Sabtu, 25 April 2026
Beranda blog Halaman 990

Bahlil Wacanakan Campuran 10 Persen Etanol pada BBM, Ini Kelebihannya

0
Ilustrasi SPBU Pertamina (Dok/JawaPos.com)

batampos – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah berencana mewajibkan atau mandatori campuran etanol 10 persen (E10) pada produk BBM. Adapun mandatori ini telah dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta pada Selasa (7/10) seperti dikutip dari Antara.

Alhasil, Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol. Tujuannya untuk menciptakan BBM yang lebih ramah akan lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan akan impor BBM.

“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” ungkap Bahlil.

Sementara itu, terkait rencana ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk menjalani program tersebut.

Terkait rencana mandatori kandungan etanol 10 persen dalam campuran BBM, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan siap untuk menjalankan program tersebut.

“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.

Selain itu, Simon menegaskan, Pertamina akan mengambil langkah yang selaras dengan program pemerintah, sekaligus untuk menjamin ketahanan energi nasional. “Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” ujar Simon

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa mobil-mobil di Indonesia sebenarnya sudah mampu menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol hingga 20 persen.

Ia menambahkan, Pertamina saat ini tengah melakukan uji coba pasar untuk bensin berbasis etanol melalui produk Pertamax Green 95, yang menggunakan Pertamax sebagai bahan dasar karena termasuk dalam kategori BBM non-PSO atau tidak disubsidi pemerintah.

Namun, meskipun kendaraan di Indonesia sudah siap untuk kandungan etanol hingga 20 persen, pemerintah masih menetapkan campuran etanol pada BBM di angka 5 persen. Hal ini dikarenakan pasokan bahan baku etanol dari dalam negeri, seperti jagung dan tebu, masih terbatas.

Sementara itu, di sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat, penggunaan BBM dengan kandungan etanol hingga 20 persen sudah menjadi hal yang umum. (*)

 

 

Artikel Bahlil Wacanakan Campuran 10 Persen Etanol pada BBM, Ini Kelebihannya pertama kali tampil pada News.

PII Soroti Kegagalan Struktur pada Kasus Ambruknya Ruko di Tanjungriau

0
Ruko ambruk
Deretan ruko di kawasan Tanjung Riau, Sekupang yang roboh usai hujan deras. F. Rengga Yuliandra/Batam Pos.

batampos – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) melalui Badan Keahlian Sipil menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ambruknya tujuh unit ruko di Komplek Devin Premier, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Jumat (3/10) lalu. Insiden ini terjadi hanya beberapa hari setelah kejadian serupa di Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua Badan Keahlian Sipil PII, Ir. Prastiwo Anggoro, menyatakan bahwa kejadian di Batam termasuk dalam kategori kegagalan bangunan, karena terjadi saat masa pemanfaatan. Pernyataan ini merupakan tindak lanjut atas surat resmi PII bernomor 97/BKS-PII/X/2025, tertanggal 4 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Badan Keahlian Sipil PII, Ir. Habibie Razak.

“Dari data sekunder berupa foto lapangan dan citra Google Maps, terlihat bahwa keruntuhan terjadi di area kantilever, yaitu ruang tambahan di lantai dua yang hanya ditopang oleh satu kolom di satu sisi,” ujar Prastiwo, Selasa (7/10).

Baca Juga: Jual Beli Mobil yang Masih Dikredit, Pria di Batam Didakwa Tipu Korban Rp157 Juta

Menurutnya, berdasarkan standar SNI 2847, penulangan pada sistem balok kantilever seharusnya menerus lebih dari setengah bentang dan diperkuat dengan besi sengkang yang rapat. Namun, kondisi tersebut tidak terlihat pada ruko yang ambruk.

“Dari foto yang kami terima, besi balok tampak putus di ujung, menunjukkan bahwa sistem penulangan tidak menerus sebagaimana disyaratkan. Ini indikasi lemahnya kekuatan tumpuan,” jelasnya.

