Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 980

Wali Kota Amsakar Ajak Pemuda Batam Jaga Api Perjuangan dan Wujudkan Indonesia Maju

0

batampos– Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengajak seluruh generasi muda untuk terus menyalakan semangat perjuangan dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Hal itu disampaikan Amsakar saat menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tingkat Kota Batam Tahun 2025, di Dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (28/10/2025).

Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Amsakar didampingi oleh Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Turut menjadi peserta upacara perwakilan instansi vertikal, pelajar, dan berbagai organisasi kepemudaan di Batam.

Pada kesempatan itu, Amsakar membacakan pidato Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir. Dalam amanat tersebut, disampaikan bahwa semangat para pemuda tahun 1928 harus terus menjadi inspirasi bagi generasi masa kini untuk menghadapi tantangan zaman.

BACA JUGA: Amsakar Tegaskan Air Bersih Jadi Prioritas Utama Pembangunan Batam

“Berdiri di bawah langit merah putih yang sama, sebagaimana pemuda 1928, kita melanjutkan perjuangan dengan cara berbeda. Bukan lagi mengangkat bambu runcing, melainkan dengan ilmu pengetahuan, kerja keras, dan inovasi,” ujar Amsakar.

Ia juga menekankan bahwa di tengah pesatnya perubahan dunia, pemuda harus tetap menjadi kekuatan utama bangsa, jujur, tangguh, dan berani menghadapi tantangan.

“Di setiap kampung dan kota, masih ada anak muda yang jujur, tangguh, dan berani. Itulah kekuatan bangsa kita. Kita butuh pemuda yang gigih dan berani bertindak nyata,” katanya.

Lebih lanjut, Amsakar berpesan agar generasi muda tidak takut bermimpi besar maupun gagal. Menurutnya, kegigihan dan keberanian adalah kunci untuk menjadi penentu sejarah berikutnya.

“Jangan takut bermimpi besar, jangan takut gagal. Kalianlah penentu sejarah bangsa ke depan,” pesan Amsakar dengan penuh semangat.

Menutup amanatnya, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat Batam, khususnya para pemuda, untuk terus menjaga api perjuangan.

“Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-97. Mari kita jaga api perjuangan ini dan buktikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, demi Indonesia Raya yang adil dan makmur,” tutupnya. (*)

 

Artikel Wali Kota Amsakar Ajak Pemuda Batam Jaga Api Perjuangan dan Wujudkan Indonesia Maju pertama kali tampil pada Metropolis.

Wali Kota Amsakar Ajak Pemuda Batam Jaga Api Perjuangan dan Wujudkan Indonesia Maju

0

batampos– Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengajak seluruh generasi muda untuk terus menyalakan semangat perjuangan dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Hal itu disampaikan Amsakar saat menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tingkat Kota Batam Tahun 2025, di Dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (28/10/2025).

Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Amsakar didampingi oleh Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Turut menjadi peserta upacara perwakilan instansi vertikal, pelajar, dan berbagai organisasi kepemudaan di Batam.

Pada kesempatan itu, Amsakar membacakan pidato Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir. Dalam amanat tersebut, disampaikan bahwa semangat para pemuda tahun 1928 harus terus menjadi inspirasi bagi generasi masa kini untuk menghadapi tantangan zaman.

BACA JUGA: Amsakar Tegaskan Air Bersih Jadi Prioritas Utama Pembangunan Batam

“Berdiri di bawah langit merah putih yang sama, sebagaimana pemuda 1928, kita melanjutkan perjuangan dengan cara berbeda. Bukan lagi mengangkat bambu runcing, melainkan dengan ilmu pengetahuan, kerja keras, dan inovasi,” ujar Amsakar.

Ia juga menekankan bahwa di tengah pesatnya perubahan dunia, pemuda harus tetap menjadi kekuatan utama bangsa, jujur, tangguh, dan berani menghadapi tantangan.

“Di setiap kampung dan kota, masih ada anak muda yang jujur, tangguh, dan berani. Itulah kekuatan bangsa kita. Kita butuh pemuda yang gigih dan berani bertindak nyata,” katanya.

Lebih lanjut, Amsakar berpesan agar generasi muda tidak takut bermimpi besar maupun gagal. Menurutnya, kegigihan dan keberanian adalah kunci untuk menjadi penentu sejarah berikutnya.

“Jangan takut bermimpi besar, jangan takut gagal. Kalianlah penentu sejarah bangsa ke depan,” pesan Amsakar dengan penuh semangat.

