aquaplaning—ban kehilangan traksi dan motor sulit dikendalikan,” jelasnya.

Selain itu, pengendara disarankan memeriksa fungsi sistem kelistrikan, seperti lampu utama, sein, dan klakson, karena semuanya berperan penting dalam komunikasi di jalan. Gunakan helm dengan kaca bening agar pandangan tetap jelas, dan hindari visor berwarna gelap saat hujan atau malam hari.

Untuk perlengkapan pribadi, gunakan jas hujan dua potong berwarna cerah, sarung tangan tahan air, serta rain shoes cover agar tetap kering dan fokus berkendara. “Tubuh yang basah atau kedinginan bisa mengurangi refleks dan konsentrasi,” ujar Christofer.

Sementara itu, Sales Manager Capella Honda Kepri, Duri Yanto, menyampaikan bahwa Honda terus berkomitmen memberikan edukasi keselamatan bagi masyarakat.
“Melalui tips dan kegiatan edukatif seperti ini, kami ingin konsumen Honda semakin sadar pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan,” ujarnya.

Christofer menambahkan, penting juga untuk mengecek prakiraan cuaca sebelum berangkat dan menyesuaikan waktu perjalanan. “Jika hujan deras, sebaiknya tunda perjalanan. Keselamatan tetap nomor satu dan terus #Cari_Aman,” tutupnya. (*)

Artikel Cuaca Tak Menentu, Honda Ajak Pengendara Tetap #Cari_Aman di Musim Hujan pertama kali tampil pada Lifestyle.