Prastiwo juga menyoroti metode pengecoran yang diduga tidak dilakukan serentak antara balok dan lantai beton, sehingga menimbulkan cold joint atau sambungan yang melemahkan daya tumpu struktur.

“Sambungan antara kolom dan balok merupakan area krusial karena menanggung beban momen yang besar. Bila tiga hal tersebut tidak terpenuhi, maka beban yang diterima balok bisa melebihi kapasitas tumpuan dan mengakibatkan kerobohan,” paparnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, PII merekomendasikan agar dilakukan audit forensik struktur terhadap seluruh ruko dengan model kantilever di kawasan tersebut.

“Langkah ini penting sebagai tindakan preventif untuk memastikan keamanan dan mencegah korban jiwa di kemudian hari,” tegasnya.

Baca Juga: Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam: Wajib Patuhi Aturan

PII juga memastikan memiliki perwakilan di Batam yang siap mendampingi proses pemeriksaan dan evaluasi struktur bangunan di lapangan.

“Namun perlu kami sampaikan, hasil analisis ini masih bersifat awal. Diperlukan audit forensik lebih mendetail untuk mengungkap penyebab pasti runtuhnya bangunan,” tambah Prastiwo.

Sebelumnya, tujuh unit ruko di Komplek Devin Premier, Tanjung Riau, ambruk pada Jumat (3/10) sekitar pukul 14.00 WIB, sesaat setelah hujan mengguyur kawasan tersebut. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, satu unit sepeda motor dilaporkan rusak tertimpa material bangunan.

Saksi mata, Agus, mengaku mendengar suara keras menyerupai ledakan tak lama setelah hujan reda. “Bunyinya seperti bom. Setelah saya keluar rumah, deretan ruko di depan rumah saya sudah ambruk,” ujarnya.

Warga sekitar sempat panik karena di dekat lokasi terdapat Rumah Tahfiz Alquran, tempat anak-anak biasanya mengaji pada sore hari. Beruntung, saat kejadian lokasi tersebut sedang kosong.

“Jam tiga biasanya anak-anak sudah ngaji, tapi waktu itu belum datang. Untungnya cuma satu motor yang kena,” kata Agus.

Sementara itu, Nurkholik, salah satu pemilik ruko yang roboh, mengaku mendapat kabar sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saya langsung ke lokasi, dan ternyata rukonya sudah rata dengan tanah. Ada tujuh unit semuanya,” ucapnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan telah mulai memeriksa pihak pengembang proyek untuk dimintai keterangan.

“Hari ini sudah kami periksa lagi satu perwakilan dari pihak developer,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Riyanto. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel PII Soroti Kegagalan Struktur pada Kasus Ambruknya Ruko di Tanjungriau pertama kali tampil pada Metropolis.

Masuk Periode Kritis, Ini 3 Cara Mengatur Uang Belanja agar Tetap Hemat di Bulan Oktober

0
Ilustrasi belanja barang mewah. (Freepik)

batampos – Bulan Oktober seringkali menjadi periode kritis bagi kesehatan finansial. Di satu sisi, ada kebutuhan rutin bulanan yang harus dipenuhi, di sisi lain, godaan besar menanti.

Banyak godaan di Oktober 2025 mulai dari promo 10.10 di aplikasi belanja online sampai pusat belanja dan perencanaan liburan akhir tahun yang semakin dekat.

Tanpa strategi yang jelas, gaji bisa habis tak bersisa. Namun, ada langkah-langkah mengenai cara mengatur uang belanja secara cerdas di bulan Oktober 2025. Mulai dari memprioritaskan utang, memisahkan dana darurat, hingga tips cerdas menghindari jebakan diskon besar.

Berikut ini cara mengatur uang belanja biar hemat di bulan Oktober 2025, agar tidak boros dan boncos, dikutip dari kanal YouTube @Gudang_cuan-An:

1. Melakukan Budgeting

Budgeting adalah peta jalan keuangan yang tujuannya untuk memperkirakan pengeluaran di masa yang akan datang setidaknya dalam satu bulan. Tanpa budgeting, ada kemungkinan berperilaku boros dan uang bisa habis di tengah bulan, lalu bikin panik karena tidak lagi memiliki uang di sampai akhir bulan.