Menutup amanatnya, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat Batam, khususnya para pemuda, untuk terus menjaga api perjuangan.

“Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-97. Mari kita jaga api perjuangan ini dan buktikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, demi Indonesia Raya yang adil dan makmur,” tutupnya. (*)

 

Artikel Wali Kota Amsakar Ajak Pemuda Batam Jaga Api Perjuangan dan Wujudkan Indonesia Maju pertama kali tampil pada Metropolis.

Ungkap Fakta Kasus Pembuangan Gunung Bawang di Malcem, Polisi Periksa PT BSS

0
Warga saat berebut memilih bawang yang dibuang di daerah Melcem, Batuampar. (foto dan video dari netizen)

batampos– Kasus pembuangan bawang birma dan bawang bombai dalam jumlah besar di Kampung Malcem, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar, mulai menemukan titik terang. Polisi memastikan perusahaan yang bertanggung jawab atas pembuangan tersebut adalah PT BSS. Sejumlah penanggung jawab perusahaan kini tengah diperiksa oleh penyidik Polsek Batuampar.

Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah, melalui Kanit Reskrim Iptu M. Brata Ul Usna, membenarkan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan. “Benar, pembuang dan pemilik pembuangan bawang berasal dari PT BSS. Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Brata, Rabu (29/10).

Menurut Brata, penyidik melakukan pendalaman untuk mengetahui alasan di balik pembuangan bawang dalam jumlah ton-an yang sempat viral di media sosial itu. “Kami masih mendalami motif pembuangan ini, apakah karena faktor kelayakan, distribusi, atau alasan lain. Semua masih kami telusuri,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di lapangan, termasuk memeriksa kelengkapan dokumen kepemilikan dan distribusi bawang tersebut.

“Kita pulbaket ke lapangan, dan untuk dokumen terkait bawang juga lengkap. Jadi bukan merupakan bawang ilegal,” tegas Brata.

BACA JUGA: Polresta Barelang Masih Selidiki Asal-Usul dan Motif Pembuangan Bawang di Malcem

Kasus ini mencuat setelah warga Kampung Malcem menemukan tumpukan besar bawang birma dan bombai di area lembah dekat kawasan industri pada Sabtu (25/10) malam. Bau menyengat dari lokasi itu membuat warga geger dan menarik perhatian banyak orang, bahkan menimbulkan kemacetan karena banyak warga dari luar daerah yang datang untuk melihat langsung tumpukan yang dijuluki “gunung bawang”.

Pihak perusahaan yang kawasan industrinya berdekatan dengan lokasi pembuangan langsung menimbun area tersebut pada Senin (27/10) pagi menggunakan tanah dan material berat. Petugas keamanan kawasan berjaga ketat dan melarang siapa pun mendekat atau mengambil gambar di lokasi. Warga yang penasaran diminta menjauh demi alasan keamanan dan kesehatan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin sebelumnya menegaskan bahwa kasus ini sudah ditangani serius oleh pihak kepolisian. “Polsek Batuampar sudah ke TKP dan mengamankan lokasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil atau mengonsumsi bawang itu, karena belum diketahui apakah layak konsumsi atau tidak,” ujarnya.

Zaenal juga menyebut, penyidik akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam tindakan pembuangan tersebut. “Kami akan periksa semua pihak terkait, termasuk perusahaan pemilik barang. Masih dalam proses penyelidikan siapa yang membuang dan apa motif di baliknya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan indikasi pelanggaran hukum dalam dokumen impor bawang yang dibuang. Namun, penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan ada tidaknya kelalaian atau pelanggaran terkait penanganan dan pembuangan bahan pangan dalam jumlah besar di dekat permukiman warga.

Sementara itu, warga Kampung Malcem berharap penyelidikan segera tuntas dan hasilnya diumumkan secara terbuka. “Bau bawangnya masih terasa sampai sekarang, apalagi kalau angin kencang. Kami harap aparat dan pemerintah juga perhatikan dampaknya ke lingkungan,” ujar Suryani, warga setempat. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Ungkap Fakta Kasus Pembuangan Gunung Bawang di Malcem, Polisi Periksa PT BSS pertama kali tampil pada Metropolis.

