
batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus pembunuhan pegawai Imigrasi Tarempa, Harsyad. SPDP tersebut dikirim oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Anambas, Erwin Marojohan Napitupulu, mengatakan surat tersebut diterima pihaknya pada 24 Oktober 2025. Saat ini Kejari masih melakukan telaah sebelum menunjuk jaksa yang akan menangani perkara tersebut.
“Sekarang saya telaah dulu SPDP-nya. Setelah itu baru kami tunjuk jaksa yang akan mengikuti perkaranya,” ujar Erwin kepada Batam Pos, Rabu (29/10/2025).
Menurut Erwin, SPDP yang diterima masih pada tahap penyelidikan umum, artinya penyidik belum menetapkan tersangka secara resmi.
“Status SPDP ini masih lidik umum, belum masuk ke tahap penyelidikan khusus yang menetapkan tersangka,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyidik memiliki waktu 30 hari untuk menuntaskan proses penyidikan. Jika dalam waktu tersebut belum ada perkembangan, Kejari akan meminta laporan resmi dari penyidik.
“Kalau dalam 30 hari belum ada berkas perkembangan penyidikan, kami akan kirim surat permintaan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP),” ujarnya.
Terkait rekonstruksi pembunuhan, Erwin menyebut hal itu baru akan dilakukan setelah hasil penyidikan dari kepolisian diserahkan ke pihak Kejari.
“Rekonstruksi itu bagian dari pembuktian perkara. Kalau nanti dilakukan, kami akan libatkan semua pihak terkait,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan AMS (21) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Harsyad pada Selasa (21/10/2025). Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat menghabisi korban karena kesal janji korban tidak ditepati.
Korban disebut tidak membayar uang sebesar Rp500 ribu setelah melakukan interaksi pribadi dengan pelaku. (*)
Reporter: Ihsan Imaduddin
Artikel Kejari Anambas Terima SPDP Kasus Pembunuhan Pegawai Imigrasi Tarempa pertama kali tampil pada Kepri.







batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko menggelar Bimtek “Peningkatan Tata Kelola BP Batam melalui Implementasi BIOS dan Strategi Pencapaian Indeks Maturity Rating”, Selasa (28/10/2025) di IT Centre, Batam Centre.
batampos– Curah hujan yang tidak menentu membuat jalanan licin dan berisiko bagi pengendara motor. Menyikapi kondisi ini, PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda Kepri) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mempersiapkan motor serta diri sebelum berkendara di musim hujan.
Sementara itu, Sales Manager Capella Honda Kepri, Duri Yanto, menyampaikan bahwa Honda terus berkomitmen memberikan edukasi keselamatan bagi masyarakat.