Melakukan budgeting, membantu untuk mengontrol keuangan dan berpikir dua kali sebelum berbelanja, serta mampu membedakan secara tegas antara kebutuhan dan keinginan.

Sebelum membuat rencana baru, selalu evaluasi pengeluaran bulan September, hal ini berfungsi sebagai perbaikan untuk menentukan pos mana yang harus dihemat atau ditambah.

2. Menentukan Prioritas Anggaran

Langkah pertama dalam menentukan prioritas anggaran adalah menetapkan total pemasukan (income) dan utang di awal bulan.

Setelah itu, segera sisihkan dana utang dan pisahkan dari kebutuhan rumah tangga. Hal ini dilakukan ketika utang jatuh tempo uang sudah tersedia dan tidak terpakai kebutuhan rumah.

Prioritaskan kebutuhan rutin yang wajib dikeluarkan di awal bulan, alokasikan dana untuk tabungan dan investasi terlebih dahulu.

Setelah itu, pastikan dana untuk kebutuhan pokok seperti sewa/cicilan, listrik, internet, transportasi, dan belanja mingguan sudah aman. Kebutuhan rutin lain, seperti les anak atau pulsa, juga harus dialokasikan agar tidak keteteran.

Setelah kebutuhan rutin terpenuhi, barulah alokasikan untuk gaya hidup, seperti nongkrong, ngopi, atau hiburan. Proporsi hiburan ini penting untuk kesehatan mental, tetapi porsinya tidak boleh melebihi pengeluaran kebutuhan pokok.

Selain itu, siapkan dana tak terduga atau dana akhir tahun untuk rencana liburan, sehingga Anda tidak perlu memikirkan biaya saat saat liburan Desember tiba. Jangan lupa sisihkan juga untuk sedekah, yang diyakini dapat mendatangkan rezeki dalam bentuk apapun.

3. Tips Tambahan agar Hemat di Bulan Oktober

Bulan Oktober penuh dengan godaan promo tanggal cantik seperti promo 10.10. Sebaiknya hindari belanja online di waktu tersebut agar tidak boros.

Hindari juga pengeluaran kecil yang sering menjadi biang kerok bocornya anggaran. Contoh, jajan Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Karena jika dilakukan rutin tiga kali sehari, dapat menghabiskan hampir satu juta rupiah dalam sebulan.

Jika anggaran masih terasa mepet, carilah peluang untuk menambah penghasilan melalui freelance, jualan kecil-kecilan, atau bahkan menjual barang bekas yang sudah tidak terpakai. (*)

Artikel Masuk Periode Kritis, Ini 3 Cara Mengatur Uang Belanja agar Tetap Hemat di Bulan Oktober pertama kali tampil pada Lifestyle.

Dewan Minta Perusahaan di Batam Agar Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

0
Ilustrasi. Pekerja di Kawasan Batamindo Mukakuning. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian menyoroti masih maraknya perusahaan di Batam yang merekrut tenaga kerja dari luar daerah. Ia menilai praktik tersebut menunjukkan minimnya kepedulian perusahaan terhadap masyarakat lokal yang telah lama berdomisili dan berkontribusi bagi kota ini.

“Karena mereka (perusahaan) sudah lama beroperasi di Batam, seharusnya lebih peduli dengan warga setempat. Prioritaskan dulu masyarakat Kota Batam,” kata Jimmi, Selasa (7/10).

Menurutnya, setiap perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan sebaiknya memberi kesempatan pertama kepada warga Batam.

Baca Juga: 5 Mall Besar di Batam yang Jadi Spot Belanja Favorit Warga dan Wisatawan

Jika tenaga kerja dengan kualifikasi tertentu belum tersedia, perusahaan dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi setempat untuk mencari kandidat yang sesuai.