Menko Yusril Dianugerahi Gelar Adat Melayu “Dato’ Seri Indra Narawangsa” di Daik Lingga

0
Menko Kumham Imipas RI, Yusril saat penabalan gelar Dato Seri Indra Narawangsa oleh LAM Daik Lingga. F. Kemenkum Kepri untuk Batam Pos.

batampos – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra resmi dianugerahi gelar adat “Dato’ Seri Indra Narawangsa” oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Daik Lingga dalam upacara adat yang digelar di Istana Damnah, Kabupaten Lingga.

Gelar “Dato’ Seri Indra Narawangsa” memiliki makna pemimpin yang mulia dan gagah berani dalam menegakkan hukum serta keadilan, mencerminkan dedikasi dan kiprah Yusril dalam menjaga marwah hukum dan bangsa Indonesia.

Acara penganugerahan diawali dengan pembacaan warkah, dilanjutkan dengan pemasangan tanjak dan selempang sebagai simbol kebesaran adat Melayu. Prosesi berlangsung khidmat dan penuh makna, disaksikan oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura serta tokoh-tokoh adat dan masyarakat Lingga.

Usai pemasangan tanjak, dilakukan prosesi tepung tawar sebagai bentuk doa restu dan ungkapan syukur atas penganugerahan gelar tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan kebanggaan atas penabalan adat tersebut.

“Melihat profil dan perjalanan karier beliau, sudah sangat pantas Yusril menyandang gelar kehormatan ini. Beliau sosok penjaga hukum dan keadilan yang memberi inspirasi bagi generasi muda,” ujar Ansar.

Sementara itu, Menko Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan rasa terima kasih dan penghormatannya atas gelar yang diberikan.

“Gelar ini merupakan amanah yang harus saya jaga. Saya berkomitmen untuk terus mencurahkan perhatian dan daya upaya bersama pemerintah daerah dan masyarakat Kepri dalam menjaga hukum tetap tegak dan marwah bangsa terpelihara,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, didampingi Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN, Masan Nurpian, serta jajaran pejabat daerah lainnya.

Penganugerahan gelar adat kepada Menko Yusril menjadi bentuk penghargaan masyarakat Melayu atas kontribusinya di bidang hukum dan pemerintahan, sekaligus meneguhkan hubungan erat antara nilai adat dan penegakan hukum berkeadilan. (*/adv)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Menko Yusril Dianugerahi Gelar Adat Melayu “Dato’ Seri Indra Narawangsa” di Daik Lingga pertama kali tampil pada Kepri.

Bea Cukai Sita 99,5 Liter Miras Ilegal dari Pub Panda One Mall, Manajer Jadi Saksi

0
Bea Cukai Batam saat mengamankan minuman keras tanpa cukai di Pub Panda. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos– Hasil penggerebekan di Pub Panda, lantai dua One Mall Batam, Senin (27/10) malam, akhirnya terungkap. Petugas Bea dan Cukai Batam menemukan dan menyita sebanyak 99,54 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berbagai jenis dan merek tanpa pita cukai. Dari hasil pemeriksaan awal, hanya satu orang manajer Pub Panda yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Berdasarkan data resmi yang diterima dari Bea Cukai Batam, barang hasil penindakan tersebut terdiri atas 48 botol minuman keras (BKC MMEA) berbagai merek premium seperti Jameson, Absolute Vodka, Macallan 12, dan sejumlah merek impor lainnya. Selain itu, petugas juga menyita 198 kaleng bir Guinness Foreign Extra Stout, seluruhnya tanpa label cukai.

Total barang bukti yang disita itu mencapai 99,54 liter minuman beralkohol dengan nilai taksiran mencapai puluhan juta rupiah. Semua barang kini diamankan di Kantor Bea dan Cukai Batam untuk pencacahan dan proses pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan kepabeanan dan cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai–Imigrasi Gerebek Pub Panda Batam, Warga Tionghoa Diamankan, Gudang Miras Ilegal Terbongkar

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan hasil penindakan tersebut. “Benar, hasil penghitungan kami menunjukkan total 99,54 liter minuman mengandung etil alkohol dari berbagai merek. Seluruh barang telah kami amankan dan masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (29/10).

Evi menjelaskan, barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen resmi dan tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. “Kami akan terus menindak tegas pelaku usaha yang memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin dan tanpa pelunasan cukai,” tegasnya.

Satu orang manajer Pub Panda telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini. Hingga kini, Bea Cukai belum menetapkan tersangka karena penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri asal usul barang dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam penyimpanan minuman ilegal tersebut.