“Kalau setelah itu masih belum ditemukan tenaga sesuai spesifikasi, barulah mereka mencari dari luar daerah,” ujarnya.

Selain soal rekrutmen, Jimmi juga menyoroti minimnya kesempatan kerja bagi kelompok usia produktif yang lebih tua. Ia menilai selama seseorang masih memiliki kemampuan dan pengalaman, mereka seharusnya tetap diberi peluang untuk bekerja.

“Jangankan yang muda, yang sudah berusia 40 atau 50 tahun pun masih banyak yang sanggup bekerja. Bahkan PNS saja sekarang usia pensiunnya ditambah sampai 58 atau 60 tahun. Jadi masyarakat umum juga harus diberi ruang,” tutur politisi Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: Dapur Bergizi di Batam Raup Ratusan Juta, UMKM Lokal Jadi Andalan

Jimmi berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Batam benar-benar menerapkan prinsip tersebut dengan memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.

“Kalau mereka hadir di Batam, buatlah masyarakat Batam bangga,” katanya.

Ia menegaskan, perhatian terhadap tenaga kerja lokal bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap keberadaan masyarakat Batam yang telah menjadi bagian penting dalam pertumbuhan industri dan investasi di daerah ini. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel Dewan Minta Perusahaan di Batam Agar Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal pertama kali tampil pada Metropolis.

6 Jenis Bansos Cair pada Oktober 2025, Ada BLT

0
Ilustrasi pencairan bantuan langsung tunai (BLT) di Kantor Pos (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Pemerintah kembali mencairkan enam jenis bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Indonesia di bulan Oktober 2025. Program ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan pokok, mendukung anak-anak sekolah, hingga mendorong kemandirian ekonomi rakyat menjelang akhir tahun.

Penyaluran dilakukan secara bertahap agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata di seluruh daerah. Jadi, jangan sampai ketinggalan informasinya biar kamu dapat juga keuntungannya.

Berikut daftar enam bansos yang cair bulan OKtober ini dan siapa saja yang berhak menerimanya, dikutip dari Radar Bogor, Rabu (8/10).

1. BLT Dana Desa: Bantuan Tunai Rp 300.000 per Bulan

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa menjadi salah satu program yang paling dinantikan masyarakat. Bansos ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 300.000 per bulan.

Penyalurannya dilakukan secara fleksibel, tergantung kebijakan masing-masing desa bisa setiap bulan atau tiga bulan sekali. Dana ini diharapkan mampu membantu warga desa memenuhi kebutuhan dasar seperti sembako dan biaya rumah tangga.

2. Bansos Beras 20 Kg untuk 18,3 Juta KPM

Untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras sebanyak 20 kilogram per KPM. Program ini mencakup periode Oktober hingga November 2025 dengan target 18,3 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil agar masyarakat tetap bisa mencukupi kebutuhan pangan meski harga bahan pokok tengah berfluktuasi di pasaran.

3. Bansos Minyak Goreng 2 Liter atau BLT Rp 300.000

Masih dalam rangka membantu dapur masyarakat tetap berasap, pemerintah juga menyalurkan bantuan minyak goreng 2 liter atau dalam bentuk BLT senilai Rp 300.000.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa minyak goreng yang diberikan kepada KPM adalah merek Minyak Kita, sebagai upaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap aman menjelang akhir tahun.

4. Bantuan Pendidikan PKH dan KIP: Rp 900.000 per Siswa

Bagi anak-anak dari keluarga penerima manfaat, pemerintah menyiapkan bantuan pendidikan melalui program PKH (Program Keluarga Harapan) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Setiap siswa akan menerima dana sekitar Rp 900.000 yang langsung dikirim ke rekening masing-masing. Dana ini digunakan untuk mendukung kebutuhan sekolah, seperti seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi.

5. Program Makanan dan Gizi untuk Disabilitas dan Lansia

Tak hanya fokus pada bantuan tunai, pemerintah juga memperhatikan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia. Menteri Sosial Saifulah Yusuff menyiapkan program penyediaan makanan dua kali sehari bagi 35.000 penyandang disabilitas, serta bantuan pemenuhan gizi bagi lansia terlantar di atas 75 tahun.