Sumber di lapangan menyebutkan, sebagian besar minuman keras tersebut disimpan di gudang bawah tanah dan area parkir yang ditutup rapat. Petugas terpaksa melakukan pembongkaran paksa setelah pihak manajemen menolak membuka pintu gudang saat penggerebekan berlangsung.

Operasi penggerebekan di Pub Panda dilakukan bersama petugas Imigrasi menyusul laporan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi. Dalam operasi tersebut, satu warga negara Tionghoa juga diamankan untuk pemeriksaan, sementara dua orang lainnya diduga melarikan diri dan masih dalam pencarian aparat.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Bea Cukai Batam memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa cukai di kawasan hiburan malam. Aparat menilai Batam rawan menjadi jalur masuk barang ilegal karena statusnya sebagai daerah perdagangan bebas.

Evi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten. “Kami tidak hanya menyita barang, tetapi juga memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab. Semua hasil pemeriksaan akan kami serahkan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang penertiban di sektor hiburan malam Batam dalam beberapa waktu terakhir. Aparat mengingatkan seluruh pengelola usaha agar menaati aturan kepabeanan dan cukai, serta memastikan seluruh produk yang dijual memiliki izin resmi untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan transparan di Kota Batam. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Bea Cukai Sita 99,5 Liter Miras Ilegal dari Pub Panda One Mall, Manajer Jadi Saksi pertama kali tampil pada Metropolis.

Kejari Anambas Terima SPDP Kasus Pembunuhan Pegawai Imigrasi Tarempa

0
Kantor Kejaksaan Negeri Anambas. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus pembunuhan pegawai Imigrasi Tarempa, Harsyad. SPDP tersebut dikirim oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Anambas, Erwin Marojohan Napitupulu, mengatakan surat tersebut diterima pihaknya pada 24 Oktober 2025. Saat ini Kejari masih melakukan telaah sebelum menunjuk jaksa yang akan menangani perkara tersebut.

“Sekarang saya telaah dulu SPDP-nya. Setelah itu baru kami tunjuk jaksa yang akan mengikuti perkaranya,” ujar Erwin kepada Batam Pos, Rabu (29/10/2025).

Menurut Erwin, SPDP yang diterima masih pada tahap penyelidikan umum, artinya penyidik belum menetapkan tersangka secara resmi.

“Status SPDP ini masih lidik umum, belum masuk ke tahap penyelidikan khusus yang menetapkan tersangka,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyidik memiliki waktu 30 hari untuk menuntaskan proses penyidikan. Jika dalam waktu tersebut belum ada perkembangan, Kejari akan meminta laporan resmi dari penyidik.

“Kalau dalam 30 hari belum ada berkas perkembangan penyidikan, kami akan kirim surat permintaan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP),” ujarnya.

Terkait rekonstruksi pembunuhan, Erwin menyebut hal itu baru akan dilakukan setelah hasil penyidikan dari kepolisian diserahkan ke pihak Kejari.

“Rekonstruksi itu bagian dari pembuktian perkara. Kalau nanti dilakukan, kami akan libatkan semua pihak terkait,” ungkapnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan AMS (21) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Harsyad pada Selasa (21/10/2025). Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat menghabisi korban karena kesal janji korban tidak ditepati.

Korban disebut tidak membayar uang sebesar Rp500 ribu setelah melakukan interaksi pribadi dengan pelaku. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Kejari Anambas Terima SPDP Kasus Pembunuhan Pegawai Imigrasi Tarempa pertama kali tampil pada Kepri.

Armada Pengangkut Sampah Seperti Tak Terawat dan Sangat Kotor

0
Salah satu armada penangkut sampah di kota Batam yang terpantau melintas di jalan, sangat kotor seperti tak terawat. f. syaban

batampos – Kondisi armada pengangkut sampah di Batam kembali dikeluhkan warga. Truk-truk pengangkut sampah yang tampak kotor, berkarat, dan tak terawat membuat pemandangan di jalan menjadi tidak sedap, bahkan menimbulkan bau menyengat bagi pengguna jalan lain.

Pantauan Batam Pos, Rabu (29/10), sejumlah kendaraan pengangkut sampah melintas di jalan Sudirman dengan kondisi muatan yang melebihi kapasitas. Tak jarang, tumpukan sampah itu berceceran di jalan, sangat mengganggu pengendara lain.