Langkah ini menjadi bentuk kepedulian agar kelompok rentan tetap mendapatkan asupan gizi dan perhatian yang layak.

6. Bantuan Pelatihan dan Akses Usaha untuk Warga Produktif

Pemerintah juga meluncurkan program pelatihan keterampilan dan bantuan perizinan usaha bagi masyarakat yang ingin mandiri secara ekonomi.

Melalui program ini, individu yang ingin memulai bisnis dapat memperoleh dukungan modal awal, pelatihan dasar kewirausahaan, hingga kemudahan administrasi.

Tujuannya agar masyarakat tak hanya bergantung pada bantuan, tapi mampu menciptakan peluang usaha sendiri. (*)

Artikel 6 Jenis Bansos Cair pada Oktober 2025, Ada BLT pertama kali tampil pada News.

Ini Makanan yang Boleh dan Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Urat

0
Ilustrasi daging kambing. (freepik)

batampos – Penyakit asam urat merupakan kondisi yang dapat menyebabkan nyeri tak tertahankan pada bagian sendi.

Saat asam urat tinggi, biasanya kondisi tubuh bisa mengalami pembengkakan, atau rasa panas di area persendian.

Kendati pada dasarnya semua sendi di tubuh berisiko terkena asam urat, akan tetapi sendi yang paling sering terserang adalah jari tangan, lutut, pergelangan kaki, dan jari kaki.

Dilansir dari Halo Doc, umumnya, penyakit ini lebih mudah menyerang pria, khususnya mereka yang berusia di atas 30 tahun.

Sementara pada wanita, asam urat dapat muncul setelah terkena menopause.

Ditambahkan dari National Institute of Arthritis, asam urat adalah produk limbah yang terbentuk ketika tubuh memecah purin.

Purin merupakan molekul yang terbentuk dari atom karbon dan nitrogen.

Sebagai informasi, zat purin ini biasanya dipicu dan ditemukan dalam makanan dan minuman tertentu.

Oleh karenanya, makanan dan minuman yang tinggi purin dapat meningkatkan kadar asam urat dalam darah.

Lantas makanan dan minuman yang tinggi purin? Berikut beberapa makanan yang memiliki purin tinggi dan sebaiknya dikonsumsi dalam batas wajar bagi penderita asam urat.

– Daging merah, seperti daging sapi, kambing, dan babi

– Jeroan, seperti hati, ginjal, dan otak

– Ikan, seperti sarden, makarel, dan tuna

– Sayuran, seperti buncis, asparagus, dan bayam

– Minuman beralkohol, seperti bir, anggur, dan minuman keras

– Makanan dan minuman yang rendah purin

Semantara itu, makanan dan minuman yang rendah purin dapat membantu menurunkan kadar asam urat dalam darah.

Sebagai informasi, berikut adalah beberapa contoh makanan dan minuman yang rendah purin dan aman dikonsumsi bagi penderita asam urat.

– Daging putih, seperti ayam dan ikan

– Sayuran, seperti sayuran hijau, sayuran akar, dan buah-buahan

– Susu dan produk olahan susu

– Biji-bijian dan kacang-kacangan

– Teh dan kopi

– Konsultasi dengan dokter

Yaps, jika Anda mengalami gejala asam urat yang tak bisa tertahankan, sebaiknya segera konsultasikan dengan dokter untuk mendapatkan diagnosis dan penanganan tepat. (*)

Artikel Ini Makanan yang Boleh dan Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Urat pertama kali tampil pada Lifestyle.

Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Calon PMI

0
Kapolres Karimun, AKBP Robby TM menunjukkan barag bukti pengungkapan
penyelundupan PMI ilegal dan 4 tersangka. f.sandi

batampos– Sat Reskrim dan Sat Polairud Polres Karimun berhasil menggagalkan
penyelundupan 10 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim melalui jalur ilegal atau non prosedural. pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda.

Kapolres Karimun, AKBP Robby TM, Selasa (7/10) mengatakan, ada dua kasus pengungkapan terkait PMI ilegal ini.

”Yang pertama dilakukan pada Selasa (30/9) di Kecamatan Kundur Barat. Satu orang pelaku berinisial Dl berhasil diamankan dan satu orang berinisial Mz saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

BACA JUGA: Semangat Kerelawanan PMI Terus Meningkat, Bukan Hanya Dibutuhkan Saat Bencana

Modus yang dilakukan pelaku Dl, kata Kapolres, dengan cara menampung calon PMI non
prosedural di sebuah rumah sebelum diberangkatkan ke Malaysia dengan cara ilegal. Dari
pengungkapan ini, ada 4 orang pria calon PMI yang berhasil diselamatkan. Rinciannya, dua orang dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan 2 orang lagi dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

”Kemudian, pada hari yang sama kapal patroli milik Satpolairud berhasil menggagalkan
pengiriman calon PMI non prosedural di Perairan Malarko, Kecamatan Tebing. Dari dalam sebuah speedboat bermesin dua diselamatkan 6 orang calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Terdiri dari 3 orang pria dan 3 orang perempuan,” jelasnya.

Keenam orang calon PMI ini berasal, lanjut Kapolres, ada yang berasal dari Provinsi Banten 1 orang, Kabupaten Bintan 1 orang, 1 orang dari Jawa Timur dan 3 orang dari NTB. Untuk tersangka yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang. Masing-masing berinisial Ag, AM dan I. Kemudian, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan masing-masing calon PMI harus mengeluarkan biaya Rp8 sampai Rp12 juta untuk bisa diberangkatkan.

”Untuk para korban PMI non prosedural sudah diserahkan ke P4MI Kabupaten Karimun. Sementara itu, 4 pelaku pengiriman PMI non prosedural dijerat dengan pasal 81 jo pasal 69 dan pasal 83 jo pasal 68 Undang-undang RI nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun. Kemudian, penyidik juga mendalami unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jika ditemukan unsur eksploitasi terhadap korban. (*)

Reporter: Sandi P

 

Artikel Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Calon PMI pertama kali tampil pada Kepri.

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam: Wajib Patuhi Aturan

0
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau proyek Bukit Maranatha di Kampung Pelita, Senin (6/10/2025), dan mengingatkan pengembang untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum pembangunan.

batampos – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha di Kawasan Kampung Pelita, Senin (6/10/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia memperingatkan pengembang untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan, seperti dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Setiap proyek pembangunan di Batam wajib mengantongi izin sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Li Claudia di lokasi.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap perizinan merupakan bagian penting dari iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di Kota Batam.

Langkah pengawasan ini juga menjadi wujud tanggung jawab BP Batam dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, ramah lingkungan, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.

“Kami berkomitmen untuk tidak pernah mempersulit pelaku usaha, tapi mesti disiplin,” tegasnya lagi.

Melalui momentum ini, Li Claudia juga meminta seluruh pelaku usaha di Batam untuk melengkapi dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memulai pekerjaan.

Ia menambahkan, BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam senantiasa berupaya memberikan kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha selama seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Batam terus membuka ruang investasi, namun dengan prinsip tertib administrasi dan tanggung jawab bersama demi kota yang tertata dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Artikel Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam: Wajib Patuhi Aturan pertama kali tampil pada Metropolis.

Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan 9,3 Kg Narkotika, Dikendalikan Napi Lapas

0
Lanal Bintan
Danlanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto bersama sejumlah pejabat memperlihatkan barang bukti narkoba di Mako Lanal Bintan, Tanjunguban, Selasa (7/10) malam. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Penyelundupan narkotika jaringan internasional seberat 9,3 kilogram berhasil digagalkan oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bintan di perairan Selat Riau, Selasa (7/10) dini hari.