Alisyah Sarwan, salah seorang pengendara, mengaku hampir setiap hari melihat pemandangan seperti itu.

BACA JUGA: Sampah Menumpuk di Kawasan PKL Tos 3000, Pedagang Ancam Aksi ke Kantor Wali Kota

“Terkadang sampah yang mereka angkut bertebaran dan mengenai pengendara lain. Belum lagi muatannya sering berlebihan sampai tutup baknya tidak bisa menutup sempurna,” ujarnya.

Menurut Alisyah, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian dinas terkait. “Selain merusak pemandangan, juga berpotensi membahayakan pengguna jalan,” kata dia. (*)

Reporter: M. Sya’ban

Artikel Armada Pengangkut Sampah Seperti Tak Terawat dan Sangat Kotor pertama kali tampil pada Metropolis.

Polresta Barelang Masih Selidiki Asal-Usul dan Motif Pembuangan Bawang di Malcem

0
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin angkat bicara terkait temuan tumpukan bawang burma dan bawang bombai dalam jumlah besar di Kampung Malcem, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar. Ia memastikan jajaran Polsek Batuampar telah turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan area yang sempat menjadi perhatian publik.

Menurut Kombes Pol Zaenal Arifin, langkah cepat telah dilakukan untuk mencegah kerumunan warga dan memastikan lokasi tetap steril. “Polsek Batuampar sudah ke TKP dan mengamankan lokasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil atau mengonsumsi bawang yang ditemukan di sana, karena belum diketahui apakah layak konsumsi atau tidak,” ujarnya, Selasa (28/10).

Kapolresta menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pembuangan bawang secara sengaja oleh oknum perusahaan di kawasan tersebut. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan guna memastikan asal-usul bawang dan motif di balik pembuangan dalam jumlah besar itu.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Pegawai BPOM Batam di Singapura: Suami Korban Minta Kasus Diekstradisi ke Indonesia

“Masih dalam penyelidikan. Kami akan memeriksa pihak-pihak terkait untuk mengetahui siapa yang membuang dan apa tujuannya,” tegas Zaenal.

Sebelumnya, Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah juga telah membenarkan bahwa personel kepolisian telah turun langsung ke lokasi. Petugas memasang garis pembatas dan menertibkan warga yang masih mencoba mendekat untuk mengambil sisa bawang yang tertimbun tanah. “Kami minta masyarakat tidak mengambil bawang tersebut sampai ada hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Peristiwa ini sempat menghebohkan warga karena tumpukan “gunung bawang” tersebut viral di media sosial sejak Sabtu (25/10) malam. Banyak warga datang untuk melihat langsung lokasi yang berdekatan dengan kawasan industri dan permukiman padat penduduk itu. Bau menyengat dari sisa bawang bahkan masih tercium hingga Senin siang.

Pihak kepolisian kini terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas lingkungan dan dinas ketahanan pangan, untuk menelusuri apakah bawang-bawang tersebut memiliki izin edar resmi atau merupakan barang sitaan yang tidak lolos uji kelayakan. Kapolresta Barelang menegaskan, penanganan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga kasus ini tuntas. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Polresta Barelang Masih Selidiki Asal-Usul dan Motif Pembuangan Bawang di Malcem pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Pembunuhan Pegawai BPOM Batam di Singapura: Suami Korban Minta Kasus Diekstradisi ke Indonesia

0
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Kematian pegawai Balai POM Batam, Nurdia Rahmah Rery (38), di sebuah hotel mewah kawasan China Square, Singapura, terus menyita perhatian publik. Di tengah proses hukum yang kini berjalan di Negeri Singa, muncul kabar bahwa suami korban, Salehuddin, sempat memohon agar kasusnya diekstradisi ke Indonesia.

Namun, menurut sumber yang mengetahui proses persidangan di Singapura, permintaan itu ditolak majelis hakim. Alasannya, lokus kejadian berada di wilayah hukum Singapura.
“Permintaan untuk diekstradisi sudah disampaikan terdakwa, namun majelis menolak karena locus delicti terjadi di Singapura,” ujar sumber tersebut, Selasa (28/10).

Salehuddin saat ini masih menjalani proses hukum di Singapura atas tuduhan pembunuhan terhadap istrinya. Ia ditangkap setelah menyerahkan diri ke pos polisi dan mengaku telah menghabisi nyawa Nurdia di kamar hotel tempat mereka menginap.