Dua pelaku berinisial AM dan AG ditangkap setelah speedboat yang mereka gunakan berhasil dihentikan petugas sekitar pukul 01.20 WIB. Dari tangan keduanya, diamankan delapan kantong berisi serbuk dan kristal diduga bahan pembuat pil ekstasi, dengan total berat 9.390 gram.

“Mereka sempat berusaha kabur dan membuang barang bukti ke laut,” ujar Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, Selasa sore.

Eko menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi intelijen tentang pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Tanjungpinang. Petugas kemudian melakukan patroli hingga akhirnya mendapati pergerakan mencurigakan speedboat di Selat Riau.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa kristal seberat 3.882 gram, serbuk merah 2.000 gram, serbuk abu-abu 872 gram, serta serbuk putih diduga kokain 2.636 gram.

Selain itu, diamankan pula satu paket sabu-sabu dengan alat isap, alat cetak pil ekstasi, dua power bank, satu ponsel Android, empat bungkus rokok, dan peralatan mesin.

Penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan yakni penyelundupan narkotika tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial FR, yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Tanjungpinang.

“Tersangka AM mengaku mendapat perintah langsung dari FR untuk mengangkut narkoba dengan upah Rp50 juta per orang,” kata Eko.

Pelaku AM tercatat sudah tiga kali menjadi kurir narkotika, sedangkan AG mengaku baru pertama kali terlibat. Barang bukti dan kedua tersangka kini telah diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk pemeriksaan laboratorium.

“Barang bukti akan diuji di laboratorium forensik untuk memastikan jenis dan kadar zatnya,” jelas Kombes Pol Bravo Asena, penyidik BNN Kepri.

Bravo menambahkan, pihaknya akan menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk memeriksa keterlibatan narapidana FR yang diduga menjadi pengendali utama dari balik jeruji.

Sementara itu, pelaku AM mengaku belum menerima upah terakhirnya. “Belum sempat dibayar, yang sebelumnya untuk biaya hidup,” katanya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan 9,3 Kg Narkotika, Dikendalikan Napi Lapas pertama kali tampil pada Kepri.

Tersandung Administrasi, 2 Eks Honorer Anambas Gagal Dilantik Jadi PPPK

0
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Dua eks tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dipastikan batal dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.

Kabar itu disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha, Selasa (7/10). Ia menjelaskan, keduanya gagal karena tidak melengkapi dokumen penting yang diminta oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dua orang ini tidak menyerahkan dokumen pembaharuan ijazah. Ada perbedaan tanggal lahir antara ijazah dan akta kelahiran mereka,” ujar Aan.

Dokumen tersebut menjadi syarat utama penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diperlukan untuk penetapan status PPPK. Karena tidak memenuhi ketentuan administrasi, BKN menganggap dua eks honorer itu mengundurkan diri otomatis dari proses pengangkatan.

Dengan keluarnya dua nama itu, jumlah honorer yang akan dilantik sebagai PPPK tahap dua berkurang dari 1.161 menjadi 1.159 orang.

Aan menyebut, saat ini pihaknya tengah menyiapkan proses pelantikan tahap dua, termasuk penyusunan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Bupati Kepulauan Anambas.

“Insya Allah pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20 atau 21 Oktober ini. Semua persiapan sedang kami rampungkan,” ujarnya.

Aan juga mengingatkan seluruh calon PPPK agar sudah berada di Tarempa paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan. Hal itu untuk memastikan seluruh proses administrasi seperti penandatanganan dokumen dan pengambilan atribut dapat diselesaikan tepat waktu.

“Jangan sampai ada yang terlambat, karena semua harus selesai sebelum hari pelantikan,” tegasnya.

Ia berharap, setelah pelantikan, para PPPK dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai formasi masing-masing untuk memperkuat pelayanan publik di Anambas.

“Dengan pelantikan ini, kami berharap pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Anambas semakin meningkat,” pungkas Aan. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Tersandung Administrasi, 2 Eks Honorer Anambas Gagal Dilantik Jadi PPPK pertama kali tampil pada Kepri.