Sementara itu, pihak Balai POM Batam akhirnya angkat bicara atas pemberitaan yang ramai di media. Melalui Humas Balai POM Batam, Trecy, pihaknya membenarkan bahwa korban merupakan pegawai mereka.

Baca Juga: Pegawai BPOM Batam Tewas Diduga Dibunuh Suami di Singapura, BPOM Tunggu Keterangan Resmi

“Benar bahwa almarhumah merupakan pegawai Balai POM di Batam. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Trecy dalam keterangan resmi yang diterima Batam Pos, Selasa (28/10).

Trecy menambahkan, proses penanganan serta pemulangan jenazah Nurdia telah difasilitasi oleh BPOM RI melalui koordinasi dengan keluarga dan pihak berwenang.

“Saat ini, Balai POM Batam berfokus memberikan dukungan moril dan pendampingan internalkepada rekan kerja serta keluarga almarhumah,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan seputar kehidupan sehari-hari korban, Trecy menyebut Nurdia dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah di lingkungan kerja.

“Dikenal baik,” ucapnya singkat.

Namun, ketika disinggung soal motif pembunuhan, Trecy menolak berkomentar lebih jauh.

Baca Juga: Kasus Ledakan Maut di Kapal Federal II Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

“Kami mohon pengertian semua pihak agar pemberitaan yang disampaikan tetap menghormati privasi keluarga almarhumah dan tidak menimbulkan dampak tambahan bagi pihak-pihak yang berduka,” tambahnya.

Kabar kematian Nurdia pertama kali terungkap setelah Kepolisian Singapura menemukan jasadnya pada Kamis (24/10) di kamar hotel yang mereka tempati. Kasus ini kini ditangani penuh oleh otoritas Singapura, sementara keluarga korban di Batam menanti kejelasan proses hukum terhadap pelaku.

Korban diketahui tinggal disalah satu perumahaan di kawasan Nongsa. Ia yang berasal dari Pekanbaru menyewa salah satu rumah di kompek perumahan Kelurahaan Batubesar. (*)

 

Reporter: Yashinta

Artikel Kasus Pembunuhan Pegawai BPOM Batam di Singapura: Suami Korban Minta Kasus Diekstradisi ke Indonesia pertama kali tampil pada Metropolis.

Angin Kencang, Dapur Rumah di Senayang Hancur Tertimpa Pohon Sukun

0
Rumah Kiki Harianto, warga Desa Penaah yang tertimpa pohon sukun akibat angin kencang, Rabu (29/10). F. Istimewa

batampos – Sebuah rumah milik warga di Desa Penaah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, rusak tertimpa pohon sukun pada Rabu (29/10) dini hari. Pohon besar tersebut tumbang akibat angin kencang yang melanda wilayah setempat sekitar pukul 02.00 WIB.

Rumah yang terdampak diketahui milik Kiki Harianto, warga RT 02 RW 01 Desa Penaah. Bagian dapur rumah mengalami kerusakan cukup parah setelah tertimpa batang pohon sukun.

Kepala Desa Penaah, Maryana, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, saya dapat laporan dari RT bahwa ada rumah milik warga RT 002 yang tertimpa pohon sukun,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu siang.

Ketua RT 02, Ema Pratiwi, menuturkan saat kejadian terdapat tiga orang di dalam rumah yakni suami, istri, dan seorang anak. Beruntung, ketiganya selamat karena berada di kamar tidur ketika pohon tumbang.

“Tidak ada korban jiwa. Pohon menimpa bagian dapur, sementara pemilik rumah sedang berada di kamar,” kata Ema.

Pasca-kejadian, warga bersama Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun langsung melakukan gotong royong membersihkan reruntuhan pohon untuk mencegah kerusakan bertambah.

“Sambil menunggu pihak BPBD dan SAR, kami bersama warga membersihkan pohon agar tidak memperparah kondisi rumah,” tambahnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lingga, Oktanius Wirsal, juga membenarkan laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan dan langsung mengirimkan tim untuk peninjauan serta evakuasi di lokasi,” ujarnya.

Meski tidak ada korban jiwa, Oktanius mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap cuaca ekstrem. “Kalau ada pohon besar yang berpotensi membahayakan di sekitar rumah, sebaiknya ditebang saja untuk menghindari hal-hal yang merugikan,” pesannya. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Angin Kencang, Dapur Rumah di Senayang Hancur Tertimpa Pohon Sukun pertama kali tampil pada Kepri.